31 C
Bogor
Friday, April 24, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1606

Ilmuwan Merasa tak Dilibatkan Tangani Virus Corona

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Upaya menekan angka penularan  virus Corona (Covid-19) di Indonesia selama ini hanya melibatkan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejumlah ilmuwan mengatakan seharusnya sejak awal pemerintah melibatkan perguruan tinggi, Kemenristek dan Dikti untuk menangani pandemi Covid-19 sehingga ada keterlibatan ilmuwan dan pakar sains.

Pendiri Research-Aid Networks mengatakan pandemi virus Corona menjadi lebih kompleks saat tidak cukup data dan fakta sains. Seorang pakar mengatakan tidak ada usaha sistematis dalam melibatkan para akademisi di Indonesia. Juru bicara pemerintah Indonesia membantah tidak mengapresiasi pendapat dari kalangan perguruan tinggi.

Ada sejumlah kebingungan untuk melihat status pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini. Pemerintah Pusat, Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia pernah memegang angka kasus yang berbeda. Belum lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pada penerapannya banyak dilanggar, tetapi sudah ada rencana untuk segera dilonggarkan tanpa alasan jelas.

Para pakar sains dan ilmuwan merasa tidak dilibatkan pemerintah saat mengambil keputusan, sehingga jika ada yang mengatakan Indonesia sudah aman dari virus Corona tidak memiliki bukti ilmiah. Padahal menurut Professor Jeremy Rossman, Presiden dan pendiri dari Research-Aid Networks, masalah pandemi virus Corona menjadi lebih kompleks saat tidak cukup data dan fakta sains.

Pakar virus dari University of Kent, Inggris ini menjelaskan masalah yang kompleks mempengaruhi perilaku psikologi, sosial, bahkan ekonomi dari setiap warganya. “Jadi saya rasa yang diperlukan adalah memisahkan apa yang kita ketahui dari apa yang kita duga,” ujarnya kepada ABC News.

Memberi masukan jadi “tantangan besar”

Pandu Riono, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang merancang pemodelan Covid-19 di Indonesia adalah salah satu orang yang sejak awal sadar pentingnya sains dalam penanganan wabah corona.

Sejak virus corona di Wuhan merebak, ia sudah mulai mempelajarinya sebagai langkah antisipasi bila virus ini masuk ke Indonesia. “Sejak bulan Januari kami sudah expect dan kesal juga, kok laporan [kasusnya] negatif terus. Denial [penyangkalan] pemerintah saat itu juga luar biasa tingginya,” kata Pandu.

Sikap menganggap enteng virus Corona yang dipertontonkan pejabat Indonesia mendorong Pandu untuk giat meneliti wabah corona jika sewaktu-waktu pemerintah memerlukan bantuan.

Pandu dan sejawatnya kemudian membuat pemodelan terkait lonjakan pasien jika kita tidak ada intervensi yang serius, yang akhirnya dipakai oleh BAPPENAS untuk mengestimasi kebutuhan rumah sakit. Selain itu, ia juga mempresentasikan temuannya ke beberapa pemerintah daerah.

Tapi bukan berarti input-input yang diberikan Pandu langsung diterima oleh pemerintah. “[Memberikan input kepada pemerintah] ini tantangan besar untuk saya, terutama bagaimana menerjemahkan penemuan akademis menjadi sebuah kebijakan,” tutur Pandu.

Masalah di birokrasi dan “angka yang cocok”

Selain soal mengkomunikasikan hasil temuan akademis, menurut Pandu kesulitan lainnya ada pada struktur dalam pemerintah itu sendiri. “Para pejabat ini lebih mendengarkan staf ahlinya, bukan akademisi di luar seperti kami.”

Ia kemudian mencontohkan bagaimana ia harus mencari dan berhadapan dulu dengan staf ahli sebelum bisa memberikan masukan kepada presiden. “Pernah saya minta dikenalkan dengan stafnya, sudah bertemu tapi ternyata ia tidak peduli. Jadi kita harus strategis memilih segmen target policy makers,” tutur Pandu.

Upaya yang dilakukan Pandu ini menunjukkan bukan hanya sulitnya memberikan masukan kepada pemangku kebijakan, tapi juga bahwa tidak ada usaha yang sistematis dalam melibatkan para akademisi di Indonesia. “Harusnya sejak awal itu melibatkan semua perguruan tinggi. Harusnya LIPI berfungsi, Kemenristek dan Dikti juga [harusnya] berfungsi menghimpun masukan dari akademisi.”

Selain Pandu, ada juga akademisi lain yang berbicara kepada ABC News dan mengeluhkan reaksi pemerintah saat ia mempresentasikan riset ilmiahnya terkait Covid-19. Menurutnya, para pejabat yang mengundangnya cenderung mencari model dan angka yang “cocok” untuk mereka, tanpa peduli dasar ilmu yang ia jelaskan.

“Begitu melihat angka saya, mereka protes, “angkanya nggak cocok”. Saya jadi bingung, angka ini bukan soal cocok-cocokan. Ini ada hitungan ilmiahnya,” ujar peneliti yang tidak ingin disebutkan namanya ini.

Peristiwa yang dialaminya ini membuat ia berkecil hati dan sangsi, apakah pemerintah mau mendengar dan menjadikan sains sebagai rujukan dalam pembuatan kebijakan. Kekhawatiran akademisi ini beralasan dan relevan, setelah epidemiolog dari Eijkman Oxford Clinical Research Unit, Iqbal Elyazar, mengatakan selama ini Indonesia ternyata belum memiliki kurva epidemi yang sahih.

Padahal, kurva epidemi ini dibutuhkan untuk mengukur sukses atau tidaknya intervensi yang dilakukan, termasuk kapan harus melonggarkan sejumlah aturan. Fakta-fakta ini mungkin sejalan dengan apa yang diucapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto pada awal Maret 2020.

Kepada Science Magazine, Achmad Yurianto mengatakan ia tidak peduli dengan apa yang para ilmuwan katakan tentang pandemi, karena “pendapat [para ilmuwan] tidak penting jika informasi mereka hanya membuat kepanikan.”

Namun kepada ABC News, Achmad Yurianto membantah pernah memberikan pernyataan ini. “Tidak ada kata-kata itu. Bahkan saya mengapresiasi ahli dari perguruan tinggi untuk menghitung perkiraan-perkiraan itu,” katanya.

“Saya menghargai, saya mengapresiasi. Tapi bagi kita, yang penting itu bukan memperkirakan kapan dan berapa, tapi komitmen bersama untuk menjalankan PSBB,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Berry Juliandi mengatakan saat ini kelemahan Pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi virus Corona adalah koordinasi dan distribusi informasi. Ia mencontohkan dengan sejumlah penemuan yang digagas oleh para ilmuwan di Indonesia.

Salah satunya adalah robot yang dikembangkan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) dengan pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS UNAIR). Robot bernama RAISA ini sudah digunakan di RS UNAIR dengan tujuan utama membantu petugas medis agar mengurangi interaksi dengan pasien.

Berry menganggap “aneh” ketika pemerintah mengeluarkan ajakan kepada warga untuk memberikan ide atau proyek teknologi dalam rangka menangani virus corona. “Mengapa justru mendanai sesuatu yang belum dimulai, dibandingkan membiayai sesuatu yang sudah jelas kelihatan dan layak dipakai?” ujarnya.

Menurut Berry, sejak masa transisi dari Orde Baru, hubungan antara ilmuwan dengan pemerintahan tidak menjadi erat seperti sebelumnya. “Walaupun ada penggunaan sains dalam pembuatan kebijakan, tapi bukan merupakan arus utama,” ujar Berry yang juga dosen di Departemen Biologi Institut Pertanian Bogor.

Berry menjelaskan jika sama seperti ilmuwan lainnya, sudah banyak gagasan, rekomendasi, bahkan hingga menawarkan diri, namun tidak mendapat tanggapan dari pemerintah. “Kami juga sudah melakukan peran-peran yang lain, yang mungkin tidak terlihat, seperti ilmuwan-ilmuwan ini ada yang berada di garda terdepan untuk tes COVID, jadi tanpa mendengar pemerintah, kami sudah berkarya di situ,” ujarnya.

“Tanpa dukungan, kita sudah dan akan jalan masing-masing,” ujar Berry yang tergabung dalam Indonesia Young Scientist Forum. Sejumlah ilmuwan di Indonesia beserta beberapa masyarakat telah menghasilkan sejumlah penemuan berbasis teknologi, ‘tanpa harus mengeluarkan uang banyak’.

Seperti yang dikatakan Dr. Syarif Hidayat, dosen STEI Institut Teknologi Bandung (ITB), yang membuat sebuah ventilator, atau alat bantu pernafasan sederhana. Ada pula robot yang dikembangkan Telkom University dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Bandung.

Ravindra Ditama, atau Tama, manajer teknik dari tim robot tersebut mengatakan robot ini mampu melakukan disinfeksi dengan penggunaan sinar ultraviolet. Tak hanya ilmuwan, praktisi teknologi lainnya, seperti Ahmad Alghozi juga telah menciptakan sebuah aplikasi ponsel dengan fitur yang dapat melacak Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19.

Asep Saepudin Sayyev |*

Gubernur Jatim Klarifikasi Soal Bolehkan Shalat Idul Fitri di Masjid

0

Surabaya | Jurnal Inspirasi

Setelah jadi konsumsi publik, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklarifikasi bahwa surat yang berisi tentang kebijakan membolehkan shalat Idul Fitri di masjid hanya khusus untuk Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Adapun di masjid atau lapangan lainnya, Pemerintah Provinsi Jatim tetap dengan kebijakan semula selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 berlangsung.

Sebelumnya, beredar foto salinan surat bernomor 452/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jatim. Mengatasnamakan Gubernur Jatim, surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Heru Tjahjono itu ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Perihal surat tertulis ‘Himbauan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri’.

Namun yang tersiar surat tersebut dipahami sebagai surat edaran (SE) dan dipahami sebagai surat yang ditujukan untuk umum, bukan khusus untuk Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Sebab itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lantas menyampaikan klarifikasi dan menegaskan bahwa surat tersebut khusus untuk Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

“(Surat) Ini bukan surat untuk umum, tapi surat Sekda (Sekretariat Daerah) hanya untuk Masjid Al Akbar, bukan untuk umum. Apa akan diganti, karena terkonfirmasi sepertinya surat edaran untuk umum? Jadi, ini surat Sekda hanya untuk Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar,” kata Khofifah dalam konferensi pers secara live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Minggu (17/5) malam.

Sebetulnya, kekeliruan bermula bukan hanya dari tangkapan pemahaman publik atas foto salinan surat tersebut. Benar, tujuan surat tertulis kepada Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Hal yang menjadi rancu ialah redaksi pada paragraf kedua surat tersebut yang isinya tidak khusus bagi Masjid Nasional Al Akbar semata, tapi terkesan untuk umum.

Bunyi surat tersebut: Pelaksanaan protokol kesehatan Shalat Idul Fitri di kawasan Covid-19 yang dilakukan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, rumah, atau di tempat lain dilaksanakan sesuai ketentuan berikut: Memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah; melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir; menggunakan masker; pengecekan suhu badan; dan pengaturan shaf dengan jaga jarak (kurang-lebih) 1,5-2 meter.

Asep Saepudin Sayyev |*

Hadits Hari Ini

0

18 Mei 2020
25 Ramadhan 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ الضُّبَعِيُّ عَنْ كَهْمَسِ بْنِ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Qutaibah menceritakan kepada kami, Ja’far bin Sulaiman Adh-Dhaba’i menceritakan kepada kami dari Kahmas bin Al Hasan, dari Abdullah bin Buraidah dari Aisyah radliallahu ‘anha, dia berkata: Aku berkata:
“Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu seandainya aku mengetahui kapan malam Lailatul Qadar itu. Apa yang akan aku baca pada malam itu ?”.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

Bacalah (olehmu): Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Pemurah yang suka memberikan ampunan. Maka, ampunilah aku.

HR Tirmidzi No. 3513 dan Ibnu Majah No. 3850.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

‘New Normal’ Disambut Kritik

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat menjalani hidup ‘new norma’l dan berdamai dengan Covid-19 dikritik Koalisi Warga untuk LaporCovid-19. Menurut Koalisi, pemerintah seharusnya mengajak masyarakat bersama-sama melawan Covid-19, bukan sebaliknya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan bahwa pandemi ini kemungkinan belum bisa diatasi dalam waktu dekat. Bahkan, muncul kekhawatiran, virus ini bakal menjadi endemik atau terus bersirkulasi pada populasi manusia sampai ditemukannya vaksin yang efektif dan diterapkan secara massal.

“Kita tidak bisa berdamai. Kita perlu mempersiapkan diri dan menghadapinya dalam waktu yang lama,” ujar salah satu inisiator Koalisi, Irma Hidayana, Minggu (17/5).

Untuk itu, Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 menilai pemerintah tidak semestinya mewacanakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Negara harus mempersiapkan diri dengan baik dengan berbagai prioritas kesehatan sebelum kembali membuka aktivitas ekonomi dalam kondisi ‘new normal’,” ujar dia.

LaporCovid-19 melihat bahwa pemerintah belum memiliki data akurat yang disampaikan secara transparan. Hal inilah, menurut Irma, yang menghambat kerja pemerintah dalam mengendalikan transmisi Covid-19.

Pemeriksaan massal Covid-19 juga masih menjadi hambatan utama. Data yang dianalisis LaporCovid-19 menunjukkan, jumlah orang yang diperiksa rata-rata masih di bawah 5.000 orang per hari. Data kematian yang dilaporkan pemerintah juga dinilai masih underreporting dan belum mengacu pada pedoman WHO terkait pelaporan korban.

Laporan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 per 16 Mei 2020 menunjukkan jumlah kasus positif mencapai 17.025 dengan korban meninggal sebayak 1.089. Namun, data yang dikumpulkan LaporCovid-19 menunjukkan, jumlah kematian kemungkinan jauh lebih banyak dari laporan resmi pemerintah. Sebab, kata Irma, data kematian yang dilaporkan pemerintah pusat hanya mencantumkan jumlah yang meninggal setelah terkonfirmasi positif melalui tes molekuler PCR.

Data yang dikumpulkan tim relawan LaporCovid-19 dari 18 provinsi saja, ujar dia, total kematian ODP/PDP adalah 3.833, sedangkan data kematian positif Covid-19 sebesar 1.015. Jika diakumulasi, angka total kematian karena Covid-19 di Indonesia hingga saat ini minimal mencapai 4.8482.

Irma menilai, PSBB seharusnya belum bisa dilonggarkan dan pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat hidup berdamai dengan Covid-19. “Keputusan transisi menuju ‘new normal’ dengan membuka kembali aktivitas ekonomi harus didasari pada indikator yang terukur dengan data-data yang bisa dipercaya secara ilmiah dan transparan,” ujar dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan segera memberikan lampu hijau sektor usaha dan aktivitas rakyat akan normal. “Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antar kursi dan meja diperlonggar,” ucap Presiden.

Jokowi menjelaskan rencana pemerintah untuk menerapkan hidup normal ini didasarkan pada pernyataan WHO. Presiden RI juga mengedepankan kesehatan masyarakat agar tetap produktif, aman, dan nyaman meski di tengah pandemi Covid-19. Berdamai dengan pandemi Covid-19 bukan berarti tanda pesimis, begitu ujar Jokowi.

“Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru,” imbuh Joko Widodo.

Lantas, kapan Joko Widodo akan mengetuk palu untuk menyambut tatanan kehidupan baru?. Hingga kini, Joko Widodo dan jajarannya masih mengevaluasi aturan tersebut.

Asep Saepudin Sayyev |*

MUI: Masjid Dilarang, di Bandara Orang Berkumpul

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang penduduk berkumpul di masjid, tetapi tidak tegas melarang orang-orang yang berkumpul di bandara, tempat perbelanjaan hingga perkantoran saat pandemi virus Corona (Covid-19). Anwar menilai perbedaan sikap tersebut justru menjadi ironi di situasi seperti saat ini. Sebab usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona menjadi tidak maksimal.

MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali supaya tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah lima waktu serta shalat tarawih di masjid dan mushala tapi mengerjakannya di rumah saja. Fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul ke masjid bagi melaksanakan shalat Jumat dan shalat  berjamaah.

“Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abas di Jakarta, Minggu (17/5).

Namun, MUI sangat menyayangkan terhadap pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tidak tegas melarang orang berkumpul di pusat perbelanjaan maupun yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, kemarin. “Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya,” tegasnya. 

Bahkan, kata dia, di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid bagi melaksanakan shalat Jumat  dan shalat jamaah serta tarawih di masjid karena berbahaya. 

Tetapi, di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor dan di pabrik dan lainnya untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul karena berbahaya.  

Hal demikian, menurut Anwar tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat. Apalagi, melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI.

Padahal, dalam fatwa MUI yang ada, dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan shalat jumat dan salat berjemaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada. 

“Tetapi, pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut di antara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut,” katanya. 

Sebenarnya, lanjut dia, umat dan masyarakat akan bisa menerima apa yang disampaikan pemerintah agar tidak berkumpul di masjid untuk melakukan salat jumat dan berjemaah karena berbahaya. Itu dengan catatan,  pemerintah dan petugas benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang  melarang semua orang untuk berkumpul di mana saja tanpa kecuali.

“Jadi penegakan larangan itu tidak hanya untuk berkumpul di masjid saja tapi juga di pasar, di mal, di jalan di terminal  di bandara di kantor, pabrik, industri dan lainnya yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat,” katanya. 

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdalih bahwa antrean di Bandara Soekarno- Hatta yang baru-baru ini terjadi sudah menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Achmad Yurianto, para penumpang yang diperiksa oleh petugas sudah sesuai kriteria. Yakni penumpang khusus yang boleh bepergian adalah dengan syarat tertentu.

“Kami melihat tadi sebagian besar dan hampir keseluruhannya dalam rangka tugas itu yang melibatkan banyak institusi,” kata Yurianto.

Kata dia, kejadian yang sempat ramai di media sosial itu tidak terjadi lagi. Awalnya, kata dia, penumpukan bisa saja terjadi karena panjangnya pemeriksaan administrasi sebelum terbang bagi para penumpang.

Bahkan, banyak penumpang sudah menunggu sejak pukul 02:00 dini hari. Sekarang, kata dia, masyarakat sudah mulai memahami bahwa pengecualian perjalanan penerbangan ini memang ditujukan untuk percepatan penanganan penanganan Covid-19.

Yurianto mengatakan, banyak maskapai yang kembali membuka operasionalnya pada pagi hari. Pasca ditinjau hari ini, peristiwa penumpukan diklaim tidak terjadi lagi karena sudah ada imbauan dan batas jarak antar penumpang sebelum menaiki pesawat.

“Sehingga secara tertib mereka bisa menempatkan diri di tempat yang sudah kita beri tanda dan kemudian dengan tertib juga melaksanakan beberapa kegiatan di antaranya pengecekan dokumen terkait pengesahan perjalanan baik identitas diri, surat tugas institusi kemudian surat keterangan sehat dan lain-lain termasuk tiket,” ujar dia.

Asep Saepudin Sayyev |*

‘Pelanggaran Sosial Berskala Besar’

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepertinya tidak berjalan maksimal di Kota Bogor. Pasalnya,  kondisi kawasan Pasar Kebon Kembang, Jalan MA Salmun dan Suryakencana, khususnya di Jalan Pedati serta Lawang Saketeng masih terus dipadati warga yang berbelanja kebutuhan lebaran dari mulai baju hingga bahan makanan.

Kepala Satpol PP, Agustian Syah mengatakan bahwa beberapa hari belajangan ini pihaknya konsen membubarkan kerumunan massa di kawasan Pasar Bogor, Pasar Kebon Kembanh dan MA. Salmun. Hasilnya, pada Minggu (17/5) pihaknya menindak sebanyak 16 pelanggar di kawasan Pasar Kebon Kembang dan MA. Salmun.

“Mayoritas pelanggar tidak menggunakan masker dan pelanggaran physical distancing saat berkendara dalam mobil hingga berbeda KTP saat berboncengan. Mereka langsung kami kenakan tindak pidana ringan dan kerja sosial,” ujar Agus kepada Jurnal Bogor.

Menurut dia, sejak tiga hari ke belakang sedikitnya sudah ada 47 pelanggar PSBB yang dijatuhi hukuman kerja sosial dengan membersihkan fasilitas publik sambil mengenakan rompi orange bertuliskan “Saya Melanggar PSBB”. “Itu adalah sekaligus hukuman sosial agar mereka jera,” katanya.

Agus menyatakan, keterbatasan personel di Satpol PP membuat pihaknya hanya fokus pada pembubaran kerumunan massa lantaran hal itu merupakan situasi yang paling riskan dalam penyebaran Covid-19. “Jadi anggota kami fokus pada pembubaran kerumunan massa dulu,” ucapnya.

Kata dia, berdasarkan hasil pemetaan petugas, mayoritas warga yang menyerbu kawasan Pasar Kebon Kembang, Jalan MA. Salmun dan Pedati-Lawang Saketeng ber-KTP Kabupaten Bogor. Bahkan, saat dicek ternyata ada pelanggar yang namanya masuk dalam daftar bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Bogor dan Kabupaten Bogor hingga bantuan gubernur Jabar.

“Terus terang kami heran, mengapa namanya sudah masuk dalam daftar bantuan. Tapi masih nekat keluyuran. Padahal, warga mesti paham bahwa Covid-19 itu nyata dengan tingkat penularan yang tinggi. Apa mereka tak tahu ada kasus positif corona yang ditemukan di Pasar Bogor” ucapnya.

Agus menjelaskan bahwa pada Minggu (17/5) pihaknya menutup paksa salah satu restoran di Jalan Pajajaran yang nekat memperbolehkan konsumen untuk menyantap makanan di tempat. “Kan sudah diatur bahwa restoran hanya melayani take away saja,” jelasnya.

Sementatra itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, maraknya kerumunan massa akhir-akhir ini membuat pihaknya melakukan buka tutup jalan di Kawasan Suryakencana dan Pasar Kebon Kembang. “Untuk kawasan Pasar Kebon Kembang kami sekat pada lima titik yakni di Sawojajar, Dewi Sartika, Gedong Sawah,  MA. Salmun, Jalan Pengadilan dan arah MA. Salmun ke rel kereta Pasar Kebon Kembang. Penutupan kita berlakukan selama dua jam,” tegasnya.

Eko menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran tim lapangan, mayoritas warga yang mendatangi titik-titik tersebut ber-KTP Kabupaten Bogor. “Makanya kami tetap lakukan penyekatan di 10 check point PSBB untuk mengoptimalkan dengan sanksi. Tapi jalan terbaik mengatasi kerumunan massa adalah dengan pengendalian di hulu yaitu di tingkat RT dan RW,” paparnya.

 Eko menyatakan, wajib ada regulasi yang dikeluarkan agar tingkat RT RW diberi wewenang untuk mengendalikan mobilitas warganya. “Misalnya memberi surat keterangan bagi warga yang akan keluar rumah hanya untuk urusan yang benar-benar penting,” ucapnya.

Sebab, kata Eko, apabila hanya mengandalkan Dishub dan Satpol PP untuk mengurai kerumunan massa sangat sulit. “Sebab kami bekerja di hilir, hulunya mesti dikendalikan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, seharusnya kegiatan usaha yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti toko sembako dan obat-obatan harus ditutup sementara hingga wabah Covid-19 selesai.

Terpisah, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim meminta masyarakat, pembeli dan pedagang baik warga Kota Bogor maupun luar untuk sama-sama menghormati pelaksanaan PSBB yang bertujuan membatasi pergerakan orang dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

“Jangan menganggap situasi sekarang sudah benar-benar aman, karena belum ada data statistik yang menunjukkan penurunan jumlah paparan Covid-19 di Kota Bogor apalagi di Indonesia,” imbuhnya.

Ketika disinggung mengapa Pemkot Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) tidak menutup sementara kios pedagang yang tak dikecualikan dalam PSBB. Dedie mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Salah satu pertimbangan di pasar tradisional itu ada sektor yang dikecualikan dalam PSBB,” ucapnya.

Jumlah Positif Covid-19 Bertambah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor melansir bahwa pada Minggu (17/5), jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu orang sehingga menjadi 106 orang. Sementara, jumlah pasien corona dalam perawatan pun bertambah seorang menjadi 64. Sedangkan untuk pasien sembuh angkanya masih belum bertambah, yakni 30 orang dan 14 orang meninggal dunia.

Kepala Dinkes Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno mengatakan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) jumlahnya bertambah 14 orang sehingga menjadi 279. “52 orang dalam perawatan, dan 227 dinyatakan sembuh,” katanya.

Untuk Pasien Dalam Perawatan (PDP), kata Sri, jumlahnya mencapai 295 orang lantaran ada penambahan tujuh pasien. “Dalam perawatan ada 99 pasien, 51 meninggal dunia dan 145 dinyatakan sembuh. Khusus yang meninggal kami masih menunggu hasik swab test apakah yang bersangkutan positif atau tidak,” imbuhnya.

Sri menjelaskan, lonjakan juga terjadi kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdapat lima ODP baru sehingga menjadi 1.262 dengan rincian 76 dalam pemantauan dan 1.186 dinyatakan sembuh.

n Fredy Kristianto

Dewan: Biar Masyarakat yang Menilai

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid III sudah berlangsung di Kota Bogor. Efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan penyebaran Covid-19 pun terus menjadi sorotan publik. Tak terkecuali DPRD Kota Hujan. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto pun ikut angkat bicara. Menurutnya, saat ini dewan mempunyai dua pansus yang khusus mengawasi pelaksanaan penanganan Covid-19.

ATANG TRISNANTO

“Efektif atau tidaknya, sebenarnya publik bisa menilai sendiri. Itu akan lebih obyektif. Kalau DPRD yang menilai, nanti dianggap politis,” kata Atang, Minggu (17/5).

Yang jelas, kata Atang, dewan sejak awal sudah menyampaikan bahwa apabila dilihat dari pelaksanaan PSBB di lapangan sejak tahap 2 yang lalu, PSBB seakan tidak ada, tidak sesuai dengan harapan diberlakukannya. Sekarang di tahap 3 lebih tidak terasa lagi. Kerumunan semakin banyak. Pasar dan pertokoan semakin ramai. Jalan juga semakin penuh, bahkan macet di sore hari,” jelasnya.

Hal ini, sambung Atang, berbeda dengan kepatuhan dan pengawalan PSBB di sarana pendidikan dan peribadatan. “Hal ini menjadi sebuah ironi, di saat kita menghimbau dan meminta masyarakat untuk beribadah di rumah, menutup masjid, gereja dan tempat ibadah yang lain, justru tempat-tempat umum semakin ramai dan tidak ditertibkan”, jelasnya.

Menurut Atang, pemerintah harus melakukan berbagai perbaikan dalam penerapan PSBB. Seharusnya, evaluasi PSBB Jilid II dijadikan dasar pertimbangan untuk perpanjangan kebijakan itu. Bahkan, dewan sempat meminta agar kebijakan itu distop bila hanya sebatas di atas kertas.

“Kami menyampaikan bahwa PSBB tidak perlu diperpanjang kalau hanya di atas kertas. Hanya berupa status. Buat apa hanya berupa status pemberlakuan PSBB kalau tidak diikuti penerapannya dengan maksimal. Karena, kesan itulah yang kami tangkap selama pelaksanaan PSBB tahap kedua kemarin”, jelas Atang.

Namun, kata Atang, bila dilihat berdasarkan kajian epidemiologi dan kebutuhan pemutusan mata rantai penyebaran diperlukan PSBB. “Maka harusnya dilakukan PSBB dengan benar dan penuhi tiga hal mendasar,” katanya.

Pertama, penuhi kebutuhan warga dengan menyalurkan program bantuan sosial yang selama ini masih semrawut dan banyak sekali yang belum tersalurkan. “Warga sudah gelisah bantuan tidak turun-turun, padahal mereka sangat membutuhkan. Kalau ini dijalankan dengan maksimal, tentu akan mengurangi pergerakan warga keluar rumah karena kebutuhan dasarnya terpenuhi”, jelas Atang

Kedua, penerapan PSBB dilaksanakan dengan lebih tegas, sehingga efektif dalam memutus rantai penyebaran covid-19. “Bukan sekedar status PSBB tanpa diikuti implementasi yang kuat di lapangan. Yang terjadi justru pemborosan anggaran dan dampak ekonomi sosial semakin besar”.

Ketiga, perkuat infrastruktur pendukung dan penambahan personil untuk pengetatan pelaksanaan PSBB. “Pemerintah diberikan keleluasaan untuk menganggarkan sesuai dengan kebutuhan. Kalau personil aparat tidak mencukupi, rekrut relawan-relawan dari linmas ataupun yang lain. Membuka lapangan kerja sekaligus mensukseskan pelaksanaan PSBB. Ditempatkan di masing-masing RW dan tiap pintu masuk wilayah”, pungkasnya.

n Fredy Kristianto

Satgas Pangan Temukan Penjual Telur tak Layak Konsumsi

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kendati telah dilarang, namun masih ada pedagang yang nekat menjual telur Hatched Egg (HE). Pasalnya, pada Minggu (17/5), Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menemukan barang tersebut saat inspeksi mendadak  ke Pasar Bogor dan Pasar Anyar. Diketahui, telur HE adalah telur yang sebelumnya sudah dibuahi oleh pejantan dan bukan telur konsumsi.

“Mestinya telur HE tak boleh diperdagangkan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Annas S Rasmana.

Ia menegaskan, telur HE dapat berasal dari pembibitan ayam broiler atau telur fertil tapi tidak ditetaskan. Atas dasar itu, ia akan mendalami temuan tersebut dan mencari sumber asal telur itu.

Menurut dia, sidak sendiri dilakukan tim yang berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), selain Polresta Bogor Kota.

Kata dia, inspeksi tersebut dilakukan untuk mengecek ketersediaan pangan, keamanan pangan dan kehalalan pangan. “Kami juga mengujk samlel daging sapi yang dijual di pasar. Dan alhamdulilah tak ditemukan daging oplosan,” paparnya.

** Fredy Kristianto

PDI Perjuangan Tebar Ribuan Paket Sembako

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

DPC PDI Perjuangan Kota Bogor membagikan ribuan paket sembako kepada para kader dan pengurus partai berlambang banteng itu. Pembagian itu dilakukan secara simbolis

Ketua DPC Dadang Iskandar Danubrata memberikan secara simbolis paket lebaran tersebut kepada jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) lintas kecamatan.

Hadir pada kesempatan Ketua Panitia Paket Lebaran, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Laniasari dan anggota DPRD Jawa Barat, Rudi Harsa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Danubrata mengatakan bahwa pembagian paket lebaran ini merupakan tradisi tahunan PDI Perjuangan Kota Bogor. Untuk tahun ini, paket yang disiapkan sebanyak 1458 kardus. Paket berisi beras 5 kilogram, gula pasir, minyak goreng, hingga mie instan.

Selain sebagai tradisi tahunan pada Hari Raya Idul Fitri, pembagian paket tersebut juga merupakan bagian dari program Sejuli atau Selasa Jumat Peduli yang dicanangkan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Menurut Dadang, pembagian paket merupakan bantuan jajaran anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, anggota DPRD Jabar Rudi Harsa Tanaya dan anggota DPR RI Diah Pitaloka.

Guna menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19, lanjut Dadang, pendisitribusian paket tidak dilakukan di Kantor DPC. Tapi disalurkan melalui masing-masing pengurus PAC PDI Perjuangan di tingkat kecamatan.

Kepada jajaran pengurus yang saat ini sudah menunjukan baktinya dalam kerja peduli melayani masyarakat di masa corona di wilayah masing-masing. Dadang mewakili keluarga besar PDI Perjuangan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan bathin.

Sementara itu, Ketua Panitia Paket Lebaran Laniasari menambahkan, paket lebaran bagi seluruh pengurus partai se-Kota Bogor di tengah pandemi Covid-19 sangat berarti banyak masyarakat ataupun kader-kader PDI Perjuangan yang terkena dampak secara sosial.

“Sebenernya pembagian paket ini setiap tahun rutin dilakukan oleh partai dan adapun dananya adalah hasil gotong royong dari anggota DPRD, DPRI dan DPRD provinsi. Untuk tahun ini pembagian sembakonya serentak di lakukan se jawa barat,” jelasnya.

n Fredy Kristianto

Warga Minta Galian Tanah Distop

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sengkarut proyek galian tanah di Kelurahan Kayumanis, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor masih memanas. Pasalnya, akhir pekan lalu sejumlah warga mendatangi lokasi galian dan meminta perusahaan menstop aktivitasnya.

Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Ranyon Tanah Sareal, Sopian menyatakan bahwa kendati pengusaha galian mengaku telah mendapat persetujuan warga, namun hal itu hanya bersifat segelintir lantaran mereka tak paham dampak yang akan dirasa di kemudian hari. “Sekarang jadi polemik kan, dan tidak menutup kemungkinan ini akan menjadi konflik,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/5).

Menurut Sopian, warga sekitar lokasi galian resah dengan adanya kegiatan tersebut lantaran dampak proyek membuat badan jalan menjadi kotor dan licin sehingga membahayakan pengendara sepeda motor.

“Kemudian paska proyek penggalian dilaksanakan. Masyarakat sekitar merasa terancam dengan bencana tanah longsor. Karena itu pemerintah mesti segera bertindak, menelusuri perizinannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Agustian Syah mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada PT. Multi Pembangunan Usahajaya sebagai perusahaan yang mengerjakan galian tersebut.

“Sudah kami layangkan pemanggilan kepada perusahaan. Rencananya dijadwalkan Senin (18/5). Sebelumnya tim kami juga sudah meninjau lapangan dan mendapat surat tembusan soal keberatan warga,” paparnya.

Agus mengaku, di Kota Bogor belum ada nomenklatur utk galian tanah seperti galian tanah atau pasir. “Memang nomenklatur perizinannya belum ada,” ucapnya.

n Fredy Kristianto