27.2 C
Bogor
Monday, August 10, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 15

Anggarkan Rp3,9 M untuk Siswa Miskin

0

Bogor | Jurnal Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggelontorkan anggaran hampir Rp4 miliar untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan. Melalui program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan (BSM), sebanyak 3.368 siswa jenjang Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima bantuan pada Tahun Anggaran 2026.

Program yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor tersebut memiliki total nilai anggaran sebesar Rp3.969.800.000 dan disalurkan kepada siswa yang berasal dari 98 lembaga pendidikan menengah di Kota Bogor.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Aep Saepuloh, mengatakan penerima bantuan ditetapkan berdasarkan usulan yang diajukan masing-masing sekolah pada tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2025, peserta didik melalui sekolah masing-masing mengajukan proposal permohonan bantuan BSM. Pengusulan dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025,” ujar Aep, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan besaran bantuan yang dapat diusulkan maksimal Rp1,5 juta untuk setiap siswa. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 7 Tahun 2024.

“Besaran permohonan bantuan BSM yang diusulkan maksimal Rp1,5 juta per siswa sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Aep, Pemkot Bogor juga menerapkan sejumlah persyaratan administrasi agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Salah satu syarat utama ialah penerima harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Seluruh dokumen dari calon penerima dikumpulkan melalui sekolah masing-masing sebelum direkap menjadi proposal yang diajukan kepada Bagian Kesra.

“Berkas individual dikumpulkan ke sekolah, kemudian direkap oleh panitia sekolah dan disampaikan kepada Bagian Kesra dalam bentuk proposal permohonan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan,” jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi penyaluran BSM Tahun Anggaran 2026, bantuan terbesar disalurkan kepada siswa SMK. Sebanyak 2.968 siswa di 73 sekolah menerima bantuan dengan total anggaran Rp3.493.400.000.

Sementara pada jenjang MA, bantuan diberikan kepada 91 siswa dari tujuh lembaga pendidikan dengan nilai Rp105.600.000. Adapun pada jenjang SMA, bantuan disalurkan kepada 309 siswa di 18 sekolah dengan total anggaran Rp370.800.000.

“Secara keseluruhan, bantuan disalurkan kepada 98 lembaga pendidikan dengan total 3.368 siswa penerima dan nilai anggaran mencapai Rp3.969.800.000,” ungkapnya.

Melalui program tersebut, Pemkot Bogor berharap dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu sekaligus menekan angka putus sekolah, sehingga seluruh anak di Kota Bogor tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

** Fredy Kristianto

Realisasi PAD Kota Bogor Tembus Rp655,7 Miliar, Bapenda Optimistis Lampaui Target 2026

0

Bogor | Jurnal Bogor

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 14 Juli 2026 mencapai Rp655.781.872.026 atau 51,56 persen dari target tahun ini sebesar Rp1.298.332.608.000. Capaian tersebut membuat Bapenda optimistis target PAD tahun 2026 dapat terlampaui hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan realisasi tersebut menunjukkan tren positif meski kondisi perekonomian masih menghadapi berbagai tantangan.

“Alhamdulillah, hingga 14 Juli 2026 realisasi PAD Kota Bogor sudah mencapai 51,56 persen. Kami optimistis capaian ini akan terus meningkat dan bahkan bisa melampaui target yang telah ditetapkan pada akhir tahun,” ujar Abdul Wahid, Selasa (14/7/2026).

Dari sejumlah sektor pajak daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp168.669.576.946 atau 78,89 persen dari target.

Posisi berikutnya ditempati pajak restoran yang telah menyumbang Rp146.365.859.294 atau 65,40 persen, disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp62.138.676.087 atau 65,07 persen.

Sementara itu, pajak hotel telah terealisasi sebesar Rp56.495.674.738 atau 56,72 persen. Pajak hiburan mencapai Rp17.759.924.766 atau 58,13 persen, sedangkan pajak parkir tercatat Rp5.118.383.734 atau 57,83 persen.

Untuk pajak reklame, realisasinya mencapai Rp4.795.178.953 atau 57,22 persen. Pajak air tanah menjadi sektor dengan persentase capaian tertinggi, yakni 90,09 persen atau senilai Rp1.342.272.204.

Di sisi lain, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai Rp93.121.936.817 atau 24,02 persen. Sementara realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp68.492.026.100 atau 45,65 persen, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp34.654.384.000 atau 44,85 persen.

Abdul Wahid menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap disiplin menunaikan kewajiban perpajakan meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

“Di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit, masyarakat ternyata tetap peduli memenuhi kewajiban membayar pajak. Kami mengucapkan terima kasih karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk membangun daerah dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Bogor,” katanya.

Ia menambahkan, Bapenda akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak agar realisasi PAD terus meningkat hingga akhir tahun 2026.

** Fredy Kristianto

Maka Bakery Bogor Raih Sertifikat Halal MUI, Dorong Kepercayaan Konsumen dan Ekspansi Pasar

0

Bogor | Jurnal Bogor
Pelaku UMKM kuliner Kota Bogor terus berupaya naik kelas. Seperti Maka Bakery, produsen roti manis lokal, resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini menjadi tonggak penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

Kabar tersebut diumumkan Maka Bakery lewat media sosial. Dalam unggahannya, pemilik memperlihatkan produk roti manis dengan keterangan: “produk roti manis dari Maka Bakery sudah bersertifikat halal dari MUI ya gaes jadi aman pastinya 😊”_.

Sertifikat halal bukan sekadar stempel. Prosesnya meliputi audit bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan tempat usaha agar sesuai syariat Islam.

“Dengan adanya sertifikat dari MUI, kami berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk bagi seluruh konsumen, khususnya umat muslim,” ujar Dewi, Owner Maka Bakery kepada Jurnalbogor via WhatsApp, Selasa (14/7/2026).

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, langkah ini dinilai sangat strategis. Konsumen kini lebih selektif. Label halal dari MUI menjadi jaminan produk tidak mengandung bahan haram dan diproses secara bersih sesuai aturan.

Dewi mengakui pengurusan sertifikat halal butuh waktu dan ketelitian. Namun hasilnya sepadan dengan meningkatnya kepercayaan pelanggan.

Dampaknya terasa dua arah. Dari sisi konsumen, keluarga merasa lebih tenang membeli roti untuk konsumsi sehari-hari. Dari sisi bisnis, produk bersertifikat halal punya peluang lebih besar masuk ke ritel modern, kafe, toko oleh-oleh, bahkan pasar ekspor.

Hermawan, pengamat UMKM Bogor, menilai Maka Bakery bisa jadi contoh. “Sertifikasi halal ini investasi jangka panjang. Di era sekarang konsumen tidak hanya cari enak, tapi juga aman dan halal. Kalau UMKM mau naik kelas, ini wajib,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bogor juga terus mendorong UMKM mengurus NIB, PIRT, hingga sertifikat halal agar produk lokal punya daya saing lebih luas.

Maka Bakery sendiri adalah usaha rumahan yang fokus pada roti manis. Dengan dapur sederhana namun rapi, usaha ini dikenal karena teksturnya lembut dan varian beragam. Andalan produknya mulai dari roti sobek, roti isi, hingga aneka kue manis lain.

Selama ini pemasaran dilakukan lewat pre-order dan penjualan langsung. Dengan sertifikat halal, jangkauan diharapkan meluas hingga ke minimarket dan acara hajatan.

Respons pelanggan pun positif. Banyak yang berkomentar “Alhamdulillah jadi makin yakin beli” dan “Sukses terus Maka Bakery.

Ke depan, Maka Bakery menargetkan menjaga konsistensi rasa dan kualitas. Rencananya juga akan menambah varian produk dan membuka kemitraan reseller.

Sertifikat halal MUI berlaku beberapa tahun dan akan diaudit berkala. Ini memastikan Maka Bakery terus menjaga standar.

Keberhasilan ini membuktikan UMKM lokal bisa naik kelas dengan menjaga standar. Di tengah ketatnya persaingan kuliner, jaminan halal jadi nilai jual utama.

Bagi warga Bogor dan sekitarnya, roti manis Maka Bakery kini bisa dibeli lebih tenang. Enak, bersih, dan sudah terjamin halal.

Dengan semangat “dari lokal untuk semua”, Maka Bakery berharap terus bertumbuh dan menjadi kebanggaan kuliner Bogor. Untuk pemesanan dan katalog, hubungi media sosial resmi Maka Bakery.

(Wawan Hermawanto)

Lahan Eks Pasar Bogor Jadi Area Parkir Sementara

0

Bogor | Jurnal Bogor

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mulai memanfaatkan lahan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor sebagai area parkir sementara. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas dan kesemrawutan parkir di kawasan Jalan Suryakencana, terutama saat libur panjang sekolah yang diperkirakan meningkatkan kunjungan masyarakat dan wisatawan.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, mengatakan pemanfaatan sementara lahan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bogor dan dilaksanakan sesuai arahan pimpinan daerah setelah proses pembongkaran dan pembersihan area selesai dilakukan.

“Lahan eks Pasar dan Plaza Bogor yang telah dibongkar untuk sementara kami manfaatkan sebagai area parkir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset sekaligus membantu mengurai kesemrawutan dan kemacetan di kawasan Jalan Suryakencana, terutama pada masa libur panjang sekolah ketika aktivitas masyarakat dan wisatawan meningkat,” ujar Jenal Abidin.

Ia menegaskan, penggunaan lahan sebagai area parkir hanya bersifat sementara dan tidak mengubah rencana utama pemerintah untuk merevitalisasi kawasan eks Pasar dan Plaza Bogor.

Saat ini, Perumda Pasar Pakuan Jaya masih mempersiapkan proses Beauty Contest sebagai tahapan mencari investor yang akan mengembangkan kembali kawasan tersebut menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih representatif.

“Pemanfaatan lahan sebagai area parkir ini merupakan kebijakan sementara. Di sisi lain, kami terus mempersiapkan konsep dan tahapan Beauty Contest untuk mendapatkan investor terbaik yang akan merevitalisasi kawasan Pasar dan Plaza Bogor sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan Kota Bogor,” katanya.

Menurut Jenal, keberadaan area parkir sementara diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Suryakencana. Dengan tersedianya kantong parkir tambahan, aktivitas perdagangan, kuliner, hingga pariwisata di kawasan tersebut diharapkan berlangsung lebih tertib, nyaman, dan lancar.

Perumda Pasar Pakuan Jaya juga mengimbau seluruh pengguna fasilitas parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan lingkungan agar keberadaan area parkir sementara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat hingga proses revitalisasi kawasan dimulai.

** Fredy Kristianto

21 Angkot Tua Langgar Aturan, 10 Unit Dikandangkan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperketat penertiban angkutan kota (angkot) yang tidak memenuhi ketentuan. Dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/7/2026), petugas menjaring puluhan angkot yang melanggar aturan, termasuk kendaraan yang sebelumnya sudah pernah ditindak namun kembali beroperasi.

Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, TNI, dan instansi terkait itu menyasar angkot yang telah melewati batas usia operasional serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan sebanyak 21 angkot yang terjaring merupakan kendaraan produksi tahun 2000 hingga 2002 yang seharusnya sudah tidak lagi beroperasi.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan terdapat 21 kendaraan angkutan kota yang rata-rata diproduksi tahun 2000 hingga 2002. Seluruhnya dilakukan penyitaan surat-surat kendaraan,” kata Dody.

Dari jumlah tersebut, 10 unit langsung dikandangkan di Kantor Dishub Kota Bogor karena tidak dapat menunjukkan dokumen sah, seperti STNK, izin trayek, maupun kartu uji KIR. Sementara kendaraan lainnya dikenai sanksi sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan.

Angkot yang ditindak berasal dari sejumlah trayek, di antaranya trayek 02 Sukasari–Bubulak, trayek 08, trayek 06, dan trayek 01 Cipinang Gading–Merdeka.

Dishub juga menemukan beberapa angkot yang sebelumnya pernah terjaring razia, tetapi tetap nekat kembali beroperasi. Terhadap kendaraan yang membandel tersebut, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengandangkan armadanya.

Menurut Dody, pemilik kendaraan yang melanggar diwajibkan membuat surat pernyataan untuk melakukan peremajaan armada, mengubah fungsi kendaraan, atau menghapus kendaraan dari operasional. Berdasarkan Perwali Nomor 11 Tahun 2026, pemilik masih diberikan waktu enam bulan untuk memenuhi ketentuan tersebut.

“Pemilik maupun badan hukum akan diminta membuat surat pernyataan untuk melakukan peremajaan kendaraan, mengubah fungsi kendaraan, atau dilakukan penghapusan kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menilang 16 angkot produksi tahun 2007 hingga 2009 yang masih berada dalam batas usia operasional, namun tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain izin trayek yang telah habis masa berlakunya, kartu pengawasan tidak aktif, belum menjalani uji KIR, hingga pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Untuk kendaraan yang usianya masih di bawah 20 tahun, kami lakukan penilangan karena administrasinya tidak lengkap dan ada pengemudi yang tidak memiliki SIM,” jelas Dody.

Meski penertiban terus dilakukan, Dody mengakui program peremajaan armada masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan kemampuan finansial para pemilik angkot untuk mengganti kendaraan.

Dishub bersama Organda dan badan hukum sebenarnya telah memfasilitasi akses pembiayaan melalui perbankan. Namun, banyak pemilik angkot yang belum dapat memanfaatkan fasilitas tersebut karena terkendala hasil BI Checking yang tidak memenuhi persyaratan.

Hingga 14 Juli 2026, Dishub Kota Bogor mencatat sebanyak 313 armada telah berhenti beroperasi dari total 1.780 angkot yang izin trayeknya dicabut. Capaian tersebut merupakan hasil penertiban yang terus dilakukan untuk mempercepat program peremajaan angkutan kota.

Pemkot Bogor menegaskan operasi penertiban akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi umum, menekan keberadaan kendaraan yang tidak laik jalan, serta mendorong modernisasi armada angkot agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas.

** Fredy Kristianto

Petani Pasirjaya Bersuara, Dukung Penuh Pengukuran Lahan oleh BPN

0

Cigombong | Jurnal Bogor – Ratusan petani penggarap di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menyatakan sikap tegas mendukung pelaksanaan pengukuran lahan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor.

Dukungan tersebut disampaikan melalui deklarasi para petani penggarap sebagai bentuk kepercayaan terhadap pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian data dan hukum atas penguasaan maupun pemanfaatan lahan.

Petani Salak Jaya, Jono mengatakan, pengukuran lahan oleh BPN merupakan langkah penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan.

“Bagi kami para petani, lahan yang selama ini digarap merupakan sumber mata pencaharian dan penopang kehidupan keluarga. Karena itu, kami mendukung penuh pengukuran yang dilakukan BPN agar data di lapangan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jono, Selasa (14/7/2026).

Menurut Jono, para petani menaruh kepercayaan terhadap proses pengukuran yang dilakukan oleh BPN sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

“Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan. Dengan adanya hasil pengukuran resmi dari BPN, tentunya akan ada kepastian data dan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara transparan berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ratusan petani penggarap telah berkomitmen untuk mendukung dan menjaga kelancaran proses pengukuran lahan. Masyarakat juga diharapkan menghormati tahapan yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

“Kami para petani penggarap satu suara mendukung pengukuran lahan oleh BPN. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses ini dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ungkap Jono.

Lebih lanjut, Jono berharap pengukuran lahan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Harapan kami sederhana, pengukuran ini berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat. Semoga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, dan tentunya para petani yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut,” pungkasnya. Yudi

Ceceran Tanah Disorot, DPRD Kota Bogor Desak Kontraktor Batutulis Dievaluasi

0

Bogor | Jurnal Bogor

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mendukung langkah Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang akan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana Proyek Trase Baru Batutulis apabila terbukti lalai dalam menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) maupun pengamanan lingkungan proyek.

Menurut Rifki, proyek strategis bernilai besar di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, harus menjadi contoh pembangunan yang profesional, patuh terhadap aturan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bogor yang akan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana Proyek Trase Baru Batutulis apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Rifki, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan, kontraktor memiliki tanggung jawab memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam kontrak pekerjaan, mulai dari aspek teknis, administrasi, penerapan K3, pengamanan area proyek, hingga mitigasi dampak terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, seluruh kewajiban tersebut tidak boleh dipandang sebagai formalitas administrasi, melainkan harus diterapkan secara konsisten selama proyek berlangsung demi menjamin keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.

“Seluruh aspek teknis, administrasi, K3, pengamanan lingkungan, dan mitigasi dampak kepada warga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi kontraktor selama proyek berjalan,” tegasnya.

Selain meminta kontraktor menjalankan kewajibannya, Rifki juga mendorong aparat kewilayahan, khususnya camat dan lurah, agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah di tingkat wilayah tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus hadir untuk memantau pekerjaan, menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor dipenuhi sesuai ketentuan.

“Keberadaan pemerintah di tingkat wilayah sangat penting agar persoalan yang muncul bisa segera diselesaikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” katanya.

Pernyataan Rifki sejalan dengan sikap Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang sebelumnya menegaskan akan memberikan teguran keras kepada kontraktor apabila tidak menerapkan standar K3 secara maksimal di lokasi Proyek Trase Baru Batutulis.

Atensi tersebut muncul setelah ditemukan ceceran tanah di sekitar area proyek yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

“Nanti saya tegur kontraktor yang tidak menerapkan K3. Saya saja ke proyek mencontohkan menggunakan helm dan rompi. Masa mereka tidak menerapkan K3,” kata Dedie.

Sementara itu, perwakilan PT Promix Prima Karya selaku pelaksana proyek, Dudung Agus, menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak pekerjaan terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan dan pembersihan kendaraan proyek yang keluar masuk area kerja secara rutin.

“Kami semprot pagi, siang, dan menjelang magrib,” ujarnya.

Meski demikian, hasil pantauan di lapangan masih memperlihatkan adanya material tanah yang tercecer di badan jalan sekitar lokasi proyek. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya saat arus lalu lintas padat.

Selain itu, penyemprotan air untuk membersihkan jalan juga dinilai dapat membuat permukaan aspal menjadi basah dan licin. Apabila masih terdapat sisa material tanah, kondisi tersebut berisiko meningkatkan potensi kendaraan tergelincir.

Karena itu, DPRD Kota Bogor berharap penerapan standar K3 dan pengamanan lingkungan proyek benar-benar dijalankan secara optimal agar pembangunan Trase Baru Batutulis dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat.

** Fredy Kristianto

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

0

Bogor | Jurnal Bogor

Masjid Al-Madinah Mutiara Bogor Raya menggelar Tabligh Akbar Muharram 1448 Hijriah yang dirangkaikan dengan santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Minggu (12/7/2026). Kegiatan bertema “Mengukir Amal Saleh, Meraih Keberkahan Bersama” tersebut menjadi momentum mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian sosial sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.

Sejak pagi, ratusan jamaah memadati ruang utama masjid. Lantunan dzikir, shalawat, serta hadroh mengiringi jalannya kegiatan yang diawali dengan pembacaan dzikir dan tahlil oleh Majelis Dzikir Mutiara. Suasana khusyuk semakin terasa saat Majelis Ta’lim Al-Madinah melantunkan Maulid Simtudduror sebelum memasuki rangkaian tabligh akbar.

Ketua DKM Al-Madinah, Slamet Iswantoro, mengatakan bahwa memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat, bukan hanya pengurus. Karena itu, ia mengajak seluruh jamaah untuk terus mendukung berbagai program DKM Al-Madinah selama masa kepengurusan periode 2026–2029.

Pada kesempatan tersebut, Slamet juga mengungkapkan rasa syukur atas tingginya kepedulian masyarakat. Melalui donasi yang terkumpul, panitia berhasil menghimpun dana santunan sebesar Rp91 juta.

Dana tersebut disalurkan kepada 85 anak yatim dan 270 warga dhuafa yang berasal dari lingkungan Perumahan Mutiara Bogor Raya, Graha Pajajaran, serta Kelurahan Katulampa.

“Kepercayaan masyarakat ini menjadi amanah bagi kami untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi umat. Semoga setiap donasi yang diberikan menjadi amal jariyah bagi para donatur,” ujarnya.

Sementara itu, tausiyah disampaikan oleh Ustadz Samsam Nurhidayat yang mengajak jamaah menjadikan bulan Muharram sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Menurutnya, amal saleh tidak hanya diwujudkan melalui ibadah seperti shalat dan dzikir, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama, menjaga persaudaraan, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Pesan tersebut kemudian diwujudkan melalui penyerahan santunan kepada para penerima manfaat. Senyum anak-anak yatim, rasa haru keluarga penerima, hingga antusiasme para donatur menjadi gambaran nyata semangat berbagi yang dibangun dalam kegiatan tersebut.

Bagi DKM Al-Madinah, program santunan tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga bagian dari upaya menjadikan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pemberdayaan sosial. Melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan, masjid diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar.

Kesuksesan penyelenggaraan Tabligh Akbar Muharram 1448 Hijriah juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Majelis Ta’lim Al-Madinah, masyarakat Perumahan Mutiara Bogor Raya, hingga GISMAT MBR GP (Gerakan Infaq dan Shodaqoh Masyarakat Mutiara Bogor Raya dan Graha Pajajaran).

Melalui kolaborasi tersebut, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa semangat berbagi dan gotong royong mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Masjid pun kembali menunjukkan perannya, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan kepedulian sosial, persaudaraan, dan pemberdayaan umat.

** Fredy Kristianto

Hoiriya Coffe, Doa dari Seorang Ibu yang Kini Jadi Rumah Kedua untuk Nugas dan Pejuang Deadline

0

Bojonggede | Jurnal Bogor
Kalau biasanya cari tempat nugas harus ke Bogor Kota atau Depok, sekarang warga Bojonggede nggak perlu jauh-jauh lagi.

Hoiriya Coffe & Study Space resmi dibuka di Jl. Tugu Macan, Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Tempat ini datang membawa misi sederhana yaitu jadi ruang yang nyaman untuk belajar, bekerja, dan bertumbuh.

Pengumuman pembukaannya singkat tapi penuh makna: “Bismillah, alhamdulillah sudah buka”. Di balik pembukaan itu ada cerita haru.

Nama Hoiriya diambil dari nama almarhumah Ibu Hoiriah. Bagi pendirinya, kafe ini adalah bentuk legacy dan doa. Harapannya, setiap orang yang melangkah masuk ke sini membawa pulang sesuatu yang bermanfaat.

“Ini bukan cuma usaha. Ini amanah. Kami ingin tempat ini jadi ladang kebaikan, tempat orang merasa diterima dan punya ruang untuk berkembang,” ujar Jalaludin, pengelola Hoiriya Coffe, Senin (13/7/2026).

Bojonggede dan sekitarnya selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga Jakarta, Bogor dan Depok. Banyak mahasiswa, pekerja, dan pelajar tinggal di sini. Tapi jujur, pilihan tempat yang enak buat fokus nugas masih terbatas.

Kebanyakan kafe musiknya kencang. Perpustakaan jam bukanya terbatas. Kantor sewa terlalu formal dan mahal. Nah, Hoiriya Coffe datang di tengah-tengah itu.

Dengan konsep kafe, resto dan study space, Hoiriya Coffe memposisikan diri sebagai “ruang ketiga”. Tempat di antara rumah dan kampus atau kantor. Tempat di mana kamu boleh produktif, tapi tetap santai.

Begitu masuk, vibesnya langsung kerasa. Interior didominasi warna terang dengan lampu gantung bulat yang bikin hangat. Meja panjang disiapkan untuk kerja kelompok. Ada juga meja-meja kecil untuk yang mau fokus sendirian. Tata letaknya sengaja dibuat lega, biar nggak pengap dan nggak ganggu konsentrasi.

Hoiriya Coffe nggak mau jadi “kafe biasa”. Makanya ada 3 pilar utama yang jadi unggulan:

1.  Co-working & Study Space
    Ini surganya anak skripsi, freelancer, dan tim project. Colokan ada di mana-mana, WiFi kencang, dan yang paling penting: suasananya tenang. Kamu bisa bawa laptop, buka buku, dan fokus berjam-jam tanpa merasa diusir.

2.  Meeting Room
    Capek meeting di cafe yang berisik? Hoiriya Coffe ada ruang khusus. Cocok untuk rapat tim, kelas kecil, bimbingan, atau pertemuan komunitas. Ruangan lebih privat dan bisa dipesan. Jadi diskusi bisa lebih fokus.

3.  Pojok Baca
    Buat kamu tim yang suka baca buku sambil ngopi, ada sudut khusus yang tenang. Ambil buku, pesan minuman, duduk. Simple. Tempat ini cocok buat isi ulang energi dan cari inspirasi.

Menu di Hoiriya Coffe juga disiapkan buat nemenin aktivitas seharian. Dari sarapan, makan siang, sampai dinner bareng teman. Ada kopi, non-kopi, camilan, sampai makanan berat. Jadi kamu bisa datang pagi buat nugas, siang meeting, sore lanjut nongkrong.

Lebih dari Sekadar Tempat Nongkrong
Yang bikin Hoiriya Coffe beda adalah niat di baliknya. Nama “Hoiriya” jadi pengingat terus-menerus bahwa tempat ini harus bermanfaat.

“Kami nggak mau ini cuma jadi tempat ngopi. Kami mau di sini lahir ide-ide baru. Skripsi selesai. Bisnis mulai. Komunitas ketemu. Itu harapan kami,” jelas Jalaludin.

Di era semua serba cepat dan bising, Hoiriya Coffe memilih jalur yang berbeda yakni pelan, hangat, dan fungsional. Tempat ini mengajak orang untuk berhenti sejenak, fokus, lalu bertumbuh.

Buat warga Bojonggede, Citeureup, Tajur, dan Depok Selatan, ini kabar baik. Nggak perlu lagi macet-macetan ke kota cuma buat cari tempat nyaman. Sekarang, ruang produktif sudah ada di dekat rumah.

Datang dan rasakan sendiri Hoiriya Coffe karena bisa untuk semua kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, komunitas, sampai ibu-ibu arisan yang mau tempat meeting santai.

Hoiriya Coffe memiliki fasilitas co-working space, meeting room, pojok baca, wiFi, dan colokan.

“Di Hoiriya Coffe diharapkan bisa melahirkan karya dan ide-ide karena dari meja-meja ini lahir banyak karya, dari cangkir kopi ini lahir banyak diskusi, dan dari tempat ini lahir banyak kebaikan,” tandas Jalaludin.

(Wawan Hermawanto)

DPD PPSI Kota Bogor Resmi Dilantik, Usung Transformasi Pencak Silat

0

Kota Bogor | Jurnal Bogor – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota Bogor menggelar pelantikan dan deklarasi kepengurusan periode 2026–2031 Minggu (12/7/2026), di Gedung DPRD Kota Bogor.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi PPSI Kota Bogor dalam memperkuat organisasi sekaligus menjaga dan mengembangkan pencak silat sebagai bagian dari seni budaya dan jati diri bangsa.

Selain pelantikan dan deklarasi kepengurusan, acara turut dirangkaikan dengan Kaprigelan (Kabogoran) serta peluncuran blueprint Transformasi DPD PPSI Kota Bogor. Program tersebut diharapkan menjadi arah dan landasan organisasi dalam menjalankan berbagai program kerja selama empat tahun ke depan.

Ketua periode 2026-2031 Putera Hizriandra mengatakan, pelantikan kepengurusan baru harus menjadi awal untuk membangun organisasi yang semakin solid, profesional dan mampu memberikan ruang bagi para pelaku serta perguruan pencak silat.

Menurutnya, PPSI memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pencak silat, khususnya di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus budaya modern.

“Pencak silat bukan hanya berbicara tentang bela diri, tetapi di dalamnya terdapat nilai seni, budaya, karakter dan kearifan lokal. Kepengurusan yang baru harus mampu melakukan inovasi tanpa meninggalkan akar budaya pencak silat itu sendiri,” ujarnya.

Putera berharap, DPD PPSI Kota Bogor dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, KORMI, komunitas seni budaya serta seluruh perguruan pencak silat yang ada di Kota Bogor.

Sementara itu, Ketua KORMI Kota Bogor, Zenul Mutaqin, menyambut positif pelantikan dan deklarasi kepengurusan DPD PPSI Kota Bogor periode 2026–2031.

Ia menilai, keberadaan PPSI memiliki peran penting dalam mengembangkan olahraga masyarakat berbasis seni dan budaya. Terlebih, pencak silat memiliki akar sejarah yang kuat dan dekat dengan kehidupan masyarakat Jawa Barat.

“KORMI tentunya mendukung berbagai program positif PPSI Kota Bogor. Kami berharap kepengurusan baru semakin aktif melakukan pembinaan, melahirkan berbagai kegiatan dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melestarikan pencak silat,” katanya.

Peluncuran blueprint Transformasi DPD PPSI Kota Bogor juga menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih modern, terarah dan berkelanjutan.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, DPD PPSI Kota Bogor diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu perguruan dan pelaku pencak silat, sekaligus membawa seni budaya pencak silat semakin dikenal dan dicintai generasi muda.

Pelantikan dan deklarasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen PPSI Kota Bogor untuk terus menjaga warisan budaya bangsa serta menjadikan pencak silat sebagai bagian penting dalam pembangunan karakter masyarakat. Yudi