26.3 C
Bogor
Saturday, August 15, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 920

Jembatan di Jalan Ace Tabrani Alami Kerusakan

0

Nanggung| Jurnal Bogor 

Keberadaan jembatan kecil di Jalan Ace Tabrani, tepatnya di Kampung Lukut RT 05 RW 09, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor kembali mengalami kerusakan berlubang sekitar 60 centi meter.

Akibatnya jalan tersebut ditanami kayu sebagai peringatan untuk antisipasi kecelakaan. Warga sekitar, Asep (35) mengatakan, lubang diatas jembatan kecil itu sudah dua kali terjadi. Sebelumnya terdapat lubang pada sisi kiri jalan dari arah Panjaungan menuju Nanggung dan sudah sempat dilakukan perbaikan. 

“Kalau yang sekarang ini lubangnya di tengah, baru beberapa hari ini,” ungkapnya.

Sementara menurut Sekretaris Kecamatan Nanggung, Suharsono, pihak Kecamatan Nanggung sudah melaporkan kepada pihak UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V Cigudeg melalui Kasie Ekbang, baik melalui lisan maupun secara tertulis agar secepatnya dilakukan perbaikan pada jembatan yang mengalami kerusakan berupa lubang berongga tersebut.

“Memang jembatan itu sudah berapa lama terlihat ada titik yang bolong. Mudah-mudan tidak menunggu kerusakan lebih parah lagi, jembatan sudah bisa diperbaiki,” ujarnya.

UPT Jajem Wilayah V Cigudeg, melalui pengamat jalan, H. Idris mengatakan, memang di lokasi tersebut pihaknya sudah sering melakukan perbaikan pada lubang berongga di jalan itu namun kembali rusak.

“Sudah sering berapa kali kami melakukan perbaikan namun kembali rusak. Yang waktu satu lubang itu sudah pernah menggunakan tanah sebanyak 30 karung bahkan agregat satu truk tetapi cuma dua hari sudah bolong lagi dan kita kerjakan (perbaiki) lagi,” katanya.

Makanya, kata H. Idris, rencananya dalam waktu dekat ini di lokasi tersebut akan dilakukan perbaikan pada lubang berongga di jalan tersebut.

“Makanya sekarang saya masukan ke reguler dan sekarang sudah PLB pada Jumat kemarin berarti tinggal menunggu waktu,” katanya. 

** Andres

Broker Hotel Bikin Persaingan Usaha Tidak Sehat

0

Megamendung | Jurnal Bogor

Keberadaan broker hotel yang  mengarahkan semua kegiatan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, digelar di hotel-hotel tertentu disayangkan pemerhati kebijakan publik Maman Usman.

Menurut Maman, penetapan hotel untuk menggelar kegiatan kedinas itu menyebabkan persaingan usaha di bidang jasa perhotelan di Kabupaten Bogor menjadi tidak sehat.

“Kegiatan dinas di wilayah Kabupaten Bogor yang selalu menggunakan fasilitas hotel sama atau tertentu, patut diduga adanya pengkondisian antara pihak dinas terkait dengan hotel yang selalu digunakan untuk kegiatan pemerintahan tersebut,” kata lelaki berlatar pendidikan strata 2 ilmu hukum itu, Senin (20/06)

Bahkan Maman menyebut, tindakan seperti itu sama saja dengan monopoli dan cenderung mengarah pada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Makanya, Maman mendesak, pengambil kebijakan di Pemkab Bogor segera mengevaluasi kebijakan semacam itu.

Pada sisi lain, lanjut Maman, hal seperti ini sangat disayangkan, karena akan menjadikan iklim usaha perhotelan di wilayah Bogor menjadi tidak berkembang. Sebab, hanya hotel-hotel tertentu saja yang mendapatkan opportunity dari kegiatan pemerintahan.

 “Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, dapat dipastikan akan banyak hotel-hotel yang akan tutup dan tidak berkembang, lantaran tidak mampu bersaing dalam mendapatkan market,” jelasnya.

Pemkab Bogor, kata Maman, harus memberikan perhatian terhadap permasalahan ini, mengingat di setiap hotel banyak karyawan yang merupakan penduduk lokal dan membutuhkan pekerjaan.

“Peran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi sangat penting untuk menjembatani permasalahan ini, agar ada fairness atau kejujuran dalam bisnis perhotelan,” imbuhnya.

Tolak Permintaan Ijon

Beredar kabar, ditunjuknya hotel-hotel tertentu untuk menggelar kegiatan dinas, karena pengelola menyanggupi permintaan ijon dari oknum dinas-dinas yang memiliki rencana menggelar kegiatan di luar kantor.

Persoalan ini diungkap Kepala Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Cacuh Budiawan. Kepada Jurnal Bogor, Cacuh mengungkap alasan kenapa Hotel dan Resort Bayak yang dikelola bareng dengan BUMDes tak pernah mendapatkan pesanan dari dinas Pemkab Bogor.

 “Saya menolak waktu ada dinas minta ijon dulu. Sedangkan kegiatannya baru akan dilaksanakan beberapa bulan lagi,” ungkapnya.

Cacuh mengungkapkan alasan penolakan memberikan ijon tersebut, karena Hotel dan Resort Bayak merupakan bidang usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang anggarannya sendiri sangat terbatas. “Uang dari mana kalau saya harus memberikan ijon kepada oknum pegawai dinas. Bayak ini kan milik BUMDes,” jelasnya.

Menurut Cacuh, sejak diresmikan Bupati Bogor yang dihadiri Wakil Bupati Bogor, dan sejumlah kepala dinas tahun 2019 lalu, Hotel dan Resort Bayak, tidak pernah sekali pun dipergunakan dinas-dinas.

“Padahal saya sangat optimis hotel ini menjadi pilot projects atau sebagai percontohan desa lain dalam menjalankan program BUMDes,” ujar Cacuh.

Cacuh mengaku, pihaknya sudah berupaya meminta kepada dinas-dinas untuk bekerjasama ketika akan melakukan kegiatan dengan menggunakan fasilitas Hotel dan Resort Bayak, yang berlokasi di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua.

“Semua dinas sudah saya datangi dan minta kerjasamanya. Tapi semua dinas menolak dan tidak merespon. Bahkan, saya juga sampai meminta ke Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) agar hotel binaan BUMDes Cipayung ini digunakan dinas kegiatan.Anehnya semua upaya saya tidak pernah ada realisasinya sama sekali,” keluhnya.

Cacuh pun menerangkan, untuk bisa bertahan dengan kondisi hotel yang tidak didukung sama sekali oleh Pemkab Bogor, pihaknya berupaya menghubungi rekan kerja dan kolega sesama di pemerintahan desa.

“Alhamdulillah desa dan kecamatan sering menggunakan Hotel dan Resort Bayak. Kami sangat terbantu sekali, karena bisa mengaji karyawan,” tukasnya menutupi.

** Dede Suhendar

Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan Akibat Longsor di Parungkuda

0

Bogor | Jurnal Bogor

PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi – Bogor (PP) akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6). Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menginbau pengguna jasa KA Pangrango agar menggunakan alternatif transportasi lainnya. Sementara mereka yang telah kadung membelu tiket akan mendapat pengembalian bea 100 persen sesuai harga tiket.

“Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan,” ucapnya melalui keterangan tertulisnya.

Kata dia, hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan  upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.

Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi – Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor – Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.

Kata dia, PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

** fredy

Tiga Rumah di Cibogor Diamuk Si Jago Merah

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sebanyak tiga rumah di daerah Gang M Tarmidi RT 03/RW 06, Kelurahan Cibogor, Kecamatan, Bogor Tengah, hangus diamuk api, Senin (20/6). Seorang warga bernama Idrus mengalami luka bakar di tangan kanannya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Bogor, M Ade Nugraha menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran sendiri terjadi karena adanya kebocoran gas tiga kilogram pada salah satu rumah.

“Api berasal dari Tabung gas yang bocor, saat Idrus sedang memasak. Kemudian, menyebar ke kompor yang berada di dapur dan langsung menyambar Idrus,” ujar Ade kepada wartawan.

Menurut Ade, api pun semakin membesar dan melalap bangunan sekitar dan dilakukan pemadaman serta pendinginan oleh petugas damkar.

Akibat dari peristiwa itu, kata Ade, lima kepala keluarga yang terdiri dari 18 jiwa ikut terdampak.

