Cibinong | Jurnal Inspirasi
Akibat menimbun dan memproduksi masker, Polisi Resort (Polres) Bogor menangkap empat tersangka di sekitar Stadion Pakansari di Jalan Edi Yoso Martadipura, Pakansari, Cibinong.
Tersangka berinisial MA, MF , WD dan AW diamankan Kepolisian pada Jumat (5/3)
kemarin, saat menjual masker dan sabun cair pembersih tangan kepada masyarakat
dengan harga yang tidak wajar.
“Tersangka MA, MF , WD dan AW ini mengambil keuntungan merebaknya pemberitaan
penyebaran virus corona (Corvid 19), dia menjual masker dari harusnya harga Rp
20 ribu menjadi Rp 135 ribu sedangkan harga sabun cair pembersih tangan dijual
seharga Rp 120 ribu perbotol dari harga normalnya Rp 20 ribu,” ujar
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada Wartawan di Mako Polres Bogor, Senin
(9/3).
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menerangkan, para
tersangka juga membuat dan menjual masker yang tidak sesuai standar kementrian
terkait.
“Masker yang tidak sesuai SNI atau standar Kementerian Kesehatan ini
mereka buat sendiri dan menjualnya seharga Rp 30 ribu perlusin. Proses
pembuatan masker abal-abal itu di wilayah Pakansari,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, estimasi pendapatan atau omset para
tersangka dari penjualan masker sesuai SNI, masker tidak sesuai SNI dan sabun
cair pembersih tangan adalah Rp 160 juta.
“Jika kita kalkukasikan mereka membeli masker, membuat masker tidak sesuai
SNI dan sabun cair pembersih tangan itu Rp 20 juta lalu dengan terjualnya
produk-produk tersebut mereka akan untung Rp 140 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, para tersangka penimbunan masker dan sabun cair pembersih
tangan akan dijerat dengan pasal 107 ayat 1 juncto 29 ayat 1 dan atau pasal 106
ayat 1 atau 24 ayat 1 Undang – Undang nomor 7 tahun 2014 tentang
perdagangan.
“Atas perbuatannya yang melawan hukum, tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar,” jelasnya.
Terpisah, salah satu pelaku WD (40) masih berdalih tidak melakukan penimbunan dan mengaku hanya mengambil keuntungan dari selisih harga pembelian dengan harga penjualan.
“Kami tidak menyimpan, untuk produk masker dan sabun cair pembersih tangan saya membelinya di Pasar Pramuka dengan misalkan harga Rp 300 dan dijual dengan harga Rp 315, saya mengakui mengambil keuntungan dari kabar merebaknya penyebaran virus corona,” kata WD.
Noverando H