24.6 C
Bogor
Tuesday, April 14, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 509

SK Bupati Terkait Stunting Disomasi Kades Gunung Putri

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Bukan hanya Desa Ciangsana yang dinobatkan sebagai juara 1 stunting, hal tersebut pun turut dirasakan Pemerintahan Desa Gunung Putri. Dimana warganya sebanyak 120 lebih dikategorikan terkena stunting, padahal kenyataannya hanya hitungan jari yang masuk kedalam kategori stunting.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri yang langsung mengecek ke lapangan akan nama-nama anak yang masuk kedalam kategori stunting. Setelah pengecekan tersebut dia langsung melayangkan surat somasi kepada dinas terkait dan SK Bupati yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Iwan Setiawan.

” Kami sudah melayangkan surat somasi, lebih tepatnya minta untu dilakukan perbaikan. Apalagi itu di tuangkan dalam SK Bupati, dampaknya sangat kurang baik terhadap desa kami,” ungkap A Heri sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (15/8/23).

A Heri menyebut, sejauh ini pihak desa sudah berupaya untuk memperbaiki dalam segala hal. Hingga berakibat banyak mendapatkan kunjungan dari luar pulau karena ingin melakukan studi tiru di Desa Gunung Putri. Tiba-tiba dikagetkan dengan hasil survei anak penderita stunting di desanya.

” Tolonglah untuk dinas terkait, jangan asal dalam mengeluarkan data. Apalagi ini menyangkut nama baik desa kami, tanpa disadari dengan adanya stunting menghalangi kami dalam meraih prestasi,” cetusnya.

Dia sendiri mengaku tidak tahu dari mana asal data yang dilaporkan dan di-SK-kan. Heri mengaku pada hari itu pula memanggil orang tua dari daftar anak yang masuk kedalam kategori stunting dan mereka sebagai orang tua saja tidak terima anaknya masuk kedalam kategori stunting.

” Posyandu kami itu sudah lelah mendata warga se- Desa Gunung Putri. Jangan dibuat seolah mereka tidak bekerja dengan adanya SK Bupati terkait jumlah stunting di desa ini, ” kesalnya.

Sementara salah satu orang tua, AD (41) sangat menyesalkan dengan adanya data yang terkesan asal-asalan yang dikeluarkan oleh pemerintah. ” Ya waktu saya dipanggil sama pak kades, dibilang anak saya kena stunting ya saya marahlah, kok bisa-bisanya Bupati memberikan SK yang terkait penderita stunting tanpa dikroscek ulang,” kata dia.

“Kami ini warga awam ya, gak paham jika tidak diberi tahu, jangan-jangan dari terdahulu anak saya didata kena stunting oleh pemerintah. Kesel aja, paling tidak jangan asal datalah, tinjau langsung ke lapangan dan pastikan, jangan hanya mengambil data mentah-mentah,” kesalnya.

** Nay Nur’ain

Bangun Jalan Secara Manual, Zafar Harap Samisade Bisa untuk Bangun Kantor Desa

0

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Masih sangat butuh sentuhan infrastruktur, Pemerintah Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor melakukan betonisasi jalan desa di dua titik dengan cara manual. Hal tersebut disampaikan oleh TPK Desa Sukaharja M.Zafar yang mengatakan track lokasi yang akan dibeton tidak memungkinkan untuk membeli beton dari pabrikasi.

” Akses jalan yang dilalui, menanjak dan berbelok. Belum lagi memang belum bisa masuk kendaraan mobil menuju lokasinya, ” ungkap Zafar kepada Jurnal Bogor, Selasa (15/8/23).

Zafar menyebut, untuk tahun 2023 ini Samisade Desa Sukaharja dialokasikan di dua titik yakni, Kp Tinggar Jaya RT 01/RW 06 dengan volume P.325m x L.3 m x T.0,15 m. Dan untuk titik yang kedua ada di Kp Gunung Batu 2, dengan volume P.1.100m x L.3m x T.0,15m.

” Titik tersebut baru kami kerjakan 60% karena anggaran tahap 1 baru segitu. Nanti jika turun anggaran tahap 2, akan dilanjutkan kembali,” tandasnya.

Untuk betonisasi sendiri, sambung Zafar, memang menggunakan secara manual, dan saat melakukan pencampuran bahan itu disaksikan oleh UPT PUPR dan Tim Monev dari Kecamatan Sukamakmur.

” Untuk spek beton sendiri, dalam anggaran Samisade memang tidak ada yang mengatur harus menggunakan kualitas K sekian, karena semua wilayah yang ada di Kabupaten Bogor itu zona wilayahnya berbeda-beda. Begitupun kondisi jalan wilayah tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut Zafar mengatakan, yang pasti sebagai TPK sudah sesuai spek yang ada di RAB dan itu sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak yang berwenang.

” Adanya anggaran Samisade aja kami sudah bersyukur, karena dengan anggaran tersebut bisa mempercepat infrastruktur di desa kami. Bisa dilihat, masih sangat banyak titik lokasi yang butuh perbaikan infrastruktur,” tandasnya.

” Syukur-syukur, kedepannya anggaran Samisade ini bisa dipergunakan untuk pembangunan kantor desa, mungkin jika diperbolehkan, pastinya kantor-kantor desa yang ada di Kabupaten Bogor bisa mewah dan megah,” tambahnya.

** Nay Nur’ain

Samisade 2023, Pemdes Ciangsana Betonisasi Jalan Desa dan Saluran Drainase

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Pemerintah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor merealisasikan anggaran Samisade untuk betonisasi jalan dan saluran drainase.

Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra mengatakan, tahap 1 Samisade tahun 2023 ini dialokasikan untuk betonisasi jalan di dua titik, pertama di Kp Cikeas Parung RW 01, RW 09 dengan volume P.370 m x L.4 x T.0,15 dengan anggaran sebesar Rp349.974.500.

” Titik yang keduanya, ada di Kp Pabuaran Tengah RW 02, RW 039 dengan volume P. 457 m x L. 4m x T. 0,15m dengan memakan anggaran sebesar Rp425.117.500,” beber Udin kepada Jurnal Bogor, Selasa (15/8/23).

Sedangkan untuk pekerjaan drainase, sambung Udin, ada di Kp Pabuaran Wetan RW 01, RW 05 dengan volume 274×0,40×0,40 sebesar Rp227.907.500. Udin menyebut, dengan menggunakan jenis beton K300 dirinya menginginkan jalan yang dibangun selama dia menjabat bisa awet sampai 20 tahun kedepan.

” Jaminan mutu beton itukan 15 tahun, itu pun jika jalan tersebut dilalui mobil besar. Namun, yang saya bangunkan ini, jalan yang bisa dibilang jarang dilalui oleh kendaraan mobil besar, dan mobil minibus pun sangat jarang. Jadi, besar kemungkinan bisa awet sampai 20 tahun kedepan,” cetusnya.

Lebih lanjut Udin mengatakan tidak ingin dari tahun ke tahun anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah hanya untuk membangun jalan dan saluran. Menurutnya, masyarakat juga perlu untuk dilakukan pembinaan dan pemberdayaan agar bisa menjadi masyarakat yang mandiri.

” Desa Ciangsana ini ada di tengah kota, jadi pola pikir masyarakatnya pun harus diubah, terutama untuk memajukan ekonomi dirinya sendiri,” katanya.

” Jadi, yang mandiri itu bukan hanya desanya saja, melainkan masyarakatnya juga harus mandiri dalam segala hal,” tambahnya.

Sementara warga, Ruslan (39) mengapresiasi kinerja kepala desa mengingat kondisi jalan ini memang sudah sangat butuh perhatian dan sudah seharusnya dilakukan betonisasi agar mulus dan halus.

” Terimakasih pak kades yang sudah memberikan yang terbaik untuk warganya, tidak harus sempurna, karena manusia itu tempatnya salah. Dengan warga dipikirkan saja itu udah cukup untuk kami,” pungkasnya. Nay Nur’ain

Hadits Hari Ini

0

Rasulullah dan Umatnya Menjadi Saksi

Sahih al-Bukhori:3091

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

يَجِيءُ نُوحٌ وَأُمَّتُهُ فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: هَلْ بَلَّغْتَ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ، أَيْ رَبِّ. فَيَقُولُ لأُمَّتِهِ: هَلْ بَلَّغَكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: لاَ، مَا جَاءَنَا مِنْ نَبِيٍّ. فَيَقُولُ لِنُوحٍ: مَنْ يَشْهَدُ لَكَ؟ فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمَّتُهُ. فَنَشْهَدُ أَنَّهُ قَدْ بَلَّغَ، وَهُوَ قَوْلُهُ جَلَّ ذِكْرُهُ: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ. وَالْوَسَطُ الْعَدْلُ.

Dari Abu Sa’id, dia berkata: Rasulullah saw bersabda:

(Pada hari kiamat) Nabi Nuh as dan umatnya datang lalu Allah Ta’ala berfirman: Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran)? Dia menjawab: Ya, sudah, wahai Rabb. Kemudian Allah bertanya kepada umatnya: Apakah benar dia telah menyampaikan kepada kalian? Mereka akan menjawab: Tidak. Tidak ada seorang Nabi pun yang datang kepada kami. Lalu Allah berfirman kepada Nuh as: Siapa yang akan menjadi saksi untukmu? Dia menjawab: Muhammad saw dan ummatnya. Maka kita pun bersaksi bahwa ia telah menyampaikan (risalah kepada ummatnya). Dan itulah firman-Nya Jalla Dzikruhu (yang artinya): “Dan demikianlah kami telah menjadikan kalian sebagai umat pertengahan untuk menjadi saksi atas manusia.” Al-Washath artinya al-‘Adl (pertengahan).

Pesan:
Rasulullah Muhammad saw beserta umatnya akan menjadi saksi untuk manusia pada hari Akhir nanti, seperti yang tercantum dalam firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 143.

Persoalan CGM Kota Bogor “Cicing Wae” Partai dan Ormas Islam

0

Oleh:
Dr.H Apendi Arsyad, M.Si *)

jurnalinspirasi.co.id – Melanjutkan obrolan persoalan perayaan Cap Go Meh (CGM) tahun baru China Imlek, asal tanah leluhur Tiongkok-China sungguh menarik untuk dipersoalkan dan bahkan menjadi permasalah umat Islam.

Berarti nyambung dan sinkron, jika ada atensi soal ini di kalangan kaum muslimin Bogor, terutama para Sahabat FSM, Alumini 212, FPI, DDI, etc

Ya dakwah Islamiyah para ustadz kepada ummat Islam Bogor lebih digalakkan, yang barang tentu harus dikomando MUI Kota Bogor. Terutama materi khutbah Jumat disisipkan permasalahan Imlek. CGM menabrak aqidah dan syariah Islamiyah, jemaahnya cerdas dan istiqomah dengan Dinulislam. Baca pendapat Prof.KH Didin Hafidhufin MS (Wantim MUI Pusat, Direktur Sekolah Pasca Sarjana UIKA Bogor).

Kemudian soal dukungan Pemkot Bogor terhadap perayaan Imlek agama Konghucu, yang dikemas wisata CGM yang mengatasnamakan Nusantara itu, seharus Fraksi pro Islam di DPRD Kota Bogor seperti PKS, PKB, PAN, PBB dll harus protes dan gunakan hal kontrol dan anggaran. Jangansampai public policy pro China, perhelatan CGM Kota Bogor, jangan disampai dibiayai APBD.

Selain itu teman-teman anggota DPRD Kota Bogor harus peduli adanya ketidakadilan tersebut. Fakta adanya politik belah bambu, dimana Pecinaan (ummat Konghucu, Budha) dibantu dan dipromote habis-habisan, sedangkan kampung Arab Empang (ummat Islam) kurang mendapat perhatian baik pengembangan budaya Islamnya maupun penataan lingkungannya, tidak seperti Surken street, tertata rapi dan penuh hiasan lampu lampion.

Aya naon? Seharus para wakil rakyat kita yang muslim memiliki sense of politic for Islamic civilitation. Why? Hal ini menjadi renungan dan perhatian ormas-ormas Islam di Kota Bogor..!

Semoga Allah SWT melindungi dan menolong hamba-hamba-Nya yg berimtaq dan menegakan amar makruf nahi mungkar yaitu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, demikian perintah ideologi berbangsa dan bernegara Pancasila.

Perihal adanya ketimpangan public policy (social unequity) sudah saya sampaikan kepada ibu Sekdakot dan Ketua DPRD Kota Bogor.

Jangan salah paham, saya tidak anti isu suku, agama, ras dan aliran (SARA). Soal ibadah agama silakan masing-masing dan saling menghormati, firman Allah “Lakum dinukum wali adin”.

Implek dgn CGM silakan jalan, tetapi ummat Islam harus dicerahkan dengan pemberian pemahaman tentang makna Tauhidullah vs Musrik. Jangan sampai anak cucu kita tercemar dan terseret, menyembah berhala dan dewa-dewa yang membahayakan aqidah. Musyrik, adalah perbuatan menduakan Tuhan, ingat dosa besar yang tidak terampuni. Astaga
Astaghfirullah. Save aqidah ummat Islam
Hatur nuhun
Wasalam

*) Pendiri dan Ketua Wanhat ICMI Orwilsus Bogor, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bgr, Konsultan K/L Negara, Pegiat dan Pengamat Sosial

Haul Syekh Muhyiddin, Warga Parungsapi Hias Gapura dengan Miniatur Kitab

0

Jasinga | Jurnal Bogor

Warga Kampung Parungsapi, Desa Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor membuat gapura dengan miniatur kitab yang terbuat dari anyaman bambu cukup besar.

Hal itu dilakukan jelang haul Syekh Muhyiddin, atau yang biasa disebut warga setempat Embang Muhyiddin.

Terlihat, gapura dengan miniatur kitab tersebut full terbuat dari bambu yang dianyam pemuda dan masyarakat Kampung Parungsapi.

Gapura tersebut, sebagai hiasan dalam rangka menyambut para muhibin yang akan mengikuti serangkaian kegiatan haul Syekh Muhyiddin Parungsapi.

Sebagai informasi, Syekh Muhyiddin Parungsapi merupakan ulama yang disegani pada masanya dan termasuk ulama yang kharismatik.

Sampai pada masa ketiadaannya, makam Syekh Muhyiddin Parungsapi tidak pernah sepi dari para peziarah.

Syekh Muhyiddin Parungsapi, wafat pada 1933, dengan meninggalkan segenap dzurriyah yang bertebaran di mana-mana.

Sementara kegiatan haul Syekh Muhyiddin telah mulai dilakukan pada Senin (14/8/2023) dan akan berakhir besok.

** Andres

Salah Jumlah Data, Pemdes Ciangsana Minta SK Bupati Terkait Stunting Direvisi

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra mempertanyakan dasar data yang tercatat dalam Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 400/220/Kpts/Per-UU/2023 Tentang Penetapan Lokasi Interview Stunting di Kabupaten Bogor Tahun 2024. Dimana Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang dibawah naungan binaan Puskesmas Ciangsana mendapat predikat 1 (Pertama), anak yang terkena stunting dengan jumlah 151 anak.

“ Saat itu saya masih di tanah suci dengan isteri, dan saat kembali melihat SK Bupati saya kaget, karena tidak sebanyak ini stunting di Desa Ciangsana. Makanya saya langsung minta kroscek ke lapangan, nama-nama yang disebutkan dalam SK tersebut, dan data itu salah, yang benar itu hanya ada 18 anak yang bisa dibilang masuk kedalam katagori stunting,” ungkap Udin Saputra kepada Jurnal Bogor, Senin (14/8/23).

Udin menyebut, Pemdes sudah melakukan pendataan ulang dan akan melayangkan surat keberatan akan data yang tidak valid yang tertuang dalam SK Bupati tersebut. Pasalnya, pihak Puskesmas Ciangsana sendiri memberikan data tersebut tanpa melakukan konfirmasi ulang kepada desa dan mungkin dari data yang sebelumnya.

“ Karena, dampak dari SK Bupati terkait stunting tersebut bisa berpengaruh dengan prestasi yang sudah diraih oleh Pemdes Ciangsana. Maka dari itu kami akan melayangkan surat keberatan, dan dimohon untuk SK Bupati yang sudah keluar harap ditarik kembali,” harap Udin.

Ditempat yang sama, Ketua TP PKK Desa Ciangsana Sintia Maharani mengatakan, dampak dari kesalahan jumlah penderita stunting di Desa Ciangsana bukan hanya berpengaruh dengan prestasi yang sudah diraih oleh desa, melainkan juga jadi dampak mental untuk kader posyandu. Mengingat, mereka sudah bekerja setiap hari dengan honor yang tidak seberapa dan data mereka selalu diberikan kepada Puskesmas setiap melakukan posyandu, tapi hasilnya sangat mengejutkan.

“ Memang adanya miskomunikasi antara Pemdes dan Puskesmas, tapi data dari posyandu sendiri itu selalu data terbaru. Makanya kami kaget jika jadi nomor 1 untuk stunting, sedangkan yang sebetulnya kami sendiri belum paham katagori stunting yang sesungguhnya bagaimana,” tandas Sintia sapaan akrabnya.

“ Yang saat ini diketahui adalah, usia anak tidak sesuai dengan tinggi badan dan berat badan anak, hingga dikategorikan stunting. Kami dilemanya, bagaimana jika anak tersebut memang sudah gen dari orang tuanya, apa itu masih dikatakan stunting,?,” tambahnya.

Dan lagi, sambung Sintia, dilemanya di lapangan ialah kebanyakan orang tua tidak menerima jika anaknya dikategorikan kurang gizi atau stunting. Karena mereka merasa anaknya baik-baik saja dan sehat-sehat saja, anak masih aktif bermain, anak masih mau makan dengan lahap, hanya saja berat badannya tidak naik-naik, begitu pun tingginya.

“ Itu dilema kita di lapangan, tapi yang pasti untuk sampai ke tahap gizi buruk di Desa Ciangsana itu tidak ada. Oleh karena itu hari ini saya akan turun langsung untuk mengkroscek kondisi dari 18 anak yang masuk dalam kategori stunting tersebut,” cetusnya.

Sintia berharap Pemerintah Kabupaten untuk merevisi kembali data stunting di Desa Ciangsana, apalagi data tersebut sudah tertuang dalam SK Bupati. Dia juga berharap untuk pihak Puskesmas agar melakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum mengirim data terkait warga di Desa Ciangsana. Dia memahami kesibukan Puskesmas yang menaungi 3 desa pastinya data tersebut bisa tertumpuk.

“ Tujuan minta direvisi jumlah stunting di Desa Ciangsana ialah agar semangat kader posyandu yang sudah tidak kenal lelah memperhatikan perkembangan dan kesehatan warga sedesa tidak menjadi kendor, dengan adanya jumlah penderita stunting yang salah datanya, jadi mereka terkesan seperti tidak bekerja, padahal mereka sangat lelah dengan honor yang tidak seberapa,” pungkas Sintia mengakhiri.

** Nay Nuráin

Warga Purasari Pertanyakan Kompensasi Star Energy

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor

Warga Desa Purasari, Leuwiliang, Kabupaten Bogor. menuntut keadilan kepada perusahaan Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Pasalnya, selama berdirinya perusahaan tersebut tidak ada bentuk kompensasi apapun kepada warga Purasari. Padahal wilayah desa tersebut secara titik koordinat termasuk wilayah ring satu.

Ketua LSM Genpar DPC Leuwiliang E. Soleh Fajar mengatakan, banyak masyarakat wilayah tersebut  mengeluhkan kepada pihaknya terkait bangunan rumah warga mengalami retak-retak, hal itu diluar adanya bencana alam. Namun ini diduga akibat kegiatan pengeboran dari perusahaan Star Energy Geothermal.

“Sekitar sepuluh rumah mengalami keretakan, itu terjadi di wilayah Kampung Cianten Herang, Desa Purasari,” katanya, Senin (14/08/2023).

Dia menuturkan, bahwa menurut analisa tim Geologi Star Energy Geothermal ini diakibatkan adanya bencana alam seperti  gempa dan lain-lain padahal hal itu menurut pendapat LSM Genpar tidak berdasarkan analisis yang tepat.

“Dugaan masyarakat sehubungan dengan adanya perusahaan Star Energy yang melakukan pengeboran sehingga rumah warga mengalami keretakan,” katanya.

Dia menjelaskan, wilayah Desa Purasari adalah ring satunya Star Energy hanya saja berbeda kecamatan dalam hal ini mereka ada di Kecamatan Leuwiliang. Tetapi wilayah  Kecamatan Pamijahan sekian puluh desa mendapatkan bonus produksi maupun CSR.

“Purasari ini ring satu yang terdampak langsung namun tidak ada bentuk kompensasi apapun. Untuk itu masyarakat  meminta hal itu juga direalisasikan ke daerah Desa Purasari,” paparnya.

Jadi kata dia, mereka menuntut itu sesuai sila kelima yang itu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena dianggap berdampingan tetapi mereka tidak mendapatkan.

“Intinya masyarakat menuntut bonus produksi. Yang diberikan oleh Star Energy Geothermal ke Pamijahan itu pun diberikan ke desa-desa di wilayah Kecamatan Leuwiliang demi adanya keadilan,” katanya.

Dia memaparkan, akses mobilisasi perusahaan tersebut juga jalan utamanya melewati wilayah Leuwiliang.

“Ini akses jalan utama dan yang paling terdekat saja Purasari tidak mendapatkan apa-apa. Jadi keluh kesah dari salah satu kepala desa pun menyampaikan ke kami terkait hal itu,” katanya.

Dia pun meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor yang konon kabarnya mengelola hal tersebut untuk bisa menjelaskan kompensasi terhadap warga Leuwiliang. 

“Kami ingin menanyakan kepada Dispenda apa indikator, parameter barometer mereka, apa regulasi mereka? sehingga hanya memberikan kompensasi bonus produksi itu kepada Kecamatan Pamijahan, tidak juga diberikan kewilayahan Kecamatan Leuwiliang,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Purasari Agus Soleh Lukman membenarkan, keluhan masyarakat yang sudah bertahun-tahun, yang tidak kunjung direalisasikannya kompensasi.

“Terkait hal ini memang dari dulu sudah dikeluhkan oleh masyarakat, tetapi keluhannya bukan ke desa tetapi arah dan muaranya ke Star Energy (SE). Bagaimana keterkaitan kebijakan dari SE sendiri baik itu bonus produksinya maupun ke CSR ke Desa Purasari kan nggak ada, dari dulu sampai sekarang tidak ada kontribusi sama sekali dari pihak SE sendiri,” katanya,

Dia menjelaskan, bahwa masyarakatnya paling terdekat ke wilayah SE karena segala macam aktivitas perusahaan itu jalurnya melintasi Purasari.

“Dampak dari aktivitas itu juga banyak tidak hanya rumah-rumah saja yang retak, ini kan termasuk jalan juga itu kan akses mobilisasi bawa material ke SE itu ke wilayah kami kan,” bebernya.

Bahkan, tak hanya rumah warga mengalami keretakan, polusi udara dan bisingnya juga itu dampak dari kegiatan yang masuk ke Star Energy. Mirisnya, wilayah Purasari tak mendapatkan kompensasi apapun.

“CSR maupun bonus produksi itu nggak ada ke wilayah kami terutama ke masyarakat yang terdampak,” tukasnya.

Sementara, Humas Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Asrul saat dikonfirmasi Jurnal Bogor melalui pesan WhatsApp tidak merespons.

** Andres

Benda Asing Melayang di Atas Lapangan Sepakbola, Panitia: Editan

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Penampakan benda asing berwarna hitam melayang di atas lapangan sepakbola viral di media sosial. Warga mengaitkan benda tersebut adalah magic atau ilmu sihir dalam sebuah pertandingan sepak bola.

Diketahui kegiatan sepak bola antar kampung (tarkam) tersebut berlangsung di lapangan sepakbola Desa Bantarkaret, Nanggung, Kabupaten Bogor. Turnamen sepak bola Pordes itu dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78.

Dikutip dari sebuah postingan yang menarasikan foto tersebut dengan berbahasa Sunda bahwa itu pemakai (ilmu sihir) pertandingan sepak bola di salah satu tim kedua kesebelasan.

“Meni kitu eta pamake batur mah. Cgha vs Damres.. (sampai begitu pemakai orang lain),”

Akibatnya, banyak warga sekitar mempertanyakan kebenaran foto tersebut.

Sementara, saat dikonfirmasi salah satu panitia acara tersebut Camong mengatakan, foto tersebut memang viral tetapi dia menduga itu adalah sebuah editan.

 “Jadi memang itu ramai isu itu di grup termasuk status, bahkan ada yang mengatakan itu lebih ke berbicara magic,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (14/08/2023).

Dia menjelaskan, foto tersebut diambil oleh warga pada saat  laga empat besar antara Damaresa vs RMC Ciguha, dan Gundala vs Naga Puspa yang berlangsung Minggu (13/8) sore.

“Hemat saya itu editan, karena saya juga bisa bikin seperti itu mah. Awalnya foto yang viral kemarin sore itu satu, saya tambahin lagi itu jadi dua ,” bebernya.

“Karena yang sifatnya magic ataupun bentuk apapun itukan perkara yang tidak terlihat atau gaib,” tambahnya.

Dia berharap kepada warga agar untuk jangan menelan bulat sebuah kejadian yang tak terduga sebelum berhasil kebenarannya.

“Jadi memang harus dicek kebenarannya jangan sampai terjadi sebuah hoax sehingga timbul fitnah ke salah satu tim nantinya,” katanya.

