25.7 C
Bogor
Sunday, April 12, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 254

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Ciawi, Dalam Operasi Gabungan

0

Jurnal Bogor – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Polsek Ciawi, Sabtu (2/6/2024) dini hari.
Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, mengatakan penyitaan ratusan botol miras hasil dari perasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB melibatkan berbagai unsur personil dari berbagai satuan seperti Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas, dan Satgas Pelajar.

“Operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis, dalam operasi ini kita berhasil diamankan 4 penjual miras yaitu Y (38) P (59) M (51) dan D (38). Kata Kompol Agus Hidayat, Minggu (2/6/2024).

Lanjut dia, dalam operasi tersebut juga sambungnya, berhasil menyita barang bukti sebanyak 228 botol miras dan kini telah diamankan di Polsek Ciawi.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” harapnya.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum mereka.

Yudi

Tidak Diberitahu Atas Kematian Suami, Kuasa Hukum Akan Melayangkan Somasi

0

Jurnal Bogor – Permasalahan yang menimpa seorang Ayu istri dari almarhum Rofik Maulana, kuasa hukumnya akan melayangkan somasi terhadap perusahaan Hotel Sahid Jakarta, karena dianggap melakukan pembiaran terhadap Ayu istri dari almarhum Rofik Maulana.

Musabab, pihak keluarga terutama saya merasa shock, bahwa suaminya telah meninggal dunia saat sakit, meski istrinya tahu, bahwa suaminya sakit.

“Saya merasa kecewa pihak hotel sahid jakarta, saat suaminya meninggal tidak adanya pemberitahuan kepadanya. Padahal saya merupakan istri sah dari almarhum Rofik Maulana,” ungkap Ayu, saat konferensi pers, Jumat (31/5/2024).

Lanjut dia, karena saat suami meninggal dunia, tidak memberi kabar kepadanya.

“Padahal seandainya akan terjadi itu, saya akan membawa jenazah almarhum dan dimakamkan sesuai aturan agama,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Juan mengatakan, ini sesuai pasal 304 KUHP tentang membiarkan seseorang dalam penderitaan, kalau orang itu hanya jatuh sakit ancaman 2 tahun delapan bulan penjara, dan sampai meningal dunia ancaman 9 tahun penjara.

Masih kata dia, apabila tidak memberitahukan tau-tau sudah menjadi jenazah, itu kan namanya patut diduga ada sudah terjadi pemberian atau membiarkan seseorang dalam penderitaan.

“Ini, kita katakan sudah jelas pihak keluarga tidak di beritahukan atas kejadian ini, tau-tau meninggal dunia, kalau diberitahukan tentu pihak keluarga ada kiat-kiat bagaimana mengatasi sakit suami yang bisa terselamatkan,” ujarnya.

Dalam hal ini, tentu ada tanda tanya besar ada apa, mengapa tidak ada pemberitahuan tiba-tiba almarhum meninggal dan di makamkan, karena merasa panik pada saat itu keluarga lupa tidak segera melaporkan untuk dilakukan otopsi. Sekarang disini kita perlu mengingatkan kepada hotel sahid jakarta harus menyadari kekeliruan telah membiarkan almarhum sampai meninggal dunia.

“Pihak hotel sahid jakarta sampai tidak ada permohonan maaf sama sekali hingga hari ini, dan mana tanggung jawabnya. Maka dari itu kami sepakat akan melakukan somasi,” tegas Ferry.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Susanto menegaskan, jangan sampai terulang kembali kepada para pekerja atau perusahaan manapun dengan kejadian ini terulang kembali, karena ini berkaitan kemanusiaan dan nyawa seseorang. Dimana perasaan hati seseorang istri tiba-tiba dikabarkan setelah meninggal.

“Jadi saya mohon kepada hotel sahid jakarta bertanggung jawab, baik secara moril maupun materil,” tandasnya.

Yudi

DPRD Tidak Sambut Baik Pelebaran Jalan Alternatif Puncak di Megamendung

0

Jurnal Bogor – Usulan rencana pelebaran jalan alternatif Puncak di Megamendung tidak disambut baik DPRD Kabupaten Bogor. Padahal, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor mendukung usulan dari Musrenbang tingkat Kecamatan Megamendung tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova menilai, usulan tersebut akan membebani APBD. Terutama pada tahap pembebasan lahan warga terdampak.

“Di satu sisi, harga pembebasan lahannya susah untuk terjangkau, berapa APBD yang akan terserap kalau kita melakukan pembebasan,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Namun demikian, memiliki tujuan baik, namun menurutnya usulan tersebut belum begitu prioritas. Terlebih, dia mengklaim infrastruktur jalan di wilayah Selatan Kabupaten Bogor seperti Puncak relatif baik.

“Kalau infrastruktur jalan di daerah selatan relatif lebih bagus, termasuk jalan alternatif, paling persentasenya hanya 30 persen lagi yang belum tertangani khususnya di wilayah Puncak,” ucapnya.

Politisi PPP itu justru ingin fokus pada penanganan kemacetan di sejumlah persimpangan Jalan Arteri Puncak. Bagaimana bukaan – bukaan persimpangan tempat keluar masuknya kendaraan dapat dilebarkan.

Selain itu, bagaimana pihak berwenang melakukan rekayasa lalu lintas dengan pemasangan barrier atau pembatas jalan di tiap persimpangan.

“Memang setiap kendaraan yang keluar dari gang itu diharapkan satu arah, seperti di Pasir Muncang, Gunung Geulis, Cilember dengan dipasang barrier. Dengan begitu kemacetan diharapkan berkurang,” jelasnya.

Sebelumnya, Ruas Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo didesak untuk segera dilakukan pelebaran dam peningkatan pada 2025 mendatang. Desakan itu diutarakan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Megamendung tahun anggaran 2025.

Sementara Camat Megamendung, Ridwan Deni mengatakan, dari sejumlah usulan di Musrenbang, dua hal yang paling mendesak adalah pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua.

“Pelebaran Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini sudah sangat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan,” ungkapnya, Kamis (7/3).

Sementara untuk perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini senilai Rp 200 miliar.

Ia menjelaskan, banyak alasan mengapa usulan tersebut perlu dilaksanakan. Pertama, dua jalur tersebut yang selama ini dikatakan sebagai jalur alternatif sudah menjadi jalur utama menuju kawasan Puncak selain jalan arteri Jalan Raya Puncak.

Kedua, tingginya akomodasi wisata membuat kapasitas jalan dua jalur tersebut sudah tidak memadai. Akhirnya, menimbulkan kemacetan, kerawanan sosial, dan rawan kecelakaan.

Kemudian ketiga adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan income perkapita masyarakat Megamendung yang masih di bawah rata-rata kecamatan lain di Kabupaten Bogor.

Padahal, Megamendung adalah kawasan pariwisata yang seharusnya memiliki IPM lebih tinggi. Sehingga kondisi ini kontradiktif dengan pendapatan masyarakatnya.

“Dengan dilebarkannya dua jalur tersebut, akan menumbuhkan taraf perekonomian masyarakat dan memunculkan cluster-cluster perekonomian masyarakat di jalur tersebut. Maka, income perkapita dan IPM masyarakat juga meningkat. Daya beli masyarakat akan tinggi dan tentu berpengaruh terhadap lama sekolah, lama hidup, derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.

Yudi

Pengamanan Kepulangan Suporter Persib, Polsek Cisarua Bersiaga

0

Jurnal Bogor – Adanya pertandingan antara Madura United dan Persib Bandung yang berakhir dengan skor 1-3 untuk kemenangan Persib. Polsek Cisarua melakukan pengamanan kepulangan suporter.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso mengatakan, untuk mengantisipasi euforia berlebihan dari suporter Persib, pihaknya melakukan pengamanan terhadap suporter Persib yang mengarah ke Bogor maupun Cianjur.

“Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan, menghindari bentrokan, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat euforia kemenangan,” ungkap Kompol Eddy Santoso, Jumat (31/5/2024) malam.

Kegiatan pengamanan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Selama pelaksanaannya, situasi di wilayah Kecamatan Cisarua dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pengamanan ini. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat berhasil menciptakan situasi yang kondusif pasca pertandingan,” pungkasnya.

Yudi

Warga Sambut Antusias Alfamart Sahabat Posyandu

0

JURNAL Inspirasi – Mendukung pertumbuhan gizi untuk ibu dan balita, Alfamart menggelar layanan Posyandu yang bertempat di halaman toko Alfamart Klapanunggal 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/5).

Program ‘Alfamart Sahabat Posyandu’ ini merupakan kegiatan sosial yang bekerja sama dengan kader Posyandu setempat untuk menyediakan akses layanan kesehatan untuk ibu dan balita di sekitar toko Alfamart.

Di sini, ibu dan balitanya mendapat pelayanan cek kesehatan, mengukur tinggi dan berat badan, pemberian gizi, imunisasi, konsultasi gizi, penyuluhan kesehatan, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita.

Branch Manager Alfamart Cileungsi, Putut Desy Susilo menyebut, kegiatan ini merupakan salah satu dukungan Alfamart dibidang sosial yang dapat dirasakan langsung masyarakat sekitar toko Alfamart.

“Alfamart hadir di tengah masyarakat tidak hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga, namun juga untuk berbagai tanggung jawab sosial perusahaan, salah satunya melalui program Alfamart Sahabat Posyandu. Dengan adanya Posyandu ini, ibu-ibu yang tinggal di sekitar toko Alfamart bisa mengecek pertumbuham balitanya secara langsung,” ungkapnya.

Putut menambahkan, Alfamart Sahabat Posyandu merupakan dukungan Alfamart yang sejalan dengan program pemerintah untuk menurunkan angka stunting pada anak.

“Para ibu tidak hanya mendapat cek kesehatan tumbuh kembang balitanya, namun juga mendapat pemahaman mengenai kebutuhan gizi anak dari ahlinya, sehingga kami bisa memberikan nilai lebih atau kontribusi atas hadirnya Alfamart di sekitar masyarakat,” jelasnya.

Salah satu peserta, Maftuha (28) menyampaikan rasa senangnya atas kehadiran Posyandu di sekitar tempat tinggalnya.

“Sangat terbantu dengan hadirnya Posyandu Alfamart, dekat dengan rumah saya. Di sini saya juga mendapat pengetahuan untuk mencukupi perkembangan gizi anak saya, terima kasih Alfamart,” ungkapnya.

Senada, Nayla (31) juga merasakan hal yang sama. Ia merasa terbantu dengan kehadiran Posyandu Alfamart.

“Di sini anak saya mendapat cek kesehatan dan imunisasi, acaranya meriah dan beda dari Posyandu biasanya,” tutupnya.

(nn/yv)

Meningkatkan Aksebilitas dan Mobilitas Warga, Desa Sukamantri Bangun Jalan Lingkungan

0

Jurnal Bogor – Pemdes Sukamantri, Kecamatan Tamansari melaksanakan pembangunan Pengaspalan jalan lingkungan bisa meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi warga serta memperbaiki infrastruktur lokal.

Sekdes Sukamantri Fuja Aditiya Suryadiningrat mengatakan, Pengaspalan jalan lingkungan di gang Kiara dengan volume 210 meter x 3 centimeter, tipe HRS.

“Anggaran sebesar Rp. 45.500.000, bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Ia menjelaskan, untuk pengaspalan hanya satu titik di gang Kiara, selain itu juga, kata dia, pembangunan betonisasi jalan lingkungan di wilayah tingkat RW, volume 200 meter x 1 meter x 10 centimeter, dengan anggaran RP. 30.000.000, tahap satu lima titik.

“Pembangunan jalan lingkungan dapat signifikan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas bagi warga Sukamatri,” ucapnya.

Masih kata Fuja, untuk pembangunan jalan lingkungan adalah langkah yang sangat positif. Ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.

“Pastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan dan prioritas yang telah ditetapkan untuk mendapatkan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat,” tandasnya.

Yudi

Bangun Pos Jalur Pendakian Gunung Salak 2 Secara Swadaya Masyarakat

0

Jurnal Bogor – Jalur pendakian resmi ke Gunung Salak 2 akan segera dibuka melalui jalur Curug Nangka, Ciapus Kalimati, Desa Sukajadi, Tamansari.

Pemandu pendakian jalur Gunung Salak 2 via Curug Nangka, Ajum Jumanah mengatakan, jalur tersebut akan mulai dibuka pada awal Juni 2024.

Jalur yang dibuka masyarakat setempat bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), menyajikan pengalaman pendakian baru.

“Kami tengah mempersiapkan pembukaan jalur, dengan membangun pos di pintu masuk jalur pendakian Gunung Salak 2,” ungkap Ajum, Jumat (31/5/2024).

Kata dia, untuk di jalur ini, disarankan agar memulai pendakian pada pagi hari. Bagi pendaki pemula, perjalanan dari pos utama menuju puncak diperkirakan memakan waktu maksimal 6 jam.

Menurutnya, jalur 2 ini relatif lebih aman serta tidak begitu terjal. Kemudian pemandangan yang menarik mulai dapat terlihat di shelter 7. Di sana, pendaki bisa berswafoto dengan latar belakang pohon bonsai berukuran besar.

“Jalur baru ini menyuguhkan pemandangan Kota Bogor, keindahan alam, dan pengalaman mendaki yang cukup menarik,” katanya.

Setiap pendaki wajib membawa identitas, perlengkapan standar pendakian dan logistik makanan, serta bertanggungjawab terhadap sampah yang dibawa.

“Keunggulan jalur ini juga tergantung pada kondisi cuaca dan kesiapan fisik para pendaki,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Sukajadi, Ade Gunawan menambahkan, pembangunan pos jalur Gunung Salak 2 ini ditargetkan rampung dalam pekan ini.

Selain itu, berbagai sarana penunjang juga akan dibangun secara bertahap di antaranya basecamp dan mushala, juga kesiapan jalur agar aman ketika digunakan.

“Pos dan basecamp ini dibangun secara swadaya pemberdayaan masyarakat, dan ini bekerja sama dengan Balai TNGHS serta wisata Kalimati,” ungkapnya.

Yudi

FGHN Minta ke Asmawa Tosepu, 2.300 Guru Honorer Diangkat Menjadi P3K

0

Cibinong | Jurnal Bogor – Ketua Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) Kabupaten Bogor Esa Saputra meminta 2.303 anggotanya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Hal itu karena, dari kuota 2.335 P3K yang bakal diangkat pada Tahun 2024, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat. Hingga membuat dirinya kecewa.

“Hari ini kami menuntut 2.303 anggota kami yang sudah passing grade atau lolos batas nilai minimal pengangkatan P3K, sementara dari kabar yang beredar, dari kuota 2.335 P3K yang bakal diangkat pada ini, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat,” pinta Esa Saputra kepada wartawan, Kamis, 30 Mei 2024.

Esa Saputra berharap Pemkab Bogor tidak lagi beralasan terjadi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena APBD Kabupaten Bogor pada Tahun 2024 masih cukup besar yaitu Rp 10 trilun.

“Dari APBD Rp 10 triliun, 30 persennya harus untuk bidang pendidikan atau sekitar Rp 3,3 triliun. Kami menilai besarnya anggaran itu cukup untuk mengangkat guru honorer yang memenuhi passing grade menjadi P3K,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi berpendapat bahwa Penjabat Bupati Bogor mengangkat 2.303 guru honorer yang sudah passing grade diangkat menjadi P3K.

“Anggaran defisit itu kan harus dilihat, diteliti dan ditelaah. Peran guru honorer ini untuk pembangunan indeks pembangunan manusia hingga harus diusahakan dan dilantik menjadi P3K,” jelas Wawan Hikal Kurdi.

Pria yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ini mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjawab tuntutan para guru honorer.

“Pemkab Bogor bisa lakukan efesiensi anggaran, dari perjalanan dinas, makan minum dan lainnya. Saya akan panggil mereka untuk membahas hal ini karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita prioritaskan atau di akomodir kebutuhannya,” tukas Wawan Hikal Kurdi. Aga

Bertambah Masa Jabatan, Kepala Desa Sirnagalih Akan Meningkatkan Pembanguan di Wilayah

0

Jurnal Bogor – Sebanyak 416 Kepala Desa di Kabupaten Bogor, mendapat Surat Keputusan (SK) tambahan masa jabatan selama dua (2) tahun menjadi delapan (8) tahun berlangsung di GOR Laga Satria Dispora Stadion Pakansari, Cibinong.

Ratusan Kepala Desa kemudian dilantik dan dikukuhkan oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, pada Kamis (30/5/2024). Tambahan masa jabatan 416 Kepala Desa tersebut setelah disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Pj Bupati Bogor dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada seluruh Kepala Desa yang pada hari ini telah diresmikannya tambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Dan amanah tersebut kiranya dapat memperkuat pembangunan di Desa. Termasuk dalam penggunaan Dana Desa,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Sirnagalih, Amat Suparta mengucapkan rasa syukur, bahwa perjuangan para kepala desa dengan harapan di tambah masa jabatan dan juga optimalisasi kewenangan kepala desa terealisasi.

“Tentunya hari ini sudah di nyatakan dengan diberikannya Surat Keputusan (SK) tambahan masa jabatan,” ucapnya.

Lanjut Amat, sesuai arahan Pj Bupati Bogor, bahwa kepala desa di tuntut sekarang bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan bertambah masa jabatan dan meningkatkan pembangunan di desa masing masing, dengan cara mengelola keuangan secara efektif dan efesien. Dengan harapan desa bisa membangun lebih baik sesuai kebutuhan masyarakat dengan akuntabilitas.

“Tentu, ini sebuah tantangan besar, bahwa kita harus bisa meningkatkan realisasi program-program yang belum di laksanakan atau tertunda,” ujar Amat.

Di Desa Sirnagalih sambung dia, pertama kaitan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 kemarin kita juga harus memberikan LPJ pertangungjawaban dan sebagainya, bahwa itu sudah di selesaikan dan bisa di pertanggung jawabkan terhadap penggunaan anggaran.

“Kedua untuk kedepan program yang memang belum dilaksanakan mudahan-mudahan 2023-2024 semua dilaksanakan atas usulan yang dituangkan dalam RKPDes berdasarkan hasil musdes,” pungkasnya.

Yudi

Ribuan Peserta Didik PKBM Bakti Nusa di Validasi Disdik Kabupaten Bogor

0

Jurnal Bogor – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, melakukan verifikasi dan validasi ribuan peserta didik PKBM Bakti Nusa, berlangsung di gedung PKBM Bakti Nusa yang berlokasi di Gang Waru No. 26, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (30/5/2024).

Verifikasi dan validasi dilakukan oleh 3 Penilik dari Kabupaten Bogor, yakni, Penilik Wilayah Cibinong Neang Edi, Penilik Tenjolaya Ade MS dan pemilik Tamansari Achmad, S.Pd.

“Verifikasi dan validasi ini adalah bagian dari kontrol Disdik kepada lembaga penyelenggara Pendidikan Non Formal di wilayah kabupaten Bogor,” ujar Ndang Edi Penilik Disdik Kabupaten Bogor.

Bogor Cerdas merupakan salah satu program abdalan Bupati Bogor akan kepedulian pemda meningkatkan kesejahteraan warga kabupaten Bogor melalui dunia pendidikan.

“Ade MS berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan mutu PKBM khususnya dan pendidikan non formal umumnya di wilayah Kabupaten Bogor sesuai arahan Bupati dengan program Bogor Cerdas,” ucapnya.

Sementara, Ketua PKBM Bakti Nusa Muhammad Afhan mengapresiasi program validasi dan verifikasi Disdik Kabupaten Bogor. ” Tentunya, lembaga pendidikan Bakti Nusa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dimasa mendatang,” ungkapnya.

Yudi