Jakarta | Jurnal Inspirasi
Tindakan yang dilakukan aparat dengan memanggil seorang warga bernama Ismail Ahmad terkait unggahan yang berhubungan dengan kutipan guyonan Presiden keempat RI Abddurahman Wahid (Gus Dur) tentang polisi sebagai bentuk intimidasi negara terhadap warganya. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan, pemanggilan itu menambah catatan upaya menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia.
“Meski kasus tersebut tidak diproses hukum karena
Ismail bersedia minta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres
adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” kata Alissa
dalam keterangan tertulis pernyataan sikap Gusdurian, Kamis (18/6).
Alissa mengatakan, bagi Gus Dur, rasa humor dari
masyarakat mencerminkan daya tahan yang tinggi di hadapan kepahitan dan
kesengsaraan. Selain itu, kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah
petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu
pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di lain pihak.
”Menjadikan humor sebagai bukti kasus pencemaran nama
baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang
humoris,” kata perempuan yang juga putri sulung dari mendiang Gus Dur ini.
Oleh karena itu, ia mengatakan, Jaringan Gusdurian
meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang
mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun. Pasalnya, itu
adalah hak konstitusional.”Gusdurian mengapresiasi tindakan Ismail Ahmad
yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara
mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya,” kata dia.
Lebih jauh, Gusdurian juga meminta lembaga legislatif
untuk mengevaluasi, merevisi atau bahkan menghapus UU ITE yang sering
disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi. “Mengajak kepada
seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk mendukung iklim demokrasi yang
sehat salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa
merasa terancam,” ucap dia.
Dikutip dari CNN, Ismail menulis guyonan Gus Dur di akun
media sosialnya. Ismail menulis ‘Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia:
Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng’. Atas dasar unggahan itu,
Ismail kemudian dipanggil Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai
klarifikasi. Setelah itu, Ismail menyampaikan permintaan maaf dalam sebuah
konferensi pers di Mapolres Kabupaten Kepsul, Selasa (16/6).
Dalam pernyataan sikapnya, Gusdurian mendapatkan
informasi bahwa polres setempat menyebut humor yang diunggah Ismail mencemarkan
nama baik institusi Polri. “Sempat diancam akan dipidanakan menggunakan
Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan
Tranksaksi Elektronik (ITE), Ismail kemudian dibebaskan karena bersedia meminta
maaf melalui media massa,” demikian dalam pernyataan sikapnya.
Sebagai informasi, pernyataan yang dikutip Ismail memang pernah diucapkan Gus Dur. Hal itu diceritakan kembali di situs resmi Nahdlatul Ulama, NU Online, pada 30 Mei 2018 dengan judul artikel Awal Cerita Gus Dur Singgung 3 Polisi Terjujur di Indonesia.
Lewat akun Twitter-nya, Jaringan Gusdurian bahkan
menggambarkan bahwa lelucon Gus Dur yang serupa itu juga pernah dikutip perwira
nomor satu polisi se-Indonesia alias Kapolri yakni Tito Karnavian (kini
Mendagri) pada 2017 silam. Ismail mengaku statusnya yang mengutip Gus Dur itu
sudah dihapus dari media sosialnya. Itu pun, kata dia, karena diingatkan pejabat
daerah setempat. “Jadi waktu saya posting itu, 2 jam kemudian saya di-WA
pak Sekda untuk hapus. Ya, saya langsung hapus,” tuturnya via
telepon.
Dia pun membenarkan soal pemanggilan polisi untuk
dimintai klarifikasi atas unggahannya itu. Setelah proses itu ia lalu
membacakan permintaan maaf dalam konferensi pers di markas polisi pada Selasa
lalu. Kapolres Kabupaten Kepsul AKBP Muhammad Irvan mengatakan kepolisian
mengetahui unggahan Ismail itu berdasarkan patroli siber yang mereka lakukan.
Oleh karena itu, mereka pun memanggil Ismail ke kantor polisi untuk
diperiksa keterangannya. “Kita panggil, datang, kita ambil keterangan,
kita klarifikasi mens rea-nya apa,” ucap Irvan.
Dari hasil pemeriksaan, Ismail mengaku sekadar mengutip
pernyataan yang pernah disampaikan Gus Dur. “Nah dia [Ismail] saya
tanya niatnya apa gitu lho. Kalau dia bilang niatnya cuma main-main, cuma
mengutip aja alasannya sih begitu, tapi kan kita enggak percaya. Tapi ya sudah,
yang penting sebagai bahan pembelajaran aja dalam bermedsos harus bijak,”
tegas Irvan menerangkan perihal pemeriksaan pengunggah guyonan
Gus Dur tersebut.
ASS|*