25.7 C
Bogor
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1643

ASN Dilarang Mudik

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah dan berkegiatan mudik sampai masa darurat Corona (Covid-19) di Indonesia berakhir.

Larangan tersebut dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo lewat SE Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona (Covid-19).

“Meminta ASN dan keluarganya untuk menunda mudik dan ikut sosialisasi agar menunda mudik kepada keluarga besarnya dan lingkungan masyarakat,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya.

Apabila dalam keadaan terpaksa bagi ASN untuk pergi ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing, demikian tertulis dalam SE tersebut.

ASN yang nekat untuk mudik dan bepergian ke luar daerah akan mendapat sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu, dalam SE tersebut juga terdapat poin pengaturan bagi ASN terkait upaya pencegahan dampak sosial Covid-19, serta upaya mendorong partisipasi masyarakat.

“Seluruh ASN wajib mengikuti dengan sungguh-sungguh arahan Bapak Presiden, penjelasan Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan, serta kepala daerah,” ujar Tjahjo.

Asep Saepudin Sayyev|*

Terdakwa Kasus Penipuan Tiket Biro Perajalanan Fiktif Dituntut 5 Tahun 3 Bulan Penjara

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Riska Mawarsari, terdakwa kasus penipuan investasi tiket biro perjalanan fiktif dituntut hukuman 5 tahun 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Selasa (7/4/2020).

Usai sidang Kuasa Hukum Koeshendarto Tri Widiastuti mengatakan bahwa dalam agenda sidang hari ini JPU membacakan tuntutanya atas terdakwa RM.

“Ya hari ini kita telah mendengarkan tuntutan, dalam tuntutannya JPU menuntut terdakwa Riska Mawarsari selama 5 tahun 3 bulan penjara,” kata Tri kepada wartawan.

Menurut dia, dalam keterangan JPU, tak ada hal-hal yang meringankan terdakwa. Sementara hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa meresahkan masyarakat dan merugikan pelapor sebesar Rp9,7 miliar.

Selain itu hal yang memberatkan, terdakwa merupakan residivis, yang kembali mengulangi perbuatannya selama masih dalam masa percobaan untuk bebas dari kasus sebelumnya, yang mana pada tahun 2016 masih berstatus wajib lapor.

“Atas dasar itu, JPU mengajukan tuntutan 5,3 tahun penjara, dan unsur-unsur Pasal 378 KUHP semua sudah terpenuhi,” tandasnya.

Ia mengaku, sangat menghargai kerja keras dari JPU, dan berharap Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dan setimpal bagi pelaku.

Ia juga berharap, proses persidangan yang telah dilalui tersebut bisa menjadi pintu pembuka bagi para korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor.

“Sejauh ini sudah ada lima orang korban yang memberikan kuasa ke tim kami dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar,” tandas perempuan berhijab itu.

Ditempat yang sama, korban Roosman Koeshendarto menuturkan bahwa terdakwa merupakan residivis, sempat divonis 12 tahun denda Rp10 miliar, dan seharusnya tahun 2022 baru keluar dari penjara.

Tetapi faktanya, lanjut dia, pada 2016 sudah keluar penjara, dan 2017 kembali menjalankan aksi tipu-tipunya. Artinya, sambung dia, hal tersebut harus dilihat dan menjadi pertimbangn Majelis Hakim dalam memberi keputusan nanti.

“Sekarang telah terbukti melakukan kesalahan lagi. Dan semoga pada saat vonis nanti bisa sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya,” katanya.

Sebagai informasi, sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 9 April 2020 dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa.

Fredy Kristianto

Terapkan PSBB, Dewan Minta Pemkot Libatkan TNI-Polri

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19, mendapat dukungan penuh dari wakil rakyat di parlemen.

Anggota DPRD asal PKB, Jatirin meminta agar saat PSBB diterapkan, pemerintah menjamin ketersediaan logistik dan alat pengaman diri (APD) bagi masyarakat serta tenaga medis.

“Ketika PSBB diterapkan ketersediaan logistik dan APD seperti masker bagi warga mesti dijamin,” ujar Jatirin kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, kata Jatirin, pemerintah pun mesti melibatkan TNI-Polri dalam PSBB, untuk menertibkan masyarakat yang nekat bergerombol. “Jadi harus ada sanksi bagi pelanggar, agar sinergis antara penerapan dan anggaran yang digelontorkan. Kalau bisa disenergikan, wabah Covid-19 dapat selesai dalam waktu dekat. Kalau tidak, tentunya agak berat,” tegasnya.

Selain itu, Jatirin meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui call center Covid-19 dapat bekerja maksimal dengan merespon semua cepat semua keluhan masyarakat. “Saya melihat selama ini antara Dinkes dan Gugus Tugas Covid-19 seolah berjalan sendiri-sendiri. Itu mungkin lantaran terbentur anggaran,” tuturnya.

Ia berharap, pasca rapat antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor dilaksanakan pada Selasa (7/4/2020), bakal terjalin sinergitas. Sehingga upaya memerangi Corona dapat berjalan dengan baik. “Saya juga berharap SOP penanganan Corona dapat berjalan maksimal. Jangan sampai call center pun susah dihubungi,” pungkas dia.

Fredy Kristianto

Soal Pungli PKL Saketeng, BK DPRD: Kalau Terbukti Bisa PAW

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor mengancam akan memberikan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng-Jalan Pedati guna memuluskan penangguhan relokasi ke Pasar Baru Bogor.

“Jadi kalau memang terbukti sanksi ada yang bersifat teguran dan rekomendasi PAW. Kalau memang melawan hukum kami serahkan kepada penegak hukum untuk memrosesnya,” ujar Ketua BK DPRD, Dody Hikmawan kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Kendati demikian, Dody menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa oknum anggota DPRD yang disebut melakukan pungli oleh salah satu media online. “Kami mencoba mengorek informasi dari media yang paling memberitakan awal memberitakan. Tapi sampai saat ini belum ada kesempatan untuk menjelaskan secara langsung,” ungkap politisi PKS ini.

Selain itu, kata Dody, pihaknya sudah melakukan rapat dengan anggota BK lainnya untuk menelusuri informasi tersebut. “Kami sedang mencari tahu siapa PKL yang jadi korban siapa. Sejauh ini belum ada yang terbuka soal itu. Bahkan, mereka sempat membantah informasi tersebut. Ini yang menjadi kendala,” paparnya.

Dody mengaku, bila BK belum melakukan pemanggilan secara resmi kepada perwakilan PKL Lawang Saketeng-Jalan Pedati. “Kami belum melakukan pemanggilan karena belum ada laporan tertulis. Terus terang kami merasa tak nyaman dengan isu tersebut,” ucapnya.

Namun, kata Dody, bergeraknya Tim Saber Pungli dalam perkara itu, membuat BK lebih leluasa bergerak menelusuri hal tersebut. “Apabila bukti di lapangan didapatkan oleh Tim Saber Pungli dan BK, tentunya itu bakal dijadolam dasar bagi kami untuk melaksanakan sidang kode etik,” katanya.

Lebih lanjut, kata Dody, apabila informasi yang diterbitkan di salah satu media online tidak benar. DPRD akan menempuh hak jawab dan klarifikasi di media tersebut. “Sebab biar bagaimanapun ini menyangkut marwah DPRD,” tukasnya.

Fredy Kristianto

Terapkan PSBB, Pemkot Bogor Bakal Surati Menteri Kesehatan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mengajukan rekomendasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan dalam waktu dekat ini.

“uratnya sedang kami buat, semoga besok atau lusa bisa disampaikan kepada Kementerian,” ujar Wakil Walikota Dedie A. Rachim kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Menurut Dedie, penerapan PSSB efektif untuk mencegah penanggulangan dan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang kasusnya terus bertambah.

“Jika PSBB ini dilakukan secara bersama se-Jabodetabek. Saya pikir ada efektifitasnya, dari pada karantina wilayah parsial. Jadi lebih baik ini kita lakukan secara bersama,” jelasnya.

Ia mengatakan, DPRD Kota Bogor mendukung langkah ini. Namun, Pemkot Bogor diminta menghitung dampak dari berbagai aspek jika PSSB nantinya disetujui Kementerian Kesehatan.

“Pada hakikatnya DPRD menyetujui. Tetapi kami diminta menghitung dampak ekonomi dan dampak lainnya, jika PSBB di Kota Bogor dilakukan,” ungkapnya.

Pemkot, kata dia, saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dan mekanisme pemberlakuan PSSB di Kota Bogor.

“Ya, sambil menunggu jawaban rekomendasi dari kementerian, kita juga sambil merumuskan mekanisme penerapannya,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

Daop 1 Kurangi 46 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kebijakan pembatasan sosial skala besar oleh pemerintah, ternyata berimbas kepada penyedia jasa layanan angkutan publik.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk menekan mobilitas masa dalam jumlah banyak, pihaknya melakukan sejumlah pengurangan perjalan, baik perjalanan jarak jauh maupun reguler.

Sebanyak 46 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh, dikurangi pihaknya sejak awal Apri lalu. “Kita sudah lakukan kebijakan ini sejak Rabu (01/04) lalu, sesuai kebijakan pemerintah,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Perjalanan jarak jauh yang dikurangi PT KAI Daop 1 bervariatif, mulai dari antar kota hingga provinsi. Diantaranya kereta tujuan Bandung, Cirebon, Solo, Semarang, Yogya, Surabaya dan Blitar

Dirinya tidak dapat memastikan, kapan kondisi seperti ini (pembatasan perjalanan) akan berakhir. “Kita ikuti saja anjuran dari pemerintah. Kita ingin tentunya semua ini bisa berakhir,” tandasnya.

Terpisah, Corporate Communication Manager PT KCI Adli Hakim Nasution menambahkan, kebijakan tersebut juga secara otomatis mengurangi jumlah perjalanan normal KRL di setiap harinya. Yang semula 991 perjalanan, kini menjadi 761 perjalanan.

“Normalnya 991 perjalanan, tapi saat pemberlakuan kebijakan ini berubah menjadi 761 perjalanan. Jadi ada dampak pengurangan perjalanan pada KRL nantinya,” tukasnya.

Fredy Kristianto

Jumlah Korban Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Korban jiwa akibat wabah Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah. Pasalnya, pada Selasa (7/4/2020), satu orang kembali meregang nyaea akibat keganasan virus Corona. Dengan demikian, korban meninggal akibat positif Corona menjadi delapan orang.

“Jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 berjumlah 41 orang, dalam pengawasan Rumah Sakit (RS) berjumlah 33 orang dan yang meninggal 8 orang,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor dan juga sebagai Jubir Pemkot Bogor Untuk Siaga Corona, dr. Sri Nowo Retno, Selasa (07/04/2020).

Sementara untuk data Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kota Bogor mengalami peningkatan yang tadinya berjumlah 750 naik menjadi 811.

“Yang sudah selesai 416 dan yang masih dalam pantauan 395 orang,” katanya.

Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Bogor, masih kata Retno, juga mengalami peningkatan sebelumnya ada sebanyak 74 dan per hari ini ada 79 orang. Selesai sebanyak 23 orang dan dalam pengawasan RS ada 38 orang. Serta yang meninggal ada 18 orang.

“Untuk yang meninggal 18 orang, tapi kami masih menunggu hasil lab Swab dari Litbankes Kemenkes RI, apakah positif atau tidak,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Perangi Covid-19, Kota Bogor Butuh Anggaran Rp300 M

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Rapat bersama antara pihak Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor digelar di ruang paripurna, lantai 4 gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (7/4/2020).

Eksekutif dan legislatif membahas sejumlah persoalan menyangkut penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Dalam rapat bersama itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan kebutuhan anggaran pencegahan corona (Covid-19) ke DPRD Kota Bogor. Anggarannya naik signifikan sebesar Rp334 miliar, dari sebelumnya yang diprediksi hanya RP40 miliar.

Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, dalam rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bogor, pemerintah memberikan gambaran situasi terakhir Gugus Tugas Covid-19 dalam penanganan permasalahan penyebaran corona di Kota Bogor. Dedie juga menyampaikan kebutuhan anggaran untuk penanganan corona.

Adapun rinciannya, anggaran itu diperuntukkan dalam tiga tahap penaganan Covid-19 di Kota Bogor. Pertama, untuk aksi preventif yang meliputi logistik Rp210 miliar dan pencegahan Rp 21 miliar.

Kedua untuk program percepatan penaganan Covid-19 dengan rician RW Siaga Corona dengan biaya Rp 5,7 miliar, paket sembako untuk kebutuhan selama tiga bulan Rp 38 miliar dan dapur umum Rp 4 miliar.

Ketiga untuk program pasca bencana yang meliputi kompensasi retribusi Rp 18 miliar dan modal usaha IKM dan mikro Rp 16 miliar.

“Kami mengajukan anggaran dengan total sekitar Rp300 Miliar. Kita sudah membahas semua soal kebutuhan anggaran itu,” ungkap Dedie.

Kedua dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, mendengar masukan saran pendapat dan kritik dari DPRD Kota Bogor terkait langkah-langkah yang sudah diambil khususnyanya dalam 20 hari terakhir.

“Kita mencoba melakukan penanggulangan covid-19 di Kota Bogor, kita juga menyampaikan rencana Kota Bogor untuk mengajukan surat kepada Menteri Kesehatan untuk rekomendasi dalam rangka mengajukan penetapan pembatsan sosial bersekala besar (PSBB),” ucapnya.

Langkah itu dilakukan Pemkot Bogor dalam merespon rencana ibu kota yang akan memberlakukan PSBB mengingat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan penanganan covid-19 oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.

Dedie mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan keinginan Pemkot Bogor untuk memberlakukan kebijakan PSBB dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dedie menyebut, pihaknya akan segera mengajukan surat permohonan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes). “Sedang kita persiapkan untuk PSBB,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

Gelandangan Melahirkan di Trotoar, Bayinya Meninggal

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sungguh malang menimpa ibu muda yang melahirkan di trotoar kawasan Sukasari, tepatnya di seberang Mardi Yuana Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (7/4/2020) pagi.

Salah satu petugas Tagana Kota Bogor, Iwan mengatakan, sebelum melahirkan ibu muda yang diketahui bernama Trisna Handayani memang sering bolak-balik di kawasan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa si ibu muda itu merupakan gelandangan yang berkeliaran di kawasan tersebut.

“Untuk kejadian tadi subuh sekitar pukul 05.00 atau 05.30 WIB. Tadi kita evakuasi jam 06.30 WIB,” ujarnya.

Iwan menjelaskan bahwa kini si ibu muda tersebut sedang berada di Rumah Sakit Vania untuk dilakukan penanganan dan perawatan. Namun sangat disayangkan, saat melahirkan, bayi yang baru dilahirkan itu akhirnya meninggal dunia.

Fredy Kristianto

Semprot Disinfektan Hingga Bagikan Sembako

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memeriksa suhu tubuh para penumpang dan menyemprotkan disinfektan ke sejumlah kendaraan angkutan umum (angkot) dan kendaraan lainnya, Selasa (7/4/2020).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan di lima titik dan hari ini sudah dilakukan di jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan. Satu persatu penumpang dan pengemudi di cek suhu tubuhnya menggunakan thermogun. Bahkan, pengendara motor pun ikut di cek suhu tubuhnya.

“Ada lima titik di minggu ini. Tadi di Jalan Pahlawan dan besok di daerah Pasir Kuda,” terangnya.

Eko menambahkan, program pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan ini bekerja sama dengan jajaran Dinkes, BPBD, TNI/Polri dan lurah setempat.

Selain itu, petugas gabungan juga menyosialisasikan kepada pengguna jalan mengenai penggunaan masker, menghimbau agar jangan keluar rumah jika tidak perlu dan tetap melakukan Social Distancing di dalam angkutan umum.

“Tadi banyak juga ditemukan ada yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat celcius dan sudah dicatat identitasnya. Kami menyarankan mereka agar beristirahat, jika merasa kurang sehat segera ke Puskesmas,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga memberikan sedikit bantuan sosial berupa sembako ke beberapa pengemudi angkutan umum.

“Sebenarnya bantuan ini sebagai pemantik bagi pihak yang mampu, karena Covid-19 ini banyak yang terdampak,” kata Eko.

Fredy Kristianto