30.6 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Dewan: Biar Masyarakat yang Menilai

Bogor | Jurnal Inspirasi

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid III sudah berlangsung di Kota Bogor. Efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan penyebaran Covid-19 pun terus menjadi sorotan publik. Tak terkecuali DPRD Kota Hujan. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto pun ikut angkat bicara. Menurutnya, saat ini dewan mempunyai dua pansus yang khusus mengawasi pelaksanaan penanganan Covid-19.

ATANG TRISNANTO

“Efektif atau tidaknya, sebenarnya publik bisa menilai sendiri. Itu akan lebih obyektif. Kalau DPRD yang menilai, nanti dianggap politis,” kata Atang, Minggu (17/5).

Yang jelas, kata Atang, dewan sejak awal sudah menyampaikan bahwa apabila dilihat dari pelaksanaan PSBB di lapangan sejak tahap 2 yang lalu, PSBB seakan tidak ada, tidak sesuai dengan harapan diberlakukannya. Sekarang di tahap 3 lebih tidak terasa lagi. Kerumunan semakin banyak. Pasar dan pertokoan semakin ramai. Jalan juga semakin penuh, bahkan macet di sore hari,” jelasnya.

Hal ini, sambung Atang, berbeda dengan kepatuhan dan pengawalan PSBB di sarana pendidikan dan peribadatan. “Hal ini menjadi sebuah ironi, di saat kita menghimbau dan meminta masyarakat untuk beribadah di rumah, menutup masjid, gereja dan tempat ibadah yang lain, justru tempat-tempat umum semakin ramai dan tidak ditertibkan”, jelasnya.

Menurut Atang, pemerintah harus melakukan berbagai perbaikan dalam penerapan PSBB. Seharusnya, evaluasi PSBB Jilid II dijadikan dasar pertimbangan untuk perpanjangan kebijakan itu. Bahkan, dewan sempat meminta agar kebijakan itu distop bila hanya sebatas di atas kertas.

“Kami menyampaikan bahwa PSBB tidak perlu diperpanjang kalau hanya di atas kertas. Hanya berupa status. Buat apa hanya berupa status pemberlakuan PSBB kalau tidak diikuti penerapannya dengan maksimal. Karena, kesan itulah yang kami tangkap selama pelaksanaan PSBB tahap kedua kemarin”, jelas Atang.

Namun, kata Atang, bila dilihat berdasarkan kajian epidemiologi dan kebutuhan pemutusan mata rantai penyebaran diperlukan PSBB. “Maka harusnya dilakukan PSBB dengan benar dan penuhi tiga hal mendasar,” katanya.

Pertama, penuhi kebutuhan warga dengan menyalurkan program bantuan sosial yang selama ini masih semrawut dan banyak sekali yang belum tersalurkan. “Warga sudah gelisah bantuan tidak turun-turun, padahal mereka sangat membutuhkan. Kalau ini dijalankan dengan maksimal, tentu akan mengurangi pergerakan warga keluar rumah karena kebutuhan dasarnya terpenuhi”, jelas Atang

Kedua, penerapan PSBB dilaksanakan dengan lebih tegas, sehingga efektif dalam memutus rantai penyebaran covid-19. “Bukan sekedar status PSBB tanpa diikuti implementasi yang kuat di lapangan. Yang terjadi justru pemborosan anggaran dan dampak ekonomi sosial semakin besar”.

Ketiga, perkuat infrastruktur pendukung dan penambahan personil untuk pengetatan pelaksanaan PSBB. “Pemerintah diberikan keleluasaan untuk menganggarkan sesuai dengan kebutuhan. Kalau personil aparat tidak mencukupi, rekrut relawan-relawan dari linmas ataupun yang lain. Membuka lapangan kerja sekaligus mensukseskan pelaksanaan PSBB. Ditempatkan di masing-masing RW dan tiap pintu masuk wilayah”, pungkasnya.

n Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles