31.2 C
Bogor
Sunday, June 22, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 281

DBD Serang Desa Babakan

Pelaksanaan fogging dilaksanakan di Desa Babakan lantaran adanya mahasiswa yang terserang DBD.

Tiga Mahasiswa Positif, Kades Langsung Fogging Kos-kosan

Dramaga | Jurnal Bogor
Tiga mahasiswa yang tinggal di kos-kosan di Kampung Babakan Raya RT 01 RW 03, Desa Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor, sejak 5 hari kemarin dinyatakan positif terserang demam berdarah (DBD).

Dari tiga mahasiswa yang kena gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut, kini dua orang sudah diperbolehkan pulang, sementara satu mahasiswa lagi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi.

Kepala Desa Babakan Ahmad Yani mengatakan, pascainformasi ada tiga orang mahasiswa yang tinggal di wilayahnya di Kampung Bababakan Raya terserang demam berderah, langsung bertindak dengan melakukan fogging di area tersebut.

“Saat itu juga saya langsung minta staf desa melakukan pengecekan ke lapangan. Dan begitu diketahui benar adanya, kami langsung memerintahkan kepada petugas desa lainnya agar segera melakukan pengasapan (fogging) di lingkungan rumah warga yang digunakan sebagai kos-kosan,” kata Ahmad Yani kepada Jurnal Bogor, Kamis (2/11/2023).

Tak kurang dari 40 rumah sambung kades, pihaknya bersama petugas desa langsung melakukan fogging ke rumah rumah-rumah warga..

” Alhamdulillah fogging tahap pertama yang dilaksanakan desa baru tuntas 40 rumah. Dan rencananya foggingnya akan terus kami lakukan ke seluruh penjuru rumah dan perkampungan,” ujarnya.

Sedangkan untuk mesin fogging yang digunakan tersebut lanjutnya, merupakan mesin fogging milik desa.

“Kami bersyukur, setelah Desa Babakan sudah memiliki alat fogging sendiri jadi kami tidak bergantung dan mengandalkan masalah ini kepada puskesmas maupun kepada pemerintah kecamatan,” tukasnya.

Engkay penjaga kos kosan Radar di  Kampung Babakan  yang menampung puluhan mahasiswa di rumah tersebut membenarkan, di rumah kosannya ada 3 mahasiswa yang terserang DBD.

“Alhamdulilah dua mahasiswa sudah pulang dan sudah dinyatakan sembuh, kini tinggal satu mahasiswa masih di rawat di RS Karya Bhakti Pratiwi,” pungkasnya.

(bayup)

Tidak Ada Pekerja, Formacip Soroti Proyek DPT dan Jalan di Ciawi

Ketua Formacip Ujang Ka'mun meninju lokasi pembuatan DPT di ruas Jalan Banjarwaru-Tapos Ciawi

Ciawi | Jurnal Bogor
Sejumlah proyek dibawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II menuai sorotan. Sebab, di beberapa titik lokasi proyek banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan pelaksana namun sudah tidak terlihat adanya para pekerja.

Mendengar hal tersebut, membuat Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip), langsung turun meninjau ke beberapa lokasi proyek pembangunan infrastruktur yang ada di wilayah Ciawi.

Ketua Formacip, Ujang Ka’mun membenarkan adanya pengerjaan proyek yang belum selesai dikerjakan oleh pihak ketiga, tetapi sudah tidak ada lagi terlihat para pekerja.

 “Tadi saya ke lokasi proyek pembuatan Dinding Penahan Tebing (DPT) di ruas Jalan Banjarwaru-Tapos, tapi di lokasi sudah tidak ada lagi yang bekerja,” katanya kepada Jurnal Bogor saat berada di proyek pembangunan DPT di Desa Citapen, Ciawi, Kamis (2/11).

Menurutnya, kondis fisik bangunan DPT yang dikerjakan CV Nanda Pratama Karya dengan nomor dan tanggal SPMK 620/A.002-08.2135/DPT-JLN/PPJJ.1/SPMK/DPUPR,Tgl 30 Agustus 2023 diperkirakan baru mencapai progres sekitar 60 persen. Akan tetapi di lokasi tidak terlihat satu orang pun pekerja.

 “Ini kan aneh, proyek belum selesai tapi sudah tidak ada yang bekerja. Saya khawatir proyek yang menghabiskan biaya sebesar 976 juta lebih itu tidak selesai tepat waktu dan mangkrak,” ujar Uka panggilan akrab Ketua Formacip tersebut.

Selain proyek pembuatan DPT di ruas Jalan Banjarwaru-Tapos, lanjutnya, kondisi serupa juga terlihat di lokasi proyek rekonstruksi Jalan Pandansari-Cibalok yang dikerjakan CV Sampurna Jaya Abadi dengan nomor dan tanggal SMPK 620/A.109-08.3140/TING/Jln/PPJJ.1/SPMK/DPUPR tanggal 7 Agustus 2023.

“Di lokasi Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar 1,844 miliar lebih itu, sampai sekarang pengerjaannya belum juga selesai dan saya rasa masih jauh dari progres,” papar Uka.

Uka minta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) di proyek yang didanai Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) itu, untuk turun ke lokasi agar pengerjaan proyek-proyek tersebut sesuai kontrak yang telah disepakati.

“Kalau kondisi proyek seperti itu dibiarkan saja, baik oleh PPK, konsultan pengawas maupun dinas terkait, bisa-bisa pengerjaannya tidak sesuai kontrak dan saya yakin akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan,” imbuhnya.

Sementara, baik pihak CV Nanda Pratama Karya maupun CV Sampurna Jaya Abadi, belum memberikan keterangan. Pasalnya, saat ke lokasi proyek tidak ada satu pun para pekerja.

Begitu juga dengan Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II dan PPK kedua proyek tersebut, saat akan dikonfirmasi keduanya tidak pernah ada di kantor.

(dede suhendar)

Inovasi Program Gerah Aja, Kecamatan Sukaraja Diserbu Warga

Camat Sukaraja, Ria Marlisa (kanan) saat menyerahkan beras program Gerah Aja kepada warga.

Sukaraja | Jurnal Bogor
Ditengah krisis melonjaknya harga beras yang semakin tinggi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor ada ditengah-tengah masyarakat dengan menggelar program Gerakan Beras Murah Sukaraja (Gerah Aja) dengan harga Rp. 40.000 per 5 kg beras.

Antusias warga terlihat sejak pagi hari pukul 08.00 WIB, ratusan warga sudah mengantri di depan halaman kantor Kecamatan Sukaraja.

Hal tersebut dikatakan Camat Sukaraja Ria Marlisa usai menggelar program Gerah Aja di Aula Kecamatan Sukaraja, Kamis (02/11).

Ria menambahkan, selain program Gerah Aja sebelumnya ada program Sukaraja Ramah dan Disabilitas (Surabi) diantaranya ada pelayanan, kursi roda dan ruang ramah bermain anak di kantor Kecamatan Sukaraja.

“Kami ciptakan program Surabi tak lain untuk meningkatkan pelayanan di Kecamatan Sukaraja, “ujarnya.

Dan untuk kesejahteraan masyarakat, hari ini dengan Inovasi program Gerah Aja Kecamatan Sukaraja ada ditengah-tengah masyarakat.

“Karena faktor cuaca akibat harga beras yang semakin melonjak maka dari itu kami hadir dan membuat inovasi program Gerah Aja ditengah-tengah masyarakat yang tidak mampu, ” jelasnya.

Program Gerah Aja yang dibuka untuk umum khusus masyarakat di wilayah Kecamatan Sukaraja dan tidak menggunakan anggaran pemerintah melainkan anggaran swadaya dan CSR.

“Kami sangat berterima kasih untuk warga Sukaraja dan perusahaan yang sudah berpatisipasi membantu program Gerah Aja, kami harap program tersebut menjadi agenda rutin Kecamatan Sukaraja bagi masyarakat yang kurang mampu, “pungkasnya.

Sementara itu, Warsih (45) salahsatu warga Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja yang ikut antri demi program Gerah Aja dari pukul 08.00 untuk mendapatkan beras 5kg dengan harga Rp 40.000.

Menurutnya program Gerah Aja sangat membantu disaat melonjaknya harga beras semakin naik, “saya dukung program Gerah Aja, ini sangat membantu saya, Mudah-mudahan program ini bisa berlanjut untuk masyarakat Sukaraja seperti saya, tutupnya.

(aga alamanda)

Komariah Versus PT Fery Sonneville Bikin Turun Gunung Tim Puslabfor Mabes Polri

Komariah: Dalam Objek Itu Saya Sudah Menang di Pengadilan dan Mahkamah Agung

Gunung Putri | Jurnal Bogor
Adanya saling klaim antara PT Ferry Sonneville dengan Komariah atas lahan yang berlokasi di Jalan GBHN Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor membuat Tim Puslabfor Mabes Polri turun gunung, Kamis (02/11).

Hadir dalam uji materi terebut, tim verifikasi dari Mabes Polri, Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, perwakilan tergugat dan penggugat, Kapolsek Gunung Putri beserta jajaran, Danramil Gunung Putri beserta jajaran, serta Pemerintah Desa dan kecamatan yang mewakili.

“Ini laporan dari kita PT Ferry Sonneville yang sudah kita laporan dari bulan Agustus 2021 di Polda Jabar. Kita melaporkan Ibu Komariah dan kawan-kawan, dengan dugaan 263 pemalsuan surat yang sudah keluar. Ya hasil Labkrimnya dari Puslabfor Mabes Polri dari 12 surat segel yang dimiliki oleh pelapor  9 surat segel non identik (palsu) dan 3 surat segel dinyatakan hasil scan komputer. Dan lagi terkait laporan 170, adanya pengerusakan di lokasi kita,” ungkap Legal hukum PT Ferry Sonneville, Aripudin.

Aripudin menyebut, kasus perselisihan lahan ini sudah cukup lama, sudah hampir 2 tahun semenjak perkara ini dilaporkan sejak Agustus 2021.

” Ini sudah cukup lama, dan saat ini ditangani direktorat tindak pidana umum Bareskrim Mabes Polri. Kasusnya sendiri sudah masuk tahap penyelidikan. Dan penyidik sudah mengirimkan SPDP juga ke Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat,” kata Aripudin.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan PT Ferry Sonneville saat ini guna memberikan efek jera. “Ini untuk pelajaran semua, untuk mafia-mafia tanah yang ada. Lokasi ini kosong bukan berarti tanpa pemilik. Ini berada di siteplan perumahan PT Ferry Sonneville,” tandasnya.

“Gak mungkin kita melaporkan tanpa adanya legal standing, atau alasan kepemilikan. Alasan kita sudah kita tunjukan melalui formil, aslinya sudah kita tunjukan kepada penyidik luas tanah kita,” tambahnya.

Lebih lanjut Arifudin menjelaskan, kewajiban PT Ferry Sonneville sebagai pihak pengembang telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Akan tetapi, menurut Aripudin juga PT Ferry Soneville memiliki hak.

” Masa tanah yang sudah kita miliki secara hukum kok bisa diklaim sama pihak lain, diserobot pihak lain. Dengan bukti pada saat tahun 2021 belum ada bangunan apa-apa, tapi sekarang sudah banyak bangunan. Dan rata-rata semua menyewa dari pihak terlapor,” cetusnya.

Sementara, Komariah sebagai pihak tergugat menjelaskan, berawal dari ia mengajukan sertifikat kepada BPN pertama kali pada tahun 2020. Namun, PT Ferry Sonneville membuat surat keberatan kepada BPN terkait pengajuan sertifikasi pembuatan sertifikat lahannya, yang juga diklaim bahwa tanah itu milik PT Ferry.

“ Dan oleh pihak BPN saat itu, pihak PT Ferry Sonneville ditanya punya alas hak apa hingga mengklaim bahwa itu merupakan tanah milik perusahaan. Saat itu pihak PT Ferry Sonneville mempertlihatkan alas haknya berupa siteplan yang dimiliki oleh perusahaan. Saya kaget kan, karena siteplan itu bukanlah alas hak melainkan perencanaan perusahaan pengembang yang ditandatangani oleh Bupati. Jadi sebagai perusahaan pengembang, sangat wajar jika PT Ferry punya siteplan,” cetus Komariah kepada Jurnal Bogor.

Lebih lanjut Komariah menjelaskan, setelah dilakukan 2 kali mediasi, pihak PT Ferry tak kunjung menunjukan alas haknya. Akhirnya, setelah BPN survei dan mengukur berkali-kali dilahan 1,5 hektare milik Komariah. Pihak BPN menandatangani peta bidang milik Komariah. Namun tindakan BPN membuat PT Ferry tidak puas, sehingga melakukan gugatan perdata kepada Komariah ke Pengadilan Negeri Cibinong.

“Disaat mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong pun, pihak PT Ferry belum juga bisa menunjukan alas hak kepemilikan. Singkatnya proses hukum tetap berjalan, dan di Pengadilan Negeri Cibinong saya menang. Kemudian dinaikkan ke Pengadilan Tinggi pun kita menang. Sampai sebetulnya sudah keluar salinan Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa saya merupakan pemilik tanah tersebut dan PT Ferry tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan, bahkan laporan adanya kekerasan yang dilakukan oleh saya, yang dilaporkan oleh PT Ferry itu dipatahkan oleh surat dari Mahkamah Agung,” beber Komariah.

“Sebetulnya kasus ini sudah gagal objek, kenapa saya katakan gagal objek. Karena saya digugat seluas 10 hektare, sedangkan luas tanah yang saya miliki itu hanya 1,5 hektare. Dari jumlah luasan saja itu sudah aneh. Dan kenapa ini sampai Tim Mabes Polri turun ke lokasi, karena ada pelimpahan dari Polda terkait kasus ini, hingga dilanjutkan oleh pihak Mabes,” tambah Kokom sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Kokom menjelaskan, dirinya punya 1,5 hektare lahan yang saat ini digugat oleh pihak PT Ferry seluas 10 hektare, dan peninggalan suami 1 hektare, kemudian dari hasil membeli seluas 1 hektare, itu di bidang yang terpisah. Jadi, sambung Kokom, jika dirinya digugat seluas 10 hektare itu objek yang mana dan surat yang mana.

“Dasarnya apa?,  dan suratnya mana?,  Itu yang saya tanyakan dari awal, jadi kalo dibilang saya gak punya  surat mana mungkin saya bisa ke BPN dan kemana-mana. Karena itu proses gak mungkin ujug-ujug punya. Yang jelas saya beli lahan itu,” tandasnya.

“ Harapan saya, tanah saya punya saya, tanah PT Ferry  ya punya PT  Ferry. Silahkan masing-masing punya haknya. Saya hanya mengingatkan kepda PT Ferry jangan menggugat sembarangan, kaya main catur, jadi sesuai objeknya aja. Dan soal dilaporkan pengrusakan saya tidak merasa, karena saya hanya membuat tembok arkon di lahan yang saya punya sebagai batas,” pungkas Kokom mengakhiri.

(nay nur’ain)

Rutin Banjir di Jalan Tengsaw Akibat Sampah dan Pendangkalan Saluran

Citeureup | Jurnal Bogor
Diguyur hujan lebih dari 2 jam, jalan raya Branta Citeureup alias Jalan Tengsaw banjir hingga mengakibatkan puluhan kendaraan roda dua yang nekat melintasi jalur tersebut mogok karena mati mesin, Kamis (2/11/23) sore.

Salah satu pengguna jalan, Rudy (23) mengaku kecewa kepada pemerintah dan pihak perusahaan yang ada di wilayah jalan Tengsaw ini. Karena, kondisi banjir seperti ini sudah sangat sering sekali bahkan sudah terjadi dari dulu. Tapi tetap saja tidak ada perubahan dan seolah dibiarkan dan menjadi pemandangan yang biasa.

“ Jalan ini selalu banjir bahkan jika hujan deras hanya dalam waktu satu jam saja air pasti menutupi jalan. Akibatnya motor yang melintasi jalur ini dan memaksakan lewat pasti mogok. Apalagi rumah saya hanya jalan ini yang bisa dilintasi,” ungkap Rudy sambil mendorong kendaraannya yang mogok.

Rudy menyebut, salah satu penyebab banjir di lokasi jalan ini karena dangkalnya saluran drainase dan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan. Sehingga menghambat air dan saat hujan semua meluber ke jalan, baik air maupun sampahnya.

“ Ini kalo udah selesai nih ujannya, banyak sampah yang keluar, terutama sampah sterofoam. Mungkin berasal dari warung yang berjualan dekat pabrik, itu salah satu wujud minimnya kesadaran untuk menjaga lingkungan,” tandasnya.

Sementara, Afiudin (44) salah satu security perusahaan mengatakan, pihaknya selalu rutin melakukan pembersihan selokan, baik untuk pembersihan sampah maupun pendangkalan karena endapan lumpur di selokan tersebut.

“ Ini harus diperhatikan oleh semua unsur, bukan hanya pihak perusahaan dan pihak pemerintah saja. Tapi masyarakat pun harus dibiasakan jangan buang sampah sembarangan, bisa dilihat sampah didominasi oleh sterofoam dan plastik itu berasal dari pedagang. Mereka harus diberikan pemahaman untuk bertanggung jawab atas sampahnya sendiri, jangan hanya ingin untungnya tapi tidak mau sampahnya,” pungkasnya.

“ Dan untuk selokan sendiri, selain ada pendangkalan juga kurang besar, jika debit air tinggi pasti  naik ke jalan. Jadi PR-nya supaya tidak banjir lagi, bertanggungjawab atas sampah sendiri, dan gotong royong untuk mengatasi pendangkalan,” tambahnya.

(nay nur’ain)

Polres Bogor Cek Keamanan Gudang KPU di Klapanunggal

Pelaksanaan penjagaan dan Monitoring gudang KPU PT Indo Nakaya Abadi SPINING MILL, di wilayah hukum Polsek Klapanunggal Kabupaten Bogor

Klapanunggal | Jurnal Bogor
Personil Sat Samapta Polres Bogor dan personil Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan penjagaan dan pengamanan gudang KPU PT Indo Nakaya Abadi Spining Mill dalam Ops Mantap Brata 2023-2024, Kamis (2/11/23).

Kasat Samapta Iptu Yogi Nugraha mengatakan, penjagaan dan pengamanan gudang KPU untuk mengecek situasi keamanan gudang sebagai tempat akhir penyimpanan kotak suara Pemilu 2024 yang akan datang.

“Harus sering dilakukan seiring jalannya Operasi Mantap Brata dimana ini progam Polri untuk mensukseskan Pemilu 2024. Pada saat patroli berlangsung situasi aman dan terkendali, keamanan gudang PT Indo Nakaya Abadi Spining Mill Kabupaten Bogor tetap terjaga dan kondusif,” ungkap Iptu Yogi kepada Jurnal Bogor.

Pengecekan kata dia dilakukan pukul 01.00 WIB oleh unit patroli Sat Samapta Polres Bogor dan personil Polsek Klapanunggal Polres Bogor.

“Disamping itu kami telah melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kejahatan, premanisme dan objek vital guna menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hokum Polres Bogor,” tambahnya.

Selain itu sambung Iptu Yogi, patroli pun terus dilakukan untuk mencari informasi seputar Pemilu 2024 agar tidak terjadi isu-isu yang beredar di masyarakat dan berita palsu menjelang Pemilu 2024.

“Dengan patroli bersama ini semoga bisa memberiman rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dapat menghubungi Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyaeakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577 dan akan ditindak lanjuti baik-baik dari Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor secara langsung,” pungkasnya.

(nay nur’ain)

Bentuk Jiwa Sosial, Karang Taruna Sukamakmur Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Sukamakmur | Jurnal Bogor
Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur membagikan puluhan paket sembako kepada tiap-tiap Karang Taruna yang ada di desa se-Kecamatan Sukamakmur, Kamis (01/11/23).

” Aksi sosial ini merupakan lanjutan Jambore Sosial Katarfest 2 kemarin yang mana dari 7 desa di Kecamatan Sukamakmur yang sudah terbentuk Karang Taruna kita adakan penggalangan dana untuk melakukan bakti sosial di wilayah desa mereka masing-masing,” ucap Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur, Andika Aditisna kepada Jurnal Bogor.

Andika menyebut, kegiatan yang dilakukan oleh karang taruna sebagai bukti nyata pergerakan karang taruna di bidang sosial.

“Kita bagikan 20 paket sembako ke masing-masing Karang Taruna Desa, agar temen-temen Karang Taruna Desa bisa terjun langsung membantu warga di wilayahnya,” jelasnya.

” Karang Taruna adalah insan sosial yang harus memberikan kontribusi kepada masyarakat, sehingga dengan selepasnya acara Jambore Sosial kemarin, hari ini mereka bisa langsung bergerak menerapkan apa yang sudah dipaparkan dalam jambore,” tambahnya.

Sementara Kepala Desa Sukamakmur Ujang Sunandar, memberikan apresiasi akan aksi sosial yang dilakukan oleh Andika sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat Sukamakmur yang masih mayoritas petani, bakti sosial memang sudah seharusnya ditingkatkan.

“ Ini yang saya harapkan dari anak muda, peka terhadap kondisi masyarakat sekitar. Bukan hanya mengkritisi kinerja, melainkan juga ada aksi sosial yang dilakukan sehingga keberadaan karang taruna betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Ujang.

Ujang berharap kegiatan dan aksi ini bisa dilakukan secara berkelanjutan. Untuk Pemerintah Desa sendiri, ia menyebut akan selalu siap mensupport kegiatan yang memang positif dan berguna untuk masyarakat, khususnya Sukamakmur.

“ Untuk Kang Andika semangat, karena sesungguhnya peran pemuda sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Persiapkan pemuda yang tangguh untuk menjadi pemimpin masa depan,” pinta Ujang.

(nay nur’ain)

Uang Puluhan Juta Raib Saat Korban Isi Bensin di SPBU

Cigudeg | Jurnal Bogor
Nasib sial menimpa warga Desa Sukamaju, Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. bagaimana tidak, uang puluhan juta miliknya harus raib dicuri saat tengah mengisi bensin di SPBU Papanggungan, Desa Bunar, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pelaku (kiri) berbaju hitam tampak mengamati situasi sebelum mengambil tas.

Aksi pencurian tersebut terekam video CCTV,
diketahui kejadian itu terjadi pada Rabu (1/11/2023), pukul 14:30 Wib.

Dalam rekaman video CCTV yang beredar, pelaku mengenakan topi hitam dan baju hitam menghampiri pintu mobil yang menjadi sasarannya. Pelaku beraksi saat korban tengah berada di luar mobil bersama petugas SPBU dengan kaca pintu mobil yang tidak ditutup.

Sesekali pelaku mengamati situasi, kaca pintu mobil tidak tertutup secara leluasa pelaku mengambil tas yang berada di dalam mobil. Dalam aksinya diduga pelaku tidak seorang diri.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cigudeg, Kompol Wagiman, membenarkan kejadian tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan sudah kita lakukan cek TKP serta pemeriksaan terhadap korban,” katanya saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (2/11/2023).

Jadi kata dia, hasil dari olah TKP telah didapati sejumlah alat bukti dan saksi yang menuju kepada pelaku.

Sehingga, atas kasus pencurian yang terjadi di SPBU Papanggungan sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Langkah selanjutnya melakukan penyelidikan, dan pencarian kepada pelaku. Disamping itu saya juga sudah minta bantuan kepada tim Opsnal Polres Bogor untuk membantu pengungkapan kasus tersebut,” tambahnya.

Dia berpesan kepada warga untuk lebih berhati-hati ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.

(andres)

Soft Launching HPN 2024 Dijadwalkan di Bundaran HI, 12 November

Wasekjen PWI Pusat, Raja Pane memimpin rapat HPN 2024.

Ketum PWI Ajak Wartawan Ramai-ramai Perkenalkan HPN

Jakarta | Jurnal Bogor
Rapat persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah, menjadwalkan soft launching HPN di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 12 November 2023 mendatang. Hendry mengajak wartawan beramai-ramai memperkenalkan HPN 2024 kepada masyarakat.

“Soft launching HPN 2024 diadakan untuk memperkenalkan Hari Pers Nasional kepada masyarakat. Saya mengajak wartawan meramaikan acara itu. Kita akan membentangkan spanduk dan jalan sehat di Bundaran HI,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun di Kantor PWI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (1/11).

HPN 2024 mendatang adalah HPN pertama Kepengurusan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun. Puncak acara HPN 2024 akan berlangsung tanggal 9 Februari 2024 di Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta.

Dalam rapat yang dipimpin Wasekjen PWI Pusat, Raja Pane dibahas pula berbagai persiapan acara-acara HPN yang kali ini mengusung tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa”.

Hendry berpendapat promosi HPN 2024 harus digencarkan, baik lewat pemberitaan di media massa maupun konten-konten di media sosial dengan berbagai platform, seperti Youtube, podcast, Twitter, Instagram, video-video pendek, live streaming dan sebagainya. “Kita ingin HPN kali ini berbeda dan gaung-nya makin kuat,”tambahnya.

Salah satu acara HPN 2024 yang akan ditayangkan secara “live streaming” adalah dialog kebangsaan yang akan menampilkan tiga pasang capres-cawapres.

Hendry mengatakan, dialog kebangsaan itu penting sekaligus untuk menunjukkan jatidiri PWI Merah Putih, yakni organisasi profesi wartawan yang berwawasan kebangsaan dan terus mempromosikan nilai-nilai keberagaman dan perjuangan bangsa Indonesia.

Diharapkan penyelenggaraan HPN 2024 juga memberikan inspirasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lain melalui penghargaan Anugerah PWI. Penghargaan ini akan diberikan kepada beberapa tokoh muda yang telah berjasa kepada lingkungan, Pendidikan dan UMKM.

Rapat Persiapan HPN 2024 juga menyepakati perlunya memberikan Pena Emas kepada tokoh masyarakat yang dinilai berjasa kepada bangsa negara serta memberikan perhatian untuk kemajuan dunia pers. “Kita juga harus memperhatikan usulan dari daerah-daerah. Pena Emas itu usulan dari daerah,”tambah Hendry.

(yev/rls)

Sebuah Harapan Resolusi Buat MKMK RI

Apendi Arsyad

Jurnalinspirasi.co.id – Setelah menyimak keterangan pers dari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKMK RI) bapak Prof Dr H. Jimly Assidiqqie, SH,MH, sebagaimana dimuat di Kompas TV dan koran Kompas. Saya tertarik dan terkesan positif atas statemennya abangku Jimly. Dan kemudian saya berdoa dengan khusuk dan berharap abangku itu bisa menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya.

Kita  menyadari bahwa tugas MKMK RI itu sungguh berat, akan tetapi mulia dalam rangka penyelamatan negara (save NKRI). Semoga kasus pelanggaran kode etik hakim Majelis Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) bisa terselesaikan dengan baik, terpercaya, solutif terhadap permasalahan bangsa dan negara, serta diputuskan tepat waktu. Hal ini mengingat agenda politik Pilpres RI tahun 2024 semakin mendekat, padat dan mendesak.

Ya Allah Ya Rabb. Semoga Allah SWT memberikan karunia, rahmat, dan hidayah-Nya kepada senior kita ICMI abang Jimly Assidiqqie yang diberi amanah sebagi Ketua MKMK RI, untuk mensidangkan kasus pelanggaran kode etik kehakiman para penegak hukum anggota MK RI, dan mampu memutuskan perkara ini yang terbaik dan bijaksana.

Harapannya selanjutnya carut marut praktik penegakan hukum di negeri ini, terurai dengan cerdas, dan atmosfer penegakan supremasi hukum sebagai prasyarat negara berkemajuan dan berkeadaban agar semakin membaik. Janganlah praktiknya semakin kusut dan carut marut seperti saat ini.

Seharusnya Presiden RI yang berkuasa sekarang ini, yang telah melakukan “abuse of power” untuk membangun dinasti politik, seharusnya juga mendapat teguran, sanksi,  disidangkan dan diadili juga oleh MPR RI sebagai penjelmaan kedaulatan Rakyat.

Akan tetapi sayang UUD 1945 aslinya diamandemen 4 kali, sehingga MPR RI zaman now, menjadi melemah power and authoritynya, alias banci (powerless) MPR RI saat ini bukan lagi lembaga tertinggi pemegang kedaulatan Rakyat, akan tetapi menjadi kumpulan para “politisi selebritas” dan kaum saudagar, investors, karena biaya demokrasi langsung untuk duduk disingga sana gedung DPR dan MPR RI, termasuk DPD RI membutuh biaya yang tinggi (high cost).

Jadi mereka-mereka yang bisa duduk di senayan/anggota DPR, DPD dan MPR RI saat bukan lagi berjuang untuk membela aspirasi dan kepentingan Rakyat. Akan tetapi sudah bermetamorposis menjadi wajah yg lain. Saya sependapat dengan abang Prof Jimly Assidiqqie, Ketua MKMK RI sekarang yang bertugas, bahwa oknum pimpinan para penyelenggara negara zaman Now, seperti Yudikatif/kekuasaan Kehakiman, termasuk Legislatif/DPR RI, apalagi Eksekutif/Lembaga Kepresidenan dan K/L negara (Kementerian), mereka sudah kerasukan akal bulus (berperilaku jahat, gila jabatan) dan akal fulus (money, gila harta), dan telah hilang akal sehatnya (din’t common sense) dalam penyelenggaraan negara. Nauzubillahi minzaliq.

Oleh karena itu, resolusinya untuk mengatasi praktik carut marut hukum saat ini, sudah seharusnya NKRI kembali ke UUD 1945 Asli (baca artikel AA sebelumnya beredar di medsos Jurnalinspirasi tempo hari), yakni UUD 1945 yang ditetapkan pada sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dimana MPR RI murni kumpulan perwakilan rakyat dan utusan golongan serta utusan daerah yang menjamin pelaksanaan penuh kedaulatan Rakyat Indonesia.

Mereka anggota MPR RI berdasarkan UUD 1945 Asli, memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh (full power and authority) yaitu bisa mengevaluasi dan memberhentikan (impeacment) Presiden RI jika terbukti melanggar falsafah dan ideologi Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945, serta Peraturan PerUU yang berlaku.

Kondisi eksisting penyelenggaraan negara saat ini, banyak orang berkata,”kondisinya tidak baik-baik amat”, alias kondisinya praktik hukumnya berada pada “titik nadhir”, saya menyebutnya dalam tulisan saya “carut-marut”. Dengan kata lain praktek penyelenggaraan banyak keluar dan menyimpang dari ketentuan hukum tata negara (konstitusi).

Bahkan dan yang terbukti berperilaku jahat (akal bulus, meminjam istilah Prof Jimly Assidiqqie, pendiri dan mantan Ketua MK RI pertama). Kita masih segar dalam ingatan kasus kriminal Perwira Polisi Ferdy Sambo vs Bripda Yosua yang membuat kepercayaan publik kepada Lembaga Kepolisian RI, sempat anjlok. Tapi alhamdulillah berkat usaha dan kebijakan bpk.Kapolri Jenderal Polisi Sigit bisa mengatasinya, Ferdy Sambo ditangkap, diadili dan terbukti bersalah,  dihukum mati oleh Pengadilan, tetapi kemudian ajaibnya status keputusan mati berubah menjadi hukuman seumur hidup, mendapat grasi Presiden RI, ada sesuatu yang aneh.

Artinya aparatur negara RI, termasuk oknum pejabat negara dan pemerintahan/ASN melanggar hukum pidana seperti korupsi, perbuatan pidana pembunuhan seperti kasus Ferdy Sambo, oknum Kapolda yg menjadi backing bandar narkoba dan perjudian, dan termasuk sesungguhnya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya (dinasti politik) yang semakin akut dan carut marut.

Seperti kondisi situasi menjelang Pilpres 2024, yang telah menjadi trending topik, yakni munculnya peristiwa anak sulung Presiden RI sdr Gibran Rakabuming Raka yang masih muda-belia (36 thn, status Wali Kota Solo bertugas baru lk 2-3 thn), belum memiliki sama sekali pengalaman kepemiminan nasional spt anggota DPR RI dan atau Meneg RI,  dengan begitu cepat (instan, tanpa konvensi) telah diusung menjadi Cawapres RI Pilpres 2024 mendampingi Capres RI bpk Letjen (Purn) H.Prabowo Subianto.

Keputusan Koalisi 9 Parpol tersebut, disinyalir penuh dengan “kejanggalan dan keanehan”. Akhirnya menuai protes dari kalangan ilmuwan dan pakar serta praktisi hukum seperti Prof Denny Indrayana/ Mantan Wamenkumham RI era Presiden SBY, dan somasi protes dari 18 orang penegak dan praktisi hukum yang terkemuka negeri ini, dan protes perseorangan lainnya.

Kita berharap keputusan MKMK RI dalam menyelesaikan kasus pelanggaran kode etik anggota hakim MK RI, bpk Dr.Anwar Usman dkk, bisa terselesaikan dengan jurdil dan harapannya berdampak positif terhadap mengembalikan citra dan kepercayaan publik terhadap kekuasaan Kehakiman di negeri ini, khususnya kekuasaan Kehakiman Konstitusi.

Untuk itu keputusan yang  dirumuskan  oleh 3 orang anggota MKMK RI, yang dipimpin oleh senior kita di ICMI, Prof Jimly Assidiqqie (Ketua Wanhat MPP ICMI), insya Allah mereka bekerja akan menggunakan akal sehat (bil hikmah), bukan akal fulus apalagi akal bulus.

Selamat bekerja profesional, jujur dan adil serta bijaksana para anggota MKMK RI. Semoga Allah SWT memberkahi. Warga bangsa dan negara NKRI saat ini sedang menunggu dan penuh harap bahwa akan lahir resolusi berupa keputusan MKMK RI yang adil dan bijaksana, sehingga praktik carut-marut hukum konstitusi yang terjadi di negeri yang kita cintai ini terselesaikan dengan sebaik-baiknya  dan terpercaya.

Sekian dan terima kasih, semoga tulisan ini hendaknya mengingatkan kita sebagai warga negara, bisa memberikan solusi terhadap kompleksitas carut-marut menegakan supremasi hukum di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Asli).
Syukron barakallah.
Wassalam

====✅✅✅

Penulis:
Dr. Ir. H. Apendi Arsyad, M.Si
(Dosen/Assoc Profesor dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat Sosial)