31.4 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Calon Pengantin Wajib Divaksin Covid-19

JURNAL INSPIRASI – Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan masyarakat untuk menggelar pernikahan. Kantor Urusan  Agama (KUA) Kecamatan Jonggol mengingatkan masyarakat bahwa calon pengantin baru wajib divaksin. Berdasarkan data KUA  jumlah pengantin baru hingga periode Januari – Desember  mencapai  728 orang.

Menurut Kepala  Kantor Urusan Agama (KUA.) Kecamatan  Jonggol Suhendi S.Ag MH  saat  ditemui wWartawan Senin (20/12 ) mengatakan, calon pengantin baru diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua. Untuk pernikahan saat Covid-19  PPKM pernikahan digelar di kantor agama dengan  menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan kini  sudah bisa diselenggaran di rumah dengan ketentuan dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  yakni hanya 50 persen orang yang hadir dengan menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA Vaksinasi Desa Sirnagalih Capai 72%

“Tidak hanya sudah vaksin Covid-19, tetapi juga harus menyertakan surat bebas dari Covid-19 ketika akan akad nikah. Imbauan ini disampaikan kepada warga yang mendaftar di Kantor KUA,” jelas Suhendi.

Menurutnya, calon pengantin, baik pria ataupun wanita, vaksinasi Covid-19 sangat diwajibkan. Hanya saja, kata dia, ada penyesuaian dengan ketersediaan vaksin di daerah. Sehingga dari semua calon pengantin, masih ada beberapa calon mempelai yang belum mendapat vaksinasi.

BACA JUGA Hindari Masalah BPNT, Desa Kalong I Panggil RT dan RW

“Vaksinasi ditujukan. Kita verifikasi sertifikatnya. Kalau vaksinasi bagi calon pengantin disesuaikan dengan keberadaan dosis vaksin, karena ada beberapa periode persediaan vaksin menipis, untuk data dari Januari  – Desember 2021 jumlah  calon penganti yang menikah sebanyak  728  dam untuk  tahun 2020  jumlahnya 746 pasangan,” pungkasnya.

**nay /ramses

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles