28.6 C
Bogor
Friday, August 14, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 911

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Toko Obat Ditutup Paksa

0

Ciawi | Jurnal Bogor

Pemerintah Desa (Pemdes) Bitungsari, Kecamatan Ciawi, bersama warga menutup paksa penjual obat keras berkedok warung kelontongan, Selasa (28/06) siang. Penutupan itu dilakukan pemerintah desa, karena dianggap membahayakan warga terutama usia remaja dan anak sekolah.

Dari hasil penggerebekan, warga mendapati pil obat keras, jenis eximer dan tramadol yang dijual pelaku secara bebas. Padahal, beberapa hari lalu, menurut warga penjual obat itu sempat ditangkap pihak kepolisian, tapi kembali bebas berjualan.

“Warung ini menjual obat keras yang saat mengkonsumsinya harus ada resep dari dokter. Beberapa waktu lalu sempat di demo ibu-ibu dan langsung ditutup. Setelah di demo itu baru ditangkap polisi, tapi aneh nya sekarang buka dan berjualan lagi,” ungkap Nani (51), warga Kampung Ranji Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi.

Nana menjelaskan,  terbongkarnya kasus penjualan obat di toko yang berlokasi Jalan Raya H.E. Sukma, Km 5, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi itu, berawal dari kecurigaan warga saat melihat sejumlah anak remaja usia sekolah secara bergantian berbelanja di warung kelontong yang baru beroperasi sekitar 15 hari itu.

Setelah mendapati bukti bahwa yang dijual adalah obat terlarang, lanjut Nani, warga langsung menggeruduk dan menutup toko obat tersebut. Namun, selang beberapa hari, warung kelontong yang lokasinya berada di depan rumah nya itu kembali buka. “Tidak tahu pak, itu polisi mana yang menangkap penjual obat. Soalnya kenapa bebas dan berjualan kembali,” kesalnya.

Halim, anggota Linmas Desa Bitungsari menegaskan, pihaknya mewakili Pemdes tidak mengijinkan dan menolak keras adanya penjualan obat berbahaya itu di wilayahnya. Karena segala bentuk aktivitas yang akan merugikan masyarakat umum, pastinya tidak pernah akan diberikan izin.

“Alasan apapun, kalau bertentangan dengan aturan dan merugikan masyarakat luas harus ditindak. Makanya kami tutup paksa toko ini dan Pemdes Bitungsari tidak mengetahui apalagi mengizinkan,” paparnya.

Halim berharap ada tindakan serius serta tegas dari aparat kepolisian dalam memberantas penjualan obat keras yang keberadaan nya tidak di jual bebas. Dimana, jenis obat yang di jual itu, bisa berdampak buruk dan merusak calon generasi bangsa.

“Aturannya kan jelas, Pasal 197 Junto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009. Dan pelaku yang kedapatan terbukti bisa dipidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, saat digerebek warga, tiga penjaga toko nampak kaget dan segera menutup tempat berjualan nya agar tidak memancing aksi anarkis dari warga yang berdatangan. WN salah seorang penunggu toko mengaku, menjual obat keras bersama kedua rekannya yang lain.”Iya pak memang kita berjualan obat itu, tapi kan sekarang didatangi warga jadi mau tutup,” tukasnya menutupi. n

** Dede Suhendar

Mentan SYL Dorong Petani Beradaptasi dengan Tantangan Alam

0

Lampung | Jurnal Bogor

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan pertanian menghadapi tantangan besar dengan perubahan iklim saat ini. Petani dan semua pelaku pertanian pun harus bisa beradaptasi dengan tantangan alam tersebut.

“Dengan perubahan iklim yang ada, kita dihadapkan pada situasi bagaimana membuat pertanian ramah lingkungan dan cara kita beradaptasi dengan tantangan alam,” ungkap SYL saat memberikan arahan pada pembukaan Training of Trainers (TOT) bertema Pertanian Ramah Lingkungan bagi widyaiswara, dosen, guru, dan penyuluh pertanian, di Lampung pada Selasa, 28 Juni 2022.

Karena itu, SYL menyambut positif penyelenggaraan TOT ini. Menurutnya, TOT mengenai praktik pertanian ramah lingkungan seharusnya bisa menghasilkan sesuatu yang bisa diimplementasikan di lapangan.

“TOT adalah starting point dari perjalanan yang panjang. Saya ingin TOT ini ada targetnya, setiap peserta tahu apa yang didapatkan setelah TOT dan ending apa yang diharapkan,” katanya.

Untuk menghadapi perubahan iklim, SYL menyebutkan kemampuan petani harus ditingkatkan. Peningkatan produksi harus disertai sustainability dengan menjaga ekosistem agar tetap sehat.

Kemampuan petani bisa terus kita kembangkan dan peningkatan produksi komoditas pangan bisa kita capai. Pertanian besok bisa menjadi kekuatan bangsa ini, minimal untuk kebutuhan kita sendiri. Bahkan kami harapkan kita bisa mengisi ruang ekspor,” sebut SYL.

Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi mengatakan masyarakat Provinsi Lampung sangat menyambut baik penyelenggaraan TOT ini yang secara khusus membahas pertanian ramah lingkungan. Diharapkan keluaran dari kegiatan TOT mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan produksi pangan di tengah ancaman pemanasan global dan krisis lahan.

“Tugas besar  kita adalah berdaulatnya pangan dan sejahteranya masyarakat khususnya petani, serta tercapainya visi Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” kata Dwita.

Dwita menilai visi Indonesia untuk menjadi lumbung pangan dunia bukan visi yang mudah namun bukan sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Menurutnya, perlu adanya gerakan dan terobosan dalam sektor pertanian yag dilakukan secara bersama-sama.

“Kami dari Komisi IV senantiasa mendukung Kementerian Pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan dengan prioritas swasembada beras . Visi kita menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia akan sulit terpenuhi jika kita salah dalam membangun fondasi yang kuat yakni sumber daya manusia sebagai perumus, pelaku sekaligus penentu kebijakan pertanian,”ucap Dwita.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengungkapkan pertanian ramah lingkungan sejalan dengan pertanian berkelanjutan yang merupakan implementasi dari RPJMN Prioritas Nasional (PN) 6 tentang membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.

“Untuk memajukan pertanian, dibutuhkan kemauan yang kuat dengan tidak mengandalkan anggaran. Dalam hal ini perlu diterapkan mindsetting agenda dan agenda intellectual. Untuk itu, widyaiswara, dosen, guru, penyuluh pertanian, dan insan lainnya harus terus mengupgrade wawasan, kapasitas dan kemampuan untuk  menjawab tantangan perkembangan dunia pertanian, terutama terkait teknologi untuk beradaptasi dan memitigasi perubahan iklim”, jelas Dedi.

Dedi menambahkan, ketahanan pangan saat ini tidak hanya terkendala oleh karena adanya perang antar negara namun climate change yang ditandai dengan meningkatnya suhu permukaan bumi yang berpengaruh secara signifikan terhadap seluruh ekosistem yang ada termasuk ekosistem pertanian.

“Solusi dari pemanasan global dan cuaca ekstrim adalah pertanian ramah lingkungan dan pertanian  bersahabat. Konsep pertanian yang betul-betul memperhatikan penyebab pemanasan global harus kita segera terapkan,” tambanya.

Dedi menyebutkan kegiatan TOT ini dapat diakses melalui aplikasi Learning management System (LMS) di seluruh UPT Pelatihan Pertanian, Kementerian Pertanian. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini melebihi 10.000 orang.

** PPMKP/Kementan

Paturay Tineung Madrasah Ibtidaiyah PUI Kampung Banar Semarak

0

Nanggung l Jurnal Bogor

Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Persatuan Umat Islam (PUI) di Kampung Banar, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor  kembali menggelar kegiatan pelepasan  peserta didik kelas VI, baru baru ini. 

Pelepasan kenaikan kelas  siswa- siswi  yang merupakan agenda rutin sekolah yang dilaksanakan disetiap tahunnya itu berlangsung semarak.

“Sebagai rasa syukur, setelah pandemi Covid -19 prosesi melepas siswa kembali dilaksanakan,” ujar Kepala MI PUI Banar Ade  kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Pelepasan atau yang disebut Paturay Tineung, setelah siswa menyelesaikan masa belajarnya selama enam tahun. ” Yang lulus hari ini diharapkan bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Selama enam tahun, semoga  ilmu yang didapat  bisa bermanfaat, tentu bukan hanya bagi dirinya  tetapi juga bermanfaat bagi orang lain,” tandasnya.

MI PUI Banar yang berada ditengah pelosok kampung, menarik animo orang tua murid dalam merayakan pelepasan siswa  dengan menghadirkan Ki Lengser yang dikemas khas kebudayaan Sunda terlihat begitu semarak.

MI PUI Banar sendiri genap berusia 75 tahun, namun keberadaan sekolah itu masih kurang dukungan dari pemerintah. Meskipun dengan segala keterbatasan fasilitas sekolah, akan tetapi tak sedikit minat masyarakat yang bersekolah di MI PUI Banar.

Ketua  Pengurus Anak  Cabang (PAC) PUI Kecamatan Nanggung Iwan  Nasution menyatakan bahwa sekolah MI di lingkup Kecamatan Nanggung sebanyak 17 sekolah yang keberadaannya dibawah naungan Departemen Agama. Dia mengakui keberadaan sekolah dibawah naungan Depag itu kurang dukungan maupun perhatian dari pemerintah.

“Banyak sekolah MI  kondisinya rusak berat yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah,” papar Iwan. “Padahal kurikulum sekolah madrasah bisa diadu dengan sekolah yang setara pada umumnya,” tukasnya. 

** Arip Ekon

Urai Kemacetan, Satlantas Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalulintas di Pertigaan Citaringgul

0

Citeureup | Jurnal Bogor 

Sering terjadinya kemacetan di pertigaan jalan Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Polantas Polres Bogor dibantu Dishub dan Satpol PP melakukan rekayasa lalu lintas, Selasa (28/6/22)

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, dengan adanya jalan yang selalu macet di Babakan Madang tepatnya di pertigaan Citaringgul, langsung turun ke lokasi bersama instansi terkait melakukan rekayasa jalan.

“Informasi yang kami dapat dari masyarakat dimana disimpang jalan Citaringgul ini terdapat kemacetan setiap harinya terutama di sore hari oleh karena itu kami bersama instansi terkait dari Polres Bogor, Polsek, Dishub dibantu Satpol-PP, melakukan rekayasa lalulintas,” ucap Dicky sapaan akrabnya itu kepada Jurnal Bogor.

Ia berharap dengan adanya rekayasa yang dilakukan oleh jajaran instansi terkait ini bisa mengurangi kemacetan selama ini.

“Saya berharap dengan turunnya kami untuk melakukan rekayasa ini, dapat membantu dan mengurangi kemacetan di sekitar lokasi pertigaan jalan Citaringgul,” paparnya

Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa menempatkan personil di pertigaan jalan Citaringgul pagi hari maupun sore hari.

“kami juga akan menempatkan personil dari lalu lintas, Dishub dan dibantu Satpol-PP untuk menjaga di pertigaan Citaringgul ini setiap pagi mau pun sore hari, agar kemacetan bisa terkendalikan,” cetusnya

Lebih lanjut Dicky menjelaskan, kendaraan dari arah Citeureup, atau Lor in Sentul, akan langsung diarahkan ke Babakan Madang, sebaliknya juga dari arah bundaran golf akan langsung diarahkan lurus ke Citeureup.

“Nantinya di jalan Citaringgul ini akan kami lakukan pembatasan bagi kendaraan dari arah Citeureup, Sentul yang mengarah ke golf akan kami batasi, sehingga  kami arahkan ke jalur Babakan Madang, begitu juga sebaliknya dari arah bundaran golf atau Sentul City kami akan batasi, tidak langsung ke arah Babakan Madang melainkan kami akan luruskan ke arah Citeureup,” jelasnya.

** Nay Nur’ain

Jalan Pamijahan Rusak Berat, Truk Nyaris Terguling

0

Pamijahan | Jurnal Bogor 

Kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tepatnya di tanjakan Cikuluwung, Kampung Nangka Sari, Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, rusak berat.

Akibatnya, tak sedikit pengguna jalan yang melintas merasa was-was dan penuh kehati-hatian. Bahkan, sebuah mobil truk expedisi pengangkut lemari bernomor polisi H 1471 PD tidak kuat menanjak dan nyaris terguling.

