23.5 C
Bogor
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1574

Kasus Pengutip Gus Dur, Negara Intimidasi Warga

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Tindakan yang dilakukan aparat dengan memanggil seorang warga bernama Ismail Ahmad terkait unggahan yang berhubungan dengan kutipan guyonan Presiden keempat RI Abddurahman Wahid (Gus Dur) tentang polisi sebagai bentuk intimidasi negara terhadap warganya. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan, pemanggilan itu menambah catatan upaya menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia.

“Meski kasus tersebut tidak diproses hukum karena Ismail bersedia minta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” kata Alissa dalam keterangan tertulis pernyataan sikap Gusdurian, Kamis (18/6).

Alissa mengatakan, bagi Gus Dur, rasa humor dari masyarakat mencerminkan daya tahan yang tinggi di hadapan kepahitan dan kesengsaraan. Selain itu, kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di lain pihak.


”Menjadikan humor sebagai bukti kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” kata perempuan yang juga putri sulung dari mendiang Gus Dur ini.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Jaringan Gusdurian meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun. Pasalnya, itu adalah hak konstitusional.”Gusdurian mengapresiasi tindakan Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya,” kata dia.

Lebih jauh, Gusdurian juga meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi. “Mengajak kepada seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk mendukung iklim demokrasi yang sehat salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” ucap dia.

Dikutip dari CNN, Ismail menulis guyonan Gus Dur di akun media sosialnya. Ismail menulis ‘Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng’. Atas dasar unggahan itu, Ismail kemudian dipanggil Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai klarifikasi. Setelah itu, Ismail menyampaikan permintaan maaf dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Kabupaten Kepsul, Selasa (16/6).

Dalam pernyataan sikapnya, Gusdurian mendapatkan informasi bahwa polres setempat menyebut humor yang diunggah Ismail mencemarkan nama baik institusi Polri. “Sempat diancam akan dipidanakan menggunakan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE), Ismail kemudian dibebaskan karena bersedia meminta maaf melalui media massa,” demikian dalam pernyataan sikapnya.

Sebagai informasi, pernyataan yang dikutip Ismail memang pernah diucapkan Gus Dur. Hal itu diceritakan kembali di situs resmi Nahdlatul Ulama, NU Online, pada 30 Mei 2018 dengan judul artikel Awal Cerita Gus Dur Singgung 3 Polisi Terjujur di Indonesia.

Lewat akun Twitter-nya, Jaringan Gusdurian bahkan menggambarkan bahwa lelucon Gus Dur yang serupa itu juga pernah dikutip perwira nomor satu polisi se-Indonesia alias Kapolri yakni Tito Karnavian (kini Mendagri) pada 2017 silam. Ismail mengaku statusnya yang mengutip Gus Dur itu sudah dihapus dari media sosialnya. Itu pun, kata dia, karena diingatkan pejabat daerah setempat. “Jadi waktu saya posting itu, 2 jam kemudian saya di-WA pak Sekda untuk hapus. Ya, saya langsung hapus,” tuturnya via telepon.

Dia pun membenarkan soal pemanggilan polisi untuk dimintai klarifikasi atas unggahannya itu. Setelah proses itu ia lalu membacakan permintaan maaf dalam konferensi pers di markas polisi pada Selasa lalu. Kapolres Kabupaten Kepsul AKBP Muhammad Irvan mengatakan kepolisian mengetahui unggahan Ismail itu berdasarkan patroli siber yang mereka lakukan. Oleh karena itu, mereka pun memanggil Ismail ke kantor polisi untuk diperiksa keterangannya. “Kita panggil, datang, kita ambil keterangan, kita klarifikasi mens rea-nya apa,” ucap Irvan.

Dari hasil pemeriksaan, Ismail mengaku sekadar mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Gus Dur. “Nah dia [Ismail] saya tanya niatnya apa gitu lho. Kalau dia bilang niatnya cuma main-main, cuma mengutip aja alasannya sih begitu, tapi kan kita enggak percaya. Tapi ya sudah, yang penting sebagai bahan pembelajaran aja dalam bermedsos harus bijak,” tegas Irvan menerangkan perihal pemeriksaan pengunggah guyonan Gus Dur tersebut.

ASS|*

PKS Tegaskan Tolak RUU HIP

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Sikap terakhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tidak banyak diketahui publik, ditegaskan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, partainya secara tegas menyatakan menolak RUU tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sohibul Iman saat menerima beberapa Organisasi Massa Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

“Dalam proses di Baleg, PKS melihat dari aspek filosofi atau pertimbangan-pertimbangan termasuk Tap MPR. Secara positioning PKS siap menyetujui usulan DPR kalau secara filosofis benar,” kata Sohibul dalam siaran pers PKS.

Naskah yang mudah diakses oleh publik itu belakangan ini, kata dia, naskah yang ada di Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat. “Itu yang beredar. Namun yang di paripurna itu yang tidak bisa diakses oleh publik. Jadi sikap PKS paling akhir (menolak RUU HIP) tidak beredar di publik. Alhamdulillah sekarang kami coba menyebarkan hal itu. Supaya publik tahu posisi PKS terkait RUU HIP bahwa PKS menolak,” kata ujar Sohibul.

Wakil Ketua Umum Persis Jeje Zainuddin mewakilkan suara Ormas dalam menyikapi Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). “Pernyataan dari seluruh ormas, termasuk MOI, Persis, FPI, bahkan Muhammadiyah, NU juga. Arahnya ini bukan kepada perbaikan atau revisi naskah, tetapi penolakan total, pembatalan. Itu skenario yang diharapkan oleh seluruh ormas,” tegas Jeje.

Jeje juga menyampaikan bahwa momentum silaturahim bersama PKS ini dapat membentuk langkah strategis antara partai politik dengan Ormas, terutama yang terdekat mengenai sikap terhadap RUU HIP. “Alhamdulillah dengan silaturahim seperti ini, kita nanti bisa menemukan bahwa yang kita harapkan mungkin perjuangan 100 persennya betul-betul dibatalkan atau dihentikan total,” ujarnya.

Jeje mengatakan, terkait peran partai politik dan Ormas yang tentu berbeda, sehingga kerja sama yang terbangun dan terakomodir ini bisa menjadi potensi yang luar biasa. “Karena kalau partai saya kira perjuangan fokusnya itu adalah legislasi di parlemen, sedangkan yang terus hari ke hari, jam ke jam membina umat itu adalah ormas,” jelas Jeje.

Wakil Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Abdul Wahid Alwi mengungkapkan bersyukur masih ada fraksi partai yang berpihak kepada masyarakat. “Bagi kami di Dewan Dakwah secara khusus kami menitipkan kepada Pak Hidayat Nur Wahid. Satu-satunya partai fraksi yang menolak, di antara sembilan fraksi, ada yang menolak dan mewakili bangsa Indonesia sebanyak 250 juta adalah fraksi PKS. Saya bersyukur kepada Allah SWT. Satu ini (PKS-red) menjadi sebab dikasihani oleh Allah SWT,” ungkap dia.

ASS|**

Ampuhkah Berjemur Lawan Covid-19?

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Gejala orang yang positif virus Corona (Covid-19) memang hampir mirip dengan influenza, seperti pilek, demam, batuk, dan sakit tenggorokan. Tetapi yang membedakan adalah orang yang positif corona akan didiagnosis juga mengidap pneumonia. Dokter, peneliti, dan penganalisa DNA Forensik dari Lembaga Biologi Molekul Eijikman, Prof Herawati Sudoyo mengatakan, bagi mereka yang tidak ada gejala, belum bisa dipastikan apakah bisa sembuh total. Tanpa gejala, sembuh, dan tidak tahu kalau dirinya terinfeksi, tidak bisa dipastikan paru-parunya akan sembuh total.

“Kita belum tahu, karena ini cepat sekali dan masih dalam penelitian. Kalau tidak ada gejala, kemungkinan paparan virusnya sedikit dan imun orang-orang itu kuat sekali,” kata Prof Hera dikutip dari ROL.

Lalu kapan waktu yang pas untuk periksa ketika ada gejala? ”Misalnya anggap saja gejala itu bagian dari flu biasa, misal tidak ditambah gejala lain, itu cukup di rumah dan lihat perkembangannya. Yang penting jangan ada demam dan batuk kering yang kian parah,” ujarnya.

Jadi, kalau gejala tidak parah, bisa tunggu di rumah lihat perkembangannya. Kalau 14 hari di rumah tidak ada gejala, kita anggap diri kita tidak terinfeksi. Tapi jika ingin tetap ke dokter, maka tetap akan diberikan obat untuk menghilangkan gejala. “Tetapi jika timbul gejala akibat pernah berada dalam kerumunan orang banyak, Prof Hera menyarankan untuk langsung ke dokter saja. Karena mereka yang positif ada yang jatuh ke situasi buruk, ada juga yang sembuh,” papar Prof Hera.

Namun sekarang ini kasus virus corona terus meningkat, akan bijaksana jika setelah 14 hari bagi yang tidak terdeteksi miliki gejala untuk tidak merayakan ke tempat ramai. “Jadi tetap saja jauhi kerumunan, jaga jarak karena itu pernah berhasil sebelumnya,” kata dia lagi.

Saat ini banyak sekali anjuran-anjuran pencegahan virus corona dengan asupan makanan, bahkan dengan berjemur di bawah matahari pagi. Prof Hera menyebut, makanan menyehatkan yang memiliki antioksidan itu memang bagus, dan itu jelas dapat meningkatkan ketahanan tubuh. “Tetapi kalau berjemur di bawah matahari pagi apakah virus bisa hilang? Kita belum tahu. Apakah ultravioletnya bisa hilangkan virus? Itu belum tahu,” ucap Prof Hera.

ASS |*

Jamu KU Priiit Bikin Seger dan Sehat

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Sejak dahulu orang Indonesia telah mengenal beragam tanaman ataupun rimpang yang digunakan sebagai bahan obat tradisional atau biasa disebut jamu. Jika dahulu resep pembuatan jamu sering kali terbatas untuk kalangan kerajaan, kini penggunaan jamu lebih meluas. Bahkan saat ini kita dengan mudah mendapatkan jamu di pasar tradisional.

Jamu yang dijual biasanya merupakan minuman yang dapat dikonsumsi sehari-hari. Jamu umumnya terbuat dari berbagai jenis tanaman herbal dan rempah pilihan. Khasiat jamu nggak kalah khasiatnya dengan obat-obatan yang dijual di apotek. Bahkan lebih alami dan tanpa efek samping bagi tubuh. Misalnya, jamu yang dijual yakni kunyit asam sirih. Ketiga bahan tersebut dikenal memiliki banyak manfaat.

Seperti usaha jamu tradisional  Cah Angon, membuat  jamu dengan Brand Ku Priit di Kota Bogor,  menggunakan cara baru dalam berdagang. Ia menawarkan jasa pesan antar untuk para pembelinya. Dari sekian jenis jamu yang ia jual, beberapa di antaranya cukup laku di pasaran.

Hal itu karena jamu yang dijual menawarkan khasiat untuk kesehatan. Ada beberapa jamu yang menjadi favorit pembeli di Jamu Ku Priit diantaranya, kunyit sirih, kunyit asem dan manjakani. Kunyit asam biasanya dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan tubuh. Kunyit memiliki beragam kandungan seperti mineral, tannin, glukosa, fruktosa, minyak astiri dan senyawa-senyawa seperti curcumin, hidrocurcumin dan banyak lainnya.

Sedangkan asam memiliki vitamin B, C, zat antioksidan, beta karoten dan mineral. Serta tak kalah lagi daun sirih mengandung berbagai vitamin, seperti vitamin A, B1, B2, protein, sodium dan asam nikotinat. Perpaduan kunyit asam sirih ini juga merupakan salah satu minuman yang banyak digemari dari berbagai golongan baik dewasa maupun remaja.

Bahkan jika dikonsumsi secara bersamaan manfaat kunyit asam sirih ini begitu ampuh untuk kesehtan tubuh dan juga kecantikan. Minuman tradisional terbuat rempah-rempah pilihan. Kunyit sirih pinang manjakani, kunyit asem dan rosella. Minuman segar kaya manfaat. Minat langsung pesan via 081384803212.

WH|*

Hadits Hari Ini

0

18 Juni 2020
26 Syawal 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْجِسْرِيِّ مِنْ عَنَزَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُخْبِرُكَ بِأَحَبِّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِأَحَبِّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ فَقَالَ إِنَّ أَحَبَّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Bukair dari Syu’bah dari Al Jurairi dari Abu Abdullah Al Jisri dari Anazah dari Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertanya kepada saya:
“Hai Abu Dzarr, maukah kamu aku beritahukan tentang ucapan yang paling disenangi Allah ?.”
Saya menjawab: “Ya, saya mau ya Rasulullah.
Beritahukanlah kepada saya tentang ucapan yang disenangi Allah”.
Kemudian Beliau bersabda:

Sesungguhnya ucapan yang paling disukai Allah Azza Wa Jalla adalah Subhaanallahu wa bihamdihi. (Mahasuci Allah dengan segala puji bagi-Nya).

HR Muslim No. 4911.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Premium dan Pertalite Bakal Dihapus

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Beberapa jenis bahan bakar minyak, seperti Premium, Pertalite, dan Solar bakal dihapus PT Pertamina dari daftar jual produknya. Hal itu berkaitan dengan pertimbangan bahwa produk tersebut tidak ramah lingkungan. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, langkah itu akan ditempuh pihaknya, dengan berpegangan pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017, mengenai pembatasan Research Octane Number (RON).

“Di mana aturan tersebut membahas soal batas oktan yang aman dipakai kendaraan,” kata Nicke dalam telekonferensi bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’, dikutip Rabu (17/6). “Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara, ada batasan di RON berapa dan di kadar emisi berapa. Jadi nanti kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Aturan Kementerian LHK No. 20/2017 itu memuat ketentuan BBM yang boleh digunakan pada kendaraan, minimal harus mencapai RON 91 berkandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas cetane number minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan aturan standar Euro IV, yang juga sudah diberlakukan di banyak negara lainnya.

Sementara dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 adalah jenis Pertalite (RON 90), Premium (RON 88), dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48. Sehingga, sesuai aturan KLHK itu, maka ketiga jenis BBM produk Pertamina itu bakal dihapus karena tak sesuai standar Euro IV.

Terkait wacana tersebut, Nicke mengaku bahwa hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Walaupun ada kemungkinan penolakan dari masyarakat, namun Nicke menilai bahwa penghapusan ketiga daftar BBM tersebut memang diperlukan. Apalagi mengingat bahwa kualitas udara di Indonesia saat ini sudah tercemar dan tidak baik bagi kesehatan.

“Kami akan terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Jadi, kami akan dorong ke arah produk yang lebih bagus,” kata Nicke. “Maka feasibility BBM ramah lingkungan juga akan kami tambah, untuk kebaikan anak dan cucu kita ke depan,” ujarnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

Oknum Kades Korupsi Dana Desa

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi
Diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menangkap oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Tamansari yakni A. Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan, perkara Tipikor oknum Kades tersebut telah dilimpahkan dari penyidik kejaksaan ke penuntut umum. 

“Hari ini telah dilakukan Tahap II atau penyerahan tersangka A dari Penyidik Kejaksan Negeri Kabupaten Bogor kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” ujar Juanda kepada Jurnal Bogor, Rabu (17/6).

Ia menerangkan, ada mekanisme penanganan hukum berbeda akibat adanya pandemi Covid-19. “Penerimaan dan pemeriksaan tersangka A dilakukan di Lapas Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg) dikarenakan pendemi Covid-19,” terangnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut akan diajukan ke tahap selanjutnya yakni persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. “Tersangka sudah diamankan di Lapas Pondok Rajeg. A tidak dapat keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, tersangka A yang menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dan mengakibatkan kerugian negara ratusan juta itu dijerat UU Tipikor. “Dalam kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 504 juta. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 tahun 2001 jo UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP atau jo pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 tahun 2001 jo UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP,” paparnya.

** Noverando H

Mitra 10 Ditutup 14 Hari

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta agar pengelola Supermarket Bangunan Mitra 10 menghentikan operasional hingga 14 hari kedepan. Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan swab test di Mitra 10, Kamis (18/6) hari ini. Ia juga meminta rekaman CCTV dari tempat komersil tersebut.

Kata dia, rekaman CCTV berguna untuk melakukan pemantauan apakah protokol kesehatan sudah dijalankan dan melakukan tracing lebih lanjut. “CCTV ini juga bisa menunjukkan penyebaran virus dan kontaminasinya dimana saja,” kata Bima.

Sementara itu, pasca adanya kejadian ini, Pemkot Bogor yang tengah menunggu dan menyusun jadwal dibukanya pusat perbelanjaan, meminta kepada seluruh pusat perbelanjaan yang ingin membuka usahanya agar segera melaksanakan rapid test bagi seluruh karyawan.

** Fredy Kristianto

Gugus Tugas Lakukan Tracing ke Pengunjung

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengaku terus melakukan tracing atau pelacakan pasca tiga karyawan Supermarket Bangunan Mitra 10 yang terkonfirmasi positif corona. Tracing tersebut dilakukan karena Mitra 10 merupakan area jualbeli. “Kami mencoba tracing ke pengunjung sejak 2 Juni hingga hari ini (kemarin, red). Kita buka link yang berinteraksi dengan karyawan itu mendaftarkan diri. Apabila ada gejala silahkan menghubungi faskes terdekat,” ujar Dedie kepada wartawan, Rabu (17/6).

Dedie juga mengungkapkan telah  menyampaikan surat ke Mitra 10  untuk nantinya dilakukan desifektan. Kemudian terhadap 74 karyawan yang ODP harus berhenti bekerja sementara. “Kami minta untuk berhenti sementara,” ucap Dedie.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak tiga karyawan Supermarket Bangunan Mitra 10 yang berlokasi di Jalan KH. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dinyatakan positif Covid-19. Alhasil, 74 pegawai berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi selama 14 hari.

Dedei menjelaskan, awalnya ketiga karyawan tersebut diketahui positif berawal dari hasil rapid test yang menyatakan reaktif, kemudian dengan swab test, hasilnya positif. Dedie mengaku bahwa pihaknya  sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk  mengambil langkah selanjutnya. Lebih lanjut, kata Dedie, berdasarkan hasil dengan Koordinasi dengan HRD, Mitra 10 memiliki 252 karyawan, dan yang menjadi ODP ada 74 orang.

** Fredy Kristianto

Warga Desa Caringin Antusias Bantuan Turun

0

Sukabumi | Jurnal Inspirasi
Antusiasme ditunjukan warga Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi atas turunnya bantuan dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Kades Iik Suryadi beserta Sekretaris Desa, Cece Suparman. “Turunnya bantuan dari pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 ini disambut antusias warga,” kata Iik Suryadi.

Menurutnya warga senang karena banyak kebutuhan pokok tercover dari berbagai sumber dana yang diberikan oleh pemerintah. “Jadi tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat yang terdampak ini,” tandasnya.

“Untuk saat ini kami akan segera menyalurkan bantuan dari provinsi ini berupa sembako dan uang tunai tetapi masih menunggu jadwal yang ditetapkan. Yang berhak menerima ini, sebanyak 258 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan kami salurkan, mudah-mudahan tepat sasaran,” jelasnya.

“Kami berharap Covid -19 ini cepat selesai agar perekonomian warga bisa kembali normal. Dimana kami masih mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan dari pemerintah untuk memakai masker dan menjaga hidup bersih dan sehat, serta jaga jarak,” harapnya.

Sementara pemberian bantuan tersebut dilakukan di Kantor Desa Caringin, Kecamatan Cicurug dibantu Babinkantibmas, perangkat desa serta RT, dan Rw setempat.

LH|**