24.6 C
Bogor
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 599

DPR Ancam Bakal Cabut Kewenangan, MK Pastikan on The Track

0

Bogor | Jurnal Bogor

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan on the track dalam pembacaan putusan sistem Pemilu 2024. Namun MK tidak mau berkomentar banyak soal ancaman dari Komisi III DPR RI bila majelis MK memutuskan mengubah sistem Pemilu kembali mundur ke belakang menjadi sistem proporsional tertutup.

“Saya tidak mau berkomentar soal (ancaman DPR) itu,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dikutip dari Vivanews, Rabu (31/5/2023).

Fajar juga mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi memiliki tiga hal dasar untuk mengungkap fakta yang ada di persidangan, yaitu dari keterangan ahli, keterangan saksi dan pengumpulan alat bukti. 

“Jadi apakah kemudian masing-masing Hakim itu mempertimbangkan segala sesuatunya itu ya otoritas hakim. Termasuk soal momentum seperti sekarang, itu otoritas hakim,” katanya.

“Artinya kita serahkan saja sekarang kepada Hakim Konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki, dengan yang tiga tadi, dengan fakta persidangan, dengan keyakinan, dengan alat bukti ya, sambil kita terus monitor,” pungkasnya.

Sebelumnya, 8 Fraksi di DPR RI tanpa PDIP, kompak menolak sistem pemilu 2024 secara proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Mereka ingin penyelenggaraan pemilu yang sudah berjalan sekarang ini tetap menggunakan proporsional terbuka alias coblos nama caleg. 

Bahkan, ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, pihaknya bisa saja mengubah UU Mahkamah Konstitusi (MK) bila majelis MK memutuskan mengubah sistem Pemilu kembali mundur ke belakang. 

“Ya jadi kami tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kami juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan. Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem tertutup) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

Selain Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, pernyataan sikap itu juga dihadiri oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir. Kemudian, Sekjen PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw.

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main. Jika MK masih nekat ubah sistem pemilu 2024, lembaga legislatif bisa mencabut kewenangan MK. 

“Kalau perlu UU MK juga kami ubah, kami cabut kewenangannya, akan kami perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” kata Politikus Gerindra itu.

** yev


Partai Demokrat Respons Pernyataan Jokowi tentang Pertemuannya  dengan Demokrat

0

Bogor | Jurnal Bogor

Partai Demokrat memberikan penjelasan perihal pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan, “Demokrat sering ke Istana. PKS juga ke Istana, tetapi maunya malam” ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Pernyataan Presiden itu menjadi perhatian masyarakat luas dan mengait Partai Demokrat itu bisa disalahmengertikan, sehingga DPP Partai Demokrat perlu memberikan respons dan penjelasan.

“Kami dihubungi oleh media nasional untuk mendapatkan klarifikasi atas pernyataan Presiden Jokowi. Setelah berita itu tersebar di berbagai media massa, DPP Partai Demokrat segera mengumpulkan keterangan, apakah memang ada pertemuan Partai Demokrat dengan Presiden Joko Widodo. Kami mengartikan bahwa yang dimaksud Partai Demokrat adalah pimpinan Partai Demokrat yang memungkinkan untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Teuku Riefky Harsya telah meminta penjelasan dari SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat maupun sebagai Presiden RI Ke-6.

“Saya juga bertanya dan memohon penjelasan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono untuk tujuan yang sama, karena sekali lagi, dua tokoh inilah yang memungkinkan baik secara organisatoris maupun secara pribadi bertemu presiden di Istana,” jelasnya.

Berikut ini penjelasan SBY:

1) Bapak SBY dalam waktu 3,5 tahun ini, tercatat 3 kali bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertama, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 di Istana Merdeka, siang hari. Pertemuan itu atas inisiatif dan undangan Presiden Joko Widodo. Kedua, pada saat Bapak SBY menghadiri pernikahan Saudara Kaesang di Solo. Pertemuan itu terjadi malam hari, dan waktu itu Bapak SBY hadir bersama AHY beserta istri dan EBY beserta istri, untuk memenuhi undangan yang waktunya juga malam hari, guna mengucapkan selamat atas pernikahan putra Presiden Joko Widodo. Ketiga, Bapak SBY bertemu Presiden Joko Widodo di Kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali pada tanggal 15 November 2022 waktunya juga malam hari karena undangan yang diterima Bapak SBY adalah menghadiri Gala Dinner G20 pada malam hari.

2) Ketiga pertemuan tersebut yang menentukan tempat dan waktunya adalah Presiden Joko Widodo, dan Bapak SBY menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, yang sedang mengemban amanah saat ini. Artinya, ketiga pertemuan itu inisiatif datang dari Presiden Joko Widodo. Bukan atas inisiatif Bapak SBY apalagi meminta waktunya malam hari.

Penjelasan Ketua Umum Partai Demokrat AHY:

1)  Selama 3,5 tahun terakhir ini, Ketua Umum AHY hanya pernah satu kali bertemu Presiden Joko Widodo tanggal 9 Maret 2021 (sekitar 2 tahun lalu). Pertemuan itu atas permintaan pihak Istana dan tempat yang dipilih adalah Istana Bogor, dan waktu yang ditentukan adalah malam hari. Jadi waktu pertemuan yang malam hari itu juga bukan atas permintaan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Namun, sebagaimana sikap Bapak SBY yang menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, demikian juga sikap Ketua Umum AHY.

2)  Sebenarnya, pihak Istana menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo ingin bertemu dengan Bapak SBY dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi atas apa yang dilakukan Kepala Staf Presiden Moeldoko tentang gerakannya untuk mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Waktu itu, Bapak SBY menjawab bahwa yang paling tepat untuk mendengarkan penjelasan Presiden Joko Widodo adalah Ketua Umum AHY. Singkat kata, AHY diundang untuk hadir di Istana Bogor tanggal 9 Maret 2021 malam hari.

3)  Dalam pertemuan dengan AHY di Istana Bogor malam itu, Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Mensesneg Pratikno menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko untuk mengambilalih Partai Demokrat. Begitulah pengakuan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada Ketua Umum AHY.

Empat kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan tokoh Partai Demokrat, Bapak SBY dan Ketum AHY, terjadi 2 – 3 tahun yang lalu. Pertemuan-pertemuan itu bukan yang sering digambarkan oleh publik sebagai pertemuan politik yang lazim dilakukan Presiden Joko Widodo dengan partai-partai politik pendukung pemerintah.

Dengan penjelasan ini, diharapkan insan media dan masyarakat luas mengerti duduk persoalan yang sesungguhnya, dan tidak memiliki praduga yang tidak baik kepada Partai Demokrat seolah-olah Partai Demokrat juga ikut mencari jalan untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan meminta waktunya malam hari. Kalau tidak kami klarifikasi, bisa saja Partai Demokrat dituduh “kucing-kucingan” yang semua itu tidak pernah kami lakukan.

Jika ada perbedaan pendapat dengan pihak Istana, kami Partai Demokrat termasuk Bapak SBY dan Ketum AHY siap untuk “dikonfrontir” baik dengan Presiden Joko Widodo maupun pembantu-pembantunya. Ini sangat penting agar kebenaran tegak di negeri yang kita cintai ini.

Demikian respons dan penjelasan Partai Demokrat berkaitan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang kami utarakan di atas, yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas.

**

Denny Sebut Terima Informasi Bukan dari MK

0

Bogor | Jurnal Bogor
Pernyataan pakar hukum tata negara yang juga mantan wakil menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menjadi perhatian publik, perihal Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan penetapan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Belakangan Denny dituding telah membocorkan rahasia negara.

“Saya mendapatkan istilah mendapatkan informasi bukan mendapatkan bocoran, saya memakai istilah MK akan memutuskan, memang belum ada keputusan,” ujar Denny dikutip dari RMOL, Rabu (31/5/2023).

Ia juga dapat memastikan, profil orang yang memberinya informasi tersebut juga memiliki kredibilitas yang baik. Namun disampaikannya, informan tersebut bukan merupakan bagian dari MK.

“Jadi hari ini tadi saya lebih tegaskan lagi, bahwa sumber yang saya dapat bukan dari MK karena itu tidak ada pembocoran rahasia negara. Kalau bocornya dari MK ada pembocoran rahasia negara, tetapi karena informan saya bukan dari MK, maka tidak ada pembocoran rahasia negara,” ujar Denny.

Di samping itu, ia meminta MK tak salah ambil keputusan terkait sistem proporsional pada pemilihan umum. Apalagi jika tiba-tiba menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 yang kurang dari sembilan bulan lagi.

Perubahan mendadak tersebut akan menimbulkan kekacauan politik jelang kontestasi pada 14 Februari 2024 itu. Sebab, partai politik sedari awal berlandaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem proporsional terbuka.

Para bakal calon legislatif (caleg) juga sudah mempersiapkan dirinya menghadapi pemilihan legislatif dengan sistem terbuka. Partai politik juga sudah mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Makanya pada saat ada informasi yang kami terima, ini akan diputus seperti ini, saya berhitung kemarin kita kecolongan dengan pimpinan MK dan tidak bisa lagi dikoreksi walaupun pertimbangannya sedemikian blunder kelirunya, makanya tak boleh diulang lagi,” ujar Denny.

“Caranya adalah sebelum putusan dibacakan, harus ada upaya untuk mengingatkan MK jangan salah mengambil keputusan dan itulah yang saya ambil putusan itu,” sambungnya menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi, hakim MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Mahfud Md melalui akun Twitter @mohmahfudmd menanggapi pernyataan eks wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) tersebut yang mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan MK dengan proporsi enam hakim setuju dan tiga hakim menolak. Adapun proporsional tertutup digugat oleh kader PDIP ke MK.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud.

** yev

Hadits Hari Ini

0

Sahih al-Bukhori: 27

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ:

تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ.

Dari Abdullah ibn Amr: Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw: Islam manakah yang paling baik? Beliau menjawab:

Kamu memberi makan dan memberi salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal.

Pesan:
Islam yang paling baik adalah memberi makan orang yang membutuhkan dan mengucapkan salam kepada orang muslim yang ia temui, yang ia kenal maupun yang tidak ia kenal.

Supremasi Hukum Kunci Suksesnya Pemberantasan Peti di Rantau Kuansing Riau

0

JURNALINSPIRASI.CO.ID – Astaghfirullah. Saya sempat membaca berita mengenai pusaran permasalahan penambangan emas ilegal, yang disebut Poton-Peti di beberapa WAG Kuansing, hingga kini tidak kunjung hilang dan berhenti,  bahkan tetap jalan terus yang semakin marak adanya.

Kok beritanya yang menyesakan dada, sebagaimana ditulis wartawan dan reporter medsos pada Rabu 10 Mai 2023, berjudul antara lain beritanya “Sejumlah Rakit Peti sudah Dimusnakan Aparat Resort Kepolisian Kuansing”, dll.

Amat disayangkan isi pemberitaan tersebut,  kok Rakit yang tak bernyawa dimusnahkan,  bukannya manusia penjahat perusak lingkungan hidup dan pencemaran air sungai serta ekosistem. DAS Kuantan yang ditangkap, siapa orangnya?  berapa jumlah personnya?,  apa saja barang sitaannya,?  Tidak jelas dan tidak ada dalam pemberitaan tersebut.  Aneh dan ajaib membacanya. Jika kita sebagai manusia berpikir waras, apalagi bagi manusia terdidik dan terpelajar,  berita itu tidak masuk akal sehat (not commen sense).

Selanjutnya kita dan publik yang waras sesungguhnya menunggu beritanya tentang Peti, normalnya para penjahat lingkungan yang ditangkap polisi dan ditahan pihak kejaksaan itu kemudian diadili di PN dan terbukti bersalah divonis, hukuman inkrah dan sang penjahat lingkungan dipenjarakan dalam rangka pembinaan agar mereka segera bertaubat nasuha dan tidak berbuat jahat kembali, baik sebagai pelaku,  pemodal, pelindung (backing) dan maupun sponsor Peti yang meresahkan warga masyarakat Kuansing tersebut.

Ada berita di medsos tentang pemusnahan alat-alat Peti,  itu bukan solusi yang tepat.  Itu sandiwara dan hanya pencitraan semata, hanya menggugurkan kewajiban,  seolah-olah aparat Kepolisian.RI setempat sudah menunaikan tugasnya. 

Bahkan, perbuatan penindakan itu namanya pembodohan publik,  sebagaimana yang saya pernah narasikan dalam beberapa tulisan saya berupa kritik sosial yang pedas di medsos pada edisi terdahulu.

Wahai!..  Para dunsanak di kampuang Rantau Kuansing Riau, marilah kita berkehidupan yang cerdas dan peduli terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan (SDAL) agar warga masyarakat nagori kita berkemajuan dan beradab, serta rakyatnya hidup sejahtera, adil dan makmur,  insya Allah.

Seandainya upaya penegakan hukum ini serius bukan tumpul dan lemah, artinya “pisau hukum itu tajam kebawah dan tumpul keatas”, diskriminatif,  maka fenomena sosial yang tampak maraknya para pelakunya-pejahat lingkungan hidup yang tidak tertangkap dan ditangkap. 

Kini mereka tetap bebas berkeliaran,  tidak pernah diadili perbuatan melawan hukum lingkungan dan akhirnya tidak pernah terkena hukuman di penjara seberat-beratnya, seadil-adilnya.

Makanya perbuatan kriminal Peti ini akan terus berulang seperti sekarang muncul,  dan tetap marak seperti yang banyak penduduk lokal saksikan dan kita baca beritanya ini di beberapa medsos,  sungguh prihatin dan gemes mendengarnya.

Para Dunsanak di nagori Pacu Jalur Rantau Kuansing harus sadar sesadarnya bahwa kelestarian SDAL seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan dan DAS Singingi sangat vital dan amat penting. SDAl Itu adalah bagian dari sistem pendukung kehidupan (life supporting system) baik secara ekonomi,  ekologi maupun kososial bagi pemenuhan kebutuhan dan keselamatan hidup yang sejahtera warga masyarakat Kuansing secara berkelanjutan (sustainablity).

Jika kita terus mengabaikan dan tidak peduli kelestarian (konservasi) SDAl seperi ekosistem DAS, peraturan umum,  hutan dan lahan, maka tunggulah kehancuran ekosistem alam akan bermunculan,  berupa bencana-bencana alam yang membuat penduduk tempatan (local community)  para Dunsanak kita akan hidup sengsara dan menderita, dan masyarakat Kuanding sebagian besar akan berada dalam kondisi hidup miskin, bodoh dan terbelakang.

Hal ini terjadi akibat langka dan punahnya SDAL sebagai sumber utama kemakmuran rakyat bersama,  bukan kemakmuran orang perseorangan.

Ingatlah wahai para pemimpin daerah dan pemuka/tokoh masyarakat bahwa kemakmuran bersama yang berkeadilan Itu adalah amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33, kesejahteraan rakyat. Janganlah dilupakan dan diabaikan pesan moral konstitusionalnya. Anda yang mendapat amanah laksanakan,  agar tak mendapat kuwalat dan laknatullah.

Para elite politik dan penegak hukum haruslan berbuat dan bertindak menegakan supremasi hukum di nagori Kuansing sebaik-baiknya,  sejujur-jujurnya, dengan menangkap dan menghukum para penjahat lingkungan hidup di kedua DAS dan beserta sejumlah anak-anak sungai tersebut yang kini banyak rusak

Jika pemberitaan di medsos,  pihak Resort Kepolisian Kuansing hanya membakar peralatan dan perahu (Poton) penambangan emas liar Peti di beberapa sungai saja,  yang membahayakan nasib rakyat dan umat manusia  itu, maka publik sangat paham dengan konten pemberitaan buruk (badnews) tersebut,  dan jelas-jelas tindak penertiban itu sia-sia belaka,  hanya pencitraan,  sekaligus dimaknai pesannya merupakan pembohongan dan pembodohan publik, astagfirullahalazim.

Makna lain lebih dalam dari “badnews” tampak ada isyarat ketidakberdayaan (powerless) dari para penegak hukum sepeti oknum aparat Polres, Kejaksaan dan Pengadilan serta oknum Koramil beserta jajaranyanya di daerah kita ini, yang seolah-okah bisa diduga sudah terlibat dan merupakan bagian dalam jejaringan mafia tambang Peti di daerah Kuansing Riau.

Perbuatan mafia tambang Peti semakin kuat dan mantap kerjanya tersistem, dengan berbagai upeti yang mereka distribusikan ke berbagai pihak berkepentingan (stakeholders) yang gemar duit dari perberbuatan jahat dan maksiat itu, bahkan tak terkecuali oknum pemuka dan tokoh masyarakat, serta elite politik juga terlibat dan mendapat jatah dari mapia tambang Peti ini. 

Akibatnya pengawasan dan protes dari tokoh masyarakat terhadap perbuatan merusak lingkungan DAS tersebut jarang terdengar,  melemah bahkan hilang. Oleh karena itu maraknya kegiatan dan usaha ilegal Peti di Rantau Kuansing akan tetap abadi dan lestari, yang akan mengancam kehidupan masa depan anak, cucu dan cicit kita di kemudian hari.

Pada akhir tulisan saya AA ini,  saya menghimbau kepada para penegak hukum jalankanlah tugas secara profesional, yang di kepolisian kita kenal dengan tema atau jargon “Presisi”, jalankanlah tugas dan kewenangan menurut peraturan-perundangan dan regulasi yang berlaku dan berkerjalah secara bertanggungjawab demi ketertiban dan keamanan rakyat. 

Jika supremasi hukum ini dipraktikan dengan benar dan profesional,  saya yakin perbuatan jahat Peti ini akan hilang,  karena para pelakunya dan mafia tambangnya sudah berada di penjara,  dibina sikap mentalnya dan akhlaqnya di Lembaga Pemasyarakatan  yang dikelola Kemenkumham RI.

Kami rakyat dan saya pengamat akan menunggu berita baik (good news) di media massa dan medsos,  konten beritanya tidak lagi “peralatan Peti yang Dimusnakan”, akan tetapi berita yang tepat adalah “sekian orang penjahat lingkungan Peti dan jejaringan mafia Peti yang ditangkap dan berkas-berkas bukti kejahatannya sudah disita,  dankemudian diserahkan berkas-berkas perkara tersebut ke pihak kejaksaan Kuansing,  para pelakunya ditahan,  yang berikutnya diselenggarakan persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  di Kuansing secara terbuka sehingga publik tahu prosesnya.

Kemudian para hakim PN memutuskan perkara kejahatan lingkungan dan perusak ekosistem alam itu dengan jujur dan adil atas nama Allah SWT, bukan karena atas uang (wabilfulus) dan harta sogokan dan suap.

Dengan kata lain,  artinya Lembaga Penegak Hukum bersih dan terbebas dari perbuatan kriminal mafia tambang Peti dan mafia peradilan lainnya,  yang disebut perbuatan korupsi,  kolusi dan nepotisme (KKN).

Inilah harapan dan cita-cita mulia kita bersama,  sehinggga masyarakat Kuansing terhindar dari penyakit 3 K yakni kemiskinan,  kebodohan dan keterbelakangan,  karena supremasi hukum dipraktikan secara bersih,  konsisten dan bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Berkuasa dan Maha Adil,  Allah SWT.

Kunci sukses pemberantasan mapia tambang emas illegal Peti di Rantau Kuansing adalah tegaknya supremasi hukum (law enforcement), dengan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good regional governance) dan kontrol dari warga masyarakat lokal yang cerdas dan berani,  terutama datang dari pemuka dan tokoh masyarakatnya yang kritis, analitik dan peduli akan nasib masa depan warganya.

Demikian,  narasi saya tulis agar ada perubahan yang lebih baik signifikan untuk penanggulangan dan pembasmian para penjahat Peti di bumi Pacu Jalur Kuansing Riau yang sangat meresahkan rakyat itu. 

Terima Kasih atas perhatian kerjasama berbagai pihak dan kepedulian kita terhadap upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai (DAS), perairan,  hutan,  lahan dan udara di alam Rantau Kuansing Provinsi Riau, sehingga tetap lestari buat generasi mendatang. Aamiin.

Ingat moto Kuansing.
“Basatu Nagori Maju” .  “tigo tali sapilin” (triple helix)*
Salam kayuah
Wassalam

Penulis:
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, MSi
(Pendiri dan Ketua Pembina Yayasan.Arsyada Cerenti Madani, Ketua IKC Se Jabodetabek 2002-2019, akademisi dan pakar lingkungan lulusan IPB University, Pendiri-Dosen (Assosiate Profesor) Universitas Djuanda Bogor,  Konsultan K/L negara,  Pegiat-Aktivis Ormas dan Pengamat Sosial, orang asal Cerenti Kuansing kini bermukim di Kota Bogor, yang tetap mencintai Kampuang Halamannya)

**

Spenda Pemenang Kedua Kreativitas Musik Tradisional FLS2N 2023

0

Bogor| Jurnal Bogor

Tim Seni Musik Degung dari SMPN 2 Bogor (Spenda) berhasil meraih juara kedua untuk kategori Kreativitas Musik Tradisional di acara Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FlS2N) 2023 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Bogor bekerjasama dengan Bank Kota Bogor dan BJB di aula Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (30/5/2023).

Pada FLS2N tahun ini anak-anak Spenda yang diwakili Fauziah Nurasifa, Arini Dwi Novianti, Andini Lenita Putri Suwarna, Andira Kirana dan Anindira Arieftri berhasil menjadi juara kedua setelah berhasil mengalahkan peserta dari berbagai Sekolah Menengah Pertama se-Kota Bogor dan hanya kalah dari jawara tahun sebelumnya yaitu SMPN1 Kota Bogor.

Menurut pelatih Seni Degung Spenda Agustiar, pencapaian ini sesuatu yang sangat membanggakan mengingat anak anak  Spenda baru dua tahun terakhir ini mengikuti lagi FLS2N setelah sebelumnya sempat vakum.

“Alhamdulilah akhirnya kita berhasil meraih peringkat kedua meski  Spenda baru dua tahun terakhir ini mengikuti lagi acara FLS2N. Ini benar – benar membanggakan ditambah  lawan-lawan dari sekolah lain juga cukup bagus terutama sang favorit juara SMPN1 kota Bogor” ujar Agustiar dengan nada senang.

Di acara FLS2N SMP se-Kota Bogor tahun ini peserta lomba dibagi menjadi 6 kategori yaitu kategori nyanyi solo atau perorangan, pantomim, tari ilustrasi, tari kraeasi, unsamble musik dan kategori kreatifitas musik tradisional.

Untuk Spenda sendiri pada kejuaraan ini hanya menyertakan 3 kategori saja yaitu kategori nyayi solo, tari kreasi dan kreasi musik tradisional. Dari ketiga kategori yang diikuti hanya kategori kreatifitas musik tradisional yang mampu  meraih predikat yang cukup membanggakan yaitu juara 2, sementara untuk kategori yang lain belum juara.

“Dengan pencapaian yang diperoleh hari ini saya berharap akan memotifasi anak anak Spenda untuk lebih giat lagi berlatih dan tidak cepat puas diri, Bagi yang mendapat juara, semoga  di masa yang akan datang Spenda bisa meraih banyak lagi predikat juara  di kategori yang dilombakan,” harap Agustiar.

Berikuta daftar sekolah pemenang juara 1 sampai 3 untuk masing-masing kategori :

 I). Kategori Nyanyi Solo/Perorangan

Juara ke-1 : SMPN 5 Bogor
Juara ke-2 : SMPN 1 Bogor
Juara ke-3 : SMP IT At-Taufik

II). Kategori Pantomim :

Juara ke- 1: SMPN1 Bogor
Juara ke- 2 : SMP Muhamadiyah
Juara ke- 3 : SMP PGRI 9

III). Kategori Usamble Musik:

Juara ke- 1 : SMP Pesat
Juara ke- 2: SMP BPK Penabur
Juara ke- 3 : SMPN 4 Bogor

IV). Kategori Tari Ilustrasi:

Juara ke- 1 : SMPN 4 Bogor
Juara ke- 2 : SMPN 7 Bogor
Juara ke- 3 : SMPN 5 Bogor

V). Kategori Kreasi Musik Tradisional:

Juara ke- 1 : SMPN 1 Kota Bogor
Juara ke- 2 : SMPN 2 Kota Bogor
Juara ke- 3 : SMP BPK Penabur kota Bogor

VI). Kategori Tari Kreasi:

Juara ke- 1 : SMPN 1 Kota Bogor
Juara ke- 2 : SMPN 4 Kota Bogor
Juara ke -3 : SMPN 5 Kota Bogor

** ed

Polsek Cileungsi Amankan Puluhan Tabung Gas di Kirab

0

Cileungsi | Jurnal Bogor

Puluhan tabung gas LPG berbagai macam ukuran yang diduga hendak dioplos, berhasil diamankan Jajaran Polsek Cileungsi di salah satu gudang di wilayah Kirab, Desa Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/5/23) malam.

Saat mendatangi lokasi yang disinyalir menjadi tempat pengoplos gas subsidi 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg itu, polisi tidak menemukan pemiliknya.

Panit Reskrim Polsek Cileungsi, Ipda Hendrik mengatakan, pengungkapan puluhan tabung gas LPG yang ditinggal pemiliknya itu, berawal saat adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan pengoplosan gas di wilayah tersebut.

“Berdasarkan dari aduan masyarakat bahwa di Kampung Kirab banyak yang mengoplos tabung gas dari subsidi ke non subsidi, atau dari tabung gas tiga kilo disuntik dan dipindahkan ke tabung gas 12 kilo,” terang Hendrik.

Ipda Hendrik menambahkan dirinya mendapati gudang yang dicurigai menjadi tempat penyuntikan gas tersebut. Namun sang empunya gas itu tidak berada di lokasi.

“Ketika di lokasi kami mencurigai salah satu gudang yang terlihat lama tidak terpakai. Alhasil kami menemukan puluhan tabung gas yang diduga akan digunakan untuk praktik pengoplosan, setelah kita cari siapa pemiliknya akan tetapi tidak ada yang mengaku,” jelasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya mengamankan puluhan tabung gas tersebut ke Mako Polsek Cileungsi.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut puluhan tabung tersebut kita bawa dan kita amankan di mako Polsek Cileungsi,” tandas Hendrik.

** Nay Nur’ain

Pemdes Weninggalih Gandeng YKKI Gelar Pengobatan Gratis

0

Jonggol | Jurnal Bogor

Pemerintahan Desa Weninggalih, Jonggol, Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Yayasan Kirbat Kasih Indonesia (YKKI) melakukan pengobatan gratis untuk warga. Pengobatan gratis didominasi oleh lansia yang ingin memeriksakan kesehatannya.

Kepala Desa Weninggalih, Mamat Rahmat mengatakan, kegiatan pengobatan gratis ini merupakan wujud kepedulian Pemdes kepada masyarakat yang kebetulan ada tenaga kesehatan yang disediakan oleh YKKI.

“Alhamdulilah, dengan adanya kerjasama ini warga desa bisa memeriksakan kesehatannya secara gratis. Memang untuk pemeriksaan ringan saja, namun jika ada gejala yang memang serius bisa kembali ditindaklanjuti berdasarkan rekom dokter yang memeriksa pada hari ini,” ujar Mamat sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (30/5).

Mamat menyebut, untuk kegiatan pengobatan gratis ini tidak ada batasan kuota peserta, bagi semua warga yang memang merasa ada gangguan kesehatan bisa langsung datang ke balai desa untuk dilakukan pemeriksaan.

“Seadanya warga yang datang aja, tidak ada batasan harus berapa orang, memang didominasi oleh lansia. Karena kan kalo udah tua itu sudah banyak yang dirasa dan sudah seharusnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Mamat, mungkin kegiatan pemeriksaan kesehatan secara gratis ini akan kami lakukan secara rutin, dan bekerjasama dengan pihak lain lagi, “Insya Allah bisa jadi kegiatan rutin, kan untuk warga juga, apa yang saya perbuat semata-mata hanya untuk kepentingan warga, warga yang merasakan langsung,” cetusnya.

