31.6 C
Bogor
Friday, September 12, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 42

Jaswita dan Eiger Land Disegel

Gubernur Instruksikan Hibisc Fantasy Dibongkar

Cisarua | Jurnal Bogor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyelamatkan kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor sebagai kawasan konservasi bukan gertak sambal. Dia gerak cepat bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Menko Pangan dan Pemkab Bogor pada Kamis (6/3/2025) melakukan pemeriksaan ke kawasan Puncak.

Mereka meninjau beberapa lokasi yang diduga telah melakukan alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. Adapun tempat yang dikunjungi yakni Telaga Saat, Hibisc Fantasy milik PT Jaswita, PTPN dan Eiger Land.

Di lokasi Hibisc, secara tegas Dedi Mulyadi menginstruksikan untuk membongkar bangunan yang ada di lokasi tersebut.

“Pernah disuruh untuk membongkar sendiri tetapi tidak digubris. Untuk ini saya perintahkan kepada Pemkab Bogor untuk membongkar lokasi ini. Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat, untuk menjadi contoh bagi siapapun bahwa yang melanggar harus ditindak. Walaupun itu adalah lembaga bisnis, lembaga usaha BUMD milik Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Setelah selesai di lokasi Hibisc, KDM dan rombongan bergerak ke lokasi Eiger Land di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung. Setibanya di lokasi Eiger Land, Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq, Menko Pangan Zulhas dan Dedi Mulyadi langsung memasangkan segel berupa plang yang bertulislan kawasan itu dalam pengawasan KLH.

Selama perjalanan inspeksi, Gubernur mendatangi dan menyegel Jaswita, Eiger Land dan beberapa tempat lainnya berjalan tanpa hambatan. Bahkan, sebagian masyarakat Cisarua mendukung upaya Gubernur dengan mendatangi tempat yang disegel untuk segera dibongkar secepatnya oleh petugas.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan di Puncak. Penyegelan dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto.


Empat lokasi yang disegel di antaranya lokasi wisata Hibisc Fantasy di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, pabrik teh di dekat Telaga Saat atau titik nol Sungai Ciliwung dan pabrik teh di kawasan agrowisata Gunung Mas.

(Dadang Supriatna)

UPT JJ Dirikan Jembatan Bailey

Cisarua – Jurnal Bogor
Akibat terputusnya jembatan di jalan Hankam menuju Desa Jogjogan Kecamatan Cisarua. melalui UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi. Pemkab Bogor kini tengah mendirikan jembatan sementara atau jembatan Bailey. Hal ini dilakukan, sejak terputusnya jembatan akibat luapan air sungai Ciliwung beberapa waktu yang lalu warga disana mengakami kesulitan untuk bertransportasi antara Jogjogan dan Cisarua. Mereka harus menempuh jalan yang berputar ke wilayah Batulayang atau Cilember.

Dengan didirkannya jembatan Bailey itu, warga atau para pengendara akan aangat terbantu untuk menempuh daerah masing masing.

“Sejak jembatan ini terputus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan kami sangat direpotkan.Apalagi diwilayah Jogjogan itu ada sekolah yang muridnya kebanyakan dari wilayah Cisarua. Dengan dibangunnya jembatan Bailey kami selaku masyarakat akan sangat terbantu. Mudah mudahan pembangunannya cepat terselesaikan,,” ujar Karim, warga sekitar.

Sementara itu, Kepala UPT JJ Rizky Akbar yang terjun langsung ke lokasi pendirian jembatan Bailey itu menyebutkan, pembangunan atau pendirian jembatan Bailey yang merupakan jembatan sementara akan diusahakan pengerjaannya secepatnya. “Sebelum lebaran nanti jembatan sementara itu pasti selesai. Para petugas kini sedang bekerja supaya jembatan itu bisa dilalui oleh kendaraan. Dan dipastikan sebelum lebaran ini jembatan Bailey tersebut selesai dan bisa dilalui oleh kendaraan,” tandasnya.

Dari jumlah 4 jembatan yang berada di jalan milik Kabupaten Bogor yang rusak akibat diterjang bencana banjir beberapa hari lalu itu, jembatan Hankam merupakan jembatan yang sangat penting untuk akses masyarakat di sana. “Jembatan Hankam tersebut keberadaannya cukup penting bagi masyarakat. Baik itu warga setempat maupun pendatang. Karena kedua desa Jogjogan dan Leuwimalang adalah kawasan pariwisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan,” pungkas Rizky. Dadang Supriatna.

Warga Desak Satpol PP Tertibkan PKL di Perumahan Zamrud

Jurnal Inspirasi – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area perumahan zamrud Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi khususnya yang berjualan di sepanjang pedestrian telah banyak menimbulkan persoalan. Kehadiran PKL tersebut telah mengambil hak pejalan kaki, menimbulkan kemacetan hingga kesemrawutan.

Selain itu keberadaan PKL dengan mengatasnamakan Bazar Ramadhan, tidak pernah mendapat izin atau persetujuan dari warga sekitar. Oleh karena itu, warga mendesak Satpol PP agar segera bertindak dan menertibkan keberadaan puluhan PKL tersebut.

“Lokasi yang digunakan sudah jelas untuk pejalan kaki bukan area berjualan dan itu sudah jelas melanggar aturan. Masih banyak lokasi disini yang bisa dan layak digunakan untuk berjualan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Ketua RT 10 RW 11, Riki kepada wartawan.

Menurut dia, warga tidak pernah mendapat tembusan atau pemberitahuan terkait pedestrian yang dijadikan lokasi berjualan PKL. Jadi, lanjutnya, jika ada pihak yang mengizinkan atau membolehkan PKL berjualan itu jelas bukan kesepakatan warga melainkan keputusan sepihak oknum yang mengatasnamakan warga.

“Kalau ada yang mengizinkan itu pasti oknum warga, bahkan mereka menjual lapak kepada pedagang dengan harga jutaan rupiah dan itu tidak pernah dikomunikasikan dengan warga dan saya selaku ketua RT,” ujar Riki.

Riki menegaskan, keberadaan PKL tersebut sudah banyak menimbulkan permasalahan di lingkungan Perumahan Zamrud. Untuk itu, Riki meminta Satpol PP agar bertindak tegas dan menertibkan keberadaan PKL tersebut, sehingga pedestrian dapat berfungsi kembali sebagaimana seharusnya.

“Kami sudah sampaikan ke Lurah, Camat bahkan ke Walikota agar PKL ini segera ditertibkan sebelum persoalannya semakin meluas. Intinya, Lurah Camat dan Walikota sepakat jika PKL harus ditertibkan karena sudah menggunakan area terlarang untuk berjualan. Jadi kami tinggal menunggu tindakan tegas dari Satpol PP selaku penegak Perda,”tukasnya.

Sementara itu salahsatu warga Perumahan Zamrud, Rossy mengatakan, persoalan PKL tersebut sudah menjadi pembahasan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati jika PKL tidak boleh berjualan di pedestrian dan disarankan mencari lokasi lain.

“Jadi hasil kesepakatan musyawarah sudah ada. Tinggal eksekusi di lapangan oleh pihak terkait. Jika PKLmerasa dirugikan karena telah membayar lapak ya tinggal minta uang nya dikembalikan kepada yang memungut uang tersebut. Karena kami warga disini tidak pernah mengizinkan apalagi meminta uang kepada PKL,” tandasnya.

(fk)

Gubenur Menangis Di Lokasi Eiger Land

Megamendung – Jurnal Bogor

Dedi Mulyadi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Bidang Pangan, dan Pemkab Bogor pada Kamis 6/3/25 melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi di wilayah Puncak yang diduga telah merusak lingkungan, yang salah satu menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor beberapa waktu lalu hingga menimbulkan korban meninggal dunia satu orang.

Tempat yang dikunjungi tersebit adalah areal wisata Hibisc di lahan Gunung Mas Cisarua, dan ke lokasi Eiger Land di desa Sukagalih Kecamatan Megamendung. Untuk lokasi Hibisc Gubernur meminta pemkab Bogor segera melakukan pembongkaran. “Bongkar saja hari ini oleh petugas. Karena disuruh membongkar sendiri tidak digubris,” tegas Dedi Mulyadi.

Sementara itu ada hal yang cukup mengejutkan, disaat Dedi Mulyadi berada di lokasi Eiger Land. Ia terlihat lemas menyaksikan kondisi alam yang. dinilainya rusak. Dibeberapa titik terdapat bukit yang longsor dan bekas penebangan pohon. Padahal kawasan TNGP merupakan kawasan konservasi yang perlu dijaga keutuhannya.

Tidak banyak kata, sambil berpegangan ke tiang besi Dedi terlihat lemas. Disamping dimana berdiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi terus mengelus elus punggung gubernur.

Usai pemeriksaan dilokasi Eiger Land kini pasang plang oleh KLHK dengan bertuliskan lokasi tersebut sedang dalam pengawasan. Dadang Supriatna.

Rumah Korban Banjir Didata

Cisarua – Jurnal Bogor
Langkah pemerintahan Kecamatan Cisarua terhadap para korban banjir bandang di dan tanah longsor beberapa hari lalu kini pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik bagi warga Cisarua khususnya kepada korban banjir di an tanah longsor. Yaitu, melalui Pemberdayaan Masyarakat rumah rumah yang rusak akibat terkena bencana banjir dan longsor kini sedang dilakukan pendataan.

Langkah ini merupakan sebagai langkah awal yang selanjutnya akan dilakukan penanganan oleh kabupaten atau provinsi. Rumah re umah yang terkena banjir atau longsor tersebut, untuk kecamatan Cisarua mencapai 100 unit lebih jumlahnya. Data tersebut tersebar hampir di seluruh desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

“Iya petugas kecamatan sedang melakukan pendataan rumah rumah yang rusak akibat bencana banjir ke setiap desa. Hingga kini jumlahnya belum bisa dipastikan, karena para petugas harus masuk ke setiap pelosok untuk memastikan kondisi rumah rumah yang terkena bencana tersebut,” ujar camat Cisarua Heri Risnandar.

Sementara itu dikatakan Ridwan Wahyudi, petugas pendata dari kecamatan mengatakan, kondisi rumah rumah yang terkena bencana banjir atau longsor pada umumnya berkategori rusak ringan dan sedang. “Hasil pendataan sementara kategori rumah yang terkena bencana banjir atau longsor berkategori rusak ringan dan sedang, belum ada yang bisa dikatakan rusak berat. Pendataan ini masih terus berlangsung,” pungkasnya. Dadang Supriatna.

Awas Penipuan Modus Pasang Aplikasi Pajak Marak

Jurnal Bogor – Wanita bernama Wulan Maharani mengontak korbannya dengan telepon biasa. Setelah itu Wulan akan mengarahkan korban memasang aplikasi M-Pajak dengan berbagai layar ponsel korban.

Wanita berlogat Sumatera ini lalu mengarahkan agar korban memasang aplikasi M-Pajak dan menanyakan apakah sudah melaporkan pajak tahunan.

“Apakah bapak sudah pernah melaporkan pajak perusahaan yang beralamat di Taman Bendungan Jatiluhur II no 11 A kota Administrasi Jakarta Barat ini?” ujar wanita yang mengaku bernama Wulan, Rabu (6/3/2025).

Alamat itu sebelumnya pernah coba digunakan untuk menanyakan hal yang sama di tahun 2024. Korban bernama Feri (52) ini mengaku alamat kantor itu sudah berulangkali dijadikan modus penipuan.

“Tahun lalu juga ada orang mengaku dari kantor Pajak menanyakan laporan pajak perusahaan dari alamat kantor itu. Tapi saya tidak kasih,” ujar Fery warga Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Fery menjelaskan dirinya curiga pemilik alamat kantornya yang lama itu berafiliasi dengan jaringan penipu asal Sumatera berkedok kantor pajak. “Saya yakin polisi bukannya tidak tahu ini. Saya akan laporkan. Puluhan juta hilang dalam sekejap,” ujarnya kesal.

(Herry Setiawan)

Gegara Longsor Jalan Batutulis Ditutup, DPRD Soroti Kualitas Proyek

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup akses Jalan Saleh Danasasmita di Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, akibat longsor yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sebelum terjadi longsor, aspal jalan lebih dulu mengalami retakan, yang dalam waktu beberapa menit semakin membesar hingga akhirnya menyebabkan longsor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terjadi pergerakan tanah di lokasi.

“Sejak terjadi longsor ini, akses jalan sudah ditutup. Oleh karena itu, telah dilakukan pengalihan dan rekayasa arus lalu lintas karena jalan yang lumpuh tidak bisa dilalui kendaraan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil identifikasi awal, lokasi longsor ini masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana pengerjaan, yaitu PT Yasapola.

Proyek tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang JPL 10 dan Penataan Stasiun Batutulis Lintas Bogor-Sukabumi, yang merupakan program dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat (BTP Bandung) untuk wilayah Bogor-Sukabumi.

“Saat ini masih dalam masa garansi pekerjaan,” kata dia kepada wartawan.

Selain itu, Jenal juga telah berkomunikasi dengan PT KAI agar pihak Yasapola segera datang ke Kota Bogor untuk memberikan penjelasan terkait kondisi jalan serta proses perbaikan yang akan dilakukan.

“Kalau bisa siang ini, ya siang ini. Kalau tidak, besok. Karena kami perlu mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan dan bagaimana prosesnya, sehingga pemerintah bisa segera menginformasikan kepada masyarakat, termasuk soal rekayasa lalu lintas. Sebab, saat ini lalu lintas lumpuh dan jalan tidak bisa digunakan,” jelasnya.

Untuk sementara waktu, arus lalu lintas dari arah Lawang Gintung maupun sebaliknya dari arah Cipaku dan Pamoyanan dialihkan melalui BNR hingga Cipinang Gading dan sebaliknya, atau bisa juga menggunakan jalur Pabuaran.

Guna mencegah longsor susulan ataupun pergerakan tanah lebih lanjut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor telah melakukan pemasangan terpal.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah air masuk ke tanah, yang dapat memicu pergerakan dan pergeseran tanah lebih lanjut.

Selain itu, Jenal Mutaqin membeberkan, Total kejadian update dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, yakni ada 25 kejadian

“Total update dari BPBD dan update dari relawan itu ada 25 selama tiga hari kemarin, saat hujan deras, dan korban jiwa ada 1 yakni bayi 11 bulan,” ujarnya.

Jenal Mutaqin pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap siaga dan berhati-hati.

“Sambil kita (Pemerintah) akan coba lakukan rapat siaga bencana,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menyoroti soal kualitas proyek jalan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan hal ini. Meskipun cuaca ekstrem, seperti hujan yang tinggi dapat menjadi faktor, seharusnya perencanaan yang baik dapat mencegah kejadian seperti ini,” ujarnya.

Dadang meminta Pemkot Bogor untuk berkoordinasi dengan PT. KAI dan mengajak kontraktor pelaksana proyek untuk bertanggung jawab.

“Jalan ini masih dalam masa garansi proyek dan perlu segera diperbaiki,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Gugatan Seleksi Dewas PPJ Siap Disidangkan

jurnalinspirasi.co.id – Gugatan terhadap proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memasuki babak baru, Selasa (4/3/2025).

Gugatan dengan Nomor Register 41/G/2025/PTUN.BDG, telah lolos tahap dismissal, dan siap disidangkan.

Diketahui, gugatan ini diajukan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Wali Kota Bogor sebagai Tergugat I, serta Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Periode 2024-2028, Hanafi sebagai Tergugat II.

RD Ian Mulyana Jaya Sumpena awalnya telah mengajukan gugatan pada 20 Januari 2025 dengan Nomor Register 13/G/2025/PTUN.BDG., dengan objek Sengketa berupa Surat Nomor 900.1.13.2/5568.Bag.Ekon tanggal 29 Oktober 2024 tentang penetapan hasil wawancara akhir Seleksi lanjutan calon Anggota Dewan Pengawas PPJ Kota Bogor.

“Setelah melalui dua kali sidang persiapan pada tanggal 5 dan 12 Februari 2025, ditemukan bahwa Objek Sengketa yang sesungguhnya bukan surat tersebut, melainkan ‘Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024’ tanggal 29 Oktober 2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode 2024-2028,” jelas Ian melalui siaran persnya.

Ia menilai bahwa hal itu terkesan disembunyikan atas kedua SK tersebut yang lahir dengan tanggal, bulan dan tahun yang sama, yakni 29 Oktober 2024.

“Dari para Tergugat yang diberitahukan kepada para peserta seleksi, berupa Surat Nomor 900.1.13.2/5568.Bag.Ekon tanggal 29 Oktober 2024 kepada para peserta seleksi,” kata dia.

Sedangkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024 tanggal 29 Oktober 2024, dihidden-kan dan tidak diberitahukan.

“Ada apa ini seolah-olah terindikasi mempermainkan konteks asas kepastian hukum yang menyembunyikan boroknya keberpihakan?,” tanya Ian.

Lantaran menyadari kekeliruan dalam objek gugatan awal, Ian mencabut gugatan Nomor 13/G/2025/PTUN.BDG pada 12 Februari 2025. Kemudian, ia mengajukan upaya administratif saat 14 Februari 2025 terhadap tergugat I dan II. Namun Tidak ada jawaban berarti, sampai dengan mengajukan gugatan baru dengan objek sengketa yang benar.

Ian menilai bahwa penerbitan SK wali kota tersebut tidak dilakukan secara transparan dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), dengan beberapa alasan utama.

“Pertama, kurangnya keterbukaan informasi pada proses seleksi anggota Dewan Pengawas PPJ Kota Bogor dinilai tidak transparan, termasuk dalam pengumuman hasil seleksi dan publikasi nilai akhir,” ungkapnya.

Kedua, sambung Ian, adanya indikasi Maladministrasi lantaran ada ketidaksesuaian dalam mekanisme seleksi, termasuk dalam proses verifikasi dokumen administratif dan penyusunan daftar ranking peserta.

Sedangkan yang ketiga, sambungnya, ada potensi kecurangan dalam seleksi, atau adanya dugaan hasil seleksi telah diatur untuk meloloskan
peserta tertentu tanpa proses yang objektif dan adil.

“Atas dasar itu, saya meminta hakim membatalkan SK Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024.
Mewajibkan tergugat I mencabut SK Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024. Kemudian, memerintahkan Pemkot Bogor untuk melaksanakan seleksi ulang anggota Dewan
Pengawas PPJ Kota Bogor secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Selain menghentikan segala bentuk tindakan administratif berdasarkan SK yang disengketakan hingga putusan incraht.

Sementara dengan lolosnya tahap Dismissal, selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap pemeriksaan persiapan dan nantinya pemeriksaan pokok perkara di PTUN Bandung.

“Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta penting dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang berkepentingan,” ungkapnya

Ian menegaskan bahwa gugatan ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai upaya menegakkan mendorong Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam melaksanakan Penunjukkan Panitia Seleksi yang benar-benar professional, indipenden.

Dengan demikian, sambung Ian, proses seleksi ini dapat terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengisian jabatan strategis dari hasil seleksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor.

“Jadi dalam proses seleksi akan menghasilkan figur-figur berkualitas bukan figur katrolilasi dan titipan yang terkodisikan,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Dadang Gercep Bantu Korban Longsor Parung Jambu

jurnalinspirasi.co.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Senin (3/3) malam, menyebabkan sejumlah titik di Kota Bogor mengalami bencana.

Salah satunya terjadi di RT 02 RW 10 Kampung Parung Jambu, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Bencana longsor tersebut menghancurkan rumah salah seorang warga bernama Edi.

Selain itu, satu unit sepeda motor milik tetangga Edi juga hancur tertimpa tembok penahan tanah (TPT). Mendapat informasi tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.

Dalam kesempatan itu, DID yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan memberikan bantuan pribadi berupa sembako dan sejumlah uang untuk perbaikan rumah semntara.

“Setelah melihat langsung kondisinya cukup parah akibat longsor ini, hampir sebagian rumah Pak Edi hancur terkena material longsor. Beberapa rumah tetangganya juga tertutup aksesnya,” kata Dadang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, kata dia, yang menyulitkan evakuasi adalah salah satu rumah yang berada di atas TPT tersebut.

“Agak susah bagi BPBD dan warga mengangkat material tsb, selain berat jg kondisi tebingannya masih sangat membahayakan. Bila hujan deras lagi takut terjadi longsor susulan,” kata dia.

Dadang meminta agar aparatur wilayah tak sembarangan memberi izin membangun khususnya di atas TPT.

“Saya meminta lurah dan BPBD segera membuat surat permohonan bantuan BSTT untuk perbaikan rumah dan TPT di lokasi tersebut,” ucapnya.

Dadang juga meminta BPBD dan Disperumkim dapat segera membereskan material yang longsor menutup akses masuk ke kampung Parung Jambu.

“Jembatan yang menghubungkan Kampung Parung g Jambu dan Ranggamekar juga kondisinya mengkhawatirkan, pondasinya mulai retak akibat. Pemkot harus segera mengintervensi perbaikan jembatan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang juga menghimbau agar warga yang tinggal di bantaran sungai dan di tebingan tetap waspada karena saat ini curah hujan cukup tinggi.

“Saya sarankan untuk warga yang tinggal di tebingan atau di pinggir sungai lebih baik mengungsi dahulu saat hujan lebat turun. Untuk menghindari hal hal yang tdk diinginkan,” paparnya.

** Fredy Kristianto

Bayi 11 Bulan Tewas Tertimpa TPT

jurnalinspirasi.co.id – Bencana tanah longsor di Kota Bogor memakan korban jiwa. Peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Poncol, RT 01/RW 02, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Senin (3/3) malam.

Tanah longsor mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) setinggi kurang lebih lima meter ambruk dan menimpa salah satu rumah warga sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Hidayatullah, mengatakan bahwa longsor tersebut merusak bagian kamar rumah milik Dani, yang saat kejadian dihuni oleh istrinya, Novi (40), dan anak balitanya yang berusia 11 bulan.

“Kejadian berlangsung cepat akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan pergeseran tanah di bagian atas. Longsor menimpa kamar tempat ibu dan anak tersebut sedang beristirahat,” ujar Hidayatullah kepada wartawan.

Menurut dia, Novi mengalami luka-luka setelah tertimbun reruntuhan, sementara putranya meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit FMC untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, sedangkan jenazah Saka saat ini berada di rumah duka,” tandasnya.

** Fredy Kristianto