30.5 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Pelaku Curanmor di Rumpin Dihakimi Warga

Rumpin | Jurnal Inspirasi
Aksi pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mencoba membawa kabur motor milik seorang warga yang terparkir di bengkel, akhirnya kandas. Pelaku ditangkap warga dan tak ayal menjadi bulan – bulanan warga hingga babak belur.

Aksi curanmor pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut, terjadi Kamis (18/6) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Panagan RT 01 RW 011 Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Menurut keterangan Ahmad Yani (29) pemilik motor, pelaku beraksi mengambil motor jenis Yamaha Mio nopol B 3477 NMU saat terparkir di depan bengkel.

“Kunci motor memang tergantung di motor. Pelaku lewat langsung hidupkan motor dan kabur. Saya dan warga lainnya langsung mengejar pelaku,” kata Ahmad Yani.

Sedangkan menurut Ajum (46) seorang saksi kejadian, pelaku ditangkap warga di sekitar jalan Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin. Warga yang kesal dan marah, langsung menghakimi pelaku hingga babak belur bersimbah darah. “Beruntung pelaku segera diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Bripka Asep Rohmat ke Polsek Rumpin,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis. Pihak Polsek Rumpin, kata dia, langsung melakukan tindakan dengan memeriksa TKP, meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku mengalami luka sobek di bagian kepala dan memar di bagian wajah diduga akibat pukulan benda tumpul, pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles