27.7 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Penggantian Lahan Aset Desa Pasir Angin Tinggal Menunggu ACC Harga

Cileungsi | Jurnal Bogor

Bangunan Posyandu di Rawabogo RT 04/06 Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor yang terkena pembangunan jalan tol Cimanggis – Cibitung, tinggal menunggu accedere (ACC) dari pihak perusahaan Waskita yang membebaskan lokasi tersebut. 

Kepala Desa Pasir Angin, Ismail. HS menyampaikan bangunan Posyandu tersebut merupakan aset desa dengan luasan kurang lebih 300 meter. Diawal kata dia memang kesulitan karena ada yang mengklaim tanah tersebut dan ada yang mengatakan juga masuk ke lahan TNI AL. Namun, setelah adu data akhirnya menunjukkan lahan itu memang milik aset Desa Pasir Angin.

“Perjuangannya cukup berat, karena untuk menyatakan aset tersebut adalah aset desa harus meminta surat sampai ke Gubernur Jawa Barat,” jelas Ismail.

Setelah berjalannya waktu, sambung dia, diai diundang lagi oleh P2T yang akan memberikan ketetapan harga pada lahan aset desa tersebut. Namun, pihaknya protes, karena harga yang ditawar oleh pihak P2T pada tahun 2018, baru mau dibayarkan pada tahun 2022. Mengingat, peningkatan kenaikan harga tanah dari tahun ke tahun di lokasi ini terus meningkat.

“Maka saat itu saya tolak karena penawaran dari pihak P2T hanya 400 jutaan, dan hasil penawaran dan penawaran keluarlah angka 600 jutaan dari pihak P2T. Dan untuk mempercepat urusan ini maka saya setuju dengan angka 600 jutaan tersebut, ” papar Ismail kepada Jurnal Bogor, Kamis (02/03/23).

Menurutnya, dengan adanya angka penawaran tersebut akhirnya Pemdes berembuk dengan BPD dan akan menyiapkan lahan untuk Posyandu di masing-masing RW yang ada di Desa Pasir Angin. Dan diutamakan lokasi yang ada di perkampungan, dan jika perumahan masih ada lahan fasos fasum yang bisa dimanfaatkan tanpa harus membayar.

“Akhirnya kami bentuk tim di 6 RW untuk menyediakan lahan pengganti, hingga nantinya ada Posyandu di masing-masing RW, guna mempermudah warga untuk melaksakan aktivitas posyandunya,” ungkapnya.

Namun kata dia, hal itu baru usulan yang disampaikan kepada pihak P2T. Jadi nantinya uang tersebut jika sudah dibayarkan oleh pemerintah tidak masuk sama sekali ke desa, melainkan langsung masuk ke rekening warga yang menjual lahannya dan itu sudah sekaligus dengan biaya sampai menjadi sertifikat.

“Berharap persoalan ini bisa segera selesai karena kami menunggu sudah lebih dari 4 tahun. Begitupun kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menurunkan harga kajian kembali, karena jika ada perubahan lagi atau ditawar lagi harga yang sudah diberikan warga siapa nanti yang akan menutup kekurangannya, dan saya berharap di tahun ini semua selesai dan terealisasi,” pungkasnya.

** Nasir/Nay

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles