25.6 C
Bogor
Friday, May 3, 2024

Buy now

spot_img

Terpilih Jadi Kades PAW Desa Singasari, Ini Pesan Camat Jonggol Untuk Euis Sujana

 

Jonggol | Jurnal Bogor 

Menang telak dengan perolehan 96 suara dari 150 pemilih, Kades PAW terpilih untuk Desa Singasari, Euis Sujana mendapat pesan khusus dari Camat Jonggol Andri Rahman akan persoalan pertanahan dan administrasi di Desa Singasari.

Andri Rahman berpesan untuk Kepala Desa Singasari harus sangat berhati-hati terkait dengan permasalahan pertanahan, karena Desa Singasari sangat rentan dengan permasalahan sengketa lahan baik dengan perorangan, perorangan dengan perusahaan, perusahaan dengan perusahaan kemudian perusahaan dengan negara dan perorangan dengan negara.

” Jadi banyak nih PR persoalan lahan untuk Kades Singasari, karena ada tanah BLBI juga disana, dan pesan ini umunya untuk kepala desa yang lain pun sama. Apalagi dengan posisi isu Kecamatan Jonggol akan dijadikan ibu kota maka banyak investor yang membeli tanah di wilayah Kecamatan Jonggol,” papar Andri kepada Jurnal Bogor, Senin (10/09).

Persoalan tersebut bisa saja muncul, kata dia, mungkin karena pembelian belum selesai, ada transaksi pembelian yang mungkin tidak sesuai dengan aturan pertanahan sehingga akan rentan terkait dengan permasalahan sengketa lahan.

” Oleh karena itu, harus sangat berhati-hati ketika akan membuat AJB ataupun akan naik menjadi sertifikat, juga dalam merekomendasi terkait dengan pertanahan-pertanahan di wilayah Kecamatan Jonggol. Khususnya Desa Singasari dan antisipasi untuk Desa Singajaya, Sukanegara, Sukajaya dan Desa Cibodas, wilayah tersebut agak lumayan dalam persoalan tanah, ” bebernya.

Mengingat tanah Perhutani pun kata dia, ada di Desa Sukanegara dan Desa Cibodas. Dia berharap kepada kepala desa sebelum menandatangani akta sebagai saksi atau transaksi apapun yang berhubungan dengan jual beli tanah agar mengecek kembali, terutama harus melihat lokasi dan cek dasar hukum tanahnya apa. 

” Ketika berbicara letter C, berarti cek letter C di desa. Kalo dasarnya girik cek dulu giriknya, kalau masih bentuk segel cek segelnya tahun berapa dasarnya letter C mana,?. Kemudian ketika berbicara AJB bisa langsung konfirmasi ke kecamatan kalo PPAT nya Camat. Namun, jika PPAT notaris langsung cek ke notarisnya. Apalagi kalo sertifikat lebih gampang, tinggal datang ke BPN untuk dilegalisasi melihat secara plotingan masih aman atau tidak,” jelas mantan Lurah Pakansari tersebut.

Menurutnya, jika pengecekan legalitas tanah dalam proses jual-beli itu dilakukan secara benar maka akan mengurangi persoalan yang akan dihadapi kedepannya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles