29.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Bangunan di Perum Dramaga Pratama Dibongkar Pol PP

Ciampea  | Jurnal Inspirasi

Bangunan kontrakan 2 lantai 4 pintu yang disinyalir berada di area fasos fasum dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dibongkar Pol PP Kabupaten Bogor, Rabu (9/6/2021).

Setelah penghuni memindahkan isi rumahnya, alat berat langsung menghancurkan bangunan kontrakan tersebut hingga porak poranda. Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, pihak  Pol PP Kabupaten Bogor telah memberikan surat teguran beberapa kali namun tidak juga dindahkan oleh  pemilik bangunan.

“Akhirnya sesuai agenda pada hari ini Pol PP dibantu TNI Polri melakukan pembongkaran kontrakan yang diduga berada di lahan fasos fasum dan tidak memiliki IMB,” kata Agus.

Agus menjelaskan masalah utama pembongkaran ini karena pemilik  tidak memiliki IMB. “Sesuai dengan Perbub setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh  Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB, namum belum juga dilakukan,” kata Agus.

Sementara itu menurut pemilik bangunan Muhamad Irfan, dirinya sudah memiliki surat-surat lengkap sertifikat dan IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak. “Bahkan saya juga sudah datang ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk meminta solusi, namun pada akhirnya tetap dilakukan pembongkaran,” kata dia.

Dengan begitu tentu menurut Irfan dirinya sangat dirugikan, bahkan dia mengklaim meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri. “Saya mohon kepada Bupati Bogor Ibu Ade Yasin saya sebagai rakyat mohon pengertiannya, namun kalau sudah dibongkar gini hanya bisa pasrah,” pungkasnya. 

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles