24.3 C
Bogor
Monday, August 10, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 22

Edukasi Kesehatan di SMPN 2 Caringin, RSUD R. Moh. Noh Nur Gelar Program Kami Mendengar

0

Caringin | Jurnal Bogor
RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pembina upacara di SMP Negeri 2 Caringin yang diisi langsung oleh Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur dr. Vitrie Winastri, S.H, M.A.R.S sebagai bagian dari program “Kami Mendengar” sekaligus penguatan edukasi kesehatan dan pembinaan generasi muda. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.

Dalam amanatnya, Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit di lingkungan sekolah bukan hanya sebatas layanan kesehatan, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial untuk membentuk karakter dan kesadaran hidup sehat sejak dini. Melalui kegiatan yang dirancang untuk memperkuat karakter peserta didik, menciptakan budaya sekolah yang aman, serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), RSUD turut mendorong pelaksanaan SPMB yang ramah, transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

“Sekolah adalah ruang tumbuh yang harus kita jaga bersama. Kami ingin memastikan anak-anak tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga kuat secara karakter, paham bahaya narkoba, dan terbiasa dengan pola hidup sehat. Selain itu, literasi adalah jendela dunia yang harus dikuasai setiap siswa agar mampu menyaring informasi secara bijak,” ujar dr. Vitrie Winastri, S.H, M.A.R.S. 

Kepala SMP Negeri 2 Caringin, Hj. Arin Christianti, S.Si., M.M., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan langsung RSUD dalam kegiatan pembinaan di sekolah. Ia menilai kehadiran Direktur RSUD sebagai pembina upacara memberikan dampak positif bagi siswa, terutama dalam membangun kedisiplinan, karakter, dan kesadaran kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih. Kegiatan ini memberikan energi positif bagi siswa dan memperkuat kolaborasi pendidikan dan kesehatan di sekolah,” ungkapnya.

Selain kegiatan upacara, RSUD R. Moh. Noh Nur juga melaksanakan edukasi eksternal kesehatan gigi dan mulut dengan tema “Senyum Sehat, Prestasi Hebat: Yuk Rawat Gigi dan Mulutmu”. Dalam sesi tersebut, drg. Try Septian Mustika Saragih menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan gigi sejak usia sekolah. Ia menekankan bahwa kesehatan gigi memiliki pengaruh langsung terhadap konsentrasi belajar, kepercayaan diri, serta kualitas hidup anak.

Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disambut antusias para siswa. Beberapa siswa menyampaikan testimoni positif terkait program tersebut, termasuk Shafira Dwi Putri yang mengatakan bahwa kegiatan ini menambah wawasan tentang pentingnya gizi seimbang, serta Naufal Ali Hafidzi yang mengucapkan terima kasih atas manfaat program MBG bagi pelajar.

RSUD R. Moh. Noh Nur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program edukasi, promotif, dan preventif di lingkungan sekolah sebagai upaya mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter, sekaligus memperkuat sinergi antara sektor kesehatan dan pendidikan.

(yev/cc)

Presiden Prabowo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung Republik, Swasembada Pangan Harus Dijaga Seterusnya

0

Gorontalo | Jurnal Bogor
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan merupakan capaian bersejarah yang lahir dari kerja keras petani dan nelayan di seluruh Tanah Air. Menurutnya, petani dan nelayan bukan hanya penopang ketahanan pangan nasional, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam sejarah Republik Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.

“Saya bangga karena sudah cukup lama berjuang bersama para petani dan nelayan. Sebagai mantan prajurit, saya memahami betul bahwa sejak lahirnya TNI, para pejuang kita didukung oleh rakyat, oleh petani dan nelayan. Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, tentara belum memiliki anggaran, tetapi mereka bertahan karena dukungan petani dan nelayan,” ujar Presiden Prabowo saat menghadiri Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Presiden menegaskan bahwa pangan merupakan sektor yang menentukan keberlangsungan sebuah bangsa. Tidak ada negara maupun peradaban yang mampu bertahan tanpa pangan. Karena itu, keberpihakan kepada petani dan nelayan menjadi bagian penting dari perjuangannya dalam membangun Indonesia yang berdaulat dan sejahtera.

Menurut Presiden, keberhasilan swasembada pangan saat ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengandalkan kekuatan produksi dalam negeri. Hampir seluruh kebutuhan pangan strategis nasional kini dapat dipenuhi dari hasil kerja anak bangsa.

“Ini adalah prestasi kita bersama. Ini akibat kerja keras saudara-saudara sekalian. Saya menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada para petani, nelayan, serta seluruh jajaran pemerintah yang bekerja keras mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Presiden.

Adapun standar definisi swasembada pangan yang digunakan adalah berasal dari The Food and Agriculture Organization (FAO). FAO menetapkan standar suatu negara dapat memperoleh predikat swasembada adalah apabila impor pangan tidak sampai melebihi 10 persen.

Untuk Indonesia sendiri, impor masih terpaksa dilakukan untuk 3 pangan pokok strategis dari 11 pangan pokok strategis. Namun jumlahnya tidak sampai 5 persen, sehingga predikat swasembada pangan masih dapat disematkan kepada Indonesia.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pencapaian swasembada pangan harus dijaga secara berkelanjutan melalui penguatan produksi dan pengamanan hasil pangan nasional.

“Kita pernah mencapai swasembada pangan pada 1984. Kini kita yakin swasembada pangan tidak hanya bertahan satu tahun, tetapi untuk seterusnya. Seluruh produksi pangan harus kita amankan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan hilirisasi,” tegasnya.

Presiden optimistis produktivitas pertanian Indonesia akan terus meningkat. Dengan penerapan teknologi, perbaikan sarana produksi, dan dukungan kebijakan pemerintah, produktivitas gabah yang sebelumnya sekitar 5 ton per hektare berpotensi meningkat hingga 10 ton per hektare.

“Tidak lama lagi Indonesia bisa menjadi salah satu lumbung pangan dunia. Petani dan nelayan adalah tulang punggung republik ini,” ujar Presiden.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa berbagai kebijakan Presiden Prabowo telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan percepatan produksi pangan nasional.

“Kami mewakili jutaan petani Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden. Kebijakan penyederhanaan distribusi pupuk dan deregulasi sarana produksi pertanian telah memberikan kemudahan yang sangat dirasakan petani di lapangan,” kata Amran.

Amran mengungkapkan bahwa capaian sektor pangan dan pertanian Indonesia saat ini mendapat pengakuan internasional. Berdasarkan data terbaru Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), produksi beras Indonesia mencapai sekitar 38 juta ton dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu produsen beras utama di dunia.

FAO menempatkan Indonesia sebagai negara produsen beras tertinggi di Asia Tenggara dan juga menjadi tertinggi keempat dunia setelah India, Tiongkok, dan Bangladesh. Akan tetapi dari 4 besar dunia tersebut, hanya Tiongkok dan Indonesia yang diproyeksikan akan mengalami perkembangan produksi beras yang positif.

Sementara jika dibandingkan angka perkiraan produksi beras periode 2025/2026 terhadap 2024/2025, Indonesia menjadi negara dengan peningkatan produksi yang paling gemilang. Deviasinya mencapai lebih dari 4 juta ton. Ini sangat jauh dibandingkan peningkatan produksi beras India yang 1,7 juta ton, Brasil 1,5 juta ton, dan Bangladesh 1,1 juta ton.

Proyeksi positif dari FAO lainnya adalah Indonesia diprediksi menjadi negara dengan stok akhir periode 2026/2027 yang dapat mencapai 7,8 juta ton. Dalam ramalan FAO terbaru Juni ini, Indonesia memperoleh urutan terbesar keempat sejagat dalam hal stok beras untuk 2026/2027.

Angka proyeksi stok beras Indonesia tersebut yang di angka 7,8 juta ton bahkan lebih besar dibandingkan Bangladesh dengan 7,6 juta ton. Padahal Bangladesh merupakan produsen beras ketiga besar dunia.

Sementara negara pertama dengan stok berasnya yang terbesar adalah Tiongkok dengan 105,1 juta ton. Di urutan kedua adalah India dengan 53,2 juta ton dan disusul oleh Thailand dengan 9,3 juta ton. Akan tetapi dari 4 besar tersebut hanya Tiongkok dan Indonesia yang diproyeksikan mengalami tren peningkatan stok dalam rentang 2025/2026 ke 2026/2026.

Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai level tertinggi dalam 34 tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi sektor pertanian juga mencapai 5,7 persen, tertinggi dalam 25 tahun terakhir.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras petani dan nelayan seluruh Indonesia yang didukung penuh oleh kebijakan pemerintah. Ke depan, kami akan terus memperkuat produksi, distribusi, dan cadangan pangan agar swasembada pangan dapat terjaga secara berkelanjutan,” pungkas Kepala Bapanas Amran.

(Restu /BBPMKP)

Di Hadapan 100 Ribu Petani dan Nelayan Seluruh Indonesia di PENAS XVll, Presiden Prabowo Pastikan Swasembada Pangan Berkelanjutan

0

Gorontalo | Jurnal Bogor
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dan memperkuat swasembada pangan nasional secara berkelanjutan di hadapan lebih dari 100 ribu petani, nelayan, penyuluh, dan pelaku usaha pertanian yang menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Rabu (24/6/2026). Presiden Prabowo menyatakan Indonesia kini berada pada posisi yang semakin kuat dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan dunia tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global.

Presiden Prabowo mengatakan persoalan pangan merupakan isu paling mendasar bagi setiap negara. Menurutnya, berbagai lembaga internasional telah memperingatkan potensi meningkatnya jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan akibat krisis global yang terus berkembang.

“Alhamdulillah sekarang kita sudah mulai ekspor, kita membantu negara-negara lain. Banyak negara meminta pupuk dari kita, meminta beras dari kita, meminta jagung dari kita,” kata Presiden Prabowo.

Menurut Prabowo, capaian yang dilaporkan Mentan Amran menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat menuju swasembada pangan yang kokoh. Bahkan, Indonesia kini mulai mampu membantu negara lain melalui surplus produksi dan pasokan sarana produksi pertanian.
Presiden bahkan mengungkapkan bahwa Perdana Menteri Australia secara langsung menghubunginya terkait surplus pupuk Indonesia.

“Saya ditelepon Perdana Menteri Australia. Beliau berterima kasih karena Indonesia punya surplus pupuk dan bertanya apakah bisa membeli pupuk dari Indonesia. Saya bilang silakan, kirim ke mereka,” ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Ia meminta agar setiap kebijakan pertanian tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani.

“Asal harganya benar. Petani jangan rugi,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya pengembangan hilirisasi kelapa sawit melalui program B50 yang akan diluncurkan pada Juli mendatang. Program tersebut diyakini akan memperkuat nilai tambah sektor pertanian sekaligus mendukung kemandirian energi nasional.

Mentan Amran dalam kesempatan yang sama melaporkan capaian keberhasilan kebijakan di sektor pertanian selama Pemerintahan Presiden Prabowo. Kesejahteraan petani Indonesia mencatat capaian tertinggi dalam 34 tahun terakhir, ditandai dengan Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencapai 127.

“Izin Bapak Presiden, NTP atau Nilai Tukar Petani sebagai indikator kesejahteraan petani mencapai 127, tertinggi dalam 34 tahun terakhir. Kemudian pertumbuhan ekonomi sektor pertanian mencapai 5,74 persen, tertinggi dalam 25 tahun terakhir,” ujar Mentan Amran.

Selain itu, ekspor sektor pertanian meningkat hingga Rp166 triliun, sementara impor turun Rp41 triliun. Dengan berbagai capaian tersebut, total manfaat ekonomi yang dinikmati petani diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

Mewakili petani Indonesia, Mentan Amran juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo yang dinilai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Salah satunya adalah penurunan harga pupuk sebesar 20 persen yang untuk pertama kalinya terjadi sejak Indonesia merdeka.

“Kami mengucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia. Harga pupuk yang selama ini sejak Indonesia merdeka selalu naik, pada masa kepemimpinan Bapak Presiden justru turun 20 persen. Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Pemerintah juga melakukan deregulasi dan penyederhanaan distribusi pupuk sehingga akses petani terhadap sarana produksi menjadi lebih mudah dan cepat. Tak hanya itu, pemerintah terus mempercepat program hilirisasi komoditas strategis seperti kakao, mete, dan tebu seluas 870 ribu hektare yang diproyeksikan mampu menciptakan sedikitnya 3 juta lapangan kerja hingga tahun 2029.

“Bibit gratis, pengolahan lahan gratis, penanaman gratis. Ini merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Mentan Amran.

Sementara itu, di sektor perkebunan, Mentan Amran melaporkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sempat turun kini kembali normal bahkan berpotensi naik hingga 10 persen seiring meningkatnya harga CPO dunia. Untuk melindungi petani sawit, Kementerian Pertanian bersama Polri melakukan pengawasan terhadap 274 perusahaan sawit yang sebelumnya tidak menyesuaikan harga TBS.

“Kita harus menjaga kesejahteraan 15 juta petani sawit Indonesia. Karena itu, jika ada pihak yang tidak menaikkan harga TBS sesuai ketentuan, akan dilakukan pemeriksaan,” tegas Mentan Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KTNA Nasional Mohammad Yadi Sofyan Noor menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keberpihakan Presiden Prabowo terhadap petani dan nelayan Indonesia.

Menurut Yadi, PENAS merupakan forum kolaborasi petani, nelayan, penyuluh, akademisi, dunia usaha, pemerintah, dan swasta untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.

“Kami dari KTNA menyampaikan penghargaan kepada Bapak Presiden atas perhatian, kepedulian, dukungan, dan keberpihakan beliau kepada petani dan nelayan Indonesia,” ujar Yadi.

Sebagai bentuk penghargaan, KTNA menganugerahkan Lencana Emas Adibakti Tani Nelayan Maha Utama kepada Presiden Prabowo Subianto atas kontribusi dan komitmennya dalam memajukan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan Indonesia.

(Restu/BBPMKP)

Akhiri Polemik, SE DTSEN Direvisi

0

Bogor | Jurnal Bogor

Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan pemeringkatan desil mulai menemui titik terang. DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sepakat merevisi surat edaran tersebut setelah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah dan Dinas Sosial.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, mengatakan DPRD semula mengusulkan agar surat edaran tersebut dicabut karena data desil yang dijadikan dasar penyaluran bantuan sosial dinilai belum sepenuhnya akurat.

Menurutnya, masih ditemukan warga miskin yang masuk dalam kelompok desil tinggi, sementara masyarakat yang tergolong mampu justru berada pada desil rendah.

“Masih banyak warga miskin yang masuk desil tinggi, sementara yang mampu justru berada di desil rendah. Data ini belum clear dan belum faktual untuk dijadikan dasar penyaluran bansos daerah,” ujar Mohan kepada wartawan, Rabu (26/6/2026).

Ia menilai penggunaan data yang belum valid berpotensi menghilangkan hak masyarakat miskin untuk menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengusulkan pencabutan surat edaran. Namun, Pemerintah Kota Bogor melalui Sekretaris Daerah memilih langkah revisi. Bagi DPRD, yang terpenting adalah adanya perubahan substansi serta instruksi yang lebih jelas kepada aparatur wilayah agar tidak terjadi salah tafsir dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Mohan menegaskan DPRD tidak mempermasalahkan bantuan sosial yang bersumber dari APBN karena telah diatur oleh Kementerian Sosial. Namun, untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBD, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil masyarakat.

Ia menambahkan DPRD tetap mendukung penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem pemeringkatan desil sesuai kebijakan pemerintah pusat, selama data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyatakan revisi surat edaran diperlukan agar tidak menimbulkan multitafsir sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial yang telah dijadwalkan tetap berjalan.

“DPRD sepakat merevisi surat edaran Sekda supaya tidak salah tafsir dan tidak menghambat bantuan-bantuan sosial yang memang sudah terjadwal dan berbasis BNBA (By Name By Address),” katanya.

Fajar juga menyoroti pentingnya mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyediakan portal pengaduan yang mudah diakses disertai mekanisme tindak lanjut yang jelas.

“Kita sama-sama tahu bahwa desil ini belum clear. Banyak masyarakat yang belum puas dengan hasil pemeringkatan tersebut. Karena itu pemerintah daerah perlu menyediakan portal sanggah dan tindak lanjutnya harus jelas serta terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), proses verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan setiap triwulan. Meski demikian, masyarakat tetap harus memiliki saluran pengaduan apabila data mereka belum mengalami perubahan.

“Harus ada juklak dan juknis yang jelas terkait data sanggah atau portal pengaduan masyarakat,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengatakan hasil rapat mengerucut pada perlunya pencabutan atau revisi surat edaran demi melindungi hak masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.

Ia juga mendorong Dinas Sosial Kota Bogor untuk terus menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar semakin akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran pada masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, aturan itu awalnya dipicu oleh penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI-JK oleh Kementerian Sosial pada Juni 2025 yang berdampak pada sekitar 11 juta jiwa secara nasional.

​Pemkot Bogor kemudian berinisiatif mengakomodasi warga yang terdampak, khususnya yang mengidap penyakit kronis, melalui program reaktivasi PBI-APBD. Namun, dalam penyusunannya, terjadi kekeliruan redaksi pada SE Sekda.

​”SE tersebut sejatinya diterbitkan khusus untuk mengatur program reaktivasi PBI-APBD. Namun, terdapat kekeliruan redaksi yang memicu multitafsir di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. SE tersebut dianggap sebagai payung hukum universal untuk seluruh jenis bantuan sosial,” ungkap Atep.

​Akibat tafsir yang keliru ini, penyaluran bansos di dinas-dinas lain, seperti Bagian Kesra, sempat tertahan karena para kepala dinas gamang dan ragu mengeksekusi anggaran APBD.

​Atep memastikan bahwa polemik ini telah selesai setelah dilakukan rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor. Pemkot Bogor bersama Sekda berkomitmen untuk segera merevisi redaksi Surat Edaran tersebut.

​Ada tiga poin utama yang akan diubah dalam revisi SE Sekda, yaitu pertama ​mengubah dan mempertegas redaksi surat agar menyatakan secara eksplisit bahwa aturan hanya berlaku untuk PBI-APBD (Jaminan Kesehatan), bukan untuk bansos jenis lain.

​Kedua menghapus celah hukum atau kalimat yang membuat OPD lain ragu mencairkan anggaran program kemiskinan.

​Ketiga menjadikan SE baru sebagai perintah resmi bagi seluruh OPD agar segera mengintegrasikan dan menyalurkan program penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBD 2026 tanpa keraguan.

​Di samping itu, Pemkot Bogor juga sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum penanganan kemiskinan jangka panjang agar penyaluran bantuan ke depan berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berkeadilan.

** Fredy Kristianto

Sempat Tertunda, 1.732 KPM di Hambaro Terima Bantuan Sembako

0

Nanggung l Jurnal Bogor
Melonjaknya harga plastik rupanya berdampak terhadap pendistribusian beras Bulog pada program bantuan pangan nasional ke setiap desa di Kabupaten Bogor, salah satunya Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung.

Kasi Kesra Desa Hambaro Taupik Hidayat mengatakan,  pendistribusian beras dan minyak sayur yang seharusnya sudah disalurkan ke setiap penerima manfaat pada Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri lalu. Namun karena ada keterlambatan, kini 1.732 KPM menerima bantuan sembako terhitung dari Februari- Maret  sebanyak 20 kilogram.

“ Per KPM-nya menerima beras 20 Kg berikut minyak 4 Kg,” kata Kasi Kesra Desa Hambaro Taupik Hidayat kepada Jurnal Bogor, Rabu (24/6/2026).

Sementara Korcam Bantuan Pangan Nasional Kecamatan Nanggung Firman membenarkan, keterlambatan pendistribusian beras Bulog ke setiap desa salah satu diwilayah Kecamatan Nanggung akibat  kelangkaan serta melonjaknya harga plastik secara keseluruhan

Keterlambatan itu bukan hanya di  Nanggung saja karena beberapa bulan lalu karung yang digunakan Bulog untuk beras itu menjadi barang langka.

“Kini persediaan pasokan karung tersebut kembali lancar pengiriman beras pun kembali normal,” tukasnya.

Sementara keterlambatan pengiriman beras Bulog biasanya disebabkan oleh kendala teknis distribusi seperti keterlambatan bongkar muat di pelabuhan, masalah validasi data atau surat perintah dari pemerintah daerah, serta hambatan armada pengiriman di tingkat daerah.

** Arip Ekon

WNI Mulai Ramai Migrasi Ke Jepang Untuk Jadi Supir Bus dengan Gaji Rp50 Juta Per Bulan

0

Jurnal Bogor | Semakin banyak WNI memilih pindah ke Jepang untuk bekerja sebagai sopir bus demi mendapatkan penghasilan lebih layak.

Di tengah krisis kekurangan sekitar 30.000 sopir bus, Jepang membuka peluang bagi tenaga kerja asing dengan gaji pemula yang bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan.

Daya tarik Jepang tidak hanya terletak pada besaran upah. Kepastian kerja, perlindungan tenaga kerja, sistem transportasi yang tertata, serta kualitas hidup yang lebih baik membuat profesi sopir bus di Jepang menjadi pilihan yang semakin diminati.

Hingga 2026, tercatat sudah ada 16 WNI yang bekerja sebagai sopir bus di negara tersebut, termasuk Mahatmi Rismartanti yang menjadi perempuan Indonesia pertama yang menekuni profesi itu.

#jepang #indonesia #fyi

GMPB Desak Satpol PP Tindak THM Note

0

Cibungbulang l Jurnal Bogor
‎‎Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak penegak Perda atau  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk segera menindak tegas serta melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Note yang beroperasi hingga dini hari di lingkup  Kecamatan Cibungbulang.‎

‎Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dan menyampaikan aduan tersebut kepada Binmas Pol PP Desa Girimulya melalui WhatsApp pada 29 April 2026. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut maupun langkah konkret dari pihak yang berwenang.‎

‎”Kami sangat menyayangkan sikap yang terkesan membiarkan dan menutup mata terhadap laporan masyarakat mengenai keberadaan THM tersebut. Padahal penegakan Peraturan Daerah harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” ujar M. Ikbal kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).‎

‎GMPB menilai lambannya penanganan aduan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.‎

‎Oleh karena itu, GMPB meminta Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan di lapangan, mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran, serta menyampaikan hasil penanganan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.‎

‎GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah demi terciptanya ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Bogor.‎

‎”GMPB mengawal kebijakan, menjaga kepentingan rakyat,” tandas Ikbal.

(Arip Ekon)

Kota Bogor Jadi Lokasi Pembuangan ODGJ

0

Bogor | Jurnal Bogor

Kota Bogor diduga menjadi salah satu lokasi pembuangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari daerah lain. Indikasi tersebut muncul karena mayoritas ODGJ terlantar yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor merupakan warga luar daerah atau bahkan tidak memiliki identitas (anonim).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Coki Rambe, mengungkapkan, berdasarkan penanganan yang dilakukan sepanjang tahun ini, sekitar 80 persen ODGJ terlantar yang diamankan bukan merupakan warga Kota Bogor.

“Dari hasil penanganan kami, sekitar 80 persen merupakan warga luar Kota Bogor atau bahkan anonim. Warga Kota Bogor hanya sekitar 20 persen,” ujar Coki.

Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa Kota Bogor menjadi lokasi pembuangan ODGJ dari daerah lain. Meski demikian, hingga kini pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk memastikan dugaan tersebut.

“Kalau dibilang ada indikasi dibuang, kecurigaan itu memang ada. Tetapi kami tidak bisa menyimpulkan karena belum ada bukti yang mengarah ke sana,” katanya.

Coki mengaku pihaknya beberapa kali menerima informasi dari petugas maupun masyarakat mengenai keberadaan ODGJ yang diduga baru diturunkan dari kendaraan di sejumlah titik perbatasan Kota Bogor.

“Misalnya di kawasan Baranangsiang, petugas pernah memberikan informasi ada orang yang baru diturunkan. Dulu juga pernah ada laporan terkait pengemis yang diturunkan menggunakan angkutan umum dari luar daerah. Informasi seperti itu memang ada,” ungkapnya.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Dinsos Kota Bogor telah menangani sebanyak 174 ODGJ. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari luar Kota Bogor maupun tidak diketahui identitasnya.

Coki menjelaskan, setiap ODGJ yang ditemukan akan dievakuasi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos untuk dilakukan asesment dan pemeriksaan biometrik guna mengetahui identitas maupun asal daerahnya.

Apabila identitas dan keluarganya berhasil diketahui, Dinsos akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut.

“Kalau biometriknya keluar dan diketahui keluarganya, misalnya warga Depok, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat agar mereka yang mengurus pemulangannya,” jelasnya.

Sementara bagi ODGJ yang tidak memiliki identitas atau keluarganya tidak ditemukan, Dinsos akan membawa mereka ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi untuk mendapatkan penanganan medis menggunakan skema jaminan kesehatan daerah.

Setelah menjalani perawatan sekitar dua pekan, ODGJ anonim yang belum diketahui asal-usulnya akan dikoordinasikan dengan Sentra Phalamartha milik Kementerian Sosial di Bandung.

“Kalau identitasnya tetap tidak ditemukan, kami koordinasikan dengan sentra milik Kementerian Sosial. Memang secara SOP seharusnya maksimal tujuh hari, tetapi karena kapasitas sentra penuh, sering kali waktunya menjadi lebih lama,” katanya.

Coki menegaskan, ODGJ tidak dapat dinyatakan sembuh sepenuhnya. Sebab, pasien gangguan jiwa berat umumnya membutuhkan pengobatan seumur hidup agar kondisinya tetap stabil.

“ODGJ bisa stabil dengan pengobatan, tetapi obat tetap harus dikonsumsi seumur hidup. Apalagi yang sudah mengalami delusi dan halusinasi berat,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil asesment Dinsos, sebagian besar kasus gangguan jiwa yang ditangani dipicu persoalan keluarga, seperti konflik rumah tangga atau ditinggalkan pasangan. Sementara faktor penyalahgunaan narkotika hanya menyumbang sekitar 20 persen kasus.

Untuk mengantisipasi dugaan praktik pembuangan ODGJ dari luar daerah, Dinsos Kota Bogor terus mengoptimalkan patroli rutin bersama TRC pada pagi dan sore hari serta memperkuat jaringan informasi dengan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat ada orang yang diduga sengaja diturunkan atau ditelantarkan di wilayah Kota Bogor. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam melakukan penanganan cepat,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

UMKM Kreatif di Bogor: “Ngopi Maze” Jajakan Es Kopi Susu Keliling Pakai Motor

0

Bogor | Jurnal Bogor
Kreativitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali terlihat di wilayah Bogor. Sebuah kedai kopi keliling bernama Ngopi Maze hadir dengan konsep unik, menjajakan berbagai varian es kopi susu langsung dari atas motor.

Gerobak kopi sederhana dipasang pada bagian belakang sepeda motor. Dilengkapi payung besar, etalase menu, dan peralatan manual brew, gerobak ini mampu menyeduh kopi di tempat dengan rapi. Banner bertuliskan “Es Kopi Susu”  dan “Iced Coffee Varieties” dari brand Ngopi Maze dan Borcelle dipasang di sisi kiri dan kanan untuk menarik perhatian pelanggan.

Afdal, pemilik usaha yang tampak mengenakan kaos biru dongker dan topi hitam terlihat fokus meracik pesanan pelanggan. Selain menyediakan pembayaran tunai, kedai ini juga menyediakan QRIS untuk memudahkan transaksi nontunai.

Konsep coffee bar berjalan ini menjadi salah satu solusi bagi pelaku UMKM untuk menjangkau pelanggan tanpa harus menyewa tempat tetap. Selain menekan biaya operasional, metode ini juga fleksibel untuk berpindah lokasi sesuai keramaian.

Warga sekitar menyambut positif kehadiran Ngopi Maze, selain praktis, harga yang ditawarkan relatif terjangkau dan rasa kopinya dinilai cocok dengan selera anak muda.

Tren kedai kopi keliling seperti ini kian berkembang di berbagai daerah, menjadi bukti bahwa sektor UMKM terus berinovasi untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan.

(Wawan Hermawanto)

SE DTSEN Berpolemik, Pemkot Terancam di-PTUN-kan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Aswaja, Wishnu Ardiansyah, mengancam akan menggugat Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Bogor Nomor 100.3.4/4216-Dinsos Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak segera mencabut kebijakan tersebut.

Menurut Wishnu, surat edaran tersebut telah menghambat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang secara faktual membutuhkan, terutama warga yang berada pada desil 6 hingga 10 namun mengalami kondisi darurat atau musibah.

“Kalau surat edaran ini tidak dicabut, kami akan menempuh jalur hukum melalui PTUN. Surat edaran itu sifatnya hanya mengikat internal aparatur sipil negara, bukan masyarakat Kota Bogor. Karena itu tidak bisa dijadikan dasar untuk membatasi hak warga memperoleh bantuan sosial,” kata Wishnu kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022, bantuan sosial daerah diberikan melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah kelurahan. Namun sejak terbitnya SE Sekda, mekanisme tersebut praktis tidak dapat berjalan karena seluruh pengajuan bantuan dibatasi hanya bagi masyarakat yang masuk desil 1 hingga 5 DTSEN.

“Di Perwali sudah jelas bansos diberikan berdasarkan hasil verifikasi kelurahan. Tetapi dengan adanya surat edaran ini semua menjadi terkunci. Kelurahan tidak bisa lagi menjalankan verifikasi karena terbentur syarat desil,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Ia mencontohkan warga yang masuk kategori desil tinggi tetapi mengalami musibah tetap tidak bisa memperoleh bantuan karena terbentur aturan administratif.

“Desil tinggi tetap boleh mendapatkan bantuan sepanjang sudah diverifikasi oleh kelurahan. Bayangkan kalau ada warga yang rumahnya terbakar atau terkena musibah, tetapi karena desilnya tinggi akhirnya tidak bisa mendapatkan bantuan. Ini jelas tidak mencerminkan rasa keadilan,” katanya.

Wishnu menilai kebijakan Pemkot Bogor juga tidak sejalan dengan regulasi pemerintah pusat. Ia mengutip Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap menyalurkan bantuan sosial berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

“Menteri Sosial juga sudah menegaskan bahwa untuk bantuan sosial daerah, desil bukan satu-satunya acuan. Dalam Kepmensos disebutkan bantuan tetap dapat diberikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Artinya, kondisi riil masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kedudukan hukum Surat Edaran Sekda yang dinilai tidak dapat mengesampingkan Peraturan Wali Kota. Menurutnya, surat edaran hanya merupakan instrumen administratif yang berlaku secara internal di lingkungan birokrasi, sehingga tidak dapat menciptakan norma baru yang membatasi hak masyarakat.

“Surat edaran bukan produk hukum yang dapat mengubah atau membatasi hak publik. Kalau Pemkot ingin menjadikan desil sebagai salah satu parameter bantuan sosial daerah, mekanismenya harus melalui perubahan Peraturan Wali Kota, bukan cukup dengan surat edaran,” ungkal dia.

Wishnu menambahkan, penerapan desil secara kaku telah menimbulkan error of exclusion, yakni masyarakat yang secara nyata miskin justru kehilangan akses terhadap bantuan karena berada pada desil 6 hingga 10 dalam DTSEN.

Padahal, sambung dia, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 maupun regulasi Kementerian Sosial mengamanatkan agar DTSEN digunakan sebagai basis data yang dinamis dan selalu diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi lapangan, bukan sebagai dasar mutlak untuk menghapus hak masyarakat atas bantuan sosial.

Karena itu, ia mendesak Wali Kota Bogor segera mencabut Surat Edaran Sekda tersebut agar mekanisme verifikasi di tingkat kelurahan kembali berjalan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena persoalan administratif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Atep Budiman, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk sosialisasi atas kebijakan pemerintah pusat, khususnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kata dia, penerbitan SE juga berkaitan dengan perubahan data peserta BPJS PBI Jaminan Kesehatan berdasarkan DTSEN sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Sosial.

Ia menegaskan bahwa penggunaan DTSEN bertujuan memastikan program bantuan sosial diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi prioritas sesuai tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam sistem.

“Tidak semua masyarakat dapat diakomodasi karena ada skala prioritas dalam penyaluran bantuan sosial. Program bantuan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang ditetapkan,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto