23.5 C
Bogor
Monday, April 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 393

P3MD Sampaikan ke Inspektorat, Puluhan Desa Terdeteksi Potensi Masalah

0

Caringin | Jurnal Bogor
Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor, Dadan Syarif Mutoan mengaku, tidak kaget saat mengetahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong memanggil dan memeriksa empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor selama kurun waktu dua pekan ini, yakni Kades Tangkil dan Leuwinutug di Kecamatan Citeureup serta Kades Cipambuan dan Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang.

Dadan mengatakan, pada tahun 2022 dari hasil pendampingannya di 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor, sebanyak 99 desa terdeteksi potensi masalah dengan kadar atau tingkat kesalahan yang berbeda-beda. Dan setiap akhir tahun, lanjutnya, hasil dari pendampingannya tersebut direkap dan sudah disampaikan ke inspektur satu di Inspektorat Kabupaten Bogor.

 “Jadi akhir tahun 2022 hasil pendampingan terhadap puluhan desa yang terdeteksi potensi masalah, kita rekap dan melaporkannya ke Inspektorat,” ujarnya kepada Jurnal Bogor saat berada di lokasi wisata Kopi Daong Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (1/12).

Dadan menyatakan, P3MD posisinya membantu potensi masalah dengan kategori desa-desa yang perlu pendampingan khusus untuk diluruskan, diaudit dan diperiksa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

 “Termasuk desa-desa yang beberapa hari kebelakang dipanggil pihak Kejari Cibinong, tahun 2022 itu kita sudah laporkan ke Inspektorat,” ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan Kejari terhadap ke empat kades itu, terkait anggaran bantuan keuangan desa pada tahun 2022, baik itu bantuan keuangan bersumber dari pemerintah pusat atau APBN, APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun APBD Kabupaten Bogor.

 “Tiga sumber bantuan keuangan itu yang diperiksa Kejari, seperti Dana Desa (DD) dari APBN, bantuan keuangan provinsi, Alokasi Dana Desa (ADD), BHPRD dan Samisade (Satu Miliar Satu Desa) bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” paparnya.

Dadan menjelaskan, ada dua potensi masalah yang terjadi di pemerintah desa dalam mengelola bantuan keuangan, yakni mulai dari implementasi dan manajerial, namun semua masalah itu terjadi berawal dari kesalahan manajerial.

Untuk manajerial seperti perencanaan, dokumen-dokumen maupun proses penetapan menjadi potensi besar terjadinya masalah. Bahkan, sambung Dadan, sering terjadi kesalahan saat proses penetapan yang dilakukan desa,  dimana antara pengajuan dengan yang ditetapkan, kondisi di lapangan selalu berbeda.

 “Semua masalah itu berawal dari kesalahan manajerial dan secara otomatis lari ke implementasi. Kalau dari implementasi langsung, Itu kategori penyimpangan dan bisa saja kesengajaan. Berbeda dengan ketidaktahuan, itu masuk kedalam kesalahan manajerial,” tegas Dadan.

Dadan mengungkapkan, sumber bantuan keuangan desa yang rawan terjadi potensi masalah, yaitu ADD dan BHPRD bantuan dari APBD Kabupaten Bogor. Alasannya, karena siklus penyerapan bantuan tersebut terkadang selalu terlambat atau telat diterima desa, sehingga untuk menutup kebutuhan desa akhirnya menggunakan anggaran talangan yang tidak sesuai peruntukannya dan bisa menjadi temuan.

Kondisi keterlambatan penyerapan ADD dan BHPRD beberapa tahun ini, kata Dadan, menjadikan keberadaan desa tidak diuntungkan. Pasalnya, bantuan keuangan ADD maupun BHPRD selama ini sudah jelas peruntukannya untuk mengaji perangkat desa, membayar insentif RT, RW dan lembaga desa lainnya.

“Yang jadi korban itu saat ini desa. Kalau untuk bantuan keuangan DD dari pusat, saya rasa kadar masalahnya sudah mulai berkurang dari tahun lalu, karena siklus penyerapannya normal dan tidak terlambat,” imbuhnya.

(dede suhendar)

Panen Padi di Manokwari, Wamentan Dorong Jadi Lumbung Pangan Papua Barat

0

Manokwari | Jurnal Bogor
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi melakukan panen padi di Kabupaten Manokwari dan mendorongnya menjadi lumbung pangan di Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, luasan lahan pertanian di Manokwari yang mencapai 3.000 hektar lebih dengan penduduk lebih dari 197 ribu jiwa sangat efektif berproduksi baik.

Hal tersebut disampaikan Wamentan Harvick usai melakukan panen raya padi di area lahan seluas 220 hektar di kampung Prafi Mulya, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Sabtu (2/12/2023).

“Manokwari basis pertaniannya sangat kuat. Tentu kita ingin Manokwari ini menjadi lumbung pangan di Papua Barat, diikuti oleh daerah-daerah lainnya. Apalagi, komoditas pangan di sini cukup banyak,” katanya.

Wamentan Harvick mengatakan, ketahanan pangan berpengaruh pada kedaulatan pangan yang sudah menjadi perhatian oleh Presiden Joko Widodo. Meski demikian, ia menyebut stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan harus tetap dijaga.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermous Indou mengatakan potensi lahan di Manokwari mencapai 10 ribu hektar. Namun yang baru digarap mencapai sekitar 1.200 hektar.

Jika semua lahan bisa dikelola, tambahnya, maka swasembada pangan dapat terwujud.

“Kita juga berupaya mewujudkan swasembada daging dan pengembangan pisang di Distrik Tanah Rubuh sehingga perekonomian dapat meningkat,” ujarnya.

Hermus menyebut ketahanan pangan di Manokwari masih relatif stabil sampai hari ini. Ia menyatakan telah mengeluarkan instruksi agar ada tanaman pangan yang ditanam di halaman rumah masyarakat dan setiap kampung.

Ditambahnya, gerakan pangan lokal dengan mengedepankan pembelian pangan di pasar-pasar khususnya pangan umbi-umbian.

“Laju inflasi juga dikendalikan dengan gerakan pangan murah dengan 11 kali pasar murah di Kabupaten Manokwari dan 9 yang diselenggarakan Pemprov Papua Barat,” imbuhnya.

(bbpmkp)

Tiga Orang Diduga Pelaku Pembacokan di Ciampea Ditangkap

0

Satu Diantaranya Diduga Pelaku Utama 

Ciampea | Jurnal Bogor
Kelompok pembacok terhadap korban Muhammad Bintang Satria (16) yang terjadi di Pasar Lama Ciampea, Kabupaten Bogor pada Jumat (1/12) ditangkap pihak kepolisian.

Sebanyak 3 remaja dan satu diantaranya diduga pelaku utama, diringkus di masing-masing rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Pamijahan.

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang dilakukan  kelompok masih remaja ini, pihak kepolisian Polsek Ciampea bersama Resmob Polres Bogor.

Dalam rilis Polres Bogor yang diterima Jurnal Bogor menjelaskan, kelompok remaja diduga pelaku ini, saat melakukan pembacokan terhadap korban sedang konvoi dan melintas di wilayah Pasar Lama Ciampea. Pelaku menyabetkan sajam ke korban hingga  mengalami luka pada leher.

Terduga pelaku pembunuhan tersebut yang sudah berhasil diamankan diantaranya AFH (18) dan MAR (16) pelaku utama yang mengaku dan terbukti sebagai pembacok yang membawa celurit pendek kepada korban dan  DDD (17) yang ikut serta berboncengan 3 di sepeda motor tersebut.

Begitu juga dengan barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan adalah berupa celurit dan sepeda motor roda dua yang digunakan para pelaku saat aksinya.

“Para pelaku berhasil diamankan setelah hasil dari keterangan para saksi-saksi di lokasi TKP dan penelitian CCTV, pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto dikutip dalam rilis Polres Bogor, Minggu (3/11/2023).

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada diduga para pelaku, dan kejadian masih didalami untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, motif pelaku adalah  mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai menelan korban.

“Dari pengungkapan yang kita lakukan ini dan proses lanjut dimana atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku diancam pidana penjara hingga diatas  5 tahun,” pungkasnya.

(andres)

Gerakan Pramuka Andalan Kwarcab Ancuwil I Kabupaten Bogor Silaturahmi ke Kampung Adat Urug

0

Sukajaya| Jurnal Bogor
Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Andalan Urusan Wilayah (Ancuwil) I Kabupaten Bogor, berkunjung ke tempat bersejarah Kampung Adat Urug di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Sabtu (2/11/2023).

Agenda kunjungan silaturahmi untuk menambah pengetahuan ilmu sejarah Kampung Urug itu disambut baik oleh puun atau pemimpin adat Kampung Urug.

Sekitar kurang lebih 40 orang dari pengurus kwartir ranting  se-wilayah I Kwarcab Kabupaten Bogor, diantaranya Sekretaris Cabang (Sekcab) A. Kosasih, Ancuwil I, Ahyani dan Andalan Cabang Urusan Bina Muda Ondeng Sofwanudin ikut serta dalam kegiatan itu.

“Kita bertemu dan bersilaturahmi ketiga tempat, pertama menemui Jaro Urug kemudian ke para puun disana, dengan tujuan kunjungan silaturahmi juga menelusuri sejarah, untuk menambah ilmu pengetahuan tentang sejarah Kampung Urug yang ada di Kecamatan Sukajaya,” kata Andalan Cabang urusan bina muda Ondeng Sofwanudin kepada Jurnal Bogor, Minggu (3/12/2023).

Dia menjelaskan, Kampung Adat Urug adalah salah satu bagian dari sejarah Kabupaten Bogor dengan begitu sangat perlu dilestarikan dan dijaga.

“Rumah adat ini harus tetap dipertahankan dengan kebijakan lokalnya, bahwa inilah salah satu budaya bangsa yang harus kita jaga dan kita lestarikan supaya nanti ke anak cucu kita, sampai mereka juga harus mengetahui sejarah ini dengan segala keunikan dan keistimewaannya,” jelas pria yang juga Kepala Sekolah di SDN Parakanmuncang ini.

Menurut Ondeng, ada kearifan lokal yang diistimewakan di Kampung Adat Urug itu, yang mana mereka para puun melestarikan alam, hal ini  yang sesuai dengan prinsip kegiatan keperamukaan dengan selogan “kita jaga alam dan alam akan jaga kita”.

“Intinya kita tidak boleh merusak alam, ini selaras dengan kepramukaan di Dasa Darma, cinta alam dan kasih sayang sesama manusia ini cocok sekali dengan kegiatan Pramuka dan adat kebiasaan di Kampung urug,” ujarnya.

Istimewanya kehidupan di Kampung Adat Urug, tidak hanya menjaga alam hutan tetapi juga dalam hal kebijakan seperti menanam padi misalnya, mereka mempunyai waktu dan hitungan tertentu dalam penggarapan hasil taninya.

“Dalam hal ini kita jadi mengetahui bahwa orang tua kita dulu itu menanam padi dalam satu tahun cukup satu kali, kemudian hasilnya itu di simpan di lumbung padi atau leuit dan padi yang penuturan sesepuh bahwa padi-padi yang di simpan itu 30 tahun kedepan akan aman,” bebernya.

 Sesepuh di Kampung Urug juga menceritakan sejarah singkat Kampung Adat Urug bahwa sudah sejak dari jaman kerajaan Prabu Siliwangi. Dalam sejarahnya Kampung Urug ini salah satu tempat yang pernah disinggahi oleh Prabu Siliwangi.

“Kita akui bahwa Indonesia ini dulunya adalah berbentuk kerjaan dengan berbagai keunikan lika-liku perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan dari penjajah. Kampung Adat Urug harus kita jaga dan lestarikan,” pungkasnya.

(andres)

Tiga Bulan Jadi Kapolsek Nanggung, Iptu Ade Kamsa Rajin Blusukan

0

Nanggung l Jurnal Bogor
Kapolsek Nanggung Polres Bogor Iptu Ade Kamsa terus blusukan menyambangi para tokoh, baik ulama maupun umaro. Dalam kunjungannya ini, selain memperkuat silaturahmi juga untuk menyamakan persepsi menciptakan situasi Kamtibmas agar keadaan wilayah Nanggung lebih kondusif.

Iptu Ade Kamsa kini udah tiga bulan menjabat sebagai Kapolsek Nanggung  terlihat rajin blusukan, tentu ini dilakukan untuk mengetahui keadaan warga binaannya. Menurutnya, agenda tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan imbauan Kamtibmas ditengah masyarakat.

“Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peranan  penting untuk memberikan informasi keadaan di wilayah. Masyarakat jangan pernah ragu untuk menyampaikan informasi penting apapun  terjadi di masyarakat. Polsek Nanggung Siap menerima laporan  dan terbuka 24 jam,” kata Iptu Ade Kamsa Jurnal Bogor, Minggu (3/12/2023).

Seperti informasi adanya penjual obat terlarang golongan G diketahui tempat penjual obat keras tersebut  dengan  modus penjualan seperti warung biasa yang berada di wilayah Desa Pangkaljaya dengan Desa Hambaro Kecamatan Nanggung. Kini kedua pelaku penjual obat-obatan seperti Tramadol dan Excimer telah diamankan pihak Polsek Nanggung.

“Barang bukti dari kedua pelaku penjual obat keras telah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wahyu Anggoro agar menindak tegas pelaku penjual obat keras dan tidak ada ruang bagi penjual obat-obatan keras  tersebut.

“Mengkonsumsi obat tersebut jelas-jelas bisa berdampak buruk serta  merusak generasi penerus,” tukasnya.

(arip ekon)

Akibat Hujan Deras, Peternak Ikan di Rumpin Alami Rugi Puluhan Juta

0

Rumpin | Jurnal Bogor
Puluhan kolam ikan di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor jebol akibat hujan deras dan banjir beberapa pekan ini.

Kejadian bencana yang merugikan hingga puluhan juta rupiah milik peternak ikan tersebut terjadi, Rabu (29/11).

Pemilik kolam ikan di wilayah Kampung Gunung Nyuncung, Desa Kampung Sawah, Supendi mengatakan, banjir tersebut telah mengakibatkan 30 kolam berbagai jenis ikan miliknya terendam dan jebol.

“Puluhan kolam ikan itu saya isi dengan ternak ikan hias jenis koi dan ada juga ikan gurame. Habis semua jebol terendam banjir,” katanya, Minggu (3/12/2023).

Akibat dampak banjir tersebut dirinya mengalami kerugian sekitar Rp50 juta lebih dari harga ikan, belum termasuk dengan kerusakan gubuk, jaring dan alat-alat ternak ikan lainnya.

Dia menjelaskan, banjir tersebut diperparah irigasi di sekitar tertutup buangan tanah dari galian.

“Banjir memang akibat hujan deras yang turun. Tapi juga diperparah oleh tertutupnya selokan air akibat buangan tanah dari galian,” ungkap pria yang akrab disapa Bedog ini.

Dia berharap agar segera dapat bantuan dari pihak-pihak terkait dan ada perhatian terhadap sistem drainase air di wilayah tersebut.

“Iya, kami kan usaha disini tentu ingin ada untung. Memang ini satu musibah, tapi kami mohon ada pula perhatian pemerintah,” ucapnya.

Selain melanda Kampung Gunung Nyungcung, banjir juga terjadi di Kampung Panoongan. Puluhan kolam ikan dan kolam pemancingan milik warga sekitar juga tampak ikut terendam air.

“Air memang cukup banyak dan merendam empang (kolam) ikan warga disini. Banyak juga yang kena banjir, pasti rugilah karena ikan-ikannya pasti lepas,” tukasnya.

(andres)

Polisi Akhirnya Tangkap Marco Karundeng Terduga Provokator Bentrok di Bitung

0

Bitung | Jurnal Bogor
Polisi berhasil menangkap satu terduga pelaku yang melakukan aksi provokasi dan ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan antar ormas adat dan massa pendukung Palestina di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Kabar penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo. Yusuf mengatakan penangkapan dilakukan Tim Siber Polda Kalimantan Timur terhadap pelaku Marco Karundeng.

“Betul (Marco Karundeng ditangkap). Penangkapan oleh Tim Siber Polda Kaltim,” ujarnya dikutip dari CNN, Minggu (3/12/2023).

Yusuf mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku dinilai telah mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan di Bitung. Atas perbuatannya, ia mengatakan Marco Karundeng juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sedang diproses di Polda Kaltim. Sudah tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Adat di Kota Bitung terlibat bentrok dengan massa aksi bela Palestina. Bentrokan itu menimbulkan satu korban tewas, pada Sabtu (25/11) sore.

Dalam kasus ini, Polda Sulut telah menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan perusakan.

Sembilan orang pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, RA, OK dan IG. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.

Dalam penangkapan itu polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat terjadi bentrokan seperti lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, hingga dua buah kayu totara.

(yev/cnn)




Dihadapan Pengurus dan Warga Nahdiyin Cianjur, Nuruzzaman Sebut NU Dilahirkan untuk Kepentingan Internasional

0

Cianjur | Jurnal Inspirasi
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H. Nuruzzaman,  dihadapan para pengurus dan warga Nahdiyin Kabupaten Cianjur, Jum’at (01/12/2023) dengan tegas menyebut Nahdlatul Ulama atau NU, dilahirkan KH Hasyim Asy’ari, kakek dari  Presiden ke – IV, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H di Surabaya, Jawa Timur,  bukan hanya untuk kepentingan nasional saja, tapi jauh lebih luas untuk kepentingan internasional.

“Sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, dan dunia, dalam fakta sejarahnya Nahdlatul Ulama (NU) dilahirkan tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga untuk dunia internasional,” kata  Nuruzzaman, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (02/12/2023).

Menurut  Nuruzzaman, dengan potensi besar yang dimiliki tersebut, NU hingga kini mampu meningkatkan kontribusinya hingga tingkat global, khususnya untuk mengatasi berbagai konflik yang terjadi.

“Artinya banyak pihak yang menaruh harapan besar terhadap peran NU di tingkat global yang sekarang ini memerlukan gagasan dan pikiran-pikiran jernih untuk membenahi berbagai konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia,” ujar staf khusus menteri agama itu.

Nuruzzaman mengungkapkan, selain memiliki ulama dan cendekiawan kelas dunia, NU juga memiliki banyak jaringan profesional dan kelas menengah, baik dari kalangan pengusaha maupun dari profesi yang lain. Bahkan, kata Nuruzzaman NU juga memiliki jaringan internasional, dengan banyaknya Pengurus Cabang Istimewa (PCI) di berbagai negara.

“Makanya,  NU mampu berkontribusi lebih besar untuk merawat dan membangun peradaban dunia. NU sekarang siap untuk memberi solusi lebih besar di tingkat global. NU siap menjadi organisasi milik umat, milik bangsa, hingga menjadi milik dunia,” tegasnya.

Namun demikian, Gus Nuruzzaman mengingatkan tantangan yang dihadapi NU saat ini bagaimana mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki tersebut dengan menkonversi potensi yang dimiliki itu menjadi kekuatan riil yang terintegrasi, terkoordinasi, dan terkonsolidasi dengan baik.

“Saya berharap segala kekuatan dan potensi besar NU dapat menjadi lokomotif gerakan perbaikan di semua aspek kehidupan. Artinya potensi NU jangan hanya menjadi kekuatan yang terkumpul, tetapi tidak memberikan dampak dinamika terhadap perbaikan-perbaikan, kita harus menjadi kekuatan lokomotif penggerak di berbagai sektor,” urainya.

Nuruzzaman, secara khusus meminta para pengurus NU baik di Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang NU, dan Pengurus Ranting agar berfungsi sebagai kader penggerak, laksana dinamo yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dan bangsa. Menurutnya, hal ini agar seluruh jaringan NU dapat bergerak di semua tingkatan. “Arti dari Nahdlatul Ulama itu kan adalah kebangkitan ulama. Kalau tidak terjadi gerakan itu bukan NU lagi namanya, tapi Sukutul Ulama atau diamnya ulama,” imbuhnya.

Nuruzzam memaparkan konflik global sekarang ini belum dapat diselesaikan dengan cara politik dan militer. Nuruzzam  menyebut agar dalam kontribusinya, NU membawa pendekatan kemanusiaan berlandaskan persaudaraan (ukhuwah).

“Ukhuwah yang sudah kita miliki yaitu ukhuwah Wathaniyah, ukhuwah Islamiyah, dan ukhuwah Insaniyah, bisa menjadi rool model bagaimana membangun dunia yang damai, dunia yang baru, yang lebih damai, yang lebih sejahtera, dan lebih mengedepanpan persatuan,” tegas pria asal Kabupaten Cirebon itu.

Terakhir, Nuruzzaman berpesan, NU harus terus memegang teguh khittah Annahdliyyah sebagai organisasi perbaikan dalam setiap langkahnya saat ini dan ke depannya. “NU adalah gerakan ulama dalam memperbaiki umat, baik menyangkut masalah keagamaan maupun masalah kemasyarakatan. Kemasyarakatan tentu menyangkut persoalan ekonomi, budaya, politik, dan semua aspek kemasyarakatan,” tutupnya.

Sebagai informasi, kehadiran Nuruzzaman di Kabupaten Cianjur, tepatnya di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Jalan Raya Cianjur-Bandung, Rawabango, Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, untuk menjadi  keynote speaker dalam acara Upgrading Tata Kelola Perkumpulan bagi Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) tingkat kecamatan dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) tingkat desa/kelurahan.

Upgrading ini diikuti oleh ratusan peserta dari  enam Majelis Wakil Cabang MWC NU yaitu Kecamatan Gekbrong, Warung Kondang, Cilaku, Cugenang, Pacet, dan Sukaresmi serta puluhan Ranting NU tingkat desa dari enam kecamatan tersebut. Hadir dalam acara upgrading itu,Wakil Ketua PWNU Jawa Barat, KH Dasuki, jajaran pengurus Tanfidziyah dan Syuriyah PCNU Cianjur, Kepala Kemenag Cianjur, lembaga, dan badan otonom NU serta tamu undangan lainnya.*

Mochamad Yusuf

Hendry: Wartawan Saksi Peradaban

0

PWI PUSAT GELAR LOMBA “PUISI MULTIMEDIA 2024”

Jakarta | Jurnal Bogor
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menggelar lomba puisi multimedia secara nasional, baik untuk kalangan wartawan maupun masyarakat umum di Indonesia.

Ketua PWI Pusat H. Hendry Ch Bangun mengatakan, ini adalah lomba yang kedua, setelah tahun sebelumnya, PWI mengadakan perlombaan yang sama. “Kita berharap seluruh pecinta puisi di Indonesia bisa ikut. Baik dari kalangan wartawan maupun masyarakat pecinta seni,” kata Hendry di Jakarta Jumat (1/12) siang.

Dijelaskannya, puisi multimedia atau puisi audiovisual ini banyak mendapat kepedulian dari masyarakat. Tahun lalu pesertanya mencapai ratusan orang dan kelompok. “Makanya, tahun ini, karena banyaknya permintaan masyarakat, kita gelar kembali,” tambahnya.

Hendry menyebut, sudah sejak dulu, puisi selain seni, sudah menjadi bahasa universal dan peradaban. Melalui puisi orang bisa menyuarakan keinginannya dan menyampaikan isi hatinya yang paling dalam. Jika puisi ini dibuat secara audiovisual, jelas akan menambah nilainya dan pemahamannya.

“Puisi adalah bahasa peradaban dan wartawan adalah saksi peradaban. Maka PWI mengajak rakyat Indonesia untuk bangkit melalui puisi. Kita berharap keterpurukan di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, kemanusiaan dan lainnya, bisa bersemi kembali melalui ekspresi puisi,” tegas Hendry.

Untuk itu, sambungnya, PWI Pusat mengadakan sayembara dengan konsep multi media atau audiovisual. Konsep ini selaras dengan semangat era digital yang kini tengah menjadi “trend”. Sayembara terbuka secara luas untuk masyarakat dan wartawan se-Indonesia.

Ketua Komisi Anugerah PWI, H. Dheni Kurnia di tempat terpisah menjelaskan, sayembara ini boleh secara perorangan, boleh juga berkelompok. Tapi maksimal 1 kelompok tiga orang. Sayembara tidak memungut biaya pendaftaran dan biaya apapun. Caranya cukup mudah, peserta membacakan serta memproduksi puisi dengan konsep audiovisual atau video.

Menurut Dheni, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui peserta. Dalam lomba, PWI akan mengundang Penyair Indonesia sebagai Dewan Juri. Beberapa ketentuan itu antara lain;

  • Menggunakan medium pendukung artistik-estetik seperti musik, tari, seni rupa dan lain-lain. Jika pendukung (latar belakang) puisi menggunakan ciptaan orang lain, harus menyebutkan sumbernya.
  • Boleh memiliki berbagai gambar, video atau film. Puisi bisa karya sendiri atau karya orang lain. Direkam dalam durasi maksimal 5 menit.
  • Puisi memilih tema; “Indonesia Bangkit, Bersemi di Tengah Keterpurukan.” Mengajak rakyat Indonesia bangkit di tengah keterpurukan ekonomi, politik, sosial, hukum, budaya dan kemanusiaan.
  • File video puisi multimedia dikirim menggunakan format MP4, dengan resolusi rekaman minimal 15 Mb, full HD.
  • Batas waktu pengiriman video hasil karya hingga 25 Desember 2023, pukul 23.59 WIB. Di sudut kanan atas video, dibuat Logo HPN 2024. Hasil karya dikirimkan ke anugerahpwi2024@gmail.com atau winapwipusat@yahoo.com

(yev/rls)

Ghibah yang Diperbolehkan

0

Jurnalinspirasi.co.id – Bismillahir Rahmanir Rahiem. Menarik membaca gambar postingan “Ghibah seandainya Membuka Aib Pemimpin Dzolim itu adalah ghibah dan dosa, niscaya Allah tidak akan pernah menceritakan Firaun dan Nambrud dalam Al Quran”. Saya sependapat dengan opini, dan berikutnya saya akan narasikan, apa yang menjadi landasan argumentasinya.

Berhati-hatilah memahami ajaran agama Islam (Dinulislam). Mari cermati, teliti dan dalami dengan baik makna ayat Al Quran, hadist dan tafsiran ijmak ulama host, serta pahami ashabul nuzulnya, itu akan lebih baik dan bijak.

Saya melihat ada diantara sekelompok manusia bahkan statusnya dia muslim, tetapi terkadang menyalahgunakan kata Ghibah untuk kepentingan tertentu, menyerang lawannya. Hal ini mereka lakukan, maaf jika tak keliru dalam rangka mengawetkan dan melestarikan kekuasaan yang zhalim, watak Firaun, dengan menakuti-nakuti rakyat dengan sanksi dosa, jika menjelek-jelekan seseorang, sehingga rakyat masa bodoh (apatis) membicarakan perbuatan zholim, pihak yang tengah berkuasa (the ruling party). Mereka sangat pintar dan licik memutarkan tafsiran ayat-ayat di Al Quran dan Sunnah Rasullullah Muhammad SAW. Orang-orang yang berwatak demikian dikategorikan golongan kaum munafiq.

Kaum munafik ini memiliki “kecerdasan”yang amat licik dalam membangun opini publik selaku “influencer” bayaran, yakni salah satu bagian dari strategi tipu dayanya untuk melumpuh dan atau memadamkan api semangat gerakan dakwah Islamiyah, yang dilandasi semangat jihad fisabillillah “amar makruf nahi mungkar” di tengah masyarakat yang sedang sakit, dengan cara penyebaran opini “ghibah”. Bahwa menjelek-jelekan para elite politik, yang notabene korupsi, gemar cawe-cawe dengan menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya (dinasti politik), perselingkungan, sek bebas, dan lain-lain perilaku bejat dan jahat lainnya, itu merupakan aib tidak boleh digembar-gemborkan, alias disimpan saja informasinya. Dengan istilah lainnya cukup dirahasiakan saja agar publik tidak tahu.

Mereka kaum munafiq memiliki minat dan bakat, serta teganya beropini, dengan menjual ayat-ayat Allah dengan mudah dan murah, demi melanggengkan kekuasaan kelompoknya. Karena sudah banyak kenikmatan yang diperoleh dari madu kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki melalui berbagai posisi jabatan dengan fasilitas yang aduhai, serta fasilitas berbisnis dan berinvestasi yang sangat menguntungkan seperti perzinan berinvestasi tambang, properti, industeri, perdagangan ekspor impor dsb.

Begitulah nikmatnya kekuasaan bagi kaum pemilik modal besar (oligarky), yang belakangan sangat aktif dalam bermain dalam percaturan politik nasional. Bagi mereka etika, moral, akhlaqul karimah, falsafah dan ideology Pancasila yang merupakan tatanan nilai dan norma univeraal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidaklah penting. Bagi mereka kaum munafik itu, yang paling penting cuan.(harta), wanita dan tahta (kekuasaan), agar keberlanjutan bisnis dan investasinya terjamin.

Watak munafik, sudah sangar jelas dalam hadist sebagaimana diucapkan Rasulullah Muhammad  SAW, secara ringkas wataknya adalah (1) jika mendapat amanah, berkhianat, (2) jika berjanji, berdusta, dan (3) jika berbicara, suka berbohong.

Ketiga fenomena berperilaku, akhir-akhir ini semakin tampak jelas di berbagai lingkungan kehidupan sosial, yang sangat memprihatinkan kita sebagai bangsa yang berKemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Pemutaran balikan makna Ghibah, sasaran empuknya rakyat biasa, yang awam ilmu agamanya. Mereka mayoritas populasinya, dan sangat menentukan dukungan suara pada pileg dan pilpres RI, tgl 14 Februari 2024 mendatang.

Oleh pejabat  negara yg tengah berkuasa (the ruling party) dalam beberapa kesempatan berpidato menyelipkan kata-kata dan bahasa melarang politik identitas. Sasarannya ya itu, beropini tidak boleh menyebut ayat-ayat Allah, firman Allah atau agama dalam arena kompetisi politik, kampanye Pemilu saat ini. Salah satu materinya pemutaran balikan makna Ghibah, tidak boleh atau dilarang membicarakan kelemahan atau kecurangan para elite politik yg tengah berkuasa.

Oleh karena itu, kita harus dan wajib memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada rakyat, khususnya penduduk muslim WNI, yang merupakan mayoritas para pemilih pada Pemilu Pileg dan Pilpres RI tahun 2014, agar mereka cerdas memahami agamanya.

Mereka jangan terjebak dalam kesesatan dan salah menggunakan hak pilihnya akibat kekurangan informasi tentang sosok dan vigur pasangan Capres dan Cawapres RI yang ada, karena ketiadaan data dan informasi kezholiman, yang diartikan sebagai aib, tidak muncul berita-beritanya di publik.  Hal ini terjadi, akibat ada cara pandang (mindset) yang salah dan keliru bahwa Ghibah, atau mengungkapkan “aib” seseorang pemimpin itu tidak selalu dimaknai haram hukumannya, perbuatan yang dilarang agama Islam. Akan tetapi ghibah itu, ada juga dimaknai suatu perbuatan yang diperbolehkan.

Dalam upaya meningkatkan kecerdasan Anda dalam memahami syariah Islam, barang tentu kita memperkuat edukasi dengan literasi, bahan bacaan yang bermutu yang dikarang ulama besar (host) dan terkemuka.

Menurut ulama besar Imam Nawawi dalam kitabnya yang terkenal “Riyadhus Shalihin: Perjalanan Menuju Taman Surga”, penerbit Jabal, 605 halaman pada  halaman 491, bab Kitab XVIII  subbab 254: Ghibah yang Diperbolehkan. Dalam kitab tersebut, dinarasikan bahwa ada ghibah yang diperbolehkan dengan tujuan yang syah, menurut ketentuan syar’i, yaitu sesuatu kemaslahatan yang tak mungkin tercapai kecuali dengan melakukan ghibah. Hal ini dapat terjadi, karena 6 faktor antara lain sbb:

1. Pengaduan, bagi mereka yang dizhalimi dibenarkan mengadukan perkaranya kepada penguasa dan hakim atau yang berwenang lainnya. Sehingga ia dapat mengatakan “ia telah menganiaya aku begini dan begitu”.

2.Meminta bantuan agar dapat mengubah kemungkaran atau mengembalikan orang yang maksiat kepada kebenaran. Maka ia diperbolehkan mengatakan kepada orang yang diharapkan dapat memberikan bantuan atau merubah kemungkaran tadi.

3. Meminta fatwa, dengan mengatakan kepada Mufti “ayahku atau saudaraku atau suamiku telah menganiaya aku….Yang demikian itu, diperbolehkan mengungkap keburukan yang telah terjadi (ghibah) karena alasannya kuat.

4. Memperingatkan kaum muslimin dari keburukan atau memberi nasehat kepada mereka.

5. Seseorang yang menampakan kepasikan atau bid’ah seperti.membanggakan diri dengan meminum miras, menyandra orang, memungut pajak liar, merampas harta orang, senang berbuat aniaya dsb. Maka dibenarkan mengungkapkan keburukannya itu, dengan tidak menyangkut pautkan dengan cacat-cela yang lain, yang tidak ada hubungannya, dan

6. Identitas, apabila seseorang sudah dikenal  dengan ciri-ciri tertentu, sehingga menjadi identitasnya seperti si mata buram, si pincang, si tuli, si buta dsb, maka tidak apa-apa memanggil dengan identitas tersebut dengan tanpa niat untuk merendahkan atau menghina. Alangkah lebih baiknya identitas yang dipakai adalah yang layak dan baik. Demikian itulah 6 faktor yang menjadikan perbuatan Ghibah diperbolehkan oleh kesepakatan para ulama yang bersumber pada beberapa hadist nabi (Imam Nawawi).

Demikianlah narasi ringkas, tentang pandangan dan pendapat syar’i bahwa Ghibah ternyata menurut ijmak para ulama, ada yang diperbolehkan. Jangan-jangan saya mengira-ngira bahwa apa yang sering dikemukakan atau dilontarkan opini di publik dengan bahasa vulgar oleh RG, ‘bpk Akal Sehat Indonesia” dengan nomenklatur seperti “bajingan, tolol, dungu, dsb” adalah beliau menggunakan dalil agama sebagaimana pendapat ulama besar Imam Nawawi tersebut diatas.

Semoga para pembaca tulisan ini kini tercerahkan, tidak ragu-ragu lagi dalam beropini di publik, membicarakan perbuatan zholim dan maksiat, terlebih yang melanda para elite politik dan pemerintahan, yang notabenenya, mereka para pemimpin rakyat, bangsa dan negara,yang perbuatannya menentukan nasib berjuta-juta rakyat Indonesia.

Mari kita niatkan dalam upaya mengajak kepada kebaikan dan menjegah kemungkaran “beramar makruf nahi mungkar”. Semoga Allah SWT menjadikan sebagai ladang amal kita yakni saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran (watasaubilhaqi, watasaubissobri).
Sukron barakallah.
Wassalam
====✅✅✅

Penulis: Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Dosen, Konsultan, Pegiat dan Pengamat Sosial)