28 C
Bogor
Monday, July 21, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1092

Dinilai Absurd, Aktivis KAMI Tetap Divonis 10 Bulan

Depok | Jurnal Inspirasi

Hukuman selama 10 bulan kurungan penjara terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dijatuhkan Pengadilan Negeri Depok atas kasus berita bohong soal Omnibus Law, Kamis (29/4). Meski hukuman itu dinilai Gerakan Pro Demokrasi Indonesia termasuk absurd.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi di Pengadilan Negeri Depok.

Putusan atau vonis yang dijatuhkan hakim, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa selama enam tahun penjara. Oleh hakim, Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) atau Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Terhadap putusan tersebut, majelis hakim telah membacakan hak-hak terdakwa dan JPU sebagaimana pasal 196 ayat (3) KUHAP terkait upaya hukum. “Dari vonis itu penasihat hukum terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir selama tenggang waktu tujuh hari,” ucap Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil.

Menanggapi hal tersebut, JPU, Arief Syafriyanto, mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah untuk melakukan banding. JPU akan mempelajari terlebih dahulu tentang putusan tersebut.

“Sikap kami sudah jelas kami akan pikir-pikir terhadap perkara tersebut untuk mempelajari keputusan majelis hakim,” ujarnya.

Menurut Presidium Gerakan Pro Demokrasi Indonesia Andrianto, seharusnya rekan seperjuangannya itu bebas murni. “Dari fakta persidangan tidak terpenuhi unsur, dalil, maupun faktual hukumnya. Sidangnya Absurd. Hanya untuk memenjarakan Syahganda,” kata Andrianto, Kamis (29/4) malam.

Andrianto menilai, hakim yang harusnya independen tidak bisa lepas dari intervensi. Padahal Reformasi sudah menghasilkan independensi hakim lepas dari cabang eksekutif. “Kalau hakim pahami itu, Syahganda mesti bebas murni,” ujarnya.

Menurut deklarator KAMI tersebut, ada preseden dari vonis itu yakni kebebasan berpendapat melalui medsos dalam hal ini Twitter bisa terkena sanksi hukum. Padahal, subtansi negara adalah kebebasan yang dijamin konstitusi yakni UUD 45. “Dan lucunya lagi dalam tuntutan jaksa malah masukkan Grup WA sebagai dasar tuntutan,” pungkasnya.

** ass

Bogor Siapkan Skema Pengetatan Pemudik

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forkopimda akan menyiapkan skema untuk melakukan pengetatan mobilitas pemudik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik ke kampung halaman.

Bima Arya mengatakan, pihaknya akan melakukan tiga hal bersama Forkopimda. Pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor dilarang untuk mudik, kecuali dalam kawasan Jabodetabek.

Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu sesuai ketentuan pemerintah, seperti tugas, mengunjungi orang sakit atau meninggal disertai bukti berupa surat keterangan dan hasil tes negatif Covid-19.

Ketiga, jika ada warga luar kedapatan mengunjungi Kota Bogor, maka harus langsung tes antigen. Jika hasilnya positif, maka akan dibawa ke tempat isolasi di BPKP Ciawi. Namun jika hasilnya negatif akan di karantina mandiri selama 5 hari.

“Jadi walaupun lolos dari Bogor tidak akan lolos di daerah lain. Nanti saya bersama Forkopimda akan melakukan pengontrolan secara ketat di lapangan. Terminal Baranangsiang akan ditutup dan tidak melayani pelayanan rute manapun, kecuali ke Kalideres,” katanya usai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri 1442 H di Provinsi Jawa Barat secara virtual di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Bogor, Kamis (29/4).

Dalam rakor tersebut Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor Kol Inf Roby Bulan, Kadishub Eko Prabowo, Kepala Pelaksana BPBD Theofilo Patrocinio Freitas dan Kepala Dinkes Sri Nowo Retno.

Juga diikuti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo didampingi unsur pimpinan Forkopimda Provinsi Jawa Barat serta para kepala daerah se-Jawa Barat.

Rakor dibuka Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Dalam arahannya, ia meminta agar semua unsur yang akan bertugas perlu memiliki  pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelarangan mudik dan implementasinya di lapangan.

Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, Kepolisian melalui Korlantas pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan. Selain itu kata Menhub, semua pihak diminta untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan lancar.

“Kondisi di India begitu dahsyat, sehingga membuat kita semua berpikir kondisi yang ada menjadi satu contoh dimana aktivitas masyarakat tanpa menerapkan protokol kesehatan mengakibatkan tsunami Covid-19. Kita tetap harus peduli, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah undang-undang tertinggi,” kata Budi Karya Sumadi.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo berpendapat, bahasa komunikasi dalam menyampaikan narasi menjadi hal yang sangat penting dan hal itu tidak bisa dilakukan hanya pemerintah saja. Pengalaman sebelumnya diharapkan jangan sampai terulang pada tahun ini.

“Vaksin, 3 T, 3 M harus selalu menjadi kesepakatan kita semua, ditambah disiplin dan konsisten. Literasi tentang Covid-19 harus ada di seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya tenaga kesehatan. Vaksin tidak menjamin melindungi dan ini banyak contoh kasusnya, pahami data yang ada, jangan ada keraguan terhadap kebijakan pemerintah. Sampaikan dengan narasi yang baik agar semakin banyak orang yang sadar, bahwa Covid-19 masih ada. Belum ada yang tahu kapan akan berakhir. Tanpa komunikasi yang baik hasilnya tidak akan maksimal,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut Doni Monardo mengajak semua untuk menerapkan strategi tiga simpul pendekatan. Pertama simpul pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga yang struktur terendah di desa/kelurahan menggunakan narasi tunggal dari pemerintah pusat.

Kedua adalah himbauan dari orang tua yang menjadi tujuan mudik harus ada pendekatan personal dan emosional. Disampaikan dengan melibatkan para tokoh agama dan masyarakat di lokasi tujuan mudik.

Pendekatan ketiga, juga dilakukan kepada warga yang akan nekat mudik ke kampung halaman. Dokumen swab negatif tak menjamin selamanya negatif bahkan orang yang sudah di vaksin masih bisa positif Covid-19.

“Berdasarkan hasil survei Kemenhub, tahun ini ada 7 persen atau 18,9 juta orang yang akan mudik meski sudah dilarang,” sebutnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, satu komando dan satu narasi merupakan kunci keberhasilan. Ia meminta para wali kota dan bupati membuat video testimoni terkait himbauan larangan mudik dan memviralkan video kondisi di India.

Selain itu, jika nanti ada pemudik yang telah sampai, aparatur wilayah langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu aparatur wilayah diminta mempersiapkan fasilitas karantina. “Kepala daerah diharapkan mempersiapkan skenario pengetatan,” kata Ridwan Kamil.

** Fredi Kristianto

IMM: Banyak Persoalan di Kabupaten Bogor

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) Bogor mengadakan aksi unjuk Rasa di depan gerbang area kantor pemerintahan dan kantor DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (29/04/2021). Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Hendi mengatakan, aksi ini adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. “Agar Pemerintah sadar banyak persoalan di kabupaten Bogor yang belum diselesaikan,” ucap Hendi.

Hendi melanjutkan, adapun 7 tuntutan yang disampaikan IMM kepada Pemkab Bogor. “Kami menuntut Bupati Bogor untuk melakukan pembangunan secara merata di Wilayah Kabupaten Bogor sesuai janji Potlitiknya dalam Program PANCAKARSA seperti jalan Tambang Parung Panjang, Jalan Lingkar Dramaga dan lain-lainnya,”  ucapnya pada tuntutan pertama.

Lalu, IMM meminta kepada Bupati Bogor, tahun 2021 jalanan yang ada di Kabupaten Bogor bebas berlubang di 40 kecamatan wilayah Kabupaten Bogor agar tidak terus menyebabkan kecelakaan. “dan juga meminta Dinas PUPR untuk Transparansi Anggaran Proyek Pembangunan kawasan Pakansari, karena setiap adanya hujan di jalan pedestrian mengakibatkan banjir,” lanjutnya.

Lebih lanjut, IMM mendesak Pemkab Bogor untuk mengusut tuntas dan menindak secara tegas, jika ada oknum kontraktor nakal dan blacklist kontraktor tidak bermutu yang bekerjasama dengan Pemkab Bogor. “Juga Bupati Bogor harus mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR dari tahun 2020-2021 karena banyak pekerjaan yang belum terlaksanakan,” pinta Hendi.

Tak berhenti di Pemkab, IMM pun mendesak DPRD Kabupaten Bogor membuat Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Pembangunan kawasan Pakansari. “Ketua DPRD Kabupaten Bogor juga harus mengevaluasi anggotanya, agar menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Hendi.

** Nay Nur’ain

Direspon Cepat, BPBD Asesmen ke Wangunjaya

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor langsung mendatangai lokasi kejadian  musibah longsor di Kampung Curug RT 03 RW 06 dan Kampung Culuduk RT 01 RW 011, Desa Wangunjaya, Kecamatan Leuwisadeng.

Bagian asesmen lapangan  BPBD Kabupaten Bogor Haerudin mengatakan, setelah diinstruksikan pimpinannya pada Kamis (28/4) malam,  pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian akibat longsor tersebut. “Memang benar Tembok Penahan Tanah (TPT) di dua lokasi kampung itu terjadi ambrol. Hasil kroscek kami di lapangan, dua rumah yang jaraknya sangat berdekatan dengan tebingan itu teracam,” kata Haerudin kepada Jurnal Bogor, Kamis (29/4).

Kedua rumah tersebut yakni atas nama Baenuri di kampung  Curug yang dihuni 1 KK 2 jiwa, serta   rumah milik Hendi yang dihuni 1KK 4 jiwa.

Sebelumnya disebutkan, tebingan longsor itu menyisakan hanya beberapa meter dari rumah warga. Kepala Desa Wangunjaya Hanafi  khawati jika tidak segera ditangani akan menyebabkan rumah warga ambles. “Masalah ini sudah kami sampaikan ke pihak Kecamatan Leuwisadeng,  kemudian untuk ditindaklanjuti ke BPBD Kabupaten Bogor,” kata Kades.  

** Arip Ekon

Dikecam Sekdinsos, Inspektorat Akhirnya Periksa Kades Cicadas

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, yang juga mengalir juga kepada 18 Kelompok Kerja Karang Taruna (Katar) Desa Cicadas sebesar Rp 300.000 direspon Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Supriadi.

Dia menegaskan, peralihan BST atau pemerataan yang dilakukan pihak desa dengan memotong bantuan sebesar Rp 300.000 itu tidak diperbolehkan dengan alasan apapun. Hal itu berkaitan dengan tidak adanya pedoman dan aturan terkait pendistribusian BST tersebut.

“Dengan alasan apapun peralihan BST tidak dibenarkan. Apalagi ada pemotongan sebesar Rp 300.000, karena tidak ada didalam aturan dan pedoman yang memperbolehkan peralihan seperti itu,” jelasnya Kamis (29/4).

Supriyadi menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan monitoring terkait adanya peralihan tersebut. “Terkait banyaknya permasalahan peralihan BST tersebut, kami sedang melakukan monitoring ke wilayah untuk mengumpulkan data-data,” pungkasnya.

Terpisah, Temsy dari Inspektorat Pemkab Bogor mengatakan sudah memeriksa Kepala Desa Cicadas terkait dugaan pemotongan BST.  “Sejauh ini sedang dalam penyelidikan terkait pemotongan BST tersebut,” singkat Temsy.

Sementara mengenai adanya dana yang mengalir kepada 18 Kelompok Kerja Karang Taruna Desa Cicadas sebesar Rp 300.000 diakui Sekretaris 1 Katar Cicadas, Herlambang Panji. Menurutnya, anggota Katar yang mendapatkan BST tersebut memang betul adanya. Namun bukan sebagai katarnya, tetapi sebagai warga masyarakat Desa Cicadas.

“Mengenai Katarnya, hanya teknis untuk memudahkan pendataan. Dengan tetap menyertakan dokumen KK sebagai bukti identitas warga Desa Cicadas. Cukup seperti itu, sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya, Kamis (29/4).

Dia menambahkan, peralihan BST yang dilakukan pihak Pemdes Cicadas itu untuk warga yang membutuhkan dan tidak mampu karena terdampak Covid 19.

“Peralihan BST itu untuk yang terdampak Covid-19, begitu menurut Bapak Presiden. Karena jumlahnya yang terbatas, maka diprioritaskan untuk saudara yang lebih membutuhkan. Sekarang sudah tahap ke-4, alhamdulillah dimaksimalkan agar merata, dan dimaksimalkan semua lapisan masyarakat bisa dapat,” dalihnya.

** Nay Nur’ain

Picu Kemacetan, Galian Tanah di Kadumanggu Seolah Dilindungi

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Tumpukan mobil dump truck yang terparkir di sepanjang Jalan Leuwijambe, Babakan Madang telah memicu kemacetan. Warga sekitar mengatakan, semenjak galian tanah ini dibuka lagi, sering macet karena mobil dumpt truck antre sampai ke badan jalan untuk menunggu giliran.

“Saya juga heran padahal dulu sempat di police line sama Pol PP dan Muspika Babakan Madang tapi cuma hitungan jam police line tersebut dibuka kembali, dan seolah seperti sudah saling komunikasi keesokan harinya masuk kembali mobil dump truck,” kata warga berinisial H, Kamis (29/04).

Menurutnya, padahal posisi galian yang tak berizin ini persis berhadap – hadapan dengan Puslabfor Mabes Polri yang pastinya ada polisi lalu lalang dan melihat kesemrautan kondisi didepannya.

“Ya walaupun bukan ranahnya tapi kan sebagai sesama pihak kepolisian bisa saling komunikasi apalagi warga disini demo di lokasi galian dan sempat terjadi insiden mobil siaga yang dirusak karena malang di depan pintu masuk galian, berartikan sudah sangat prihatin kondisinya,” pungkas H.

Masih menurutnya, keheranan dia mengapa penggali disini seperti kebal hukum dan Muspika seolah diam, padahal punya kewenangan untuk memberhentikan mengingat sudah ada unsur pidananya karena membuka police line dari Satpol PP tanpa izin. “Sudah ada unsur pidananya tapi kok seolah didiamkan, oleh pihak yang berwenang,” kata H geleng-geleng kepala.

** Nay Nur’ain

Asep Wahyu Kenang Masa Kecil Saat Ramadhan di Sukabumi dan Bogor

Di Sukabumi Ngabuburit di Taman, di Bogor Main Lodong

Cibungbulang | Jurnal Inspirasi

Bulan suci Ramadhan menyimpan cerita tersendiri bagi setiap individu yang menjalankannya, tak terkecuali bagi anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Selain melakukan kewajiban puasa, Asep memiliki kisah menarik saat menjalani Ramadhan ketika usianya masih kecil. Ketika masa kecil, Asep tinggal di 2 kota, yakni Sukabumi dan Bogor. Saat berada di Sukabumi, Asep memanfaatkan waktu ngabuburit dengan cara membawa buku bacaan yang dimilikinya ke halaman salah satu masjid di Kota Santri.

“Saat menjalani puasa ketika di Sukabumi, ngabuburitnya itu ke alun-alun Masjid Agung, Kota Sukabumi. Kegiatan yang dilakukannya menyewakan buku-buku bacaan atau komik anak,” ujarnya.

“Jadi, kita bawa buku bacaan dan tikar dari rumah lalu kita menggelarnya di taman berumput alun-alun Masjid Agung, Kota Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, ketika menjalani ngabuburit di Kota Bogor yang menjadi kebanggaannya, Asep memilih untuk menunggu waktu berbuka puasa dengan cara memainkan permainan tradisional. Dalam memainkan permainan tradisional tersebut, Asep pun tidak sekedar ikut-ikutan. Dia, memiliki kriteria khusus yang dianggap memiliki nilai estetika.

“Saat menjalani puasanya di Bogor, saya main “bebeludugan” (bedil lodong) berbahan minyak tanah adalah hal yang tak pernah kita tinggalkan permainannya saat jelang berbuka atau setelah tarawih,” jelasnya.

“Warna yang lebih hijau muda dan ada pola garis-garis di kulit bambu andong itu yang menurut saya bebeludugannya menjadi terlihat jauh lebih elegan dan menawan,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Asep juga memilih lodong dengan bahan bambu berbeda dan ukurannya kecil agar tidak terlalu berbahaya. “Entah kenapa saya lebih suka memilih bebeledugan yang menggunakan bahan dari awi (bambu) andong ketimbang dari bambu bitung yang ukurannya jauh lebih besar. Mungkin karena ukurannya yang lebih kecil, suara yang dikeluarkannya pun tak begitu keras menggelegar,” tegasnya.

Selain itu, Asep mengaku setiap kali bermain lodong, maka bagian alis mata terdampak oleh permainan tersebut. “Satu hal lain yang pasti tak akan dillupakan karena keseringan main bebeludugan adalah bulu mata kita yang hilang atau setidaknya menjadi pendek dan “keriting”,” tandasnya.

** Cepi Kurniawan

Menilik Proses Pembuatan Jahe Merah Gunung Sindur yang Dibuat Napi

Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi

Teryata menjadi narapidana di dalam lapas bukan berarti tidak bisa berekspresi. Dengan bimbingan petugas Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, warga binaan bisa mengolah tanaman jahe menjadi jahe seduh  untuk dikonsumsi bahkan dipasarkan hingga meraup omset hingga belasan juta rupiah.

Untuk mengetahui bagaimana cara proses pembuatannya, pada Kamis (29/4/2021), diperlihatkan bagaimana  cara mengolah jahe merah yang diberi nama “Jahe Merah Gunung Sindur” buatan warga binaan Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Jahe merah Gunung Sindur sendiri dibuat di dalam Lapas Gunung Sindur oleh 5 orang warga binaan. Tahap pertama, 5 orang warga binaan lapas Gunung Sindur memastikan kedua tangannya harus steril dan saat pandemic Covid-19 ini diwajibkan memakai masker.

Lalu mempersiapkan peralatan dan bahan agar memudahkan proses kerja. Timbang jahe  yang akan digunakan sesuai dengan takaran dan bersihkan jahe dari kotoran dan buang bagian yang tidak dapat dikonsumsi. Parut Jahe menggunakan mesin parut. Dilanjutkan dengan menyaring jahe yang telah diparut dengan menggunakan mesin spinner, agar air jahe dengan ampas terpisah  dengan sempurna.

Endapkan air jahe yang telah disaring selama satu jam agar hasil lebih sempurna. Rebus air jahe yang telah diendapkan dengan api sedang, campurkan dengan kayu manis secukupnya. Ditempat terpisah, rebus rempah rempah lain yang digunakan dengan air bersih secukupnya.

Setelah air jahe mendidih, campurkan rempah rempah dan gula pasir. Lalu aduk air jahe sesekali hingga mendidih hingga mengeluarkan busa dan gula tercampur sempurna. Ketika busa mulai turun dari air jahe dan mulai berubah menjadi tepung matikan api terus lalu aduk dengan cepat hingga menjadi tepung secara sempurna.

Selanjutnya lakukan pengayakan bubuk jahe dan hancurkan gumpalan gumpalan yang masih terlihat. Proses ini dilakukan saat bubuk jahe masih panas. Dinginkan bubuk jahe di susu ruangan setelah bubuk jahe dingin, bubuk jahe itu bisa dikemas.

Menurut Kasubsi  Bunker dan Pengolahan hasil kerja Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Epan Arisandi, proses pembuatan jahe merah  Gunung Sindur dari awal hingga proses pengemasan membutuhkan waktu hampir 2 jam dengan sekali produksi mampu menghasilkan 80 pcs jahe merah yang siap dipasarkan.

Dia juga mengatakan untuk di Lapas Gunung Sindur selain jahe merah ada juga jahe kacang hijau dan itu membutuhkan waktu lebih lama cara pembuatannya. “Untuk jahe merah 2 jam dan jahe merah kacang hijau itu 4 jam, kenapa lebih lama karena proses untuk memasak kacang hijau itu membutuhkan waktu lagi,” katanya.

Jahe merah dan jahe kacang hijau buatan warga Binaan Lapas Gunung Sindur sendiri bahan bakunya di ambil dari lahan pertanian yang ada di Lapas Gunung Sindur. Dengan memanfaatkan lahan kosong  seluas 2000 M2 yang ada di lapa,s sejumlah warga binaan menanam jahe merah tersebut.

“Kita juga selain memanen dari yang ditanam para warga binaan, ada juga bahan baku beli dari petani luar karena keterbatasan lahan jadi terpaksa beli diluar,” kata Epan.

Produk jahe merah Gunung Sindur ini dikemas dengan ukuran 200 gram dijual dengan harga Rp 12 ribu, sedangkan untuk jahe merah kacang hijau itu ditoples dengan ukuran 350 gram itu dijual Rp 25 ribu.

Untuk pemasaran pemasaran jahe merah Gunung Sindur, dijual di lapas lapas baik yang ada di Bogor atau pun luar Bogor, tidak hanya itu masyarakat pun yang menginginkan produk jahe merah Gunung Sindur bisa memesannya langsung ke lapas.

Omset penjualan jahe merah Gunung Sindur setiap bulannya mampu meraup untung sebesar Rp 18 juta dari penjualan 1.500 pcs jahe merah dan jahe merah kacang hijau. “Keuntungan hasil penjualan jahe merah itu untuk pendapatan negara bukan pajak, premi warga binaan dan untuk penunjang kegiatan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pemcam Dramaga Ikuti Peringatan Nuzurul Quran Secara Virtual

Hafidz dan Marbot Dapat Bantuan Bupati

Dramaga | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kabupaten Bogor memperingati turunnya Al Quran untuk pertama kalinya diterima Nabi Muhammad SAW, Kamis (29/4/2021). Meskipun masih pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat Pemkab untuk memperingati Nuzurul Quran yang digelar setiap 17 Ramadhan yang diikuti 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor dan SKPD yang diikuti secara virtual di masing-masing kecamatan dan SKPD.

Salah satunya Kecamatan Dramaga. Sejumlah kades dan Muspika sejak pukul 16 .00 Wib  sampai menjelang buka puasa mengikuti acara tersebut. Sejumlah Muspika dan Kades selain mendengarkan pemaparan Bupati Bogor Ade Yasin tentang Nuzurul Qur’an dan juga soal bantuan  Pemkab Bogor untuk para hafidz Quran  dan marbot di masing-masing kecamatan.

Camat Dramaga, Ivan Pramudia mengatakan, untuk di Kecamatan Dramaga ada 10 hafidz yang mendapatkan bantuan dari Bupati Bogor berupa uang saku selama 9 bulan sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan untuk marbot ada 20 orang yang mendapatkan di 10 desa yang ada di Kecamatan Dramaga

“Kalau hafidz satu desa satu bantuan nilainya 500 ribu, sedangkan untuk marbot itu bantuan sembako dan itu selama 9 bulan juga,” ujarnya.

Camat Dramaga, berharap bantuan Bupati itu bisa bermanfaat untuk para hafidz Quran dan para marbot yang setiap hari mengurus masjid yang ada di  Kecamatan Dramaga.

** Cepi Kurniawan

AEON MALL Sentul City Berbagi Kebahagian Bersama Puluhan Anak Yatim

Bogor | Jurnal Inspirasi
Meski masih dalam suasana pandemi bulan suci Ramadan pada tahun ini, hal itu tidak menyurutkan semangat untuk menjalin kebersamaan, kebahagian dalam berlomba meraih kemenangan. Seperti yang dilakukan AEON MALL Sentul City, belum lama ini menggelar acara santunan bersama 30 anak yatim dari panti asuhan Yayasan Al-Mujahidin, Rabu (28/4/2021).

“Kegiatan santunan ini salahsatu rangkaian program yang bertajuk “AEON MALL BERBAGI”. Kami mengundang kurang lebih sebanyak 30 anak yatim dari Panti Asuhan Yayasan Al-Mujahidin Sentul. Sebelum penyerahan santunan kami mengadakan buka puasa bersama dan tausiah yang berlangsung di AEON Hall lantai 2,” ujar General Manager Operation Mall, Bayu Tunggul Aji yang mewakili AEON MALL kepada media.

Selain buka puasa bersama, kebahagian lain mengajak anak-anak untuk bermain di fasilitas permainan anak juga diberikan pihaknya. AEON MALL mengajak anak-anak tersebut yang dibagi menjadi dua kategori usia, untuk usia anak dibawah enam tahun diajak ke arena bermain Playtopia dan diatas 7 tahun dilokasi Amazon.

Bayu menambahkan, setelah melaksanakan shalat magrib berjamaah dan puas bermain serta berbuka bareng, AEON MALL Sentul City menyerahkan bantuan uang tunai dari PT Aeon Mall Indonesia melalui dana CSR sebesar lima juta rupiah kepada perwakilan Panti Asuhan Yayasan Al-Mujahidin. “Santunan itu kami berikan secara simbolis kepada pihak yayasan,” ungkapnya.

“Kalau di kantor pusat itu programnya adalah tanam pohon dan lain sebagainya. Karena kita inside, jadi kita lebih kepada masyarakat sekitar seperti yang sudah dilakukan ini. Ini merupakan awal dari sekian program yang akan digelar AEON MALL. Kedepannya, pada Mei mendatang kami juga akan melakukan program lain untuk memanjakan pengunjung yang sudah berbelanja di AEON MALL Sentul City,” pungkasnya. 

** Handy Mehonk