JURNAL INSPIRASI – Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) disepanjang ruas Jalan Ciderum-Citapen, dikeluhkan warga. Sebab, gelapnya kondisi jalan saat malam hari, membuat ruas jalan yang menghubungkan dua desa dan kecamatan yakni, Desa Ciderum Kecamatan Caringin dan Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi, rawan kejahatan.
Rudi, warga Kampung Ciderum, Desa Ciderum mengatakan, sepanjang jalan mulai dari Kampung Anyar hingga Kampung Ciderum, keberadaan PJU sangat minim.
“Hanya ada beberapa PJU saja yang terpasang. Dan itu juga kondisinya tidak nyala alias padam,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, kondisi jalan gelap tanpa penerangan, membuat jalan yang merupakan akses utama warga beraktivitas, rawan kejahatan maupun kecelakaan.
“Kalau giliran kerja shift tiga, saya sering takut pulang. Dari pabrik itu keluar jam 24.00 WIB atau tengah malam, karena sepanjang jalan gelap saya mengendarai motor dengan kencang,” aku Rudi yang bekerja di salah satu pabrik di wilayah Caringin tersebut.
Rudi mengungkapkan, belum lama ini lebih dari tiga unit kendaraan milik warga Kampung Ciderum, hilang dicuri maling saat di parkir didepan rumah. Itu terjadi, karena kondisi jalan gelap.
“Mungkin kalau jalanan terang, maling juga tidak akan berani. Untuk itu saya minta agar sepanjang Jalan Ciderum terpasang PJU, biar tidak ada lagi tindak kejahatan,” paparnya.
Kondisi sama juga terlihat di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi. Dimana, hampir disepanjang ruas Jalan Cileungsi persisnya di Kampung Ciherang Gede hingga Cipaok, tidak terlihat adanya PJU.
“Saya juga heran, di wilayah ini hampir tidak ada PJU sama sekali,” jelas Jopi, warga Kampung Ciherang Gede Desa Cileungsi.
Padahal, lanjut Jopi, wilayahnya masih banyak pepohonan yang membuat kesan seram saat pengendara melintas di ruas jalan milik Kabupaten Bogor ini.
“Bukan hanya angker, jalanan gelap rawan kejahatan, seperti begal dan lainnya. Saya harapkan agar Dinas Perhubungan melalui bidang PJU, melakukan pemasangan lampu penerang di sepanjang jalan ini,” tukasnya.
JURNAl INSPIRASI – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rameni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan sekolah SMPN dan SDN yang ada di wilayah Bogor Timur, Rabu (15/12/12).
Beberapa proyek pembangunan yang disambangi diantaranya, SMPN 2 Cileungsi, SDN 1 Kubang, dan SMPN 4 Gunung Putri. Dalam sidak yang dilakukan untuk melihat progres pekerjaan karena dikhawatirkan terjadi penyimpangan dalam pengerjaan.
“Selain memang tanggung jawab sebagai KPA, PPK, ASN yang punya pekerjaan, yang kedua melihat sejauh mana progres pekerjaan pembangunan. Serta mencocokan antara laporan dari pengawas dengan fakta di lapangan,” kata Rameni kepada Jurnal Bogor saat melakukan sidak ke SMPN 04 Gunung Putri.
Dalam beberapa kali sidak yang dilakukan, dia menemukan adanya pekerjaan yang menyimpang, yang kemudian langsung dipanggil dan ditindaklanjuti dengan teguran lalu diproses dan sudah diselesaikan sesuai dengan aturan.
“Untuk sidak yang dilakukan hari ini di SMPN 04 Gunung Putri, jika dilihat dari progres sudah mencapai 75 persen, karena untuk pasangan atap sudah mulai terpasang dan dalam minggu ini juga sudah selesai. Plafon bawah sudah terpasang tinggal plafon atas dan pemasangan kramik sudah mulai proses,” bebernya.
Melihat progres pengerjaan, dirinya optimis proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Bogor lebih kurang 4 miliar ini di tanggal 23 Desember 2021 bisa mencapai 90 persen. Kecepatan pembangunan SMPN 04 ini karena tukang yang dipakai banyak, dikerjakan dari pagi dan malam hari bahkan untuk hari Sabtu tetap ada yang bekerja.
“Jadi kalau misalkan pengusaha itu tidak mau kena finalti dan denda perhari, harus menambah jumlah pegawai dan jumlah jam kerja malam atau sabtu juga tetap kerja. Makannya untuk progres pembangunan SMPN 04 Gunung Putri saya optimis selesai sesuai target,” ucapnya.
“Saya rasa warga di Tlajung Udik untuk tahun depan bisa meminta tambahan anggaran pembangunan ruangan baru, karena ada siswa 300 orang, saat ini hanya ada 4 ruangan. Yang paling penting tahun depan pagar harus sudah ada karena pengamanan aset sekolahan, selain itu juga untuk pengamanan lahan aset sekolah , Lalu untuk penambahan ruang kelas sebanyak 6 sampai 7 ruangan,” sambungnya.
Sementara itu Heri, pelaksana lapangan CV Putri Mahakam Kali Samarindo mengatakan, saat ini sesuai dengan hasil laporan konsultan pengawas sudah mencapai 75 persen. “Saat ini saya optimis selesai sesuai target karena sudah menambah pekerja dan jam kerja. Karena untuk material kita sudah sedia semua untuk saat ini ada sekitar 75 pekerja dan akan ada tambahan lagi sebanyak 20 pekerja,” jelasnya.
Meski sebelumnya ada keterlambatan keterlambatan selama 1 bulan karena akses jalan yang belum ada, namun pengerjaan dilapangan dilakukan dengan optimal agar mencapai target.
“Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan jadi kendala tersendiri, namun tetap kita kerjakan semaksimal mungkin, dan untuk tanggal 23 desember ini kita optimis selesai pembangunan,” pungkasnya. Nay Nur’ain
JURNAL INSPIRASI – Adanya surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh kepala PD pasar Citeureup 1 dengan pihak ke-3 yang merupakan perorangan untuk mengelola pedagang di area Tepi Jalan Umum (TJU), bak surat sakti hingga menjadi salah satu pemicu ramainya PKL di sepanjang jalan kabupaten Pasar Citeureup dan membuat dinas terkait tak berdaya.
Mendapati hal tersebut Defi, Humas Perumda Tohaga mengatakan kesepakatan tersebut seharusnya sudah tidak berlaku. “Ya itu memang pernah dibuat saat pasar 1 belum ada, karena masih dalam tahap pembangunan,” jelas Defi kepada Jurnal Bogor di ruang kerjanya, Rabu ( 15/12/21).
Menurutnya, kondisi saat ini sedang dicarikan solusi untuk para PKL yang ada di depan, namun, setahu dia hal itu sudah tidak berlaku lagi saat Pasar Citeureup 1 sudah dibangun.
” Untuk data yang ada di kami semua pedagang yang ada di TJU sudah masuk ke dalam Pasar Citeureup 1, dan saat ini kami tidak bertanggung jawab dengan keberadaan PKL yang ada saat ini , namun tetap akan kami carikan solusi untuk membenahi mereka,” paparnya.
Dia menjelaskan, adapun jika masih berjalan pungutan yang saat ini dilakukan yang didasari oleh surat kesepakatan antara PD Pasar Tohaga dengan itu di luar sepengetahuannya.
“Saya akan cek kepada pihak keuangan , apakah masih ada setoran yang diberikan kepada Perumda Pasar Tohaga dari pungutan PKL tersebut , karena saya masih baru makanya saya belum tau dan akan saya kroscek lagi,” jelasnya.
Senada disampaikan oleh Lukman, Bidang Hukum Perumda Tohaga menjelaskan surat kesepakatan yang pernah dibuat pada tahun 2012 seharusnya saat ini sudah tidak berlaku lagi, karena pedagang yang saat itu ada di pinggir jalan kini sudah masuk kedalam pasar.
” Memang betul ada surat kesepakatan itu, dan seharusnya itu kami anggap sudah tidak berlalu saat Pasar 1 sudah berdiri , adapun jika masih ada PKL saat ini itu diluar kewenangan kami,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat diadakan pertemuan dengan warga , dan dinas terkait perihal penertiban PKL yang memakai bahu jalan dan berada di atas drainase Perumda Tohaga dan disoal untuk masalah limbah sampahnya, pihaknya mengaku sudah punya pengolahan limbah, dan mayoritas limbah itu berasal dari PKL yang ada di pinggir jalan yang diluar kewenangan Tohaga.
Sekedar diketahui, pada tahun 2012 telah dibuat surat kesepakatan antara R.Mira Fatriana yang bertindak sebagai Kepala Pasar Citeureup 1 Perusahaan Daerah Pasar Tohaga sebagai Pihak 1 dengan Nurlelah sebagai pihak ke-2, yang berisikan 5 poin dalam pengelolaan pedagang di area Tepi Jalan Umum dan seharusnya sudah tidak berlaku lagi karena dalam surat kesepakatan tersebut pada poin 4 tercetus jika surat kesepakatan ini berlaku selama belum terjadinya revilatisasi Pasar Citeureup 1, namun sampai saat ini masih ada iuran yang ditagih dari pedangan dan diduga tidak masuk dalam kas PD Pasar Tohaga yang kini berubah nama menjadi Perumda Tohaga.
JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor bersama masyarakat desa sekitarnya sangat senang dengan dibangunnya ruas jalan di Kp Ciganting Rt 04 Rw 02 Desa Sukajaya yang telah puluhan tahun rusak parah belum tersentuh pembangunan.
Kepala Desa Sukajaya Menurut Ujang Royani yang mewakili seluruh masyarakat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Ade Yasin yang telah mengucurkan dana dengan program Samisade (Satu Miliar Satu Desa).
“Ruas jalan antar kampung yang selama puluhan tahun dinanti oleh masyarakat untuk diperbaiki kini sudah halus dan mulus walau tidak seperti jalan tol,” bebernya.
Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol serta mewakili warga mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh jajaran yang telah membangun ruas jalan Kp Ciganting RT 04 Rw 02 Desa Sukajaya yang panjangnya lebih kurang 1 Km.
JURNAL INSPIRASI – Adanya bangunan permanen di Kavling Kebon Jonggol Village (Bonjovi) milik PT Bukit Jonggol Hijau, yang terletak di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor pun belum menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan kavling perkebunan itu sendiri. Terlebih, didalam kavling Bonjovi berdiri bangunan permanen dengan kondisi izin kavling yang belum dikeluarkan.
Kasie Pol PP Kecamatan Jonggol, Dadang membenarkan bangunan yang ada didalam Kavling Bonjovi tersebut memang belum memiliki izin. Namun, pihaknya sudah memberitahu kepada pemilik kavling agar tidak membangun sebelum izinnya dilengkapi.
“Memang betul ada bangunan di Kavling Bonjovi itu belum berizin. Kami sudah lakukan peneguran secara lisan agar tidak ada bangunan sebelum izinnya keluar. Apalagi untuk kavling sendiri belum ada izinnya di Kabupaten Bogor,” kata Dadang kepada Jurnal Bogor, Rabu (15/12/21).
Dadang menambahkan, untuk pemilik kavling yang ada di Kecamatan Jonggol Khususnya, sudah seringkali diingatkan untuk melengkapi izin. Meski keadaan dilapangan, seringkali ditemukan pengusaha itu terlebih dahulu membangun dibandingkan ijin.
“Saya juga sering sosialisasi kepada pengusaha yang hendak membangun untuk melengkapi ijin terlebih dahulu. Meski fakta yang sering ditemukan itu para pengusaha membangun dulu baru urus ijin,” paparnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni meminta agar para pengusaha kavling nantinya komitmen jika sudah dibuatkan Perda untuk perizinan kavling kebun di Kabupaten Bogor.
Fathoni biasa disapa mengatakan jika untuk kawasan ini melihat kondisi tanahnya rentan akan bencana longsor dan pergerakan maka tidak diperuntukan untuk kavling perumahan, adapun yang saat ini sudah menjamur yaitu kavling kebun itu harus di atur dulu saat ini.
“Maka dari itu saat kunjungan Komisi 1 , melihat situasi seperti ini , maka harus di carikan solusi dan didorong untuk perizinan nya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ucapnya.
Maka dari itu, untuk pembahasan kavling kebun ini kan sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda), yang nantinya akan dibahas di tahun 2022. Dia berharap apa yang di harapkan oleh pengusaha kavling bisa terwujud untuk bisa memiliki usah yang legal.
“Nanti setelah ada Perdanya, pengusaha harus komitmen, ini kan peruntukan hanya untuk kebun dan tanaman, jangan buatkan bangunan permanen ” jelasnya.
Masih kata dia, disini , pemerintah daerah dan kecamatan harus tegas dan awas jika nantinya ada kavling kebun yang dibangun bangunan permanen, untuk menghindari hal – hal tersebut maka disini Satpol PP harus tegas setegas – tegasnya jika ada kavling kebun yang buat bangunan harus dirobohkan .
JURNAL INSPIRASI – Polsek Citeureup meminta masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra menghimbau kepada semua pihak untuk terus meningkatkan pengamanan.
“Kami melakukan imbauan kepada gereja yang ada di Citeureup untuk meningkatkan pengamanan dan agar tetap menerapkan prokes yang ketat,” Kata Kompol Eka kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (15/12/21).
Dia mengatakan, selain pengamanan ketat jelang Nataru, pihaknya juga masih terus fokus untuk melakukan percepatan vaksin di wilayah hukum Kecamatan Citeureup khususnya, sehingga masih membuka gerai statis gratis sampai dengan sistem jemput bola dan dor to dor.
“Begitupun patroli untuk pencegahan tindak kekerasan, seperti razia petasan, razia minuman keras, dan mengantisipasi keramaian untuk menghindari adanya kerumunan,” jelasnya.
Dia berharap semua pihak akan tetap selalu mengikuti aturan dari pemerintah demi kesehatan dan kenyamanan bersama, dan masyarakat diharapkan mau mengerti dan memahami mengapa pihaknya selalu mengimbau untuk tidak berkerumun saat ini.
“Imbauan saya kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes , nanti untuk yang mau beribadah saat Natal, juga dijaga prokesnya, jangan sampai lalai yang bisa berakibat fatal bahkan menimbulkan klaster baru,” tandasnya.
JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor menggelar syukuran atas selesainya rehabilitasi gedung pelayanan desa. Dalam syukuran tersebut diawali gunting pita oleh Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana didampingi seluruh aparatur Desa Sadengkolot, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat, Rabu, (15/12).
Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana mengatakan, dengan memiliki Kantor Desa baru tentunya harus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Mudah-mudahan pelayanan terhadap masyarakat lebih ditingkatkan lagi jadi dengan kondisi yang baru ini bisa menjadi pemicu untuk melayani masyarakat lebih baik lagi. Salah satunya meningkatkan ke disiplin dan kinerja agar masyarakat nyaman,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, ada sekitar dua desa di wilayah Kecamatan Leuwisadeng yang sedang melakukan rehabilitasi. “Ada dua desa yang sedang dibangun, anggaran yang diperbolehkan itu cuma dari bantuan Provinsi Multi Years Contract (MYC) tiap tahun bisa dianggarkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bantuan anggaran dari Banprov Jabar difokuskan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, infrastuktur dan lainnya.
“Karena Banprov itu ring satu ada anggaran untuk posyandu dan sisanya boleh untuk infrastruktur yang ada di wilayah sehingga ada ketentuan bisa dianggarkan tiap tahun,” bebernya.
Sementara itu Kepala Desa Sadengkolot, Mamat Rahmat mengatakan, dalam pembangunan tersebut meskipun anggaran tidak begitu maksimal akan tetapi dengan keinginan masyarakat yang cukup tinggi sehingga bangunan ini bisa terbangun.
“Kantor desa baru ini tentunya dengan anggaran yang tidak maksimal dan terus meningkatkan pelayanan dan demi tercapainya keinginan kita sebagai masyarakat sini,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, penganggaran pembangunan tersebut ia ajukan dua kali penganggaran melalui anggaran Banprov.
“Dua kali penganggaran meskipun begitu pembangunan ini juga belum maksimal, sehingga kita maksimalkan dengan saling bahu-membahu agar pembangunan ini maksimal,” pungkasnya.
JURNAL INSPIRASI – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Nurodin dan PT. Antam Pongkor serta PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (PMI) turun tangan akan membantu perbaikan jembatan penghubung antara Desa Urug, Kecamatan Sukajaya dengan Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung yang ambruk diterjang banjir bandang pada Selasa (7/9) lalu.
Hadirnya anggota Komisi 3 Kabupaten Bogor itu karena prihatin kondisi jembatan itu tak bisa digunakan sehingga akses warga kedua wilayah desa otomatis menjadi terhambat. Pihaknya berkolaborasi dengan PT Antam Pongkor dan PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (PMI) serta kedua Pemerintah Desa Urug dan Nanggung untuk berupaya melakukan perbaikan jembatan tersebut.
Diketahui, untuk pembangunan jembatan Pemerintah Desa sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp 63 juta.
“Sebetulnya ini salah satu insiatif kepala desa, namun setelah komunikasi bahwa dengan adanya anggaran APBDes untuk pembangunan jembatan anggaran tersebut tidak begitu mencukupi, keadaannya darurat karena jembatan ini salah satu kebutuhan yang vital bagi mobilitas warga,” ujar Nurodin.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB mengaku di kesempatan itu bertemu dengan orang-orang baik hingga kabar yang menggembirakan bahwa perbaikan jembatan bukan hanya mengandalkan dana pemerintah.
“Bantuan juga datang dari perusahaan PT Antam Pongkor dan PT Petrodrill Manufaktur Indonesia. Perbaikan pembatan tersebut bukan hanya dilihat dari objeknya saja, tetapi pemanafaatannya untuk kepentingan sangat luas,” tandasnya.
Dijelaskannya, jembatan ini merupakan jembatan milik desa, tetapi diharapkan kedepan adanya bantuan dari Pemkab melalui Dinas PUPR guna melancarkan proses pembangunan perbaikan jembatan, “Semoga dengan adanya perhatian dan bantuan pihak swasta, jembatan bisa segera dibangun,” harapnya.
Melalui selulernya, Asisten Manager PT. Antam Rohyan menyatakan, perihal perbaikan jembatan penghubung dari Desa Urug dengan Nanggung pihaknya tentu saja merespon dan bakal memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
“Kita usahakan meskipun waktu yang singkat karena usulan tersebut pada November kemarin. Kita tidak diam, Antam komitmen akan membantu jalannya perbaikan jembatan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris desain PT PMI Indonesia Luluk Karyadi mengatakan, perusahaan akan menampung aspirasi masyarakat dan berjanji sesuai kebutuhan masyarakat akan membangun jembatan tersebut.
“Kita akan selalu mendukung apa saja kebutuhan-kebutuhan dalam memperlancar pembangunan jembatan. Kami siap mebantu salah satunya dibidang material khusus besi dan kebutuhan material lainnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Nanggung Muhammad Sodik menerangkan pascabencana alam dia telah berupaya agar perencanaan pembangunan jembatan bisa optimal.
Dalam pembangunan jembatan tersebut dibantu PT Antam Pongkor dan PT. Petrodrill Manufaktur Indonesia. “Alhamdulillah kedua perusahaan akan membantu perbaikan jembatan yang sudah lama ambruk akibat diterjang banjir bandang,” tutupnya.
Dinas Pariwisata Diminta Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
JURNAL INSPIRASI – Untuk kelancaran sektor pariwisata dan menciptakan lapangan kerja di wilayah kawasan Gunung Salak Endah (GSE) Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan sangat dibutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait perizinannya.
Pasalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memberikan lampu hijau terkait perizinan sektor wisata di kawasan taman nasional untuk wilayah Kabupaten Bogor.
Ketua GSE Darul Dinar mengatakan, ini salah satu upaya dari masyarakat yang menciptakan dan membuat lapangan kerja dengan adanya potensi wisata secara otomatis itu memberikan pemberdayaan mengembangkan juga khususnya untuk penghasilan masyarakat.
“Terkait perijinan mungkin tidak semuanya belum berizin tentunya mereka membuka destinasi wisata itu juga mengurus. Kemudian para pengelola juga tentunya ketika memang diberikan ruang kemudian dipermudah untuk melakukan proses perijinan khususnya kepada Kabupaten Bogor mereka juga akan mengikuti secara aturan,” ungkapnya saat dihubungi Jurnal Bogor melalui seluler, Rabu (15/12).
Ia menjelaskan, padahal pemerintah Kabupaten Bogor di permudah terkait perizinan sektor wisata yang ada di kawasan taman nasional.
“Itu sangat baik untuk kreteria di wilayah kami itu sudah melakukan secara perizinan kan ada empat perizinan yang di keluarkan, adapun yang belum melakukan mungkin harus juga ada sosialisasi karena ketidak pahaman masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan, fungsinya pemerintah ini adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KLHK maupun Dinas Pariwisata yang ada di Kabupaten Bogor. Namun belum ada sosialisasi yang dijalankan oleh Dinas Pariwisata.
“Kalau dinas terkait kalau terkait sosialisasi perizinan untuk di kami memang belum ada cuma itu sudah dilakukan juga. mungkin tidak semuanya pengelola ikut dalam sosialisasi itu karena mungkin keterbatasan dan saat ini kan pariwisata ketika ada lahan dia buka gitu jadi tidak tau prosesnya mungkin,” bebernya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar-Rasyid mengatakan, seharusnya ada pengarahan dan sosialisasi dari Dinas Pariwisata apa lagi adanya dukungan penuh dari Kementerian LHK.
“Persoalannya kan kalau yang berkaitan dengan objek wisata di wilayah Barat memang belum masuk retribusinya ini harus ada diskusi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor dengan Gunung Halimun Ggunung Salak khususnya yang gerbang masuk di objek wisata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika sudah terorganisir tentunya akan meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Karcisnya harusnya juga masuk di upayakan ada yang masuk untuk PAD Kabupaten Bogor,” pungkasnya. Andres
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
Adapun fungsi Dinas Pendidikan sebagaimana perbub tersebut yakni : 1.perumusan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; 2.pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; 3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan di bidang pendidikan 4. pelaksanaan administrasi dinas; 5.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
Dalam mensukseskan program Pancakarsa Bupati Bogor yakni, Bogor Cerdas. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan beberapa program yakni ;
PENINGKATAN ANGKA RATA –RATA LAMA SEKOLAH
Guna meningkatkan RRLS daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjalin kerjama sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di daerah. Program ini berfungsi untuk memudahkan dan memberikan akses layanan pendidikan dan materi akademik bagi para santri untuk menunjang pendidikannya. Dengan menyiapkan sarana pembelajaran dengan teknis proses belajar melalui PKBM dilaksanakan pada lokasi pondok pesantren, dengan demikian para santri bisa mengenyam pendidikan agama dan umum dalam waktu yang bersamaan, tanpa harus keluar dari lingkungan pondok pesantren. Program tersebut berkembang pesat pada tahun 2021 ini sebanyak 41 lembaga PKBM di 26 Kecamatan telah menjalin kerjasama peningkatan kualitas akses pendidikan di 121 Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor :
URAIAN JENJANG
JUMLAH (Peserta Santri Ponpes)
PAKET A
329
PAKET B
2.918
PAKET C
3.075
JUMLAH
6.322
(Caption Foto : Kunjungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ke salah satu pondok pesantren)
LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF
Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.
NO
JENJANG PENDIDIKAN
JUMLAH(Lembaga)
1
Sekolah Dasar (SD)
199
2
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
19
Jumlah
218
(Pelatihan dan Pendampingan Program Inklusif Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di tingkat kecamatan)
PELATIHAN DAN PENGUATAN SDM TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DAERAH. AN PENDIDIKAN INKLUSIF
Guna memaksimalkan layanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan pelatihan penguatan kompetensi bagi tenaga pendidik dan kependidikan pada semua jenjang mulai dari tingkat Paud/TK, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal. Dalam pelaksanannya Dinas Pendidikan menjamin pemberian materi hingga pada proses pelatihannya para peserta mendapat penguatan kompetensi yang berkualitas langsung dari para narasumber ahli dalam bidangnya masing-masing.
a. Porgram pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bagi tenaga pendidik jenjang Paud atau Non Formal dengan tujuan meningkatkan kualitas pedagogic guru dalam mengembangkan metode ajar yang kretaif, efektif, efisien dan menyenangkan bagi peserta didik Non Formal atau Paud. Dengan menggabungkan kemampuan parenting serta peningkatan bahan ajar baik dalam satuan pendidikan serta lingkungan sosial.
(Caption : Narasumber kegiatan Bimtek sedang memaparkan materi pada peserta kegiatan Pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi tenaga pendidik Paud)
b. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Sekolah Dasar
Upaya pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (continuing professional development) atau CPD para PTK menjadi salah satu kegiatan utama yang dapat dilaksanakan. Kegiatan CPD PTK salah satunya melalui kegiatan pengembangan diri dengan mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek), workshop dan kegiatan kolektif PTK. Pembinaan PTK diharapkan berkelanjutan dengan mengacu pada Permeneg PAN dan RB nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Setelah Pemerintah menerbitkan UU Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, kemudian memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru, tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan, sebab mutu pendidikan tidak hanya dihasilkan oleh guru yang sejahtera, melainkan oleh guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik, atau disebut sebagai guru professional
(Caption : Ratusan tenaga pendidik jenjang SD sedang mengikuti kegiatan Pembinaan Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jnejang SD Tahun 2021)
c. Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU
Upaya memfasilitasi pendidik untuk selalu memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang isu-isu terkini menjadi salah satu program Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui kegiatan Pemerataan Kuantitas dan Kualitas pada Kegiatan Perhitungan dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU. Program Replikasi dan Diseminasi (REPDIS) BERMUTU merupakan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam keberlanjutan program sebelumnya untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) atau Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru.
(Caption : Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengisi kegiatan Bimtek Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jenjang SMP Tahun 2021)
PEMUTAHIRAN DAN PENINGKATAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELEMBAGAAN
Selain melakukan penguatan dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan pembinaan sekaligus pelatihan penguatan manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah.
a. Bimtek Pengelolaan Dapodik
DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran.
(Caption Foto : Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pedampingan dan pelatihan pengelolan manajemen kelembagaan)
B. Penggunaan Sistem Informasi Realisasi dan Keuangan Sekolah (SIRKAS)
Aplikasi SIRKAS ini diluncurkan untuk mengantisipasi perkembangan aturan main pelaksanaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang saat ini telah mengalami pembaharuan secara signifikan. Aplikasi SIRKAS bersifat Web-based Aplication, dengan Full Online System, dimana APlikasi ini membutuhkan koneksi internet untuk dapat digunakan. Namun demikian aplikasi ini sudah dirancang sedemikian rupa sehingga kemungkinan- kemungkinan terjadinya error sudah diperkirakan dan sudah diantisipasi sebelumnya. Terlebih dengan adanya perubahan pedoman pengelolaan Keuangan BOS, terutama dalam penyusunan RKAS, aplikasi ini telah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan tersebut. Dimana aplikasi Sirkas ini telah memenangkan penghargaan sebagai Karya Inovasi dari DPR-RI Tahun 2019.
(Caption Foto : Cover awal halaman web aplikasi SIRKAS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)
INSTENTIF BAGI GURU HONORER DAERAH
Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program
bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan daerah.
a. Insentif Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer
Pemberian dana instentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer pada jenjang SD dan SMP dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membantu peningkatan kesejahteraan yang terdiri dari ;
NO
NAMA
JUMLAH (Orang)
1
Tenaga Pendidik
8.447
2
Tenaga Kependidikan
1.635
Jumlah
10.082
Besaran bantuan insentif tenaga pendidik dan kependidikan honorer dibagi menjadi tiga katagori yang diantaranya, untuk masa bakti 2-5 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 ribu, masa bakti 5,5-12 tahun mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp 850.000 ribu, dan bagi yang masa baktinya lebih dari 12 tahun mendapatkan sebesar Rp. 1.100.000 ribu rupiah yang dibayarkan perbulan dengan penyaluran secara non tunai ke rekening perbankan masing-masing penerima.
b. Insentif Guru Paud
Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor dan sebagai program Pancakarsa Bupati Bogor, dilaksanakan pula pemberian dana insentif kesejahteraan tenaga pendidik Paud dengan penerima sebanyak 6.250 orang dengan besaran bantuan senilai Rp. 2.4 Juta pertahun yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbangkan penerima.
(Bupati Bogor, Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan sedang berofoto bersama para guru Paud dalam program peluncuran Kartu ATM Pancakarsa)
BANTUAN SATUAN PENDIDIKAN MADRASAH
Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang universal bagi masyarakat daerah. Bupati Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang berkerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, menyelenggarakan bantuan stimulan sebesar Rp. 45 juta bagi 200 lembaga Madrasah di Kabupaten Bogor yang terdiri dari ;
NO
JENJANG
JUMLAH
1
Madrasah Ibtidaiyah
116 Sekolah
2
Madrasah Tsanawiyah
72 Sekolah
3
Raudhatul Athfal
12 Sekolah
TOTAL
200 Sekolah
UNIT LAYANAN PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR
a. Gambaran Umum Layanan Satuan Pendidikan Kabupaten Bogor.
b. Layanan Pendidikan Kabupaten Bogor Pada Masa Pandemi Covid-19
Adanya pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap kondisi pendidikan di daerah. Layanan pendidikan pembelajaran tatap muka terpaksa terhenti dan mengakibatkan adanya penurunan kualitas pemaparan pembelajaran kepada pesreta didik. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai upaya untuk tetap menjaga serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada masa pandemi yang diantaranya :
1. Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / daring yang memungkinkan peserta didik menerima layanan kegiatan belajar dari tenaga pendidik melalui aplikasi virtual.
2. Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan dan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang diverifikasi oleh Satgas Covid-19 daerah.
(Caption Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sedang meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di salah satu sekolah)
PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA FISIK APBD TAHUN 2021
Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :
1. Kegiatan Pembangunan Fisik Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2021
NO
NAMA KEGIATAN
TARGET TAHUN 2020
REALISASI TAHUN 2020
TARGET TAHUN 2021
PERENCANAAN TAHUN 2021
1
Rehabilitasi ruang kelas SD
415 (Ruang Kelas)
219 (Ruang kelas)
579 (Ruang kelas)
579 (Ruang kelas)
2
Pembangunan Ruang Kelas Baru SD
261 (Ruang Kelas)
63 (Ruang Kelas)
198 (Ruang kelas)
24 (Ruang Kelas)
3
Revitalisasi Ruang kelas SD
31 (Ruang Kelas)
9 (Ruang kelas)
75 (Ruang Kelas)
75 (Ruang Kelas)
4
Unit Sekolah Baru (USB) SD
–
–
2 (Unit)
2 (Unit)
2. Kegiatan Pembangunan Fisik Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2021
NO
NAMA KEGIATAN
TARGET TAHUN 2020
REALISASI TAHUN 2020
TARGET TAHUN 2021
PERENCANAAN TAHUN 2021
1
Rehabilitasi ruang kelas SMP
3 (Ruang Kelas)
3(Ruang Kelas)
235 (Ruang Kelas)
36 (Ruang Kelas)
2
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP
3 (Ruang Kelas)
3 (Ruang Kelas)
–
–
3
Revitalisasi Ruang kelas SMP
3 (Ruang Kelas)
3 (Ruang Kelas)
–
–
4
Unit Sekolah Baru (USB) SMP
1 (Unit)
1 (Unit)
4 (Unit)
4 (Unit)
INOVASI
1. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR
(SAKEDIK)
Penerapan teknologi informasi dalam pengolahan data pegawai saat ini mutlak diupayakan semenjak keterdesakan akan kebutuhan informasi yang aktual serta akurat dalam pengambilan keputusan. Mengingat pentingnya pengelolaan data pegawai tersebut, maka peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian melalui implementasi sistem informasi manajemen kepegawaian merupakan salah satu prioritas dalam tahapan pengembangan e-government.
Wilayah Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang sangat luas dan memiliki 40 kecamatan yang terdiri dari sekolah-sekolah baik itu Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki pegawai ASN yang sangat banyak karena membawahi sekolah-sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di tiap kecamatan yang kurang lebih terdapat 8.710 orang Pegawai Negeri Sipil (data bulan Desember 2020). Hal tersebut mengakibatkan sulitnya mengelola data pegawai dalam skala besar.
Tujuan dibangunnya aplikasi SAKEDIK:
1. Pengelolaan sistem database kepegawaian berbasis web pada jenjang Sekolah Dasar (1.543 SD Negeri dan 1 TK Negeri), jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu berjumlah 6.993 orang serta jenjang Sekolah Menengah Pertama (88 SMP Negeri dan 15 SMP Satu Atap) berjumlah 1.717 orang.
2. Penyediaan database kepegawaian terhadap kebutuhan pemenuhan data usulan penilaian angka kredit (DUPAK), da
ta usulan kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian/ujian dinas, data kenaikan gaji berkala (KGB), data batas usia pensiun (BUP) serta data kebutuhan dan penempatan (mapping) Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Kondisi yang diharapkan dengan adanya aplikasi “SAKEDIK” dapat terkelolanya sistem informasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi secara lengkap, akurat, dan mandiri sehingga tercipta penatakelolaan kepegawaian yang baik dan dapat dijadikan bahan penyusunan kebijakan serta peningkatan kinerja organisasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
(Caption : Tampilan website SAKEDIK Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)