Bogor | Jurnal Inspirasi
Kebijakan pembatasan sosial skala besar oleh pemerintah, ternyata berimbas kepada penyedia jasa layanan angkutan publik.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk menekan mobilitas masa dalam jumlah banyak, pihaknya melakukan sejumlah pengurangan perjalan, baik perjalanan jarak jauh maupun reguler.
Sebanyak 46 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh, dikurangi pihaknya sejak awal Apri lalu. “Kita sudah lakukan kebijakan ini sejak Rabu (01/04) lalu, sesuai kebijakan pemerintah,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Perjalanan jarak jauh yang dikurangi PT KAI Daop 1 bervariatif, mulai dari antar kota hingga provinsi. Diantaranya kereta tujuan Bandung, Cirebon, Solo, Semarang, Yogya, Surabaya dan Blitar
Dirinya tidak dapat memastikan, kapan kondisi seperti ini (pembatasan perjalanan) akan berakhir. “Kita ikuti saja anjuran dari pemerintah. Kita ingin tentunya semua ini bisa berakhir,” tandasnya.
Terpisah, Corporate Communication Manager PT KCI Adli Hakim Nasution menambahkan, kebijakan tersebut juga secara otomatis mengurangi jumlah perjalanan normal KRL di setiap harinya. Yang semula 991 perjalanan, kini menjadi 761 perjalanan.
“Normalnya 991 perjalanan, tapi saat pemberlakuan kebijakan ini berubah menjadi 761 perjalanan. Jadi ada dampak pengurangan perjalanan pada KRL nantinya,” tukasnya.
Fredy Kristianto