Mendapatkan 95,1 % suara dalam Pemilu, Rabu, 26 Mei 2021 waktu setempat, Bashar al Assad kembali menjadi Presiden Suriah untuk keempat kalinya. Diumumkan oleh Kepala Parlemen Suriah pada Kamis (27/5), ada sekitar 14 juta warga Suriah yang menggunakan hak suara mereka pada Pemilu tersebut.
Dalam pertemuannya, Bashar al Assad juga mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat Suriah karena telah menggunakan hak dan kepercayaannya terhadap dirinya untuk kembali memimpin Negara Suriah.
Kendati perang sipil yang sedang berlangsung di Suriah yang sudah menewaskan setengah dari populisi warga di Suriah, membuat beberapa negara lain mengkritik tentang terpilihnya kembali Bashar al Assad.
Namun, dengan kemenangan ini, Bashar al Assad memiliki waktu tujuh tahun lagi untuk memimpin Suriah. Dan juga perpanjangan kekuasaan terhadap keluarganya yang diketahui memegang kekuasan di negara tersebut.
“Gendai dewa, mireniaru jidai no yakuwari wa henka no ejento to naru koto ga kitai sareteiru, shinsenna aidea de, souzouteki de, kakushintekina kangae wa henka to hatten wo tooshite yori yoi mono he no henkaku wo suishin suru koto ga dekiru to shinjiteimasu (Di zaman now, peran generasi milenial sangat diharapkan, untuk menjadi agen perubahan. Mengingat ide idenya yang selalu segar, pemikirannya yang kreatif dan inovatif yang diyakini akan mampu mendorong terjadinya transformasi kearah yang lebih baik lagi, melalui perubahan dan pengembangan),” demikian ungkap sense Reni disela waktu memberikan materi pada peserta pelatihan Magang Jepang, Kamis (27/5).
Tentu tiga kata kunci Maju, Mandiri dan Modern dijadikan pedoman seluruh jajaran Kementerian Pertanian dalam bekerja untuk menggapai kesuksesan. Maju bermakna bahwa dalam melaksanakan pekerjaan, semua jajaran Kementerian Pertanian harus berupaya keras untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian. Semua harus berpikir dan berupaya keras untuk maju. Maju dalam segala aspek. semua harus berusaha untuk maju. Tidak boleh stop atau malah mundur.
Mandiri diartikan sebagai upaya dan tekad yang kuat untuk memaksimalkan potensi sumberdaya pertanian sehingga ketergantungan kepada pihak luar secara bertahap dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Dalam konteks penyediaan pangan, mandiri dimaknai sebagai tercapainya kondisi swasembada. Impor bahan pangan, hanya boleh dilakukan dalam keadaan terpaksa setelah semua upaya dilaksanakan. Karena itu semua komponen bangsa harus berpartisipasi secara penuh dalam membangun sektor pertanian.
Modern harus menjadi pendorong loncatan pertumbuhan sektor pertanian. Tanpa penerapan teknologi modern, sektor pertanian tidak akan maju dan tumbuh. Komitmen Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian salah satunya melalui Pelatihan Magang Jepang. Petani Milenial yang disiapkan untuk dapat bersaing secara global.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementrian Pertanian Prof. Dedi Nursyamsi, mengatakan Indonesia memang punya kompetensi dalam mengelola tenaga magang ke negara-negara yang sudah maju pertaniannya diantaranya Jepang,
“Pasti nanti output-nya juga akan meningkat pesat, sehingga juga ada yang istimewa. Sekarang target Pak Menteri itu 1000 orang berangkat ke Jepang. Itu istimewa. Sebab kalau tahun-tahun lalu itu paling sekitar 200-an, tetapi tahun ini harus 1000,” ujarnya.
Menurut Dedi, Jepang memiliki etos kerja yang baik dan memliki budaya kerja keras. Para petani Jepang bekerja ke lapangan sebelum matahari terbit, dan pulang ke rumah setelah matahari terbenam. Artinya, jam kerja mereka lebih dari 12 jam. Sekembalinya dari Jepang, petani milenial ini diharapkan bisa menjadi pengusaha petani milenial di wilayahnya masing-masing. Demikian pungkas Dedi.
Pelatihan Magang Jepang yang sudah yang dialokasikan selama 75 hari tersebut berfokus pada penguasaan bahasa, pengenalan budaya, tidak berhenti sampai disitu peserta pelatihan Magang Jepang diboyong ke P4S Karekso Pasuruan untuk dimatangkan kemampuan teknis pertanian.
Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu Dr. Wasis Sarjono, S.Pt, M.Si dalam penyerahan peserta Pelatihan Magang Jepang untuk mematangkan kemampuan teknisnya di P4S Karekso Pasuruan mengatakan dunia pertanian merupakan salah satu mata pencaharian yang digeluti sebagian masyarakat Indonesia.
Saat ini petani milenial mempunyai peran yang sangat penting. Petani milenial sendiri adalah petani yang berusia antara 19 sampai 39 tahun, gerakan yang dibentuk Kementan diyakini dapat mensejahterakan kehidupan berbangsa.Generasi yang ditandai dengan adanya peningkatan penggunaan serta keakraban dengan komunikasi, media, juga teknologi digital. Selain itu
petani milenial memiliki jiwa yang adaptif dalam pemahaman teknologi digital, sehingga tak terlalu kaku dalam melakukan identifikasi dan verifikasi teknologi.
Lebih lanjut Wasis menyampaikan keberadaan bunga-bunga penerus pembangunan pertanian selama 14 hari di P4S Karekso dapat lebih mekar memberi harum bangsa Indonesia.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bogor, M Benninu Argoebie, S.H., menghadiri acara pembukaan character building yang diikuti atlet dan pelatih dari 22 cabang olahraga di Dodik Belanegara Rindam III/Siliwangi, Jalan Tangkuban Parahu, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (26/5/2021).
Acara ini merupakan character building tahap pertama dengan total peserta mencapai 319 orang yang digelar pada 25-29 Mei. Sementara gelombang kedua akan dilaksanakan pada 1-5 Juni mendatang.
Dengan program character building ini, Benn berharap ditemukan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang dialami atlet se-Jawa Barat, termasuk di dalamnya atlet Kota Bogor yang akan mewakili Jawa Barat dalam event PON XX Papua 2021.
Nantinya harapan besar KONI Kota Bogor, seluruh atlet Kota Bogor dapat tampil maksimal di PON XX dan membawa medali untuk Jawa Barat. Lanjutnya acara Character Building ini juga harus bisa memastikan apakah atlet Jawa Barat mampu menguasai dirinya serta mengetahui kemampuan dirinya.
“Saya yakin character building ini telah diatur ritme yang baik dengan materi-materi yang lain dari biasanya dan juga dari tim expert-expert yang mampu memberikan ilustrasi, informasi, pemberdayaan dan lainnya,” terang Benn.
Seekor anak gajah di Taman Safari Indonesia resmi diberi nama Pulisia oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno ketika berkunjung ke Taman Safari Indonesia, Jalan Kapten Harun Kabir, Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (28/5/2021) pagi. Anak gajah berjenis kelamin betina itu berasal dari pasangan David dan Ganika.
Sandiaga Uno yang tiba di destinasi wisata berbasis konservasi satwa pada pukul 10.00 WIB itu langsung menuju kandang gajah dengan menumpang mobil bus Safari. Setibanya di kandang gajah, Sandi disambut oleh sang induk gajah, yakni Ganika.
Belalainya yang panjang terlihat dilingkarkan ke atas kepalanya, Ganika pun terdengar menderum layaknya menyapa rombongan. Sandiaga Uno pun membalas sapaan dengan mengangkat tangan.
Terlihat di balik kandang sang anak gajah, Pulisia. Anak gajah yang lahir di Taman Safari Indonesia pada tanggal 15 Desember 2020 itu terlihat manja dengan induknya. Beberapa kali digoda, gajah mungil asal Sumatera itu tetap asik menyusu.
“Anak gajah ini sengaja saya beri nama Pulisia. Nama yang menjadi doa dan harapan seluruh rakyat Indonesia saat ini,” ungkap Sandi.
“Pulisia itu akronimnya Pulih Indonesia, pulih dari covid-19, pulih ekonominya, terbuka lapangan kerja dan sejahtera rakyatnya,” tambahnya.
Lewat kehadiran Pulisia di Taman Safari Indonesia, diharapkan Sandiaga Uno dapat menambah koleksi satwa. Sehingga menambah daya tarik wisatawan untuk kembali berlibur dan menikmati suasana alam di Taman Safari Indonesia.
Kunjungan wisatawan pun diharapkan dapat memutar roda perekonomian bagi masyarakat di sekitar Taman Safari Indonesia. Selain itu, terbuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya.
“Baik-baik ya Pulisia, sehat-sehat, cepat besar. Semoga dengan kehadiran Pulisia dapat menjadi semangat baru bagi Taman Safari Indonesia serta pelaku parekraf untuk bertahan dan bangkit dari pandemi covid-19,” ujarnya.
Tak hanya Kepala Desa Gunung Putri yang naik pitam akan tindakan aktivitas pembuangan diduga limbah B3 yang ada di wilayah RT 03/13, hal serupa pun disayangkan oleh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS Achmad Fathoni.
Dia mengatakan harus ada tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor karena bukan lagi peringatan, namun jika perlu dipolisikan sebagai bentuk efek jera. “Saya berharap DLH bisa segera menindak PT SBI yang membuang limbah B3 di Gunung Putri, dan sangat disayangkan kenapa bisa selama 8 bulan itu dibiarkan aktivitas tersebut,” katanya kepada Jurnal Bogor, Jumat (28/5).
Meski demikian, tak hanya pemerintah saja, diharapkan seluruh elemen masyarakat jika mengetahui hal yang mencurigakan terkait pembuangan limbah segera melaporkan ke pihak terkait. “Kami juga siap (sebagai wakil rakyat) menerima segala bentuk laporan.”
“Saya sangat apresiasi apa yang dilakukan Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri, ketegasannya bisa menjadi contoh untuk melindungi lingkungan tanpa pandang bulu, sejauh ini saya akan menunggu laporan tertulis ke Komisi 3 jika memang perlu DPRD akan turun lapangan,” tegas Achamad Fathoni.
Ia melanjutkan, DLH pun diminta harus lebih tegas terhadap PT SBI dan harus ada tindakan bukan hanya teguran saja. “Saya sangat menyayangkan kenapa selama ini dibiarkan dan saya berharap kedepannya tidak terjadi lagi hal seperti ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnan mengungkapkan bahwa PT SBI tidak ada datanya di DLH dan kemungkinan transporter limbah tersebut tidak memiliki izin. “Untuk tindak lanjut hasil sidak bisa diketahui setelah 14 hari kedepan,” kata dia.
Sementara Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri menjelaskan, pemilik PT SBI mengakui kesalahannya saat datang ke Desa Gunung Putri, dan dia berdalih bahwa lokasi tanah yang dia pakai untuk pembuangan limbah itu adalah untuk membangun rumahnya.
“Kekesalan saya memuncak saat tahu bukti limbah malamnya diangkut dan hilang, untungnya kita sudah mengambil sampel pada hari sebelumnya, ini seperti sudah ada perencanaan, selain itu saya mendapatkan informasi dari rekan-rekan yang lain bahwa PT SBI pernah melakukan hal yang sama di desa-desa lain, itu berarti sudah menjadi pemain sangat layak untuk dipolisikan, karena termasuk dalam kejahatan lingkungan,” ungkap A Heri biasa disapa.
Menurutnya, sejauh ini kapasitas desa sudah selesai tinggal menunggu tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Bogor, karena saat sidak Kanit Tindam Pidana Tertentu (Tipiter) ikut serta dalam sidak dan membawa sampel. “Jadi urusannya sudah diranah kepolisian,” pungkasnya.
Kuatnya komitmen pimpinan menjadi bahan bakar Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Bogor untuk berkinerja baik dalam melayani pemohon informasi. Hal tersebut diungkapkan Rita Setyawati, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), saat menerima kunjungan Tim PPID Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung Mika Margareta dan Ade Setyawan, baru – baru ini.
“Supporting anggaran dan meja informasi juga menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan, “ tambahnya.
Ia melanjutkan, keseriusan PPMKP untuk mengelola PPID ditekankan pada komitmen atasan PPID dalam menggerakkan seluruh komponen organisasi untuk memberikan informasi yang cepat, akurat, sesuai amanah Undang – undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008.
Mengutip arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi, Rita mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
Kepala BPPSDMP katanya, menyampaikan juga terwujudnya masyarakat informasi dicirikan dengan hadirnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan badan publik yang berakibat pada kepentingan publik, sehingga keterbukaan informasi publik menjadi wajib untuk dikelola dengan baik oleh setiap badan publik.
PPMKP mendorong BPP Lampung dan unit kerja lain untuk bersama – sama meningkatkan kinerja PPID dengan terus memperbaharui informasi berikut media penyalur informasi publik yang berkembang sejalan dengan kebutuhan publik.
Pada akhirnya hal ini ujarnya sesuai harapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dimana informasi dapat digunakan sebagai energi yang mampu mengakselerasi proses pembangunan pertanian Indonesia ke depan.
Bertempat di Ruang PPID PPMKP, Mika Margareta mengutarakan kunjungan merupakan studi kerja Keterbukaan Informasi Publik untuk mempelajari lebih detil mengenai mekanisme PPID PPMKP dalam pelayanan di desk informasi, pengelolaan website dan portal PPID, penyusunan laporan, dan tips serta trik menuju UPT Profesional dan Informatif.
“Kami ingin menggali pengalaman PPMKP dalam pengelolaan informasi publik, ini sebagai upaya BPP Lampung untuk menigkatkan kinerja PPID, “ ujarnya.
Kata Mika saat ini BPP Lampung dibawah komando Kepala Balai, Abdul Roni Angkat dengan komitmennya telah menginisiasi tata kelola informasi publik dengan menyiapkan prosedur pelayanan dan menyediakan layanan permohonan informasi melalui website dan portal PPID.
Sebagai informasi PPID PPMKP Ciawi, Bogor meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Kategori Eselon II Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2020. Pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilakukan setiap tahun ini diberikan atas kinerja layanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melakukan inovasi dalam mendukung transparansi kinerjanya.
Hand art merupakan kerajinan tangan atau kegiatan seni yang menitik beratkan atau fokus pada keterampilan tangan dan fungsi untuk mengolah bahan baku yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar, kemudian diubah menjadi benda-benda yang tidak hanya bernilai pakai, tetapi juga bernilai estetis.
Sama halnya dengan Fedetsa Quilling Art. Usaha ini berlokasikan di Bogor yang menyediakan pemesanan melalui online, kemudian hasilnya dapat dikirim ataupun diambil secara langsung.
“Kita lebih ke kerajinan tangan yang menggunakan gulungan kertas, kemudian dibentuk menjadi sebuah karya sebagai hiasan dalam bingkai atau frame yang disebut dengan paper quilling art,” ujar salah satu seniman Fedetsa Quilling art, Dewi kepada Jurnal Bogor, Jumat (28/5).
Dewi menjelaskan bahwa Fedetsa Quilling art berdiri sejak April 2018 lalu, dan memilih Quilling art sebagai bisnis karena bisnis ini tergolong jarang. Jika kita mampu bersaing dengan memperhatikan kualitas barang, harga yang terjangkau dan tentunya dengan skill yang mumpuni serta dengan kreativitas tinggi untuk mengubahnya menjadi hiasan yang benilai, maka bisnis ini menjanjikan.
Untuk kerajinan yang dibuat di tempat ini berupa hiasan dinding sebagai dekorasi pemanis ruangan yang bisa dijadikan sebagai hadiah orang tersayang maupun kebutuhan sendiri. “Kita menggunakan bahan dasar kertas. Bahan kertas yang digunakan itu kertas jenis khusus Paper Quilling atau bisa juga menggunakan kertas HVS warna-warni atau spectra. Untuk ukuran kertasnya sendiri, berukuran kecil dan memanjang serta tentunya berwarna-warni. Lebarnya juga bervariasi ada yang 3mm, 5mm, 6mm, 1cm panjangnya biasanya seukuran panjang kertas A4 yaitu sekitar 30cm,” jelasnya.
“Untuk harga, kami mematok biaya dengan harga jual standar pasaran sekitar Rp85.000 sampai dengan Rp125.000. Untuk pemesanan lebih seringnya kami membuat Gift untuk wedding, anniv, graduate, birthday, baby born, ucapan2 dan lain-lain,” terangnya.
Biasanya, orang-orang memesan Quilling Art ini dari kalangan menengah. “Dan biasanya dipesan oleh perorangan untuk orang-orang terkasih di momen bahagia,” tambahnya. “Jika hari ramai orderan biasanya menjelang kelulusan,” ujarnya.
Untuk pendapatan sendiri, Dewi mengaku memang masih kecil dan lockdown pun mempengaruhi pendapatan. Dewi juga menjelaskan hal yang menarik dari sini adalah kerajinan Papercraft dengan teknik menggulung kertas menjadi beberapa bentuk, dan disusun menjadi suatu karya yang bernilai.
Mereka membuat seni mengubah kertas menjadi beragam bentuk, seperti gulungan lalu menyatukan dengan perekat, yang nantinya akan menghasilkan karya dekoratif. “Yang pasti Kami membuat pola nama pemesan dan ditempel ke dalam bingkai. Dengan gaya khasnya dari Fedetsa, kemudian disalurkan dalam kreasi unik menarik bagi pemesan,” tutupnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang putusan, Kamis (27/5), menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara terhadap Habib Rizieq Shihab yang jadi terdakwa perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan denda Rp 20 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Atas vonis tersebut, tim kuasa hukum HRS menilai tak sepantasnya mantan Imam Besar FPI dikenakan hukuman kurungan badan dalam kasus kerumunan. Pasalnya, Majelis Hakim menyatakan HRS tidak terbukti melakukan kejahatan.
Anggota tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, atas dasar itu pihaknya akan melakukan banding terhadap vonis Majelis Hakim agar seluruh terdakwa dapat bebas murni kerena pelanggaran protokol kesehatan tidak pantas mendapat hukuman kurungan.
“Terkait dengan ancaman hukumannya sekali lagi kita dan tim serta HRS masih pikir-pikir,” kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).
Kendati HRS dan lima terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, lanjut Aziz, pihaknya mengapresiasi langkah Majelis Hakim yang menyebutkan bahwa acara Maulid Nabi Muhammad SAW bukan perbuatan kejahatan.
“Saya secara pribadi bersyukur Alhamdulillah ada dua yang jadi cacatan. Pertama adalah majelis hakim menjelaskan bahwa Maulid ini bukan kejahatan sehingga hal hal tersebut tidak patut dijadikan objek tindak pidana. Kedua adalah Pasal 160 atau penghasutan yang dituduhkan kepada HRS dan kawan kawan Alhamdulillah tidak terbukti,” ujarnya.
Selain HRS, lima terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi dijatuhi 8 bulan penjara atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara menurut hakim, HRS dan lima lainnya bersalah melanggar protokol kesehatan pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad, serta pernikahan putri keempat HRS. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Hakim Suparman Nyompa.
Hakim menyatakan HRS dan kawan-kawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dalam kasus kerumunan di Petamburan, sebagaimana dalam dakwaan ketiga, Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
Sementara vonis ini lebih rendah dari jaksa penuntut umum dengan tuntutan dua tahun penjara dan pencabutan hak untuk menjadi pengurus organisasi masyarakat selama 3 tahun. Menurut jaksa, pertimbangan menjatuhkan hukuman itu karena Habib Rizieq dianggap sebagai penyebab utama timbulnya kerumunan warga di Petamburan. Akibat kerumunan itu, HRS dinilai memperburuk penanganan pencegahan Covid-19.
Peserta Wajib Rapid Tes Antigen, Bahas Isu Strategis di Kabupaten Bogor
Cibinong | Jurnal Inspirasi
Pandemi Covid -19 yang memasuki tahun kedua ini membuat semua kebiasaan lama diubah dengan cepat, semisal rapat-rapat yang dilakukan instansi pemerintahan, swasta hingga lembaga politik. Di Kabupaten Bogor, sejak tahun 2020 lalu atau saat pandemi pertama kali melanda hampir sebagian besar kegiatan organisasi pemerintahan dan lain-lainnya dihelat secara daring. Ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid -19, seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS.
Partai pemenang kedua Pemilu 2019 lalu, Sabtu (29/05) berencana menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) dengan dua metode, yakni offline atau langsung serta daring. Untuk langsung, panitia mewajibkan semua peserta yang jumlahnya dibatasi melakukan rapid tes antigen terlebih dahulu.
“Rapid tes antigen kepada peserta Rakerda offline serta penerapan protokol kesehatan (Prokes), cara kami mendukung upaya pemerintah daerah mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,”kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Dedi Aroza, dalam keterangan tertulisnya Kamis (27/05).
Dedi menegaskan, aturan wajib soal protokol kesehatan sudah diterapkan PKS di semua tingkatan kepengurusan, tanpa terkecuali, ketika ada rapat langsung yang harus dihadiri pengurus inti. “Karena sudah terbiasa, kami merasa tidak terbebani dengan aturan protokol kesehatan,” ujarnya.
Disinggung soal materi Rakerda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dua periode itu mengatakan, Rakerda pertama kepengurusan baru yang dipimpinnya itu untuk membahas sejumlah rencana dan isu strategis. “Ada beberapa isu strategis yang kita bahas di Rakerda nanti, diantaranya menyusun program kerja untuk lima tahun kedepan,”katanya.
Selain menyusun program kerja, Rakerda, kata Dedi, juga akan membahas rekomendasi penting terkait sikap dan sasaran kerja PKS Kabupaten Bogor dalam kontestasi politik maupun membela kepentingan rakyat, sesuai dengan jargon yang diusung PKS yakni bersama melayani rakyat.
“Sudah tentu ada targetan-targetan politik yang kami canangkan. Kesemuanya itu membantu arah gerak anggota dan pengurus dalam menyongsong pemenangan Pilkada dan Pemilu sesuai yang dijadwalkan,” ungkapnya.
Ketika ditanya perihal posisi PKS Kabupaten Bogor pada kontestasi pilkada mendatang, Dedi menegaskan, masalah itu menjadi agenda penting yang akan dibahas di Rakerda. “Nanti rekomendasi yang dikeluarkan kemungkinannya dua, pertama apakah akan mengusung kader sendiri atau berkoalisi dengan partai lain. Jadi, tunggu saja tanggal mainnya yang pastinya semua hasilnya akan kami sampaikan,” tegasnya.
Selain dihadiri pengurus, Rakerda dengan jumah peserta terbatas akan diikuti anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor, anggota DPRD Jawa Barat Dapil Bogor, serta sembilan anggota DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Ade Yasin.
“Kami berharap, agar Rakerda ini memberi semangat baru agar PKS semakin kokoh melayani rakyat, memberikan keyakinan bahwa anggota PKS mampu mengemban amanah, dan layak memimpin Kabupaten Bogor,”tutupnya.
Fachri: Produk Az-Zikra Mutlak Milik Muhammad Ja’far Audah
Cibinong | Jurnal Inspirasi
Beredarnya produk palsu madu Az Zikra dan black campaigin, membuat PT Azzikra Berkah Internasional (ABI Group) yang memproduksi madu dengan merek Az Zikra mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 miliar. Demikian diungkapkan Kuasa Hukum PT ABI Group Fachri Fachrudin dalam konferensi pers yang digelar di RM Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kamis (27/5/2021).
“Beredarnya madu palsu dengan merek Az Zikra dan black campaign terhadap produk-produk yang kami miliki, membuat kami mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 miliar,” kata Fachri.
Lebih lanjut Fachri mengatakan, pihaknya sudah mendalami pihak-pihak yang telah memalsukan madu merek Az Zikra ini. Beberapa pihak yang diduga telah memalsukan dan mengedar madu merek Az Zikra palsu ini, sudah didekati secara kekeluargaan agar menghentikan perbuatannya, karena bisa berdampak secara hukum.
“Terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan ini, kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Bagi yang tidak mengindahkan pendekatan kami, terpaksa akan kita tindaklanjuti ke ranah hukum,” jelasnya.
Terkait dengan tindakan hukum sendiri, Fachri mengatakan pihaknya sudah melakukan pelaporan di Polda Jawa Barat. Setidaknya, ujar Fachri, ada sekitar lima orang yang sudah dilaporkan ke Polda Jabar. “Ada sekitar lima orang yang kita laporkan ke Polda Jabar. Pelaporannya sendiri sudah dilakukan beberapa hari lalu,” terangnya.
Fachri mengatakan, terkait dengan merek Az Zikra yang menjadi brand produknya, ini merupakan hak milik dari Muhammad Ja’far Audah, baik secara pribadi maupun sebagai Komisaris Utama PT ABI Group. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI. Kemenkum Ham RI melalui Dirjen Kekayaan Intelektual u.b. Direktur Merek dan Indikasi Geografis telah menerbitkan Sertifikat dengan Nomor Pendaftaran IDM000523249 Kelas 30, Nomor Pendaftaran IDM000559469 dan Nomor Pendaftaran IDM000579654 Kelas 5.
“Perlu kami tegaskan, PT ABI ini adalah pemilik sertifikat sekaligus pemilik merek Az Zikra atas produk madu, habbatussaudah, propolis, kopi, susu kambing dan produk kesehatan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Dirjen HAKI Kemenkum HAM RI . Dengan demikian jelas, bahwa produk madu dengan merek Az Zikra adalah sah milik kami,” tegas Fachri.
Terkait dengan black campaign, Fachri menuturkan jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menggiring opini jika madu Az Zikra telah mengganti kemasan produknya dengan kemasan dan nama barunya. Padahal, hal itu adalah upaya nakal untuk mengalihkan konsumen madu Az Zikra ke produk baru yang menjadi kompetitornya.
“Ada sebuah black campaign, di mana diedarkan dalam medsos jika madu Az Zikra mengganti kemasan dan namanya dengan kemasan yang baru. Itu adalah hal bohong. Kami tegaskan, bahwa madu Az Zikra tidak melakukan perubahan nama maupun mengganti dengan kemasan baru. Kami tetap dengan kemasan yang lama, nama dan logo yang sama,” tegas Fachri.