** Andres

SMPN 1 Jonggol Patok Uang Sumbangan 500 Ribu per Siswa

0

Jonggol | Jurnal Bogor

Lagi-lagi dunia pendidikan harus tercoreng karena adanya penekanan yang dilakukan oleh Komite Sekolah, dimana seolah menjadi alat untuk meminta sumbangan kepada para orang tua siswa untuk menyumbang pembangunan atau renovasi masjid sebesar Rp500 ribu / siswa. Hal tersebut dikeluhkan oleh TW (40) salah satu orang tua siswa yang bersekolah di SMPN 1 Jonggol yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Dimana untuk kelas 7 dan kelas 8 wajib membayar sumbangan untuk pembangunan/renovasi masjid tanpa terkecuali.

“ Saat rapat itu, awalnya diminta patungan 1 anak sebesar Rp800 ribu, kami jelas keberatan, karena anak saya bukan hanya sekolah disini saja, dan di sekolah lain juga butuh biaya. Keberatan bukan hanya disuarakan oleh saya, tapi hampir semua yang hadir seperti tidak diperkenankan untuk menyuarakan haknya, karena langsung diketok palu oleh Komite Sekolah,” ungkap TW, Senin (14/8/23).

TW menyebut, saat orang tua dikumpulkan itu ada juga Kepala Sekolah SMPN 1 Jonggol. Hadir juga kepala sekolah saat rapat orang tua yang dipimpin oleh Komite Sekolah tersebut. Menurut TW, dirinya tidak keberatan jika harus ikut menyumbang untuk pembangunan masjid yang ada di sekolah anaknya, hanya saja jangan ditentukan harus sekian untuk patungannya.

“ Namanya juga sumbangan untuk masjid, jangan ditentukan dong nilainya, yang tadinya Ikhlas jadi ngedumel kan. Jika satu anak 100 ribu mungkin kami tidak keberatan, ini disahkan 500 ribu satu anak, dan diwajibkan untuk siswa kelas 7 dan kelas 8. Gimana kita gak kesal, dan kalo saat rapat hanya diambil keputusan dari komite saja, ngapain harus dirapatkan kalo keputusannya bukan musyawarah,” kesalnya.

Bukan hanya itu saja, sambung TW, seharusnya Kepala Sekolah ikut melarang komite yang seolah mengambil keputusan yang memberatkan orang tua siswa.

“Lalu untuk apa hadir saat rapat, untuk menyaksikan kesewenang-wenangan yang kami terima, atau bagaimana. Saya sih, sekalipun sudah diketuk palu oleh komite, tidak akan mematung karena saya anggap itu keputusan sepihak yang diambil. Bukan hanya saya, banyak orang tua yang keberatan, boleh silahkan tanya. Mungkin mereka segan, karena komite adalah orang yang berpengaruh disini. Kalaupun nanti akan berdampak kepada anak saya, saya akan meminta bantuan kepada media, ”tandasnya.

“ Harapan saya, turunlah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kami siap kok menyuarakan keberatan kami. Bukan tidak mau ikut patungan, tapi kami keberatan dengan jumlahnya, belum lagi ada orang tua siswa yang anaknya bersekolah sampai 3 orang, kalo dikali Rp.500 udah berapa, itukan jadi beban,” tambahnya.

Lebih lanjut TW menjelaskan, sementara kondisi ekonomimya masih menengah kebawah, harusnya mereka memahami kondisi orang tua yang memasukan anaknya ke sekolah negeri guna untuk meringankan biaya, ini malah ada sumbangan wajib.

“ Apalagi harus dilunasi dalam waktu dekat ini, sungguh ini jadi beban kami,” pungkasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Jonggol, Oellis Wiastoeti saat dikonfirmasi Jurnal Bogor melalui pesan singkat WhatsApp terkait keberatan orang tua akan sumbangan untuk pembangunan masjid yang jumlahnya cukup memberatkan hanya menjawab singkat untuk menanyakan ke komite.

“ Silahkan tanya komite, datang saja,” singkatnya.

Namun saat Jurnal Bogor menyambangi SMPN 1 Jonggol, Kepala Sekolah tidak ada ditempat, dan saat dihubungi via telepon tidak menanggapi.

“Kepala Sekolah baru aja pergi,” pungkas salah seorang penjaga sekolah.

Sampai diturunkannya berita ini belum ada penjelasan resmi baik dari kepala sekolah maupun dari komite.

** Nay Nuráin