26.5 C
Bogor
Friday, August 28, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1246

Pemdes Leuwinutug Realisasikan Samisade Tahap 1

0

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menyatakan siap mengawal program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) dengan transparansi anggaran. Dalam peresmian program Samisade tahap pertama, Kepala Desa Leuwinutug Deden Saepul Hamdi, mengucapkan terimakasih telah dipercaya menerima dana Samisade di desanya.

“Saya  mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati Bogor yang telah memberikan Samisade tahap pertama ke Desa Leuwinutug, yang mana Alhamdulillah dari 12 desa yang ada di Kecamatan Citeureup, desa ini adalah satu dari empat desa yang menerima bantuan tahap pertama,” ucap Kades yang akrab dengan sapaan Kang Denz, Rabu (9/6).

Dijelaskan Kang Denz, Desa Leuwinutug memulai program Samisade ini dengan musyawarah dan sosialisasi bersama RT, RW, BPD, Binmas dan Binsa, serta tembusan ke Kapolsek Citeureup.

“Untuk program tahap 1 ini kami memdapatkan sebesar Rp 400 juta untuk direalisasikan di RT 03 /01, untuk pemasangan drainase u-dit dengan volume 152×0, 40×0, 40 , hotmix dengan volume 210×2, 8×0,05 dan betonisasi dengan volume 50x3x0,15, ” papar kang Denz.

Dalam pelaksanaannya, Kang Denz memilih pengerjaan tahap pertama ini dengan swakelola yang mana pengerjaannya nanti akan lebih banyak memperdayakan warga masyarakat. Karena pembenahan jalan desa ini memang sangat ditunggu oleh masyarakat selama 15 tahun.

“Samisade ini sangat membantu akses masyarakat Desa Leuwinutug, semoga progam ini bisa berjalan dengan lancer,” lanjutnya.

Kang Denz berharap program ini akan terus berjalan dengan baik dan Pemdes Leuwinutug siap melakukan pengawalan program Samisade ini dengan transparan. “Semoga program ini terus berjalan dan berkelanjutan, kami siap mengawal dengan transparansi anggaran dan juga merawat jalan tersebut dengan baik,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Bangunan di Perum Dramaga Pratama Dibongkar Pol PP

0

Ciampea  | Jurnal Inspirasi

Bangunan kontrakan 2 lantai 4 pintu yang disinyalir berada di area fasos fasum dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dibongkar Pol PP Kabupaten Bogor, Rabu (9/6/2021).

Setelah penghuni memindahkan isi rumahnya, alat berat langsung menghancurkan bangunan kontrakan tersebut hingga porak poranda. Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, pihak  Pol PP Kabupaten Bogor telah memberikan surat teguran beberapa kali namun tidak juga dindahkan oleh  pemilik bangunan.

“Akhirnya sesuai agenda pada hari ini Pol PP dibantu TNI Polri melakukan pembongkaran kontrakan yang diduga berada di lahan fasos fasum dan tidak memiliki IMB,” kata Agus.

Agus menjelaskan masalah utama pembongkaran ini karena pemilik  tidak memiliki IMB. “Sesuai dengan Perbub setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh  Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB, namum belum juga dilakukan,” kata Agus.

Sementara itu menurut pemilik bangunan Muhamad Irfan, dirinya sudah memiliki surat-surat lengkap sertifikat dan IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak. “Bahkan saya juga sudah datang ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk meminta solusi, namun pada akhirnya tetap dilakukan pembongkaran,” kata dia.

Dengan begitu tentu menurut Irfan dirinya sangat dirugikan, bahkan dia mengklaim meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri. “Saya mohon kepada Bupati Bogor Ibu Ade Yasin saya sebagai rakyat mohon pengertiannya, namun kalau sudah dibongkar gini hanya bisa pasrah,” pungkasnya. 

** Cepi Kurniawan

Kementan RI Gelar Pelatihan Tematik Peternakan

0

Malang | Jurnal Inspirasi

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) bukan hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi telah berdampak pula terhadap memburuknya sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestik.

Untuk itu,  Pemerintah telah mengambil strategi kebijakan dan langkah-langkah luar biasa dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya dengan melakukan peningkatan belanja untuk kesehatan dan pemulihan perekonomian.

Dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara dan pembiayaan, Pemerintah berusaha melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional. Menghadapi permasalahan tersebut Pemerintah  mengambil strategi kebijakan “Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)” UJAR Iwan Victor Leonardo & Muhammad Meirizky Ikhsan, KPKNL Palembang.

Menurut Dr. Wasis Sarjono, S.Pt M.Si, yang juga Kepala BBPP Batu saat membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Tematik Peternakan yang di selenggarakan di Tuban pada 9-11 Juni 2021, mengatakan untuk mendukung program tersebut Menteri Keuangan bekerjasama dengan Kementerian pertanian melalui UPT Pusat.

Salah satunya BBPP Batu menggelar pelatihan Tematik Peternakan dengan mengambil judul materi pelatihan yang bersumber dari permasalahan yang ada dilapangan dengan harapan pelatihan ini benar – benar bisa berdampak pada kegiatan peternak yang ada di Kabupaten Tuban pada khususnya, di samping itu Program PEN  ditujukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memulihkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Dimulai dari rumah tangga masyarakat yang paling rentan, lalu ke sektor usaha (UMKM). Pelan-pelan roda perekonomian mulai berputar. Dengan adanya program PEN diharapkan adanya  pertumbuhan ekonomi lanjut,” Wasis.

Kegiatan pembukaan pelatihan ini di hadiri oleh Kepala BBPP Batu, Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban Ir. Imron Qholik, M.Ling, Kepala Bidang Peternakan drh, Cipta Priyatna, dan 30 peserta dari petugas teknis dan penyuluh pertanian.

Materi inti yang disampaikan antara lain  memilih bahan pakan ayam petelur, menyusun formulasi pakan ayam petelur berdasarkan SNI, memilih bahan pakan sapi potong dan menyusun formulasi pakan sapi potong berdasarkan SNI ujar,” Catur Puryanto, SST selaku penyelengara pelatihan saat penyampaian laporan persiapan pelatihan.

** Catur/BBPP Batu

Kapuslatan Dorong Kelompok Tani Berkolaborasi Dengan P4S

0

Purwakarta | Jurnal Inspirasi

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) Leli Nuryati meminta petani atau kelompok tani (poktan) tidak segan untuk belajar dan bekerjasama dengan sesama kelompok atau jika ada Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S) diwilayahnya berkolaborasi dengan P4S dalam hal pelatihan maupun pengolahan dan pemasaran hasil.

Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Petani yang dilaksanakan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Bogor di Desa Cipulus, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, 4 – 5 Juni 2021. “ Kedepan petani harus lebih luas memasarkan hasil pertaniannya.  Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal saja tetapi keluar wilayah bahkan ekspor, “ ujarnya.

Kata Leli saat ini Kementerian Pertanian (Kementan)  tengah mengembangkan food estate berbasis korporasi petani sebagai bentuk manajemen baru dalam pengelolaan agribisnis terutama komoditas padi.  Dengan korporasi ini jika petani bertanam padi tidak lagi menjual gabah, tetapi sudah dalam bentuk beras dan dikemas. Beras harus keluar sudah dengan packaging berkualitas tinggi sehingga dapat menembus pasar nasional dan ke depan untuk ekspor.

“Jadi jangan semuanya diserahkan ke penggilingan, sehingga nilai tambahnya dinikmati penggilingan. Ini tidak hanya untuk padi tetapi juga berlaku untuk komoditas lainnya, “ ucapnya.

Sementara Kepala PPMKP Yusral Tahir menyampaikan kerjasama Kementan dengan Komisi IV DPR RI adalah wujud kepedulian pemerintah (Kementan) kepada petani. “Menteri Pertanian pak Syahrul Yasin Limpo selalu membanggakan bapak– bapak  petani sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, “ ucapnya.

Dalam hal berusaha tani petani diharapkan tidak berjalan sendiri – sendiri, tetapi secara berkelompok  atau tim agar lebih kuat dalam hal pemasaran. “Dengan bersatu posisi tawar bisa lebih kuat. Jika kuat dan bersatu petanilah yang akan menentukan harga bukan lagi tengkulak. Itulah bukti kekuatan yang namanya tim, “ ujarnya.

Menyinggung korporasi petani dalam kesempatan berbeda Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi memastikan komitmen jajaran BPPSDMP mendukung korporasi petani sebagai entitas bisnis petani maju, mandiri dan modern. 

Ia menegaskan Kementan dibawah komando  Mentan Syahrul Yasin Limpo  mengembangkan konsep pertanian dari hulu ke hilir  kluster berbasis korporasi petani, diversifikasi pangan, hortikultura dan ternak. Selain itu  lumbung pangan nasional,  pertanian modern melalui mekanisasi dan pertanian 4.0 serta  menjual produk olahan bukan mentah.

Hal tersebut dijelaskan Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam sebuah kesempatan. Kedepan korporasi petani bisa membuat produk turunan, salah satunya dari koditas beras. ” Menjadi tugas saya, bagaimana ke depan, korporasi petani bisa membuat produk turunan dari beras. Misalnya chemical, minyak, tepung bahkan bedak. Bisa saja kita kembangkan untuk produksi bernilai tambah, kesejahteraan petani dan ekonomi daerah pun terungkit dari pertanian,” kata Mentan Syahrul.

** Regi/PPMKP

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani

0

Karakter Tanah, Air, Udara dan Matahari Mesti Dibangun

Purwakarta | Jurnal Inspirasi

Tanah, air, udara dan matahari merupakan unsur-unsur penting  yang terkait satu sama lain dalam pengelolaan dan budidaya pertanian. Hal tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi  saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petani di Desa Cipulus, Kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat, belum lama ini.

Turut hadir Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) Leli Nuryati dan Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Bogor Yusral Tahir. Dedi menyampaikan pembangunan pertanian akan berhasil jika empat  karakter manusia yakni  karakter tanah, air, udara dan matahari dibangun.

Dedi melanjutkan keempat karakter dan unsur tersebut haruslah bersenyawa. Adanya persenyawaan manusia dengan alam, persenyawaan manusia dengan tanah dan air, dengan udara dan juga  persenyawaan dengan matahari. Menurutnya persenyawaan ini akan membangun siklus kehidupan petani.

“Tugas kita dipertanian ada ilmu memuliakan tanah. Memuliakan unsur kehidupan tanah, mulai dari cacing, belut dan berbagai mikroorganisme di dalamnya. Ini harus dijaga, sehingga timbul silih asah, silih asih dan silih asuh antar ke empat unsur tersebut,“ ujarnya.

Pertanian seperti ini akan menghasilkan produk yang yang penuh kemuliaan dan bermartabat yang akhirnya berimbas pada harga menjadi mahal. Ia mencontohkan di Jepang ada sapi Wagyu  yang harga dagingnya mencapai belasan juta per kilogramnya, itu karena sapinya diurus dengan baik. Dengan seekor sapi saja petani bisa kaya. Dedi mengaku model pertanian seperti inilah yang ingin dikembangkannya. 

“Model pertanian seperti ini  penuh kemuliaan.  Beras organik yang diurus dengan baik (dipupusti – sunda – red) harganya mahal.  Akan berbeda dengan sawah yang dibiarkan begitu saja. Sapi yang dilepas begitu saja di TPA dengan sapi yang diurus dengan sangat baik, disejahterakan, perlakuan dan pakannya. Makanya dagingnya menjadi enak dan harganya mahal, “ ungkapnya.

Ia menekankan juga dalam melaksanakan budidaya petani disarankan tidak menghitung keuntungan lebih dulu dan hasil yang belum pasti. “ Yang mengerti agama, jangan menghitung hasil dan keuntungan lebih dulu. Cukup dengan menyayangi apa yang ditanam dan dipelihara. Karena Tuhan pasti akan membalas juga dengan kasih sayang, “ ucapnya.

Dedi menjelaskan, petani bisa hidup jika memiliki sawah yang subur, memiliki peliharaan (ternak) dan perikanan. Inilah yang disebut dengan tri Tangtu. Yang artinya  dalam menjalani kehidupan ada ketentuannya. Berdasarkan ketentuannya, sawah yang subur itu harus ada cacing sawah, jika ada cacing didalamnya pasti banyak unsur mikro organismenya. 

“ Ketika dulu menjadi Bupati Purwakarta saya mengusung visi Purwakarta berkarakter. Karakter itu apa? Memiliki Identitas. Identitas apa? Gunung harus sesuai dengan  identitas gunungnya. Maka, mengurus gunung  harus memakai hukum gunung, mengurus sungai harus menggunakan hukum sungai demikian pula mengurus Kuluwung (saluran air), selokan dan kungkulungan, “ jelasnya. 

Mengenai pertanian berbasis organik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memiliki pandangan yang sama. Dalam sebuah kesempatan Ia mengutarakan dalam jangka panjang, dia ingin para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.

“Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” ucapnya.

Sementara itu Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menyerukan penyuluh  terus mendorong petani memakai pupuk organik, untuk ketahanan lingkungan dan produk berkualitas. Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan nilai jual dan kesehatan produksi pertanian akan tinggi untuk menembus pasar ekspor ke mancanegara.

“Pupuk, salah satu sarana produksi yang penting untuk pertanian. Pemerintah selalu alokasi anggaran besar dengan kebijakan pupuk bersubsidi bagi petani agar mendapat pupuk berkualitas,” kata Dedi.

** Regi/PPMKP

Pemerintah Kenakan Pajak Sembako

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Barang kebutuhan pokok (sembako) yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Tak hanya sembako,  PPN juga akan dikenakan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Pengenaan pajak itu diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6. Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Dengan penghapusan itu berarti barang itu akan dikenakan PPN.

Jenis-jenis kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN itu sendiri sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang tersebut meliputi beras dan gabah; jagung; sagu; kedelai; garam konsumsi; daging; telur; susu; buah-buahan; sayur-sayuran; ubi-ubian; bumbu-bumbuan; dan gula konsumsi.

Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi. Selain memperluas objek PPN, revisi UU KUP tersebut juga menambah objek jasa kena pajak baru yang sebelumnya dikecualikan atas pemungutan PPN. Beberapa di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, hingga jasa asuransi.

Ada pula jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat di air serta angkutan udara dalam negeri dan angkutan udara luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Kendati demikian, dalam draf itu belum ada rincian spesifik soal jenis jasa yang termasuk dalam objek barang kena pajak baru tersebut. Dalam ayat (3) Pasal 4A, hanya ada tambahan penjelasan soal jasa kena pajak baru yang tidak dikenakan PPN yakni jasa keagamaan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, serta jasa boga atau katering.

“Ketentuan mengenai jenis barang kena pajak tertentu, jasa kena pajak tertentu, barang kena pajak tidak berwujud tertentu, dan tarifnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah,” tulis ayat (3) Pasal 7A draf tersebut.

Dalam draf yang sama, pemerintah juga memasukkan jenis pajak baru yakni Pajak Karbon. Dalam Pasal 44G, disebutkan bahwa subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau korporasi yang membeli barang mengandung karbon dan atau melakukan aktivitas menghasilkan karbon.

“Tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah sebesar Rp75 (tujuh puluh lima rupiah) per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara,” tulis ayat (3) Pasal tersebut.

Nantinya, ketentuan mengenai subjek pajak karbon, tata cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran, pelaporan, dan mekanisme pengenaan pajak karbon; dan alokasi penerimaan dari pajak karbon untuk pengendalian perubahan iklim akan diatur dengan peraturan menteri keuangan.

Pemerintah sebelumnya memang telah mempersiapkan pajak karbon (carbon tax) untuk memaksimalkan pendapatan negara seiring dengan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Informasi tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.

“Carbon tax di Indonesia sejauh ini diistilahkan dengan pungutan karbon. Hal tersebut dikarenakan carbon tax dapat memiliki bentuk yang beragam baik perpajakan maupun non perpajakan,” bunyi dokumen tersebut.

Alternatif pungutan pajak karbon pertama adalah menggunakan instrumen perpajakan yang tersedia saat ini. Mulai dari cukai, PPh, PPN, PPnBM, maupun PNBP di tingkat pusat hingga Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di level daerah.

Kedua, pemerintah membentuk instrumen baru, yaitu pajak karbon. Tetapi, instrumen baru ini perlu revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

“Tidak berbeda dengan praktik pada negara lain, objek potensial yang dapat dikenakan carbon tax di Indonesia adalah bahan bakar fosil dan emisi yang dikeluarkan oleh pabrik maupun kendaraan bermotor,” bunyi dokumen tersebut.

** ass

Sosialisasi Program Integrasi Ultra Mikro, Elly Rachmat Yasin Ajak UMKM Bangkit

0

Parung | Jurnal Inspirasi

Anggota DPR RI F-PPP Dapil V Jabar, Elly Rachmat Yasin menggelar Sosialisasi Program Integrasi Ekosistem Pembiayaan Ultra Mikro disalah satu rumah makan di Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (8/6).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan pelaku UMKM, pedagang kecil dan ibu rumah tangga, dengan menghadirkan narasumber dari tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Ibu UMKM Kabupaten Bogor ini mengatakan, program integrasi ekosistem ultra mikro ini tujuannya untuk memperluas akses layanan keuangan bagi para pelaku usaha kecil, termasuk para pedagang, petani dan warung tradisional.

“Dengan adanya kerjasama dengan Bank BRI, Pegadaian dan PNM ini bisa menumbuhkan dan menguatkan ekonomi, sehingga mempermudah para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan layanan keuangan, tanpa harus terjerat oleh praktik rentenir,” ujarnya.

Elly juga meminta kepada BRI, Pegadaian dan PNM, selain memberikan bantuan modal juga diharapkan ikut memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha kecil agar mereka bisa terus berkembang dan bangkit dari pelaku usaha ultra mikro jadi mikro.

Makanya dibutuhkan dukungan dari semua kalangan baik dari pengusaha maupun pemerintah untuk menunjang perekonomian kita meningkat, apalagi dimasa pandemi ini, “semuanya dimulai dari nol, tidak ada yang tidak mungkin, Man jadda Wajada, barang siapa yang bersungguh-sungguh, dia pasti berhasil. ” terangnya.

Elly menegaskan, DPR RI sangat mendukung program integrasi ekosistem ultra mikro dari tiga perusahaan tersebut, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya, khususnya bagi para pelaku usaha mikro agar bisa mendapatkan pembiayaan dengan mudah tanpa ada anggunan.

“Tak bisa dipungkiri, para pelaku usaha mikro ini menjadi garda terdepan dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga harus mendapat support dari negara agar mereka bertahan dan terus berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu Hanam Nugraha, Pimpinan BRI Perwakilan Kantor Wilayah Jakarta 3, mengungkapkan, program integrasi ultra mikro sepenuhnya berpihak pada masyarakat yang terpuruk karena pandemi. Pihaknya menganjurkan para nasabah agar memanfaatkan program tersebut. “Kami akan mempermudah layanan pinjaman untuk masyarakat yang usahanya terkendala kondisi keuangan,” katanya.

Oleh sebab itu, kami dibantu Anggota DPR RI F-PPP Dapil V Jabar, Elly Rachmat Yasin terus bersosialisasi kepada pelaku usaha kecil yang berada di Kabupaten Bogor, “agar nanti modal yang kami berikan bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat yang sejahtera, “terangnya.

** Aga Alamanda

Bersosialisasi Penting Diajarkan Sejak Dini

0

Depok | Jurnal Inspirasi

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ar Rahman yang berlokasi di Jalan Cagar Alam Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok mengajarkan siswanya untuk bersosialisasi dengan teman-teman lainnya. Karena bersosialisasi sejak dini dianggap penting bagi perkembangan anak.

PAUD menjadi tempat belajar yang baik bagi anak. Pasalnya, perkembangan anak itu bisa dimulai dari PAUD untuk membentuk kesiapannya memasuki pendidikan dasar dan juga kehidupannya setelah dewasa kelak.

“Disini diajarkan bersosialisasi untuk anak-anak karena itu sangat penting khususnya bagi kehidupannya. Dimulai dari hal kecil seperti berbagi dengan teman lainnya. Ketika istirahat, ada anak yang membawa dan yang tidak membawa bekal. Anak yang membawa bekal diajarkan untuk saling berbagi makanan dengan teman yang tidak membawa makanan,” ujar Ning Zuraidah, guru PAUD Ar Rahman, Selasa (8/6).

Kemudian Kepala Sekolah PAUD Ar Rahman, Fadiah juga menambahkan anak-anak yang bersekolah ditempatnya dilatih untuk mengembangkan dirinya. Anak-anak kata dia, terkadang masih dengan dunia bermainnya masih belum bisa fokus kepada pelajaran.

PAUD Ar Rahman bertujuan untuk berdakwah kepada masyarakat sekitar dengan menghadirkan menulis dan membaca Al – Qur’an bagi anak- anak. Jadi, tak hanya ilmu umum yang didapat ilmu agama pun didapat oleh anak-anak.

Bahkan anak-anak yatim pun tidak dipungut biaya apapun untuk mendaftar di PAUD Ar Rahman ini. Karena, sejak berdirinya PAUD ini adalah untuk membantu anak-anak dalam pendidikannya agar tetap mendapatkan hak belajarnya.

** Khoirun Nisa [MG/UIK/Jb]

Korban Pengeroyokan Debt Collector Mencari Keadilan di PN Jakarta Selatan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Ingat dengan aksi bengis sejumlah debt collector alias penagih utang PT U Finance Indonesia terhadap pengemudi taksi online di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 13 Mei 2020?. Ya, korbannya Dwi Cahyo Afrianto kini tengah berjuang mencari keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan korban penganiayaan bernomor 882/Pdt.G/2020/PN.JKT.SEL yang saat kejadian sempat viral di sejumlah media masa itu, kini memasuki babak baru. Tepat Rabu 9 Juni 2021 siang esok, sidang perkara tersebut bakal diselenggarakan PN Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Dwi Cahyo Afrianto dari LBH Yuris Keadilan Anak Bangsa, A Noer Ally menjelaskan, gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan karyawan PT U Finance Indonesia telah bergulir sejak 11 November 2020.

Aksi penganiayaan oleh puluhan karyawan PT U Finance terhadap kliennya, jelas Noer Ally, yakni Dwi Cahyo Afrianto dan istrinya Deni Liana diawali oleh aksi perampasan sepeda motor jenis Honda Beat milik klienya. Saat itu, kliennya menunggak pembayaran cicilan kendaraan roda empat jenis Honda Mobilio akibat terdampak pandemi Covid-19.

Upaya relaksasi kredit yang menjadi kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang saat itu diajukan kliennya ditolak oleh PT U Finance Indonesia.

“Jadi saat ingin mengkonfirmasi soal penarikan paksa seunit sepeda motor Beat karena tidak ada kaitannya dengan perjanjian kredit, klien kami malah diusir dan dianiaya oleh para penagih utang yang dipekerjakan PT U Finance Indonesia. Sampai saat inipun, para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan sehingga menyebabkan klien kami terluka, tidak diproses sebagaimana mestinya,” jelas Noer Ally, saat ditemui di kantornya kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Selasa (8/6/2021).

Noer Ally mengungkapkan, aksi bengis para penagih utang tersebut telah dilaporkan ke jajaran Polsek Tebet melalui pelaporan bernomor LP/K/37/V/2020/Sek.Tebet. “Saat diwawancarai sejumlah media, kepolisian menyebut akan memproses dan mencari para pelakunya. Namun sampai saat ini, kami tidak pernah menerima informasi apapun terkait pelaporan tersebut,” tandas Ally.

Noer Ally lebih jauh menjelaskan, kliennya Deni Liana selaku kreditur PT U Finance Indonesia yang berkedudukan di Soepomo Office Park yang berlokasi di Jalan Persada Raya, Tebet, Jakarta Selatan dengan nomor C1-SJK-17-0001342 memiliki perjanjian pembiayaan kendaraan roda empat jenis Honda Mobilio bernopol B2168UFN dengan jangka waktu 60 bulan terhitung sejak 19 September 2017 hingga 19 September 2022.

“Cicilan mobilnya perbulan kurang lebih Rp 5,2 juta. Sejak Perjanjian Pembiayaan berlaku efektif, klien kami selalu tertib membayar selama 29 bulan dengan nilai total Rp.151 juta. Sebelumnya juga telah membayar uang muka sebesar Rp40 juta dan biaya admministrasi, asuransi, biaya fidusia, biaya provisi dan notaris senilai Rp28,9 juta. Jika ditotalkan menjadi Rp.219.642.569. Angka ini sudah melebihi dari harga maksimum Pembiayaan dari PT.U FINANCE INDONESIA selaku selaku leasing atau lembaga pembiayaan non-bank yaitu sebesar Rp.204.469.278,” jelas Noer Ally.

Menurut Noer Ally, apa yang dialami kliennya sejak awal bertransaksi dengan PT U Finance Indonesia sangat janggal dan harus menjadi pelajaran bagi masyarakat umum. Sebab saat mengawali penandatanganan kontrak pembiayaan, kliennya karena ketidaktahuan dan awam, tidak diberikan kesempatan dan penjelasan dari karyawan yang melayaninya.

“Terlebih pasal-pasal yang bersifat krusial dalam perjanjian diantaranya pemberian kuasa dari debitur ke kreditur yang tidak dapat dicabut kembali, kreditur dapat melakukan segala tindakan yang di pandang perlu oleh kreditur tanpa persetujuan debitur. Juga soal pencantuman klausul yang membebaskan kreditur dari tuntutan kerugian oleh debitur atas terjadinya kerugian yang diderita sebagai akibat tindakan debitur dan klausul lainnya yang memposisikan resiko kreditur sangat tinggi,” paparnya.

Semasa keterlambatan angsuran, kata Noer Ally, kliennya sama sekali tidak mendapat surat teguran (somasi) baik secara lisan maupun tertulis dari PT U Finance Indonesia. Tiba-tiba pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 justru PT.U Finance Indonesia mengeluarkan surat penarikan kendaraan disertai rincian angsuran dan menyuruh 3 orang Debt Collector mendatangi rumah kliennya tanpa menunjukan Sertifikat Fidusia.

“Mereka datang dengan dasar surat kuasa penarikan kendaraan dari PT U Finance Indonesia dan menagih angsuran yang tertunda selama 3 bulan serta membebankan membayar biaya kuasa penarikan sebesar Rp5 juta dan juga harus menyerahkan mobil kemudian dihadirkan ke kantor PT U Finance Indonesia,” ujarnya.


Saat itu, lanjut Ally, kliennya keberatan dan menolak untuk meyerahkan kendaraan, namun oknum debt collector dengan sengaja merampas, mengambil dan membawa kendaraan roda dua jenis Honda Beat milik kliennya.

“Perbuatan mereka melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP serta melanggar kewajiban hukum (Rechtsplicht), bertentangan dengan hak orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri, bertentangan dengan keharusan (kehati-hatian, kepantasan dan kepatutan), adanya kesalahan, adanya kerugian dan hubungan sebab akibat sehingga perbuatan dan Tindakan Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensi bertentangan atau berlawanan serta melanggar hukum yang berlaku,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Dongkrak Perekonomian, Sadengkolot Bangun Insfrastruktur Melalui Pisew

0

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (pisew). Anggaran Pisew didapat  dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar 600 juta.

“Program swakelola pisew untuk pembangunan  betonisasi jalan di Kampung Sindangwangi di wilayah RW 05 di dusun 03 sepanjang 860 meter lebar 2,5 meter. Lewat Pisew  dilakukan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Desa Sadengkolot  dengan desa Leuwisadeng. Tujuannya untuk mengembangkan perekonomian desa,” kata Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Leuwisadeng Sudiman kepada Jurnal Bogor, Selasa (8/6).

Menurutnya, tak hanya betonisasi jalan, termasuk Tembok Penahan Tebing (TPT) sepanjang 30 meter dengan tinggi 1,5 meter kini menjadi target pembangunan. Program pisew yang merupakan bagian dari penyaluran Program Padat Karya Tunai. “Pelaksanaannya  melibatkan masyarakat warga setempat sebagai pelaku,” ujar Sudiman.

Sudiman yang juga sebagai Sekretaris Desa Sadengkolot mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak terkait yang telah membantu jalannya pembangunan melalui program pisew.

Terlebih, terimakasih  kepada anggota DPRD dari Fraksi Gerindra  atas dukungan serta dorongannya sehingga program pisew ini bisa terealisasi. Pasalnya, jalan yang dibangun  lewat program ini sangat membantu masyarakat secara luas.

Sekitar sejak 2006 lalu, jalan tersebut masih berstatus jalan lingkungan, kata Sudiman, sebelum jalan itu dibangun masyarakat berswadaya  menghibahkan tanahnya untuk pelebaran jalan tersebut. “Dengan program pisew serta daya dukung masyarakat, kini status jalan itu  berubah menjadi jalan desa,” terang Sudiman.

Ketua RT setempat, Wawan menuturkan, sebelum mengawali pengerjaan, Pemerintah Desa Sadengkolot menggelar musyawarah di Kampung Sindangwangi yang dihadiri BPD, tokoh agama, masyarakat, serta Babinsa dan Bhabinkabtimas. “Program pisew ini sangat membantu masyarakat, apalagi akses jalan itu dapat menghubungkan antardesa,” pungkasnya.

 ** Arip Ekon