24.1 C
Bogor
Thursday, April 9, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1146

Wabup Cek Kesiapan Posko Pengendalian Oksigen di BPBD

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengecek kesiapan Pos Komando (Posko) Pengendalian Oksigen di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Rabu (14/7). Menurutnya, tugas Posko ini mengatur lalu lintas dan komunikasi antar rumah sakit terkait ketersediaan oksigen.

“Saya mendatangi Posko pengendalian oksigen di BPBD. Posko ini tugasnya mengatur lalu lintas dan komunikasi antar rumah sakit terkait ketersediaan oksigen. Walaupun kita tidak punya stok oksigen di Posko, tetapi tugas Posko ini mengatur dan mengisi ulang oksigen. Rumah sakit itu membawa tabung kosong ke Posko dan kita bawa ke Cilegon, diisi di sana, karena pusatnya di sana,” ungkap Iwan dalam press release Diskominfo Kabupaten Bogor, Rabu (14/7).

Iwan menjelaskan, telah membawa 110 tabung oksigen untuk diisi di Cilegon, tadi dia lihat juga ada dua rumah sakit yang bawa tabung kosong dan membawa tabung isi. Tabung kosong disimpan, dan yang sudah diisi dari Cilegon dibawa oleh rumah sakit. Kegiatan ini yang sekarang sudah berjalan dan rumah sakit sangat antusias dengan keberadaan Posko ini. Selain RSUD, kebanyakan rumah sakit swasta juga menggunakan Posko ini untuk mendapat ketersediaan oksigen. 

“Namun, permasalahannya kita sekarang adalah keterbatasan tabung, Posko tidak ada tabung. Jadi tabung-tabung dari rumah sakit kita kumpulin dan kita angkut jika sudah mencapai 100 tabung, dibawa ke Cilegon. Sehari kemudian sudah diisi, karena perjalanannya relatif singkat, cuma enam jam kan bolak-balik,” terang Iwan.

Jadi, lanjut Iwan, memang kendalanya di stok tabungnya sendiri. Sejauh ini rumah sakit bawa tabung kosong, di simpan dulu, lalu ambil yang sudah diisi. Kalau makin banyak tabung, kita bisa isi banyak sekaligus, nanti rumah sakit yang butuh tinggal ambil dengan meninggalkan tabung kosong mereka. Jadi memang kita harus punya stok juga, tidak menunggu tabung dari rumah sakit datang.

“Kita juga ingin menggalakkan gerakan peduli oksigen. Mudah-mudahan ada masyarakat atau pelaku usaha yang mau menyumbangkan atau meminjamkan tabung oksigen untuk menjaga ketersediaan stok oksigen. Dengan gotong-royong seperti ini, saya pikir masalah kelangkaan oksigen bisa diminimalisasi.

Iwan berharap ada pengusaha atau donatur yang mau menyumbangkan atau meminjamkan tabungnya yang tidak terpakai. Nanti akan isi dan bantu distribusi oksigen untuk rumah sakit.

“Jadi tidak mesti nyumbang tabungnya, dipinjamkan ke kita juga boleh. Yang penting ketersediaan untuk rumah sakit bisa teratasi,” tandasnya.

** Arip Ekon/Diskominfo

Dua Perusahaan di Gunung Sindur Langgar PPKM Darurat

0

Gunung Sindur | Jurnal Bogor

Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bogor dan Kecamatan Gunung Sindur pada Rabu siang (14 /7/21) melakukan sidak ke 5 perusahaan yang ada di kawasan Gunung Sindur. Sidak tersebut dilakukan saat adanya PPKM Darurat Jawa-Bali guna mencegah mobilitas ditengah kasus Covid-19 yang makin meningkat di Kabupaten Bogor.

Pada sidak tersebut dari 5 perusahaan, ada 2 perusahaan yang melanggar ketentuan PPKM Darurat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor Agus Rihdo mengatakan pihaknya bersama gugus tugas kecamatan menemukan beberapa perusahaan masih ada yang  belum menerapkan aturan PKKM dengan masih mempekerjakan karyawan lebih dari 50 persen.

“Dari 5 perusahaan di sektor garmen ada 2 yang melanggar PKKM Darurat, pihak perusahaan masih mempekerjakkan karyawan lebih dari 100 persen, jadi itu yang kita tindak dan beri sanksi tipiring dan tutup,” tegasnya.

Agus menambahan, satu perusahaan disanksi tutup dan satu perusahaan disanksi tindak pidana ringan dengan acaman kurungan 3 bulan dan denda minimal Rp 100- Rp 50 juta. “Dan besok akan disidangkan secara virtual di Polsek Gunung Sindur,” katanya.

Agus juga mengatakan, selama PPKM Darurat Jawa-Bali, memang tidak sedikit perusahaan, dan pengelola pariwisata yang melanggar PKKM. “Dan kami pun setiap hari akan melakukan sidak atau monitoring bersama sama gugus tugas kecamatan, memantau mobilitas manusia di jalan maupun di sektor perusahaan, hal ini dilakukan guna menekan angka Covid-19,” katanya.

Sementara itu menurut pengelola salah satu perusahaan yang mendapatkan sanksi tipiring, Haryono mengaku pihaknya masih mempekerjakan 100 persen karyawannya karena belum ada instruksi dari pemilik perusahaan.

“Kami sektor garmen membuat blogaju untuk ekspor, dan kami akui salah dan berjanji akan meliburkan karyawannya sebanyak 50 persen,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Vaksinasi Covid-19 di Parung dan Kemang Membeludak

0

Parung | Jurnal Inspirasi

Vaksinasi massal Covid-19 pada Rabu (14/7/2021) digelar hampir di setiap  kecamatan dan desa di Kabupaten Bogor. Namun antusiasnya warga untuk melakukan vaksinasi ternyata tidak dibarengi dengan protokol kesehatan (prokes) menjaga jarak.

Seperti yang terjadi di dua kecamatan di wilayah utara yakni Kecamatan Parung dan Kemang banyak warga yang hendak melakukan vaksinasi membuat antrean hingga membeludak bahkan terpantau tidak menjaga jarak.

Di Parung, hampir seribu lebih warga yang sudah antre sejak pagi hingga membeludak dan berdempetan tanpa menjaga jarak. “Saya antre sejak pagi, cukup ramai warga yang antre tanpa menjaga jarak, takut sih, tapi untuk mendapatkan vaksinasi rela antre meskipun kondisinya seperti ini,” kata Arum, warga Pamagarsari yang antre kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Menurut Camat Parung, Yudi Santosa, vaksinasi massal ini instruksi Bupati Bogor bahwa setiap kecamatan mengadakan kegiatan vaksinasi massal dengan sasaran 2000 orang. “Sesuai kesepakatan tenaga kesehatan ada 26 orang, petugas admin 20 orang, dan kita lakukan secara serentak untuk warga se-Kecamatan Parung dan ini gratis,” katanya.

Lebih lanjut  vaksinasi massal ini diselenggarakan khusus warga Kecamatan Parung. “Warga Parung  yang kita layani, tapi ternyata ada karyawan pabrik yang datang bergerombol, jadi ada tuduhan kalau kita yang memfasilitasi, itu tidak benar, pabriklah yang memfasilitasi mereka,” katanya.

Terkait antrean yang panjang minimnya petugas membuat antrean pagi hari sedikit tidak teratur dan membludak, pihak kecamatan sudah mengaturnya. “Dan sebenarnya dari pagi itu sudah kita atur karena minimnya petugas jadi sedikit tidak beraturan, namun untuk saat ini  bisa dilihat kita sudah  kita bentuk dengan prokes sepanjang 100 meter dengan dibagi tiga jalur, menggunakan tali rapia,” katanya.

Diketahui saat ini Kecamatan Parung berada di kawasan zona merah sebaran Covid 19. Bahkan sampai saat ini dari data yang diterima Gugus Tugas Kecamatan Parung sudah ada 500 warga Parung terpapar Covid-19.

** Cepi Kurniawan

Dalih Tiap Bulan Dibayar UPT, Air Masjid Digunakan untuk Kebutuhan Proyek

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Dalih setiap bulan dibayar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, untuk biaya tagihan PLN di masjid komplek Pemerintahan Kecamatan Ciawi, pelaksana proyek pembangunan gedung yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 sebesar Rp.1.886.785.500,00, disinyalir menggunakan air masjid untuk kebutuhan proyek.

Dari pantauan di lokasi pembangunan UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, para pekerja PT Optima Teknik Indonesia sebagai penyedia jasa, memasang selang dari keran masjid untuk pelaksanaan Borpel atau pemasangan tiang pancang.

Pelaksana Borpel mengakui jika untuk melaksanakan pengeboran, menggunakan air dari masjid. Alasannya, karena sumur yang ada di kantor UPT, tidak bisa digunakan. “Gara-gara putus kabel listriknya, jadi kami mengambil air di masjid,” aku pekerja yang merupakan warga asal Kuningan.

Lelaki dengan kuping dianting itu mengatakan, pada saat kabel listrik ke mesin sumur bor putus, untuk kebutuhan pengeboran tiang pancang diperbolehkan mengambil di masjid.  “Kami disuruh pegawai UPT. Dan katanya, selama ini pihak UPT yang membayar tagihan listrik masjid,” akunya tanpa memberitahukan identitasnya.

Selain ada instruksi dari pegawai UPT, sambungnya, dari pihak penanggungjawab penyedia jasa juga mengarahkan yang sama agar pengambilan air di mesjid. “Kalau kami hanya pekerja. Jadi bagaimana perintah saja,” papar pria yang juga sebagai mandor dalam proyek pengeboran untuk pemasangan tiang pancang.

Sementara, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, Ade Saban membenarkan adanya pengambilan air untuk kebutuhan proyek di lokasi masjid. “Dan sebelumnya juga air masjid UPT  yang bayar tapi bukan dari anggaran rutin, hanya kebijakan saja,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Ade pun menegaskan, pihak penyedia jasa dalam hal ini PT Optima Teknik Indonesia bersedia bertanggungjawab dengan membayar tagihan listrik di masjid. “Sudah saya koordinasi kan, mulai bulan ini penyedia jasa yang bayar tagihan. Saya rasa semua sudah selesai, pihak pelaksana bertanggungjawab,” imbuhnya.

Dewan Pembina Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) Ujang Ka’mun menyayangkan dengan sikap penyedia jasa proyek pembangunan UPT yang dengan semena-mena melakukan pengambilan air masjid.

 “Air masjid ini kan untuk dimanfaatkan beribadah. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil Uka tersebut mengingatkan, agar pihak UPT tidak menggunakan kewenangannya secara sepihak tanpa melihat dampak dari pengambilan air untuk kebutuhan proyek.

 “Kondisi air di masjid ini sering kekeringan, apalagi musim kemarau. Kasihan saja yang mau beribadah atau solat tapi airnya kering, karena diambil secara besar-besaran oleh pihak pelaksana proyek,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Vaksinasi Covid -19 di Leuwiliang Dekati Target

0

Leuwiliang l Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kecamatan Leuwiliang menyatakan vaksinasi Covid-19 untuk warganya telah mendekati target. Menurut Sekretaris Camat Leuwiliang Iwan Darmawan, hingga Rabu (14/7),  penerima vaksin Covid -19 cukup meningkat.

“Dari jumlah penduduk yang menjadi target vaksinasi, kini  telah mendekati target dibanding hari kemarin,” kata Iwan Darmawan kepada Jurnal Bogor, Rabu (14/7).

Iwan Darmawan yang juga menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Kecamatan Leuwiliang menyebutkan, penerima vaksin dari keluarga penerima manfaat atau keluarga penerima bantuan subsidi pemerintah hampir seluruhnya telah mengikuti vaksinasi.

“Karena salah satu persyaratan penerima bantuan program pemerintah yakni masyarakat telah divaksin, itu sesuai kreteria,” tandasnya.

Animo masyarakat di wilayahnya diakui Iwan terbilang sangat antusias. Hal serupa dikatakan, Kepala Puskesmas Leuwiliang James GH Tambun, pihaknya melihat  program vaksinasi terutama di wilayah Bogor Barat ini pencapaian dari hari kemarin, warga  penerima vaksin mencapai 800 orang.

Penerima vaksin di hari Rabu (14/7) kata dia, bisa mendekati maksimal. Ditargetkan penerima vaksin per harinya diangka 2 ribu, meski dengan lokasi  medan yang cukup jauh. Namun setelah bekerjasama dengan  Muspika, Puskesmas Puraseda, tenaga pendidik,  dan aparat desa, target bisa tercapai.

“Kami harapkan masyarakat jangan takut untuk divaksin, kebetulan kami menjadi saksi dengan kejamnya Covid-19 satu bulan lalu kami dirawat sampai di ICU, hingga bisa mendekati  gagal pernapasan. Namun dengan pemberian obat-obatan maka kami terus berjuang yang kuat, sehingga kami bisa benapas dan bisa kembali selamat,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Miliki Peran Penting, Achmad Fathoni Beri Dukungan ke Para Nakes

0

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Menghadapi wabah Covid-19 yang sedang meningkat telah membuat hampir semua rumah sakit dan Pusekesmas penuh kewalahan menampung pasien Covid. Peran penting tenaga kesehatan (nakes) mulai dari dokter, perawat, bidan dan yang lainnya, menjadi sorotan khusus anggotan DPRD Kabupaten Bogor asal Fraksi PKS, Achmad Fathoni.

Menurutnya, meningkatnya kasus Covid ini membuat banyak tenaga kesehatan yang mengalami kelelahan dan tidak sedikit yang turut ikut terpapar Covid, bahkan ada beberapa yang meninggal dunia.

“Kejadian ini menyadarkan kita oleh karena itu demi memberikan support kepada nakes saya selalu menjalin komunikasi dengan para direktur rumah sakit serta kepala – kepala Puskesmas terutama di wilayah Bogor Timur,” ujar anggota dewan dapil 2 tersebut, Rabu (14/7).

Achmad Fathoni mengaku telah berkomunikasi dengan nakes dalam rangka membantu warga yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit dan Puskesmas, juga mengetahui kondisi nakes di rumah sakit dan puskesmas tersebut. Melalui komunikasi tersebut, dia mengetahui  kondisi yang sebenarnya termasuk kesulitan-kesulitan yang dihadapi, beberapa diantaranya juga menyampaikan saran dan masukan untuk ditindaklanjuti.

“Komunikasi ini sangat penting dan merupakan wujud sinergitas bersama dalam menghadapi Covid, saling bantu, support dan berempati dalam menghadapi pandemi,” kata Fathoni.

Menurutnya, semua keluhan, masukan, dan saran dia catat untuk kemudian diteruskan ke fraksi dan ketua DPRD untuk ditindaklanjuti. Bahkan dalam beberapa hari ini dia menyampaikan ucapan apresiasi dan terimakasih secara langsung kepada tenaga kesehatan.

“Semoga para nakes dan keluarga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kesabaran, serta keberkahan agar bisa terus bekerja melayani dan merawat pasien, dan semoga Allah akan membalas dengan pahala yang baik,” katanya.

Dia dalam waktu dekat ini akan mengagendakan mengunjungi  dan memberi support secara langsung kepada para nakes dan sudah meminta izin ketua DPRD agar bisa turun.

“Insya Allah akan saya usahakan untuk turun mengawasi dan mensupport baik dalam proses penanganan pasien Covid maupun pemberian vaksin,” pungkas Achmad Fathoni mengakhiri.

** Nay Nur’ain

Sungai Cidurian Dipenuhi Sampah, Warga Khawatir Jadi Sumber Penyakit

0

Jasinga l Jurnal Inspirasi

Keberadaan tumpukan sampah yang berada di pinggir daerah aliran sungai Cidurian  di kampung Sipak Dua, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, membuat khawatir warga. Mereka menilai sampah tersebut menjadi permasalahan  besar bagi kesehatan ditengah  mewabahnya Covid-19.

Hal ini dikatakan  penasehat karang taruna Desa Sipak, Yanti yang menyebut banyaknya tumpukan sampah di pinggir sungai itu karena rendahnya kesadaran warga di dua RW yang membuang sampai ke sungai.

“Kebanyakan di dua RW membuang sampah kesini,  padahal sudah dikasih plang peringatan, namun ada yang merobek, ” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Bahkan pihaknya baru satu tahun di Katar Desa Sipak sudah memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar, namun tetap saja tak diindahkan.

Untuk mengatasi permasalahan sampah itu, kata Yanti,  dibutuhkan solusi dari semua pihak.

Dia menilai  sungai Cidurian keberadaanya penting untuk  kebutuhan sehari-hari.

“Warga juga biasa menggunakan air dari kali Cidurian antara lain untuk mandi termasuk mencuci piring dan pakaian,” terangnya.

“Kalau tumpukan sampah tersebut lama dibiarkan akan berdampak buruk kedepannya, karena satu-satunya sungai ini digunakan oleh masyarakat.  Jika tercemar sampah, itukan bisa menyebabkan berbagai sumber penyakit, ” ucapnya.

Padahal kata Yanti, tempat pembuangan sampah sudah disediakan di area sisi sungai. Namun sudah penuh dan tidak terurus.

“Memang yang sulit itu pemahaman dari masyarakat itu sendiri, ” cetusnya.

“Masalah banget memang masalah sampah pengennya ada solusi ada tempat sampah khusus tapi jangan disini,  walaupun ada dan disiapkan kalau disini keliatannya kurang bagus juga, ” tukasnya.

** Arip Ekon

Mobilitas Warga Bogor Berkurang Terbaik di Jabar

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali, rupanya berimbas terhadap penurunan mobilitas warga di Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta. Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebut bahwa penurunan mobilitas warga Kota Bogor salah satu yang terbaik di Jabar.

“Mobilitas warga sudah berkurang jauh, karena ada penyekatan, check point dan lain sebagainya,” ujar Bima usai rapat koordinasi virtual bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (13/7).

Menurut Bima, Luhut jug meminty agar semua aparat harus turun tidak hanya di jalan protokol melainkan patroli berupa pengawasan prokes, pengetatan PPKM sampai wilayah.

“Kami juga diminta untuk tetap waspada terhadap ketersediaan nakes, oksigen, tempat isolasi dan sebagainya. Khusus Kota Bogor  akan lebih fokus lagu karena ketika kita melihat bahwa ketika mobilitas sudah sangat berkurang lintas keluar maupun masuk.

Tetapi, sambung Bima, ketika masih tinggi angka kasus positif artinya penularan itu kemungkinan besar terjadi di lingkungan RT, keluarga, rumah tangga dan pemukiman. “Karena itu kami akan menguatkan terus melakukan pengawasan RT zona merah,” ungkpnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kendati penyekatan menurunkn mobilitas, namun harus diimbangi juga untuk penguatan PPKM, sehingga mulai Selasa (13/7) Satgas Covid-19 akan melaksanakan pertama gerakan tutup portal jam 20:00 wib dan memberlakukan sistem satu pintu di tiap RW. “Kebijakan ini untuk mencegah penularan pada tingkat mikro,” katanya.

Kata dia, semua RW harus melaksanakan kebijakan, dengan terlebih dahulu dilakukan pemetaan oleh RT RW. “Satgas rw akan memaping mana jalan yang harus diberlakukan satu pintu masuk dan keluar, jadi tidak sembarang orang bisa masuk dan sebagainya, ini sangat bergantung kepada usaha dari warga,” pungkas Kapolresta.

** Fredy Kristianto

Gugatan PTUN Moeldoko ke Menkumham tak Berdasar

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat Menteri Hukum dan Ham RI atas keputusannya yang telah menolak mengesahkan KLB ilegal di Deli Serdang. Demikian penegasan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH., usai sidang persiapan PTUN Jakarta, Selasa (13/7).

Sebagai pihak ketiga atau intervensi, Partai Demokrat berkeyakinan Majelis Hakim PTUN akan bersikap obyektif dan adil untuk menolak gugatan tersebut berdasarkan hukum. “Moeldoko dan JAM dalam gugatannya masih mengaku sebagai Ketum dan Sekjen PD, padahal Pemerintah sudah tegas tidak mengakui KLB Deli Serdang, jadi jelas tidak ada dasar hukum mereka untuk  menggugat Menkumham” ujar Hamdan dalam siaran pers Partai Demokrat yang disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Selasa (13/7).

Sidang ini semakin menarik perhatian publik karena sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang nota bene pembantu Presiden, justru menggugat pembantu Presiden yang lain, dalam hal ini Menkumham yang sudah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya. Ini menjadi semakin kontras, karena baru akhir pekan lalu KSP Moeldoko mengimbau semua pihak agar jangan mau menang sendiri saja. “Lepas perbedaan kita sementara pikirkan satu kepentingan besar yaitu kemanusiaan itu penting, dari pada kepentingan pribadi dan golongan,” kata Moeldoko pada wartawan (10/7).

