27.4 C
Bogor
Saturday, July 5, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1209

Kiena Azalea dan Andy Lee, Rilis Single Besutan Label Raja Music Digital

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kiena Azalea dara cantik yang mulai beranjak besar anak kedua buah hasil pernikahan Pasha Ungu dan Okie Agustina ini siapa sangka memiliki bakat bernyanyi yang diturunkan ayahnya. Pasalnya, belum lama ini Kiena merilis single perdananya dengan judul Takkan Pergi, yang berlangsung di salah satu cafe di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (27/01/2021).

Tak hanya Kiena, dalam acara tersebut Andy Lee yang mulai bernyanyi sejak menjadi salah satu pemenang ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi juga merilis singlenya dengan judul Tega. Diketahui Andy memiliki seabreg kesibukan disela hobinya bernyanyi, salahsatunya yakni berfropesi sebagai host atau MC kondang di Kota Bogor.

Kedua artis pendatang baru diblantika musik Indonesia ini merupakan besutan salahsatu label musik di Kota Bogor, sebut saja Raja Music Digital. Rahman Hakim, pendiri Raja Music Digital, mengatakan, kedua artis yang diluncurkan Raja Music Digital merupakan artis perdana yang dikeluarkan pihak label.

“Kedua artis ini merupakan artis perdana yang dikeluarkan Raja Music Digital,” ucap Rahman Hakim disela peluncuran kedua artis barunya itu kepada media.

Untuk Raja Music Digital sendiri, kata pria yang akrab disapa Boim, menjelaskan, memang label baru yang ia dirikan untuk mewadahi sejumlah talent-talent baru yang memang memiliki kreatifitas tersendiri.

“Ya alhamdulillah meskipun kami label baru, tapi kami sudah bisa meluncurkan beberapa artis. Intinya, Raja Music Digital ini saya buat, saya dirikan, untuk mewadahi sekaligus mengembangkan kreatifitas talent-talent baru yang ada di Bogor khusunya,” katanya.

“Sejauh ini, talenta yang tergabung di Raja Music Digital sudah ada sebanyak 17 artis. Dan mereka, notabenenya orang-orang Bogor yang memang memiliki kreatifitas di bidang musik, jadi hemat saya, sudah ga perlu lagi para pencipta lagu atau anak band cari lebel harus ke Jakarta,  sekarang sudah ada di Bogor kok yang bisa orbitkan penyanyi, tinggal kedepan bagaimana kita akan mengemasnya” tukasnya.

** Handy Mehonk

Wabup tak Fit, Kapolres Orang Pertama Divaksin

Sukaraja | Jurnal Inspirasi

Kapolres Bogor AKBP Harun, S.H, S.Ik menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor pada acara pencanangan vaksinasi Covid-19 tahap 1 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kamis (28/1). Semula, Wakil Bupati Iwan Setiawan yang akan pertamakali divaksin Sinovac, namun karena badannya tak fit, tim screening membatalkannya.

“Pagi tadi saat diperiksa gula darah tinggi, jadi tidak jadi divaksin mungkin nanti setelah badan fit lagi,” ujar Iwan.

Selain Kapolres yang divaksin adalah Wakapolres Kompol Marwan Pajrin, perwakilan DPRD yakni Ketua Komisi IV Mu’ad Khalim, Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Achmad Zaenudin, Kepala BPJS Erry Endry SE., perwakilan rumah sakit dr.Andika Reza Sp.Rad, perwakilan dokter spesialis dr.Andry P.Sinurat, perwakilan RSUD Cibinong drg.Hj.Jarvi Agung Safitri, perwakilan Katolik Romo Yohanes Suradi, perwakilan Budha Arya Prasetya dan perwakilan pendeta Febrianto Sutomo Rompis.

“Ada beberapa yang tidak bisa divaksin hari ini sesuai jadwal semula, selain Pak Wabup, termasuk dari MUI dan dari Kodim,” jelas Bupati Ade Yasin.

Sedangkan Bupati sendiri mengaku tak menerima vaksin Sinovac karena sebelumnya pernah terpapar virus Corona sehingga tidak dianjurkan. “Saya tidak divaksin karena pernah Covid, begitu juga dengan Kajari dan Dandim,” tandasnya.

Penerima Vaksin Pertama di Kabupaten Bogor

  1. Kapolres AKBP Harun, S.H, S.Ik
  2. Wakapolres Kompol Marwan Pajrin
  3. Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Mu’ad Khalim
  4. Sekdis Dinkes drg. Achmad Zaenudin
  5. Kepala BPJS Erry Endry, SE.
  6. Perwakilan rumah sakit, dr.Andika Reza, Sp.Rad
  7. Perwakilan dokter spesialis, dr.Andry P.Sinurat
  8. Perwakilan RSUD Cibinong, drg.Hj.Jarvi Agung Safitri
  9. Perwakilan Katolik, Romo Yohanes Suradi
  10. Perwakilan Budha, Arya Prasetya
  11. Perwakilan Pendeta, Febrianto Sutomo Rompis

** Asep Saepudin Sayyev

Mediasi Interchange Gagal, Begini Kata Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor

Bogor | Jurnal Inspirasi

Gagalnya sidang mediasi dalam perkara gugatan hilangnya akses ke lahan milik warga akibat pembangunan bukaan atau interchange Tol Jagorawi Km 42,5 di Jalan Parung Banteng-Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, membuat Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta angkat bicara.

“Mediasi gagal karena penggugat tak menyetujui adanya surat Kementerian PUPR yang dituangkan dalam akta van dadding (akta perdamaian). Sudah dijelaskan hakim mediator, kalau meminta surat dari PUPR itu sama saja mengeluarkan barang milik negara yang dikeluarkan melalui SK,” ujar Alma kepada wartawan, Rabu (27/1).

Namun, kata dia, SK itu tak bisa berlaku secara perorangan. Namun,mesti diserahkan dulu asetnya kepada lembaga dibawah kementerian seperti Jasa Marga atau PT Gunung Swarna Abadi (GSA).

“Dalam hal interchange, legal standing Pemkot Bogor hanya sebagai pemilik kawasan. Yang mempunyai kewenangan adalah menata PUPR. Kalau di dalam gugatan yang diinginkan penggunaan tanah, itu sudah difasilitasi PT GSA. Agar tak ada penyalahan kewenangan pemerintah makanya dituangkan dalam akta van dadding,” bebernya.

Menurut Alma, ada ketidak sinkronan antara penggugat dan para tergugat dalam hal persepsi, sehingga permasalahan ini maju ke meja hijau. Ia menilai, justru dengan majunya perkara itu di persidangan, membuat pemkot keluar daripada gugatan. “Hal itu karena pemkot bukan pihak yang langsung punya hubungan pretasi. Tapi hanya sebatas pemilik wilayah saja,” paparnya.

Alma menegaskan bahwa selama ini Pemkot Bogor bertindak untuk melindungi masyarakat. “Jadi salah kalau pemerintah tak mengakomodir. Bila masyarakat malah menggugat. Selama ini ada tidak pemkot tak mengakomodir kepentingan masyarakat. Tapi dalam hal interchange, Kementerian PUPR yang punya kewenangan mengatur. Pemkot hanya fasilitator saja,” bebernya.

Lebih lanjut, kata Alma, akta van dadding yang dituangkan dalam kesepakatan dan disahkan pengadilan adalah kepastian hukum. “Pemerintah punya kewenangan terbatas. Pemkot Bogor tak bersebrangan dengan masyarakat. Tapi ada beberapa prosedur yang harus ditempuh,” katanya.

Kementerian PUPR, sambung Alma, tak bisa menerbitkan perizinan. Hal itu karena adanya keputusan tata usaha negara, bila penyerahan SK tidak bisa ke perorangan. “Bila nantinya ada keputusan pengadilan yang memerintahkan kepada kementerian untuk mengeluarkan surat, itu baru bisa. Intinya harus ada kepastian hukum terlebih dahulu,” katanyam

Ia menambahkan bahwa dalam persidangan nanti, pemkot sudah menyiapkan bukti untuk menjawab gugatan. “Sudah delapan kali mediasi tak ada titik temu, maka harus dituntaskan di pengadilan. Tapi akibatnya, masyarakat tidak bisa memakai fasilitas yang ada di kawasan itu,” tandanya.

** Fredy Kristianto

HADITS HARI INI

28 Januari 2021
15 Jumadil Akhir 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي الْفُرَاتِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ قَالَ أَتَيْتُ الْمَدِينَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ وَهُمْ يَمُوتُونَ مَوْتًا ذَرِيعًا فَجَلَسْتُ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَمَرَّتْ جَنَازَةٌ فَأُثْنِيَ خَيْرًا فَقَالَ عُمَرُ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ بِأُخْرَى فَأُثْنِيَ خَيْرًا فَقَالَ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ بِالثَّالِثَةِ فَأُثْنِيَ شَرًّا فَقَالَ وَجَبَتْ فَقُلْتُ وَمَا وَجَبَتْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ قُلْتُ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ قُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ قُلْتُ وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنْ الْوَاحِدِ

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Daud bin Abi Al Furat, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah dari Abu Al Aswad berkata: Aku mengunjungi Madinah saat banyak orang sakit yang membawa kepada kematian mereka, kemudian aku duduk di sisi Umar radliallahu ‘anhu saat lewat jenazah, lalu jenazah itu dipuji dengan kebaikan maka Umar berkata: Pasti.
Kemudian lewat jenazah lain lalu dipuji pula dengan kebaikan maka Umar berkata: Pasti.
Kemudian lewat jenazah ketiga namun dicela dengan kejelekkan lalu diapun berkata: Pasti.
Maka aku tanyakan: Apa yang dimaksud pasti wahai amirul mu’minin ?.
Maka Umar berkata: Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakannya bahwa:

Siapa saja dari muslim (yang meninggal dunia) lalu dipersaksikan dengan kebaikan oleh empat orang, maka dia pasti akan dimasukkan oleh Allah ke dalam Surga.

Kami bertanya:
Bagaimana kalau hanya disaksikan oleh tiga orang ?.
Beliau menjawab: Ya juga oleh tiga orang.

Aku katakan:
Bagaimana kalau dua orang ?.
Beliau menjawab: Ya juga oleh dua orang.

Kemudian kami tidak bertanya bila hanya oleh satu orang.

HR Bukhari No. 2449.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Puskesmas Diperkuat Tangani Covid-19

Bima Sebut Akan Ada 11 Ribu Kasus Positif di Kota Bogor

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta semua daerah menggeser energi dan peran pihak terkait dalam menangani Covid-19 ke puskesmas. “Saya tahu puskesmas sudah melakukan, namun menurut saya belum terkonsepkan, terkoordinir dan terteorikan secara komprehensif. Sementara program ini saya namakan Puskesmas Terpadu dan Juara (PUSPA). Kepada kepala daerah kami mohon untuk mencari akal untuk membiayai program PUSPA ini,” ujar Ridwan Kamil, Rabu (27/1).

Menurut dia, saat ini Pemprov Jabar hanya sanggup membiayai Rp 80 Miliar yang diperuntukkan bagi 100 puskesmas di 12 kota dan kabupaten yang memiliki jumlah kasus konfirmasi, suspek, kontak erat dan probable aktif terbanyak.

Adapun anggaran yang diberikan kepada puskesmas melalui Program Penguatan Puskesmas, rinciannya penggunaannya sebanyak 68,1 persen akan digunakan untuk APD, testing dan KIE KIT. Kemudian 2,3 persen untuk pelatihan, 24,2 persen untuk SDM dan 5,4 persen untuk alih fungsi isolasi komunitas.

Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan, jika lonjakan kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi pasca tahun baru hingga saat ini, disebabkan dampak dari libur panjang. Ia menilai lonjakan kasus positif Covid-19 lebih disebabkan sistem yang ada kurang mampu untuk meningkatkan kapasitasnya dalam hal testing, tracing dan treatment (3 T).

“Sekarang kita melihat lonjakan di rumah sakit, hal itu karena warga terpaksa atau  dipaksa untuk dirawat di rumah, padahal kondisi dirumah tidak memungkinkan. Kedua, kurang maksimal dalam hal surveilans atau penelusuran kontak erat. Saya kira sistem inilah yang lemah dimana-mana, termasuk di Kota Bogor,” katanya.

Pemkot Bogor menargetkan setiap satu kasus positif Covid-19 dilakukan penelusuran 20 kontak erat. Namun jika dalam satu hari ada 100 kasus, maka ada 2.000 kontak erat yang harus di test.

Sementara tim surveilans yang ada tidak akan mampu melakukan 3 T secara maksimal akibat keterbatasan, lemah baik secara jumlah maupun stamina, termasuk alokasi anggaran dan lain sebagainya. “Dampaknya kontak erat banyak yang lolos dan warga banyak yang tidak terfasilitasi,” ujar wali kota.

Program penguatan puskesmas untuk menguatkan sistem disambut baik jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif untuk menguatkan sistem yang ada. Kota Bogor, kara Bima, telah mendapatkan bantuan tenaga surveilans dari BNPB sebanyak 96 personil yang seharusnya fokus melakukan penelusuran. Sebab, pada implementasinya terbagi-bagi antara unit lacak dan unit pantau.

“Konsentrasi mereka terbagi tidak hanya melacak kontak erat tapi juga memonitor warga yang sedang menjalani isolasi. Saya kira disini kuncinya jika kita bicara penguatan sistem. Tinggal nanti secara teknis definisi dan kriteria rekrutmen serta tupoksinya sejauh mana,” tuturnya.

“Penting juga untuk membagi antara unit lacak dan unit pantau agar bisa maksimal. Rasio kontak erat itu bisa benar-benar sesuai target dan yang isolasi juga terpantau maksimal,” paparnya.

Bima juga mengatakan perlu adanya sistem rujukan untuk mengatasi kelangkaan keterisian tempat tidur akibat tingginya kasus Covid-19 di Jabodetabek. “Ada usulan dari Provinsi Jakarta, katanya Pemerintah pusat diminta bahasanya mengambil alih. Tapi saya kira poinnya begini, harus ada koordinasi yang lebih intens lagi untuk mengatasi kelangkaan keterisian tempat tidur,” ungkapnya.

Salah satunya aplikasi sistem rujukan, sehingga warga bisa mengtahui dimana RS yang masih koslmg. “Datanya harus selalu diupdate. Saya itu sering ditelpon warga Jakarta, kawan-kawan atau saudara. Mereka bilang Jakarta penuh (ruang isolasi/ICU), Bogor bagaimana,” tambahnya.

Menurut Bima, di Kota Bogor sudah membangun sistem rujukan itu. Tapi harus ditingkatkan lagi  sehingga warga bisa meng-update secara realtime. “Saya pikir kalau di Jabodetabek ada sistem itu kan bagus bisa menolong warga. Tapi tantangannya memang bagaimana supaya data itu update. Kalau kosong ya kosong, kalau isi ya terisi. Semuanya harus diperbaharui oleh fasilitas kesehatan,” jelas Bima.

Pemkot Bogor, kata Bima, terus berikhtiar untuk menekan bed occupancy ratio (BOR) yang angkanya sempat melebihi 80 persen. “Kita sudah mengoperasikan RS Lapangan, lalu meminta seluruh rumah sakit rujukan menambah ruang isolasi dan ICU. Tapi kita tidak berhenti di sini, kita juga masih mempersiapkan tempat isolasi untuk OTG. Ada hotel yang sekarang dalam proses percepatan untuk bisa digunakan sebagai tempat isolasi OTG,” katanya.

“Kalau dua minggu lalu angkanya di atas 80 persen. Per hari ini BOR kita ada di angka sekitar 70 persen. Memang masih di atas ambang batas, tetapi saya melihat ada progres di sini. Rutin kami koordinasi dengan pimpinan RS untuk memastikan usaha-usaha mereka untuk menambah ruang isolasi dan ICU tadi,” terangnya

Bima memprediksi, hingga akhir 2021 nanti Kota Bogor akan mencatatkan 11.000 kasus positif akumulasi. Sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mengantisipasi skenario terburuk terjadi.

“Kami sudah punya angka-angkanya berdasarkan rekomendasi dari epidemiolog. Kami punya tim yang mengkalkulasi. Kalau misalnya tingkat efektivitas dari vaksin 80 persen, artinya jumlah target yang divaksin itu terpenuhi di Kota Bogor, kemudian angkanya baik, itu kemungkinan besar diakhri tahun akan ada 11.000 kasus positif akumulasi di Kota Bogor. 20 persen dari itu memerlukan perawatan di ICU. Ini sudah kita hitung dari sekarang, nambah di RS mana saja. Jadi setiap RS itu kita cek maksimal nambah berapa sampai Desember. Kalau RS sudah mentok kapasitasnya, baru kita buat di mana lagi untuk menambah ICU tadi,” urainya.

** Fredy Kristianto

Sahal: Abu Janda Ngaco

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama arogan mendapat kritik keras Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal. Kritik itu disampaikan lewat akun Twitter @sahaL_AS. Sahal menilai pemahaman Permadi salah kaprah. Ia menegaskan agama Islam tak arogan terhadap budaya lokal seperti yang disampaikan oleh Permadi.

“Twit @permadiaktivis1 yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!” kata Sahal lewat @sahaL_AS, Rabu (27/1).

Sahal mengatakan harus turun tangan sebagai warga NU. Menurutnya, cuitan Permadi mengeneralisasi Islam sebagai agama yang prokekerasan. Sahal bahkan kecewa Permadi bisa mengunggah cuitan semacam itu. Pasalnya, Permadi pernah tergabung dalam organisasi sayap NU.

Menurut Sahal, Permadi harusnya paham soal ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Sahal menyebut paham yang dianut NU itu ramah dengan kearifan lokal. “Dia selalu menampilkan diri sebagai orang yang pernah ikut dalam Banser dan Ansor. Harusnya dia lebih bijak dalam melihat Islam dan harus belajar lebih banyak lah tentang Islam,” kata Sahal.

Sahal mengatakan tak masalah jika Permadi berniat mengkritik pemahaman Islam Tengku Zulkarnain. Namun, menurutnya, pernyataan Permadi tersebut memukul rata ajaran Islam. “Saya kan juga sering mengkritik Tengkuzul kalau ada paham keislaman tertentu, di sini (maksudnya) punya kecenderungan menghabisi tradisi lokal. Islam bukan seperti itu semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Permadi Arya menjadi sorotan warganet usai menyebut agama Islam sebagai agama arogan karena mengharamkan tradisi lokal. Usai ramai dikritik oleh tokoh NU, Permadi mengklarifikasi cuitan itu. Ia menyebut cuitan itu merespons cuitan dari mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

Sebelumnya Permadi Arya juga dipersoalkan DPP KNPI agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas karena dinilai telah melakukan rasisme kepada Natalius Pigai. Bahkan pria yang kerap disapa Abu Janda merupakan orang yang pertamakali melakukan pernyataan rasis sebelum disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.

“Kami yakin polisi akan menindak tegas Abu Janda karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).

Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan. “Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujarnya.

Sebelumnya Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” ungkap Permadi.

Haris sangat menyangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila. “Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi,” tegasnya.

** ass

PDIP Ingin 2024, Anies Kehilangan Panggung?

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Undang-undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur jadwal pelaksanaan pilkada, dipastikan tak ada perubahan. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR pun disebut ingin pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024, sesuai dengan UU tersebut.

Sementara itu, sebanyak 101 kepala daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah pun menilai ada dua pilihan kemungkinan di balik keinginan PDIP agar pilkada serentak digelar seluruhnya di tahun 2024 mendatang. 

Pertama, kata Dedi, Pilkada 2024 diperlukan untuk percepatan penyerentakan. “Sehingga upaya pemerintah meringkas pelaksanaan semakin cepat tercapai,” ujar Dedi Kurnia Syah, Rabu (27/1).

Kedua, kata dia, ada harga yang harus dibayar pemerintah, salah satunya kesiapan menyediakan pejabat sementara sepanjang 2022 hingga 2024. Dia menilai itu tentu menjadi persoalan karena terlalu banyak ada kekosongan definitif nantinya.

“Bagi PDIP, bisa saja sebagai upaya mendukung percepatan penyerentakan itu, meskipun ada celah politis semisal dampak pada Anies Baswedan yang sejauh ini populer digadang akan maju ke kontestasi Pilpres 2024. Jika Pilkada tidak terjadi di 2022, maka Anies tentu kehilangan panggung,” pungkasnya.

Sementara PDIP berpendapat bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya. “Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” ujar Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Di sisi lain, Djarot menyatakan, tidak perlunya perubahan UU Pilkada tersebut mengingat pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang merupakan salah satu materi muatan pokok undang-undang itu guna menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara pileg, pilpres dan pilkada 2024.

“Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Diketahui, dalam Pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang disebutkan bahwa ‘Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024‘.

Sebelumnya, di Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa ‘Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024‘.

Dan, di Pasal 201 ayat (10) disebutkan bahwa ‘Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan‘.

** ass

Vaksinasi Covid di Kota Bogor Hingga April

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kota Bogor tahun 2021 telah dilakukan pada Kamis, 14 Januari 2021 di Puskesmas Tanah Sareal. Maka pelaksanaan vaksinasi tersebut khusus untuk tenaga kesehatan dan non kesehatan di Kota Bogor dilaksanakan di 55 fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bogor, dengan rincian 21 RS, 4 Klinik,25 puskesmas dan 5 puskesmas pembantu. Pelaksanaan tahap pertama mulai Januari hingga April 2021.

Sesuai aturan dari Kementrian kesehatan RI, satu orang mendapatkan 2 kali suntikan vaksinasi dengan interval waktu kurang lebih 2 minggu (14 hari) . Setiap orang yang telah mendapatkan vaksin pertama akan diberikan kartu vaksinasi Covid 19 yang terdiri dari biodata lengkap serta status pemberian imunisasi yang meliputi dosis, tanggal, no batch vaksin, nama vaksinator serta rencana dosis ke-2.

Pada Selasa, 26 Januari 2021 jam 12.20 WIB telah diterima pengiriman vaksinasi covid 19 tahap kedua sebanyak 5 box dengan jumlah 9.160 vial khusus untuk Forkompinda (10 orang) 9150 untuk tenaga kehatan dan non kesehatan di fasyankes yang ada di kota Bogor.

Pendistribusian vaksin covid 19 dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dikawal 4 personil Dinas Kesehatan Jabar dipimpin oleh Sdr.Herdi dan Sdr.Arovian; 4 personil pengaman terbuka dan tertutup yang terdiri KP.Rezky, Aiptu Dewa Puti, Bripka Kresna dan Briptu Dani; 1 R4 Patwal lantas dan 1 unit R4 SUV Intelkam.

Vaksin Covid 19 langsung diterima di Dinas Kesehatan Kota Bogor yang dipmpin langsung oleh dr.Erna Nuraena selaku Sekretaris Kepala Dinas kesehatan Kota Bogor , tim imunisasi dan tim Perbekes dan POM. Tim melakukan pengecekan terkait kondisi dan jumlah vaksin covid 19.

Rencana pelaksanaan pemberian vaksinasi covid 19 dosis ke-2 akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Januari 2021 kepada pejabat publik dan nakes yang telah diberikan suntikan dosis tahap pada tanggal 14 Januari 2021. Sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 dari 9533 nakes sebanyak 3367 nakes telah regristrasi ( 35,3%).

Dari nakes yang terigristrasi , sebanyak 2733 orang (28,67%) telah divaksin dan 634 orang (6,65%) tidak /ditunda dilakukan vaksinasi karena alasan tertentu. Dari 9160 vial vaksinasi yang sudah diterima pada tahap pertama,sebanyak 6520 vial ( 71,26%) telah terdistribusi ke 55 fasyankes dengan rincian sebanyak 2733 ( 41,92%) vial telah digunakan dan 3787 vial ( 50,08%) belum digunakan.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di fasyankes dilaksanakan dengan protokol kesehatan 5M serta sesuai standar pelayanan dan prosedur operasional sesuai dengan petunjuk tekhnis pelaksanaan vaksinasi. Pejabat Publik (Forkompinda) dan tenaga kesehatan yang divaksin pada tahap awal diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat agar tidak takut dan ragu untuk mendapatkan vaksinasi.

Dengan ikut serta dalam vaksinasi covid 19 merupakan salah satu upaya untuk mengurangi tranmisi/ penularan Covid 19,menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan masyarakat (herd imunity) dan melindungi masyarakat dari Covid 19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

** Fredy Kristianto

Berpangkat Jenderal, Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian RI usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (27/1), setelah mendapat persetujuan dari DPR melalui fit and proper test Komisi III dan paripurna dewan beberapa waktu lalu. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5  Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Dalam kesempatan itu, ia juga resmi naik pangkat menjadi jenderal polisi, sehingga kini bergelar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya pangkat mantan Kabareskrim Polri ini adalah Komisaris Jenderal Polisi.

Mantan Ajudan Presiden Jokowi itu, kemudian membacakan sumpah jabatan, sesuai dengan agama yang dianutnya, Kristen. Mengikuti pembacaan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi. “Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan RI, yang berdasarkan Pancasila, dan UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” bunyi sumpah Jenderal Listyo Sigit.

“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya, akan menjunjung tinggi tribrata. Kiranya Tuhan menolong saya,”.

Sementara Jenderal Polisi Idham Azis meyakini program Polri Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akan membawa Korps Bhayangkara jauh lebih baik ke depannya. “Saya yakin dan berdoa, di tangan Bapak Listyo Sigit melalui program transformasi menuju Polri yang Presisi institusi Polri akan jauh lebih baik lagi,” kata Idham Azis saat penyerahan Panji Tribrata Polri di Gedung Rupatama, Rabu (27/1). 

Idham mengutip kalimat bijak saat proses serah terima jabatan (Sertijab) Kapolri kepada Listyo Sigit. Menurutnya, tongkat komando kepimpinan Polri harus lebih baik lagi ke depannya. “Seperti kata orang bijak, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” ujar Idham. 

** ass

Kejari Telah Panggil 40 Orang Terkait Dana Hibah Pariwisata

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor saat ini tengah menggarap dana hibah pariwisata yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp73 miliar pada tahun anggaran 2020 lalu. Sejauh ini, Korp Adhyaksa telah memanggil 40 orang untuk dimintai keterangan.

Diketahui, pada hibah tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebagai leading sector memplot 70 persen dari anggaran untuk bantuan bagi sektor pariwisata seperti hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya displit ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektorat, Dinas Komunikasi Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfostandi), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DKPP, BKPSDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kejari.

“Saya rasa dalam proses pengawasan, kejaksaan mempunyai kewenangan, mungkin karena ada laporan atau dalam hal antisipasi itu sah karena itu ada proses penyelidikan,” kata Alma kepada wartawan, Rabu (27/1).

Menurut dia, apabila memang terjadi penyalahgunaan dalam prosesnya, tentu kejaksaan akan mengambil keputusan lagi. Yang jelas, sambung Alma, Pemkot Bogor akan transparan dalam perkara ini, siapapun yang menghadapi proses harus mengikuti aturan.

“Kalau dimintai keterangan sampaikan. Kejaksaan mempunyai kewenangan, jangan ditutup-tutupin. Kalau kejadian bener kan nantinya bagus,” tegas Alma.

Alma menyatakan, Pemkot Bogor selalu mengedepankan rule of law. “Siapa yang bermain-main harus tanggung jawab. Kalau tidak kenapa mesti takut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bogor, Yuno Albeta Lahay mengatakan bahwa kejaksaan mempunyai tugas untuk mengecek apakah hal itu sudah berjalan sesuai aturan. “Jadi memang pemberian hibah harus sesuai aturan, setelah disahkan kan mesti dicek,” ucapnya.

Yuno menjelaskan bahwa dalam pemberian hibah tersebut sedikitnya ada 25 hingga 30 anggota PHRI yang menerima. “Mekanisme pengajuan hibah sudah ada di juknis, sudah disosialisasjkan sebelumnya oleh dinas kepada pelaku usaha. Ada tiga syarat, memiliki TDUP, tertib pajak 2019 dan usahanya masih beroperasi hingga Agustus 2020. Ya semoga saja tak ada masalah,” ucapnya.

Yuno menegaskan bahwa anggotanya yang menerima hibah tidak ada pemotongan. “So far so clear. Besaran nominal yang diterima tergantung dari kontribusi pajak,” ungkapnya.

Ia mengakui, dari 40 orang yang dimintai keterangan oleh Korp Adhyaksa, ada beberapa anggota PHRI yang juga sudah dimintai keterangan.

“Dalam hal hibah, PHRI hanya dininta bantuan oleh dinas terkait mengenai informasi hotel dan restoran. Verifikasinya ada di dinas,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yuno, untuk hibah tahap kedua, para anggota PHRI sudah memiliki pengalaman di tahap pertama, sehingga bisa lebih siap.

Sebelumnya, Kejari Bogor membidik hibah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang berasal dari salah satu kementerian pada tahun anggaran 2020 lalu.

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha membenarkan kabar itu. Disinggung mengenai apakah yang dimaksud adalah hibah pariwisata. Ia enggan membeberkannya.

“Ya, lihat saja lah nanti perkembangannya bagaimana,” ujar Cakra sambil tersenyum saat ditemui di ruangannya, Selasa (26/1).

Cakra juga tak menampik bahwa pihaknya sudah memeriksa hampir 40 orang yang terkait dalam sengkarut hibah tersebut.  “Ya, begitulah. Ngomong-ngomong tahu darimana?,” jawabnya singkat.

** Fredy Kristianto