Salah seorang warga Kota Bogor dievakuasi ke RSPI
Sulianti Saroso Jakarta karena diduga terpapar virus Corona. Pemuda berusia 17
tahun yang merupakan seorang mahasiswa itu baru kembali dari Nanjing, China.
Namun Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim memastikan warga Bogor yang
identitasnya dirahasiakan itu negatif Corona.
“Suspect telah dirujuk ke RSPI Sulianti Suroso, dan
setelah diobservasi dinyatakan negatif,” ujar Dedie saat dikonfirmasi
Jurnal Bogor, Kamis (5/3).
Dedie mengatakan, saat ini Pemkot Bogor fokus terhadap
kesiapan petugas medis, peralatan dan fasilitas untuk menghadapi ancaman virus
Covid-19. “Khususnya untuk RSUD Kota Bogor. Kami harus mengantisipasi
berbagai kemungkinan,” katanya.
Dedie menyatakan bahwa secara tehnis RSUD Kota Bogor siap
menghadapi virus Corona. “Secara tehnis memang demikian. RSUD sudah
siap,” tegasnya.
Menurut dia, sejauh ini Pemkot Bogor belum mendapatkan
info terbaru terkait adanya waega Kota Hujan yang baru kembali dari negara yang
terjangkit virus Corona. “Sejauh ini belum ada info baru terkait hal
ini,” ucapnya.
Sebelumnya Walikota Bima Arya Sugiarto mengimbau
masyarakat Kota Bogor menyikapi penyebaran virus Corona dengan proposional dan tidak
berlebihan. Namun, tetap memprioritaskan kewaspadaan dan kesiagaan.
“Lurah, Camat, Puskesmas harus siaga semua memonitor setiap laporan warga.
Jadi pasien yang datang pasien yang ngeluh itu disikapi dengan waspada tinggi.
Bgitu panas, begitu batuk protap berjalan,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan
pengecekan kesiapsiagaan secara rutin. Kata Bima, apabila ada warga yang
terindikasi Corvid-19, tidak boleh datang sendiri untuk memeriksakan diri.
“Harus dijemput, dan dikoordinasikan. Ada gugus tugas khusus ada hotline
ada layanan gawat darurat dari Dinkes. Di Bogor memang tak ada rumah sakit
rujukan Corona. Tetapi untuk observasi disiapkan di setiap rumah sakit dengan
protap aturan dari Dinkes,” ucapnya.
Kata dia, pola hidup sehat cuci tangan dan menjaga kebersihan merupakan langkah untuk mencegah virus masuk ke dalam tubuh.
Manajemen PT. Kampeong Kurma Grup, menyiapkan lahan cukup
luas untuk konsumen perusahaan. Lahan tersebut berlokasi di Desa Setu dan
Koleang, Kecamatan Jasinga dengan total luas mencapai 38 hektar. “Perusahaan
kami bisnisnya jual kavling, ada beberapa lokasi yang kami siapakan untuk
konsumen, satu diantaranya di Desa Setu, Kecamatan Jasinga,” kata Bos PT.
Kampoeng Kurma Grup, Arfah Husaifah, kepada wartawan, Kamis (5/3).
Arfah mengaku, baru pertama kali menginjak lahan yang
dibebaskan perusahaan, peninjauan lokasi itu.
“Lahan atau tanah kavling ini bukan fiktif alia ghaib. Bahkan dari sisi
legalitas semua lahan yang dibebaskan tim sebagian besar sudah clear and clean
dan tinggal beberapa lagi yang masih dalam proses Akta Jual Beli (AJB),”
ungkapnya.
Lahan di Desa Setu dan Koleang, Kecamatan Jasinga itu,
kata Arfah dibebaskan tim pada tahun 2017 lalu mayoritas berupa tegalan diapit
areal pesawahan, semua pemilik lahan telah menerima pembayaran. “Konsep Kebun
Kurma bisa juga dielaborasikan dengan konsep persawahan. Keaslian alamnya bisa
tetap dipertahankan, ” jelasnya.
Menurut Arfah, kedatangannya ke lokasi Kebun Kurma untuk
mempercepat penyelesaian tanggungjawab kepada para konsumennya. Selain itu,
kepastian ketersediaan lahan di Jasinga merupakan jawaban atas tudingan dirinya
melakukan penipuan dengan investasi bodong.
“Usaha kami jual kavling, bukan investasi. Saya bukan
juga mau menipu, tapi memang ada faktor-faktor teknis, baik di manajemen lama
maupun tim mediator pembebasan. Saya juga enggak kabur ke mana-mana,” ujarnya.
Ketika ditanya di mana saja kavling untuk para konsumen, selain Jasinga, Arfah menyebut tersebar di sejumlah wilayah, diantaranya Jonggol, Tanjungsari, Cipanas Lebak, dan Cirebon. “Progres penyelesaian secara keseluruhan sudah mencapai sekitar 65 persen, baik ketersediaan lahan maupun legalitasnya. Secara faktual, lahan Kampoeng Kurma ada dan luasnya mencukupi kebutuhan kavling untuk semua konsumen,” tutupnya.
Masuknya wabah virus Covid-19 atau Corona ke Indonesia,
yang menyebabkan dua warga Kota Depok positif mengidap virus tersebut, rupanya
berimbas terhadap ketersediaan stok bahan pokok di Kota Hujan. Di antaranya
yang mengalami kelangkaan adalah gula pasir dan bawang bombay dan jahe.
Akibatnya, harga jual pun meroket.
Kepala Unit Pasar Pasar Bogor, Maradona mengatakan bahwa
dari berbagai komoditi, yang mengalami kenaikan paling signifikan adalah bawang
bombay dan jahe. Pasalnya, bawang bombay yang sebelumnya hanya dibanderol Rp80
ribu per kilogram kink naik menjadi Rp150 ribu.
Sementara untuk jahe, harganya kini mencapai Rp49 ribu
perkilogram dari sebelumnya yang hanya Rp28 ribu. “Mungkin karena jahe dianggap
bisa menaikan imun tubuh untuk mencegah Corona,” ujar Maradona kepada
wartawan, Kamis (5/3).
Sementara untuk gula dan telur, kata dia, hanya mengalami
kenaikan Rp1.000 perkilogramnya. “Kalau gula pasir lokal dari Rp15 ribu
perkilogram menjadi Rp16 ribu. Sedangkan telur, dari Rp25 ribu menjadi Rp26
ribu. Ya, kenaikannya masih wajar,” ungkapnya.
Maradona memastikan bahwa stok bahan pokok di Pasar Bogor
tidak mengalami kekurangan. “Stok sembako saat ini masih aman. Petugas
kami pun sejauh ini selalu memonitor,” ucapnya.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag), Ganjar Gunawan membenarkan terkait adanya kenaikan
harga itu. “Hasil pemantauan petugas harga Bahan Pokok Penting
(Bapokting) bahwa saat ini di pasaran, harga komoditi gula pasir, dan bawang
bombay mengalami kenaikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Tim Satgas Pangan Polresta Bogor Kota
saat ini tengah memantau untuk mengantisipasi adanya upaya penimbunan komoditi.
“Tapi sejauh ini belom ada laporan atau temuan lapangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto
mengatakan bahwa virus Corvid-19 perlu ditangani dengan serius, dan dewan telah
mengusulkan adanya rapat Muspida khusus untuk membahas hal tersebut.
“Nanti DPRD akan bekerja di tupoksinya, pemkot, kepolisian dan tentara
juga bekerja dalam konteksnya. Sehingga nantinya semua program pencegahan dapat
terintegerasi,” katanya.
Selain itu, diperlukan adanya tim khusus terpadu dalam
menangani masalah ketersediaan masker dan hand sanitizer. Termasuk juga
kebutuhan masyarakat terhadap gula pasir, bawang bombay dan sayur mayur
lainnya. “Ini penting untuk diawasi. DPRD tentunya akan mengawasi itu oleh
komisi terkait yang akan turun langsung ke lokasi sana,” paparnya.n Fredy
Kristianto
Diimingi syariah tanpa riba, ratusan kepala keluarga
tertipu dengan perumahan fiktif berma Qurani Residen yang berlokasi di Kampung
Jampang, RT 04, RW 05, Desa Jampang, Kecamatan Kemang. Total kerugian para
konsumen sebesar 12 miliar dibawa kabur oleh pengembang PT Al-Fatih Bangun
Indonesia (ABI).
Kejadian itu bermula dari para konsumen yang rata-rata
berasal dari Jakarta dan Bogor berniat mengambil rumah dengan sistem pembayaran
syariah tanpa riba. Bahkan, lokasi lahan pun sudah pernah ditunjukan pada tahun
2016. Namun, selang dua tahun progres yang dijanjikan oleh developer tidak
kunjung ada hasilnya, lahan yang bakal dibangunpun masih milik warga dan belum
dijual oleh PT ABI sebagai developernya. Hingga kini para konsumen yang
berjumlah 130 orang harus menahan pil pahit karena uang selama pembayaran
dibawa kabur.
“Kita sudah melaporkan ke Polres Jaksel, dan tetap
mengejar pelaku agar segera diproses dan uang kita harus dikembalikan, bahkan
lahan dijanjikan di Kemang total 10 hektar, tapi yang dijual tahap pertama 3
hektare,” kata salah satu konsumen, Taufik warga Gunung Batu, Kota Bogor ketika
meninjau lokasi lahan kemarin.
Taufik juga tertarik mengambil karena dijanjikan perumahan
dan fasilitas lain, tapi semua itu tidak terealisasi. Bahkan, lokasinya pun
tidak jauh dari jalan nasional tentu semua orang pasti tergiur.
“Minat saya tentunya perumahan syariah, tapi yang didapat
seperti ini, tanah saja belum dibeli, kalau ditotal ada 130 kepala keluarga dan
saya ngambil satu kavling seharga Rp 275 juta, tapi uang baru masuk Rp 81
juta,” ucapnya
Lebih lanjut ia menuturkan total kerugian dari 130 kepala
keluarha Rp 12 miliar dibawa kabur oleh PT ABI yang dulu kantor marketingnya
ada di Cibinong sekarang sudah tutup. “Progres laporan setelah dua tahun
berjalan mandeg tidak ada perkembangan karena terlalu lama, mudah-mudahan
sekarang bisa cepat. Harapan saya sih supaya tantan bisa ditangkap dan uang
kami bisa balik lagi,” tuturnya
Sementara itu, salah satu warga Jampang Marjuki Toni (64) mengaku, memang pada waktu launching sempat menjanjikan akan membeli lahan disini. Bahkan, sudah ketemu nilai harga permeternya tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. “Bahkan, bos saya sudah ketemu dan dijanjikan bakal membeli lahannya dengan harga satu meter Rp 3 juta, tapi setelah tiga tahun berjalan tidak ada kejelasan dan perumahan pun tak ada alias fiktif,” pungkasnya.
Polisi Resort (Polres) Bogor menetapkan dua Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(DPKPP) Kabupaten Bogor sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor). Kepolres
Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya
telah menaikan status ASN DPKPP yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT)
pada Selasa (3/3) kemarin.
“IR dan FA telah menjadi tersangka dalam penangkapan
OTT yang dilakukan di DPKPP. Keduanya ASN di dinas tersebut,” ujar AKBP
Roland.
Mantan penyidik KPK hingga tahun 2018 lalu ini
menerangkan, kedua tersangka tersebut berperan dalam memuluskan perijinan
bangunan yang rencannya akan dibangun di wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Tersangka ini menerima uang untuk dapat
mengeluarkan ijin terkait pembangunan vila di Cisarua dan Rumah Sakit (RS) di
Cibungbulang,” kata AKBP Roland.
Ia menambahkan, pihaknya mengamankan uang tunai ratusan
juta rupiah dari ruangan salah satu pejabat di DPKPP beserta sejumlah barang
bukti lainnya. “Kami amankan itu ada 120 juta rupiah, berkas dan mobil
dinas. OTT pada saat yang bersangkutan itu penyerahan uang tunai 50 juta
rupiah,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan
pengembangan terhadap perkara yang berkaitan dengan proses perijinan bangunan
tersebut. “Masih kami terus kembangkan. Kami belum bisa pastikan ada
tersangka lain atau tidak, yang pasti pemberi uang itu masih kami
selidiki,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Iwan Setiawan menilai
masih terjadinya praktik gratifikasi, suap, pungutan liar ataupun korupsi,
karena masih belum baik atau kurang maksimalnya mental aparatur sipil negara
(ASN). “Aturan sudah ada agar mengurus perizinan lebih tertib. Terjadinya
praktik gratifikasi, suap, pungutan liar ataupun korupsi seperti saat ini
tergantung mental dan keimanan mereka masing-masing ASN,” kata Iwan.
Agar revolusi mentalnya bisa sempurna, ia menerangkan
bahwa Pemkab Bogor pun menggembleng mental belasan ribu ASN dengan program
Jumat Ngaos atau Bogor Mengaji. “Dengan mengikuti program Jumat Ngaos maka
para ASN bisa menolak rayuan suap, gratifikasi dan lainnya. Tapi ini kembali
apakah ASN tersebut berhasil merevolusi mentalmya,” terangnya.
Sementara IR dan FAl selaku Sekretaris Dinas dan Staf
Bidang Reklame Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP)
Kabupaten Bogor resmi menjadi tersangka kasus korupsi.
Mereka dijerat Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 150 juta dan maksimal Rp 750 juta.
Guna menciptakan peluang usaha mandiri, Rachmat Yasin
Center (RYC) bekerjasama dengan Asosiasi pengusaha wanita mandiri Indonesia
(APWMI) menggelar pelatihan wirausaha di bidang tata boga, kepada para
perempuan di Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/3).
Hadir langsung dalam pelatihan itu, anggota Komisi VI DPR RI, Elly Rachmat
Yasin mengatakan, pelatihan wirausaha tersebut merupakan cara untuk
membangkitkan gairah wirausaha di kalangan masyarakat.
“Kami ingin wirausaha ini bisa lebih berkembang. Bisa membuat usaha-usaha
baru. Apalagi saya di komisi VI konsen juga untuk mengadakan pelatihan seperti
ini,” ujar Elly kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Ia menerangkan, saat ini masih menjalani masa reses di Kabupaten Bogor.
Sehingga, pelatihan wirausaha yang dikerjasamakan di RY Center itu akan menjadi
bahan laporannya untuk kemudian diajukan ke tataran pusat.
“Wirausaha itu merupakan salah satu konsen
pemerintah pusat untuk dikembangkan dan memberikan nilai ekonomi bagi
masyarakat,” terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa industri kuliner menjadi tren yang
semakin diminati dan dibutuhkan kreatifitas dalam menghadapi daya saing di
pasaran.
“Saat ini bisnis semakin berkembang apalagi makanan. Kami harus mampu
terlibat dalam perputaran bisnis itu. Kami juga harapkan peserta dalam
pelatihan ini nantinya bisa lebih aktif dan berinovasi dalam membuat produk
makanan yang dipasarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika saat ini peluang berwirausaha di bidang tata boga atau
kuliner ini sangatlah menjanjikan. Maka, melalui pelatihan wirausaha ini ia
mengaku memiliki target agar hasil daripada pelatihan yang dikerjasamakan
dengan RY Center ini bisa menembus pasar dan mampu bersaing dengan pelaku usaha
lainnya.
“Pelatihan wirausaha dilaksanakan selama 5 minggu. Kita harapkan ini
memberikan dampak yang baik untuk kepentingan usaha masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan
Wirausaha Tata Boga di RYC, Budi Haryadi mengungkapkan, kegiatan tersebut
menjadi upaya dalam meretas kemiskinan di wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Kami harapkan buah dari pelatihan ini, para peserta
bisa membuka usaha mandiri baik dengan melibatkan pemerintah maupun tidak dalam
produksinya,” terang pria yang akrab disapa Abuy ini.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya juga ingin berbuat
untuk kepentingan masyarakat dengan berkontribusi terhadap program pemerintah.
“Dengan wiraswasta dapat mendongkrak perekonomian utamanya di Kabupaten Bogor. Ini bagian dari program Pemkab Bogor yakni Karsa Membangun,” paparnya.
Kegiatan Ngopi (ngobrol pintar) Barokah Jilid 7, dengan
tema “Optimalisai Sumber Daya Alam di Kabupaten Bogor: Studi Kasus BUMD Pengelola
Pertambangan dan Energi (Perspektif UUD
1945 Pasal 33 Ayat 3)” kembali digelar, Rabu (4/3) di lapangan Demokrat Sport
Center, kantor DPC PD Kabupaten Bogor. Diskusi dwi mingguan yang memang rutin
di selenggarakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor tersebut, membahas isu-isu
tertentu yang sedang hangat di Kabupaten Bogor.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami adakan setiap dua
minggu sekali, jadi dalam satu bulan itu kami akan menggelar dua kali kegiatan
diskusi terkait dengan persoalan yang ada di Kabupaten Bogor, dan saya selaku
ketua DPC menegaskan bahwa kegiatan Ngopi Barokah ini bukan merupakan ajang
untuk menyudutkan siapapun, tujuan kami menghelat acara ini adalah untuk
memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap masyarakat terkait permasalahan
yang ada di bumi Tegar Beriman, kemudian kami mendiskusikannya secara terbuka
melalui kegiatan ini, dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kaitan
dengan tema kegiatan kami,” papar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, H.
Anton Sukartono Suratto, Rabu (4/3).
Lebih jauh politisi Partai Demokrat yang sudah 3 periode
diberi kepercayaan masyarakat untuk kembali duduk di kursi DPR RI tersebut,
mengatakan terkait persoal BMUD PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) yang
menjadi tema diskusi kali ini, dirinya akan mendorong penuh Fraksi Partai
Demokrat yang ada di DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan pembentukan tim
Pansus untuk mendalami persoalan ini.
“Kami (DPC-Red) akan meminta Fraksi yang ada di DPRD
Kabupaten Bogor untuk menyuarakan permasalahan PT. PPE di parlemen, dan
nantinya supaya bisa membuat pansus agar permasalahan ini terang benderang,”
uungkapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi 2
DPRD Kabupaten Bogor, M. Leo Hananto Wibowo menegaskan, bahwa dirinya bersama
rekan-rekannya di parlemen akan terus istiqomah mendorong permasalahan PT. PPE
untuk dibentuk Pansus di parlemen karena saat ini terkait persoalan PPE baru
sebatas Panja.
“Doakan kami untuk terus istiqomah mengawal persoalan
ini, dan saya juga akan terus mendorong persoalan ini untuk di bentuk tim
Pansus, karena bagi saya anggaran ratusan miliar yang diberikan pemerintah
Kabupaten Bogor, sebagai bentuk penyertaan modal PT. PPE yang di glontorkan
pada tahun 2011 silam tidak membuahkan hasil yang dapat meningkatkan PAD sampai
hari ini, bahkan kondisi perusahaan saat ini failed,” paparnya.
Leo yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten
Bogor, mengatakan pihaknya di parlem khususnya komisi 2 akan segera memanggil
jajaran direksi BUMD PT. Prayoga Pertambangan Energi untuk menjelaskan terkait
permasalahan yang di alami perusahaannya.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera memanggil
jajaran direksi. Tujuannya ialah untuk membuka permasalahan yang tengah di
hadapi perusahaan, karena kami ingin permasalahan ini terbuka secara terang
benderang, sehingga kami tau benang merah permasalahan dimana yang menyebabkan
perusahaan tidak untuk dalam dalam menjalankan bisnisnya,” ungkapnya dengan
tegas.
Salah satu praktis hukum di Bumi Tegar Beriman, Aripudin
menuturkan bahwa dirinya menyoroti dua hal terkait permasalahan PT. PPE yang
sudah dinyatakan bukan tidak sehat lagi, tetapi ada nilai kerugian yang cukup
besar disana (PPE-Red) dan ada penyimpangan amanah yang dilakukan jajaran
direksi.
“Poin pertama yang ingin saya sampaikan ada nilai
kerugian yang cukup besar dalam masalah PPE ini, sehingga saya rasa aparat
penegak hukum harus menuntaskan perkara ini yang saat ini sudah berjalan, agar
kasus PPE bisa terang benderang dan uang rakyat yang dirugikan harus jelas.
Poin kedua saya melihat PT. PPE ini dibentuk tidak semata-mata untuk menjadi
BUMD yang sehat, justru seperti yang saya sampaikan tadi di forum bahwa alibi
saya mengatakan ini seperti rumah jagal, jadi hanya untuk bagi-bagi uang rakyat
dengan mengatasnamakan PT. PPE, siapa-siapa mereka yang terlibat didalamnya
harus bertanggung jawab secara hukum,” ungkap Arifudin yang juga menjadi Salah
satu narasumber dalam acara Ngopi Barokah.
Lebih jauh Arifudin menyoroti soal pergantian direksi
yang dilakukan PT. PPE, menurutnya jika hari ini ada orang-orang yang entah
dari mana munculnya yang masyarakat Bogor tidak tahu background dan track
recordnya di dalam pengelolaan PT. PPE, apa lagi yang bersangkutan itu mungkin
di luar konteks warga Kabupaten Bogor.
“Menurut saya, seharusnya kita tidak bicara kasus hari
ini, tetapi kita harus bicara kembali ke masa lalu dimana saat pembentukan PPE
2011 silam. Maka saya mendorong kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD
Kabupaten Bogor, harus segera membentuk pansus yang nantinya tim Pansus tersebut
harus memanggil pihak-pihak terkait, artinya sisi politiknya akan berjalan di
pansus dan sisi hukumnya yang memang sudah dalam tahap penyidikan di kejaksaan
harus terus berjalan.”
“Jadi sebagai masyarakat Kabupaten Bogor saya mendorong
dari sisi politiknya agar dewan segera membentuk pansus, siapa-siapa mereka
(anggota dewan-Red) yang tidak setuju dengan diadakannya pansus, yah mungkin
kami bisa beralibi bahwa ada keterlibatan. Jadi ini harus betul-betul dilakukan
dan saya sekali lagi menegaskan pansus harus segera dibentuk dan berikutnya
saya mendesak proses hukum yang berjalan agar segera tuntas,” pintanya.
Jajang Furqon yang merupakan Ketua Dewan Penasehat
Serikat Pekerja PT. PPE sangat mengapresiasi kegiatan diskusi publik yang di
inisiasi DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, dirinya berharap melalui kegiatan
ini, anggota dewan yang ada di Fraksi Demokrat bisa mendorong pembentukan
pansus terkait masalah PPE.
“Acara ini sangat bagus, terlebih lagi ini kan acara
komunitas politik Partai Demokrat, jadi kami Serikat Pekerja PT. PPE dapat
menyuarakan aspirasi. Maka saya mendorong anggota dewan khususnya dari Fraksi
Demokrat untuk menginisiasi pembentukan pansus tentang dugaan pengelolaan dana
PMP PT. PPE, agar masalah ini bisa terang benderang,” ungkapnya.
Jajang menuturkan, jika saat ini proses hukum terkait
dugaan pengelolaan dana PMP PT. PPE tengah berjalan di Kejari Kabupaten Bogor
yang statusnya saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. “Dengan berjalannya
proses hukum di Kejari, harus ada proses politik juga di dewan perwakilan
rakyat, sehingga kasus ini dapat terang benderang dengan dibentuknya pansus,
dengan proses pansus tersebut kan nantinya kami tahu perusahaan ini mau
diselamatkan atau di likuidasi, kalau memang mau diselamatkan pasti akan ada opsi-opsi
ya pasti akan kembali ke dewan, karena yang punya bugeting adalah dewan, jadi
mau bagaimanapun perusahaan ini harus mendapatkan perhatian dari pemerintah
karena ini perusahaan milik pemerintah Kabupaten Bogor,” paparnya.
Jajang berharap, karena Kabupaten Bogor memiliki potensi
yang cukup besar, khususnya dibidang pertambangan dan energi supaya iklim usaha
di Kabupaten Bogor tumbuh. “Potensinya masih cukup cerah, sehingga saya
berharap BUMD ini bisa sehat dan karyawan mendapatkan perhatian, terus bayar juga upahnya dan sebagainya,” pungkas
Jajang seraya tersenyum.
Didi Furqon yang menjadi nasarumber dalam kegiatan ini
menuturkan, apa yang dilakukan Partai Demokrat sangat bagus, bahkan menurutnya
partai politik di Kabupaten Bogor yang menyelenggarakan acara diskusi publik
seperti ini baru Partai Demokrat saja yang menyelenggaran.
“Acara ini sangat bagus dan tema-tema yang di angkat pun sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bogor, isunya selalu hangat dengan apa yang sedang terjadi. Semoga apa yang dilakukan Partai Demokrat bisa juga di contoh sama partai lain yang ada di Bumi Tegar Beriman,” ungkapnya.
Cibinong, Jurnal Inspirasi Polres Bogor menangkap seorang penambang emas tanpa izin alias Gurandil di Sukajaya di Kabupaten Bogor berinisial RA, (28). Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, dari tangan tersangka RA polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan pengolahan emas.
“Jadi tersangka ini
perannya sebagai pengusaha pengolahan emas dari para gurandil. Saat digerebek
ditemukan cukup banyak barang bukti. Ini sebagai tindak lanjut dari antisipasi
terjadinya bencana alam yang disebabkan maraknya eksploitasi alam berupa
penambangan emas secara ilegal,” ujar AKBP Roland kepada Wartawan, Kamis
(5/3).
Ia menambahkan, pihaknya menyita peralatan pengolahan emas tanpa izin berupa 70
alat gelundungan emas, 6 tong besar, 20 karung pasir serta tanah berisikan
kandungan emas, 4 karung karbon, 2,5 botol cairan merkuri, 3 kompresor, 6
dinamo dan banyak lagi.
“Dari kegiatan
tambang ilegalnya, dalam sebulan tersangka bisa mengantongi omzet Rp30 juta.
Tersangka merupakan warga Sukajaya,” katanya.
Ia menerangkan, tersangka dijerat Pasal 161 dan atau Pasal 158 Jo. Pasal 37
Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral
dan Batu Bara.
“Akibat perbuatan
melawan hukumnya, tersangka terancam pidana 10 tahun penjara dengan denda Rp10
miliar,” terangnya.
Lebih lanjut mantan
Kapolres Cirebon ini memaparkan, tibdakan yang dilakukan pihaknya tersebut
dapat membuat efek jera terhadap para penambang ilegal di Bumi Tegar Beriman.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin ini dapat kembali memberikan dampak positif bagi alam sekitar pegunungan di Sukajaya. Semoga tidak terjadi bencana lagi,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor
berharap agar masayarakat taat aturan dan hukum. Hal tersebut merupakan buntut akibat terjaringnya pejabat Dinas Perumahan,
Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dalam operasi tangkap
tangan (OTT)
IR dan FA ditetapkan aparat kepolisian sebagai
tersangka suap. Keduanya diduga memainkan proses perizinan dari masyarakat,
termasuk pengusaha.
Iwan Setiawan berharap kepada masyarakat luas
agar juga taat aturan. Kalau izinnya tidak bisa keluar, tolong jangan merayu
atau menyuap para ASN Kabupaten Bogor.
“Praktik suap, gratitfikasi dan lainnya
tidak mungkin sepihak. Saya minta tolong kepada masyakat ataupun pengusaha,
apabila pengurusan izin tidak sesuai harapan, maka jangan bikin janji, menggoda
dan merayu para ASN, hingga keluarga pemerintah daerah menjadi korban,” kata
Iwan kepada Wartawan, Kamis (5/3)
Alumni Universitas Pakuan ini menjelaskan, akan
memikirkan atau mencoba untuk membuat kotak pengaduan agar masyarakat yang
mengurus perizinan atau pelayanan lainnya bisa mengadukan keluhannya kepada
Pemkab Bogor.
“Bisa saja kami buat kotak pengaduan asalkan
efektif dan ada langkah responsif terkait keluhan warga terhadap pelayanan ASN
Kabupaten Bogor,” tegasnya.
IR dan FA merupakan oknum ASN di Dinas
Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor resmi
menjadi tersangka kasus korupsi.
Mereka dijerat Undang-Undang (UU) nomor 31
tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU nomor 20 tahun
2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak
pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 3 tahun dan
maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 150 juta dan maksimal Rp 750 juta.
“Tadi malam status I dan F naik dari terperiksa menjadi tersangka kasus korupsi karena menerima uang yang bukan kewenangannya, mereka kami jerat dengan UU pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendidtribusikan ratusan ribu keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja mengatakan, perihal pelaksanaan pendistribusian blangko yang telah dicetak Disdukcapil Kabupaten Bogor telah di serahkan ke tiap-tiap kecamatan se-Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah pendistribusian KTP-el ke tingkat kecamatan sudah kami laksanakan sebesar kurang lebih 285 ribu,” kata Oetje saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, hampir semua dari total penerimaan blanko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mencapai 485.000 ribu keping.
“Dari total 485.000 itu alhamdulillah yang telah tercetak oleh kami sudah diangka 438.000 ribuan,” katanya.
Menurutnya, pencapaian itu tidak lepas dari kerja yang maksimal dari jajarannya melalui program pencetakan massal yang dilakukan jajarannya pada Februari 2020 lalu.
“Pencetakan itu dilaksanakan siang dan malam atau selama 24 jam nonstop, dalam rangka menjawab masyarakat bahwa persediaan blangko di Kabupaten Bogor sudah banyak dalam sisi pendistribusiannya,” tambahnya.
Oetje yang juga mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga itu menerangkan, penerimaan blangko bagi jajarannya itu tak lepas dari upaya Bupati Bogor yang mengirim surat ke pemerintah pusat.
“Ini juga berkat ibu Bupati yang mengirim surat ke Adminduk pada Kementerian Dalam Negeri,” bebernya.
Dirinya juga berharap, dengan adanya program ini masyarakat semakin merasa terlayani khususnya di pelayanan adminstrasi kependudukan dalam kepemilikan fisik ktp elektronik tersebut.
“Dalam hal ini mudah-mudahan warga yang tadinya belum memiliki KTP-el kini sudah tercetak sebanyak 438 ribu untuk kami distribusikan,” imbuhnya.
Masih ditempat sama, Kepala Seksi Identitas Penduduk, Suparno menambahkan, dalam soal pendistribusian yang sesuai dengan teknis pihak pemerintah kecamatan masing-masing. Contohnya, kecamatan Cibinong yang menjadwalkan ke tiap-tiap kelurahan.
“Jadi dari 13 kelurahan se-Kecamatan Cibinong ini menjadwalkan kepada masyarakat agar datang ke kelurahannya masing-masing untuk mengambil fisik KTP-el dengan persyaratan membawa Surat Keterangan (Suket) yang sebelumnya dipegang oleh warga,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, berbeda dengan di Kecamatan Cibungbulang dalam pendistribusian kepada masyarakat melibatkan satuan polisi pamong praja tingkat kecamatan beserta operator kecamatan langsung membagikannya ke warganya tersebut.
“Jadi pendistribusiannya tergantung teknis di masing-masing kecamatan setempat bagaimana mendistribuskannya kepada masyarakatnya itu. Terpenting, sesuai intruksi Bupati Bogor jika KTP-el ini langsung sampai ke yang bersangkutan dan ini gratis tanpa ada pungutan biaya seperak pun,” tutupnya.