25.2 C
Bogor
Tuesday, April 21, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1377

PSBBMK Bogor Tunjang PPKM Jawa-Bali

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota Bogor  menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro dan Komunitas (PSBBMK) akan menunjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang akan diberlakukan 11 Januari 2021.

Diketahui, ada beberapa yang harus disesuaikan seperti persentase Work From Home (WFH) diberlakukan 75 persen yang sebelumnya hanya 50 persen dan kapasitas rumah makan, restoran dan cafe menjadi hanya 25 persen dari kapasitas yang sebelumnya diperbolehkan 50 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, PSBBMK akan menyesuaikan PPKM di wilayah Jawa dan Bali. “Ya, kami menyesuaikan dengan pemerintah pusat diberlakukan PSBB ketat se-Jawa Bali,” ujar Bima kepada wartawan, Minggu (10/1).

Menurut dia, peraturan yang akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat nanti yakni pembatasan kerja atau WFH sebesar 75 persen, jam operasional tempat usaha seperti mal hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00 WIB dan pembatasan kapasitas rumah makan dan restoran 25 persen.

“Bapak Menko meminta agar kepala daerah memperketat lagi semuanya. Jadi PSBB tanggal 11 Januari diperketat lagi. Nah ini, kami sudab sosialisasikan terus sehingga 11 Januari akan siap dijalankan. Ini kan berlakunya SeJawa dan Bali. Bukan hanya DKI, kebijakan ini berlaku Jawa dan Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa penjelasan umum tentang PPKM jelas adanya pelarangan pelaksanaan kegiatan sosial dan budaya. Artinya ada urgensi yang menginginkan tidak terjadi potensi kerumunan atau kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar.

“Ditambah dengan larangan kapasitas ruang di unit usaha yg hanya maksimal 25 persen serta WFH 75 persen. Data2-data yang diolah menunjukkan tingkat bahaya tinggi dan bisa mengarah pada kondisi darurat karena tenaga kesehatan dan RS tidak mampu lagi menampung pasien,” jelasnya.

Dedie menjelaskan, untuk Kota Bogor, dalam SK PSBBMK jelas mendukung langkah Pemerintah Pusat menekan laju penularan virus dan meminta masyarakat mematuhi arahan agar semua terhindar dari kebijakan yang lebih ketat semacam lockdown.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 440.0801-2 tentang Perpanjangan ke 16 PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas dan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 440/111-Huk.HAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan, kedua surat tersebut ditandatangani Wali Kota Bima Arya tanggal 8 Januari 2021, khusus SE pemberlakuannya dimulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

“SE yang dikeluarkan tersebut sebagai tindaklanjut kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang sangat signifikan peningkatannya untuk wilayah Jawa dan Bali, sedangkan Perpanjangan PSBBMK adalah strategi penanganan Covid-19 Kota Bogor dan untuk monitoring serta evaluasi pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bogor, TNI/Polri bersama seluruh komponen instansi yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan pengawasan ketat dan memberlakukan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan kategori 5M, melalui instrument Perwali Nomor 107 Tahun 2020, dan setiap waktu dapat diakses melalui Pos Pencegahan Terpadu Covid-19 di Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Bogor,” bebernya.

** Fredy Kristianto

Kisruh Demokrat, Dodi Lapor Mahkamah Partai

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Ketua DPC Partai Demokrat, R. Dodi Setiawan melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo mengambil langkah untuk melaporkan tudingan pemalsuan SK Kepengurusan 2018-2023 ke Mahkamah Partai. Rencananya laporan tersebut akan dilakukan pada Senin (11/1).

“Kami akan melaporkan masalah ini ke Mahkamah Partai besok (hari ini, red) lantaran terjadi kegaduhan dalam DPC, dan adanya penyebaran nota dinas dari Kepala BPOKK DPP dalam grup whatsapp DPC Demokrat, yang seharusnya ditujukan kepada ketua umum,” ujar Dwi kepada wartawan, Minggu (10/1).

Selain itu, kata Dwi, dalam grup whatsaap juga ada yang menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik terhadap Dodi Setiawan. “Kita juga akan laporkan masalah ini kepada polisi,” ucap mantan aktivis HMI ini.

Dalam kesempatan itu, Dwi juga mengaku telah melayangkan jawaban somasi kepada Wakil Sekretaris III Ryan Syarief melalui kuasa hukumnya Jajang Furqon perihal tudingan pemalsuan SK Kepengurusan.

Dwi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pemalsuan SK Kepengurusan seperti yang selama ini dituduhkan. “Tidak ada niat yang dilakukan oleh klien kami untuk merubah isi lampiran SK DPP Partai Demokrat yang sah,” ungkapnya.

Sebab, kata dia, kliennya justru mengakomodir pihak yang menuduhnya memalsukan SK, agar dapat masuk dalam kepengurusan. Berdasarkan, hasil susunan pengurus yang sudah diplenokan kemudian disampaikan ke DPP Partai Demokrat. Sehingga menjadi Surat Keputusan yang sudah final lantaran oleh Ketua Umum dan Sekretaris DPP Partai Demokrat.

Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi saat rapat pleno pembacaan susunan pengurus DPC Partai Demokrat Kota Bogor pada September 2018 terjadi kesalahan (human error) karena staf DPC salah dalam memasukan fotocopy lampiran susunan pengurus.

“Yang dimasukan itu adalah susunan pengurus yang memang belum tertera nama Ryan Sarif. Karena sebelum rapat pleno dimulai Ryan Sarief  menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari pengurus,” jelasnya.

Kata Dwi, dalam jawaban somasinya, susunan pengurus yang belum tertera nama Ryan Sarief merupakan susunan pengurus yang dibentuk oleh Ketua Formatur yang memiliki hak menentukan siapapun yang menjadi pengurus.

Tetapi, lanjut Dwi, ketika rapat pleno pada Juni 2018 dan mempertanyakan mengapa namanya tidak ada dalam lampiran, Saat itu juga Sekretaris DPC Partai Demokrat menarik lampiran SK tersebut dan menggantinya dengan lampiran yang sudah tertera nama Ryan Sarief.

“Yang bersangkutan sudah menerima klarifikasi dan telah disahkan dengan ketukan palu rapat pleno yang disaksikan oleh seluruh pengurus DPC Partai Demokrat yang hadir. Jadi jelas tidak ada tindakan pemalsuan surat yang terjadi sebagaimana yang anda tuduhkan kepada klien kami,” tegasnya.

Bahkan, hingga saat Ryan Syarif masih menjadi pengurus DPC Partai Demokrat yang sah sesuai dengan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor : 296/SK/DPP.PD/DPC/VI/2018 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris DPP Partai Demokrat.

Dwi juga menegaskan bahwa kliennya juga memegang SK Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor. “Jadi apa yang selama ini dituduhkan tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Dwi, dalam pasal 27 Ayat (3) Undang-undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Itu bisa diancam dengan ancaman pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta,” jelas dia.

Sementara itu, Dodi Setiawan menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah yang akan diambil mengenai kisruh internal Partai Demokrat kepada kuasa hukumnya. “Saya sudah menyerahkan sepenuhnya langkah yanh akan diambil kepada kuasa hukum pribadi saya,” katanya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ryan Syarif, Jajang Purqon mengaku tak mempermasalahkan langkah yang akan ditempuh oleh Dodi Setiawan. “Nggak masalah, dia kan bisa beralibi dengan statemen apapun. Kita hanya fokus kepada dugaan pemalsuan lampiran SK Kepengurusan. Tinggal diuji di pengadilan. Bukti siapa yang lebih kuat. Apakah soal penyebaran berita bohong atau pemalsuan SK Kepengurusan,” beber Jajang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/1) malam.

Jajang menegaskan bahwa pihaknya akan membuat laporan polisi perihal dugaan pemalsuan SK Kepengurusan kepada Polresta Bogor Kota dalam waktu dekat ini.

“Sekarang saya sedang di Polda Jateng. Insya Allah pekan ini kami akan membuat laporan polisi sesuai dengan apa yang kita somasikan ke Pak Dodi,” jelasnya.

Jajang juga mengaku tak mempermasalahkan, apabila Dodi melalui kuasa hukumnya akan membuat counter laporan kepada polisi. “Kalau mau counter lapor silahkan, kita hormati. Itu hak hukum Pak Dodi,” paparnya.

Saat disinggung mengenai bukti apa yang dipegang pihaknya terkait dugaan pemalsuan SK Kepengurusan yang dituduhkan kepada Dodi. Jajang menyatakan bahwa hal itu akan dibeberkan pasca laporan polisi dilakukan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

PDIP Tanam Pohon Hingga Bebersih Ciliwung

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

DPC PDI Perjuangan Kota Bogor menggelar kegiatan penanaman pohon dan membersihkan kawasan sungai Ciliwung yang dilaksanakan serentak pada dua lokasi berbeda di Kota Bogor. Lokasi pertama di Griya Katulampa dihadiri oleh Walikota Bogor Bima Arya, Ketua bidang kehormatan partai DPP PDIP, Komarudin Watubun, Ketua DPC PDIP Kota Bogor Dadang Danubrata, para anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Bogor, para anggota DPRD dari Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya, seluruh pengurus, kader serta warga setempat, Camat Bogor Timur Wawan Sarwani dan Lurah Katulampa Dicky Iman Nugraha.

Sementara lokasi kedua di Kampung Labirin dihadiri Wakil Walikota Dedie A Rachim, Sekretaris DPC PDIP Kota Bogor Atty Somadikarya, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid. Kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di bantaran sungai Ciliwung, selain itu dilakukan juga kegiatan membersihkan Ciliwung.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi kegiatan PDIP yang peduli terhadap Ciliwung. Program normalisasi sungai sudah dilakukan Pemkot Bogor sejak beberapa tahun ini, dengan tujuan mencegah bencana, meningkatkan kualitas hidup warga dan berharap kedepan menjadi lokasi obyek wisata.

“Saya apresiasi, ini komitmen PDIP ditunjukan untuk peduli terhadap sungai Ciliwung. Mari kita sama sama menjaga dan merawat sungai Ciliwung,” kata Bima.

Sementara, Ketua DPC PDIP Kota Bogor Dadang Danubrata, mengatakan, kegiatan ini salah satu tahap awal kepedulian dari DPC PDIP yang peduli terhadap Ciliwung. “Selain di Kota Bogor, penanaman pohon dan kegiatan pembersihan sungai Ciliwung dilaksanakan juga di Kabupaten Bogor, Depok dan Jakarta diseluruh aliran bantaran sungai Ciliwung,” jelas Dadang.

Terpisah, Ketua Panitia, Andri Saleh Amarald mengatakan, dalam rangkaian HUT PDIP ke 48, dibagikan kepada warga bibit pohon sebanyak 1000 dari BNPB dan BMI, dan 2000 bibit pohon dan 75 pack bibit sayuran dari Ditjen Holtikultura Kementrian Pertanian RI.

“Kami mengajak seluruh pengurus partai dan masyarakat yang hadir untuk turun melakukan bersih bersih sungai Ciliwung, sebagai bentuk kecintaan terhadap lingkungan,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Usai PKL, Kepsek SMK Cendikia Muslim Jemput Siswanya

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Cendikia Muslim di Lukut, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, dijemput pihak sekolah setelah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Desa Bantarkaret. 

Kepala Sekolah SMK Cendikia Muslim Awaludin menuturkan, penjemputan terhadap para siswanya karena telah menjalani tugas selama kurun waktu tiga bulan.” Seyogyanya PKL bagi siswa  berlangsung  enam bulan, sistemnya diroling, berikutnya kita kirim lagi peserta PKL selama tiga bulan,” kata dia kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Awaludin memaparkan, sejumlah siswa SMK Cendikia Musim kelas 11melakukan PKL yang tersebar di 32 instansi, baik pemerintahan maupun tempat perusahaan swasta. ” Kegiatan PKL tersebut agar para siswa bisa menambah   pengalaman di dunia industri ataupun pemerintahan,” jelas Awaludin.

Utamanya, menambah wawasan agar mereka memiki dasar apa yang telah diajarkan  dimana  tempat dia melakukan PKL.” Pertama ini sebagai miniatur anak-anak   untuk kerja yang sesungguhnya,” tukasnya.

Terlebih, kata Awaludin, agar mereka ketika bekerja telah memiki dasar secara keilmuan apa yang telah diberikan. “Kali ini  siswa yang telah menjalankan PKL berada di tiga desa,” tandasnya.

Selain PKL di kantor Pemerintahan Desa Bantarkaret, tambah Awaludin, diwaktu yang sama para siswa juga  dilakukan penjemputan siswanya usai PKL di Desa Cisarua dan Curugbitung. “Usai PKL  siswa yang berada di tiga desa  kami jemput, terimakasih pihak Pemdes  atas jalinan kerjasama, hal ini sebagai bentuk dukungan dalam membantu mencerdaskan generasi yang akan dating,” jelasnya.

Staf Desa Bantarkaret Mamur menyatakan, “Selama sekian bulan para siswa SMK Cendikia Muslim PKL, apa yang telah dilakukan mereka semoga bisa bermanfaat,” singkatnya.

** Arip Ekon.

Peningkatan Jalan Hambalang – Leuwinutug Bermasalah, Achmad Fathoni: Pengawas Bertanggung Jawab Dalam Hal Ini

0

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Peningkatan Jalan Hambalang – Leuwinutug terkesan asal jadi yang dikerjakan oleh PT. Toleransi Aceh membuat anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi 3 dari Fraksi PKS Achmad Fathoni geram dan angkat bicara. Pasalnya banyak pekerjaan jalan yang menjadi catatan khusus di Kabupaten Bogor ini.

Achmad Fathoni mengatakan akan mengecek UPT Jalan dan Jembatan Cileungsi dan jika memungkinkan pekan depan akan meninjau langsung ke lokasi proyek jalan bersama tim Komisi 3 yang lain. Pada dasarnya kata dia, prosedur pengawasan pekerjaan insfrasturktur sudah berlapis karena ada konsultan pengawas yang dibuat kontrak sendiri dan juga ada UPT meskinya sudah tidak ada lagi pekerjaan yang jelek dan menyalahi spek.

“DPRD bersama masyarakat dan media juga harus ikut mengawasi dan mari kita kawal sama-sama,” kata Achmad Fathoni kepada Jurnal Bogor.

Lanjut Fathoni, memang ada mekanisme masa pemeliharaan selama 6 bulan dimana segala bentuk komplain terhadap pekerjaan masih menjadi tanggung jawab kontraktor dan ini  harus menjadi perhatian Dinas PUPR.

“Komisi 3 rencana pekan besok akan cek langsung kerjaan fisik 2020 dan pekan berikutnya akan panggil dinas pemilik anggaran,” pungkas Achmad Fathoni.

Sebelumnya, Heri warga sekaligus pemerhati merasa kecewa kepada penyedia jasa pasalnya jalan yang sudah lama diidam-idamkan warga selesai dengan hasil yang tidak memuaskan.  “Kemana mau komplainnya, orang kantornya aja di Aceh, kalau lihat hasilnya begini saya kecewa, dan saya harap dinas terkait yang punya peran dalam pemenangan tender memberikan catatan khusus untuk perusahaan ini, dan lebih baik utamakanlah pengusaha lokal gak usah jauh-jauh menangin pengusaha dari Aceh,” kata Heri.

** Nay Nur’ain

Satu Warga Terpapar Covid, Bumi Tegar Beriman Disemprot Disinfektan

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Tim Destana dan Karang Taruna bersama Pemeritah Desa Tegal  kembali melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Bumi Tegar Beriman (BTB) Desa Tegal, Kecamatan Kemang. Penyemprotan itu dilakukan menyusul adanya salah satu warga di perumahan itu yang terpapar Covid-19.

“Hari ini kami karang taruna, Destana, RW dan Pemerintah Desa Tegal melakukan penyemprotan disinfektan di perumahan BTB, tempat umum sarana ibadah dan lokasi rumah warga yang terpapar,” kata Wakil Ketua Karang Taruna Desa Tegal Suhanda.

Sementara itu Ketua RW 06 Abdul Kodir Jaelani mengimbau warga sekitar perumahan  untuk selalu berhati-hati dan tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan. “Covid semakin tinggi harap tetap memakai masker, mencuci tangan dan jangan berkerumun,” kata dia.

Ia pun telah berkoordinasi dengan kepala desa dan ketua paguyuban perumahan setempat untuk menyumplai pasokan makan ke rumah salah satu warga yang terpapar Covid-19. “Yang terkena perempuan diduga terpapar di wilayah Jakarta,” pungkasnya.

Diketahui Kabupaten Bogor di 36 Kecamatan data pada 8 Januari 2020 masuk zona merah,  dengan total kasus positif Covid 19, 5802 kasus, dan sembuh 4826 orang.  

** Cepi Kurniawan

Pasca Bencana Alam 2019, 39 Huntap di Bantarkaret Dibangun

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Pembangunan puluhan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung yang terkena dampak bencana alam pergerakan tanah  pada 2019 lalu, kini dibangun.

Kepala Desa Bantarkaret H Hotib menjelaskan dimulainya pembangunan relokasi  huntap lantaran musibah bencana alam sudah begitu lama ditambah pergeseran tanah di wilayahnya beberapa kali masih terjadi.

“Pada tahun 2020  jumlah  warga yang harus direlokasi bertambah karena rumahnya mengalami retak retak,” kata Hotib kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Hotib menerangkan,  data keseluruhan rumah warga yang  mengalami keretakan akibat bencana alam sebanyak 75, namun yang realisasi yang baru 39 unit rumah. ” Kami harap 36 rumah lagi bisa disegerakan dan dibangun di tahun sekarang,” harapnya.

Menurutnya, mengingat kejadian bencana alamnya  sudah cukup lama sehingga warga yang belum direlokasi mendesak rumahnya ingin segera dibangun.” Warga yang belum direlokasi sebagian  masih menghuni rumahnya, ia mengaku tak nyaman karena khawatir musibah pergerakan tanah sewaktu waktu bisa kemkabali terjadi. Warga korban lainnya seringkali menanyakan, ia meminta  rumahnya yang retak retak itu untuk segera direlokasi,” tandasnya.

Sementara, ketua Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) H Sastra mengatakan, pembangunan huntap bagi masyarakat korban bencana alam di Bantarkaret dipusatkan di beberapa titik lokasi kampung. Lokasi yang menjadi tempat pembangunan huntap berada di Kampung  Cadasleueur, Gunung Dahu, Cilanggar  Wates serta Kampung Ciketug dan Parengpeng yang pengerjaannya diluar Desa Bantarkaret. “Rata- rata dengan luas bangunan huntap  8×6 meter,” kata Sastra.

Sastra yang akrab disapa H Bombom menyebutkan, pengerjaan bangunan huntap  kini masih berlangsung dan kondisinya  sudah mencapai sekitar 70 persen. 

**  Arip Ekon

Ada Tanah Sengketa di Lahan Kavling Kebun

0

Sukamakmur | Jurnal Inspirasi

Bukan hal yang aneh dan seakan dianggap lumrah atau biasa jika tanah yang ada di Sukamakmur rentan dengan persoalan sengketa hingga sering dijuluki tanah 7 lapis oleh sebagian kalangan. Seperti yang terjadi di Desa Sukmamulya, Kecamatan Sukamakmur, dimana terdapat kavling kebun dengan luas 9 hektar, namun menyisakan cerita tanah sengketa di atasnya.

Sumber Jurnal Bogor heran, tanah seluas 1 hektar yang bersengketa di atas kavling tersebut sudah digaruk dan pekerjaan tetap dilaksanakan padahal ada tanah yang diklaim oleh 2 pemilik di bidang yang sama. “Harusnya jangan digaruk dulu, diselesaikan saja dahulu agar tidak jadi polemik nantinya,” kata dia, Minggu (10/1).

Terpisah, Kepala Desa Sukamulya, Komar saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tanah yang diklaim di atas kavlig kebun tersebut, namun sampai saat ini pihak yang mengklaim belum bisa menunjukan bukti fisik yang dimilikinya. Lanjut Komar, di dalam buku C desa tanah tersebut atas nama HJ dengan luas 1 hektar yang dibeli oleh pihak pengusaha kavling, namun saat sudah melakukan pembayaran sebesar 20% tiba-tiba ada yang mengklaim tanah HJ yaitu HD.

“Saat itu anak dari HJ yaitu HF datang kesaya meminta dijualkan tanahnya kebetulan ada yang minat maka terjadilah transaksi dengan harga yang sudah disepakati,” kata Komar.

Menurutnya, pihak penggugat dari HD yang datang saat itu mengatakan bahwa tanah tersebut sudah dibelinya dari adik HJ, namun saat kami datangkan semua pihak di kantor desa pihak HD tidak bisa menunjukan bukti fisik yang dimilikinya dan disaat yang sama HM pihak yang dituding telah menjual tanah kepada HD mengelak bahwa dirinya telah menjual tanah kepada HD, yang saat itu diwakili oleh A.

“Kami masih menunggu penyelesaian selanjutnya, dan persoalan kenapa tanah tersebut sudah digaruk karena memang pembeli sudah mendapatkan izin dari penjual dengan kesepakan yang mereka buat, dan peran saya di sini hanya sebagai mengetahui jual beli tanah,” jelas Komar.

** Nay Nur’ain

Operator PT. Gunung Mas Tewas Tertimbun Longsor

0

Cigudeg | Jurnal Inspirasi

Kecelakaan kerja terjadi di PT. Gunung Mas Jaya Endah yang berada di wilayah Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dan menewaskan satu orang pekerjanya dalam kejadian tersebut. Sekretaris Desa Rengas Jajar Hapidin membenarkan, kejadian musibah kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu pegawai yang diketahui sebagai operator excavator di perusahaan tambang tersebut.

“Ya betul terjadi musibah kecelakaan kerja di PT. Gunung Mas Jaya Endah di Desa Rengas Jajar,” ungkapnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, kemarin.

Hapidin menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Jumat  malam (8/1/2021) pukul 22.00 Wib. “Saat itu awalnya alat berat mengeruk di bagian bawah terjadi lah longsor, namun naas sang operator yang merupakan warga luar rengas jajar tewas,” paparnya.

Hapidin menambahkan, bahwa korban yang tertimbun longsoran material tanah  tersebut berhasil di evakuasi pada Sabtu (9/1), namun naas korban ditemukan sudah tidak bernyawa. “Dievakuasi pada Sabtu paginya,”katanya.

Sementara, salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya menjelaskan,  bahwa kejadian tersebut disebabkan karena intensitas curah hujan yang tinggi terjadi di wilayah tersebut. “Kejadiannya malam, tidak ada peledakan malam-malam mah,  karena memang hujan dan alat berat sedang loading di bawahnya kemudian longsor,” tukasnya.

Ia pun menyebutkan untuk operator yang tertimbun hingga meninggal itu merupakan warga sekitar bernama Mulyana. “Korban warga sekitar sempat mau menyelamatkan diri karena nahas korban malah tertimbun,”pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

ATS Kirim 3 Helikopter Bantu Pencarian Korban Sriwijaya Air

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja (ATS) memberangkatkan 3 pesawat helikopter dalam rangka melaksanakan misi kemanusian Search and Resque (SAR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak di wilayah kepulauan Seribu.

“Dari Lanud ATS kita kirim tiga pesawat helikopter yang digunakan dalam misi tersebut untuk lakukan pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182,” kata Komandan Lanud Atang Sendjaja Marsekal Pertama (Marsma) Fachrizet.

Lebih lanjut ia menjelaskan, misi kemanusiaan ini salah satu bentuk kepedulian sekaligus tugas negara yang memang harus dilakukan semua pihak. “Memang misi ini sudah sering dilakukan dan tidak hanya area Bogor namun wilayah lain pun kita tetap turun,” jelasnya.

Bahkan, ia menuturkan, ada 9 orang dari tiga helikopter yang ikut dalam misi kemanusian pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di wilayah Kepulauan Seribu. “Tiga helikopter yang kita kirim yakni H-3217 Super Puma Skadron Udara 6 Wing 4, HT-7205 Caracal skadron udara 8, dan HR-1301 AW-139 Basarnas,” tambahnya.

** Cepi Kurniawan