28.7 C
Bogor
Tuesday, July 8, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 5

Soal Tragedi SDN Gang Aut, JM Dukung Penyelidikan Polisi

jurnalinspirasi.co.id – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM), angkat bicara terkait insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja proyek pembangunan SDN Gang Aut.

Menurut dia, keprihatinannya dan menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

“Tentu saya sebagai Wakil Wali Kota menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki kasus ini. Kita harus objektif memandang ini sebagai musibah, tapi juga jadi evaluasi besar. Soal kontraktor, pengawasan, dan pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), semuanya harus dipastikan berjalan sesuai SOP,” ujar Jenal kepada wartawan, Selasa (25/6/2025).

Menurut dia, Pemkot Bogor mendukung upaya penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh kepolisian dan menghormati langkah DPRD yang akan memanggil dinas terkait untuk pendalaman.

“Pemerintah tentu butuh masukan objektif. Tapi biarkan dulu pihak berwenang bekerja, kita jangan terburu-buru membangun narasi sebelum hasil penyelidikan keluar. Kalau Dewan mau panggil SKPD, itu bagian dari fungsi pengawasan dan saya rasa wajar,” tegasnya.

Terkait wacana penghentian sementara proyek pembangunan SDN Gang Aut, Jenal menyatakan sikap sejalan dengan aparat penegak hukum.

“Kalau memang sudah dipasang police line, artinya tidak boleh ada aktivitas apapun dulu di sana. Itu harus dihormati, dan memang sebaiknya dihentikan sementara sampai ada kejelasan,” ucap JM

Meski demikian, JM tak menampik bahwa proyek pembangunan SDN Gang Aut merupakan bagian dari target penyelesaian 10 sekolah yang harus tuntas pada 2025, sesuai arahan Wali Kota Bogor.

“Mudah-mudahan titik yang terdampak itu tidak mengganggu keseluruhan proyek. Tapi tetap, proses hukum dan keselamatan kerja jauh lebih utama. Jangan tergesa-gesa, semua harus sesuai prosedur. Ini musibah yang tidak diinginkan siapapun,” kata dia.

Sebelumnya, seorang pekerja bernama Iwan Setiawan tewas tertimbun tanah longsor saat mengerjakan proyek pembangunan di SDN Gang Aut pada Sabtu, 21 Juni 2025. Insiden ini kini dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

** Fredy Kristianto

Penertiban Reklame Ilegal Gunung Batu Lamban

jurnalinspirasi.co.id – Forum Bersama Warga Gunung Batu (Forbes Wagub) mengaku prihatin terhadap lambannya penertiban tiang pancang reklame ilegal di Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.

Diketahui, tiang reklame tanpa izin tersebut berdiri mencolok di wilayah strategis dan padat aktivitas warga.

Berdasarkan Surat Resmi DPMPTSP Kota Bogor No. 500.16.7.2/091-kt pp2 tertanggal 5 Februari 2024 secara tertulis bahwa tiang pancang reklame berukuran 5×10 meter dan tinggi 15 meter di RW 12 Gunung Batu tidak memiliki IMB/PBG maupun Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR). Wajib dibongkar oleh pemilik dan dilarang menayangkan promosi.

Dewan Pengawas Forbes Wagub, Rd Ian Mulyana mengatakan bahwa pada 17 Maret 2025, telah dilakukan penertiban oleh aparat dan Wakil Wali Kota Bogor, namun hanya bagian atas tiang yang dipotong, sementara kerangka besar tiang masih berdiri hingga hari ini.

Berdasarkan dokumentasi warga, belum ada tindakan pembongkaran tuntas seperti yang dilakukan di wilayah lain seperti Jalan Pajajaran.

“Reklame ilegal ini telah melanggar berbagai peraturan, antara lain: Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2015: Setiap reklame harus memiliki izin dan memenuhi aspek keamanan, estetika, serta keselamatan lalu lintas,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).

Selain itu reklame tersebut melanggar Perwali No. 93 Tahun 2019: Mengatur lokasi, spesifikasi teknis, dan sanksi administratif berupa pembongkaran paksa.

Termasuk UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Setiap bangunan wajib memiliki IMB (kini PBG) dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 255: Pemda wajib menegakkan Perda.

Atas dasar temuan dan fakta di lapangan, Forbes Wagub menyampaikan lima tuntutan tegas:

Pembongkaran total seluruh struktur tiang pancang reklame ilegal di Gunung Batu sesuai hukum yang berlaku.

Menolak praktik tebang pilih, karena wilayah seperti Pajajaran ditindak tegas, sedangkan Gunung Batu terabaikan.

Mendesak DPMPTSP dan Bapenda Kota Bogor untuk tidak menerbitkan atau memperpanjang izin reklame bagi pelanggar aturan.

Mendorong Inspektorat dan aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pembiaran atau praktik “main mata” dalam proses penertiban.

Memberikan batas waktu 7×24 jam sejak pernyataan ini dirilis untuk tindakan nyata. Jika tidak, warga akan melaporkan ke Ombudsman RI, KPK, dan mengajukan gugatan ke PTUN.

Dokumentasi Lapangan sebagai Bukti. Ironisnya tiang reklame ilegal masih berdiri.Padahal surat resmi DPMPTSP menjadi dasar hukum bahwa reklame tersebut ilegal.

“Kami bukan menolak reklame, tapi menolak pelanggaran hukum yang dibiarkan. Pemerintah harus hadir untuk semua warga, bukan hanya untuk pemodal besar. Jangan ada tebang pilih hukum di Kota Bogor,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Cetak SDM Tangguh dan Berdaya Saing, BPDP Gandeng UPT Pelatihan Kementan Latih Pekebun Sawit Bengkulu

BENGKULU – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) terus memperkuat kapasitas SDM pekebun sawit melalui pelatihan berbasis kelembagaan dan kewirausahaan.

Salah satu wujudnya adalah Pelatihan Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) di Provinsi Bengkulu yang berlangsung 22 Juni hingga 2 Juli 2025.

Sebanyak 154 peserta dari tiga kabupaten sentra sawit Seluma, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti pekebun, keluarga pekebun, penyuluh, ASN, dan masyarakat sekitar.

BPDP menggandeng Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) sebagai mitra pelaksana. BBPMKP menyusun perangkat pelatihan, mendesain metode pembelajaran, dan menghadirkan pelatih profesional dari Kementerian Pertanian.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menekankan pentingnya SDM pertanian yang tangguh dan berdaya saing, tak hanya fokus pada produksi.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menambahkan, tantangan sektor pertanian semakin kompleks. Karena itu, pelatihan ini penting untuk membekali pekebun dalam membangun kelembagaan, komunikasi efektif, dan pola pikir wirausaha.

“Pekebun perlu dibekali ilmu dan keterampilan agar mandiri dan mampu bersaing,” ujarnya.

Pelatihan terdiri atas dua jenis: Pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Pelatihan Pengembangan Kelembagaan dan Usaha, terbagi dalam lima angkatan.

Peserta mendapat materi tentang pentingnya kelembagaan petani yang kuat, kemitraan usaha, kepemimpinan kelompok tani, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga berbasis usaha.

Kepala BBPMKP Sukim Supandi berharap pelatihan ini benar-benar meningkatkan kompetensi peserta.

“Bukan hanya soal teknis, tapi juga kepemimpinan, manajemen usaha, dan budaya kerja produktif. Ini investasi SDM sawit jangka panjang,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, Minggu (22/06/2025) mengapresiasi pelatihan ini yang dinilai sangat membantu di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Bengkulu punya lebih dari 400 ribu hektare kebun sawit, dan sebagian besar dikelola petani rakyat. Permasalahan kita masih di produksi. Kami harap pelatihan ini bisa meningkatkan kapasitas petani secara mandiri,” ujarnya.

Pelatihan ini juga melibatkan fasilitator dari Dinas TPHP Provinsi dan kabupaten, BPMP Bengkulu, koperasi mitra alumni SDMPKS, serta widyaiswara BBPMKP, yang mendampingi sesi kelas, diskusi, dan kunjungan lapangan.

Melalui pelatihan ini, BPDP berharap pekebun sawit dan kelembagaannya dapat tumbuh sebagai pilar usaha perkebunan rakyat yang mandiri, efisien, dan berkelanjutan.

(Restu/BBPMKP)

Jangan Sampai Mubazir, Subhan Minta PUPR Ekspose Kajian Lahan Trase Baru Batutulis

jurnalinspirasi.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Subhan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan ekspose terhadap kajian lahan yang rencananya akan dibebaskan dan dibangun menjadi trase baru dari Batutulis menuju Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan sebelum lahan tersebut dibebaskan. Sebab, sambung dia, kontur tanah di seputaran Jalan Saleh Danasasmita termasuk labil.

“Harus ada ekspose terlebih dahulu apakah lahan itu layak dibebaskan dan dibangun untuk dijadikan akses jalan atau tidak,” ujar Subhan kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Subhan mengaku khawatir bila kajian tak dilakukan dengan komprehensif, maka peristiwa longsor seperti di Jala Saleh Danasasmita akan terulang lagi.

“Harus dipastikan kondisi tanah, apakah disana layak dibangun atau tidak. Janga sampai buang-buang anggaran,” katanya.

Lebih lanjut, Subhan juga mempertanyakan kemampuan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membeaskan lahan tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang didapatnya pemkot mesti merogoh kocek hingga Rp45 miliar untuk melakukan pembebasan.

“Anggarannya sampai Rp45 miliar, itu bukan jumlah yang sedikit,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan tahapan yang saat ini sedang dijalankan adalah persiapan Feasibility Study (FS) kemudian Detail Engineering Design (DED).

“FS sedang berproses diharapkan juga DED selesai akhir bulan ini. Setelah itu siap kami akan mengajukan terkait beberapa dokumen yang nanti akan dilakukan oleh instansi terkait seperti nilai appraisal, analisis dampak lalu lintas (amdalalin), lingkungan dan sebagainya itu akan disiapkan,” ujarnya.

Terkait anggaran pengadaan tanah saat ini rencananya akan menggunakan anggaran dari APBD Kota Bogor dan APBD Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan untuk proses pembangunan, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Menteri PU yang rencananya akan menggunakan anggaran Inpres daerah 2025 yang bersumber dari Kementerian PU.

Setelah semua proses selesai maka pembangunan pun bisa segera dilaksanakan.

“Perencanaan pembangunan akhir tahun ini September sampai Desember. Semoga bisa sesuai target,” urainya.

Diketahui, pembangunan trase baru akan membebaskan lahan seluas 4 ribu meter persegi, dimana di dalamnya terdapat dua bidang tanah milik perorangan dengan status SHM.

** Fredy Kristianto

Gandeng UPT Pelatihan Kementan,  Barantin Perkuat Kompetensi SDM Pengadaan Pemerintah

BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong tata kelola pengadaan yang transparan dan profesional melalui kolaborasi pelatihan antara Badan Karantina Indonesia (Barantin), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

Kolaborasi ini diwujudkan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1 yang resmi dibuka secara daring pada Senin, 23 Juni 2025 dan berlangsung hingga 10 Juli 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 pegawai dari lingkup Barantin yang akan menjalankan rangkaian pelatihan secara blended learning dan uji sertifikasi kompetensi.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pengadaan merupakan pilar utama birokrasi yang sehat.

“Harus dijalankan dengan integritas dan transparansi. SDM bersertifikat jadi kunci efisiensi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menambahkan, penguatan kompetensi PBJ adalah bagian dari reformasi tata kelola pertanian.

“Ini bukan sekadar kewajiban, tapi upaya membangun SDM pengadaan yang adaptif, akuntabel, dan profesional,” kata Santi.

Kepala Biro Umum dan Keuangan Barantin, Akhmad Alfaraby, yang membuka kegiatan secara resmi, mengapresiasi sinergi antar lembaga. Ia menekankan pentingnya pengadaan dalam mendukung layanan teknis karantina.

“Kita ingin aparatur pengadaan bekerja tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Harapannya, seluruh peserta lulus 100 persen,” ucapnya.

Kepala BBPMKP Sukim Supandi menyampaikan, pelatihan dirancang untuk membangun kompetensi menyeluruh, dari aspek prosedur hingga etika kerja.

“BBPMKP akan mengawal proses belajar agar peserta tak hanya membawa pulang sertifikat, tapi juga sikap kerja yang tepat,” jelasnya.

Perwakilan LKPP juga hadir dan mendukung penuh pelatihan ini. Sinergi seperti ini diharapkan terus terjalin dalam rangka memperkuat SDM pengadaan pemerintah.

Melalui kerja sama ini, Kementan berharap SDM pengadaan Barantin tak hanya kompeten secara teknis, tapi juga menjadi agen tata kelola yang bersih, profesional, dan terpercaya.

(bbpmkp)

Subhan Perjuangkan Lahan TPU Bogor Timur

jurnalinspirasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Demokrat, Subhan kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke III tahun 2025, untuk menyerap aspirasi warga, khususnya di wilayah Kecamatan Bogor Timur, pada Minggu (22/6/2025).

Pada kegiatan tersebut, salah satu keluhan warga yang mencuat dan menjadi aspirasi utama warga adalah terkait kebutuhan akan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Menurut dia, warga di Bogor Timur khususnya wilayah Kelurahan Sindangsari dan Sindangrasa selama ini kesulitan mengakses lokasi pemakaman karena tidak adanya TPU di wilayah mereka. Akibatnya, proses pemakaman kerap harus dilakukan di luar wilayah dengan jarak yang cukup jauh dan berbiaya mahal.

“Ini keluhan yang sudah lama disampaikan warga. Sejak kepemimpinan Wali Kota Bima Arya di periode pertama tahun 2014 lalu, aspirasi soal TPU ini sudah disampaikan, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor ini menyebut bahwa sebenarnya sudah terdapat lahan kosong milik warga yang berpotensi dijadikan TPU. Namun, karena dahulu belum memiliki nomenklatur dalam perencanaan pemerintah, lahan tersebut belum bisa digunakan secara resmi.

Namun, masih kata Subhan, dirinya bersama Komisi III DPRD pun telah mengajukan agar lahan tersebut dimasukkan ke dalam nomenklatur melalui dinas terkait. Supaya bisa direalisasikan TPU itu oleh Pemkot Bogor menggunakan dana APBD.

“Sering kali saat kami turun ke masyarakat, keluhan soal TPU ini terus muncul. Oleh karena itu, saya akan terus mendorong dinas terkait khususnya Disperumkim, agar persoalan ini segera ditangani,” katanya.

Subhan mengaku telah berkoordinasi dengan Disperumkim terkait keberadaan lahan seluas sekitar 1.600 meter persegi di wilayah Bogor Timur. Lahan tersebut, menurut informasi, sedang dalam proses negosiasi karena harga yang ditawarkan pemilik dinilai terlalu tinggi.

“Namun bagaimanapun persoalannya, ini adalah kebutuhan mendesak masyarakat. Pemerintah Kota Bogor harus mencarikan solusi terbaik agar kebutuhan TPU ini bisa segera direalisasikan,” ucapnya.

Subhan berkomitmen akan terus mengawal persoalan warga hingga mendapatkan titik terang baik di tahun ini maupun pada anggaran tahun selanjutnya.

Sementara itu, selain soal TPU, Subhan mengaku bahwa ada beberapa aspirasi lain juga yang disampaikan warga diantaranya adalah permintaan perbaikan infrastruktur seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), serta keluhan terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

“Terkait ijazah, saya sudah tegaskan bahwa pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa. Tapi warga banyak yang belum tahu hal itu, makanya saya terus sosialisasikan dan minta dinas terkait untuk menindaklanjuti,” katanya.

Subhan menegaskan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bogor Timur – Tengah, akan terus hadir dan memperjuangkan setiap keluhan warga agar bisa diakomodasi oleh pemerintah kota.

** Fredy Kristianto

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Ribuan pengunjung memadati hari terakhir Festival Kuliner Bogor Surga Kuliner Suryakencana (Suka-Suka) pada Sabtu (21/6/2025) malam. Kawasan pecinan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah pun mendadak berubah menjadi lautan manusia.

Pengunjung yang datang dari berbagai wilayah ini menyerbu aneka kuliner yang tersaji sepanjang ratusan meter tersebut. Animo dan jumlah pengunjung yang datang pada kegiatan yang berlangsung dua hari ini jauh lebih banyak.

“Berdasarkan pantauan dan penukaran tiket diperkirakan mencapai 10 ribu orang yang datang di hari kedua ini. Dari kluster 1-3 penuh semua,” kata Ketua HJB ke-543, Rino Indira Gusniawan.

Ia menilai hal ini karena makanan yang disajikan sangat menggiurkan meski faktor cuaca pada hari pertama hujan.

Sementara itu, penjualan dari para tenant pun melesat tajam. Rino menyebut pihaknya mendapat laporan banyak tenant yang tutup karena dagangannya habis saat acara masih berlangsung.

Sejumlah tenant bahkan disebutnya melakukan memasok ulang (restock) dagangannya untuk memenuhi permintaan pengunjung.

“Jumlah transaksinya diperkirakan mencapai Rp 1 miliaran. Nanti kami pastikan lagi setelah acara bersama BSI jumlah transaksi dan nominal pembayarannya,” kata Rino.

Capaian dan tingginya animo masyarakat dalam event ini akan dilaporkannya kepada Wali Kota Bogor sebagai pertimbangan event serupa digelar secara rutin ke depan.

Sebab menurutnya, kesuksesan Bogor Suka-Suka di Suryakencana memotivasi wilayah Kecamatan lain di Kota Bogor untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, helaran ini untuk memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Konsep festival kuliner dipilih pihaknya untuk menguatkan identitas Kota Bogor sebagai kota kuliner.

“Harapannya lewat helaran ini Kota Bogor semakin dikenal sebagai kota destinasi wisata kuliner sehingga semakin banyak yang datang untuk berkunjung,” ucapnya.

Total tenant yang berpartisipasi mencapai 150 tenant. Kuliner yang disajikan mulai dari produk roti-rotian, pastry, jajanan khas, makanan berat, aneka kopi, serta kudapan lezat lainnya.

“Hampir semua tenant ada di sini, sehingga orang yang datang bisa sekali jalan ke sini menikmati semua kuliner di Kota Bogor,” sebut Dedie.

Festival ini berlangsung pada malam hari, buka mulai pukul 18.30 hingga 23.00 WIB. Untuk lokasinya mulai dari Ngesti sampai Gang Aut Kecamatan Bogor Tengah. Selain dimanjakan dengan ratusan menu kuliner menarik, pengunjung juga dihibur dengan berbagai penampilan pentas kesenian dan festival musik jalanan di panggung hiburan.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata (Disparbud) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, helaran Bogor Suka-Suka menjadi daya tarik wisata bagi Kota Bogor.

“Antusias masyarakat yang hadir sangat tinggi. Banyak yang meminta kegiatan ini berlangsung sebanyak 1-6 bulan sekali,” ujarnya.

Komisi III Desak Proyek SDN Gang Aut Disetop

jurnalinspirasi.co.id – Peristiwa kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja bangunan di SDN Gang Aut, belum lama ini. Mendapat respon keras dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie.

“Kami memberikan teguran meras kepada semua pihak yang diduga lalai. Kontraktor pelaksana, pengawas proyek, dan OPD teknis seharusnya menjamin keselamatan kerja di lapangan,” ujar Benninu kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan, fakta bahwa seorang pekerja harus kehilangan nyawanya akibat penggalian tanpa sistem penahan tanah dan minimnya alat pelindung diri, adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan pengabaian terhadap standar keselamatan kerja (K3).

“Ini adalah kelalaian sistemik yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Benninu.

Atas dasar itu, sambungnya, pengerjaan proyek tersebut mesti dihentikan sementara sampai investigasi menyeluruh dilakukan.

“Harus ada pertanggungjawaban langsung dari kontraktor pelaksana dan dinas pengampu kegiatan, serta kejelasan hak-hak korban secara hukum dan kemanusiaan,” jelasnya.

Menurut dia, mesti dilakukan evaluasi total terhadap seluruh pekerjaan infrastruktur di Kota Bogor, khususnya proyek pendidikan, agar tidak terjadi lagi korban jiwa akibat proyek asal jadi.

“Komisi III akan melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas PUPR, dan kontraktor terkait, untuk membongkar penyebab dan menetapkan langkah korektif konkret,” ucap politisi NasDem itu.

Pria yang akrab disapa Benn itu menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan kepada semua yang lalai, termasuk opsi pemutusan kontrak dan black list rekanan.

“Kami tidak ingin proyek pembangunan di Kota Bogor berubah menjadi kuburan bagi para pekerja, hanya karena pengawasan lemah dan mentalitas kejar target tanpa memperhitungkan keselamatan. Ini bukan sekadar musibah, ini konsekuensi dari kelalaian struktural,” kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, proyek tersebut bisa dilanjutkan dengan syarat ketat. Di antaranya demgan metode kerja direvisi, standar K3 ditegakkan, dan pengawasan diperkuat.

“Jika tidak sanggup menjalankan pekerjaan dengan aman, lebih baik proyek dihentikan total,” ucapnya.

Benn menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan sistem pengawasan berbasis laporan lapangan berkala, audit keselamatan rutin, dan revisi regulasi teknis agar tidak ada lagi korban berikutnya.

“Nyawa warga bukan alat tukar pembangunan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Pasar Kebon Kembang Kembali Dilalap Api

jurnalinspirasi.co.id – Kebakaran kembali melanda kawasan padat di Kota Bogor. Tiga kios di Blok B Pasar Anyar, Jalan Kebon Kembang, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, dilalap api pada Minggu malam (22/6/2025).

Laporan kebakaran pertama kali diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor pada pukul 22.23 WIB dari warga melalui sambungan telepon. Tak butuh waktu lama, regu pemadam dari sektor Sukasari, Cibuluh, dan Yasmin langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 22.34 WIB.

“Kami mulai proses pemadaman satu menit setelah tiba di lokasi. Api berasal dari lantai dua warung minuman di Blok B dan sempat kami padamkan, namun kembali muncul dari area basement,” ujar Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, M. Ade Nugraha kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Akibat peristiwa ini, tiga dari total 17 kios yang berada di lokasi mengalami kerusakan parah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.

Untuk mengatasi kebakaran, Damkar Kota Bogor mengerahkan tujuh unit kendaraan pemadam, dibantu tiga unit dari Damkar Kabupaten Bogor, serta 10 unit ambulans dan satu unit tangki air dari BPBD Kota Bogor.

“Alhamdulillah situasi bisa kami kendalikan dalam waktu 40 menit. Api berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 23.15 WIB,” tambah Ade Nugraha.

Cuaca yang cerah dan kecepatan respon tim pemadam dinilai membantu proses evakuasi dan pemadaman api di kawasan padat tersebut.

Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran yang berawal dari lantai dua bangunan tersebut.

** Fredy Kristianto

Imbas Kecelakaan Kerja SDN Gang Aut, Kontraktor dan Disdik Bakal Dipaggil

jurnalinspirasi.co.id – pekerja proyek revitalisasi SDN Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilaporkan tewas setelah tertimbun tanah saat melakukan pekerjaan galian pada Sabtu (21/6).

Peristiwa yang menewaskan korban bernama Iwan Setiawan (51) warga Kampung Bunar, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor memantik keprihatinan publik sekaligus menjadi sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Wishnu Ardiansyah.

Menurut dia, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas penerapan keselamatan kerja di proyek-proyek pemerintah.

“Pertama saya menyampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban, semoga keluarga yang ditinggalkannya bisa diberi kesabaran dan ketabahan. Yang kedua, ini yang terpenting, dalam pekerjaan apakah pelaksanaan proyek sudah mengutamakan aspek keselamatan kerja? Itu yang perlu diperiksa secara serius,” ujar Wishnu kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).

Ia mengatakan bakal mendorong agar Komisi III DPRD Kota Bogor memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas teknis, kontraktor, dan konsultan pengawas, guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek di lapangan.

“Saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III agar segera menggelar rapat dengar pendapat. Kita perlu mengetahui sejauh mana standar K3 diterapkan. Bila ada kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, harus ada konsekuensinya,” tegas politikus PPP itu.

Wishnu juga menilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik yang dibiayai dari anggaran daerah, khususnya proyek fasilitas publik seperti sekolah.

“Keselamatan kerja itu bukan hanya soal teknis. Itu menyangkut nyawa manusia. Proyek pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap SOP K3,” katanya.

Selain itu, kata dia, harus ada pemeriksaan terhadap dokumen proyek, termasuk rencana manajemen risiko, desain teknis, dan pelaporan pengawasan K3.

Apabila ditemukan unsur kelalaian, maka pihak kontraktor maupun pengawas harus bertanggungjawab secara profesional dan hukum.

Ia berharap pihak kontraktor pelaksana dapat memberikan bantuan atau santunan yang layak kepada keluarga korban. Di saat yang sama, ia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik.

“Ini penting agar tidak ada spekulasi. Keterangan dari dinas teknis dan pengawas proyek akan sangat membantu dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

Peristiwa ini, menurut Wishnu, harus menjadi peringatan bahwa aspek keselamatan kerja masih sering luput dari prioritas dalam pelaksanaan proyek di daerah. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya percaya Kota Bogor bisa menjadi lebih baik dalam tata kelola proyek pembangunan, tapi itu hanya bisa terjadi kalau keselamatan manusia ditempatkan di posisi teratas,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana. Ia menyayangkan mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Bahkan, politisi Golkar tersebut menduga SOP keselamatan kerja kurang diperhatikan agar tak berukang.

“Kami prihatin atas kejadian itu. Terlepas ada human error atau tidak. Kami sangat menyesalkan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto