31.5 C
Bogor
Monday, April 13, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1102

Jelang PTM, Kepala Sekolah d Ciampea Bahas Percepatan Vaksinasi Bersama Muspika

0

Ciampea I Jurnal Inspirasi

Jelang digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pihak sekolah menggelar rapat dengan para kepala sekolah se Kecamatan Ciampea di aula  SMAN 1 Ciampea.

Rapat yang dihadiri Muspika Kecamatan Ciampea berserta perwakilan guru SMK dan SMA yang ada di Kecamatan Ciampea membahas percepatan vaksinasi Covid-19 untuk siswa-siswi .

Kepala SMAN 1 Ciampea, Ihkwan Setiawan  menjelaskan, jelang PTM, selain guru, siswa juga harus disuntik vaksin. Untuk pelaksanaan vaksinasi massal di sekolahnya rencananya akan digelar pada 6 – 7 September 2021.

“Jumlah siswa-siswi di SMAN 1 Ciampea ada 870 siswa dan yang sudah divaksinasi 17 siswa, sisa yang belum divaksin ada 853 siswa nanti pelaksanaan kita bagi dua dimulai Senin dan Selasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Beben, Kapolsek Ciampea mengatakan, pihaknya bersama Satgas Covid tingkat Kecamatan dan Desa telah melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Alhasil,  untuk di Kecamatan Ciampea mengalami penurunan angka penyebaran.

Saat ini, di Kecamatan Ciampea ada 10 desa zona hijau dan tiga desa zona kuning.

Ia berharap dengan banyak warga yang divaksin dan ketatnya prokes, wabah covid 19 bakal cepat berlalu.

“Untuk mewujudkan tercapainya percepatan vaksinasi perlu kesiapan tim nakes, ketersediaan vaksin, lokasi vaksinasi dan sasaran yang akan divaksin,” tukasnya.

** Arip Ekon

Syarat PTM, Ratusan Siswa SMAN 1 Nanggung Divaksin

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Ratusan siswa dari Sekolah Menengah Atas Negeri  (SMAN) 1 Nanggung, Kabupaten Bogor  melaksanakan vaksinasi dosis pertama. Acara vaksinasi tersebut dipusatkan di Puskesmas Nanggung, Kamis (2/9).

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melalui Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nanggung Baringin Manik mengatakan, penyelenggarakan vaksinasi Covid-19 jenis Pfizer bagi  peserta didik SMAN 1 Nanggung kali ini baru pertama dilaksanakan.

“Vaksinasi kali ini khusus bagi peserta didik,” ujar Baringin Manik kepada Jurnal Bogor.

Sasaran vaksinasi diantaranya kelas 10, 11 dan 12 yang hal ini guna menunjang proses pembelajaran tatap muka.

Menurut Baringin, vaksinasi bagi pelajar tersebut merupakan pertama kali dilakukan untuk SMAN 1 Nanggung, sekitar 380 siswa.

Vaksinasi tersebut dilakukan untuk dosis pertama ini terjadwal selama satu pekan. ” Progresnya tanggal 17 September vaksinasi terjadwal untuk anak pelajar SMP,” terangnya.

Sebelumnya Wakil Sekolah Bidang Humas Sumiayanti mengaku animo siswa yang berkeinginan untuk Pelajar Tatap Muka (PTM) di SMAN 1 Nanggung sangat tinggi, mengingat pembelajaran melalui daring terhambat dengan gangguan sinyal yang tidak stabil.

Vaksinasi dilakukan sebagai persyaratan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Bahkan pihak sekolah sekarang ini sedang melakukan sosialisasi vaksinasi  terhadap sejumlah  siswa.

“Vaksinasi bagi siswa merupakan  persyaratan yang nantinya akan diadakannya belajar tatap muka,” imbuhnya.

Sebelum petugas Puskesmas menggelar vaksinasi bagi peserta didik dan terlebih dahulu  pihak sekolah melakukan sosialisasi.

“Tinggal siswa, guru di SMAN 1 Nanggung seluruhnya telah divaksin,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Dua Sejoli Embat Kotak Amal di Warteg

0

Parung | Jurnal Inspirasi

Dua sejoli nekat mencuri kotak amal yang tersimpan di atas etalase warteg Bahari di Jalan raya Parung, Desa Parung, Kabupaten Bogor. Aksi pelalu yang diduga pasangan kekasih itu terekam kamera CCTV milik Warteg Bahari pada Senin (30/8) sore lalu.

Dalam kamera pengawas CCTV milik Warteg Bahari itu, terlihat dua orang pelaku, satu seorang perempuan yang mengemudi dengan menggunakan roda dua. Sedangkan laki-laki yang membonceng langsung masuk ke Warteg Bahari.

Penjaga warteg, Fatma mengaku, saat kejadian kedua para pelaku datang, satu orang perempuan itu yang mengemudi motor dan laki-laki itu langsung masuk ke warteg bersamaan dengan perempuan. Pelaku datang untuk memesan kopi.

“Saat dua orang itu satu perempuan dan laki-laki, pesan kopi pake es, namun tiba-tiba mereka tidak jadi pesan kopi dan langsung pergi meninggalkan uang empat ribu,” kata Fatma saat ditemui di lokasi.

Ia menuturkan, pelaku itu mengambil dua kotak amal milik pondok pesantren dan masjid. Mereka membawa kota amal menggunakan jaket, dengan cara ditutup dan langsung dibawa oleh dua orang pelaku yang langsung kabur.

“Awalnya kotak amal tiga, cuma dua yang dibawa. Kemungkinan dua orang ini adalah pasangan kekasih, sebab sangat dekat saat datang ke warteg, apalagi cewenya juga cantik, ” terang Fatma.

Sambung Fatma, awalnya dirinya tidak mencurigai dengan hilangnya dua buah kotak amal. Ia baru mengetahui setelah malam sehabis kejadian, karena ada yang merasa kosong diatas etalase hidangan menu makanan.

“Awalnya saya tidak curiga, pas malam. Kok? Ada yang kosong, pas saya pikir-pikir ternyata kotak amal hilang, pas dicek di CCTV, ternyata dicuri oleh dua pelaku. Soal kasus ini, kita belum laporan ke polisi,” terang Fatma.

Dia mengatakan untuk di warteg yang ia bekerja baru kali ini terjadi kasus pencurian kotak amal sumbangan.

“Baru kali ini kalau di sini, tapi kalau di warteg lain di sekitar sini dulu pernah terjadu modusnya hampir sama pura pura beli mesan kopi dan makan,” katanya.

Sementara itu atas kejadian tersebut pihak Kepolisian Sektor Parung belum mengetahui lantaran belum ada laporan ke petugas Reskrim Polsek Parung.

“Saya belum terima laporan dari anggota saya sepertinya memang belum ada laporan ke Reskrim,” terang Kapolsek Parung Kompol Puji Astono.

** Cepi Kurniawan

Disdik dan Kemendikbud Ristek Pantau PTM di SMPN 1 Bojonggede

0

Bojonggede | Jurnal Bogor

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kamis pagi (2/9/2021) memantau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 1 Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor guna memastikan sarana dan prasarana serta prokes berjalan semestinya.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Djuanda Dimansyah mengatakan, kegiatan PTM ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan maksimal masuk itu 50 persen, dan tergantung sekolah ada yang 30 dan 25 persen.

“Sesuai keputusan ataupun Instruksi Menteri Pendidikan dan soal penanganan Covid 19 yang ditanda tangani oleh 4 menteri, kita lakukan aturan dan laksanakan sesuai prokes. Wajib memakai masker, mencuci tangan dan murid juga harus menjaga jarak. Dan pihak sekolah menyediakan alat pengukur suhu, dan tidak lupa pula semua murid harus mendapat izin dari orang tua,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut Djuanda mengatakan jumlah sekolah di Kabupaten Bogor yang sudah melaksanakan PTM sebanyak 40 persen tingkat SD dan SLTP.

Menurutnya kemungkinan sekolah lain untuk PTM akan dilaksanakan pada Senin mendatang yang berdasarkan verifikasi dan validasi. Ia menambahkan selain untuk menunjang PTM, juga bisa terlaksana vaksinasi, untuk guru sudah 90 persen, dan sisanya untuk segera divaksin.

“Sedangkan untuk pelajar itu tergantung Dinas Kesehatan apakah kesediaan vaksin yang disediakan untuk pelajar, tapi sekarang sedang berjalan dan ada beberapa sekolah SD dan SLTP yang menggelar vaksinasi, ya target kami sih 2 bulan ini harus selesai karena sebentar lagi kita akan melaksanakan UNBK. Yang diwajibkan harus tatap muka,” katanya.

Sementara Koordinator Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kerja Sama Direktorat Jendral PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek Katman menjelaskan, dengan melihat PTM di SMPN 1 Bojonggede, dari sisi prasarana sekolah mendukung dan dari siswa dari kepatuhan dan ketertiban terhadap protokol kesehatan baik, dan semangat untuk mengikuti PTM.

“Walaupun sudah baik dan menjalankanya prokes dengan baik tetap diingat setiap waktu untuk tetap mematuhi prokes, untuk anak-anak diwajibkan vaksin menurut SKB 4 menteri,” katanya

Ia meminta kebijakan daerah untuk mendorong siswa untuk divaksin lebih digencarkan apalagi kalau kuota vaksin mendukung.

” Alhamdulillah vaksin untuk siswa sedang berjalan. Seperti di sekolah ini sudah 50 persen, untuk vaksin siswa sambil berjalan PTM bisa. Yang penting gurunya sudah divaksin. Terlihat raut siswa yang rindu akan suasana sekolah,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Samisade di Desa Cibeber 1 Aspal dan Beton Jalan

0

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

Desa Cibeber 1 bersama Tim Verifikasi Samisade Kecamatan Leuwiliang melaunching Program Samisade yang dimulai di Kampung Sukabakti RT 01 ,RW 11 dengan jenis pengerjaan pengaspalan jalan yang memiliki panjang 1,135 meter dengan lebar 2,5 meter.

Kepala Desa Cibeber 1, Susiawati mengatakan, untuk Desa Cibeber 1 pembangunan Samisade tahap pertama ada 4 titik di Kampung Sukabakti berupa lengaspalan, Kampung Hegarsari betonisasi, dan jalan lingkungan pengaspalan, Gunung Tangkil Timur serta Gunung Tangkil Barat betonisasi.

“Termin pertama 40 persen, pengaspalan di Kampung Sukabakti RT 01, RW 11 ini pertama lauching penghubung antar dusun jalan tersebut dibangun sebagai akses masyarakat yang sebagian besar petani, dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar,” katanya.

Untuk pengerjaannya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegitan (TPK) dengan melibatkan warga sekitar dengan sistem padat karya.

“Alhamdulillah masyarakat juga kita libatkan untuk bekerja mengerjakan pembangunan jalan dengan program Samisade ini,” jelasnya.

Sementara itu menurut Ketua Tim Verifikasi Samisade Kecamatan Leuwiliang, Iwan Darmawan, Desa Cibeber 1 saat ini mulai melakukan pengerjaan Samisade tahap pertama di beberapa titik.

“Dan saat ini launching pertama di titik pengaspalan di Kampung Sukabakti dengan dihadiri dari Pihak Kecamatan Babinsa dan Babinmas,” katanya.

Iwan yang juga Sekretaris Kecamatan Leuwiliang mengatakan saat ini 11 desa di Kecamatan Leuwiliang sudah mendapatkan bantuan Samisade tahap pertama. Bahkan saat ini sudah ada 2 desa yang sudah melakukan pencairan.

“Alhamdulillah 11 desa di Kecamatan Leuwliang mendapatkan Samisade, Alhamdulillah semuanya dapat, namun yang tidak dapat 1 miliar yaitu Desa Leuwimekar hanya 700 juta,” katanya.

Iwan Darmawan lebih lanjut mengatakan, saat ini memang tidak sedikit di desa yang masih terkendala dalam pembuatan RAB Program Samisade.

“Samisade tahap pertama tentu masih banyak catatan desa di Kecamatan Leuwilian soal Samisade, memang sampai saat ini staf desa masih kesulitan dalam membuat RAB dari itu ketika memang tidak tahu atau terkendala untuk menanyakan dan meminta bantuan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Kabel Listrik di Jalan Pajajaran Bogor Terbakar

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pengguna jalan dikejutkan kabel listrik yang terbakar di Jl. Raya Pajajaran Lodaya I RT03/01, Babakan, Bogor tengah, Kota Bogor. Kebakaran ini sudah dalam penanganan pemadam kebakaran Kota Bogor.

Dilansir pada Instagram resmi damkarkotabogor_official, petugas pemadam mendapat informasi kebakaran tersebut dari security setempat pada pukul 22.14 WIB. Rabu (1/9).

Dua unit pemadam Kebakaran Kota Bogor diterjunkan memadamkan satu rangkaian kabel listrik pada tiang area tersebut yang terbakar.

Penyebab terjadinya kebakaran diduga karena arus pendek yang dari beberapa helai kabel yang mengalami korosi akibat cuaca serta usia, sehingga memicu terjadinya arus pendek dan besarnya arus listrik yang akhirnya membuat rangkaian kabel tersebut terbakar. Tidak adanya korban jiwa pada kejadian tersebut.

** Edfyra Amelia-mg/UP

PPKM Level 3, Kabupaten Bogor Longgarkan Sejumlah Aturan

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kabupaten Bogor melonggarkan sejumlah aturan pada perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 31 Agustus hingga 6 September mendatang. Perpanjangan tersebut memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari siaran pers Diskominfo, Rabu (1/9), Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bahwa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/411/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor. Ada beberapa aturan yang dilonggarkan dalam perpanjangan PPKM level 3 ini diantaranya;

1. Industri yang memiliki orientasi ekspor dan domestik diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100% (seratus persen) staf yang dibagi minimal dalam 2 (dua) shift dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dan mendapatkan rekomendasi Kementerian Perindustrian.

b) Perusahaan dan para karyawannya wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

c) Minimal 50% (lima puluh persen) karyawan sudah divaksinasi dosis pertama.

d) Seluruh perusahaan wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh kementerian perindustrian dan kementerian kesehatan.

2.Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB.

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sampai dengan dengan pukul 21.00 WIB.

4. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum:

a) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 wib dengan maksimal pengunjung makan ditempat 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.

b) Restoran/rumah makan, kafe diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 wib dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), satu meja maksimal 2 (dua) orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.

5. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) pada pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 21.00 wib dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.     

b) Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.

6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus) persen dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

** Nay Nurain/Diskominfo

September, PTM Diujicoba di Kota Bogor

0

Bogor | Jurnal Bogor

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akan kembali melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Rencana uji coba ini akan terlebih dahulu dilakukan di SMP Negeri di Kota Bogor pada pekan kedua September mendatang.

Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, persiapan PTM di Kota Bogor tentunya mengacu SKB 4 Menteri dan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 terkait Level PPKM.

“Kota Bogor sudah masuk PPKM Level 3 sehingga memungkinkan untuk dilakukan PTM terbatas 50 persen, durasi belajar mengajar 3 jam, kemudian dalam satu pekan hanya dua kali, tapi tetap melihat dari kondisi kasus Covid-19, bisa juga dilakukan 5 hari dalam sepekan,” katanya usai rakor dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rabu (1/9).

Iapun akan mengulang kembali simulasi PTM yang sebelumnya sudah dilakukan Mei lalu, namun dalam perjalanannya kasus Covid-19 tinggi dengan adanya varian delta, sehingga pemerintah mencabut aturan PTM.

“Jadi, kita akan ulang (simulasi) kembali tahapan-tahapan yang diperlukan oleh sekolah, paling tidak sekolah harus membentuk atau mengaktifkan kembali Satgas Covid-19. Kemudian menyiapkan infrastruktur. Kita akan coba dulu di SMP Negeri,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengaku sudah berkoordinasi secara internal dengan para pengawas mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP meminta mempersiapkan sekolah dibawah binaannya untuk melakukan persiapan.

“Besok kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti KCD Jawa Barat untuk SMA, MA (Madrasah Aliyah) di bawah Kementerian Agama (Kemenag),” sebutnya.

Dalam rakor tersebut pihaknya juga  diminta informasi oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor tentang langkah-langkah operasional yang akan dilaksanakan.

“Targetnya di minggu kedua bulan September, kita persiapkan dulu, kemudian kita nanti laporkan ke Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor rencana kebijakannya seperti apa,” tuturnya.

Dia menyatakan, vaksin bukanlah syarat utama PTM namun sebagai upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 sasaran pelajar (12-17 tahun) dengan membentuk Herd Immunity.

“Yang jelas syarat orang tua harus mengizinkan anaknya untuk PTM di sekolah dengan prokes. Jika tidak diizinkan orang tua, Disdik meminta pihak sekolah tetap menyiapkan secara daring walaupun masih banyak terkendala. Pastinya daring tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Ke depan pihaknya akan menerapkan sistem pembelajaran secara hybrid learning, yakni secara daring (dalam jaringan maupun luring (luar jaringan).

** Fredy Kristianto

Unida Ajak Santri Ikuti Program Masjid Siaga

0

Ciomas | Jurnal Inspirasi

Sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pondok pesantren, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda (Unida) Ciawi, Bogor, memberikan penyuluhan kepada 100 santri Ma’had Dirosah Al Islamiyah (MDI) Ibnu Aqil tentang Gerakan Masjid Siaga pada Jumat, 21 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB.

Mengingat masjid sebagai sarana utama dalam kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren, maka para santri diharapkan mampu menjaganya juga menjaga dirinya sendiri agar tidak mudah terkena virus yang cukup mematikan ini. Upaya menjaga masjid dilakukan dengan cara mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE. 1 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 Pada Rumah Ibadah dengan memberlakukan peraturan dalam rangka mencegah penyebaran Novel Coronavirus (Covid-19), terutama di rumah-rumah ibadah . Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa selama pandemi ruangan masjid dan tempat wudhunya harus dibersihkan secara teratur dengan menggunakan cairan disinfektan.

Edukasi dan sosialisasi mengenai pemakaian cairan disinfektan ini pun diberikan oleh tim kepada para santri melalui penyuluhan. Dalam penyuluhan disampaikan bahwa bahan dasar disinfektan adalah cairan kimia yang cukup keras sehingga ketika akan menggunakannya diperlukan sarung tangan dan masker agar tidak terkena pada kulit dan terhirup udaranya sehingga dapat menyebabkan gangguan paru-paru. Selain itu, diperkenalkan pula gejala-gejala penyakit yang terindikasi Covid-19 agar para santri lebih waspada akan dirinya sendiri.

Penyuluhan yang dilaksanakan di aula Masjid “Salapan Bentang” di kawasan Yayasan Haji Agus Salim ini, mendapatkan apresiasi dari pimpinan pondok, Ibu Hj. Saidah. Dalam sambutannya menyampaikan perlu ada edukasi dan sosialisasi yang rutin dalam rangka membantu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para santri terhadap Covid-19. Harapan terbesar pasca penyuluhan ini adalah para santri semakin sadar untuk dapat menjaga diri dari dan menjaga lingkungannya agar tercegah dari bahaya virus.

Dalam akhir penyuluhan, para santri diberikan pelatihan bagaimana beretika pada saat batuk dan bersin juga 7 (tujuh) langkah membersihkan tangan dengan menggunakan hand sanitizer/antiseptik sesuai anjuran dari kementerian kesehatan Republik Indonesia juga penyerahan antiseptik dan masker oleh tim PKM kepada pimpinan MDI Ibnu Aqil. Pada pelatihan ini, tampak antusiasme dari para santri yang turut mengikuti dan semangat hingga acara penyuluhan selesai menjelang magrib.

** Desi Hasbiyah, S.Si., M. I. Kom/Afmi Apriliani, S. AP., M. AP
– Dosen FISIP Unida

Mantan Kadisdik Dipanggil Tipikor Polres Bogor

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Polisi Resort (Polres) Bogor telah memintai keterangan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan baju batik guru Tahun 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Handreas Adrian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat eselon dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Iya kami sudah panggil dan saudara Entis memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju batik guru,” ujar AKP Handreas kepada Jurnal Bogor, Rabu (1/9).

Mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.

“Kami masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan perkara Tipikor pada kegiatan tahun 2021 yang meilbatkan Disdik Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara Entis Sutisna,” katanya.

Sementara itu, Entis Sutisna menjelaskan, bahwa belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut tidak memakai anggaran belanja Pemkab Bogor.

“Beli batik guru itu non APBD. Anggaran belanja baju batik itu menggunakan uang guru yang memang dikumpulkan di bendahara Disdik Kabupaten Bogor,” jelas Entis.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) Kabupaten Bogor itu menerangkan, pembelian seragam batik guru tersebut ada paksaan pihaknya.

“Beli baju batik khas Disdik itu atas permintaan guru-guru. Dari 11 ribu guru yang ada di Kabupaten Bogor yang beli baju batik ada sebanyak 8160 dengan total anggaran hampir 2 miliar rupiah. Tidak semua guru beli baju batik, artinya tak diwajibkan,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Camat Ciampea itu memaparkan, panggilan Polres Bogor tersebut atas adanya aduan masyarakat (Dumas) terhadap belanja batik guru.

“Iya, ini ada Dumas lah yang melaporkan. Belanja tersebut tidak melalui proses lelang karena memang tidak ada pagu anggaran alias non APBD,” paparnya.

** Noverando H