30.3 C
Bogor
Monday, July 14, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 288

Sebuah Harapan Resolusi Buat MKMK RI

Apendi Arsyad

Jurnalinspirasi.co.id – Setelah menyimak keterangan pers dari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKMK RI) bapak Prof Dr H. Jimly Assidiqqie, SH,MH, sebagaimana dimuat di Kompas TV dan koran Kompas. Saya tertarik dan terkesan positif atas statemennya abangku Jimly. Dan kemudian saya berdoa dengan khusuk dan berharap abangku itu bisa menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya.

Kita  menyadari bahwa tugas MKMK RI itu sungguh berat, akan tetapi mulia dalam rangka penyelamatan negara (save NKRI). Semoga kasus pelanggaran kode etik hakim Majelis Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) bisa terselesaikan dengan baik, terpercaya, solutif terhadap permasalahan bangsa dan negara, serta diputuskan tepat waktu. Hal ini mengingat agenda politik Pilpres RI tahun 2024 semakin mendekat, padat dan mendesak.

Ya Allah Ya Rabb. Semoga Allah SWT memberikan karunia, rahmat, dan hidayah-Nya kepada senior kita ICMI abang Jimly Assidiqqie yang diberi amanah sebagi Ketua MKMK RI, untuk mensidangkan kasus pelanggaran kode etik kehakiman para penegak hukum anggota MK RI, dan mampu memutuskan perkara ini yang terbaik dan bijaksana.

Harapannya selanjutnya carut marut praktik penegakan hukum di negeri ini, terurai dengan cerdas, dan atmosfer penegakan supremasi hukum sebagai prasyarat negara berkemajuan dan berkeadaban agar semakin membaik. Janganlah praktiknya semakin kusut dan carut marut seperti saat ini.

Seharusnya Presiden RI yang berkuasa sekarang ini, yang telah melakukan “abuse of power” untuk membangun dinasti politik, seharusnya juga mendapat teguran, sanksi,  disidangkan dan diadili juga oleh MPR RI sebagai penjelmaan kedaulatan Rakyat.

Akan tetapi sayang UUD 1945 aslinya diamandemen 4 kali, sehingga MPR RI zaman now, menjadi melemah power and authoritynya, alias banci (powerless) MPR RI saat ini bukan lagi lembaga tertinggi pemegang kedaulatan Rakyat, akan tetapi menjadi kumpulan para “politisi selebritas” dan kaum saudagar, investors, karena biaya demokrasi langsung untuk duduk disingga sana gedung DPR dan MPR RI, termasuk DPD RI membutuh biaya yang tinggi (high cost).

Jadi mereka-mereka yang bisa duduk di senayan/anggota DPR, DPD dan MPR RI saat bukan lagi berjuang untuk membela aspirasi dan kepentingan Rakyat. Akan tetapi sudah bermetamorposis menjadi wajah yg lain. Saya sependapat dengan abang Prof Jimly Assidiqqie, Ketua MKMK RI sekarang yang bertugas, bahwa oknum pimpinan para penyelenggara negara zaman Now, seperti Yudikatif/kekuasaan Kehakiman, termasuk Legislatif/DPR RI, apalagi Eksekutif/Lembaga Kepresidenan dan K/L negara (Kementerian), mereka sudah kerasukan akal bulus (berperilaku jahat, gila jabatan) dan akal fulus (money, gila harta), dan telah hilang akal sehatnya (din’t common sense) dalam penyelenggaraan negara. Nauzubillahi minzaliq.

Oleh karena itu, resolusinya untuk mengatasi praktik carut marut hukum saat ini, sudah seharusnya NKRI kembali ke UUD 1945 Asli (baca artikel AA sebelumnya beredar di medsos Jurnalinspirasi tempo hari), yakni UUD 1945 yang ditetapkan pada sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dimana MPR RI murni kumpulan perwakilan rakyat dan utusan golongan serta utusan daerah yang menjamin pelaksanaan penuh kedaulatan Rakyat Indonesia.

Mereka anggota MPR RI berdasarkan UUD 1945 Asli, memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh (full power and authority) yaitu bisa mengevaluasi dan memberhentikan (impeacment) Presiden RI jika terbukti melanggar falsafah dan ideologi Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945, serta Peraturan PerUU yang berlaku.

Kondisi eksisting penyelenggaraan negara saat ini, banyak orang berkata,”kondisinya tidak baik-baik amat”, alias kondisinya praktik hukumnya berada pada “titik nadhir”, saya menyebutnya dalam tulisan saya “carut-marut”. Dengan kata lain praktek penyelenggaraan banyak keluar dan menyimpang dari ketentuan hukum tata negara (konstitusi).

Bahkan dan yang terbukti berperilaku jahat (akal bulus, meminjam istilah Prof Jimly Assidiqqie, pendiri dan mantan Ketua MK RI pertama). Kita masih segar dalam ingatan kasus kriminal Perwira Polisi Ferdy Sambo vs Bripda Yosua yang membuat kepercayaan publik kepada Lembaga Kepolisian RI, sempat anjlok. Tapi alhamdulillah berkat usaha dan kebijakan bpk.Kapolri Jenderal Polisi Sigit bisa mengatasinya, Ferdy Sambo ditangkap, diadili dan terbukti bersalah,  dihukum mati oleh Pengadilan, tetapi kemudian ajaibnya status keputusan mati berubah menjadi hukuman seumur hidup, mendapat grasi Presiden RI, ada sesuatu yang aneh.

Artinya aparatur negara RI, termasuk oknum pejabat negara dan pemerintahan/ASN melanggar hukum pidana seperti korupsi, perbuatan pidana pembunuhan seperti kasus Ferdy Sambo, oknum Kapolda yg menjadi backing bandar narkoba dan perjudian, dan termasuk sesungguhnya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya (dinasti politik) yang semakin akut dan carut marut.

Seperti kondisi situasi menjelang Pilpres 2024, yang telah menjadi trending topik, yakni munculnya peristiwa anak sulung Presiden RI sdr Gibran Rakabuming Raka yang masih muda-belia (36 thn, status Wali Kota Solo bertugas baru lk 2-3 thn), belum memiliki sama sekali pengalaman kepemiminan nasional spt anggota DPR RI dan atau Meneg RI,  dengan begitu cepat (instan, tanpa konvensi) telah diusung menjadi Cawapres RI Pilpres 2024 mendampingi Capres RI bpk Letjen (Purn) H.Prabowo Subianto.

Keputusan Koalisi 9 Parpol tersebut, disinyalir penuh dengan “kejanggalan dan keanehan”. Akhirnya menuai protes dari kalangan ilmuwan dan pakar serta praktisi hukum seperti Prof Denny Indrayana/ Mantan Wamenkumham RI era Presiden SBY, dan somasi protes dari 18 orang penegak dan praktisi hukum yang terkemuka negeri ini, dan protes perseorangan lainnya.

Kita berharap keputusan MKMK RI dalam menyelesaikan kasus pelanggaran kode etik anggota hakim MK RI, bpk Dr.Anwar Usman dkk, bisa terselesaikan dengan jurdil dan harapannya berdampak positif terhadap mengembalikan citra dan kepercayaan publik terhadap kekuasaan Kehakiman di negeri ini, khususnya kekuasaan Kehakiman Konstitusi.

Untuk itu keputusan yang  dirumuskan  oleh 3 orang anggota MKMK RI, yang dipimpin oleh senior kita di ICMI, Prof Jimly Assidiqqie (Ketua Wanhat MPP ICMI), insya Allah mereka bekerja akan menggunakan akal sehat (bil hikmah), bukan akal fulus apalagi akal bulus.

Selamat bekerja profesional, jujur dan adil serta bijaksana para anggota MKMK RI. Semoga Allah SWT memberkahi. Warga bangsa dan negara NKRI saat ini sedang menunggu dan penuh harap bahwa akan lahir resolusi berupa keputusan MKMK RI yang adil dan bijaksana, sehingga praktik carut-marut hukum konstitusi yang terjadi di negeri yang kita cintai ini terselesaikan dengan sebaik-baiknya  dan terpercaya.

Sekian dan terima kasih, semoga tulisan ini hendaknya mengingatkan kita sebagai warga negara, bisa memberikan solusi terhadap kompleksitas carut-marut menegakan supremasi hukum di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Asli).
Syukron barakallah.
Wassalam

====✅✅✅

Penulis:
Dr. Ir. H. Apendi Arsyad, M.Si
(Dosen/Assoc Profesor dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat Sosial)

CSR Antam Dirasakan Manfaatnya, Usulan Warga Direspons Positif

Acara penutupan Hari Sumpah Pemuda di lingkungan RT 03 RW 04 Desa Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor

Kades, MUI Desa Batutulis, Antam dan Genpar Hadiri Tausiyah Penutupan Hari Sumpah Pemuda

Nanggung| Jurnal Bogor
Puluhan warga Kampung Pasirgintung menghadiri tausiyah di Lapangan Pemersatu di lingkungan RT 03 RW 04 Desa Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (31/10/2023) malam. Tausiyah digelar sekaligus Maulid Nabi dan penutupan perayaan Hari Sumpah Pemuda 2023.

Selain tokoh agama dan masyarakat, hadir pula Busines Support Senior Manager PT Aneka Tambang (Antam) UBPE Pongkor,  CSR Manager PT Antam Tbk UBPE Pongkor serta Kepala Desa Batutulis Ade Supriatna, Ketua MUI Desa Batutulis KH Komarudin serta Ketua Umum LSM Genpar Sambas Alamsyah.

Ucapan terimakasih disampaikan warga Pasirgintung atas dibangunnnya lapangan yang kini tercetus menjadi lapangan Pemersatu.

“Partisipasi PT Antam tentu bermanfaat, salahsatunya lapangan yang kita gunakan saat ini itu dibangun melalui CSR PT Antam,” ujar Rivan, salah satu tokoh masyarakat Pasirgintung.

Rivan yang juga sebagai penyusun acara kegiatan keagamaan di Lapangan Pemersatu itu mewakili masyarakat menghaturkan terimakasih kepada pihak perusahaan PT Antam Pongkor.

“Selain fasilitas lapangan, Antam juga selalu mensupport beragam kegiatan positif di masyarakat,” tandasnya.

“Namun, perlu kami sampaikan lingkungan Kampung Pasirgintung masih membutuhkannya fasilitas lainnya yang bisa dimanfaatkan. Masih membutuhkan seperti tong sampah, tentunya di lapangan Pemersatu maupun di tempat sarana ibadah (masjid) sangat membutuhkan tong sampah.”

Keinginan warga ingin adanya beberapa tong sampah langsung direspons pihak PT Antam. “Usulan bisa disampaikan melalui Pemerintah Desa Batutulis. Melalui desa, kemudian disampaikan ke PT Antam,” kata Munaji, Busines Support Senior Manager PT Antam UBPE Pongkor.

(arip ekon/andres)

Bos Provider Dituding Bohongi Warga Sadeng

Pembangunan BTS di wilayah RT 03 RW 01 Desa Sadeng

Leuwisadeng | Jurnal Bogor
Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah RT 03 RW 01 Desa Sadeng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dipersoalkan warga. Pasalnya, tower akan dibangun jauh dari pemukiman warga, namun nyatanya malah dekat dengan pemukiman. Warga pun menuding bos provider telah bohong.

Karuan saja warga yang kesal dan marah dan meminta agar tower tersebut dirobohkan serta dipindahkan jauh dari pemukiman yang kini hanya berjarak setengah meter.

“Kami dan semua warga yang tinggal di Kampung Sadeng RT 03 RW 01 ini kagak akan pernah setuju dengan tower yang berdiri dekat dengam pemukimam kami, kalau gak segera cepat dipindah, maka kami dan semua warga akan merobohkannya,” ancam warga sekitar, Usep kepada Jurnal Bogor, Rabu (1/11/2023).

Keberatan warga Sadeng lainnya, Siswo menjelaskan, pembangunan tower BTS di belakang rumahnya dinilai sudah melanggar hak masyarakat untuk sehat.

“Pendirian tower dari rumah saya tersebut hanya berjarak setengah meter, dan sudah dipastikan radiasi nanti akan sangar berbahaya bagi kesehatan keluarga,” tegasnya.

Dia menjelaskan, site plan telah dilanggar karena sebelum awalnya pembangunan berjarak 300 meter dari rumah warga.

“Rencana pembangunan pertama lokasinya sangat jauh dari rumah saya, tapi begitu terealisasi, eh ternyata malah towernya berdiri di belakang rumah saya. Sehingga membuat kami  satu keluarga selalu dihantui takut dan cemas. bahkan sampai tidur juga tidak nyenyak. Suara pengerjaan tower yang terus berlangsung hingga malam, sangat berisik sudah mengganggu saya,” jelasnya.

Menurut pengakuan warga, sebelumnya sudah berkali-kali menghentikan pengerjaan, tetapi sampai sekarang masih berlanjut. Parahnya lagi, pada proyek itu semua para pekerja tidak safety mengenakan pelindung diri (APD). Bahkan terlihat ada beberapa pekerja yang bergelantungan di ketinggian, tidak memakai helm pengaman maupun body harness.

“Karena tidak ada penyelesaiannya sampai saat ini. Bahkan Satpol PP kecamatan juga sudah datang ke lokasi, bahkan tadi kita juga bersama warga lainnya akan menggelar demo, tapi kita tidak pernah mendapat izin dari kepolisian Leuwliang, dan tidak diijinkan masuk,” bebernya.

Meski demikian, warga menuntut agar pemilik BTS segera  memindahkan pembangunan tersebut yang lokasinya jauh dari tempat tinggal warga. Dalam pembangunan menara telekomunikasi terdapat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008, dimana jarak menara BTS dengan permukiman masyarakat, wajib memenuhi jarak aman minimum sekitar 20 meter

Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Leuwisadeng Cepy Tarmiji menegaskan, terkait dengan keluhan pembangunan tower BTS yang berdiri di belakang rumah warga tersebut, pihaknya sudah mendapat laporan masuk pada 18 Oktober 2023.

“Laporan sudah masuk pada tanggal 18, dan semua warg yang datang kesini meminta kita turun ke lapangan. Karena warga sudah merasa keberatan dengan berdirinya tower itu di belakang rumah warga. Kami langsung turun, dan pada hari itu juga saya turun langsung monitoring,” kilahnya.

“Saya sudah menyikapi dan pada saat itu mengundang pihak pengawas dari PT tersebut dan saya minta untuk dimusyawarahkan dengan warga yang merasa keberatan,” jelasnya.

Pada saat itu pihak PT tersebut meminta berita acara. Dalam berita acara itu pihak Satpol PP tidak bisa ikut campur dan antara keinginan warga dan pihak perusahaan. Dia juga menyarankan kepada warga jika nanti ada kesepakatan silakan nanti datang lagi ke kantor.

“Sampai sekarang belum ada kabar yang masuk lagi ke saya, baik masalah warga berikut berapa-besarnya biaya kompensasinya,  itu saya tidak tahu,” pungkasnya.

Pada hari yang sama, saat awak media mendatangi lokasi, sempat terjadi  penolakan dari pihak keamanan sekitar. 

(Andres /Bayup)

Retak-retak dan tak Layak, Adhimix Akhirnya Bongkar Beton Jalan Mengker – Gunung Batu

Jalan beton di Jalan Mengker – Gunung Batu dibongkar.

Jonggol | Jurnal Bogor
Tidak kurang dari 50 meter atau 10 segmen, rekonstruksi Jalan Mengker – Gunung Batu yang dikerjakan oleh PT Mahkota Kencana Sejahtera dan PT Bina Index Consult sebagai konsultan pengawas, yang memakan anggaran Rp 5 miliar, akhirnya dibongkar pada bagian beton jalan yang dianggap tidak layak karena mengalami retak-retak.

“Iya ini dilakukan pembongkaran karena memang tidak layak dan bisa dibilang kualitas beton pada bagian jalan tersebut tidak layak,” kata Yudi, salah satu warga sekitar kepada Jurnal Bogor, Rabu (1/11/23).

Untuk diketahui, sebelumnya PT Adhimix RMC Indonesia mengakui akan menindaklanjuti permasalahan yang muncul untuk pengecoran pada 9 Oktober 2023, dengan hasil investigasi  antara lain:

1. Berdasarkan pengamat di lapangan kami bersama Pak Obi selaku penanggung jawab lapangan yang sebelumnya menginformasikan jika  beton kami ada keretakan, setelah dicek bersama ternyata benar apa adanya.

2. Dengan adanya permasalahan tersebut diatas kami sepakat dengan pihak PT Mahkota bahwa kami bersedia memberikan kompensasi dengan mengganti perbaikan beton yang bermasalah tersebut.

3. Adapun perbaikan tersebut kami lakukan dengan metode cipping kurang lebih 7 cm terhadap beton yang bermasalah  tersebut dan diganti dengan mutu beton diatas fc30 dengan material screening.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni memberikan apresiasi terhadap tindakan plant dari Adhimix yang melakukan pembongkaran pada beton yang retak-retak tersebut. Fathoni pun berharap hal-hal seperti ini betul-betul bisa ditangani sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“ Dengan adanya pembongkaran seperti ini saya sangat apresiasi, sekalipun pembongkaran pada beton merupakan kesepakatan bersama antarpihak penyedia dan pihak plant,” kata politisi PKS tersebut.

Fathoni menyebut, untuk saat ini memang dia belum ada kesempatan untuk meninjau langsung pengerjaan jalan yang digulirkan oleh anggaran APBD tersebut. Namun, adanya pengaduan-pengaduan dari bawah langsung ia sampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

“ Saya berharap, UPT yang mengawasi di lapangan jangan saling lempar akan kondisi pekerjaan. Karena untuk saat ini semua Kepala UPT bertindak sebagai PPK dalam pekerjaan jalan, jadi secara fungsi ya sangat berperan,” tandasnya.

Adapun memang, sambung Fathoni, untuk secara teknis itu ada konsultan pengawas, namun bukan berarti peran UPT itu tidak ada. Karena PPK itu merupakan kepanjangan tangan pemda untuk melihat dan mengawasi pekerjaan di lapangan, apakah sesuai dengan RAB dan kontrak atau tidak, itu PPK akan dimintai pertanggungjawabannya.

“Semua saling berkaitan, baik pelaksana, konsultan pengawas maupu  UPT semua punya peran dan punya kewenangan yang berbeda terkait proyek jalan di suatu wilayah. Jadi jika ada UPT yang berkata tidak punya kewenangan, itu perlu dijelaskan secara rinci karena mereka itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” paparnya.

(nay nuráin)

Kades Ilman Dukung Keluhan Warga Soal Normalisasi Setu Cibanteng Harus Ada Kelanjutannya

Kantor Desa Cihideung Ilir

Ciampea | Jurnal Bogor
Kotornya tempian pesisir Situ Cibanteng, Desa Cibanteng, Ciampea, Kabupaten Bogor pascaproyek normalisasi yang dilakukan pihak Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA) Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisadane Ciliwung yang pekerjaannya dinilai asal-asalan oleh warga Kampung Cibanteng di  RT 04 dan RT 05 di RW 04, Desa Cihideung pada beberapa hari kemarin, akhirnya mendapat dukungan penuh H. Ilman, S.Pd sebagai kepada desanya. Karena menurut Kades, proyek normalisasi tersebut memang harus dilanjutkan agar lebih tetata rapi dan bagus.

Menurut Hilman, sebelum dan sesudah dilakukannya normalisasi setu, lokasi Situ Cibanteng yang berdampingan dengan komplek Perumahan Dramaga Permai, termasuk dengan perumahan masyarakat di sekitar, sering temukan ular berbahaya.

“Saya yakin, apabila Setu Cibanteng pada tahap dua ditingkatkan normalisasinya, maka bakal rapi serta indah, sedangkan kehadiran hewan-hewan berbahaya seperti ular king kobra, ular weling, maupun ular senduk maupun biawak, tidak akan pernah muncul lagi manggangu warga,”harapnya.

Contohnya seperti kejadian beberapa waktu sebelumnya, dimana warga pernah menangkap ular piton berukuran besar 4 meter di Kampung Cibanteng di  RT 04 dan RT 05 di RW 04, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, dimana ular-ular besar yang masuk ke pemukiman warga ini sangat meresahkan.

“Hal ini disebabkan banyakya lokasi tersembunyi yang  dijadikan sebagai sarang ular seperti ular piton yang behasil ditangkap dengan panjang 4 meter, setu ini juga terkenal sebagai sarang ular king cobra, makanya hampir setiap hari ular itu selalu muncul ke komplek perumahan warga maupun ke rumah rumah warga aslinya,” ungkapnya.

Kades menambahkan, agar Setu Cibanteng bisa kembali bersih dan terlihat  indah nan cantik,  harapan desa agar setu ini kembali ditata ulang, sehingga ular-ular berbahaya seperti king kobra yang hidup ditepian setu akan pergi dengan sendirinya.

“Nah setelah dilakukan pengerukan pertama, ada warga yang kembali berhasil menangkap ular piton sepanjang 4 meter yang sempat bersembunyi didalam rumah warga,” kata dia.

Sedangkan yang sempat bikin heboh warga katanya, dimana seorang ketua RT bernama Maman, juga berhasil menangkap 19 ekor anak ular kobra yang bersembunyj dibawah teras rumahnya  sebelum dilakukan pengerukan.

“Jadi sekali ladi, saya selaku kepala Desa Cihideung Ilir mendesak agar PSDA Provinsi Jawa Barat dan BBWS Cisadena Ciliwung segera melakukan prorek normalisasi ulang di Setu Banteng yang janjinya akan dilaksanakan  tahap duanya pada 2024 mendatang,” tukasnya.

Ismet warga lainnya yang tinggal didekat situ mengeluhkan, hasi kerja normalisasi Setu Cibanteng yang baru rampung tahap satu, acak acakan, bahkan lumpurnya dibuang ke empang-empang warga.

(bayup)

Sinergitas TNI – Polri, Polsek Sukamakmur Jelang Pemilu 2024 Lakukan OMB

Sukamakmur | Jurnal Bogor
Polsek Sukamakmur, Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukaharja Aiptu Basuki bersama Babinsa Sertu Suganda melakukan Operasi Mantap Brata (OMB) dengan sosialisasi dan edukasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menjaga kamtibmas jelang Pemilu 2024 kepada para kepala dusun (kadus) dan ketua RW Desa Sukaharja di Kafe Pancaniti Kp Sigeung RT 002/007 Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu (01/11/23).

Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo menjelaskan, kegiatan tersebut disampaikan kepada warga masyarakat Desa Sukaharja agar bersama-sama untuk mengawasi dan memperhatikan lingkungan, serta mengajak mencegah gangguan kamtibmas pada Pemilu 2024 yang akan datang.

“Menjelaskan kepada warga agar tidak terjadi TPPO, untuk saling mengawasi satu sama lain. Meskipun di Desa Sukaharja tidak ada tempat penampungan dan penyalur tenaga kerja, serta tidak ada tempat hiburan maupun tempat prostitusi. Namun kita tetep harus waspada,” ungkap Iptu Pranolo sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor.

Dalam kesempatan tersebut juga, Iptu Pranolo menyampaikan rencana kegiatan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seperti pembentukan Pos Kamling dan Kasat Kamling beserta awaknya yang harus dibentuk di setiap wilayah RT .
“ Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, kepolisian akan berperan aktif untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Sukamakmur mengatakan, melalui kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas . Selain itu berusaha menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman nyaman serta kondusif di wilayah Kecamatan Sukamakmur.

“ Semoga dengan kegiatan Bhabinkamtibmas bersama warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga. Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Sementara Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 operator melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti, baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(nay nuráin)

Ratusan Siswa SD Lakukan Tour Stadion Pakansari

Sejumlah siswa SD melihat lebih dekat Stadion Persikabo.

Cibinong | Jurnal Bogor
Kemegahan Stadion Pakansari yang selama ini jadi venue perhelatan sepakbola dan atletik tingkat nasional dan internasional ternyata menjadi magnet bagi para siswa sekolah dasar di Kabupaten Bogor yang ingin melihat dari dekat stadion kebanggan rakyat Kabupaten Bogor tersebut.

Kasubag UPT Sarpras Dispora Kabupaten Bogor Yadi Supriadi alias Wayadi membenarkan kalau Stadion Pakansari saat ini sering dijadikan arena Tour Stadion sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, para siswa dan para tenaga guru ingin tahu secara detail dalam stadoon dan sejarah Stadion Pakansari tersebut.

” Tour Stadion Pakansari sangat bagus untuk memperkenalkan kepada para siswa yeng ingin tahu semua fasilitas sarana olahraga yang ada di Pakansari,” ujar Wayadi.

Mantan Petinju Porda Kabupaten Bogor ini menilai kunjungan Tour Stadion juga bisa merangsang motivasi para siswa untuk jadi atlet sepakbola dan atletik.

” Sangat sering sekali Stadion Pakansari dijadikan destinasi Tour Stadion oleh sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Bogor,” paparnya.

(asep syahmid)

Kementan dan TNI Perkuat Sinergi, Mentan: Ketahanan Pangan Identik dengan Ketahanan Negara

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Cibitung | Jurnal Bogor
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Tahun 2023 dengan tema Ketahanan Pangan untuk Indonesia Maju. Selain sebagai rangkaian Ulang Tahun ke-78 TNI, acara yang dihadiri Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin ini menjadi bukti komitmen bersama seluruh komponen masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan negara.

Saat mendampingi Wapres di Taman Pancasila, Cibitung yang juga sebagai salah satu lokasi percontohan pertanian terpadu yang dikelola TNI. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pangan merupakan aspek paling strategis yang wajib dibangun bersama. Ketahanan Pangan, kata Amran identik dengan ketahanan negara.

“Gerakan bersama ini luar biasa dampaknya untuk seluruh Indonesia, karena ketahanan pangan identik dengan ketahanan negara, kalau krisis ekonomi itu kita mampu bertahan, kita bisa lewati, krisis kesehatan, covid 19 kita lewati, tapi kalau krisis pangan bisa berdampak pada lainnya, jadi kita harus betul – betul bersama – sama menjaganya” ungkap Mentan Amran.

Dikesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan dukungan terhadap ketahanan pangan ditengah ancaman krisis pangan global. Ia berharap kerjasama dibidang pangan antara TNI dan Kementan dapat terus berjalan dan diperkuat.

“Mudah mudahan hari ini menjadi awal yang bagus, untuk diteruskan nantinya oleh generasi berikutnya bekerjasama dengan Kementan tentunya, untuk ketahanan pangan kita, dan kita laksanakan sesuai dengan kearifan lokal, saya sudah sepakat dengan Pak Mentan untuk bersama – sama membangun pertanian” terang Panglima TNI.

Sebagai informasi, dalam Kegiatan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan ini, Wapres Ma’ruf Amin berkesempatan melakukan berbagai aktivitas pertanian seperti Tanam Padi, Penyerahan Bantuan Bibit, Berdialog dengan Petani diberbagai daerah, Peninjauan perkebunan kelengkeng, penggemukan sapi, tabur benih ikan lele, ikan mas dan ikan patin di embung, hingga peninjauan UMKM.

Usai tanam serentak dan berdialog melalui video conference dengan kelompok tani TNI di 384 titik seluruh Indonesia, Wapres Ma’ruf meminta agar Kementan dan TNI bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak optimal dalam pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif memperkuat ketahanan pangan negara.

“Gerakan nasional ketahanan pangan ini merupakan jawaban terhadap persoalan pangan yang dihadapi dunia, karena itu kita tidak ingin Indonesia ada masalah pangan, padahal kita punya banyak lahan, untuk itu kita optimalkan semua lahan tidur untuk dijadikan lahan produktif” terang Wapres.

(bbpmkp)

Kakan BPN II Bogor Timur Curhat Keterbatasan Kantor Saat Kunker PWI Kabupaten Bogor

Kunjungan kerja PWI Kabupaten Bogor ke BPN II Bogor Timur

Jonggol | Jurnal Bogor
Pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali melakukan kunjungan kerjanya (kunker). Kali ini ke Kantor Pertanahan Bogor Timur II di aula Gedung Serbaguna Citra Indah, Desa Sukamaju, Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (01/11/23).

Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengatakan, PWI ingin mengekspose kegiatan dan capaian-capaian yang telah dilakukan khususnya jajaran BPN II Bogor Timur.

“Kunker PWI Kabupaten Bogor pada hari ini sifatnya hanya kunjungan kerja seperti umumnya,” kata Subagiyo.

Dia mengaku keberadaan kantor pencatatan tanah bagi masyarakat di tujuh kecamatan wilayah Botim tersebut, sejak diresmikannya pada 17 Februari 2021 lalu terlihat masih banyak kekurangan di segi pengadaan gedung kantor sebagai faktor utama dalam mengoptimalkan pelayanan bagi warga Bogor Timur.

“Lebih-lebih yang saya lihat disini, adalah kebutuhan kantor. Saya menekankan kepada teman-teman nanti bisa membantu memberitakan dan menyebarluaskan pemberitaan agar bisa tersampaikan kepada para pihak pemangku kebijakan,” terangnya.

“Mari kita bersinergi antara jajaran BPN 2 Botim dengan pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor sejak saat ini,” tambah Subagiyo.

Sementara Kepala BPN II Bogor Timur, Uunk Din Parunggi menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor ke kantor yang dipimpinnya.

“Saya beserta jajaran BPN II Botim sampaikan ucapan banyak terima kasih kepada warga teman-teman wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor,” ungkap dia.

Dia mengungkapkan, apa yang dibutuhkan BPN II Bogor Timur khususnya, masih terkendala gedung kantor baru.

“Kalau kebutuhan utama kami selama ini, masih gedung kantor baru. Karena diketahui bersama, selama ini kami masih berkantor di kantor bekas Kecamatan Cileungsi, dan di Perumahan Citra Indah ini, sifatnya kami menyewa untuk penempatan warkah dan pelayanan soal sengketa,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kunker PWI Kabupaten Bogor ke Kantor BPN II Bogor Timur itu, dihadiri juga oleh Kasie Penataan dan Pemberdayaan Yusep, Kasubag TU, Kasubag TU BPN II Botim Leni, Kasie PHP Riska Firlana, dan Kasie Sengketa yakni Anderson.

(nay nuráin)

Tragedy of The Commons Akibat Peti yang Marak di DAS Kuantan dan Singingi

Aktivitas Peti yang sedang beroperasi di tengah-tengah badan sungai di daerah Sikakak Cerenti.

jurnalinspirasi.co.id – Hampir setiap minggu, dan bahkan setiap hari ada saja yang memposting gambar aktivitas penambangan emas liar, yang disebut Peti sudah tertayang di beberapa WAG para tokoh masyarakat Kuansing. Artinya kegiatan para penjahat lingkungan, mafia hukum yang melanggar hukum tetap marak tanpa henti di daerah Rantau Kuansing Provinsi Riau.

Miris hati ini, jika melihat sumber penghidupan rakyat seperti air minum, tempat mandi, kakus, dan sumber protein hewani aneka ikan perairan umum, dirusak oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab, egois dan serakah.

Malu kita melihat wajah Kabupaten Kuantan-Singingi saat ini yang serba “tertinggal”. Padahal nama nagori yang kita cintai ini, telah diberikan nama 2 sungai/DAS yang doeloe hingga membentuk pola kebudayaan dan peradaban Rantau Kuansing spt atraksi budaya event wisata Pacu Jaluar dll.

Dengan simbol 2 nama DAS besar yang tercantum sebagai nama kabupaten anyar tahun 1999 inilah sebagai amanah reformasi, seharusnya kita warga, terutama pihak Pemerintahan Kuansing, wajib menjaga dan kita rawat ekosistem alamnya dengan baik agar tetap lestari.

Kenapa negara tetangga kita yang hidup berkemajuan dan berperadaban seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Korsel dan Jepang, dimana saya pernah kesana, ekosistem sungai melintasi daerah perkotaan, terawat dengan baik. Bahkan DAS, sungai Han yang bersih di Korsel bisa menjadi kegiatan dan usaha industri ecowisata berbasis sungai, dimana para turis domestik dan bahkan turis mancanegara bisa menikmatinya lingkungan alamnya.

Mengapa DAS di negara maju tersebut bisa dikelola, dengan menghasilkan devisa negara dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Dampak positif lainnya dimana DAS dikeola dengan kreatif dan inovatif, bisa membangkitkan usaha UKMK dan mikro  yang.ada di daerah tujuan wisata alam sungai tersebut.

Saya berharap para pemimpin Kuansing yang terpilih dalam Pilkada nanti tahun 2024 yang memiliki visi bagaimana mengelola potensi alam sungai dan perairan umumnya yang menghasilkan pendapatan keluarga (household income) bagi rakyat setempat, dan sumber penghasilan pajak asli bagi Daerah, serta meningkatkan penerima devisa bagi negara, serta menyerap lapangan kerja dan membuka usaha-usaha perekonomian rakyat.

Tidak seperti sekarang ini, terdapat 2 DAS  dirusak dan dicemari airnya, yang membahayakan nyawa dan merusak kesehatan rakyat, sehingga penduduk tempatan (local community) tidak bisa lagi mendapatkan dan menikmati sumberdaya alam yg murah dan bahkan gratis di alam yang elok DAS Kuantan dan DAS Singingi, yang dulunya berperan sebagai urat nadi perekonomian rakyat Kuansing.

Zaman sekarang tinggalah nama dan hanya menjadi kenangan, karena kedua DAS sudah dibuat menjadi “kerancang sampah” kehidupan masyarakat yang tak beradab. Kasihan anak cucu dan cicit kita sebagai generasi penerus nanti, hidup akan lebih susah dan sengsara, sebab ekosistem perairan umum DAS kini sebagai sumber kehidupan, sudah rusak berat dan bahkan hancur, yang sulit dikembalikan kelestarian sumberdaya alamnya (irreversible of river natural resources).

Melihat kerusakan ekosistem alam seperti Daerah Aliran Sungai (DAS), sepadan sungai, anak-anak sungai, hutan, rawa, danau dll di daerah Kuansing hingga saat ini, maka dapat kita simpulkan bahwa Kuansing sedang mengalami kevakuman aparat penegak hukum, juga nagori Kuansing telah kekosongan kepemimpinan. Artinya negara tidak hadir dalam menyelesaikan permasalahan kerusakan ekosistem DAS Kuantan.

Ramalan saya, jika pengrusakan ekosistem alam dan lingkungan perairan umum seperti Peti dibiarkan maka peristiwa Tragedy of The commons akibat hancurnya ekosistem alam dan lingkungan akan terjadi. Kita akan berlangganan dan menunggu bencana demi bencana alam yang bermuncan secara bertubi-tubi, yang membuat rakyat Kuansing menderita dan hidup sengsara bersama, yang disebut  Tragedy of The Commons, mengutip pendapat pakar lingkungan Garets Hardin (1968).

Sehubungan dengan itu, saya mengajak dan menghimbau para dunsanak dan para pejabat, penguasa negeri, ‘Wahai para penguasa Nagori Rantau Kuansing yang memiliki otoritas dan power politik, jadilah pemimpin yang berwatak baik, siddiq, amanah, fatonah dan tabliq, sehingga kita bisa terindar dari tragedy of the commons, yang membuat rakyat hidup terancam keselamatannya, karena membawa mala petaka.

Padahal kita sudah sangat paham bahwa tugas pokok, kekuasaan dan kewenangan Pemkab Kuansing itulah melindungi, memajukan, mencerdaskan dan menjaga perdamaian abadi antar sesama rakyat dan pemerintahan yang Anda pimpin. Itu merupakan tupoksi konstitusional yang legal dan juga amanat UUD 1945 wajib dilaksanakan sebagai mana tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.

Sudah capek dan jemu saya menulis dalam memberikan kritikan sosial, dan masukan konstruktif tentang solusi Peti di DAS Kuantan, akan tetapi kegiatan yang merusak ekosistem perairan umum, milik masyarakat komunal, tetap berjalan terus, hingga zaman Now. Bahkan semakin marak, dan oknum aparat ada dibelakangnya, itu hasil wawancara saya dengan tokoh BPD di lapangan.

Baru-baru ini, tepatnya pertengahan Oktober 2023 yang lalu, saya pulang ke kampung (pulkam) ke Cerenti, saya menemukan 3-4 poton Peti yang sedang beroperasi di tengah-tengah badan sungai di daerah Sikakak Cerenti, dan saya potret dengan camera Hp saya, dan sudah saya share ke beberapa WAG tokoh Kuansing tempo hari untuk mendapat perhatian. Peti itu fakta, nyata-nyata terjadi di lokasi, bukan fiksi, ilusi apalagi hoaks bukan, tetapi ini kenyataan.

Anehnya lagi di atas perahu Poton terpasang bendera Merah Putih tengah berkibar, ini salah satu perbuatan yang tak terpuji, yakni pelecehan simbol negara.

Sudah seharusnya pihak aparat keamanan dan penegakan hukum memberantas usaha penambangan emas liar dan ilegal, Peti yang menyalahgunaan simbol-simbol negara seperti bendera Merah Putih yang tidak pada tempatnya.

Kewajiban kita bersama, untuk menyelamatkan negeri dari berbagai bencana alam. Save nagori dan save Rakyat Kuansing dari para penjahat lingkungan, Peti, semoga anak negeri terhindar dari peristiwa tragedy of the common yang mengerikan tersebut, insya Allah.

Semoga narasi singkat ini agar menjadi renungan dan perhatian kita bersama tentang permasalahan lingkungan hidup, terutama bagi unsur Forkompimda dan wakil rakyat, DPRD Kuansing yang amat terhormat.
Syukron barakallah
Wassalam

====✅✅✅

Penulis:
Dr.Ir H Apendi Arsyad, M.Si
(Ahli Lingkungan lulusan IPB University, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Konsultan K/L negara,   Pegiat dan Pengamat Sosial dan Lingkungan)