Sementara, Mak Inah (65) mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan dokter yang sudah memeriksa. Dia berharap kegiatan pengobatan gratis seperti ini bisa dilakukan rutin.

“Banyak penyakitnya, darah tinggi, kolesterol, padahal jarang makan daging. Ya namanya sudah tua banyak yang dirasa,” pungkas Mak Inah sambil tertawa. 

** Nay Nur’ain 

Polsek Jonggol Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

0

Jonggol | Jurnal Bogor 

Pelaku pencuri kotak amal Masjid Jami Nurul Huda Al-Manan yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan Polsek Jonggol.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar mengungkapkan, aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 29 Mei 2023 tersebut gagal, usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi  pelaku inisial RA (25).

“Aksi pelaku ketahuan oleh warga, kemudian pelaku yang langsung diamankan pun diserahkan kepada kami,” katanya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Kompol Asep menjelaskan, dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela. Setelah di dalam masjid, pelaku melakukan pendobrakan pada pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.

“Saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun,” jelasnya.

Sementara, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut Andi Ruhandi (54) mengatakan, kejadian seperti ini sudah terjadi berkali-kali namun memang baru kali ini kepergok langsung.

“Padahal kotak amal itu ditaruh di ruangan terpisah, dan sepertinya dibobol melalui jendela cuma keburu ada yang liat,” jelasnya.

Dirinya berharap orang yang datang ke masjid mestinya meniatkan untuk ibadah bukan niat lain apalagi sampai mencuri kotak amal. “Lebih terhormat menjadi pemulung daripada mencuri kotak amal masjid, kalo apes kan bisa dikeroyok warga, padahal isi kotak amal juga belum tentu banyak,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Korban Bencana Alam, Misri Janda Tua Tiga Tahun Tinggal di Rumah Tetangga

0

Genpar: Kami Minta DPKPP Untuk Segera Bangun Huntap  di Curugbitung

Nanggung l Jurnal Bogor

Misri (65) janda tua warga Kampung Sibongkok RT 02 RW 01, Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor, salah satu korban bencana alam awal tahun Januari 2020 sudah tiga tahun tinggal di rumah tetangga lantaran rumah miliknya porak-poranda akibat bencana alam.

Kepada Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Sambas Alamsyah, Misri menceritakan  sudah tiga tahun tinggal di rumah tetangga. Sebelumnya Misri bersama 3  anaknnya memang ngontrak lantaran sudah tak mampu bayar akhirnya sama tetangga dibebaskan dan tidak bayar lagi.

Sambas Alamsyah memaparkan, sejak rumahnya diterjang bencana alam, kini Misri tak memiliki rumah tinggal, bahkan ia sudah tiga tahun lebih tinggal di rumah tetangga.

“Mengingat kejadian bencana alam itu  sudah cukup lama, kami minta Pemkab Bogor untuk segera membangun hunian tetap (Huntap). Setahu kami pengerjaan cut and fill 2022 lalu  penyediaan lahan untuk warga korban  itu sudah ada, jadi apalagi. Pemkab Bogor, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) agar serius menangani pembangunan hunian tetap,” kata Sambas kepada Jurnal Bogor, Senin (30/5).

Diketahui bukan hanya Misri, sekitar 30 warga korban bencana alam lainnya warga Desa Curugbitung tentu sangat menantikan bangunan Huntap itu segera terwujud. Warga korban bencana alam berasal dari Kampung Sipandan, Gunungsali, serta Kampung Nunggul dipastikan mereka menunggu pembangunan huntap tersebut.

“Sejauh ini seperti di Kecamatan Sukajaya termasuk di beberapa desa di Kecamatan Nanggung pengerjaan huntap kini telah berlangsung, bahkan  proses pengerjaannya sudah ada dua tahap.

Maka itu, kami pertanyakan kenapa huntap di Desa Curugbitung hingga kini tak kunjung dibangun,” tanya dia.

Sementara Ketua Pokmas pembangunan Huntap di Desa Curugbitung Dede Taupik saat dikonfirmasi tak merespons.

** Arip Ekon