25.7 C
Bogor
Thursday, April 23, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 547

Sri Kuncoro Agendakan Event KAJARI Open Berlabel Kejurnas

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Sukses menggelar event tenis Kajari Cup 2023 KU Veteran, KU 14 dan KU 18 yang dilangsungkan dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa 2023, Sri Kuncoro selaku Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kabupaten Bogor berencana menggelar kembali even tenis bertajuk Kajari Open 2023 dan event ini akan berlabel Kejurnas.

Sri Kuncoro yang saat ini sebagai Penasehat Pelti Kabupaten Bogor menegaskan event Kajari Open 2023 akan dilakukan pada akhir tahun atau bulan Desember 2023.

“Untuk Kajari Open 2023, kemungkinan besar akan diperbanyak event KU Prestasi seperti KU 10, 12, 14 dan KU 16. Selain itu, akan juga digelar KU Veteran seperti pada Kajari Cup kali ini,” tegas Sri Kuncoro yang sangat peduli pada olahraga tenis Kabupaten Bogor.

Ia berharap, persiapan Kajari Open 2023 yang berlabel Kejurnas ini persiapannya harus lebih matang dan semua elemen yang terlibat harus lebih kerja keras lagi dalam mensukseskan Kajari Open akhir tahun nanti

” Kajari Open bersifat Kejurnas. Makanya semua elemen panitia harus lebih kerja keras dalam mensukseskan acara Kajari Open 2023 nanti dan mulai dari sekarang sudah diancang ancang berapa lapangan yang akan digunakan,” tegasnya

Tak hanya itu, Sri Kuncoro juga sudah merancang program agar Kabupaten Bogor bisa memiliki Lapangan Tenis Indoor dan Outdoor di area Pakansari Sport Center.

Bahkan, penasehat Pelti Kabupaten Bogor ini akan membantu program Tim Tenis Kabupaten supaya bisa kembali jadi juara umum dalam Porprov Jabar 2026. ( asep syahmid)

Waduh, Pemkot Defisit Rp147 M

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pergeseran anggaran pada APBD 2023. Hal itu lantaran keuangan ‘Kota Hujan’ mengalami defisit sebesar Rp147 miliar.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Evandy Dhani mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Jadi bukan refocusing, tetapi pengendalian anggaran dan kegiatan serta manajemen kas yang dikendalikan. Sebab, di dalam DPA OPD ada rencana anggaran kas. Misalnya, pencairan di bulan
Januari dianggarkan dicairkan Rp10 ribu, kemudian Februari Rp15 ribu ternyata Januari nggak sanggup, lantas digeserlah ke Februari,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (9/7).

Menurut Evandy, defisit terjadi lantaran saat penyusunan APBD 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berasumsi bahwa ada Silpa sebesar Rp275 miliar. Namun, setelah diaudit BPK Silpa hanya Rp161 miliar.

“Jadi ada defisit Rp113 miliar, kemudian ditambah Silpa Irmak jadi totalnya Rp147 miliar. Selain itu, defisit juga terjadi karena pendapatan tak tercapai, sementara serapan anggaran belanja sangat maksimal,” katanya.

Pergeseran anggaran kegiatan, kata Evandy, rencananya akan digeser ke Desember, dengan catatan pendapatan bakal berjalan maksimal. “Kalau demikian baru akan direalisasikan. Kalau tidak akan dievaluasi di anggaran perubahan,” tegasnya.

Evandy menjelaskan, langkah tersebut harus dilakukan, mengingat KPK mengarahkan bila pembayaran kegiatan tidak boleh dibayarkan menyebrang tahun. “Kalau langkah pengendalian tidak dilakukan otomatis bisa berpengaruh pada pembayaran kegiatan, kemudian bisa juga berimbas ke TPP dan Tunkin ASN,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengaku heran dengan langkah Pemkot Bogor melakukan refocusing dengan alasan asumsi Silpa yang terlalu besar.

“Kalau mengubah anggaran kas disesuaikan dengan pendapatan ril itu bisa. Tapi mestinya tidak ada cerita defisit pada pelaksanaan APBD 2023,” ucapnya.

“Defisit terjadi akibat asumsi Silpa yang terlalu besar dibandingkan dengan hasil LHP BPK,” tandasnya.* Fredy Kristianto

Salah Asumsi Silpa, Pengamat Sebut Perencanaan Pemkot Buruk

0

jurnalinspirasi.co.id – Melesetnya asumsi Silpa saat penyusunan APBD 2023, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalami defisit sebesar Rp147 miliar, sehingga membuat Pemkot terpaksa melakukan pergeseran anggaran, menuai sorotan publik.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi mengatakan bahwa hal itu disinyalir lantaran buruknya perencanaan. Padahal, pola penganggaran pada pemerintah daerah melalui tahapan yang terstruktur.

“Sehingga seharusnya perencanaanya sudah matang. Dan direncanakan tidak hanya oleh eksekutif juga melibatkan lembaga legislatif. Karena salah satu peran lembaga legislatif adalah perang penganggaran. Jadi agak aneh jika pemerintah daerah memandang penganggarannya dengan pandangan perspektif atau persepsi,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan, Senin (10/7).

Ia menilai, bila fenomena itu terlihat janggal, apalagi jika aparatur pemerintah daerah melihat anggaran dengan menduga-duga Silpa sehingga mengakibatkan defisit.

“Nomenklatur defisit itu yang akan menimbulkan opini liar. Terlebih diawali dengan prediksi silpa. Jangan-jangan terjadi malmanajemen anggaran, entah itu kebocoran maupun kesalahan penghitungan,” katanya.

Yus juga menilai bahwa wali kota terkesan lemah dalam mengendalikan proses penganggaran. Selain itu, fungsi legislatif terlihat kurang maksimal.

“Sebagaimana kita pahami bahwa peran legislatif selain penganggaran juga perang pengawasan. Bagaimana selama ini peran pengawasan lembaga legislatif, sehingga fenomena defisit tidak diantisipasi. Logikanya ketika komunikasi harmonis antara legislatif dan eksekutif, maka peran pengawasan akan berjalan optimal,” jelasnya.

Dengan demikian, sambungnya, hal-hal yang berpotensi masalah dalan penganggaran akan segera terindentifikasi. “Kalau masalah tersebut sudah teridentifikasi, maka akan segera tergambar antisipasi agar masalah tak muncul, termasuk masalah defisit anggaran,” ungkapnya.

Kata dia, wali kota harus berperan optimal dalam mengendalikan penganggaran. Sebab, salah satu peran pimpinan daerah adalah menarik anggaran non APBD, baik dalam bentuk anggaran pemerinrah pusat, anggaran pemerintah propinsi, anggaran yang bersifat program non government dan sebagainya.

Sehingga jika kepala daerah berperan optimal, seharusnya defisit anggaran tidak boleh terjadi. “Oleh karena itu, harus dibedah secara komprehensif terkait fenomena ini. Harus dilihat penyebab defisit. Apa betul hanya sekedar salah prediksi, atau terjadi inefisiensi. Atau terjadi malandministrasi anggaran,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Evandy Dhani mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Jadi bukan refocusing, tetapi pengendalian anggaran dan kegiatan serta manajemen kas yang dikendalikan. Sebab, di dalam DPA OPD ada rencana anggaran kas. Misalnya, pencairan di bulan
Januari dianggarkan dicairkan Rp10 ribu, kemudian Februari Rp15 ribu ternyata Januari nggak sanggup, lantas digeserlah ke Februari,” ucapnya.

Menurut Evandy, defisit terjadi lantaran saat penyusunan APBD 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berasumsi bahwa ada Silpa sebesar Rp275 miliar. Namun, setelah diaudit BPK Silpa hanya Rp161 miliar.

“Jadi ada defisit Rp113 miliar, kemudian ditambah Silpa Irmak jadi totalnya Rp147 miliar. Selain itu, defisit juga terjadi karena pendapatan tak tercapai, sementara serapan anggaran belanja sangat maksimal,” katanya.

Pergeseran anggaran kegiatan, kata Evandy, rencananya akan digeser ke Desember, dengan catatan pendapatan bakal berjalan maksimal. “Kalau demikian baru akan direalisasikan. Kalau tidak akan dievaluasi di anggaran perubahan,” tegasnya.

Evandy menjelaskan, langkah tersebut harus dilakukan, mengingat KPK mengarahkan bila pembayaran kegiatan tidak boleh dibayarkan menyebrang tahun. “Kalau langkah pengendalian tidak dilakukan otomatis bisa berpengaruh pada pembayaran kegiatan, kemudian bisa juga berimbas ke TPP dan Tunkin ASN,” jelasnya.* Fredy Kristianto

Hadits Hari Ini

0

Janganlah Mengharapkan Kematian

Sahih al-Bukhori:5874

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ. فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ، فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتْ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتْ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي.

Dari Anas ra, dia berkata: Rasulullah saw bersabda:

Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya, jika dia memang harus menginginkan kematian, hendaknya ia mengatakan: Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu lebih baik untukku, dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku.

Pesan :

  1. Anjuran untuk bersabar ketika menghadapi musibah, dan tidak berputus asa dari rahmat Allah.
  2. Doa yang diajarkan Rasulullah untuk meminta yang terbaik.

Ini yang Dipersiapkan RSUD Leuwiliang

0

Bersiap jadi Rumah Sakit Pendidikan dan Cetak Nakes Berkualitas

Leuwiliang | Jurnal Bogor

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang Kabupaten Bogor terus bersolek untuk menjadi rumah sakit pendidikan. Direktur RSUD Leuwiliang Vitrie Winastri menuturkan, dengan menjadi rumah sakit pendidikan tentunya akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya mencetak para tenaga kesehatan (nakes) yang berkualitas.  

Vitrie Winastri menjelaskan, fungsi rumah sakit selain pelayanan, ada pendidikan dan pengabdian masyarakat. Kini sedang diupayakan sisi pendidikannya, karena tenaga kesehatan ini harus dicetak di setiap masa. Sementara, pendidikan kesehatan itu tidak bisa hanya teori, tetapi membutuhkan tempat mengaplikasikan pengetahuan teoritis yang telah dipelajari di dalam kelas ke dalam praktik di dunia nyata.

“Artinya sangat dibutuhkan rumah sakit untuk tempat praktek atau magang. Kami menyiapkan rumah sakit ini untuk para calon nakes. Manfaatnya tidak hanya untuk mencetak para nakes yang berkualitas, tapi juga ada manfaat untuk pasien, untuk RSUD Leuwiliang khususnya, dan untuk Kabupaten Bogor pada umumnya,” jelas Vitrie dalam keterangannya dikutip dari Diskominfo, Senin (10/7).

Vitrie mengungkapkan, para dokter spesialis RSUD Leuwiliang nantinya akan menjadi pendidik atau dosen, artinya para dokter spesialis akan terus mengembangkan dan mengupdate ilmunya. Kemudian keuntungan untuk pasien, nantinya lebih banyak dipantau oleh para nakes.

“Perlu diketahui, salah satu kepuasan pasien adalah masalah komunikasi yang baik. Di bawah pengawasan kami, para calon nakes ini bisa membantu berkomunikasi mendengarkan keluhan pasien, di kala dokter utamanya punya keterbatasan waktu karena pasiennya cukup banyak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keuntungan untuk Kabupaten Bogor, RSUD Leuwiliang yang tadinya kelas B non pendidikan menjadi B pendidikan, berarti statusnya meningkat. Artinya Kabupaten Bogor memiliki RSUD yang dipercaya oleh asosiasi pendidikan untuk menjadi tempat mendidik para calon nakes. Tentunya, memiliki standar akreditasi dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ASPI).

Sebagai informasi, RSUD Leuwiliang sudah melaksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan beberapa perguruan tinggi. Di antaranya Poltekkes Bandung, Stikes Wijaya Husada Bogor, Prima Husada Bogor, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA), kemudian SMK Prof. Dr. Moestopo. Selanjutnya sedang berproses dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN), IPB University, Poltekkes Tasikmalaya, SMK Cita Teknika, dan Stikes Widya Dharma Husada Tangerang.

“Selain harus mematuhi dan memenuhi semua standar ASPI, MOU dengan perguruan tinggi dan institusi pendidikan lainnya merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikat izin untuk rumah sakit pendidikan dari Kementerian Kesehatan RI,” ujarnya.

Vitrie juga menerangkan, metode pembelajaran yang akan diterapkan nantinya yakni satu dosen atau dokter spesialis membimbing empat sampai lima mahasiswa, tidak lebih. Karena bimbingan yang dilakukan harus sesuai standar, agar dapat mencetak nakes yang berkualitas.

“Sarana dan prasarana seperti ruangan untuk beberapa bagian ahli sudah hampir lengkap. Kami optimis tahun ini perizinan RSUD Leuwiliang menjadi rumah sakit pendidikan yang kami tempuh ke Kementerian Kesehatan bisa selesai,” terangnya.

Direktur RSUD Leuwiliang, Vitrie Winastri mengungkapkan, sebelum izin keluar, nanti akan ada visitasi atau kunjungan untuk memberikan penilaian terkait kriteria yang harus dipenuhi, serta semua MOU disampaikan apakah sudah layak atau tidak,” terangnya.

Salah satu perguruan tinggi yang mewujudkan MOU dengan RSUD Leuwiliang adalah Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA). Penandatanganan MOU dilakukan langsung Rektor UMBARA, H. Edi Sukardi bersama Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, Selasa (4/7).

Kehadiran Rektor UMBARA didampingi oleh Ketua BPH, Duduh Nurzaman, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Ahmad Yani, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Al Islam Kemuhammadiyahan, Naufal Ramadian, Dekan Fakultas Kesehatan dan Sains Rudi Haryono, serta dosen Gizi dan Kebidanan.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Ahmad Yani mengungkapkan, Muhammadiyah memiliki komitmen kuat dalam bidang pendidikan dan kesehatan sebagai amal usaha utamanya, berdirinya FKS UMBARA merupakan pengejawantahan kebutuhan besar masyarakat Bogor di bidang kesehatan.

”Kami merasa bangga dapat menjalin kerjasama dengan RSUD Leuwiliang, semoga sinergitas UMBARA dan RSUD Leuwiliang dapat terjalin lebih erat ke depannya,” ungkap Yani.

Saat ini, kata Ahmad Yani, RSUD Leuwiliang sedang mempersiapkan diri menuju rumah sakit pendidikan, sehingga jalinan kerjasama UMBARA dan RSUD Leuwiliang sejalan dengan rencana strategis yang telah disusun oleh RSUD Leuwiliang.

“Amal usaha unggulan Muhammadiyah di bidang pendidikan dan kesehatan selaras dengan core business rumah sakit, sejalan dengan peran rumah sakit dalam pengabdian masyarakat serta kolaborasi pentahelix,” tutur dia.

** yev

Pembalikan Makna Fakta Sejarah G 30 S PKI Tahun 1965

0

JURNALINSPIRASI.CO.ID – Menarik menonton dan mendengar pernyataan Sikap Aliansi Para Ulama dan Tokoh Pemimpin Masyarakat Jawa Timur bahwa mereka menolak terbitnya Kepres RI Nomor 17 thn 2022 dan Inpres RI Nomor 2 thn 2023 tentang “Inventarisasi Peristiwa Pelanggaran Berat Hak-hak Azazi Manusia” termasuk peristiwa Gerakan 30 S PKI di dalamnya.

Setelah melihat, mendengar dan menyimak isi pernyataan para ulama dan tokoh pemimpin masyarakat tersebut, saya tergelitik untuk bernarasi tentang persoalan dan permasalahan sosial politik nasional ini.

Dengan harapan semoga dengan membaca narasi ini, kita lebih meningkatkan kewaspadaan nasional dalam menghadapi adanya gejala sosial politik yang berpotensi melahirkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) terhadap  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR)I yang sama-sama kita cintai dan eksistensinya harga mati, terutama waspada bangkitnya bahaya laten komunisme, kaum ateis PKI di Indonesia yang ideologinya bertentangan dengan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang  Maha Esa.

Menurut pendapat saya, keberlanjutan eksistensi NKRI itu terletak pada 2 pilar utama yakni (1) Ummat Islam Indonesia dibawa komando para ulama dan (2) ABRI yang solid dengan Sapta Marganya dibawa komando TNI.

Kita sangat paham sikap dan politik TNI setia membela tegak dan kokohnya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan elemen yang lainnya biasanya hanya mengikuti saja alias pendukung setia TNI, bahkan memang ada yang aktor pengganggu, akan tetapi sikap benalu, munafiq mereka tersebut tak seberapa kekuatannya. Akhirnya juga kalah oleh TNI yang berkekuatan senjata, yang berpegang teguh pada falsafah dan ideologi negara Pancasila.

Ingat jasa tokoh Islam, terutama para ulama bahwa komitmen merawat dan mempertahankan NKRI tidak pernah padam, tidak diragukan lagi. Fakta sejarah lahirnya NKRI adalah megakarya dari Perdana Menteri RI dan Pahlawan Nasional bpk Dr.Muhammad Natsir, sebagai pemimpin/Ketua Umum Partai Masyumi.

Partai Masyumi itu kemudian dibubarkan Presiden RI Ir.Soekarno yang waktu itu dekat dengan PKI, yang kemudian Soekarno memunculkan konsep Nasakom dalam bernegara, ujungnya membuahkan terjadi peristiwa kudeta berdarah, dengan sebutan G 30 S PKI yang membunuh para Jenderal TNI. Dan waktu-waktu sebelumnya juga, PKI demikian banyak membantai para ulama, terutama ulama NU di Jawa Timur yang dibunuh PKI pada peristiwa pemberontakan PKI thn 1948 di Madiun Jawa Timur.

Juga kita jangan lupa sejarah pertempuran tanggal 10 November 1945 yang menewaskan pemimpin tentera KNIL Belanda, Jenderal Malabay dkk, peristiwa pertempuran itu kini diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.

Sedangkan hari keluarnya fatwa jihad fisabillillah berperang mengusir penjajah Belanda, yang ingin menjajah kembali itu gagal, sekarang diperingati sebagai Hari Santri Nasional yang diputuskan era Presiden RI bpk Jokowi. 

Atas berkat Rahmat Allah SWT dengan pekikan Allahu Akbar yang menggema oleh Bung Tomo, disertai keluarnya fatwa jihad dari ulama besar/ Hadratsusyeh KH Hasyim Asyari, pendiri ormas Islam NU, pertempuran dapat dimenangkan rakyat Indonesia, yang notabenenya terdiri dari para ustadz, kiyai dan santri yang berasal dari Ponpes.

Sehingga sangatlah wajar munculnya sikap penolakan para ulama dan tokoh masyarakat Jawa Timur atas terbitnya Kepres dan Inpres Presiden RI bpk Jokowi yang “membela PKI”,  bertolak belakang yang merupakan pembalikan dari fakta sejarah bahwa  peristiwa penghianatan G 30 S PKI terhadap NKRI itu adalah pelanggaran HAM berat.

Ini perbuatan ngawur the ruling party, dan mereka berpura-pura lupa perjalanan sejarah kebangsaan, dan teganya mereka melakukan perbuatan pembalikan fakta dinamika sejarah Indonesia yang sebenarnya.

Makna dengan terbitnya Kepres RI Nomor 17 thn 2022 dan Inpres RI Nomor 2 thn 2023 yang ditandatangi Presiden RI bpk.Jokowi tersebut semakin jelas posisi berada dimana, sehingga konsekwensinya TNI/ABRI yang dibunuh 6 orang jenderal TNInya oleh PKI pada thn 1965 di lubang.Buaya Jakarta Timur itu, kemudian TNI membalas, menumpaskan G 30 S PKI dibawa komondo Pangkostrat Letjen Soeharto di waktu itu dalam rangka penyelamatan negara.

Kini oleh rezim yang berkuasa disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat dan konsekwensinya TNI berkewajiban meminta maaf kepada keluarga PKI…ahistoris dan edan. Munculnya Kepres dan Inpres RI tersebut semakin memperjelas siapa itu Jokowi ?

Sebuah keputusan Presiden RI yang ngawur, tak masuk akal, a historis alias edan. Sebagai WNI yang setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 kita wajib mendukung sikap Aliansi para Ulama dan Tokoh Masyarakat Jatim yg telah menolak isi Kepres RI Nomor 17 thn 2022 dan Inpres RI Nomor 2 thn 2023 yang vedeonya sudah viral di media sosial sejak tgl 8 Juli 2023 tersebut.

Apa  yang diungkapkan diatas itu adalah fakta sejarah, tidak boleh dihilangkan.(delate) oleh Rezim yang  berkuasa (the ruling party) sekarang ini. Regim penguasa saat ini janganlah lupa ingatan dan atau berpura-pura lupa pada fakta sejarah. Jangan lupakan sejarah ..”Jasmerah..”pesan moral dan ideologis, istilah.yang dilontarkan dalam pidato politik bapak  Ir. Soekarno, Presiden RI pertama.

Hal Itu barang tentu merupakan perbuatan hina dan penghianatan terhadap bangsa dan negara. NKRI ini,  susah payah diperjuangkan, dijaga, dirawat dan diisi kemerdekaan RI oleh para ulama, kiyai dan tokoh bangsa, dengan korbanan harta dan bahkan nyawa. Ingat moto perjuangan para pahlawan bangsa.,.”Merdeka atau Mati”

Misalnya sebut saja, di daerah Bogor ada seorang ulama besar yang  patriot sejati itu, beliau adalah alm KH Soleh Iskandar, tokoh politik.Masyumi, yang pernah dipenjara tanpa proses peradilan di era Orde Lama atas hasutan dan fitnah PKI.

Almarhum KH Soleh Iskandar selain memimpin sebagai Komandan perang pasukan TNI Brigade O Siliwangi Banten berpangkat Kapten  dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Ri.dari serangan tentera penjajahI, serta pernah menjadi Komandan Kodim di Rangkasbitung Banten di awal masa kemerdekaan RI  dan telah pensiun darI TNI, almarhum memiliki sejumlah karya kemanusiaan yang bermanfaat bagi rakyat dan bangsa Indonesia dalam rangka megisi kemerdekaan RI seperti berdirinya kampus UIKA Bogor Kota Bogor, Ponpes Darul.Falah Ceampea, RS Islam Bogor Kota Bogor, BPRS Amanah Ummah Lw Liang Bogor Barat  BKSPP Indonesia, Ponpes Darul Muttaqien Parung, Ponpes Khairun Nisa Bt Kemang, Perumahan Rakyat Desa Pasarean Bobar, DPP Legiun Veteran RI dll. Atas dasar sejumlah karya kebangsaan dan keumatan tersebut, kami sedang memperjuangkan sebagai Pahlawan Nasional.

Demikianlah sekelumit fakta sejarah bahwa NKRI itu pilarnya adalah umat Islam Indonesia bersama TNI yang lahir dari Rakyat. Istilah lainnya “ABRI manunggal dengan Rakyat”. Sekian  narasi ini dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional, semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan menyelamatkan NKRI yang sama-sama kita cintai ini terhindar dari anasir-anasir jahat dan perbuatan tangan-tangan seitan yang terkutuk Aamiin-YRA.
Syukron barakallah.
Wassalam

Penulis:
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Anggota TP2PG Kota Bogor, Pendiri dan Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Wasek Wankar ICMI Pusat, Pegiat dan Pengamat Sosial)

Dua KRL Desa Ciangsana Dapat Baktor dari Fathoni

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Salurkan bantuan aspirasinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni gandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk menyalurkan dan membagikan bantuan kepada Kampung Ramah Lingkungan (KRL) yang aktiv dan mau berkembang. Seperti yang diberikan kepada 2 KRL yang ada di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.  Yang diberikan alat-alat pendukung seperti Bak Motor, Mesin Potong Rumput, dan Bor Tanah Biopori.

“Dalam Program di titik ke-11, 12 dan 15 Desa Ciangsana ini diserahkan 2 Baktor Roda 3 Merk Viar, 1 Gerobak sampah, 3 mesin potong rumput, 1 mesin bor tanah, 3 bioflog dan 3 rak tanaman,” ungkap Fathoni sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Senin (10/7/23)

Achmad Fatoni menyebut,  baktor diberikan untuk KRL Cinta RW 21 dan KRL Cantik 20 Komplek TWP TNI-AL, sedangkan Gerobak sampah untuk KRL Cerdass VNI 5. Menurutnya, Program ini untuk memberi apresiasi bagi para pegiat lingkungan melalui KRL yang sudah sukarela menjaga lingkungannya. Ini juga dimaksudkan untuk memberi semangat dan menstimulus KRL untuk terus berkembang, inovatif dan kompak dalam mengelola sampah dan lingkungannya.

“ Saya berharap bisa dilanjutkan dengan sosialisasi ke warga dan kegiatan-kegiatan atau program-program  inovatif lainnya, sehingga bisa terwujud impian saya yaitu Desa atau Lingkungan Mandiri Kelola Sampah,” kata Politisi PKS tersebut.

Sementara, Ketua KRL Cinta Enny Musfiroh S yang juga istri dari Dewan Achmad Fathoni, Ketua KRL Cantik Dewi Lestari dan Ketua KRL Cerdass diwakili Bu RW 13 menyampaikan rasa terima kasihnya dan siap memenuhi harapan serta impian untuk menjadikan lingkungannya mandiri kelola sampah.

“ Saya ucapkan terimakasih kepada Dewan Achmad Fathoni yang sudah menganggarkan dana aspirasinya untuk memfasilitasi kebutuhan KRL. Sehingga, kami yang tadinya hampir putus asa karena tidak ada support untuk kegiatan kami dalam menjaga adan mengelola lingkungan, kini bisa semangat kembali,” ucap Enny.

“ Ya, semoga yang memberikan bantuan dan perhatian kepada KRL bukan hanya Dewan pak Achmad Fathoni saja, tapi dewan lain juga yang ada di Dapil 2. Karen ajika semuanya bisa peduli dan memfasilitasi KRL saya rasa desa bersih sampah itu bisa lebih cepat terwujud, saya Bapak Dewan bisa terus memperjuangkan aspirasi warga Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Keren, Peraih Juara 1 MHQ Tingkat ASEAN Putri Asal Desa Gunung Putri

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Luar biasa, itulah sebutan yang layak untuk Desa Gunung Putri pada masa kepemimpinan Daman Huri. Dimana bukan hanya desanya yang menjadi primadona karena segudang prestasi, melainkan warganya pun turun meraih prestasi tingkat ASEAN dengan membawa harum nama Indonesia pada Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ).

Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri mengucapkan terimaksih atas prestasi yang ditorehkan oleh Ananda Salsabila, warga RT 02,RW 13 karena telah berhasil mengharumkan bukan hanya nama Desa Gunung Putri melainkan nama Indonesia. Mengingat, MHQ yang diikutinya merupakan tingkat ASEAN dan dirinya berhasil meraih Juara 1 dengan mengalahkan peserta dari Singapura, Malaysia, Indonesia dan Laos.

“Saya sangat bangga dengan prestasi yang diraih oleh Ananda Salsabila. Tak tanggung-tanggung Juara 1 tingkat ASEAN disabet olehnya, ini terbukti bahwa di Desa Gunung Putri itu banyak bibit unggul yang akan memajukan desa ini kedepannya,” ungkap A Heri sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Senin (10/7/23).

A Heri menyebut, untuk para orang tua yang saat ini anaknya sedang mengikuti perlombaan apapun yang posistif, untuk intens komunikasi denngan desa. Sekiranya, desa bisa memberikan bantuan dan support yang dibutuhkan. Bukan hanya dilihat dari nilai rupiah, tapi support perhatian pun mampu mendongkrak semangat para pejuang prestasi di Desa Gunung Putri.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Ananda Salsabila. Jangan mudah puas dengan prestasi yang diraih, terus asah kemampuan, dan semoga apa yang dicita-citakan bisa terwujud. Ingat, kamu bukan hanya membuat bangga orang tua yang sudah membesarkan mu, namun kamu juga membuat saya bangga sebagai pemimpin di desa ini. Karena ternyata banyak mutiara di Desa Gunung Putri namun tidak terlihat dan luput dari perhatian selama ini,” cetusnya.

Sementara, Peraih Juara 1 Lomba MHQ Tingkat ASEAN, Ananda Salsabila mengatakan dirinya tidak menyangka bisa meraih juara 1 tingkat ASEAN. Pasalnya, MHQ yang didikutinya merupakan keisengannya mendaftarkan diri via online, namun ternyata dirinya lolos verifikasi dan berhasil meraih juara 1.

“Lawannya itu ada dari Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Laos. Dan alhamdulilah saya berhasil meraih juara 1. Kejuaraan ini saya persembahkan khusus untuk kedua orang tua saya, serta untuk semua pihak yang sudah membantu dan mensupport saya sampai ke titik ini,” papar siswi  kelas 12 SMU Plus PGRI Cibinong jurusan IPA.

Putri dari pasangan Prasetyo Wibowo dan Epiyanti tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri yang sudah mensupport dengan menyambut saat dirinya berangkat sampai pulang, begitu juga untuk Kepala Sekolah SMU Plus PGRI Cibinong, serta rekan-rekan dan semua yang terlibat.

“Berawal dari hobi sejak usaia 5 tahun, saya sudah menggeluti lomba-lomba MHQ dari tingkat yang paling bawah sampai pencapaian saat ini. Kedepannya saya berharap bisa mendapatkan beasiswa untuk kuliah diluar negeri dari pemerintah. Dan saya pun akan berusaha lebih baik lagi untuk kedepannya,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Warga Nyungcung Malasari Ingin Pulang dari Malaysia Menyebar di WA

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Informasi keinginan pulang seorang ibu dari negara Malaysia yang mengaku warga Kampung Nyungcung, Desa Malasari, Nanggung, Kabupaten Bogor menyebar luas di WhatApps (WA). Dia Sudah sepuluh tahun hilang kontak dengan keluarga.

Dalam foto di WA dinarasikan tidak memiliki identitas diri sehingga tidak bisa pulang dan jika mengurus paspor di Kedutaan harus ada keterangan dari desa asalnya.

“Assalamualaikum…tadi aku ke kedutan ngurus pasport..ketemu orang Bogor mau pulang gak bisa..soalnya nggak punya identitas diri… hilang kontak sama keluarga…sudah 10 tahun lebih di Malaysia,” dikutip dari narasi yang beredar di perpesanan WhatsApp, Senin (10/07/2023).

Sementara, kabar itu dibenarkan oleh warga dan pemerintah desa Malasari.

“Iya di grup-grup WhatsApp pun jadi perbincangan,” katanya saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, bahwa keluarganya saat ini sudah mengetahui informasi tersebut. Bahkan, Sukiyah yang berada di Malaysia itu sudah dikabarkan meninggal dunia.

“Masih keluarganya di Kampung Nyungcung. Dan sudah diisukan meninggal karena 10 tahun tak ada kabar berita,” bebernya.

Kebenaran informasi itu juga disampaikan oleh Pemerintah Desa Malasari melalui Staf Desa Uchu, bahwa warganya yang sudah puluhan tahun itu sudah ada kabar baik.

“Bener udah nyambung sama keluarganya sekarang lagi proses pengurusan,” katanya.

** Andres

Marak Spanduk Caleg Kinerja Panwas Dipertanyakan

0

Cileungsi | Jurnal Bogor

Masa kampanye para calon anggota DPRD tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat memang belum dimulai. Namun, spanduk dan baliho para calon wakil rakyat tersebut sudah bertebaran dimana-mana, khsususnya lokasi yang banyak dilintasi dan dikunjungi oleh masyarakat.

Keberadaan spanduk dan baliho ilegal ini tentunya menjadi bukti kinerja dari Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan yang belum maksimal. Padahal, keberadaan spanduk dan baliho bernuansa kampanye tersebut harus ditertibkan.

“Sejak januari sebenarnya Panwas sudah harus bekerja dalam melakukan pengawasan serta menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif. Yang paling umum adalah curi start kampanye dengan memasang spanduk dan baliho di tempat umum bukan pada saat kampanye adalah pelanggaran yang harus ditindak dan ditertibkan,” kata salah satu warga Cileungsi yang juga mantan Panwascam, Iwan kepada Jurnal Bogor, Senin (10/7/23).

Menurut dia, secara kasat mata sudah banyak tindak pelanggaran yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif yang memasang spanduk dan baliho di tempat umum. Karena untuk para calon anggota legislatif untuk saat ini belum diperbolehkan untuk kampanye.

“Kalau statusnya caleg sekaligus ketua partai tingkat kecamatan atau kabupaten itu masih diperbolehkan. Tapi kalau bukan pengurus partai dan di spanduk terdapat tulisan calon anggota legislatif maka itu sudah jelas pelanggaran,” ujarnya.

Terkait kewenangan dalam melakukan penertiban, Iwan mengatakan, ranah pengawasan dan penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran pemilu merupakan kewenangan panwas. Namun dalam prakteknya, Panwas bisa berkordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam melakukan penertiban.

“Kalau ranah penindakan itu tentunya menjadi ranah Panwas. Namun bisa saja bekerjasama dengan instansi terkait jika ingin melakukan giat atau penindakan penertiban baliho atau spanduk,” tukasnya.

** Taufik / Nay