28.3 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

LSM Penjara Temukan Dugaan e-KTP Palsu Milik WNA

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dan  memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP, sudah diatur dalam Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Namun, jika dokumen identitas diri WNA tersebut terdapat kesalahan dalam penulisan alamat tinggal, itu patut diselidiki. Apakah benar WNA ini sudah berhak memegang e-KTP atau ada permainan dari instansi penerbit dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk) yang bermain.

Hal ini yang menjadi temuan LSM Penjara (Pemantau Kinerja). E-KTP WNA asal Yaman bernama Mohammed Abdullah Saeed sangat mencurigakan dan terindikasi palsu. Sebab dalam e-KTP tersebut meski berkebangsaan Yaman tapi Mohammed Abdullah Saeed adalah kelahiran Arab Saudi.

Kemudian alamat tinggalnya pun sangat membingungkan, pria kelahiran 17 Februari 1986 itu tercatat tinggal di Kampung Tugu Utara RT 003/001 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua. Padahal di Desa Citeko tidak ada nama Kampung Tugu Utara.

Tugu Utara merupakan salah satu desa di Kecamatan Cisarua. “Kita sudah melakukan penelusuran ke alamat WNA tersebut, tapi tidak ada Kampung Tugu Utara Desa Citeko. Makanya kami mempertanyakan kepada instansi teknis kenapa bisa demikian,” kata Ketua LSM Penjara Bangbang Feri dalam keterangan pers yang diterima Jurnal Bogor.

Kepala Desa Tugu Utara Asep Ma’mun menyebut kasus seperti ini adalah hal biasa, bukanlah luar biasa. Namun dia mengakui Kampung Tugu Utara 003/001 secara administrasi berada di Desa Tugu Utara. “Kalau memang ada WNA e-KTP nya beralamat di Kampung Tugu Utara RT 003/001 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, saya akan investigasi dulu,” katanya.

Senada dikatakan Kades Citeko, Syahrudin. Dia akan mengecek dokumen kependudukan WNA Timur Tengah tersebut. “Nanti saya akan cek,” tukas Syahrudin.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles