27.5 C
Bogor
Thursday, July 10, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1445

PLN Salah Catat?

Jakarta | Jurnal Inspirasi
PT PLN Persero mengaku menerima ribuan komplain dari pelanggan non subsidi atas tagihan listrik yang dinilai “membengkak” tiba-tiba. Tagihan yang bengkak ini terutama dirasakan oleh pelanggan pasca-bayar, untuk tagihan listrik April yang jatuh pada Mei 2020.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan pascabayar terjadi karena ada selisih pencatatan tagihan rekening di bulan sebelumnya, yang semuanya dibebankan pada tagihan April.

Intinya begini, karena sejak Maret 2020 diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, terutama DKI Jakarta yang menerapkan pertama-tama. Untuk pelanggan listrik pascabayar yang biasanya didatangi petugas, jadinya tidak didatangi lagi demi memenuhi ketentuan aturan PSBB. PLN sebelumnya sempat mengatakan meski tak ada petugas yang datang, tagihan akan dihitung oleh perusahaan setrum ini berdasar rata-rata pemakaian listrik 3 bulan sebelumnya.

Contoh untuk tagihan Maret, maka tagihan dihitung berdasar rata-rata konsumsi sejak Desember-Januari-Februari. Jadi konsumsi listrik bulan Maret yang ditagih pada April, masih disamakan dengan tagihan bulan Februari. Tampaknya PLN ‘lupa’ dengan adanya PSBB otomatis orang-orang akan sering berada di rumah ketimbang di luar. Sehingga, konsumsi listrik di Maret sudah melonjak ketimbang pemakaian di Februari. Intinya sih, tidak bisa dipukul rata dengan 3 bulan sebelumnya. Akibatnya ada selisih pemakaian listrik yang belum tertagih.

“Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan),” jelas Made dalam keterangan tertulisnya.

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei. “Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari,” jelas Made Suprateka.

Ia juga memastikan sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini, kata dia, murni konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan. “Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yg sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN.” Ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.

Sementara Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai bahwa alasan PLN tidak lagi rasional terkait lonjakan tagihan tersebut. “Dari laporan publik, sepertinya sdh tdk rasional lagi alasan @pln_123 bhw kenaikan tagihan listrik semuanya krn kenaikan penggunaan,” ujar Said melalui Twitter, Rabu 10 Juni 2020. 

Dia pun berharap anggapan bahwa mark up tagihan listrik itu untuk membayar utang PLN adalah hal yang tidak benar. “Semoga bukan krn @pln_123 butuh cash besar utk bayar utang shg “menaikkan” penggunaan lewat mark up catatan penggunaan listrik?,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Manajer PLN UP 3 Depok, Eka Prastawa, memberi penjelasan terkait aksi protes sejumlah warga atas lonjakan jumlah tagihan biaya listrik mereka. Saat ini, PLN Depok masih yakin lonjakan tagihan murni akibat tingginya pemakaian pelanggan dan bukan karena ada kenaikan tarif.

“Pertama kami dari PLN UP3 Depok tentu menyampaikan permohonan maaf atas yang terjadi di masyarakat saat ini, kebingungan di masyarakat atas tagihan listrik,” ujar Eka Prastawa.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif listrik. PLN juga tidak ada subsidi silang yang berkaitan dengan bantuan pemerintah daya 450 va atau pun 900 va yang sudah diumumkan oleh pemerintah mendapatkan gratis atau diskon 50 persen.

Kemudian, pada periode Maret dan April, ujar Eka, petugas catat meter tidak melakukan pemeriksaan secara langsung ke rumah pelanggan. Ini karena semata-mata mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegah penyebaran wabah Covid-19. PLN juga memberikan solusi bagi yang keberatan untuk membayar kelebihan bayar bisa dengan cara dicicil sampai kebijakan baru yang akan ditetapkan PLN.

Asep Saepudin Sayyev |*

Hadits Hari Ini

10 Juni 2020
18 Syawal 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ نُمَيْرٍ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ وَعَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ لَا أَقُولُ لَكُمْ إِلَّا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَانَ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Abdullah bin Numair, -dan lafadh ini milik Ibnu Numair- Ishaq berkata; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Ashim dari Abdullah bin Al Harits dan dari Abu Utsman An Nahdi dari Zaid bin Arqam dia berkata; Saya tidak akan mengatakan kepada kalian kecuali seperti apa yang pernah diucapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam do’anya yang berbunyi:

ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL JUBNI WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA’ADZAABIL QOBRI, ALLOOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WAZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAAHAA, ANTA WALIYYUHAA WAMAULAAHAA, ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’U WAMIN QOLBIN LAA YAKHSYA’U WAMIN NAFSIN LAA TASYBA’U WAMIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABA LAHU’. Ya Allah ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kekikiran, kepikunan, dan siksa kubur. Ya Allah ya Tuhanku, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik Dzat yang dapat mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan yang menjaganya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna, hati yang tidak khusyu’, diri yang tidak pernah puas, dan do’a yang tidak terkabulkan.

HR Muslim No. 4899.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Tahun Ajaran Baru tak Disertai Tatap Muka

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tahun ajaran baru 2020/2021 saat pandemi Covid-19 masih terjadi. “Kami tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para insan pendidikan, yaitu guru, murid, dan orang tua,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Evy Mulyani, Selasa (9/6).

Evy menyampaikan itu dalam acara bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipantau melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta. Dia menegaskan kalau pembukaan tahun ajaran baru tidak serta merta ditandai dengan proses pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka di sekolah. 

Evy menerangkan, ajaran baru biasanya mulai Senin pekan ketiga Juli setiap tahun. Untuk tahun ini, pelaksanaan pembelajaran di sekolah sangat tergantung dengan kondisi dan situasi wabah di masing-masing daerah. Bahkan dia sudah memastikan kalau kebanyakan sekolah akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh seperti saat ini.

“Tahun ajaran baru bukan berarti langsung kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah,” katanya sambil menambahkan kalau Kemendikbud terus mengkaji berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Evy mengatakan saat ini terdapat beberapa alternatif bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. Pertama, pembelajaran secara daring melalui internet. Kedua, pembelajaran melalui siaran televisi dan radio. Ketiga, pembelajaran melalui modul yang diberikan kepada siswa untuk dipelajari secara mandiri dengan koordinasi antara guru dan orang tua.

Menurut Evy, pandemi Covid-19 memberikan beberapa pelajaran baik bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dia menunjuk kepada penggunaan teknologi. “Memang masih ada beberapa daerah yang harus berjuang dengan teknologi, tetapi kemudian terjadi percepatan adopsi teknologi,” kata dia.

Evy mengatakan belajar jarak jauh harus memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi guru, murid, dan orang tua. Kegiatan belajar di rumah harus dilakukan dengan berbagai variasi dengan mempertimbangkan aksesibilitas murid dan orang tua di rumah. “Perlu kolaborasi yang baik antara orang tua dan guru dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh,” katanya.

Asep Saepudin Sayyev |*

KPU Tuntaskan Dua Regulasi Pilkada

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Regulasi penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 dituntaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini mengingat pada pekan depan tahapan akan segera dimulai. Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa regulasi yang pertama berkaitan dengan tahapan, program dan jadwal.

“Sekarang posisinya sudah sangat ready tinggal menunggu pengundangan. Jadi prinsipnya PKPU kita sudah sangat siap. Tinggal menunggu pengundangan saja,” kata Pramono dalam diskusi JPPR Polemik dan Solusi Pilkada 2020.
Lalu regulasi yang kedua adalah PKPU tentang Pilkada di tengah Pandemi. Dia memastikan bahwa PKPU ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Pasalnya setiap proses penyusunan selalu didampingi Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas.

“Ini bukan hanya disupervisi. Tapi terus setiap perkembangan draf PKPU ini diketahui dan di-approve oleh Kemenkes dan Gugus Tugas. Jadi pasti tidak mungkin bertentangan dengan protokol kesehatan yang disusun oleh kemenkes dan Gugus Tugas,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa PKPU ini telah selesai tahapan uji publik dan akan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR. Dia berharap beberapa hari ke depan konsultasi dapat dilakukan. “Saat ini sudah siap. Tinggal kita ajukan ke pemerintah dan DPR untuk dilakukan konsultasi,” tuturnya.

Pramono menjelaskan, di dalam PKPU Pilkada di tengah pandemi diatur dua hal pokok. Pertama, soal prosedur dan tata cara bagaimana KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota menetapkan penundaan jika terjadi bencana di daerah.
“Dan bagaimana prosedur dan tata cara menetapkan pilkada lanjutannya apabila bencannaya di tingkat nasional, provinsi atau di kabupaten/kota itu diatur prosedurnya,” tuturnya.

Kedua, PKPU ini mengatur teknis penyelenggaran tahapan-tahapan pilkada disesuaikan dengan protokol kesehatan. PKPU ini mengatur protokol kesehatan di setiap tahapan. Dia juga mengatakan bahwa protokol kesehatan ini tidak saja diperuntukan bagi penyelenggara saja tapi juga peserta dan pemilih.

“Pengaturan soal kampanye-kampanye tentu mengatur soal peserta. Lalu pengaturan soal data pemilih, soal pemungutan dan penghitungan suara, itu banyak mengatur juga soal pemilih. Jadi ini bukan hanya mengatur protokol kesehatan bagi penyelenggara tapi juga bagi peserta dan pemilihnya,” paparnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

Awas, Banyak Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak tajam dengan kasus harian Corona menembus 1000 lebih dengan total 33.076, sembuh 11.414 dan yang meninggal 1.923. Juru Bicara Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebut muncul 1.043 kasus positif baru pada Selasa (9/6) menunjukkan kasus tertinggi sejak Indonesia terkonfirmasi virus ini.

Yurianto mengatakan, melonjaknya kasus positif Covid-19 baru menggambarkan penularan masih terjadi di lingkungan masyarakat. Bahkan, masih ditemukan banyak pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG). “Di tengah-tengah masyarakat masih kita dapatkan kasus positif tanpa gejala yang menjadi sumber penularan,” kata Yurianto dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta Timur, kemarin.

Selain itu, masih ditemukan masyarakat yang rentan tertular Covid-19 saat keluar rumah. Akibatnya, mereka dengan mudah terpapar virus asal Wuhan, China itu. “Inilah yang menjadi catatan-catatan kita,” ujarnya.

Yurianto mengajak seluruh masyarakat memperkuat komitmen untuk tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19. Dia juga meminta masyarakat displin menjalankan prtokol kesehatan. “Hanya satu yang harus kita jalankan protokol kesehatan dengan sebaiknya. Inilah adaptasi kebiasaan baru yang kita inginkan,” tutup Yurianto.

Kasus positif Covid-19 memang telah menyentuh angka 33.076. Terjadi penambahan sebanyak 1.043 kasus. Jumlah kasus sembuh juga bertambah sebanyak 510 hari ini. Dengan demikian, total akumulatif kasus sembuh dari Covid-19 sebanyak 11.414. Peningkatan juga terjadi pada kasus meninggal. Per hari ini, penambahan kasus meninggal sebanyak 40. Sehingga total akumulatifnya menjadi 1.923 kasus. Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 38.384 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14.108 orang. Sebanyak 422 kabupaten/kota terdampak pandemi Covid-19 dari 34 provinsi di Indonesia.

** Asep Saepudin Sayyev |*

Pandemi Covid-19, Tirta Pakuan Tetap Utamakan Pelayanan

>> Media Visit Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ke Harian Jurnal Bogor

Bogor | Jurnal Inspirasi
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor termasuk institusi yang terdampak Covid-19. Dari aspek keuangan, perusahaan air bersih milik Pemkot Bogor ini turut terpukul karena perubahan pola penggunaan air di kalangan usaha dan industri. Meski demikian, Tirta Pakuan tetap mengutamakan pelayanan.

Tirta Pakuan memberikan relaksasi kepada pelanggan yang penghasilannya terganggu akibat Covid-19, walau penerimaan jumlah tagihan menurun hingga 18 persen. “Pelanggan di golongan tarif industri dan niaga seperti pabrik, hotel, restoran terjadi penurunan pemakaian air, karena penerapan WFH. Ini berdampak pada pemasukan kita,” ujar Sonny Hendarwan, Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan, saat kunjungan media (Media Visit) di Kantor Harian Jurnal Bogor, Selasa (9/6/2020).

Meski diakuinya terjadi penurunan pemasukan, Tirta Pakuan tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan. Perusahaanpun memberikan keringanan pembayaran bagi karyawan yang terdampak langsung pandemi Covid-19. “Kami bebaskan denda pembayaran bulan Mei, Juni, Juli untuk pelanggan dari golongan tarif R1-R4. Lalu pembebasan pembayaran selama tiga bulan untuk golongan tarif Sosial seperti masjid, mushola, dan lain-lain,” kata Sonny.

Untuk mencegah penularan wabah, Tirta Pakuan menarik seluruh petugas Pembaca Meter, dan diperbantukan ke Direktorat Teknik. Penggantinya adalah sistem pwmbacaam meter mandiri yang berakhir 20 Mei lalu. “Alhamdulillah petugas pembaca meter mulai awal Juli sudah bisa kembali bertugas membaca meter di rumah-rumah pelanggan,” kata Sonny lagi.

Sementara mengenai kunjungannya, Sonny mengharapkan media massa menjadi corong untuk menyampikan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai upaya-upaya Tirta Pakuan, handal dalam pekerjaan dan prima dalam pelayanan. “Kami merespon apa yang diharapkan pelanggan. Namun memang ada saja dalam hal penerapan teknologi untuk mempermudah tidak semua bias dipenuhi pelanggan,” kata dia.

“Ya untuk baca meter sendiri saja belum semua mau. Ada juga pelanggan yang mengaku tidak mengerti aplikasi yang harus dipasang di hp sehingga untuk pendaftaran saja masih manual, padahal untuk mempermudah kan sudah bisa secara online,” jelas Sonny mencontohkan. Dalam kunjungan ini, Sonny didampingi Asisten Manager Humas, R. Poppi Rustanti.

Pihak Jurnal Bogor, Irwan Hasby menyambut baik kegiatan yang dilakukan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. “Kami Support secara positif dan terimakasih sudah menaruh perhatian. Kami juga terdampak Covid-19 sehingga virus ini kami harapkan cepat berlalu. Niat baik mengutamakan pelayanan terhadap pelanggan memang mesti kita dukung bersama-sama. Secara umum Tirta Pakuan telah menunjukkan dedikasinya sehingga keluhan pelanggan yang direspon cepat dan berbagai inovasi yang dilakukan telah memberikan citra positif,” tandas Hasby.

** Asep Saepudin Sayyev

Kasus Positif di Kota Bogor Tambah 15

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kasus positif Covid-19 melonjak drastis di Kota Bogor pada Selasa (9/6). Pasalnya jumlah penderita mencapai 15 orang. “Hari ini Indonesia mencatatkan rekor positif Covid-19 sebanyak 1.043 kasus, demikian juga Kota Bogor menambah 15 kasus,” kata Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim kepada wartawan, Selasa (9/6) malam.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini ada 68 orang yang sedang dalam pemantauan. Dari 68 tersebut ada dari cluster PNS sebanyak dua orang, serta seorang ojek online.  “Adalagi guru, namun kita akan perdalam,” kata dia.

Kendati demikian, kata Dedie meminta agar menunggu hasil resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.  “Yang penting kita harus waspada,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinkes Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan program karantian mikro dari provinsi. “Di lima ODP yang diswab. Kemudian ada juga 80 orang asal Cilendek Barat yang diswab. Kami ingin tracing yang kontak erat dengan mereka yang positif,” tandasnya.

n Fredy Kristianto

RSUD Kota Bogor Ajukan Klaim Rp6 Miliar yang Belum Dibayar

Bogor | Jurnal Inspirasi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai RS rujukan penanganan Covid-19 di Kota Hujan, tengah dipusingkan dengan ajuan klaim ke pemerintah pusat sebesar Rp6 miliar, hasil dari 200 pasien yang dinyatakan sembuh. Pasalnya, hingga kini belum ada klaim yang dibayarkan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bogor dr. Edi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, semua pembiayaan ditanggung pemerintah. “Tapi sampai sekarang belum ada klaim pasien Covid-19 yang dibayar,” katanya kepada wartawan usai rapat pansus dinGedung DPRD, Selasa (9/6).

RSUD juga mengaku masih bingung karena hingga saat ini belum ada aturan yang pasti sebagai acuan dalam penanganan pasien Covid-19. “Misalnya kita wajib melakukan PCR, namun belum ada aturannya cukup satu kali saja atau harus dua kali,” ungkap dr. Edi.

Kebingungan RSUD lainnya adalah, apabila ada pasien yang klaimnya ditolak, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab siapa. “Apakah itu ditanggung Pemda atau jadi beban RSUD,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini yang bisa diajukan klaimnya adalah orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara untuk yang berstatus  Orang Dalam Pantauan (ODP), dan tidak dirawat di RSUD, tidak bisa menglaim pembiayaan perawatan dan hanya disarankan melakukan isolasi mandiri.

Tahapan pengajuan klaim, kata Edi, RSUD terlebih dahulu mengajukan ke pemerintah, lalu dilakukan verifikasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan nantinya akan diumumkan bisa diterima atau ditolak tergantung lolos tidaknya persyaratan. “Misalnya ada beberapa klaim dari rumah sakit dan hasilnya ditolak. Ya, berkas klaim yang diajukan dikembalikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Sri Nowo Retno mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang klaim biaya perawatan Covid-19, pemerintah pusat hanya menanggung Orang Dalam Pengawasan (ODP) dengan penyakit bawaan serta berusia 6 tahun keatas, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sementara untuk ODP yang usianya dibawah 60 tahun tanpa penyakit bawaan tak ditanggung pemerintah pusat, dan akan menjadi beban Pemkot Bogor,” ungkapnya.

Ia juga membenarkan bila hingga kini belum ada satupun klaim RS yang melayani Covid-19 dibayarkan pemerintah pusat. Hal itu lantaran masih dalam proses verifikasi oleh BPJS. “RS sudah merawat pasien sejak kasus pertama muncul di Kota Bogor pada 16 Maret lalu. Kemudian saat puncaknya di tanggal 1 hingga 2 April, mereka mulai menanyakan kapan klaim dibayarkan,” bebernya.

Dinkes sendiri, sambung dia, hanya menganggarkan Rp100 juta untuk klaim ODP dibawah usia 60 tahun tanpa penyakit bawaan. “Awalnya ketika petunjuk teknis (juknis) dan mekanismen soal klaim Covid-19 belum ada, kami menganggarkan Rp3 miliar. Ketika juknis sudah ada pada pekan kedua April, klaim kan jelas. Sehingga pada Mei lalu Dinkes hanya menganggarkan Rp100 juta,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, apabila nantinya klaim yang diajukan tak dibayar pusat lantaran tak lolos verifikasi, maka bakal dibayarkan melalui APBD. Terpisah, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk mengcover biaya pasien positif Covid-19 sejak awal atau bahkan bila meninggal dunia. “Kalau untuk jumlah biaya nominal per orang tidak bisa dipastikan. Sebab, kan sesuai kebutuhannya,” tandasnya.

n Fredy Kristianto

KONI Permudah Rekomendasi Siswa Berprestasi

Cibinong |  Jurnal Inspirasi   
Sejumlah orang tua atlet yang anaknya memiliki prestasi di cabang olahraga, terus berdatangan untuk meminta surat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, untuk mendaftar ke sekolah-sekolah favorit yang dituju oleh masing-masing siswa/siswi yang ada di Kabupaten Bogor. Baik itu Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2020/2021.

Seperti dikatakan Wakil Ketua I KONI Kabupaten Bogor, Joy Pendhita jika saat ini sudah banyak orang tua atlet, maupun pelatih dari masing-masing cabor anggota KONI Kabupaten Bogor, yang atletnya berprestasi datang untuk melegalisir sertifikat prestasi yang diraih para atlet pelajar, dan sekaligus meminta rekomendasi sebagai pengantar dari KONI untuk mendaftar ke sekolah-sekolah favorit yang akan dituju oleh atlet-atlet pelajar tersebut.

“Sejauh ini sudah banyak juga orang tua, dan pelatih datang melegalisir sertifikat ke KONI, untuk syarat mendaftar masuk ke sekolah-sekolah negeri yang mereka tuju, di tahun ajaran 2020/2021 ini,” ujar Joy Pendhita, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, bahwa legalisir yang dilakukan KONI ini sangat penting. Namun, legalisir yang dikeluarkan KONI lebih kepada atlet yang memiliki sertifikaf dari setiap kejuaraan yang diikuti oleh atlet-atlet pelajara Kabupaten Bogor ini. Baik itu sertifikat tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Nasional, maupun event-event lainnya.

“KONI sudah pasti akan memfasilitasi sertifikat atlet. Karena, itu memang sudah jadi tanggung jawab KONI Kabupaten Bogor tentunya,” tegasnya.

Meski saat ini masih dalam masa darurat wabah virus covid-19, tambah Joy, KONI tetap akan memfasilitasi orang tua atlet, dan pelatih untuk melegalisir sertifikat, sebagai rekomendasi dari KONI untuk mendaftar ke sekolah yang akan dituju oleh masing-masing atlet. 

** Asep Syahmid

Vio: PESTI Harus Sumbangkan Prestasi Emas

Cibinong | Jurnal  Inspirasi  

MESKIPUN  kepengurusan cabang olahraga Soft tenis Indonesia ( PESTI (  Kabupaten Bogor belum dikukuhkan secara resmi oleh  Pengprop PESTI Jabar, namun saat ini calon Ketua Umum PESTI Kabupaten  Bogor, Ferry Roveo Chechanova  berharap cabor yang baru dibentuk ini bisa memberikan kontribusi  prestasi emas bagi Kabupaten Bogor di event Porda  Jabar  tahun 2022 yang akan  digelar di tiga daerah  yakni  Tasikmalaya, Subang dan Bandung Barat  (Tasuba).

“Walaupun ini cabor  baru,  saya ingin semua pengurus yang ada di PESTI bisa kompak, solid dan jangan berharap mencari keuntungan dalam organisasi . “ tegas  Ferry Roveo Checanova yang kerap dipanggil Vio  saat memimin rapat perdana  PESTI Kabupaten Bogor  di Gazebo Ktenzpo, Cibinong, Kabupaten Bogor, selasa (9/6) kemarin petang  

Vio menambahkan, hal  terpenting yang harus dilakukan PESTI Kabupaten Bogor saat ini adalah memastikan jumlah nomor pertandigan cabor  Soft Tenis yang akan digelar di Porda Jabar 2022.

Disamping itu, kata politisi PPP Kabupaten Bogor ini semua pengurus harus segera koordinasi dengan Pelti Kabupaten Bogor untuk mendata para petenis yang akan bergabung dengan skuad PESTI Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Sekum  PESTI Kabupaten Bogor, Budi Suriono yana membenarkan kalau cabang olahraga Soft Tenis termasuk salah satu  cabang olahraga yang sudah pasti di pertandingkan dalam Porda Jabar 2022 mendatang.

“Hasil RAT KONI Jabar 2020 belum lama ini, menetapkan  Soft Tenis sebagai cabor baru yang akan langsung di pertandingkan di ajang Porda Jabar 2022 mendatang,” tuntas Budi Suriono. 

** Asep Syahmid