23.5 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1461

Ayam Saus Padang Rumah Makan Silih Wangi Semakin Viral

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Wabah virus Corona ini memang belum diketahui secara pasti kapan akan berakhir.  Sehingga sudah semestinya, untuk menjaga kondisi keuangan tetap stabil maka harus memiliki ide dan mencari penghasilan lain yang setidaknya bisa dikerjakan dari rumah. 

Untuk memulai peluang usaha rumahan di saat Pandemi seperti sekarang ini, yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan bakat dan minat untuk membuat sesuatu sehingga diminati atau dibutuhkan orang lain. 

Nah, di Kota Bogor saat ini, sebut saja di bilangan Jl Lawanggintung  No. 24 persis di tikungan Asrama Denpom (Korem-red) berdiri sebuah rumah makan dengan cat berwarna kuning menawarkan sajian menu penggugah selera sangat cocok untuk pengunjung yang ingin bersantap makan siang.

Rumah Makan Silih Wangi menawarkan sajian menu dengan bahan olahan ayam, pengunjung dapat menikmati pilihan hidangan sesuai selera masing-masing. Ada beberapa varian ayam yang dapat dipesan, seperti Ayam Saus Padang, Ayam Bakar Saus Padang, Ayam Saus Asam Manis dan Ayam Geprek.

“Alhamdulillah sudah mencoba beberapa kali membangun usaha kuliner sebelumnya, kali ini saya mencoba menu lain dengan varian olahan ayam dan setelah dicoba peminat sangat antusias dengan menu yang saya sajikan saat ini, apalagi dalam kondisi pandemi saat ini, kita harus ekstra banting setir,” ucap Sri Nurhaeni Pemilik R.M. Silih Wangi yang akrab disapa Henieica kepada Jurnal Bogor.

Dikatakan Henieica untuk harga per porsinya dijamin tidak bikin kantong bolong, karena saat ini sedang ada paket murah meriah (murmer_red) hanya dengan Rp20.000 pengunjung sudah menikmati paha ayam, nasi dan soft drink. Selain penawarkan sajian ayam di Silih Wangi juga menewarkan beberapa pilihan menu lain dan minuman.

“Selain sajian ayam, disini juga menawarkan beberapa menu lain, seperti cah kangkung ayam, capcay ayam, roti kukus, dan minuman. Dan menyesuaikan zaman dan teknologi dalam waktu dekat ini saya sedang proses bekerjasama dengan jasa pengiriman oline,” tutupnya.

Handy Mehonk

Warga Sadengkolot Keluhkan Jalan Antardesa yang Rusak Berat

0

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Kondisi jalan Cimangggu-Cisaranten yang menghubungkan Desa Wangunjaya dengan Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng dikeluhkan warga sekitar. Kondisi jalan yang rusak itu  sudah cukup lama dan tak ada  perbaikan dari Pemkab Bogor.

Tokoh masyarakat asal Kampung Cimandirasa, Desa Sadengkolot Ujang menyebutkan, kerusakan jalan terjadi di sepanjang jalan dan hampir seluruhnya sudah rusak dan berlubang. ” Apalagi ketika memasuki musim hujan saat ini,  kerusakan jalan pun semakin parah,” kata Ujang kepada Jurnal Bogor, Rabu (14/10).

Ujang menerangkan , Jalan Cimanggu-Cisaranten sepanjang 2 kilometer dibangun pada tahun 2014 lalu berupa batonisasi oleh Pemkab Bogor. ” Namun setelah itu tidak ada perbaikan lagi dari pihak manapun, sehingga kondisi jalan sudah belasan tahun mengalami kerusakan,” kata dia.

Hanya saja, ucap Ujang, warga berinisiatif melakukan gotong royong menambal jalan yang rusak itu. Ihwal kondisi jalan yang sudah rusak  dan berlubang, kata Ujang,  dulunya jalan tersebut berstatus jalan desa, tetapi sudah  beberapa kali diusulkan oleh pihak desa ke Pemkab Bogor melaui Dinas PUPR untuk menjadi jalan milik Kabupaten Bogor.

Hingga 2019  pihak desa setempat mengusulkan  agar adanya pengakuan Pemkab Bogor perihal keberadaan jalan tersebut. ” Akhirnya tahun 2020 jalan Cimanggu Cisaranten yang dulunya berstatus jalan desa kini Pemkab Bogor mengakui keberadaan jalan tersebut menjadi jalan milik Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Bahkan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Bogor, termasuk UPT Jalan Jembatan wilayah V Leuwiliang  sudah melakukan survei, yang disebut-sebut Jalan Cimanggu-Cisaranten pada 2021 akan dilakukan perbaikan. ” Katanya bakal menjadi prioritas untuk perbaikan jalan itu, ya kami tentu sangat berharap,” kata Ujang.

Dia menambahkan, di sepanjang jalan itu meliputi 2 desa terutama bagi warga Sadengkolot yang merupakan akses satu satunya bagi warga di 1 dusun 2 RW 13 RT yang setiap harinya menggunakan jalur itu. “Jalan Cimanggu-Cisaranten akan diperbaiki pada 2021 nanti, kami dengan warga lainnya menunggu, mudah mudahan kabar itu tidak meleset,” harapnya.

Sementara saat dihubungi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah V  Leuwiliang pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Zaitun Nur Azizah mengakui bahwa kondisi Jalan Cimanggu-Cisaranten  sebelumnya sudah disurvei oleh bagian petugas lapangan. “Nanti kita masukan untuk diusulkan pembangunannya 2021, mudah mudahan bisa menjadi prioritas, doakan saja agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

** Arip Ekon

RSUD di Bogor Utara tak Masuk Kategori Wacana RK Bangun 30 RSUD

0

Rancabungur  | Jurnal Inspirasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan membangun 30 rumah sakit umum daerah (RSUD) se – Jawa Barat dan tiga diantaranya di Kabupaten Bogor. Tapi sayang RSUD yang sudah lama dinanti masyarakat wilayah Kabupaten Bogor bagian utara kembali gigit jari. Pasalnya. RSUD Bogor Utara tidak masuk kategori. Harapan masyarakat di Kabupaten Bogor Utara untuk memiliki RSUD kembali harus menunggu waktu.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, rencana pembangunan 30 RS  dari provinsi mungkin kapasitasnya itu tidak besar sehingga nanti akan ada rumah sakit dibangun seperti  RSUD. Pad tahun 2020 ini data lokasinya masuk dulu dan nanti terserah kebijakanyanya mau dimana.

“Kita akan membangun RSUD kalau misalkan yang dari provinsi kayanya lebih kecil. Jadi RSUD Bogor utara belum masuk kategori,” ujarnya kepada awak media, di kantor Kecamatan Rancabungur, Rabu (14/10).

Tidak masuk kategori  RSUD Bogor Utara di program Gubernur Jawa Barat, salah satu warga Desa Kemang, Yayan Irawan (45) mengaku sedih. Menurutnya masyarakat di Kabupaten Bogor bagian utara sudah lama menanti RSUD itu.

“Semoga secepatnya RSUD Bogor Utara bisa terealisasi. Ini sudah mendesak, karena masyarakat sudah merasa saatnya di Bogor utara ada RSUD,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Rancabungur Bentuk Katar Desa Candali

0

Rancabungur | Jurnal Inspirasi

Untuk megeliatkan kegiatan sosial di tingkat desa, Karang Taruna (Katar) Desa di Kacamatan Rancabungur terus dibentuk. Setelah sebelumnya beberapa desa di Kecamatan Rancabungur dibentuk, pada Minggu (11/10) Karang Taruna Kecamatan Rancabungur  telah melaksanakan Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) serta melakukan pemilihan Karang Taruna Desa Candali di SD Margacinta 1, Desa Candali, Minggu (11/10).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Irfan Drajat, Ketua Karang Taruna Kecamatan serta BPD dan para pemuda pemudi tiap RW yang ada di Desa Candali.

Menurut Irfan Drajat, setelah terbentuk Karang Taruna tingkat desa, ia berharap kegiatan sosial dan potensi untuk pemberdayaan kepemudaan bisa dikembangkan oleh para pemuda pemudi yang tergabung dalam wadah tersebut.

“Dan nantinya setelah terpilih dan terbentuk segera dilakukan legalitas yang kemudian dapat bersinergi dengan kepala desa untuk membangun desa bersama-sama,” kata Irfan.

Sementara itu Karang Taruna Kecamatan Rancabungur R. A Mubarok mengatakan, kini 7 desa yang ada di Kecamatan Rancabungur sudah lengkap terbentuk karang taruna desanya.

“Kini semuanya sudah terbentuk, enam desa sebelumnya sudah lama terbentuk dan mereka sudah melaksanakan beberapa kegiatan sosial dan mengembangkan potensi di desa-desanya masing-masing, untuk Desa Candali ini diharapkan bisa eksis ditengah tengah masyarakat,” kata Mubarok.

Ketua Terpilih Karang Taruna Desa Candali periode 2020-2025 Ibnu Kholdun berjanji akan mengemban amanah yang diberikan pemuda-pemudi se Desa Candali.

“Besar harapan saya dengan terbentuknya Karang Taruna Desa Candali bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi warga Candali umumnya dan pemuda khususnya  dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

KAMI Disarankan Ajukan Praperadilan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan tindakan penangkapan merupakan bagian dari upaya paksa dalam penegakan hukum. Secara prosedur, substansi, dan kewenangan, penangkapan harus dilakukan dengan baik dan benar.

Penangkapan semestinya dilakukan dengan berdasarkan pada alat bukti yang cukup, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan suatu tindak pidana. Di Medan, polisi menangkap atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara di Jakarta dan sekitarnya, polisi menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.

“Karena, jika penangkapan ada kesalahan prosedur, yang ditangkap atau yang kemudian ditetapkan jadi tersangka dapat melakukan praperadilan,” kata Suparji dikutip dari Sindonews, Rabu (14/10), menanggapi penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Suparji mengatakan, dengan implikasi tersebut, maka penegak hukum tentunya harus cermat secara hukum dalam melakukan penangkapan dugaan tindak pidana yang terkait dengan UU ITE yaitu penyebaran berita hoaks.

Menurut dia, proses pembuktian antara lain adanya informasi elektronik yang disampaikan oleh pihak yang ditangkap dan informasi tersebut mengandung berita bohong atau hoaks. Jika unsur tersebut terpenuhi dan berdasar alat bukti minimal 2 alat bukti, maka dapat dilakukan penangkapan.

“Yang sering jadi multitafsir adalah kualifikasi berita bohong. Ini yang tidak mudah pembuktiannya. Dari sisi politik, tidak akan terlalu berpengaruh meski yang bersangkutan petinggi KAMI,” tutur dia.

Lebih lanjut Suparji menilai, karena kondisi itu dipengaruhi oleh kedewasaan politik bangsa ini yang semakin matang dan elit politik eksekutif maupun legislatif relatif harmoni dan solid sehingga akan mampu mengatasi dinamika politik yang kritis, sehingga tidak muncul tindakan-tindakan yang kontraproduktif.

“Proses hukum harus berada dalam ruang sistem hukum yang independen dan akuntabel,” saran Suparji menandaskan.

Seperti diketahui, polisi menangkap delapan tokoh KAMI di Jakarta dan Medan. Mereka dituduh menghasut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh, melalui pernyataan-pernyataan di media sosial.

Sebelumnya polisi menangkap Ketua KAMI Medan Khairi Amri terkait aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan. Kuasa Hukum Amri akan mengajukan praperadilan. Mereka juga menuntut agar kliennya dilepaskan secara hukum.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga datang mengadukan penangkapan Khairi Amri. Koordinator Ladui MUI Sumut, Faisal menyebut, penangkapan terhadap Amri dinilai tidak sesuai hukum.

Berdasarkan keterangan keluarga, ia ditangkap saat demo menolak UU Cipta Kerja pada Jumat (9/10) sore. Saat itu, ia sedang memberi air mineral kepada pendemo. “Setelah proses pendampingan ternyata yang bersangkutan ini disangkakan dengan melanggar UU ITE,” kata Faisal dilansir Suara.com, Selasa (13/10).

Faisal menyayangkan penangkapan Amri terkait UU ITE. Namun, ia  ditangkap saat aksi demo. Hal itu belum sesuai prosedur hukum yang ada. “Kita kaget, saat melakukan pemeriksaan di pihak kepolisian, ditangkap di saat demo, tapi yang disangkakan UU ITE, kita masih bingung korelasinya di mana,” ujar Faisal.

Pihaknya sedang mengkaji dan menganalisis untuk mengajukan praperadilan (prapid) mengenai menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan Amri.”Kalau seandainya secara formal tidak sah penangkapan itu, maka tersangka wajib dilepaskan secara hukum. Menurut kita penangkapan itu tidak sah,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan berita acara pemeriksaannya (BAP). Selama diperiksa di Polrestabes Medan, timnya juga belum berhasil bertemu.”Sampai diberangkatkan ke Mabes Polri, belum dapat komunikasi,” katanya.

Pihaknya juga mendampingi terhadap dua wanita yang dibawa ke Jakarta, yaitu NV dan YL. Pendampingan dilakukan karena pihak keluarga datang ke posko pengaduan di Ladui MUI Sumut.

“Kita dapat BAP-nya, sangkaannya UU ITE. (keduanya) ditangkap bukan saat aksi demo, tapi di kediamannya,” ungkap Faisal.

Disinggung soal ujaran kebencian, ajakan penjarahan, dan anarkis di group KAMI, Faisal mengaku tidak paham dengan hal tersebut. “Kita tidak ada informasi seperti itu. Mungkin pihak KAMI yang bisa mengklarifikasi tentang itu. Kalau kita tidak masuk ke ranah itu, dan kita tidak paham,” jelasnya.

** ass

Lima Versi Draf UU Ciptaker Diungkap PKS

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kronologi munculnya beragam versi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pada rapat paripurna DPR Senin (5/10) lalu, diungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto.

Dia mencatat, setidaknya ada lima versi draf UU Ciptaker yang beredar di publik sejak pemerintah menyerahkan RUU Ciptaker pada 12 Februari 2020 lalu hingga 13 Oktober 2020 kemarin.

Mulyanto menerangkan, draf awal RUU Ciptaker dari pemerintah yang diterima DPR yaitu sebanyak 1.028 halaman. Kemudian, setelah disahkan di rapat paripurna pada 5 Oktober 2020, beredar ke publik draf UU Cipta Kerja sebanyak 905 halaman.

“Konsolidasi RUU secara utuh belum dilakukan. Setelah selesai timus-timsin baru mulai muncul draf tersebut, belum resmi benar. Baru agak jelas pada 5 Oktober. Ini pun belum final, meski tersebar ke publik,” kata Mulyanto dikutip dari RMOL, Rabu (14/10).

Mulyanto menambahkan, pada 9 Oktober 2020 muncul draf UU Ciptaker dengan jumlah halaman sebanyak 1.062 halaman. Kemudian pada 12 Oktober 2020 pagi beredar draf UU Ciptaker versi 1.035 halaman. Lalu pada 12 Oktober 2020 malam beredar draf UU Ciptaker yang jumlah halamannya sebanyak 812 halaman. “Jadi memang banyak versi draf muncul sejak 5 Oktober,” ujarnya.

Mulyanto juga merespons penjelasan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memastikan, draf UU Cipta Kerja versi 812 halaman adalah versi final. Menurutnya, kepastian tersebut penting agar Fraksi PKS lebih fokus dalam memeriksa dokumen tersebut. “Nah, sudah jelas kita akan fokus memeriksa dokumen 812 ini,” ucapnya.

DPR direncanakan akan mengirim naskah final UU Ciptaker hari ini, Rabu (14/10) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fraksi PKS tetap berharap Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk membatalkan undang-undang tersebut mengingat gelombang penolakan semakin besar.

 “Ya, kalau masyarakat menginginkan itu (presiden keluarkan Perppu), PKS tentu bersama masyarakat,” ungkap anggota badan legislasi (Baleg) DPR  tersebut.  

** ass/republika

Mimpi Buruk Bisa Berdampak Bagi Kesehatan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Mimpi buruk tak hanya dapat mengganggu kualitas tidur di malam hari. Menurut studi yang dilakukan peneliti Jerman, mimpi buruk juga dapat memberikan dampak bagi kesehatan.

Berdasarkan studi dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, mimpi buruk saat tidur dapat menyebabkan peningkatan cortisol awakening response (CAR). Peningkatan CAR dapat mempengaruhi kadar kortisol sepanjang hari yang nantinya dapat memicu masalah lain.

CAR merupakan bagian alami dalam bangun tidur yang bermanfaat dalam memberikan lonjakan energi untuk memilai hari. Akan tetapi, studi yang melibatkan 30 orang partisipan ini menemukan bahwa kadar CAR menjadi lebih tinggi dari normal setelah mimpi buruk terjadi.

Tak hanya itu, para partisipan juga merasakan adanya perubahan sepanjang hari setelah mengalami mimpi buruk ini. Perubahan yang dirasakan berupa penurunan suasana hati dan kesehatan secara keseluruhan.

“Ini memiliki implikasi metodologis yang penting dalam studi CAR secara umum,” jelas tim peneliti, seperti dilansir The Ladders, Selasa (13/10).

Beberapa studi yang telah dilakukan sebelum ini juga menunjukkan hasil serupa. Berdasarkan studi-studi ini, mimpi buruk memiliki dampak yang bisa bertahan meski seseorang telah bangun tidur. “Kembali tidur seelah mimpi buruk sulit dilakukan,” papar laporan dari Sleep Foundation.

Gambaran menyeramkan dari mimpi buruk dapat mempengaruhi suasana hati dan perilaku seseorang di keesokan harinya. Kondisi ini bisa dikatakan sebagai hangover mimpi buruk.

Perlu diketahui pula bahwa siklus tidur dan bangun mengikuti jam biologis tubuh selama 24 jam sehari. Produksi kortisol dalam tubuh juga mengikuti ritme yang sama. Bila ritme ini terganggu, misalnya karena mimpi buruk, tentu seluruh “jadwal” bangun dan tidur yang mengikuti jam biologis akan ikut terganggu.

Ketika siklus tidur dan kadar kortisol terganggu, ada beragam masalah kesehatan yang mungkin terjadi. Beberapa di antaranya adalah tekanan darah tinggi, gangguan suasana hati, gangguan sistem imun, masalah pencernaan, dan penambahan berat badan.

Salah satu penyebab terjadinya mimpi buruk menurut studi pada 2011 lalu adalah begadang hingga larut malam. Studi dalam jurnal Sleep and Bilogical Rhythms ini menilai hal ini berkaitan dengan kadar kortisol.

Seseorang yang begadang hingga larut malam memiliki kemungkinan untuk tertidur ketika kadar kortisol di dalam tubuh sedang meningkat. Kondisi ini mungkin memicu terjadinya mimpi buruk. “Atau mimpi yang aneh dan terasa nyata,” jelas ahli ilmu tidur Jessica Payne.

Ada beberapa faktor lain yang dinilai dapat memicu mimpi buruk. Faktor-faktor tersebut adalah menyantap cemilan larut malam, perubahan dalam obat yang dikonsumsi, kondisi ketika seseorang sedang berusaha berhenti meminum alkohol, kecemasan, PTSD, hingga kurang tidur.

Orang-orang yang sering mengalami mimpi buruk kemungkinan memiliki gangguan tidur. Orang-orang seperti ini perlu berkonsultasi dengan dokter untuk penanganan lebih lanjut.

Bila mimpi buruk hanya terjadi sesekali, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk membantu menurunkan kadar kortisol. Dengan begitu, seseorang bisa kembali tidur dengan lebih mudah setelah mimpi buruk.

Hal yang dapat dilakukan adalah memodifikasi pola makan dengan mengeliminasi makanan yang dapat memicu produksi kortisol. Misalnya tidak minum kopi di pagi hari untuk orang-orang yang terbiasa melakuakn ahl tersebut. Hal lain yang juga dapat membantu adalah melakukan olahraga lebih banyak, mengonsumsi suplemen, meditasi, atau berkonsultasi dengan terapis.

** ass/republika

Industri Nasional Dikhawatirkan Terbebani Jika Cukai Naik

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Satu di antara industri strategis yang menggerakkan ekonomi masyarakat adalah Industri Hasil Tembakau (IHT). Namun terpukul akibat wabah Covid-19. Padahal IHT menyerap jutaan tenaga kerja di industri rokok, juga menyerap tenaga kerja di sektor perkebunan serta sektor turunan lainnya.


Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, pemerintah seharusnya melindungi IHT dengan cara tidak menaikan cukai rokok pada 2021. Jika pemerintah tidak menaikan cukai rokok, akan menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau. 

“Menyelamatkan IHT nasional merupakan bagian dari menyelamatkan perekonomian nasional agar perekonomian nasional tidak terseret ke jurang resesi,” kata Sulami dalam rilisnya dikutip Sindonews, Rabu (14/10).

Sebaliknya, jika pemerintah menaikan cukai rokok, hanya akan menambah beban industri nasional. Mengingat pada 2019 pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 152/ 2019 telah menaikan cukai dan harga jual eceran rokok masing-masing sebesar 23 dan 35%.

“Perekonomian kita saat ini sedang mengalami resesi. Sementara di tahun 2021 itu kemungkinan baru masuk masa recovery atau pemulihan ekonomi. Apalagi, wabah Covid-19 belum tahu kapan akan berakhir. Karena itu, kami meminta tolong kepada pemerintah khususnya Kementrian Keuangan agar jangan membuat regulasi yang melemahkan industri, termasuk industri hasil tembakau,” terangnya.

Ketua Gapero Malang Johni SH secara tegas menyampaikan, IHT merupakan satu di antara industri yang terdampak sekaligus menderita akibat pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah perlu melindungi IHT. Pemerintah perlu mengurangi penderitaan IHT sekaligus ikut membantu pemulihan ekonominya. Karena itu, pada 2021 pemerintah tidak perlu menaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok. 

“Pemerintah sudah seharusnya menunda kenaikan cukai rokok dan perlu fokus pada pertumbuhan ekonomi agar perekonomian nasional kembali normal,” tegas Johni SH.

Kenaikan tarif cukai sebesar 23% yang dilakukan pemerintah pada 2019 telah membuat produksi dan penjualan rokok menurun. Berakibat pada pembelian hasil panen tembakau dari para petani tembakau nasional juga menurun. Itu merugikan perekonomian nasional. Kondisi ini akan semakin parah apabila pemerintah menaikan kembali cukai rokok pada 2021. Padahal, saat ini kondisi perekonomian sedang lesu, bahkan mengalami resesi.

Di tempat yang sama, Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga mendesak pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan menaikan tarif cukai pada 2021. Alasannya, setiap kali pemerintah menaikan tarif cukai rokok, bukan hanya mengurangi jumlah penjualan rokok, tapi juga mengurangi produksi rokok itu sendiri.

Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihudin menyatakan, setiap kali pemerintah menaikan tarif cukai berimbas lagi pada penurunan produksi rokok. Penurunan produksi rokok berimbas pada penurunan jumlah pembelian produk tembakau petani. Ini berarti petani tembakau semakin menderita. 

 “Bukan hanya pelaku dan karyawan industri rokok yang menderita, tapi juga petani tembakau pun menderita. Karena itu, kami meminta kepada pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tidak menaikan cukai rokok,” harapnya. 

** ass

Madrasah Banyak yang Belum Miliki Sanitasi Ideal

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ribuan madrasah di seluruh Indonesia ternyata belum memiliki akses sanitasi yang layak dan memadai. Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, cakupan nasional untuk akses sanitasi dasar di madrasah pada semua jenjang pendidikan madrasah hanya sekitar 50 persen.

“Itu berarti satu dari dua madrasah tidak memiliki fasilitas jamban yang layak,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani saat Peluncuran dan Sosialisasi Profil Sanitasi Madrasah 2020 Dalam Rangka Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia di Jakarta, Selasa (13/10). 

Ramdhani mengatakan, Provinsi Lampung merupakan provinsi dengan akses sanitasi dasar atau jamban layak yang terbanyak yakni sebesar 63,64 persen. Perhatian madrasah pada siswa dan siswi yang memiliki kebutuhan khusus masih sangat rendah. Akses sanitasi yang disediakan untuk siswa dan siswi dengan kebutuhan khusus hanya mencapai sekitar 13,78 persen.

Data nasional menunjukkan bahwa hanya 55,66 persen madrasah di Indonesia yang memiliki akses terhadap sarana cuci tangan. Sebaliknya madrasah di Indonesia tidak memiliki sarana cuci tangan sebesar 44,34 persen atau sebanyak 36.907 madrasah di seluruh Indonesia.

“Fakta-fakta tersebut dapat dijadikan acuan bagi pengambil kebijakan di pusat atau kantor Kemenag provinsi dan kabupaten/ kota, untuk menjadikan dasar dalam merespon dan mengatasi permasalahan tersebut di seluruh madrasah di Indonesia,” jelas Ramdhani. 

Pentingnya sarana sanitasi di madrasah, lanjut Ramdhani, sampai-sampai PBB memasukkan tiga indikator terkait sanitasi di madrasah dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berelanjutan. Indikator tersebut antara Iain, ketersediaan sarana air, sanitasi, kebersihan yang layak, dan memadai.

“Selama ini Kementerian Agama belum memiliki data dan informasi kondisi sanitasi di madrasah, sehingga menyulitkan untuk memantau dan membuat perencanaan yang lebih terarah. Alhamdulillah dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Swt, atas rahmat dan karunia-Nya, Kemenag dengan dukungan teknis dari UNICEF Indonesia, GIZ dan SNV Indonesia telah berhasil menganalisa data Education Management Information System (EMIS) dan menyusun profil Sanitasi Madrasah 2020,” ucapnya.

Publikasi ‘Profil Sanitasi Madrasah’ ini, ungkap dia, merupakan milestone atau tonggak sejarah yang sangat penting bagi dunia Pendidikan Islam. Karena, saat ini untuk pertama kalinya, Kementerian Agama dapat mengetahui fakta-fakta penting, kondisi akses air, sanitasi, dan kebersihan di semua jenjang madrasah di seluruh Indonesia.

** ass/sindonews

Loew Kecewa, Der Panser Diimbangi Swiss

0

Cologne | Jurnal Inspirasi

Timnas Jerman nyaris takluk menghadapi Swiss di Grup A4 UEFA National League 2020 setelah bermain imbang 3-3 di Stadion Rhein Energie Stadion, Cologne, Rabu (14/10) dini hari WIB.

Joachim Loew menyebut anak asuhnya tampil buruk. Der Panser lebih dulu tertinggal dua gol. Beruntung, setelah istirahat, Jerman berhasil menyamakan skor jadi 3-3. 


Skuad asuhan Joachim Loew ketinggalan melalui gol Mario Gavranovic dan Remo Freuler. Jerman sempat menyamakan skor melalui Timo Werner dan Kai Havertz. Namun, Swiss kembali unggul melalui gol Mario Gavranovic.

Jerman terhindar dari kekalahan setelah Serge Gnabry mencetak gol penyeimbang di menit ke-60. Skor sama kuat 3-3 bertahan hingga laga usai. 


“Pertandingan itu berjalan sengit. Kedua tim banyak mengambil risiko, tapi juga membuat banyak kesalahan,” kata Loew dikutip laman resmi tim, dfb.de.

“Kami bermain dengan buruk dan setelah itu kami menunjukkan moral yang sangat baik. Itu pasti positif. Akan tetapi, kami membuat beberapa kesalahan di belakang.” lanjutnya.

Dengan hasil itu, Jerman sudah tiga kali bermain imbang dari empat pertandingan yang telah mereka lakoni di Grup A4 UEFA Nations League. Satu-satunya kemenangan Jerman didapat ketika menghadapi Ukraina dengan skor 2-1, tiga hari lalu.

** ass/sindonews