Untuk memadamkan api, kata dia, Damkar mengerahkan 6 unit mobil pemadam, tiga diantaranya berasal dari Kabupaten Bogor.

** fredy

Sopir Angkot Anak Anggota Ormas Ditusuk Rekannya

0

Citereup | Jurnal Bogor

Seorang sopir angkot berinisal EDY (44) yang merupakan anak dari salah satu ormas ditusuk di bagian perutnya. Kejadian penusukan itu terjadi di Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dan identitas pelaku sudah dikantongi polisi, Jumat (18/06/22).

Kanit Reskrim Iptu Yayan Sofyan membenarkan terjadinya penusukan terhadap anak salah satu ormas.

“Bukan ormas, EDY itu anak dari anggota ormas, Sudah laporan dan diperiksa,” ucapnya kepada Jurnal Bogor saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (20/06).

Menurutnya, ada dua bagian tubuh korban yang terkena sabetan, pelaku berinisial E (30) dan juga sama-sama sebagai sopir angkot.

“Bagian tangan dan perut bagian kanan, sama sama sopir angkot itu, sudah kita kantongi identitasnya, kejadian di cucian mobil Puspanegara, dan motifnya belum diketahui,” pungkasnya.

**nay

Tak Berizin, Lapak Penjual Hewan Kurban Ditutup

0

Jonggol | Jurnal Bogor 

Pol PP Kecamatan Jonggol menutup lapak penjualan sapi kurban di Kp.Jagaita Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor  karena tidak  mengantongi izin.

Kasie Pol PP Kecamatan Jonggol  Dadang mengatakan, dari tahun lalu memang untuk wilayah Kecamatan Jonggol tidak  terlalu banyak lokasi lapak  penjualan hewan kurban dan disarankan untuk para penjual sapi kurban agar melaporkan sapi jualannya.

“Dan untuk lapak yang ada di Kp Jagaita tersebut, saat kami sambangi tak kantongi izin apapun, oleh karena itu kami lakukan penutupan,” paparnya kepada Jurnal Bogor, Senin (20/06/22).

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Jonggol akan mengeluarkan izin jika memang para penjual sapi kurban memenuhi syarat, mengingat kondisi saat ini sedang tidak baik- baik saja karena adanya wabah PMK pada sapi.

“Untuk penjual hewan kurban yang tidak  memiliki rekomendasi dan izin Camat, maka akan kami berikan sanksi berupa penutupan lokasi penjualannya, karena tidak mengikuti aturan yang ada,” cetusnya.

Begitupun bagi penyembelih hewan kurban, kata dia,  harus memiliki surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil rapid tes yang non reaktif.

“Selanjutnya kami akan mendata para penyembelihnya, untuk selanjutnya kami koordinasikan kepada pihak Puskesmas untuk pelaksanaan rapid tes, tetapi memang pelaksanaan rapid tes untuk petugas belum kami rapatkan lebih lanjut oleh pihak kecamatan,” pungkasnya.

** Nay / Ramses 

 Tim Penyelamat Fasos Fasum GAS Gugat ke Pengadilan

0

Tak Kunjung Ada Titik Terang

Cibinong | Jurnal Bogor 

Tim Advokasi Penyelamat Fasos Fasum Perumahan Griya Alam Sentosa (GAS) yang berada di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya membuat gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong, Senin ( 20/06/22).

Ketua Tim Advokasi Penyelamat Fasos Fasum Perum GAS Ruhanto Syarif Hidayat, SH mengatakan bahwa timnya sebagai kuasa hukum dari warga Perum GAS menggugat para oknum yang melakukan jual beli lahan fasos fasum.

“Alhamdulilah nomor perkaranya sudah keluar dan sudah kita daftarkan mudah-mudahan pada hari ini pendaftaran kita secepatnya mendapatkan daftar untuk sidang agar permasalahan ini cepat diselesaikan, sehingga tidak terjadi lagi untuk melakukan tindakan-tindakan yang di luar prosedur hokum,” ujar Toto biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Senin (20/06/22).

” Kami berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong bisa berbuat seadil – adil untuk menyelesaikan persoalan yang sudah sangat berlarut ini, apalagi lahan yang kita perjuangkan ini merupakan lahan fasos fasum yang notabene milik Pemda, bukan milik pribadi,” paparnya.

Senada disampaikan Yudi Deki Purwadi, SH yang juga tim advokasi, saat ini timnya  mengajukan gugatan dengan format gugatan class action dengan tema memberantas mafia tanah. Ada sekitar 14 tergugat termasuk di dalamnya ada Bupati selaku kepala Pemerintah Kabupaten Bogor, BPN Kabupaten Bogor , Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Bogor,  ada 2 motaris dan satu perusahaan pengembang, serta pembeli lahan fasos fasum tersebut yang sudah bersertifikat.

” Walaupun banyak titik lahan fFasos fasum yang kemudian diperjualbelikan oleh oknum untuk perkara yang kami gugat saat ini adalah titik di RT 21/RW 08,” ucap Deki.

Menurutnya, objek yang saat ini ingin diselamatkan dengan objek lahan yang merupakam serapan dan menjadi sarana olahraga warga perumahan dan diklaim oleh mereka yang katanya punya legalitas terkait surat. Namun tidak mau mengajukan upaya hukum, justeru lebih cenderung mengerahkan massa atau dengan cara-cara premanisme hingga akhirnya warga mengajukan upaya hukum terkait dengan mempertahankan hak sebagai masyarakat.

“Lahan fasos fasum yang seharusnya menjadi hak kami semakin lama semakin habis diperjualbelikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap siapapun majelis hakim nanti yang akan memeriksa dan mengadili terkait dengan gugatan kami agar sekiranya majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dengan hati nurani yang diterapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan objek yang saat ini sering terjadi keributan memiliki luasan kurang lebih 1.950 meter termasuk 15 unit ruko di dalamnya yang sudah ada pemiliknya dan bersertifikat,” papar Yudi.

Entah siapa yang mengeluarkan sertifikat, kata dia, namun dia berharap siapapun orang yang mengeluarkan sertifikat harus bertanggung jawab terkait apa yang dikeluarkan. Apalagi kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2010 dan sering terjadi keributan karena mereka menggerakkan beberapa kali ormas-ormas sampai dengan terakhir itu pada 26 Mei di bulan puasa tahun 2022 sampai 1 minggu. Lalu setelah lebaran 5 hari berturut-turut mereka tetap memaksa ingin membangun, namun warga tetap mempertahankan apa yang menjadi hak mereka.

“Kalau yang kita tahu ormas tersebut digerakkan oleh orang yang mendapatkan perintah kerja, sudah pasti dari para pembeli dari yang sudah mengantongi sertifikat,” cetusnya.

Selaku tim kuasa hukum penyelamat kasus-kasus Perumahan GAS , meminta kepada dinas dinas terkait , mulai dari BPKAD , DPUPR , juga DPKPP yang menangani atau menaungi terkait permasalahan aset daerah bahwa ketika ada perubahan atau pengembang yang sudah menjadi kewajibannya dalam menyerahkan fasos fasum adalah 40% dari luasan tanah yang akan dikelola itu seharusnya dilakukan peninjauan serta melakukan penegasan dan sertifikasi terkait aset tersebut agar penghuni perumahan itu memiliki kepastian dalam mengelola haknya.

“Selama ini sejak tahun 2020 saya berkunjung ke dinas terkait banyak alasan-alasan yang menurut saya tidak menjadi tidak masuk akal karena ada statement dari salah satu pegawai BPKAD yang menyatakan bahwa kami tidak ada personil kalau harus mengawasi aset Pemerintah Kabupaten Bogor seluruhnya, itulah salah satu hal yang menurut kami menjadi celah oknum-oknum dalam melakukan aksinya yaitu memperjualbelikan aset yang sudah diserahterimakan,” paparnya.

Untuk mediasi, lanjutnya, sudah pernah dilakukan bahkan dirinya sempat juga datang namun tidak pernah ada jawaban yang pasti dari pada dinas-dinas terkait justru lebih cenderung dilempar ke sana ke sini tanpa ada kepastian sedangkan dia memperjuangkan lahan yang notabene milik Pemda. Namun karena leletnya mengatasi hal ini hingga mengajukan upaya hukum yaitu mengajukan gugatan class action.

Di tempat yang sama disampaikan Sholeh Ali SH, menurutnya  pengembang saat ingin memberikan fasos fasum kepada Pemda saat itu sempat ditolak, bahkan ada catatan dari BPN harus memberi batas-batas yang jelas. Namun dari tahun 2007 sampai saat ini kekurangan persyaratan batas – batas tersebut tidak ditempuh oleh pengembang. Hanya saja mengapa diterima oleh BPKAD dan seolah-olah ada kesengajaan dari pihak-pihak terkait, termasuk Bupati yang mestinya fasos fasum itu dikawal diterima dengan baik sehingga tidak ada hal seperti ini terjadi.

” Ini merupakan sebuah kelalaian, kami berharap pengadilan juga melihat persoalan ini bagian dari persoalan keadilan, persoalan masyarakat kecil yang memang sedang tertimpa persoalan masalah hukum dan prosedurnya sudah kita lalui dengan jelas dan kita mencari keadilan disini,” pungkasnya.

14 tergugat sengketa lahan fasos fasum

1. PT.Gunung Hermon Permai

2.Bupati Bogor 

3.BPN Kabupaten Bogor 

4.DPUPR Kabupaten Bogor

5.Notaris Mylova SH.M.kn 

6.Notaris Rakhmat Cahyobroto, S.sos , SH.M.kn

7.Sumiyem

8.Elah Guna Bangun

9.Romel Sembiring 

10.Drs.Budiharjo

11.Slamet

12.Wahyunda

13.Ari Yulianto

14.Tipuk Yuniarti

** Nay Nur’ain

Polsek Gunung Putri Selidiki Aksi Curanmor Bermodus Minta Garam

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Polsek Gunung Putri melakukan penyelidikan terhadap aksi curanmor bermoduskan minta garam, Senin (20/6/2022).

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor Honda beat milik Asisten Rumah Tangga (ART) di Perum Lavender, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor terjadi pada Sabtu (18/6) lalu. 

“Laporan kemaren Minggu (19/6), lokasi kejadian di Perum Lavender Desa Bojong Nangka,” katanya saat dihubungi melalui telepon. 

Didin mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pencurian dengan modus minta garam tersebut. 

“Tindakan kami sudah oleh TKP, sudah mencari informasi dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka, memeriksa CCTV,” paparnya. 

Dari beberapa sumber yang ia dapat, Didin menduga aksi curanmor tersebut dilakukan oleh dua orang. 

“Dugaan dari hasil yang dilihat di CCTV, ada dua yang diduga melakukan curanmor dan itu laki-laki semua,” singkatnya. 

Sementara itu, salah satu warga setempat, Agung mengatakan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu lalu. 

“Saya kebetulan lagi bawa mobil, saya lihat disini ada dua pemuda, saya tidak tahu siapa itu, dan juga ada ibu-ibu asisten tetangga saya lagi parkir,” jelasnya. 

Ia menuturkan, kurang dari 5 detik motor yang terparkir di depan rumah tetangganya pun sudah di bawa kabur oleh kawanan curanmor setelah tidak lama ART tetangganya masuk ke rumah. 

“Motor yang terparkir itu gak sampai lima detik langsung dibawa kabur, asisten rumah tangga itu teriak maling, dan saya juga bantu teriak, hanya saya bawa mobil jadi tidak ke kejar, pelaku lari ke arah pintu kecil perkampungan, tapi kalau jam 5 pintu itu sudah ditutup, dan kejadian ini sekitar jam 3 lewat,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Suasana Haru, Warnai Pelepasan Siswa-Siswi MI Miftahul Huda

0

Nanggung l Jurnal Bogor

Sekolah Madrasah ibtidaiyah (MI) Persatuan Umat Islam Indonesia (PUI) Miftahul Huda di Kampung Jeruk, Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menggelar perpisahan dan pelepasan siswa-siswi Miftahul Huda tahun ajaran 2021-2022.

Kepala Sekolah MI Miftahul Huda Acep Sholehudin mengharapkannya acara perpisahan bisa memberikan kenangan indah bagi anak-anak dan para orangtua begitu juga bagi para guru.

“Diharapkan seluruh siswa yang telah lulus bisa meneruskan sekolahnya ke jenjang berikutnya.” kata  Acep Sholehudin kepada Jurnal Bogor, Senin (20/6).

Kegiatan tersebut  rutin dilakukan setiap tahunnya, namun gebyar perayaan pelepasan siswa bisa berlangsung semarak setelah adanya kelonggaran dampak pandemi Covid -19 yang melanda selama 2 tahun terakhir. “Kali in, sudah longgar sehingga anak-anak bisa mengadakan perpisahan begitu meriah,” paparnya.

Disela haru biru pelepasan siswa, juga dilaksanakanya santunan anak anak yatim terhadap warga sekitar. Kedepannya kata Acep, pembelajaran bagi siswa yang hendak naik ke tingkat kelas 6 diharuskan bisa membaca surat hingga 30 juz.

“Agar anak anak tidak ketergantungan menggunakan handphone, maka hal ini sudah disepakati bersama para wali murid kedepan para siswa diharuskan hafal surat hingga 30 Zuz,”ujarnya.

Sementara Kepala Desa Sukaluyu Aos Hermawan memaparkan setelah pandemi harus bangkit dari keterpurukan. Mulai dari pertanian, perekonomian di bidang barang dan jasa  bisa melakukan aktivitas seperti biasa. ” Oleh karenanya pemerintah desa bisa kembali fokus dalam mendukung program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kades juga berpesan agar bisa memanfaatkan sekolah yang ada agar tidak perlu jauh-jauh sekolah. “Sekolah jauh setiap harinya memerlukan transport yang tidak sedikit,” kata dia.  

** Arip Ekon

Setelah Penanaman Pohon, Polsek Nanggung Gelar Turnamen Bulu Tangkis

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Setelah dilaksanakannya penanaman pohon di Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Polisi Sektor (Polsek) Nanggung Polres Bogor kembali menggelar event turnamen bulu tangkis yang dipusatkan di GOR Parempeng, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. 

Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso menerangkan  rangkaian kegiatan yang digagas Polsek Naggung dalam rangka memeriahkan dan memperingati HUT Bhayangkara ke-76. Diawali  penanaman  pohon di tiga titik lokasi gunung, yakni di wilayah beberapa desa  di Kecamatan Nanggung.

Bekerja sama dengan PT Antam pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak berikut Koramil dan  Kecamatan untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

Puluhan bibit pohon ditanam salah satu di areal pegunungan  di Kampung Rancabakti, Desa Nanggung, Ciloceng Desa Curugbitung, dan di blok Gunung Butak di sekitar area IUP PT. Antam.

“Tak hanya itu, dengan berkolaborasi petugas kesehatan dari Puskesmas Nanggung gebyar vaksinasi  kembali bisa dilaksanakan. Sebanyak 236 sasaran yang telah digabungkan mulai dari dosis 1, 2 dan 3,” ujar AKP Achmad Budi Santoso.

Turnamen bulu tangkis sendiri diikuti 32 peserta se-Kecamatan Nanggung mengikuti perhelatan di HUT Bhayangkara ke-76. “Sesuai program Kapolres termasuk dilakukan oleh anggota polisi turun ke setiap desa yang bertujuan untuk membantu ketika adanya  kesulitan di tengah masyarakat,” paparnya.

Ketua panitia turnamen bulu tangkis Kasim memaparkan digelarnya  turnamen tersebut diharapkan  bias terus dilaksanakan  secara berkelanjutan.

“Kami selalu memberikan dukungan serta support kegiatan positif seperti ini. Selain bulu tangkis, agar kegiatan olahraga lainnya tentu bisa  lebih berkembang menuju Nanggung Manggung,” tutur Kasim saat dihubungi Jurnal Bogor.

Kasim yang merupakan karyawan PT. Antam Pongkor menyebut bahwa selain untuk menggali potensi putra-putri di bidang olahraga bulu tangkis, digelarnya turnamen tersebut tentu menjadi salah satu cara untuk memperkuat keberadaan KOK di Kecamatan Nanggung.

Dengan menunjukkan bakatnya, kedepan para atlet bulu tangkis bakal diberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang melibatkan pihak PGRI serta stakeholder Kecamatan Nanggung. “Para peserta di usia dini,  rencana akan digelarnya Diklat di GOR perumahan PT Antam yang akan menghadirkan POPSI Kabupaten Bogor,” tukasnya. 

** Andres / Arif Ekon