Hamdan juga menegaskan surat jawaban Menkumham 31 Maret 2021 itu sudah benar dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. “Perspektif hukum dikaji dari sisi manapun, asal dilakukan dengan benar, akan membuktikan bahwa surat jawaban Menkumham sudah tepat secara hukum.” 

Hamdan juga menjelaskan, gugatan terkait AD/ART bukan merupakan wewenang PTUN. Secara waktupun sudah terlewat jauh, “Batas waktu gugatan sudah melewati 90 hari sejak di sahkan oleh Menkumham, 18 Mei 2020 lalu, sebagaimana diatur pada pasal 55 UU PTUN. Dan ini jelas-jelas ranahnya ada di Mahkamah Partai, karena termasuk perselisihan internal partai, bukan wewenang PTUN” tegas Hamdan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (2013-2015).

Sebagai akademisi maupun praktisi hukum, Dr. Hamdan juga mengingatkan bahwa gugatan yang diajukan KSP Moeldoko kabur karena gugatannya yang tidak jelas antara Dalil gugatan dengan substansinya. “Dalil gugatan tentang keberatan surat jawaban Menkumham, namun substasi gugatannya mempersoalkan hasil kongres 2020 tentang AD/ART dan keterpilihan AHY sebagai Ketum Demokrat. Gugatan ini kabur dan tidak jelas.”

Hamdan juga menegaskan, “Sudah sepatutnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menolak gugatan tersebut, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum dinegeri ini.”

Sidang PTUN ini digelar sebagai tahap persiapan PTUN mengadili gugatan Moeldoko dan JAM terhadap Menkumhan atas surat jawaban Menkumham yang menolak permohonan pengesahan KLB yang diselenggarakan pada 5 Maret 2021 yang lalu.

Dalam surat jawabannya tertanggal 31 Maret 2021 tersebut, Menkumham telah menegaskan bahwa pihak Moeldoko Cs tidak dapat melengkapi admistrasi sesuai Permen no 34 tahun 2017 tentang tata cara pendirian badan hukum partai politik.

**ass/rls

Puluhan Karyawan Positif Covid, PT Banteng Ditutup

0

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 54 karyawan PT Banteng Pratama terkonfirmasi positif Covid-19. Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pun menutup sementara perusahaan tersebut, Selasa (13/7). Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor ini disidak Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sebab tak memberikan laporan kepada lingkungan setempat walau adanya karyawan perusahaan tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Camat Citeureup Ridwan Said menuturkan, penindakan perusahaan-perusahaan pelanggar PPKM dilakukan bersama Satgas Covid Kecamatan, Danramil dan Kapuskesmas Citeureup. “Siang tadi pak Kasatpol PP, Satgas Covid Kabupaten,  melakukan sidak PPKM karena adanya laporan terkait kasus positif 54 orang di PT Banteng Pratama dan mengecek kegiatan perusahaan-perusahaan non esensial lain yang ada di Kecamatan Citeureup,” ucapnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (13/7).

Perusahaan-perusahaan yang dimaksud, lanjut Ridwan Said, adalah PT Sinhan, Banteng Pratama, OZ Guitar dan juga Jimtech. “Namun Banteng Pratama saja yang ditindak agar menyesuaikan dengan PPKM Darurat,” jelas Ridwan.

Terpisah , Andri Yana, Ketua RT. 06, RW.05, Kelurahan Karang Asem Barat menuturkan, sesuai Instruksi Bupati Bogor Ade Yasin, karena tidak adanya konfirmasi kepada lingkungan terkait banyaknya karyawan PT Banteng Pratama yang terkonfirmasi positif, maka perusahaan tersebut ditindak. “Dari 54 orang karyawan PT Banteng Pratama yang positif Covid-19, terkonfirmasi 3 diantaranya adalah warga saya,” ucapnya

Andri Yana amat menyayangkan ketidakterbukaan perusahaan kepada lingkungan, karena menurutnya dengan tidak adanya komunikasi yang baik antara perusahaan dan juga lingkungan ditakutkan membuat klaster-klaster baru di lingkungan.

“Jika saja kita tidak bergerak cepat untuk mendata warga kita, mungkin para karyawan yang isoman ini tidak akan mendapat penanganan yang baik dari pemerintah,” pungkasnya menyayangkan.

** Nay Nur’ain