32.7 C
Bogor
Sunday, May 10, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 748

Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Dramaga Disidak Dewan

0

Dramaga | Jurnal Bogor 

Proyek pekerjaan gedung kantor Kecamatan Dramaga disidak anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Dapil IV. Pada sidak tersebut, banyak ditemukan pekerja yang mengabaikan keselamatan yakni tidak menggunakan helm.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana mengaku tujuan dan datang ke pembangunan kantor Kecamatan yakni untuk memastikan sudah sejauh mana progres pembangunan. Dia mengatakan, dari keterangan konsultan pengawas, pekerjaan pembangunan sudah mencapai 70 persen, saat ini pekerjaan pembangunan Kantor Kecamatan dengan menelan anggaran Rp 7 miliar tengah difokuskan bagian atap. Namun, dirinya menekan agar pekerjaan bisa tepat waktu dengan kualitas yang baik.

“Kita tegur pengawasan kantor kecamatan Dramaga agar para pekerja mengunakan helm. Jangan sampai terjadi kecelakaan kerja,” ujar pria yang biasa disapa RS.

Kang RS menambah di Dapil IV masih ada PR yakni usulan pembangunan kantor kecamatan dan untuk pembangunan kantor kecamatan, dewan terus mendorong agar cepat terealisasikan.

“Kita terus mendorong dan menjadi prioritas agar kantor Kecamatan Ciampea bisa dibangunkan pada tahun 2022. Kalau kemarin ada Covid 19, sehingga banyak anggaran yang terserap ke sana, semoga di tahun ini anggaran ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Konsultan pengawas kantor Kecamatan Ciampea, Sapriyadi mengaku pekerja sudah ditegur agar mengunakan rompi dan helm saat bekerja. Sedangkan untuk pekerjaan, kantor Kecamatan Dramaga saat ini sudah mencapai 70 persen dan pekerjaan difokuskan di bagian atap.

“Kita optimis pekerjaan pembangunan kantor kecamatan bisa rampung tepat waktu yakni 7 Desember 2022,” tukasnya.

** Andres

Dugaan Skandal KKN Pasutri di DPUPR, Sambas Alamsyah: Kami Akan Bersurat ke Inspektorat dan Ketua DPRD

0

Cibinong l Jurnal Bogor

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjajaran (Genpar) kembali mempertanyakaan status pasangan suami istri (pasutri) yang memiliki jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Bogor pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sambas menilai, lagi-lagi DPUPR Kabupaten Bogor bikin ulah,  musababnya telah diketahui adanya pasangan suami istri yang berdinas satu atap di DPUPR. “Berkenaan adanya Pasutri yang berdinas di  satu atap DPUPR maka kami anggap ini telah membuka ruang akan terjadinya perbuatan korupsi,” ujar Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, kemarin.

Sambas menuturkan,  BKPSDM jangan tutup mata, apa telah adanya kongkalikong adanya pasutri yang sama-sama memiliki jabatan seksi.

Pasutri yang berdinas satu atap di DPUPR yakni AMS (suami) yang  memiliki jabatan sebagai Kasubag di UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah II Ciawi, sedangakan AR (istri) dengan Jabatan Kasubag di UPT Peralatan dan Perbengkelan kelas A (Workshop)  Cibinong.

Menurut Sambas, ini jelas PPK DPUPR dan BKPSDM telah melanggar prinsip Peraturan BKN RI No.5 thn 2019 tentang tata cara Pelaksanaan Mutasi Bab 1 Pasal 2 Poin 5. Artinya didalam peraturan tersebut  jelas disampaikan mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

Sambas menerangkan sesuai UU No 5 Thn 2014 tentang ASN bahwa mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan kepentingan, dalam penjelasannya ditegaskan untuk mencegah konflik kepentingan PNS yang memiliki tali perkawinan dan hubungan darah secara langsung dalam satu unit kerja dapat dimutasi pada unit yang berbeda berdasarkan putusan PPK.

“Pasutri yang bertugas di satu atap DPUPR hingga kini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait. Dapat disimpulkan kedua instansi ini patut diduga telah mengabaikan pakta integritas PNS bahkan malah ikut bermain jual beli jabatan atau malah peristiwa ini sudah banyak terjadi di instansi lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Genpar akan segera  bersurat ke Inspektorat dan Ketua DPRD agar segera disikapi sesuai tupoksinya dalam hal pengawasan untuk meminimalisasi terjadinya perbuatan melawan hukum.

Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bogor Ratih Purnamasari tak merespons.

** Arip Ekon

Samisade di Desa Curugbitung Fokus Peningkatan Infrastruktur

0

Nanggung | Jurnal Bogor 

Program bantuan keuangan infrastruktur desa yakni Samisade (Satu Miliar Satu Desa) di Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor memfokuskan infrastruktur di wilayah yang berkepentingan peningkatan perekonomian masyarakat.

Samisade di Desa Curugbitung ada tiga kegiatan pembangunan di satu titik lokasi Kampung Cibeureum Rw 10. Diantaranya pekerjaan pengerasan jalan dengan volume 1.200 x 3, sementara untuk hotmix dengan volume 200 x 3 c 0,05 dan TPT 70 x 4 x 0.2.

Sekretaris Desa Curugbitung Dede Taufik  menyatakan, pihaknya mendapatkan program tersebut difokuskan di satu titik lokasi yang sebelumnya jalan tersebut pada tahun 2021 dibuka menggunakan dana desa. “Jalan itu di buka tahun 2021 dari dana desa,” katanya.

Terlebih, kata dia, lokasi itu keinginan masyarakat yang mana warga sekitar antusias, dari mulai pembukaan jalan  dengan rela swadaya masyarakat melakukan gotong royong. Selain itu, anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor itu dikerjakan dengan sistem padat karya, sehingga masyarakat sekitar terlibat dalam pembangunan dan menerima upah.

Dia juga optimis bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu meski kini kerap hujan yang hampir setiap hari.

“Kita sangat optimis, optimis pengerjaan akan selesai tepat waktu. Tidak akan lebih dari waktu yang sudah ditentukan dalam perjanjian dengan TPK, karena kita akan tambah pekerja agar pekerjaan itu lebih cepat selesai,” tegasnya.

Sementara, Staf Ekbang Kecamatan Nanggung Engkus Kusmana, menjelaskan terkait kucuran program Samisade tersebut, di wilayah Kecamatan Nanggung ada sebelas desa yang mendapatkan Samisade. Dia menghimbau agar pemerintah desa dalam realisasinya untuk ikuti juklak juknis yang sudah ditetapkan. 

“Kami menghimbau terhadap desa agar untuk mengikuti peraturan  agar tidak terjerat dengan hukum, ikuti saja juklak juknis yang ada,” tukasnya.

** Andres 

Tim Balap Motor Kabupaten Bogor Juara Umum Porprov Jabar 2022

0

Banjar | Jurnal Bogor

Tim Balap Motor Kabupaten Bogor
kembali sumbang satu medali emas di kelas Trail Standar 4L under 17 atas nama Fadly Putra Adriansyah yang mampu meninggalkan lawannya yang bertanding di Sirkuit Langensari, Kota Banjar, Kamis, 17 November 2022

“Alhamdulilah atlet kami mampu menorehkan prestasi gemilang dengan meraih kembali satu emas di proprov jabae 2022 ini,” kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom kepada wartawan.

Ia menjelaskan, penampilan atletnya sangat luar biasa sampai menyumbangkan medali di kelas Trail Standar 4L Under 17 dengan melibas lawannya.

Aan mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memiliki sirkuit road race karena atletnya sudah menorehkan dua emas di Porprov Jabar 2022.

“Kalau terkait sirkuit grastrackk kita sudah punya bahkan banyak, hanya tinggal road race saja dan ini bisa menjadikan sumber PAD Kabupaten Bogor,” kata Aan.

Pada pertandingan tadi atlet peraih emas di cabang olah raga grasstrack kelas
trail standar 4L under 17 atas nama Fadly Putra Adrianysah (Kabupaten Bogor), sedangkan medali perak diraih Kota Bandung dan Perunggu Kabupaten Bekasi.

** asep syahmid

PERKASA Tim Renang Kabupaten Bogor Sudah Mendulang 15 Medali Emas

0

Garut | Jurnal Bogor

Cabang Olahraga Renang Kabupaten Bogor terus mengumpulkan pundi medali emas setelah meraih empat medali di Porprov Jabar 2022 yang bertanding di SOR Aquatik Ciateul, Kabupaten Garut. Hasil ini membuat tim yang dikomandoi Nuradi sudah mengoleksi 15 emas.

“Puji syukur hari ini renang berhasil meraih 4 medali emas dan masih ada satu hari lagi untuk mendulang medali sebanyak mungkin,” kata Ketua Pengcab PRSI Nuradi ketika dikonfirmasi usai pertandingan, Kamis (17/11).

Nuradi menjelaskan, meskipun mampu mempersembahkan medali setiap harinya tapi untuk target belum melampaui msh menunggu pertandingan selanjutnya.

“Yang jelas kami bangga atas prestasi atlet selama pertandingan, bahkan sejak hari pertama sampai sekarang selalu menghasilkan medali emas,” ucapnya.

Lebih lanjut ia meminta dukungan semua pihak agar cabang olahraga renang bisa memberikan yang terbaik bagi kontingen Kabupaten Bogor.

“Selain memberikan semangat, kontingen dan pihak Koni hadir langsung dilokasi sehingga menambah kepercayaan semua atlet dan pengurus,” pungkasnya.

Untuk peraih medali emas di nomor 200 meter gaya dada putri Adelina, 200 meter gaya punggung putri Yessy Venesia, 200 meter gaya punggung putra Gilbert, dan estafet 4 x 200 m gaya bebas putra, tim Kabupaten Bogor, (Rasief, Erik Ahmad Fathoni, Gerdi, Pradipta).

** asep syahmid

Dana Cadangan Pilkada Capai Rp71,3 M

0

Bogor | Jurnal Bogor

DPRD Kota Bogor akhirnya mengesahkan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 menjadi Perda.

“Perda ini merupakan langkah strategis kita dalam mempersiapkan Pilkada Kota Bogor dengan optimal,” kata Dedie di Gedung DPRD Kota Bogor, belum lama ini.

Adapun jumlah Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 sebesar Rp71,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bogor Tahun 2023 sebesar Rp50 miliar dan Perubahan APBD Kota Bogor Tahun 2023 sebesar Rp21,3 miliar.

Dedie berharap proses dan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di Kota Bogor pada tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar, aman, damai dan demokratis sesuai dengan harapan masyarakat.** Fredy Kristianto

Toko Onderdil Hangus Dilalap Api

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sebuah toko onderdil mobil di Pasar Merdeka, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor hangus dilalap api pada Rabu (16/11) malam.

Belum diketahui, penyebab pastinya kebakaran tersebut, karena saat kejadian toko tersebut dalam keadaan pintu terkunci.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, M. Ade Nugraha mengatakan peristiwa kebakaran sendiri terjadi pada pukil 23.00 WIB.

Saat itu mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan oleh tim berjumlah 5 unit.

“4 dari Kota dan satu dari Kabupaten Bogor,” ujar Ade saat kepada wartawan, Kamis (17/11).

Ade mengungkapkan, peristiwa kebakaran sendiri berawal adanya info dari petugas keamanan pasar. Lalu petugas keamanan pasar menghubungi Damkar melalui telepon.

“Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 23.05 dan selesai pukul 23.15 WIB,” jelasnya.

Beruntung, kata Ade, peristiwa kebakaran sendiri tidak memakan korban jiwa. Sedangkan untuk kerugian masih dalam perhitungan. ** Fredy Kristianto

Kasus Korupsi MI, Mahasiswa Tuding Kejari Masuk Angin

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Kota Bogor gelar demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Dalam aksinya mereke mendesak Korps Adhyaksa menuntaskan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dibawah naungan Kementerian Agama.

Seperti diketahui bahwa Kejari Kota Bogor telah menetapkan dua tersangka yakni Ketua dan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI).
Dalam dugaan kasus korupsi dana BOS tahun 2017 itu merugikan negara sebesar 1,12 miliar.

Dalam aksinya mahasiswa mengaku kecewa, karena Kejari Kota Bogor tidak menangkap kepala sekolah dan menjadikan tersangka, karena dinilai sebagai pengendali absolut atas dana BOS.

Ketua Aksi Wahab Sunandar menegaskan, bahwa kehadiran KKMI sebagai instrumen realisasi atas dana BOS yang telah di mark-up. Padahal Kemenag Kota Bogor yang memberikan legalisasi melalui keputusannya.

“Dalam keputusan dirjen pendidikan Islam Kemenag sudah jelas melarang adanya pembentukan lembaga badan atau wadah selain daripada keaktifan secara mandiri untuk mengelola dana BOS yakni kepala madrasah, guru serta komite sekolah,” tegasnya.

Dalam orasinya mahasiswa menyebut adanya pembiaran dari Kejaksaan, karena hingga saat ini tidak menetapkan tersangka Pejabat Kemenag serta kalangan Kepala sekolah yang telah melakukan mark-up kegiatan.

Bahkan dalam orasinya, mahasiswa mebuding Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Kejari Kota Bogor menerima suap sebesar Rp25 juta dari setiap kepala sekolah, untuk menutup kasus tersebut.

“Ada kwitansi yang dilakukan oleh pihak sekolah ke pidsus sebesar 1 kepala sekolah besarnya 25 juta, kita punya datanya semua dan kembalikan kepada negara 270 juta. Ada kwitansi yaitu pungutan dari pihak sekolah ke pidsus
untuk menutup kasus ini,” katanya.

Dikonfirmasi perihal tudingan itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Satia Parsaoran mengaku sedang sidang di Bandung dan dirinya membantah tudingan tersebut.

“Saya lagi sidang di Bandung, itu fitnah, tidak ada pungutan dari kepala sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengaku, belum mengambil langkah atas duduhan itu. “Belum kepikiran untuk melaporkan hal itu, nanti koordinasi dulu,” jelasnya.n Fredy Kristianto

Mahasiswa IPB yang Jadi Korban Pinjol Serahkan Bukti ke Polresta

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sejumlah orangtua dan mahasiswa IPB University yang terjerat pinjaman online (pinjol) mendatangi Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11). Kedatangan mereka tak lain untuk menyerahkan beberapa berkas terkait kasus tersebut.

“Kami menyerahkan beberapa berkas, kemungkinan ini berkas-berkas dari korban. Berkas sudah dikumpulkan dari 5 Oktober,” ujar koordinator korban penipuan, Dewi Aryani kepada wartawan.

Kata dia, berkas yang diserahkan berupa bukti transaksi dari setiap rekening dan transaksi di aplikasi online.

“Jumlah korban tercatat per-Rabu (16/11) ada sebanyak 333 orang. Namun, jumlah ini pun diperkirakan masih akan bertambah, mengingat para korban ini masih ketakutan untuk melapor,” jelasnya.

Mengenai jumlah kerugian yang dialami korban, sambungnya Dewi, tercatat dari 333 orang mencapai Rp2,3 miliar.

Namun, dari jumlah itu pun sudah ada pembayaran yang dilakukan, dengan total senilai Rp524 juta.

“Sisanya ada sekitar Rp1,7 miliar lagi yang harus dibayarkan ke (aplikasi) Pinjol. Kalau anak saya (melakukan pinjaman) Rp6,1 juta, tapi ada yang sampai Rp20 juta juga,” sambungnya.

Dewi menuturkan bahwa kebanyakan korban tidak bisa membayar cicilan yang ditagih ke mereka. Mengingat, mereka belum memiliki kemampuan untuk membayar tagihannya.

Sementara, disisi lain mereka dikejar-kejar penagih aplikasi pinjol untuk membayar cicilan yang sudah diajukan tersebut.

“Anak saya, sehari bisa 30 kali ditelepon sampai ke semua anggota keluarga, dan chat juga tagihan sampe puluhan kali. Sangat mengganggu, apalagi suami saya pas lagi kerja di kantor pun diteleponin terus, itu menganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan membuka posko pengaduan pada Kamis (17/11).

Ferdy juga menyampaikan kepada penyidik agar kasus penipuan terhadap para mahasiswa ini dipercepat.

“Artinya tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah—atau laporan yang sudah cukup bukti. Kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. Tagihan hutangnya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh masuk ke bisnis penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah karena harus membayar utang pinjaman online.

** Fredy Kristianto

Warga Pertanyakan HGU Taman Buah Mekarsari

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Warga Desa Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor mempertanyakan masa berlaku lahan HGU milik Taman Buah Mekarsari. Pasalnya, warga menilai keberadaan lokasi wisata taman buah tersebut saat ini sudah tidak seperti dahulu. 

Mahfudin, salah satu warga Mekarsari mengatakan, kondisi Taman Buah Mekarsari kini semakin tidak terawat dan terbengkalai, sehingga sudah tidak ideal lagi untuk dijadikan sebagai lokasi wisata.

“Semenjak covid, Taman Buah Mekarsari memang sudah bisa dikatakan vacum dan tidak beroperasi. Bahkan sampai sekarang juga belum beroperasi lagi, mungkin karena biaya operasional yang terlalu besar dan tidak tertutupi dari pendapatan,” ucapnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (16/11).

Menurut dia, dengan situasi yang sudah tidak beroperasi maka lahan yang ada dapat dikatakan mubazir karena terbengkalai dan tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, ia mempertanyakan masih berapa lama pemanfaatan HGU yang dimiliki oleh pengelola Taman Buah Mekarsari.

“Warga akan mempertanyakan kepada pihak Yayasan Purbakti terkait HGU yang mereka punya. Apakah masih berlaku atau memang sudah habis. Karena untuk memperpanjang HGU tentunya dibutuhkan persetujuan masyarakat,” tukasnya.

Mahfudin mengatakan, jika lahan HGU tersebut sudah habis masa berlakunya, tokoh masyarakat Desa Mekarsari sepakat tidak akan memberikan persetujuan terkait perpanjangan HGU tersebut. Karena akan lebih baik jika lahan tersebut diserahkan kepada warga untuk dikelola dan dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di beberapa titik wilayah Cileungsi hal itu sudah dilakukan, dimana warga meminta kepada Pemerintah untuk memanfaatkan lahan dan itu bisa diberikan oleh Pemerintah,” pungkasnya.

** Taufik / Nay