33.3 C
Bogor
Monday, April 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 593

Mindset Sesat dan Menyesatkan

0

JURNALINSPIRASI.CO.ID – Isi video DC yang viral ini sekilas menarik, menggelitik dan menantang, tetapi bisa meracuni cara berpikir (mindset) anak bangsa, seolah-olah sekolah dan belajar studi lanjut di program pasca sarjana di universitas itu tidaklah penting.

Yang penting bisa kerja, kerja dan kerja. Bapak Jokowi Presiden RI telah mempopulerkan istilah atau jargon-jargon ini pada masa kampanye Pilpresnya 5-9 tahun lalu, sehingga beliau menjadi pemenang Pilpres RI.

Cara berpikir kerja-kerja dan kerja ini sungguh telah sesat dan menyesatkan banyak pihak, pemikiran yang pragmatisme. Cara pandang seperti itu sangat keluar (offsite) dari paradigma dan filosifi pendidikan tinggi yang sebenarnya.

Sekarang itu yang tengah berlangsung di tengah kampus, mendidik mahasiswa dengan program Dikti Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) yang tak jelas juntrungannya dan atau orientasi pembejarannya kemana arahnya? tak jelas, dan telah banyak menuai kritik dari para ilmuwan dan pakar pendidikan serta pencinta dunia pendidikan negeri ini.

Jika demikian, maka bangsa ini akan dijadikan bangsa kuli, warga kelas tiga zaman era kolonial tempo doeloe, nama “Inlandeers”, kaum pribumi warga kelas sosial lapisan terbawah kelas 3, kaum kuli. Sedangkan nomor 2 warga timur asing (pedagang pendatang China dan Arab) sedang nomor 1 kaum penjajah Belanda itu sendiri (orang Jawa menyebutnya Londo, kaum Amtenaar).

Sangat berbahaya mindset sesat itu, jika terus dibiarkan berkembang biak di negeri ini, kasihan  masa depan anak, cucu dan cicit kita. Bisa-bisa mereka terjajah kembali oleh bangsa asing menjadi “inlandeers” bangsa kuli, sebab kualitas dan level sumberdaya manusia (SDM) kaum pribumi sangatlah rendah, kurang berpendidikan atau istilah DC cukup tamat Sekolah Dasar (SD) saja untuk masuk dunia kerja seperti dinarasikan di vedio DC tersebut. Sebuah mindset yang sangat keliru dan membahayakan nasib bangsa dan negara.

Pendidikan dimaknai sangat sempit sekali, hanya sekedar technical know how. Berbahaya cara berpikir (mindset) seperti ini, narsum tersebut jika CEO Coorporation, dia hanya butuh buruh alias kuli semata.

Tetapi dilain sisi dalam perspektif lain kita bisa juga bisa memaknai sebagai kritik sosial bagi mereka pemburu gelar S1, S2 dan S3, terakhir “es lilin dan es teller” yang gemar ijazah palsu atau STIA yakni “sekolah ntek ijazah ayak.”

Seperti kelakuan bejat profesor STIA yang diperoleh dengan cara jalan pintas melalui perjokian, tinggal siapkan money secukupnya guna membayar pelacur akademik yang haus materi yang tak berkesudahan.

Problem sosial “profesor joky” tersebut telah diangkat dan dipublikasi 3 hari berturut-turut headline di Harian Kompas. Sungguh amat memalukan dan mencoreng wajah kampus-kampus Perguruan Tinggi/Universitas di negeri kita.

Dugaan saya, muncul vedio DC mengkritik gelar akademik, kemungkinan kesal atau sebel melihat fenomena ijazah palsu telah membunuh karakter lulusan Universitas yang amat mulia itu. Akhirkan.DC meremehkan mereka yang bergelar S1, S2 dan S3 tadi dalam dunia kerja seperti yang disebut DC yaitu geogle dan apple.

Belajar keras dan sungguh untuk memperoleh kompetensi tidaklah penting, watak (moral, etika dan ideologi,) yang baik juga tak penting, Adapun yang paling sangat penting adalah gelar buat dibanggakan.dan dipamer-pamerkan kepada pengagum dan pemburu 3 Ta (tahta, harta dan wanita).

Manusia gemar 3 Ta inilah yang merusak tatanan bernegara dan peradaban bangsa karena ikut andil memperlemah daya saing SDM bangsa dan negara/NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Selamat pagi Kodelers IPB University, Sehat dan always happy.

Salam hormat buat pengkritik sosial yang membangun negara-bangsa yang berperadaban maju dan mensejahterakan rakyat (social wellbeing).

Wassalam

Penulis:
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, MSi
(Dosen Senior dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Konsultan K/L Negara, Pendiri dan Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Pegiat dan Pengamat Sosial)

Hadits Hari Ini

0

Sahih al-Bukhori:3091

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

يَجِيءُ نُوحٌ وَأُمَّتُهُ فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: هَلْ بَلَّغْتَ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ، أَيْ رَبِّ. فَيَقُولُ لأُمَّتِهِ: هَلْ بَلَّغَكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: لاَ، مَا جَاءَنَا مِنْ نَبِيٍّ. فَيَقُولُ لِنُوحٍ: مَنْ يَشْهَدُ لَكَ؟ فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمَّتُهُ. فَنَشْهَدُ أَنَّهُ قَدْ بَلَّغَ، وَهُوَ قَوْلُهُ جَلَّ ذِكْرُهُ: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ. وَالْوَسَطُ الْعَدْلُ.

Dari Abu Sa’id, dia berkata: Rasulullah saw bersabda:

(Pada hari kiamat) Nabi Nuh as dan umatnya datang lalu Allah Ta’ala berfirman: Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran)? Dia menjawab: Ya, sudah, wahai Rabb. Kemudian Allah bertanya kepada umatnya: Apakah benar dia telah menyampaikan kepada kalian? Mereka akan menjawab: Tidak. Tidak ada seorang Nabi pun yang datang kepada kami. Lalu Allah berfirman kepada Nuh as: Siapa yang akan menjadi saksi untukmu? Dia menjawab: Muhammad saw dan ummatnya. Maka kita pun bersaksi bahwa ia telah menyampaikan (risalah kepada ummatnya). Dan itulah firman-Nya Jalla Dzikruhu (yang artinya): “Dan demikianlah kami telah menjadikan kalian sebagai umat pertengahan untuk menjadi saksi atas manusia.” Al-Washath artinya al-‘Adl (pertengahan).

Pesan :
Rasulullah Muhammad saw beserta umatnya akan menjadi saksi untuk manusia pada hari Akhir nanti, seperti yang tercantum dalam firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 143.

Satpol PP Tunggu Klarifikasi Pengusaha

0

Dua Pekan Pascapasang PPNS Line

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Lebih dari satu pekan sudah PPNS line milik Satpol PP Kabupaten Bogor melintang di tower BTS yang berada di Kp.Cikadu, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pascadisidak anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni dan Kasi Penindakan Satpol PP sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak pengusaha PT Gihon terkait bukti kepemilikan izin akan pembangunan tower tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Perundang-undangan (Dardak) Kabupaten Bogor, Wawan n bahwa sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan terkait pembangunan tower.

“Sampai saat ini kami masih menunggu klarifikasi pelaku usaha untuk perizinannya, info dari PPNS pernah datang, cuma belum beres izinnya,” kata Wawan kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/6/23).

Sementara, salah satu warga sekitar Ahmad mengatakan, semenjak dipasang PPNS line oleh Satpol PP, dan adanya kunjungan dewan, tidak ada lagi aktivitas di sekitar tower. Bahkan warga pun merasa takut kalau mendekati garis tersebut, karena ada pesan dari Pol PP kalau bukan anggota Pol PP yang mencabut akan dilaporkan ke polisi.

” akut buat dekat-dekat karena yang biasa saya liat di TV cuma mayat-mayat aja yang dikelilingi garis kuning kaya gini, gak taunya besi juga bisa,” katanya.

Menurutnya, baru-baru ini tower tersbut sempat dikunjungi oleh pengusahanya yang ditemani oleh seseorang yang menggunakan seragam Satpol PP. “Kemarin pengusahanya datang dan liat tower ini ditemenin sama Pol PP seragamnya,” jelasnya. 

** Nay Nuráin

BPN Bogor 2 Minta Surat Permohonan yang Baru

0

Soal Pembatalan NIB Tjong Lyanti Tedjakusuma dengan Hj.Halimah

Jonggol | Jurnal Bogor 

Kepala Kantor BPN Bogor 2 wilayah Bogor Timur, Uunk Din Parunggi menyatakan perihal pembatalan atas nama Hj.Halimah sudah diterima oleh BPN Kabupaten Bogor. Hanya saja karena saat ini BPN menjadi dua, dia meminta untuk mengirim kembali surat permohonan pembatalan dari Tjong Lyanti Tedjakusuma yang terbaru.

“Kades Sukamakmur sudah berkali-kali datang bersama ahli waris untuk melakukan pembatalan NIB atas tanah milik Hj.Halimah yang masuk kedalam plotingan Tjong Lyanti,” ungkap Uunk kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/6)

Seperti disebutkan sebelumnya, sebanyak 50 bidang tanah di Desa Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang sempat gagal mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masih menjadi misteri sampai saat ini.

Pasalnya tanah yang sudah ditempati warga sejak lama justeru masuk kedalam plotingan milik orang lain.

Seperti salah satu kasus tanah milik Hj.Fatimah yang masuk dalam plotingan milik Tjong Lyanti Tedjakusuma, yang terdahulunya membeli melalui Kepala Desa Sukamakmur terdahulu H.Ansori yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 3.

Uunk menjelaskan dirinya sudah menyarankan untuk dibuatkan kembali surat permohonan pembatalan yang terbaru dari Tjong Lyanti. Mengingat, kabarnya Tjong Lyanti adalah bos dari H.Ansori sehingga diminta untuk mengajukannya lagi, apalagi sudah ada pengakuannya yang memang tidak pernah membeli lahan milik Hj.Halimah.

“Kami tinggal menunggu surat pembatalan yang terbaru saja, atau yang asli yang terdahulu. Dan oleh karena itu siapa pun yang merasa dekat dengan Tjong Lyanti baiknya segera membuatkan itu. Jadi, dalam hal persoalan lahan Hj.Halimah dengan Tjong Lyanti bukan lambat dari BPN-nya, melainkan tidak ada kelanjutan dari pihak Tjong Lyanti untuk memberikan surat pembatalan NIB. Intinya, kami masih menunggu surat pembatalan itu,” bebernya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor H.Ansori yang disebut merupakan rekanan dari Tjong Lyanti membenarkan pihaknya memang tidak pernah membeli tanah milik Hj.halimah dan sudah membuat surat pembatalan juga ke BPN Kabupaten Bogor.

“Dulu sudah dibuatkan surat permohonan itu kepada BPN Kabupaten Bogor. Saya selesaikan secepatnya, memang hanya lahan itu saja, kalo yang lain itu sudah kami beli cuma memang warga kadang lupa dan tidak tahu jika dulunya orang tua mereka sudah menjual,” pungkasnya.

** Nay Nuráin

Lama Ditunggu, Pekan Depan 1000 Sertifikat Dibagikan

0

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Warga Desa Sukamakmur, Kabupaten Bogor mempertanyakan pembuatan sertifikat tanah yang tak kunjung selesai padahal sudah berjalan 2 tahun. Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Sukamakmur, Ujang Sunandar yang juga mengeluhkan karena selalu dipertanyakan warganya.

“Dari kuota 2500 itu, baru 150 yang menjadi buku sertifikat. Saya jadi serba salah, karena hampir setiap hari warga mempertanyakan soal kapan jadinya sertifikat,”ungkap Ujang kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/6/23).

Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan kepada ketua tim, namun tak jua ada kejelasan kapan akan dibagikannya buku sertifikat tersebut. Dirinya berharap dalam waktu dekat ini bisa mendapatkan kabar baik, sehingga bisa menyampaikan kepada warga jika ada yang mempertanyakan.

“Berharap bisa segera diselesaikan atau dibagikan dari jumlah kuota yang 2500 bidang tersebut. Kalo saya selalu sabar nunggu, tapi warga kan gak mau tau, kadang sudah dijelaskan masih nanya lagi kalo ketemu,” tandasnya.

Sementara, Kepala Kantor BPN Bogor 2 wilayah Bogor Timur, Uunk Din Parunggi mengatakan dirinya baru mengetahui adanya buku sertifikat yang belum dibagikan. Karena untuk wilayah Kecamatan Sukamakmur pada tahun 2021 lalu sudah dilakukan program Peta Bidang Tanah (PBT) secara serentak.

“Tahun 2022, masuk kedalam program PTSL. Dan perihal adanya kendala sampai saat ini belum jadi juga, karena ada berkas milik warga yang belum lengkap, itulah salah satu faktor yang menjadi keterlambatan,” beber Uunk sapaan akrabnya.

Uunk menyampaikan dalam waktu dekat ini akan segera dibagikan kepada warga karena untuk wilayah Sukamakmur harus lebih berhati-hati, mengingat adanya beberapa kasus tanah di wilayah tersebut.

“Insya allah bisa dibagikan dalam minggu ini 1000 buku kepada masyarakat,” pungkas Uunk. 

** Nay Nuráin

Bisa Monitor Realtime, PLN Segera Gunakan “AMI” Tahun Ini

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

PT PLN (Persero) terus melakukan transformasi melalui inovasi untuk meningkatkan pelayanan tenaga listrik di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mulai mengimplementasikan smart meter berbasis Advanced Metering Infrastructure (AMI). Alat pengukur penggunaan listrik ini dilengkapi sistem komunikasi digital yang lebih canggih, akurat dan berkualitas.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa dengan implementasi smart meter AMI membuat kenyamanan pelanggan semakin meningkat. Dengan smart meter AMI para pelanggan bisa mengetahui profil beban sekaligus tagihan listrik berjalan secara realtime melalui aplikasi PLN Mobile.

“Dengan smart meter AMI, pelanggan bisa memantau penggunaan listrik secara realtime melalui aplikasi PLN Mobile, tidak perlu menunggu tagihan di akhir bulan. Dengan begitu, pelanggan dapat mengendalikan penggunaan energi dan rekening tagihan listrik sesuai kebutuhan. Artinya, semua semakin mudah karena dapat dikendalikan hanya dalam satu genggaman,” ucap Darmawan kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/6).

Menurutnya, Penggunaan smart meter AMI membuat pola layanan juga lebih fleksibel karena pelanggan bebas memilih layanan pascabayar atau prabayar. Selain itu, PLN dapat mempercepat recovery time apabila terjadi gangguan listrik dikarenakan dapat terdeteksi oleh sistem secara realtime.

“Oleh karena itu, kami akan melaksanakan program pembaruan kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan menjadi smart meter AMI. Program ini gratis. Pelanggan tidak perlu mengeluarkan biaya,” jelas Darmawan.

Melalui penggunaan smart meter AMI, sambung Darmawan, pembacaan meter yang sebelumnya dilakukan secara manual (door to door) oleh petugas, kini bisa dilakukan secara digital, sehingga lebih akurat serta privasi pelanggan akan lebih terjaga.

“Penerapan smart meter berbasis AMI ini membawa banyak manfaat. Pembacaan data meter secara real time dan dilakukan dari jarak jauh sehingga tidak diperlukan lagi pembacaan meter ke lokasi. Dengan demikian privasi pelanggan juga lebih terjaga,” papar Darmawan.

Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, Petugas hanya akan datang ke rumah pelanggan untuk melakukan pemeliharaan atau pengecekan fisik apabila ditemukan data anomali atau gangguan pada media komunikasi dan smart meter. Ditargetkan pada akhir tahun 2023 program ini akan dilaksanakan bagi 1.217.256 pelanggan secara bertahap dan mencakup beberapa daerah seperti di Jawa Timur (Sidoarjo), Jawa Tengah (Magelang), Jawa Barat (Bandung), Jakarta, Banten, Bali, Medan, dan Makassar mulai bulan Juni 2023.

” PLN sudah memulai penelitian dan uji coba smart meter AMI ke pelanggan di sejumlah lokasi. Jumlah pelanggan yang sudah menggunakan smart meter berbasis AMI hingga saat ini sudah sebanyak 103.615 pelanggan,”cetusnya.

Oleh karena itu, lanjut Darmawan, sejumlah negara yang sudah menerapkan smart meter AMI terbukti mampu menghemat penggunaan energi dan menekan biaya operasional untuk pengecekan meter secara langsung. Di Austria misalnya, penerapan AMI tercatat mampu menghemat energi hingga 55% dan menghemat biaya operasional hingga 19%. Sementara Belanda mampu menghemat 15% energi, dan menekan biaya operasional hingga 15%.

” Produk smart meter berbasis AMI juga tidak hanya bermanfaat untuk kelistrikan, namun bisa dikembangkan untuk bisnis beyond kWh,” ujarnya.

“AMI juga bisa dikembangkan ke produk beyond kWh, mulai dari energi baru terbarukan, kendaraan listrik, internet, teknologi pertanian, perangkat smart home, smart prepayment,” tambah Darmawan.

** Nay Nuráin

Meski Masih Satu Bulan Lebih, Warga Batutulis Semangat Latihan Paskibra

0

Nanggung l Jurnal Bogor

Bintara pembina desa (Banbinsa) Desa Batutulis, Nanggung Peltu Didik N  dari Koramil Nanggung Kodim 0621 Kabupaten Bogor mendukung warga  Kampung Pasirgintung yang tengah  berlangsungnya latihan Pasukan pengibar bendera (Pakibra).

Sebanyak 13  peserta asal warga setempat  mengikuti pelatihan paskibra untuk tugas HUT RI yang ke-78,  2023 mendatang. “Selama untuk hal positif, tentu kami pasti mendukung,” kata Peltu Didik N, Senin (6/6) malam.

Dihadapan para peserta, Peltu Didik  merespons baik apa yang digagas warga Kampung Pasirgintung untuk persiapan upacara bendera pada HUT RI – ke 78.

“Tentu saja  sebagai Babinsa kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Tunjukan kalian pasti bisa,” kata dia menyemangati

Meski pelaksanaan HUT RI yang ke-78 sekitar satu bulan lebih, namun sangat tepat peserta Paskibra di dilakukan latihan jauh jauh hari.

Lanjut Babinsa berpesan, selama berjalannya latihan kami tegaskan semua peserta Paskibra harus serius dan jangan ada yang baper.

Bukan hanya Babinsa, hal serupa juga Bhabinkamtibmas Desa Batutulis Aipda  Ricki Rustiana merespons baik rencana bakal digelarnya upacara pengibaran bendera Merah Putih di Batutulis.

“Semangat sukses, mohon maaf belum bisa hadir saya masih proses pngobatan sakit,” tutur Aipda Ricky.

Sementara Kepala Desa Batutulis Ade Supriatna juga menyambut baik apa yang direncanakan warganya, yakni persiapan upacara HUT RI. “Pastinya kami mendukung dan siap membantu,” singkatnya.

Panitia penyelenggara, Tuti Haryati menyebutkan, rencana persiapan upacara HUT RI ke- 78 di Lapangan multifungsi  Batutulis diakuinya baru pertama dilakukan.

“Rencana upacara HUT RI mulai peserta Paskibra ini perdana, maka itu perlunya persiapan yang matang.

susksesnya acara  perlunya dukungan semua pihak,” tukasnya.  

** Arip Ekon

Pelaku Pembobol Minimarket Ditangkap Lagi Polsek Rumpin

0

Rumpin | Jurnal Bogor

Pembobol minimarket di Wilayah Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor kembali ditangkap oleh pihak Polsek Rumpin Polres Bogor, Selasa (6/6/2023).

Pelaku yang masih remaja berinisial K (24) diamankan di wilayah Rumpin, sebelumnya kepolisian menangkap rekanannya berinisial P yang kini sudah masuk dalam persidangan.

“Kita kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah minimarket,” kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah palu dan 15 bungkus rokok berbagai macam merk hasil curian.

“Jadi dalam aksi pencurian ini pelaku tidak beraksi seorang diri melainkan bersama dua orang rekannya, yang mana seorang pelaku berinisial P saat ini sudah dalam proses persidangan,” jelasnya.

Dari dua pelaku yang ditangkap, satu pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Seorang pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” paparnya.

“Dalam aksinya pelaku masuk ke dalam minimarket dengan memanjat tembok dan melakukan pembobolan. Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

** Andres

Menangi Lomba Tingkat Kota Bogor, Kelurahan Tanah Baru Melaju ke Provinsi Jabar Lomba Desa dan Kelurahan 2023

0

Bogor | Jurnal Bogor

Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor melaju ke tingkat Provinsi Jawa Barat pada Lomba Desa dan Kelurahan 2023. Kelurahan Tanah Baru sebelumnya meraih juara pertama Lomba Kelurahan se-Kota Bogor 2023, dimana penghargaan diserahkan langsung Wali Kota Bima Arya di Balai Kota, Kamis (1/6/2023).

Min Aminah alias Bu RW 02, istri Ketua RW 02 Kastim Purnama memberikan penjelasan seputar penggunaan koran yang dijadikan anyaman

Sementara pada ekspose tahap administrasi yang dinilai tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat di Hotel Santika, Selasa (6/6/2023), Lurah Tanah Baru, Raden Ronny Kunaefi memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukannya di 11 RW. Mulai dari pendataan jumlah penduduk, kemudian keberhasilan meningkatkan kesejahteraan penduduk, menekan angka putus sekolah, pengentasan stunting, ODF dan menekan angka pengangguran, serta upaya mengatasi inflasi.

“Dalam hal stunting ada CSR gerakan minum susu di setiap RW, kemudian ada kegiatan space jualan UMKM untuk warga dalam membantu ekonomi keluarga,” ujarnya dalam ekspose.

Lurah Ronny bersama aparatur lurah dan ibu-ibu PKK

Termasuk menginventarisir fasilitas pendidikan dimana Tanah Baru memiliki satu perguruan tinggi, dan sejumlah sekolah di berbagai tingkatan mulai dari SD, SMP, dan SMA.  “Dilakukan juga kegiatan home visit, upaya deteksi dini, termasuk menekan angka putus sekolah, dan ada program Bogor Mengaji, termasuk fasilitas PKK dan belajar rutin,” jelasnya.

Lurah Ronny juga menjelaskan penanganan persampahan karena wilayahnya dilewati 4 sungai sehingga kawasan permukiman seperti perumahan tepi sungai bisa tertata lebih rapi lagi. Dijelaskan juga perihal perkembangan UMKM di Tanah Baru, termasuk teknis anyaman dari koran kepada tim juri.  

**yev

Lanjut Mediasi Ketiga, Neno Inginkan PT Intinusa Bayar Pesangon Sesuai Haknya

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Pertemuan mediasi ke-2 antara Priyatno alias Neno dengan HRD Dept. PT Intinusa Selareksa Tbk, Yoyon Setiawan yang dimediasi Srimeini dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Selasa (6/6/2023) belum menghasilkan keputusan. Pertemuan akan berlanjut mediasi ke-3 pekan depan.

Edison dan Neno

“Belum ada keputusan, mediator menyarankan agar kedua belah pihak melakukan hitung-hitungan berapa yang harus dibayar perusahaan dan yang harus saya terima. Saya ingin pesangon dibayar sesuai aturan saja,” ucap Neno usai pertemuan.

Kuasa hukum Neno, Edison dari Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (SP-PPMI ’98) juga menegaskan, tak banyak opsi yang ditawarkan, hanya apakah Neno bisa dipekerjakan kembali atau bayar pesangonnya.

“Tadi kan pihak perusahaan tidak mau memperkerjakan lagi, ya sudah bayar pesangonnya,” tandas Edison.

Sebab Neno kata Edison telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak karena yang bersangkutan tidak mengundurkan diri atau melanggar aturan perusahaan.

“Jadi kalau alasan perusahaan tidak ada tempat untuk Neno itu hanya alasan saja sebab jika ada niat baik dari perusahaan, Neno bisa ditempatkan di bagian mana saja. Jadi alasan lainnya juga karena sepi proyek, kan bisa ditarik ke bagian lain kalau perusahaan mau. Ini kan tidak malah di-PHK,” jelas Edison.

Dia juga kecewa dengan HRD Dept. PT Intinusa Selareksa Tbk, Yoyon Setiawan yang tidak bisa mengambil keputusan sehingga Neno dan pihak perusahaan harus hitung-hitungan dulu padahal sudah jelas dalam aturan sesuai Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, karyawan yang di-PHK mendapatkan haknya.

“Ya intinya kami mau sesuai aturan sajalah, tidak terkesan semaunya (perusahaan). Kan bagaimana mungkin perusahaan ini disebut baik jika aturan saja dilanggar. Ini hak pekerja yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Seperti disebutkan sebelumnya, PT Intinusa Selareksa Tbk terkesan berlarut- larut dalam membayar hak pekerjanya dan nominal uang pesangon yang ditawarkan tak sesuai dengan ketentuan seperti yang diminta Neno, padahal Neno sudah bekerja hampir 9 tahun yang seharusnya diangkat sebagai pegawai tetap bukan pegawai kontrak.

** Asep S.Sayyev