32.6 C
Bogor
Tuesday, May 14, 2024

Buy now

spot_img

Dugaan Skandal KKN Pasutri di DPUPR, Sambas Alamsyah: Kami Akan Bersurat ke Inspektorat dan Ketua DPRD

Cibinong l Jurnal Bogor

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjajaran (Genpar) kembali mempertanyakaan status pasangan suami istri (pasutri) yang memiliki jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Bogor pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sambas menilai, lagi-lagi DPUPR Kabupaten Bogor bikin ulah,  musababnya telah diketahui adanya pasangan suami istri yang berdinas satu atap di DPUPR. “Berkenaan adanya Pasutri yang berdinas di  satu atap DPUPR maka kami anggap ini telah membuka ruang akan terjadinya perbuatan korupsi,” ujar Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, kemarin.

Sambas menuturkan,  BKPSDM jangan tutup mata, apa telah adanya kongkalikong adanya pasutri yang sama-sama memiliki jabatan seksi.

Pasutri yang berdinas satu atap di DPUPR yakni AMS (suami) yang  memiliki jabatan sebagai Kasubag di UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah II Ciawi, sedangakan AR (istri) dengan Jabatan Kasubag di UPT Peralatan dan Perbengkelan kelas A (Workshop)  Cibinong.

Menurut Sambas, ini jelas PPK DPUPR dan BKPSDM telah melanggar prinsip Peraturan BKN RI No.5 thn 2019 tentang tata cara Pelaksanaan Mutasi Bab 1 Pasal 2 Poin 5. Artinya didalam peraturan tersebut  jelas disampaikan mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

Sambas menerangkan sesuai UU No 5 Thn 2014 tentang ASN bahwa mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan kepentingan, dalam penjelasannya ditegaskan untuk mencegah konflik kepentingan PNS yang memiliki tali perkawinan dan hubungan darah secara langsung dalam satu unit kerja dapat dimutasi pada unit yang berbeda berdasarkan putusan PPK.

“Pasutri yang bertugas di satu atap DPUPR hingga kini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait. Dapat disimpulkan kedua instansi ini patut diduga telah mengabaikan pakta integritas PNS bahkan malah ikut bermain jual beli jabatan atau malah peristiwa ini sudah banyak terjadi di instansi lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Genpar akan segera  bersurat ke Inspektorat dan Ketua DPRD agar segera disikapi sesuai tupoksinya dalam hal pengawasan untuk meminimalisasi terjadinya perbuatan melawan hukum.

Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bogor Ratih Purnamasari tak merespons.

** Arip Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles