jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor akhirnya menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (8/8/2025).
Sebagaimana diketahui, APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai dengan kebijakan pusat yang salah satunya dengan terbitnya INPRES 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tentunya kebijakan ini berdampak selain pada belanja daerah juga berdampak pada pendapatan daerah. Pada belanja daerah terdapat efisiensi Belanja Daerah pada APBD 2025 Induk.
“Hasil efisiensi tersebut dialokasikan untuk program Bidang kesehatan, Bidang pendidikan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Menurut dia, dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disetujui bersama antara Pemkot Bogor memuat antara lain, pendapatan sebesar Rp3,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp63 miliar. Kemudian terhadap struktur keuangan dalam Rancangan Perubahan APBD TA. 2025 yang disetujui, bernilai 0, atau nihil.
Denny menjelaskan, dalam pendapatan daerah, PAD yang tercantum pada struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, direncanakan sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun.
“Terhadap komposisi pendapatan daerah, hal ini merupakan itikad Pemkot Bogor untuk berupaya untuk lebih mandiri secara fiskal, yaitu Pendapatan Asli Daerah memiliki komposisi sebesar 52,3% dibandingkan dengan pendapatan transfer,” ucap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu.
Sementara untuk rencana belanja daerah yang tercantum pada Rancangan Perubahan APBD 2025 yang diajukan sudah diarahkan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Terkait dengan pemenuhan belanja wajib urusan Pendidikan dialokasikan sebesar 27,35% dari batas minimal sebesar 20% dari ketentuan.
“Belanja Infrastruktur dialokasikan sebesar 42,62% dari batas minimal sebesar 40%. Belanja wajib urusan kesehatan dialokasikan sebesar 24,37% dari belanja daerah,” tuturnya.
Denny menegaskan bahwa pada momentum Perubahan APBD TA 2025 ini, selain diarahkan untuk pencapaian kinerja pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026, serta kegiatan prioritas/kegiatan unggulan yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Bogor Tahun 2025-2026 yang mempunyai Tema Pembangunan adalah “Memperkokoh Kemandirian Masyarakat”, juga disinergikan dengan pencapaian Visi Kota Bogor 2025 – 2029
“Kami sinergikan dengan Bogor Beres-Bogor Maju dengan 4 Misi yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera dan Bogor Lancar yang telah tertuang pada Rancangan RPJMD Tahun 2025 – 2029,” urainya.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa beberapa belanja daerah yang penting dialokasikan di tahun 2025 adalah, Bogor Cerdas. Di mana di dalamnya terdapat perencanaan Command Center, pemasangan CCTV di lokasi strategis, dan wifi publik sebesar Rp6,7 miliar.
Kemudian, penambahan alokasi anggaran untuk pusat data administrasi kependudukan sebesar Rp1,2 miliar. Kemudian, untuk lebih mengoptimalkan pelayanan masyarakat melalui RT/RW/LPM dan Guru Ngaji, Pemerintah Daerah Kota Bogor menaikan honor masing-masing sebesar Rp50 ribu per bulan dengan total penambahan sebesar Rp1,5 miliar.
Untuk Bogor Sehat, kata Denny, terdapat penambahan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan pelayanan Puskesmas 24 Jam sebesar Rp1,6 miliar dan pengadaan motor ambulance sebesar Rp352 juta.
“Dalam rangka mendukung program makan bergizi, penambahan alokasi anggaran untuk Gemar Makan Ikan sebesar Rp1,3 miliar,” kata dia.
Selain itu, sambungnya, Pemkot Bogor juga mengalokasikan anggaran untuk Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan PORPROV sebesar Rp8,3 miliar dan untuk kebutuhan lain terkait penyelenggaraan PORPROV akan dibantu oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Denny melanjutkan, untuk Bogor Sejahtera, Pemkot Bogor memberikan dukungan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dialokasi anggaran sebesar Rp500 juta. Sedangkan dalam rangka upaya menciptakan kesempatan kerja melalui Kegiatan Padat Karya dialokasi anggaran sebesar Rp600 juta.
“Kemudian untuk Bogor Lancar, kami berencana melakukan pengadaan tanah untuk Jalan R Shaleh Danasasmita untuk penanganan bencana longsor di kawasan Batutulissebesar Rp26 miliar.
“Dalam pengadaan tanah tersebut ada tahapan yang harus ditempuh sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 19 Tahun 2021, sehingga untuk Tahun Anggaran 2025 hanya fokus pada pengadaan tanah dan untuk konstruksi jalan akan diusulkan pada tahun 2026 karena dari sisi waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada Perubahan 2025,” bener dia.
Kata dia, Pemkot Bogor juga melakukan penambahan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan Belanja Layanan Angkutan Masal sebesar Rp13 miliar yang ditujukan untuk menyediakan layanan angkutan massal, juga untuk mengembalikan pelayanan transportasi di 4 koridor.
** Fredy Kristianto