29.9 C
Bogor
Tuesday, May 12, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 785

Digugat Rp1 T Akibat Kejahatan Oknum Guru, Ini Tanggapan Al Azhar Plus

0

JURNAL INSPIRASI – SMP Al Azhar Plus Bogor angkat bicara soal insiden dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum guru terhadap anak didiknya yang berujung somasi oleh kuasa hukum korban terhadap yayasan sebesar sebesar Rp1 triliun.

Kuasa Hukum Yayasan SMP Al Azhar Plus Bogor Akhmad Hidayat mengatakan, bahwa somasi yang dilayangkan kuasa hukum korban salah sasaran dan menyudutkan pihak yayasan dan sekolah.

Hal itu bukan tanpa alasan, tetapi kata dia, oknum guru tersebut sudah mendapat tindakan tegas dari yayasan berupa pemecatan sebagai guru per 15 September 2022.

Selain itu lanjutnya, pihak sekolah juga lah yang membawa oknum guru tersebut kepada polisi. Sehingga pihaknya merasa perlu meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

“Sekolah sudah melakukan hal terbaik dalam perkara ini. Pihak sekolah sudah memecat oknum guru tersebut. Secara kepidanaan, itu sudah selesai karena murni perbuatan oknum tersebut secara personal,” ujarnya, Jumat (14/10).

Dengan demikian, pihaknya juga membantah bahwa somasi yang menyebut yayasan tidak punya itikad baik dalam perkara ini. “Salah besar kalau dibilang tidak ada itikad baik. Somasi yang dilayangkan minta tanggungjawab Rp1 triliun (ke pihak sekolah) itu ya bisa dibilang salah sasaran,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya sangat mengutuk perbuatan itu dan sama sekali tidak dibenarkan. “Tentu sekolah tidak bisa awasi satu-satu guru atau selama 24 jam. Tentu kalau kami tahu ya akan dicegah. Jadi memang perilaku itu diluar kendali pihak sekolah,” tandasnya.

Masih kata dia, mengenai kerugian materil maupun immateril korban, tentu tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban ke sekolah karena tidak ada dasar hukum. “Kami rasa itu mengada-ngada saja,” tegas Daday sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala SMP Al Azhar Plus Masduki menuturkan, pihak yayasan dan sekolah tidak memberikan toleransi atas perilaku oknum guru tersebut kepada mantan siswanya.

Untuk itu, pihak yayasan sudah melalukan tindakan tegas dengan memecat oknum guru tersebut. Selain itu pihak yayasan dan sekolah juga sama sekali tidak memberikan bantuan hukum pada oknum guru tersebut.

“Kami nggak beri toleransi untuk perilaku seperti itu. Bentuk tindakan tegas kita selain pemecatan, kita juga tidak memberikan bantuan hukum kepada oknum guru tersebut. Perbuatan itu murni perilaku personal dan kita berharap masyarakat juga paham perkara ini,” tukasnya.

Ditempat yang sama, kuasa hukum SMP Al Azhar Plus Bogor lainnya Irwansyah mengatakan bahwa respon tersebut bukan hanya untuk kepentingan hukum, tapi juga kepentingan masyarakat. Karena hal itu merupakan perbuatan pidana dan sudah di proses hukum.

Direktur Eksekutif LBH Bogor itu menilai, munculnya somasi dari rekan seprofesinya terhadap kliennya justru memperkeruh suasana. Karena perkara itu sudah di proses hukum dan pelakunya sudah diberi sanksi oleh pihak sekolah.

Dirinya mempertanyakan maksud dari somasi tersebut. Karena kata dia, disetiap organisasi, badan, lembaga apapun itu pasti ada oknum dan ini sekolah sudah melakukan tindakan, termasuk pemecatan terhadap oknum tersebut.

“Kami meluruskan ke masyarakat, bahwa pihak sekolah telah beritikad baik, yakni menyerahkan terduga ke polisi, sanksi pemecatan hingga melakukan evaluasi di internal sekolah,” tuturnya.

Dia juga berpendapat, bahwa nama baik lembaga sekolah harus tetap dijaga, karena sekolah adalah lembaga yang menentukan masa depan. Terlebih sekolah ini baru jenjang sekolah menengah (SMP-red) anak didiknya masih di bawah umur.

“Bagaimana coba kalau anak-anak yang masih di bawah umur itu tahu, kondisi di sekolahnya seperti itu, khawatir anak-anak secara psikologis akan terganggu, kecemasan dan ketakutan anak-anak akan meningkat,” paparnya.

“Makanya mari sama-sama kita jaga ini lembaga pendidikan, tempatnya mencetak generasi penerus, jangan sampai ditarik-tarik dalam persoalan hukum, kalau terhadap oknumnya silahkan, siapa yang berbuat maka dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban
Rd. Anggi Triana Ismail dari
Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang melayangkan surat peringatan (somasi) ke pihak sekolah serta yayasan dengan maksud untuk meminta pertanggungjawaban secara keperdataan.

Dengan alasan, karena dengan lalai serta pembiarannya perilaku biadab yang diduga dilakukan oleh pengajar HS kepada kliennya SM dilakukan dengan bebas, sehingga hal itu telah menyebabkan banyak kerugian yang diderita oleh SM.

“Kerugian yang dialami SM sebetulnya tidak bisa sebanding dengan beban yang dipikulnya. Akan tetapi hukum memiliki akses untuk menghukum perbuatan seseorang selain hukuman badan (pidana),” ujarnya.

Tim kuasa hukum, menuntut pihak sekolah serta yayasan untuk mengganti kerugian baik moril, materil sampai imateril sebesar Rp 1.000.0000.000.001

“Bila somasi kami tidak diindahkan, kami akan gugat sekolah serta yayasan tersebut ke Pengadilan Negeri Bogor. Ini pelajaran bagi seluruh sekolah, untuk senantiasa amanah untuk melindungi setiap anak didiknya. Karena orang tua telah menitipkan amanah kepada sekolah, untuk mendidik anak-anaknya menjadi generasi keluarga serta bangsa menjadi lebih baik,” pungkasnya.** Fredy Kristianto

Komar, Korban Hanyut Tegal Lega Ditemukan di Depok

0

JURNAL INSPIRASI – Komar (66), korban hanyut di RT 02 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, akhirnya ditemukan di Sungai Ciliwung, Kota Depok pada Jumat (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Korban berhasil ditemukan di aliran Sungai Ciliwung tepatnya di bawah jembatan Juanda Kota Depok,” kata Kepala BPBD Kota Bogor, Theofilio Patricinio Freitas kepada wartawan, Jumat (14/10).

Menurut Theo, jenazah korban sedang dalam perjalanan ke Kota Bogor untuk diserahkan ke pihak keluarga agar segera disemayamkan.

Diketahui, warga Kampung Tegallega, RT 02/01, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor atas nama Komar dikabarkan terbawa hanyut aliran Sungai Ciharachas pada Rabu (12/10) sore.

Peristiwa itu terjadi lantaran Komar ingin menyelamatkan barang-barang miliknya lantaran saung lapaknya terendam dan terbawa hanyut aliran sungai Ciharachas yang meluap hingga setinggi 3 meter.** Fredy Kristianto

Satu Lagi Korban Longsor Gang Barjo Ditemukan Dalam Kondisi Terjepit Kulkas

0

JURNAL INSPIRASI – Tim SAR kembali mengevakuasi satu lagi korban longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah pada Jumat (14/10).

Diketahui, korban bernama Dini dan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dantim Basarnas Jakarta Aulia Solihanto mengatakan, korban yang ditemukan dalam kondisi terjepit kulkas.

“Satu korban lagi yang belum diketemukan,” ujar Aulia saat dijumpai di lokasi bencana, Jumat (14/10).

Menurut dia, korban perempuan ini ditemukan sekitar pukul 15.15 WIB. Evakuasi, sambung dia, masih terkendala lantaran alat berat sampai saat ini masih belum bisa masuk ke area longsor.

“Kendala masih sama sebelumnya. Satu alat berat tidak bisa masuk,” ucapnya.

Aulia menegaskan, hingg kini kemungkinan-kemungkinan pencarian masih terus diperhitungkan.

“Kami khawatir longsor susulan. Area kerja kita ini masih ada tebing yang berpotensi longsor susulan,” katanya.

Dengan ditemukannya Dini, jumlah korban meninggal dunia yang sudah ditemukan mencapai tiga orang.** Fredy Kristianto

Kementan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan KIP Lewat Monev

0

Jakarta | Jurnal Bogor

Kementerian pertanian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, salah satunya melalui monitoring do dan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi UK/UPT- nya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri dalam kesempatan sosialisasi pemeringkatan KIP Tahun 2022 lingkup Kementan beberapa hari lalu mengatakan, monev KIP merupakan upaya menguatkan standar KIP dengan melakukan pemetaan terhadap penyelenggaraan pelayanan informasi publik sehingga terlihat UK/UPT Kementan yang informatif, menuju informatif, serta kurang informatif.

Hal yang perlu menjadi catatan dalam monev KIP ini yaitu bagaimana setiap UK/UPT berlomba-lomba untuk menjadi lembaga yang informatif dan menuju informatif bukan meraih peringkat, kata Kuntoro.

Ia melanjutkan bagi UK/UPT yang masih kurang informatif akan mendapatkan pendampingan langsung dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama (Kementan).

Selain menguatkan standar pelayanan KIP, monev juga bertujuan memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik selama 1 tahun dan kualitas pelaksanaannya, memberikan umpan balik dan pemecahan masalah yang timbul, mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan yang ada, serta mengetahui konsistensi UK/UPT dalam memberikan layanan informasi publik.

Adapun tahapan awal dalam monev KIP tahun 2022 yaitu pengisian Survey Answer Question (SAQ), penilaian website lembaga UK/UPT, komitmen pimpinan dalam pelaksanaan KIP, visitasi serta wawancara.

“Dalam penilaian monev KIP ini tidak ada unsur subjektifitas karena kami menilai berdasarkan data yang kami terima dan melibatkan juri eksternal yaitu Komisi Informasi Publik (KIP), sambung Kuntoro.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya layanan dan akses data keterbukaan informasi publik dalam menjalankan roda pembangunan pertanian masa depan yang memiliki misi maju, mandiri, dan modern.

Menurut Mentan Syahrul, informasi publik merupakan awal dari lahirnya sebuah data yang penting sebelum melakukan pengambilan kebijakan.

“Di masa sekarang ini informasi publik menjadi sangat penting, dimana informasi publik membuat kita mampu membangun hal-hal baru dan melahirkan konsepsi serta program yang berbasiskan pada data. Yang lebih penting, informasi publik mampu melahirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat”, tegas Mentan SYL.

** Nita PPMKP

Satu Lagi Korban Longsor Gang Barjo Ditemukan

0

JURNAL INSPIRASI – Satu korban longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah berhasil ditemukan pada Jumat (14/10) sekitar pukul 08.50 WIB.

“Ditemukan Jam 08.50 WIB Posisinya di area rumah yang tertimbun,” ujar Anggota Tim SAR TRC Trabas Trip JMI, Yuki kepada wartawan.

Menurut dia, sejauh ini terdapat dua orang lagi yang belum ditemukan, dan masih dalam pencarian.

“Kami menduga tidak jauh dari korban yang ditemukan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak delapan orang tertimpa longsor di kawasan Gang Barjo, RT 03 RW 02, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (12/10).

Diketahui, empat orang berhasil diselamatkan dengan kondisi luka-luka, dua orang meninggal dunia dan dua orang lainnya masih dalam proses evakuasi.** Fredy Kristianto

Tinjau Pencarian Mahasiswi IPB, Bima Temui Keluarga Korban

0

JURNAL INSPIRASI – Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung memantau operasi tim SAR gabungan dalam melakukan pencarian terhadap mahasiswi IPB University yang terseret aliran air di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (13/10).

Setibanya di lokasi sambil didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, Camat Tanah Sareal, Sahib Khan, dan Komandan Regu BPBD Kota Bogor, Maruli Sinambela, Bima Arya langsung melihat titik pencarian yang berjarak sekitar 50 meter hingga 100 meter dari titik lokasi pencarian.

Di sana Bima Arya memastikan proses pencarian dilakukan secara maksimal di titik yang diperkirakan keberadaan mahasiswi yang terseret arus.

Setelah itu Bima Arya pun menemui pihak keluarga yang ikut menunggu proses pencarian.

Sambil memegang tangan pihak keluarga dengan erat, Bima Arya terus menguatkan pihak keluarga agar tabah dan bersabar serta berdoa agar proses pelaksanaan pencarian bisa segera ditemukan.

Bima Arya memastikan bahwa proses pencarian mahasiswi IPB yang terseret arus dilakukan secara maksimal.

“Yang sabar ya bu, yang sabar, kita akan terus melakukan upaya maksimal, ini juga akan kita bongkar (lokasi saluran air untuk mencari),” kata Bima arya dengan suara lirih.

Tak hanya titik awal, Bima Arya juga menyampaikan kepada pihak keluarga pencarian juga dilakukan hingga ke wilayah hilir di Manggarai.

“Kami berkordinasi juga dengan teman-teman BPBD dari Kabupaten Bogor, termasuk seluruh wilayah sampai pintu air Manggarai. Kami sudah menyebarkan informasi ini dan pencarian dilakukan serentak sampai di hilir kita monitor terus,” katanya.** Fredy Kristianto

Peduli Sesama, PUAN Kota Bogor Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana

0

JURNAL INSPIRASI – Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kota Bogor menyalurkan sejumlah bantuan kepada korban bencana tanah longsor dan banjir di tiga Kecamatan, Kamis (13/10).

Bantuan yang diberikan oleh organisasi sayap (orsap) PAN itu berupa uang tunai dan kebutuhan sehari-hari bagi warga Kecamatan Bogor Tengah, Selatan, dan Utara.

“Ini adalah atensi sosial dan bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah,” ujar Ketua PUAN Kota Bogor, Hakanna saat ditemui wartawan di Kampung Buntar RT 04 RW 08 Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis (13/10).

Kata dia, kendati bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat meringankan warga terdampak.

Selain memberikan bantuan, PUAN juga ingin silaturahmi dengan korban bencana sambil menampung aspirasi warga.

Aspirasi itu, sambung dia, akan didorong PUAN Kota Bogor kepada legislator dari PAN. Hakanna juga tak lupa mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati, mengingat curah hujan saat ini di Kota Bogor sangat tinggi.

“Curah hujan saat ini sangat tinggi, warga agar tetap waspada dan lebih berhati-hati, karena bencana bisa terjadi tanpa bisa diprediksi, bisa di rumah atau jalan raya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, korban longsor Kampung Buntar, Sutarkem mengaku bersyukur dengan bantuan yang diberikan PUAN Kota Bogor. Sebab, dapat meringankan keluarganya.

“Alhamdulillah diberi bantuan. Kalau kita berharap ke depannya bisa diperbaiki lagi rumahnya,” paparnya.n Fredy Kristianto

Dua Rumah Rusak Berat Terdampak Longsor

0

Nanggung | Jurnal Bogor 

Sebanyak dua rumah di Kampung Cogreg, RT 02 RW 03 Desa Parakanmuncang, Nanggung, Kabupaten Bogor mengalami rusak berat, akibat longsor.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/10) lalu, sekitar pukul 15:00 WIB. beruntung tidak ada korban jiwa, namun 11 jiwa harus diungsikan. “Dua rumah kena longsoran,”kata Camat Nanggung Ae Saefuloh, Kamis (13/10).

Ae mengatakan, pihaknya sudah melakukan assessment melalui Satpol PP dan sudah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bogor.

“Insya Allah aman tidak ada korban, Pol PP sudah saya perintahkan ke lokasi untuk melakukan assessment data sementara dua rumah rusak,” katanya.

Dia menjelaskan longsor sepanjang 5 meter dan lebar 4 meter akibat intensitas hujan tinggi yang melanda wilayah Bogor.

“Dua unit rumah atas nama Bapak Indra usia 30 tahun, dan Bapak Atang 30 tahun 2 KK 8 jiwa dan Bapak Dahong usia 50 tahun 1 KK, 3 jiwa,” kata Camat.

Kini warga yang rumahnya rusak akibat longsor diungsikan sementara ke rumah saudaranya. “Untuk menghindari longsor susulan sementara diungsikan dulu ke tempat yang lebih aman,” tukasnya.

** Andres

Lima Korban Bencana di Kota Bogor Belum Ditemukan

0

JURNAL INSPIRASI – Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan pencarian terhadap lima orang yang hanyut maupun tertimbun longsoran material.

Seperti diketahui, terdapat tiga orang yang masih dalam proses pencarian dalam musibah longsor di Gang Kepatihan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (12/10).

Kemudian, terhadap mahasiswi IPB, Adzra Nabila yang hilang di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (11/10), dan Komar, lelaki 66 tahun yang hanyut terbawa banjir lintasan Sungai Ciharahas, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (12/10).

“Sampai hari ini belum ada yang ditemukan. Besok pencarian akan kembali dilanjutkan,” kata Theo kepada wartawan.** Fredy Kristianto

Soal Pemekaran Botim, Ini Kata Apdesi Gunung Putri 

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor  

Adanya pro dan kontra dari sejumlah warga Kecamatan Gunung Putri, terkait pemekaran Bogor Timur yang digaungkan oleh Presidium Bogor Timur, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Gunung Putri, Udin Saputra ikut angkat bicara.

Menurutnya, gejolak dalam sebuah kebijakan atau keputusan di setiap organisasi merupakan hal yang wajar. Apalagi kaitan pemekaran Bogor Timur menjadi kabupaten mandiri ini sangat banyak pertimbangan.

Selain sudah diketok oleh DPRD Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar, pusat pemerintahan Bogor Timur ini sudah ditentukan yakni di Kecamatan Jonggol. Bagi sebagian warga Kecamatan Gunung Putri, merasa lebih dekat ke Kecamatan Cibinong untuk mengurus segala adminisrtasi.

“Karena merasa lebih dekat ke Cibinong untuk urus administrasi, kalau ke Jonggol mungkin terlalu jauh apalagi kalau macet gak ada jalan lain lagi. Mungkin itu yang menjadi alasan beberapa warga Kecamatan Gunung Putri yang menolak pemekaran,” kata Udin Saputra kepada Jurnal Bogor, Kamis (13/10).

Oleh karena itu semestinya, jelas Udin yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Ciangsana menambahkan, persoalan ini harus diakomodir oleh Presidium Bogor Timur agar tidak menjadi gejolak yang berkepanjangan.

“Saya rasa Presidium Bogor Timur harus turun ke bawah lagi untuk mensosialisasikan kenapa harus dimekarkan Bogor Timur ini. Untuk penolakan dari beberapa warga saya rasa sah sah saja, agar Presidium mendapatkan masukan dari masyarakat Bogor Timur,” jelasnya.

Sekretaris Apdesi Kecamatan Gunung Putri, Amir Arsyad menegaskan, meski ada pro dan kontra dari masyarakat terkait pemekaran Bogor Timur ini merupakan hal yang wajar. Namun harus dilihat urgensinya terkait percepatan pembangunan infrastruktur dan SDM masyarakat, maka harus dilakukan pemekaran.

“Kalau ada segelintir yang menolak itu merupakan hal yang wajar. Berarti warga Gunung Putri peduli dengan pergerakan Presidium Bogor Timur agar lebih terarah. Artinya tidak manut saja namun ada masukan agar pemekaran bisa segera terwujud,” ucap Amir.

Namun para kepala desa yang ada di Kecamatan Gunung Putri mendukung penuh untuk pemekaran Bogor Timur. Mengingat, Kabupaten Bogor memang sangat luas sehinggai harus dimekarkan.

“Pertama kaitan pembangunan infrastruktur maupun SDM-nya biar berimbang. Lalu jika terjadi pemekaran secara jarak memang lebih dekat ke induk untuk mengurus administrasi. Tapi apapun itu pasti ada konsekuensinya, kalau mau mandiri ya harus dilakukan pemekaran,” tandasnya.

** Nay Nur’ain