29.5 C
Bogor
Sunday, July 6, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1205

Pesangon Bisa tak Dibayar Penuh

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Undang-Undang Cipta Kerja sudah mulai mengeluarkan aturan turunan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).  Ketentuan PHK diatur dalam Bab V beleid tersebut. Pada bagian kesatu Bab tersebut, diatur mengenai tata cara pemutusan hubungan kerja. Sementara bagian kedua diatur hak akibat pemutusan hubungan kerja. 

“Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar Uang Pesangon dan/atau Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak yang seharusnya diterima,” demikian dikutip dari Pasal 39 ayat 1 RPP tersebut. 

Dalam ayat dua pasal yang sama, diatur mengenai ketentuan uang pesangon berdasarkan masa kerja. Sementara ayat 3 pasal tersebut diatur mengenai uang penghargaan masa kerja dan ayat 4 uang penggantian hak yang seharusnya diterima. 

Namun dalam aturan tersebut, ada ketentuan di mana pengusaha bisa membayar pesangon tidak penuh kepada pekerjanya sesuai dengan kondisi perusahaan saat itu. 

Misalnya saja seperti terkait masalah pengambilalihan perusahaan, perusahaan mengalami kerugian, atau perusahaan tutup karena keadaan memaksa (force majeur), maka perusahaan bisa tidak membayar pesangon secara penuh. 

“Pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja/Buruh karena alasan Perusahaan tutup yang disebabkan Perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun atau mengalami kerugian tidak secara terus menerus selama 2 (dua) tahun maka Pekerja/Buruh berhak atas: a. Uang Pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 39 ayat (2); b. Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 39 ayat (3); dan c. Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (4),” demikian bunyi Pasal 43 ayat 1. 

Namun jika perusahaan tutup karena keadaan memaksa atau (force majeur), namun tidak mengakibatkan perusahaan tutup, maka pekerja atau buruh berhak atas 

“a. Uang Pesangon sebesar 0,75 (nol koma tujuh puluh lima) kali ketentuan Pasal 39 ayat (2); b. Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 39 ayat (3); dan c. Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (4),” demikian bunyi Pasal 44 ayat 2. 

Adapun pekerja atau buruh akan mendapatkan pesangon penuh jika pemutusan hubungan kerja dilakukan karena perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, atau pemisahan perusahaan. Juga  jika PHK dilakukan karena pengambilalihan perusahaan. 

Selain itu, pesangon penuh juga diberikan jika PHK dilakukan karena pemutusan kerja dilakukan karena perusahaan melakukan efisiensi untuk mencegah kerugian. 

“Pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja/Buruh karena alasan Perusahaan tutup yang disebabkan bukan karena Perusahaan mengalami kerugian maka Pekerja/Buruh berhak atas: a. Uang Pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 39 ayat (2); b. Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 39 ayat (3); dan c. Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (4),” demikian Pasal 43 ayat 2 aturan tersebut. 

Adapun pemerintah sedang menyusun RPP dan rancangan peraturan presiden (Perpres) sebagai aturan turunan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rencananya seluruh aturan turunan tersebut akan dirilis pada pekan depan.

** ass

SBY Sebut Politik Mesti Beradab

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung soal kepemimpinan dan kekuasaan politik di akun Twitternya yang mesti lebih beradab. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut bahwa pernyataannya disampaikan kepada siapapun yang memiliki kekuasaan politik di segala tingkatan. SBY mengingatkan mengenai kepemimpinan yang bermoral.

“Bagi siapapun yang memegang kekuasaan politik, pada tingkat apapun, banyak cara berpolitik yang lebih bermoral & lebih beradab,” cuit SBY di akun Twitternya, Minggu (31/1) malam.

SBY juga merinci adanya tiga kelompok manusia dalam kepemimpinan. “Ada 3 golongan manusia, yaitu “the good”, “the bad” & “the ugly”. Kalau tidak bisa menjadi “the good” janganlah menjadi “the ugly”. *SBY*,” tulisnya.

Cuitan SBY tersebut diketahui tanpa disertai konteks situasi politik Tanah Air saat ini. Meski demikian, belakangan Partai Demokrat menjadi sorotan lantaran sikap tegas dalam revisi UU Pemilu untuk meniadakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, turun menjadi 0 persen.

Sebagian elite menilai langkah Demokrat dilakukan demi bisa mengusung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon presiden (capres) 2024.

Dalam argumentasinya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengatakan partainya ingin masyarakat bisa lebih leluasa dalam pencalonan presiden. Tidak seperti selama ini yang mensyaratkan 20 persen kursi DPR untuk bisa menjadi capres.

“Tidak benar penilaian itu. Bagi Partai Demokrat yang utama adalah bagaimana pilihan politik hukum yang akan diambil itu rasional, konstitusional dan menjamin daulat rakyat,” kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).

Irwan pun berkata bahwa presidential threshold dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak hanya soal angka, namun juga cerminan kondisi aspirasi masyarakat Indonesia.

** ass

Hijaukan Bogor, PDI Perjuangan Tanam 3.400 Pohon

Bogor | Jurnal Inspirasi

DPC PDI Perjuangan Kota Bogor menanam sebanyak 3.400 pohon pada beberapa titik di seluruh kecamatan pada Minggu (31/1). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari HUT PDI Perjuangan ke-48 dan ulang tahun ke-74 Megawati Soekarnoputri.

“Ada 3.400 pohon yang serentak ditanam di enam kecamatan yang melibatkan semua pengurus ranting, dan 150 pohon disumbangkan bagi Gerakan Tanam Pohon (GTP) Kota Bogor dan bantuan bibit sayuran bagibkelompok tani,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan, Dadang Iskandar Danubrata kepada wartawan.

Menurut Dadang, kegiatan ini adalah upaya PDI Perjuangan untuk ikut menjaga ekosistem alam dan sumber mata air. “Makanya kegiatan menanam pohon ini difokuskan di dekat setu dan aliran sungai. Tiap kecamatan kurang lebih ditanami 500 sampai 600 pohon,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD itu.

Dadang berharap, dengan adanya kegiatan ini Kota Bogor akan terlihat lebih hijau, dan nantinya masyarakat dapat menikmati buah dari pohon yang ditanam kader banteng. “Menanam pohon ini juga adalah upaya PDI Perjuangan untuk memecahkan rekor MURI,” katanya.

Dadang menambahkan, titik-titik yang ditanami pohon adalah RW 10 Empang (Bogor Selatan), Kelurahan Bantarjati (Bogor Utara), Sukasari (Bogor Timur), Setu Panjang (Bogor Barat), Sempur (Bogor Tengah) dan bantaran sungai dekat Kantor DPC PDI Perjuangan, Kecamatan Tanah Sareal.

“Anggota DPRD Jabar Pak Rudi Harsa Tanaya dan Ketua Fraksi PDI Perjuangam DPRD Kota Bogor, Laniasari juga turut hadir,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Nahkodai Golkar, Rusli Fokus Konsolidasi

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bogor masa bakti 2020 – 2025, yang dinahkodai Rusli Prihatevy akhirnya dikukuhkan pada Sabtu (30/1). Rusli pun menegaskan akan melakukan konsolidasi internal demi terciptanya kebersamaan dan kekeluargaan. Selain itu pengurus Golkar Kota Bogor diminta segera turun ke tengah masyarakat agar keberadaan Golkar Kota Bogor terasa oleh masyarakat.

Diketahui pengukuhan ini berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor KEP-51/GOLKAR/XII/2020 tanggal 31 Desember 2020 tentang pengesahan komposisi dan personalia.

Dalam menjalankan roda organisasinya, Rusli ditemani Muhammad Alexsander yang menempati posisi Sekretaris serta Robby Sobara sebagai Bendahara.

Rusli mengatakan, pengukuhan dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan, pimpinan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat yang mendapat disposisi untuk mengukuhkan kepengurusan Golkar Kota Bogor adalah Tauhid J Tagor yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat.

“Konsolidasi internal menjadi hal yang pertama akan saya lakukan demi terciptanya kebersamaan dan kekeluargaan. Susunan kepengurusan partai saat ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, itu dilakukan agar selaras dengan capaian visi partai nantinya,” ujar Rusli kepada wartawan, Minggu (31/1).

Menurut dia, kader Golkar Kota Bogor yang mengisi posisi kepengurusan adalah mereka yang berani dalam melangkah. Ia juga memberikan kesempatan kepada kader-kader muda pada posisi inti.

“Partai membutuhkan akselerasi mereka yang muda. Sebab mereka mengemban harapan besar dan harus mau bekerja ekstra. Agar kami bisa bisa banyak bicara pada kontestasi politik ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh pengurus Golkar untuk segera turun dan berada di tengah masyarakat. Keberadaan Golkar haruslah nampak dan dirasa baik bagi warga. Selain itu, pengurus wajib juga berperan membantu pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung, saya menegaskan bahwa hari ini Golkar mengabdi dan membahagiakan masyarakat,” katanya.

Rusli mengaku mengambil langkah cepat, dalam melaksanakan Rapat Pleno ke-I. Dimana struktur para wakil ketua bidang, sebanyak 16 wakil ketua menyampaikan papara program kerja jangka pendeknya.

“Ya langkah awal yang strategis adalah musyawarah kecamatan dan kelurahan serta pembentukan badan otonom yaitu, Bappilu, Bakumham dan Balitbang itu yang jadi keputusan dan sudah di sepakati bersama hari Sabtu kemarin,” terangnya.

Rusli menekankan, yang paling urgen pada kondisi belakangan ini, berkenaan di Bidang Bencana dan Sosial, ada rutinitas program yang menyentuh terpusat kepada masyarakat, pembagian 500 paket box setiap hari Jum’at. “Ini menjadi semangat energi muda, banyak kegiatan yang berpihak terhadap masyarakat yang dilakukan Partai Golkar,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

PKWT Satpol PP Jadi Ajang Penipuan

Ngaku Anak Pejabat Pol PP, Pelaku Minta Duit Rp1 Juta ke Korban

Bogor | Jurnal Inspirasi

Bekerja sebagai personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) rupanya sangat diminati masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Kendati lamaran via online telah ditutup pada pertengahan pekan lalu, lantaran membludaknya pelamar yang mencapai 3.500 orang dari kuota 1.000 pelamar. Namun, hal itu justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, dengan cara meminta sejumlah uang kepada para korban agar dapat bekerja sebagai pasukan penegak perda.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach membenarkan adanya aksi penipuan tersebut. “Iya benar, pelaku penipuannya ada perempuan. Dia sudah berhasil kami amankan, setelah ada dua orang korbannya yang mengadu mengenai hal itu ke Mako Pol PP,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/1).

Menurut Agus, pelaku ditangkap setelah dijebak oleh anggota yang menyamar sebagai pelamar PKWT Satpol PP. “Jadi yang bersangkutan ini mengaku bahwa bapaknya adalah pejabat di Satpol PP. Setiap korbannya dimintai duit Rp1 juta sebagai uang pelicin sekaligus biaya seragam,” ungkap pria yang akrab disapa Demak ini.

Demak menuturkan bahwa usai membayar uang Rp1 juta, lantas korban diberikan kwitansi yang ditandatangani atas nama Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP, Surya Darma. “Jadi pelaku ini mencatut salah satu nama pejabat di Pol PP,” tegasnya.

Kata dia, pelaku diketahui berinisial CO (30), warga Balumbang Jaya RT 01/RW 02, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. “Tapi pelaku tinggalnya di kawasan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP, Surya Darma mengatakan bahwa CO tidak hanya menipu untuk menjanjikan pekerjaan sebagai Satpol PP, melainkan juga petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk meyakinkan korbannya, sambung dia, pelaku memasang status lowongan pekerjaan di whatsappnya.

“Jadi pelaku ngechat juga, nawarin ada yang mau kerja nggak, ketika ada orang tertarik pelaku meminta mencarikan orang lagi, dengan alasan masih ada slot kosong di Pol PP dan Damkar. Sejauh ini korbannya sudah ada empat orang,” ucap Surya.

Surya mengatakan, CO berdalih melakukan penipuan untuk menutupi hutangnya kepada rentenir. “Pelaku ngakunya punya hutang ke rentenir. Karena dikejar-kejar terus, akhirnya dia melakukan penipuan untuk nutupin hutangnya,” imbuhnya.

Saat ini, kata Surya, CO sendiri sudah dipulangkan ke rumahnya lantaran keluarganya membuat surat pernyataan takkan mengulangi perbuatannya dan mengembalikan uang kepada para korbannya. “Jadi diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku meminta maaf dan akan bertanggung jawab mengembalikan uang,” tandasnya.

Surya menegaskan bahwa untuk menjadi personel Satpol PP dan Damkar tak dipungut biaya sama sekali. “Nggak ada biaya apa-apa. Untuk tahun ini Pol PP butuh 30 personel tambahan dan Damkar 27 orang,” tukas dia.

** Fredy Kristianto

Pelni dan Masjid Nusantara Resmikan Sumur Bersih di Masjid Al-Hidayah Cigudeg

Cigudeg | Jurnal Inspirasi

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melalui Yayasan Masjid Nusantara meresmikan sumur air bersih bantuan bina  lingkungan di Masjid Jami Al Hidayah Kampung Pasir Nangka,  Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaetn Bogor, baru-baru ini.

“Sumur bersih yang memang sudah menjadi  program sejak tahun 2020 dan baru selesai di akhir Januari 2021, selain ini program lain juga ada,” kata Manajer Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) PT Pelni Sinta Zuraida kepada wartawan usai peresmian.

Sinta mengatakan, lokasi dipilih berdasarkan pilihan dari pihak Yayasan Masjid Nusantara selaku tim yang memang keliling membantu masjid di wilayah. “Kalau untuk di Bogor baru ini dari PT Pelni, sebelumnya kita sudah bantu ke Demak, Purworejo, dan Bogor, bahkan program lain pun banyak dan tergantung kebutuhan setiap daerah yang diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Masjid Nusantara Pras Purworo  mengaku, pemberian bantuan sumur air bersih atas program dari PT Pelni karena memang bergerak di bidang bantuan rumah ibadah yakni masjid. “Selain bantuan sumur bersih, kita juga membangun fasilitas MCK dan tempat wudhu supaya mendapat akses air bersih yang terus menerus,” tambahnya.

Pras juga mengungkapkan, tidak hanya di Bogor, pihaknya pun keliling seluruh Indonesia mencari masjid yang memang membutuhkan bantuan pembangunan maupun kekurangan fasilitasnya. “Jadi kita juga ada relawan di wilayah Lebak dan Bogor sehingga mereka melihat dan verifikasi terlebih dahulu. Dan alasan kita memilih di Cigudeg karena meski musim hujan pun sumber air sangat sedikit, makanya ini layak dibantu,” ujarnya.

Diketahui lanjutnya program Masjid Nusantara sendiri adalah memang lebih soal masjid, seperti  masjid kokoh, masjidku nyaman, masjdiku makmur, serta  mobil masjid. “Selain membangun kita ada beberapa program untuk memakmurkan masjid lewat 4 program tadi,” ujarnya.

Sementara perwakilan Pemdes Cigudeg Topik  mengatakan, dengan adanya bantuan sumur air bersih sangat membantu  masyarakat disana, khusus mereka yang shalat di masjid Al-Hidayah agar tidak khawatir lagi untuk kekurangan air bersih. Mengingat daerah Cigudeg jika musim kemarau karena banyaknya pohon kelapa sawit warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

“Alhamdulillah sangat terbantu karena disini kawasan kelapa sawit jadi air bersih sangat sulit apalagi kalau musim kemarau,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Ketua DPRD: Aparat Penegak Hukum Harus Periksa Pemotong PKH

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dugaan potongan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, membuat Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto angkat bicara. Dia mengatakan, adanya pemotongan PKH yang dilakukan oleh oknum harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena merupakan kejahatan, apalagi itu adalah anggaran untuk rakyat miskin yang seharusnya dibantu bukan malah dipotong-potong apapun dalihnya.

“Terkait pemotongan PKH aparat penegak hukum harus masuk dalam hal ini untuk melakukan pemeriksaa,” ujar Rudy kepada Jurnal Bogor melalui WhatsApp, Minggu (31/1).

Sebelumnya, Sekdes Sukamakmur Ahmad Sukirman sekaligus pendamping PKH bersumpah tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh ketua kelompok yang merupakan asuhannya dan tanggung jawab dirinya sebagai pendamping. “Tidak ada pemotongan maupun pengkolektifan kartu PKH di ketua kelompok, demi Allah,” kata  Ahmad yang akrab dipanggil Komet.

Hal berbeda disampaikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang marah dan kecewa karena pada pengambilan terakhir diminta 10% oleh ketua kelompok dengan dalih untuk RT/ RW dan pegawai PKH.

“Saya marahnya pada istri karena setelah saya tahu dari istri bahwa dilakukan pemotongan oleh ketua kelompok berinisial  K , yang katanya semua diminta 10% pada saat itu saya dapet 950 ribu, yang biasanya seikhlasnya tapi ini langsung dipotong 10% , itu yang membuat saya marah,” kata Y.

Dia berharap agar kartu ATM dan tabungan PKH diberikan saja kepada penerima, jangan dikumpulkan di ketua kelompok apalagi digesek oleh ketua kelompok. “Saya minta kartu dibalikin aja, biar ngambil sendiri, semenjak diganti ke kartu ATM BNI saya tidak pernah ngambil sendiri, semua dikolektif dan kartu dipegang oleh ketua kelompok ngambilnya di desa, jadi kami hanya diberikan uang tanpa struk tanpa kami tau isi ATM berapa,” pungkas Y kecewa.

Pada pertemuan sebelumnya, Sekdes Sukamakmur sekaligus merangkap sebagai pendamping PKH mengumpulkan para ketua kelompok dan perwakilan RT / RW. Dia berjanji akan meminta ketua kelompok untuk mengembalikan kartu ATM  dan tabungan PKH kepada warga KPM PKH.

“Saya janji akan merapatkan kembali dan akan meminta kepada ketua kelompok dan ketua RT/RW yang menyimpan ATM dan tabungan KPM PKH untuk dikembalikan kepada KPM PKH, kenapa atuh warga malah ngomong sama media bukan sama saya sebagai pendamping,” kata Ahmad Sukirman kepada Jurnal Bogor pada forum pertemuan.

Ditempat yang sama, Ocah sebagai ketua kelompok mengaku dirinya tidak pernah meminta apalagi memotong 10%  dana dari PKH, dan tidak mengolektif pula kartu ATM. “Saya gak kolektif, gak motong, juga gak menggesek ATM PKH,” kata Ocah saat memberikan penjelasan di forum.

** Nay Nur’ain

PDAM Resmi Berubah Jadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang bergerak dibidang pelayanan air bersih, resmi berubah badan hukum menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Air Minum. Hal itu disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Drs. Hasanudin Tahir, MM, yang didampingi oleh Humas Perumda air Minum, Arfur Fakaharurrodji, baru-baru ini.

“Selama 39 tahun masyarakat sudah mengenal PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Kahuripan dalam pelayanan kebutuhan air bersih di Kabupaten Bogor dan tepatnya pada tanggal 25 November 2020, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor resmi berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Hal ini memang harus dilakukan sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017 tentang BUMD,” kata Hasanudin Taher.

Hasan, sapaan akrabnya itu menyebutkan, perubahan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga mengakibatkan dicabutnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan aturan itulah, tegas Hasan, setelah melalui proses pembahasan-pembahasan yang dilakukan di Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor maka pada tanggal 25 November 2020 perubahan bentuk PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mulai berlaku seiring telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Masih kata Hasan, tentu perubahan badan hukum, ada beberapa hal yang berubah ketika menjadi Perumda Air Minum, diantaranya di dalam hal organ, komite audit, dan Satuan Pengawasan Internal. “Dengan menjadi Perumda Air Minum, kami berharap dapat lebih fokus dalam pelayanan kepentingan umum (air minum) disamping meningkatkan keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD, red),” jelasnya.

Hasan berharap perubahan bentuk hukum ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan, semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

** Nay Nur’ain

Sudah Setahun Korban Bencana Belum Ada Penanganan

Dewan Datangi Lokasi Kejadian di Dua Kampung

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Bogor Nurodin mendatangi lokasi yang terkena dampak bencana longsor yang terjadi pada 2020 lalu. Lokasi akibat bencana alam berada di Kampung Pasirmaung dan Kampung Cogreg, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung.

Nurodin mengatakan, setelah mendapat informasi dari Kades Parakanmuncang Mauludin, pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut. “Pasca kejadian bencana alam pada awal tahun 2020 lalu,  masih adanya  masyarakat sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut untuk penanganan,” kata Nurodin kepada wartawan, baru baru ini.

Dengan ditemani Kades Parakanmuncang, mereka datang ke lokasi tersebut yang pada waktu itu wilayah di dua kampung  diterjang musibah bencana tanah longsor. Dia merasa aneh karena selama setahun ini belum ada penanganan dan tindak lanjut terhadap korban. ” Sampai saat ini sebagian dari mereka masih tinggal di rumah yang dulu terkena longsor,” paparnya.

Bahkan para korban bencana alam ada juga yang ikut tinggal serumah dengan saudara atau tetangga terdekatnya. “Secara kasat mata rumah dan tempatnya sudah tidak layak huni dan harus direlokasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, meski  belum bisa direlokasi harusnya diberikan hunian sementara (Huntara) dan kalaupun tidak ada Huntara, mestinya mereka diberikan biaya sewa rumah agar tidak numpang  di rumah tetangga atau saudaranya. “Kami  melihat para korban masih ikut menumpang tinggal di rumah tetangga dan saudaranya,” imbuhnya.

Keadaan yang sempit terdapat beberapa kepala keluarga, dan mereka tinggal secara berdesak-desakan yang mestinya disediakan Huntara.

Politikus Partai PKB ini merasa ada sesuatu yang tersendat. Pasalnya, kejadian bencana di wilayah Bogor Barat ini sudah menjadi isu nasional, salah satunya Desa Parakanmuncang. “Kenapa hingga saat ini belum ada penanganan, dan ternyata datanya belum ada yang masuk ke dinas terkait,” ujarnya.

Menurutnya, surat yang ditujukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah ada, namun untuk penyelanggara konstruksi di tahun 2021 yang ditangani Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (DPKPP) tidak ada. “Setelah kami  cek, menurut Kepala DPKPP kenyataannya datanya belum ada. Ini merupakan suatu kelemahan bagi pemerintah daerah,” bebernya.

Seharusnya data itu kata dia, sudah masuk dan diterima, sekalipun jarak tempuh antara Nanggung ke Cibinong cukup jauh, tapi itu bukan suatu halangan.

Sementara, Kepala Desa Parakanmuncang Mauludin mengaku pada waktu terjadi bencana longsor yang menimpa warganya, pihaknya  langsung melakukan pendataan dan disampaikan langsung melalui kecamatan. ” Bahkan pihak BPBD pun sudah datang ke lokasi kejadian, akan tetapi sampai sekarang belum ada progresnya,” kata dia.

** Arip Ekon

Kapolsek Citeureup “Pecut” Pelanggar yang tak Pakai Masker

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Merasa kesal dan geram dengan kebiasaan masyarakat yang mengabaikan standar protokol kesehatan, Kapolsek Citeureup Kompol Rizki Wowor membawa pecut untuk pelanggar yang dengan sengaja tidak memakai masker, baik saat berjalan maupun berkendara.

Saat turun langsung ke lapangan, Kapolsek menindak masyarakat yang melintas sepanjang jalur Polsek Citereup. Kompol Rizki Wowor pun tak segan pecut pelanggar.  Menurutnya, kesadaran masyarakat yang masih minim melaksanakan standar protokol kesehatan membuatnya gerah, karena sanksi sosial, imbauan yang diberikan seolah dianggap nyanyian oleh masyarakat.

“Cuma memakai masker saja susahnya minta ampun, ini sudah kesekian kali kita lakukan imbauan dalam operasi yustisi, tapi masih saja ada warga yang seolah menyepelekan keberadaan Covid-19,” kata Kompol Rizki Wowor, Sabtu (30/1).

Lanjutnya, dari PSBB pertama sampai saat ini, Polsek Citeureup tak pernah lelah melakukan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar, dari memberikan masker gratis, teguran tertulis sampai sanksi sosial berupa push up dan membaca Pancasila di depan umum, ternyata tidak membuat masyarakat jera. Padahal hanya membiasakan diri memakai masker saat keluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masih minimnya kesadaran masyarakat membuat saya geram, maka untuk pelanggar kali ini saya membawa pecut ke lapangan, mengingat sudah tidak sedikit yang menjadi korban akibat terpapar Covid-19,” jelasnya.

Dirinya berharap masyarakat sadar akan kesehatan bersama, karena mencegah lebih baik daripada mengobati apalagi mengingat Polsek Citeureup bersebelahan dengan Pasar Citeureup yang sudah pasti rawan aktivitas yang melanggar protokol kesehatan. “Mari sama-sama kita cegah dan kita putus mata rantai penyebaran Covid-19, sekalipun sudah ada vaksin jangan mengabaikannya,” kata dia.

** Nay Nur’ain