Supir Truk Ibnu Rizky (22) mengatakan, bahwa mobil truk yang dikendarainya mengangkut lemari dari Desa Parabakti menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

“Ini jalannya bergelombang sehingga tidak kuat menanjak,” ungkapnya.

Kalau dipaksakan kata dia, mobil tersebut berpotensi terguling karena ban belakang mobil yang mengangkut lemari tersebut berada pada lubang di badan jalan dan membuat mobil tersebut mengalami kemiringan.

“Ini akibat jalan ini rusak parah, tinggal koral-koral doang di jalan, saya baru kali ini melintasi jalan ini,” katanya.

Ibnu menyampaikan, bahwa saat mengendarai kendaraan itu melintasi jalan rusak di jalan yang menanjak itu dirinya mengaku khawatir. Bahkan, dirinya menunggu teman-temannya untuk menurunkan muatannya agar mobil tersebut bisa jalan kembali.

“Setengah takut tadi pas bawa mobil, sampe senam jantung, dari arah Purabakti ke sini senam jantung tadi bang,” katanya.

Menurutnya, kalau jalan tersebut bagus tentu mobilnya tidak akan terancam terbalik, karena bobot muatan yang dibawanya hanya 6 ton saja.

“Kalau jalan bagus sih pasti kuat menanjak, karena medan jalan nya begini jadi jalan nya mobil miring-miring bang. Bobot nya sekitar 6 ton, hanya karena medan jalan nya yang rusak parah ditambah kondisi habis hujan ka jadi jalan nya licin karena tanah nya ke jalan tadi saja banyak motor nyang mengerem jadi jatuh,” paparnya.

Menurut warga sekitar, Suryadinata (53) mengatakan, bahwa tak sedikit pengendara terjatuh, bahkan dirinya sebagai warga sekitar sering membantu ketika ada motor melintas di jalan tersebut ada yang alami kecelakaan.

“Bukan sering lagi,  yang kecelakaan banyaknya motor yang terjatuh, sudah tidak terhitung lah motor jatuhnya,” tukasnya.

** Andres

Program Samisade Dianggap Hanya Timbulkan Masalah 

0



Cisarua | Jurnal Bogor
Meski baru satu kali digulirkan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang merupakan bantuan keuangan secara langsung ke semua desa di 40 kecamatan, sudah mulai menuai kritikan. Samisade yang merupakan program politik Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2019-2024 itu, dianggap hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan harus ditiadakan.

Pendamping desa tingkat Kecamatan Cisarua, Iman Sukarya menilai, bantuan keuangan sebesar satu miliar setiap desa yang digagas Ade Yasin dan Iwan Setiawan itu, sebaiknya tidak dilanjutkan lagi di tahun 2022 ini.

Alasannya, kata Iman, karena hanya menambah persoalan di setiap desa, seperti ambruknya tembok penahan tanah (TPT) yang dibangun dari program Samisade tahun 2021 di Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi dan pembangunan TPT di Desa Galuga.

“Sekarang kan jadi masalah ketika belum apa-apa saja, TPT yang baru selesai dibangun dari anggaran Samisade, sudah kembali ambruk. Termasuk pembangunan TPT di Kampung Sinar Harapan RT 06 RW 04, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang yang kondisinya sama,” ungkapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (28/06).

Terjadinya permasalahan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari program Samisade, lanjutnya, akibat kurangnya pengawasan dari sisi perencanaan, penggunaan anggaran hingga pendampingan teknis kontruksi,  membuat proyek yang menjadi unggulan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dan Iwan Setiawan itu, diduga hanya dijadikan ajang mencari keuntungan semata oleh oknum perangkat desa.

“Kalau pun tidak mau dihapus, silahkan saja program Samisade untuk tahun 2022 dilanjutkan. Tetapi dengan syarat, mekanisme dan pelaksanaannya dirubah, serta dibarengi dengan keluarnya payung hukum jelas. Jangan sampai setiap kali program Samisade turun, menimbulkan opini buruk atau negatif dari masyarakat,” jelas Iman.

Agar tidak bertabrakan dengan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, alangkah baiknya program Samisade ditenderkan melalui lelang tingkat kecamatan dengan melibatkan kepala desa (Kades) serta dinas teknis sebagai PPK.

Iman menjelaskan, sesuai yang tertuang didalam Perpres itu, nilai anggaran di atas Rp200 juta yang bersumber dana dari pemerintah, untuk pelaksanaan penyerapan anggarannya harus dilakukan tender atau lelang terlebih dulu.

“Bantuan Samisade setiap desa itu kan lebih dari 200 juta, jadi harus dilelangkan. Dengan seperti itu, selain memberikan peluang kepada pengusaha lokal, juga hasil pengerjaan bisa diminta pertanggungjawabannya kepada pihak ketiga selalu pelaksana proyek Samisade di desa tersebut,” imbuhnya.

Iman pun menyingung, ambruknya pembangunan TPT di Desa Bendungan, lebih dikarenakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang ditunjuk pemerintah desa (Pemdes), tidak memahami kajian kontruksi. Alhasil, kualitas pembangunan tidak maksimal.

Disisi lain, kata Iman, pengerjaan Samisade tahun 2021 ada indikasi dikerjakan pihak ketiga oleh TPK tanpa melakukan lelang secara resmi, sehingga kuantitas anggaran berkurang yang berujung terhadap terjadinya pengurangan kualitas pembangunan.

“Tanpa melalui proses lelang pun banyak proyek Samisade yang dikerjakan pihak ketiga. Kalau seperti itu, jelas anggaran yang tersedia berkurang, belum lagi dipotong komitmen fee, PPN dan PPH. Parahnya lagi ada biaya operasional sebesar 5  persen dari nilai anggaran serta keuntungan pihak pemborong, terakhir TPK dan pemdes,” bebernya.

Indikasi dugaan sistem ijon antara oknum perangkat desa dengan calon pemborong sebelum program Samisade diterima juga sudah mulai terdengar, Iman menegaskan, hal seperti itu terjadi biasanya atas dasar kepercayaan secara lisan.

“Jangan sampai ujungnya para kepala desa berurusan dengan hukum, lantaran penyerapan pelaksana program Samisade tidak sesuai.  gara-gara program Samisade. Sekali lagi saya tegaskan, kalau memang menganggap program ini unggulan, coba dalam peningkatan aspek infrastruktur desa nya harus benar-benar diperhatikan, baik secara teknis, mekanisme dan landasan hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, akan tetap melanjutkan program Samisade di tahun 2022, karena dianggap program politik unggulan. Dan saat ini, berbagai kekurangan pada tahun 2021, sedang dilengkapi baik dari aturan teknis maupun landasan hukumnya.

Pernyataan Plt Bupati Bogor yang akan tetap melanjutkan program Samisade di tahun 2022 ini, seakan tidak mendapat dukungan dari jajaran pemerintahannya.

Seperti diutarakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciawi, Mochamad Sobar Mansoer. Ia menilai Program Samisade terkesan dipaksakan. Sebab, pengguna anggaran mulai dari Kades hingga TPK tidak pernah dibekali Juklak dan Juknis secara terukur dalam pengerjaannya.

“Terkesan penyaluran dana Samisade tahun 2021 dipaksakan, akhirnya banyak terjadi persoalan di lapangan pada saat pengerjaannya,” ujar Sekcam.

Bahkan, yang membuat Sekcam Ciawi kesal, adanya pemotongan dana operasional kecamatan yang setiap tahunnya diterima sebesar 4 miliar untuk kegiatan maupun gaji pegawai, setelah adanya program politik tersebut.

“Jadi dana operasional kecamatan dipotong 500 juta untuk mendukung program Samisade. Makanya, kami di kecamatan pusing dengan pemotongan uang operasional kegiatan yang sudah direncakan itu,” aku Sobar.

** Dede Suhendar  

Elemen Masyarakat Bersatu, Kendaraan Pengangkut Material Proyek Bendungan Dicegat

0



Ciawi | Jurnal Bogor
Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta paguyuban masyarakat wilayah Ciawi, bersatu dan menghentikan kendaraan truk pengangkut bahan material yang akan dikirim ke lokasi pembangunan proyek Bendungan Sukamahi-Gadog, di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, d idepan Kopi Kuda, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Selasa (27/06) malam.

Penghentian truk Itu dilakukan gabungan elemen masyarakat di Kecamatan Ciawi, sebagai bentuk aksi penolakan terhadap maraknya aktivitas kendaraan besar yang melintas di Jalan Alternatif Veteran II Telukpinang dan Jalan Banjarwaru-Tapos.

“Aksi ini sebagai bentuk protes kami terhadap banyaknya kendaraan besar melintas di Jalan Alternatif Veteran Telukpinang dan Banjarwaru-Tapos. Kami juga sudah layangkan surat Somasi, ditujukan kepada Bupati Bogor, Dishub dan Camat Ciawi,” ujar Tedi (51), anggota salah satu Ormas yang mengikuti aksi pencegatan truk besar saat melintas di Jalan Alternatif Telukpinang kepada wartawan.

Saat melakukan aksi, kata Tedi, kendaraan tronton pengangkut material untuk pembangunan proyek Bendungan Sukamahi – Gadog, diberikan surat peringatan agar tidak lagi melintas di ruas jalan alternatif kelas 3 ini. 

Dijelaskannya, berdasarkan hasil konsultasi dan musyawarah dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mobilitas kendaraan besar baik itu truk maupun bus, bisa merusak jalan dan kerap terjadi kecelakaan yang ujungnya menimbulkan kemacetan.

“Saat ini kami hanya berikat surat peringatan agar tidak lagi melintas. Kalau masih membandel, maka akan diputarbalikkan paksa. Beberapa waktu lalu ada truk tronton mengangkut pasir batu terperosok di Jalan Banjarwaru-Tapos, sudah menimbulkan kemacetan dan drainase jalan pun  menjadi rusak,” jelas Tedi.

Medi (38), anggota paguyuban warga di Kecamatan Ciawi yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan, ada upaya pembiaran oleh instansi terkait dengan maraknya kendaraan besar yang melintas. Padahal, ruas jalan alternatif merupakan kelas 3 yang jelas diatur untuk bobot kendaraan melintas.

“Jalan kelas 3 ini kan hanya bisa dilalui kendaraan dengan tonase kurang dari 10 ton, tapi kenapa banyak kendaraan yang bobotnya melebihi tonase dibiarkan saja. Warga sudah jenuh dengan kemacetan yang terjadi, apalagi saat akhir pekan. Keluhan warga itu tidak pernah digubris sama sekali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” akunya.

Sebelumnya, Kepala UPT Dishub wilayah III Ciawi, Iwan Sugito mengatakan, somasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti. Untuk kaitan bus dan truk besar yang melintas di dua ruas jalan kelas 3 itu, sambungnya, menjadi ranah bidang lalu lintas (lalin) akan tetapi pihaknya siapa turun tangan jika mendapat instruksi dinas.

“Kami hanya terkait pemeliharaan PJU tapi bisa diperbantukan apabila dinas mengintruksikan. Kalau aduan secara lisan memang sering kami terima,”singkatnya.

Untuk diketahui, Ormas, LSM dan paguyuban warga yang menolak kendaraan besar seperti bus maupun truk melintas di Jalan Alternatif Veteran II Telukpinang dan Banjarwaru-Tapos, yakni Ormas BBRP Zona 3 Ciawi, BBR Kecamatan Ciawi, LMPI Kecamatan Ciawi, KKPMP Kecamatan Ciawi, Markas Komunikasi Radio Kecamatan Ciawi (Mako AWI), Ebhel Silaturahmi,  Forum Komunikasi Kebersamaan (Fokar) dan Pejuang Subuh.

** Dede Suhendar  

Ada Lagi Oknum Pembuang Limbah, Ini Kata Achmad Fathoni

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Menanggapi persoalan adanya pembakaran limbah tak berizin di dalam lingkungan PT Pop Can Utama yang berada di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri membuat Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni murka. Pasalnya, hal serupa sering terjadi di Desa Gunung Putri namun tak ada tindak lanjut dan sanksi hukum yang membuat para pelaku perusak lingkungan dan pencemaran lingkungan tersebut jera.

Achmad Fathoni

“Saya sangat prihatin ya, hal ini kembali terjadi di desa yang sama. Itu membuktikan jika sanksi hukum yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum tidak membuat jera para pelaku pencemaran lingkungan,” papar Aleg yang berangkat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurutnya, adanya saling tunggu dari unsur pemerintahan dan camat tidak berani menindak padahal punya kewenangan. Sedangkan DLH tidak mau memerintah karena berpikiran sudah tidak perlu diperintah.

“Warga disini harus peka , dan harus bekerjasama dengan instansi terkait , jika ada temuan pencemaran langsung laporkan, mulai dari RT/RW, desa dan kecamatan, dan DLH ketika sudah ada aduan dari masyakatan langsung segera di tindak,” paparnya.

Dia percaya, lanjutnya, DLH Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Ade Yana bisa lebih baik dari sebelumnya, dan dia bisa lebih tegas dalam penerapan sanksi kepada oknum perusahaan yang membuang limbah serta melakuakn pencemaran, baik ke kali maupun ke udara.

Sebelumnya, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan pada DLH Kabupaten Bogor, Cholid Mawardi menjelaskan, pihaknya saat ini langsung melakukan penyegelan insinerator milik perusahaan pembuat kaleng tersebut. 

“Kalau disidak itu sama Kades, kalau sama kita (DLH) disegel, segelnya segel PPLH. Bukan police line, tapi PPLH line. Itu diperbolehkan di PP 22. Jadi sifatnya kayak police line, disitu harus steril,” ungkapnya kepada wartawan. 

Pria yang akrab disapa Ardi ini mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin pembangunan emisi. 

“Karena mereka kalau mau pembakaran harus punya izin pembuangan emisi, nah mereka nggak punya. Akhirnya mereka tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang menyebabkan pembuangan emisi ke udara,” jelasnya. 

Lebih lanjut, menurut Ardi segel pada tungku pembakaran ini berdurasi hingga selama 14 hari ke depan. Ia pun mengaku, jika perusahaan tak segera membuat izin pembuangan emisi pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap insinerator tersebutm 

“Insineratornya kalau kami (segel), kalau urusan pabrik tidak berizin nanti urusannya Satpol PP,” paparnya. 

Ardi pun menegaskan, DLH Kabupaten Bogor akan melakukan peninjauan terhadap perusahaan tersebut. 

“Berdasarkan laporan warga, Katanya sih dari asap pembakaran yang menimbulkan bau,” ujarnya. 

Menurut Ardi, kendati insinerator PT Pop Can disegel, namun perusahaan tersebut masih bisa melakukan operasi. 

“Kalau untuk usaha itu bisa saja beroperasi ketika mereka sudah punya izin ya. Kalau punya izin, hubungannya dengan Satpol PP. Kalau DLH fokusnya di penghentian pencemaran dulu,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri mengatakan, dengan adanya penyegelan atau penegaakan hukum seperti itu, seluruh perusahaan yang ada di Gunung Putri taat terhadap undang-undang lingkungan hidup.

“Kita wajib mengawal juga permasalahan lingkungan hidup ini, karena banyak sekali yang lolos perusahaan para pencemar lingkungan di Kabupaten Bogor ini,” tegas Heri sapaan akrabnya itu.

Heri menambahkan, di kepemimpinan Ade Yana sebagai Kadis DLH Kabupaten Bogor ini bisa terus ditegakan masalah lingkungan hidup terutama kepada perusahaan yang mencoba nakal dan memang sudah nakal.

“Pada prinsipnya Pemdes Gunung Putri akan terus memberikan yang terbaik dan mengusahakaan penataan lingkungan hidup. Mudah – mudahan DLH Kabupaten Bogor juga mensuport penuh gerakan yang dilakukan Pemdes Gunung Putri,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Posyandu di Desa Singasari Diaktifkan Lagi

0

Jonggol | Jurnal Bogor 

Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agak sedikit berkurang sejak pandemi Covid-19 dan sekarang  sudah diaktifkan kembali. Kepala Desa Singasari Isujana Cakra mengatakan, sekalipun Covid 19, kegiatan posyandu masih dijalankan walaupun minim peminat.

“Saat ini untuk Desa Singasari yang  terdata ada 14 posyandu dan sekarang sudah diaktifkankan kembali diharapkan tahun ini seluruh Posyandu sudah bisa meningkat pelayanan kembali,” jelas Cakra biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Selasa (28/06/22).

Menurutnya, pengaktifan kembali kegiatan Posyandu sangat penting untuk memastikan kembali apakah  balita sudah  mendapatkan vaksinasi dasar lengkap, memantau perkembangan anak, hingga pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil.

“Pelayanan Posyandu juga harus melakukan modifikasi agar tidak terjadi kerumunan atau hal-hal lain yang dapat menjadi sarana penularan virus Covid-19 , maka dari itu desa dan Puskesmas sudah membuatkan pedomannya dan  disesuaikan dengan wilayah RW,” paparnya.

“Kalau ada pertemuan di Posyandu bisa dilakukan beberapa kloter sehingga tidak berkumpul. Setiap keluarga juga harus bawa kain sendiri untuk penimbangan, karena selama ini kan penimbangan pakai kain yang sama yang sudah disediakan,” sambungnya.

Dia berharap kegiatan Posyandu di Desa Singasari tidak saja menjangkau bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan layanan Keluarga Berencana (KB), tetapi melayani seluruh siklus usia termasuk remaja, usia produktif, hingga lansia.

“Kami harapkan seluruh siklus kehidupan bisa ditangani dalam kegiatan posyandu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 bahwa semua masyarakat harus punya akses untuk pelayanan dasar, Pada usia produktif itu dalam rangka upaya kesehatan kerja, kemudian yang lansia biasanya pengukuran tekanan darah, berat badan, diabetes,” tukasnya.

Ia mengungkapkan bahwa setelah melakukan evaluasi, ada beberapa usulan agar Posyandu dijadikan wadah untuk aktivitas ketahanan pangan.

“Para  keluarga yang memiliki lahan pekarangan  untuk menanam tanaman termasuk apotek hidup hingga sayur-sayuran yang baik untuk untuk kesehatan,” pungkasnya.

** Ramses / Nay 

Desa Citeureup Dapat Bimbingan Sadar Hukum 

0

Citeureup | Jurnal Bogor 

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam meningkatkan kualitas desa dan elurahan  agar Sadar Hukum (DSH) , BPHN dan Tim Penilaian Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian secara acak kepada desa dan kelurahan binaan yang diusulkan.

Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian oleh BPHN bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BPHN yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kontribusi dan sinerginya dalam melaksanakan program Pembentukan dan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, hingga membawa Jawa Barat menjadi salah satu Provinsi di Indonesia yang telah melakukan pembentukan dan pembinaan DSH terbanyak.

Provinsi Jawa Barat dapat menjadi percontohan dan pemantik bagi daerah wilayah lain dengan langkahnya mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat, kaitannya dengan pemahaman hukum demi mewujudkan masyarakat cerdas dan berbudaya hukum. 

“Kami sangat mengapresiasi strategi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan semangat dan dorongan pada masyarakat dalam membangun kepatuhan hukum,” pungkas Kartiko, Selasa (28/06).

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi pemantik provinsi lain agar terus melakukan pembinaan kepada desa dan kelurahan di wilayahnya.

“Desa Citeureup, merupakan desa yang padat penduduknya dengan 18 ribu jiwa, kalau di wilayah lain angka segitu besarnya merupakan tingkat kecamatan, kita perlu apresiasi segala bentuk program yang dijalankan pemerintah desa dalam menekan angka kriminalitas hingga menjadikan  warga yang sadar hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Citeureup Marwan, menyebutkan untuk di wilayahnya dirinya bekerja sama dengan unsur masyarakat, TNI Polri hingga elemen lainnya terus menekan tingkat kriminalitas yang ada.

“Dari jauh jauh hari, pemerintah desa sudah melakukan sosialisasi perihal bahayanya berhubungan dengan kriminalitas, seperti bahaya Narkoba, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga lainnya,” ucapnya.

Apalagi, faktor pendorong KDRT ini merupakan akibat adanya poligami. “Kalau poligami sendiri di Desa Citeureup sudah tidak ada lagi,” candanya.

Dia berharap dengan adanya tim penilaian sadar hukum ini menjadi motivasi untuk lebih baik dalam menekan angka kriminalitas yang ada.

** Nay Nur’ain