Leuwiliang | Jurnal Bogor
Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 100.3.4.2/769, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah organik melalui pemanfaatan lubang biopori yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan WR Supratman, Taman Samping Rawat Inap Baru, dan Taman Forensik RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh ASN yang tidak sedang bertugas dalam pelayanan serta melibatkan jajaran manajemen rumah sakit sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di lingkungan rumah sakit.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi dan praktik langsung pengelolaan sampah organik menggunakan metode lubang biopori. Adapun sampah yang dimanfaatkan berasal dari potongan kulit buah, tangkai sayuran, serta sisa makanan pasien. Hasil dari proses penguraian tersebut menghasilkan pupuk padat dari sisa padatan organik dan pupuk cair dari cairan hasil dekomposisi yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penghijauan di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, S.H., M.A.R.S., menyampaikan bahwa mendukung penuh pelaksanaan pengelolaan sampah organik melalui biopori sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, serta berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang dalam mendukung pengurangan sampah organik sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang tepat.
(yev/cc)


