32.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Dalih Tiap Bulan Dibayar UPT, Air Masjid Digunakan untuk Kebutuhan Proyek

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Dalih setiap bulan dibayar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, untuk biaya tagihan PLN di masjid komplek Pemerintahan Kecamatan Ciawi, pelaksana proyek pembangunan gedung yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 sebesar Rp.1.886.785.500,00, disinyalir menggunakan air masjid untuk kebutuhan proyek.

Dari pantauan di lokasi pembangunan UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, para pekerja PT Optima Teknik Indonesia sebagai penyedia jasa, memasang selang dari keran masjid untuk pelaksanaan Borpel atau pemasangan tiang pancang.

Pelaksana Borpel mengakui jika untuk melaksanakan pengeboran, menggunakan air dari masjid. Alasannya, karena sumur yang ada di kantor UPT, tidak bisa digunakan. “Gara-gara putus kabel listriknya, jadi kami mengambil air di masjid,” aku pekerja yang merupakan warga asal Kuningan.

Lelaki dengan kuping dianting itu mengatakan, pada saat kabel listrik ke mesin sumur bor putus, untuk kebutuhan pengeboran tiang pancang diperbolehkan mengambil di masjid.  “Kami disuruh pegawai UPT. Dan katanya, selama ini pihak UPT yang membayar tagihan listrik masjid,” akunya tanpa memberitahukan identitasnya.

Selain ada instruksi dari pegawai UPT, sambungnya, dari pihak penanggungjawab penyedia jasa juga mengarahkan yang sama agar pengambilan air di mesjid. “Kalau kami hanya pekerja. Jadi bagaimana perintah saja,” papar pria yang juga sebagai mandor dalam proyek pengeboran untuk pemasangan tiang pancang.

Sementara, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, Ade Saban membenarkan adanya pengambilan air untuk kebutuhan proyek di lokasi masjid. “Dan sebelumnya juga air masjid UPT  yang bayar tapi bukan dari anggaran rutin, hanya kebijakan saja,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Ade pun menegaskan, pihak penyedia jasa dalam hal ini PT Optima Teknik Indonesia bersedia bertanggungjawab dengan membayar tagihan listrik di masjid. “Sudah saya koordinasi kan, mulai bulan ini penyedia jasa yang bayar tagihan. Saya rasa semua sudah selesai, pihak pelaksana bertanggungjawab,” imbuhnya.

Dewan Pembina Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) Ujang Ka’mun menyayangkan dengan sikap penyedia jasa proyek pembangunan UPT yang dengan semena-mena melakukan pengambilan air masjid.

 “Air masjid ini kan untuk dimanfaatkan beribadah. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil Uka tersebut mengingatkan, agar pihak UPT tidak menggunakan kewenangannya secara sepihak tanpa melihat dampak dari pengambilan air untuk kebutuhan proyek.

 “Kondisi air di masjid ini sering kekeringan, apalagi musim kemarau. Kasihan saja yang mau beribadah atau solat tapi airnya kering, karena diambil secara besar-besaran oleh pihak pelaksana proyek,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles