27.6 C
Bogor
Friday, May 10, 2024

Buy now

spot_img

Pembalikan Makna Fakta Sejarah G 30 S PKI Tahun 1965

JURNALINSPIRASI.CO.ID – Menarik menonton dan mendengar pernyataan Sikap Aliansi Para Ulama dan Tokoh Pemimpin Masyarakat Jawa Timur bahwa mereka menolak terbitnya Kepres RI Nomor 17 thn 2022 dan Inpres RI Nomor 2 thn 2023 tentang “Inventarisasi Peristiwa Pelanggaran Berat Hak-hak Azazi Manusia” termasuk peristiwa Gerakan 30 S PKI di dalamnya.

Setelah melihat, mendengar dan menyimak isi pernyataan para ulama dan tokoh pemimpin masyarakat tersebut, saya tergelitik untuk bernarasi tentang persoalan dan permasalahan sosial politik nasional ini.

Dengan harapan semoga dengan membaca narasi ini, kita lebih meningkatkan kewaspadaan nasional dalam menghadapi adanya gejala sosial politik yang berpotensi melahirkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) terhadap  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR)I yang sama-sama kita cintai dan eksistensinya harga mati, terutama waspada bangkitnya bahaya laten komunisme, kaum ateis PKI di Indonesia yang ideologinya bertentangan dengan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang  Maha Esa.

Menurut pendapat saya, keberlanjutan eksistensi NKRI itu terletak pada 2 pilar utama yakni (1) Ummat Islam Indonesia dibawa komando para ulama dan (2) ABRI yang solid dengan Sapta Marganya dibawa komando TNI.

Kita sangat paham sikap dan politik TNI setia membela tegak dan kokohnya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan elemen yang lainnya biasanya hanya mengikuti saja alias pendukung setia TNI, bahkan memang ada yang aktor pengganggu, akan tetapi sikap benalu, munafiq mereka tersebut tak seberapa kekuatannya. Akhirnya juga kalah oleh TNI yang berkekuatan senjata, yang berpegang teguh pada falsafah dan ideologi negara Pancasila.

Ingat jasa tokoh Islam, terutama para ulama bahwa komitmen merawat dan mempertahankan NKRI tidak pernah padam, tidak diragukan lagi. Fakta sejarah lahirnya NKRI adalah megakarya dari Perdana Menteri RI dan Pahlawan Nasional bpk Dr.Muhammad Natsir, sebagai pemimpin/Ketua Umum Partai Masyumi.

Partai Masyumi itu kemudian dibubarkan Presiden RI Ir.Soekarno yang waktu itu dekat dengan PKI, yang kemudian Soekarno memunculkan konsep Nasakom dalam bernegara, ujungnya membuahkan terjadi peristiwa kudeta berdarah, dengan sebutan G 30 S PKI yang membunuh para Jenderal TNI. Dan waktu-waktu sebelumnya juga, PKI demikian banyak membantai para ulama, terutama ulama NU di Jawa Timur yang dibunuh PKI pada peristiwa pemberontakan PKI thn 1948 di Madiun Jawa Timur.

Juga kita jangan lupa sejarah pertempuran tanggal 10 November 1945 yang menewaskan pemimpin tentera KNIL Belanda, Jenderal Malabay dkk, peristiwa pertempuran itu kini diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.

Sedangkan hari keluarnya fatwa jihad fisabillillah berperang mengusir penjajah Belanda, yang ingin menjajah kembali itu gagal, sekarang diperingati sebagai Hari Santri Nasional yang diputuskan era Presiden RI bpk Jokowi. 

Atas berkat Rahmat Allah SWT dengan pekikan Allahu Akbar yang menggema oleh Bung Tomo, disertai keluarnya fatwa jihad dari ulama besar/ Hadratsusyeh KH Hasyim Asyari, pendiri ormas Islam NU, pertempuran dapat dimenangkan rakyat Indonesia, yang notabenenya terdiri dari para ustadz, kiyai dan santri yang berasal dari Ponpes.

Sehingga sangatlah wajar munculnya sikap penolakan para ulama dan tokoh masyarakat Jawa Timur atas terbitnya Kepres dan Inpres Presiden RI bpk Jokowi yang “membela PKI”,  bertolak belakang yang merupakan pembalikan dari fakta sejarah bahwa  peristiwa penghianatan G 30 S PKI terhadap NKRI itu adalah pelanggaran HAM berat.

Ini perbuatan ngawur the ruling party, dan mereka berpura-pura lupa perjalanan sejarah kebangsaan, dan teganya mereka melakukan perbuatan pembalikan fakta dinamika sejarah Indonesia yang sebenarnya.

Makna dengan terbitnya Kepres RI Nomor 17 thn 2022 dan Inpres RI Nomor 2 thn 2023 yang ditandatangi Presiden RI bpk.Jokowi tersebut semakin jelas posisi berada dimana, sehingga konsekwensinya TNI/ABRI yang dibunuh 6 orang jenderal TNInya oleh PKI pada thn 1965 di lubang.Buaya Jakarta Timur itu, kemudian TNI membalas, menumpaskan G 30 S PKI dibawa komondo Pangkostrat Letjen Soeharto di waktu itu dalam rangka penyelamatan negara.

Kini oleh rezim yang berkuasa disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat dan konsekwensinya TNI berkewajiban meminta maaf kepada keluarga PKI…ahistoris dan edan. Munculnya Kepres dan Inpres RI tersebut semakin memperjelas siapa itu Jokowi ?

Sebuah keputusan Presiden RI yang ngawur, tak masuk akal, a historis alias edan. Sebagai WNI yang setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 kita wajib mendukung sikap Aliansi para Ulama dan Tokoh Masyarakat Jatim yg telah menolak isi Kepres RI Nomor 17 thn 2022 dan Inpres RI Nomor 2 thn 2023 yang vedeonya sudah viral di media sosial sejak tgl 8 Juli 2023 tersebut.

Apa  yang diungkapkan diatas itu adalah fakta sejarah, tidak boleh dihilangkan.(delate) oleh Rezim yang  berkuasa (the ruling party) sekarang ini. Regim penguasa saat ini janganlah lupa ingatan dan atau berpura-pura lupa pada fakta sejarah. Jangan lupakan sejarah ..”Jasmerah..”pesan moral dan ideologis, istilah.yang dilontarkan dalam pidato politik bapak  Ir. Soekarno, Presiden RI pertama.

Hal Itu barang tentu merupakan perbuatan hina dan penghianatan terhadap bangsa dan negara. NKRI ini,  susah payah diperjuangkan, dijaga, dirawat dan diisi kemerdekaan RI oleh para ulama, kiyai dan tokoh bangsa, dengan korbanan harta dan bahkan nyawa. Ingat moto perjuangan para pahlawan bangsa.,.”Merdeka atau Mati”

Misalnya sebut saja, di daerah Bogor ada seorang ulama besar yang  patriot sejati itu, beliau adalah alm KH Soleh Iskandar, tokoh politik.Masyumi, yang pernah dipenjara tanpa proses peradilan di era Orde Lama atas hasutan dan fitnah PKI.

Almarhum KH Soleh Iskandar selain memimpin sebagai Komandan perang pasukan TNI Brigade O Siliwangi Banten berpangkat Kapten  dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Ri.dari serangan tentera penjajahI, serta pernah menjadi Komandan Kodim di Rangkasbitung Banten di awal masa kemerdekaan RI  dan telah pensiun darI TNI, almarhum memiliki sejumlah karya kemanusiaan yang bermanfaat bagi rakyat dan bangsa Indonesia dalam rangka megisi kemerdekaan RI seperti berdirinya kampus UIKA Bogor Kota Bogor, Ponpes Darul.Falah Ceampea, RS Islam Bogor Kota Bogor, BPRS Amanah Ummah Lw Liang Bogor Barat  BKSPP Indonesia, Ponpes Darul Muttaqien Parung, Ponpes Khairun Nisa Bt Kemang, Perumahan Rakyat Desa Pasarean Bobar, DPP Legiun Veteran RI dll. Atas dasar sejumlah karya kebangsaan dan keumatan tersebut, kami sedang memperjuangkan sebagai Pahlawan Nasional.

Demikianlah sekelumit fakta sejarah bahwa NKRI itu pilarnya adalah umat Islam Indonesia bersama TNI yang lahir dari Rakyat. Istilah lainnya “ABRI manunggal dengan Rakyat”. Sekian  narasi ini dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional, semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan menyelamatkan NKRI yang sama-sama kita cintai ini terhindar dari anasir-anasir jahat dan perbuatan tangan-tangan seitan yang terkutuk Aamiin-YRA.
Syukron barakallah.
Wassalam

Penulis:
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Anggota TP2PG Kota Bogor, Pendiri dan Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Wasek Wankar ICMI Pusat, Pegiat dan Pengamat Sosial)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles