31.5 C
Bogor
Sunday, April 12, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1541

Hadits Hari Ini

0

03 Juli 2020
11 Dzul-Qa’dah 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ جَعَلَ اللَّهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ وَأَنْزَلَ فِي الْأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا فَمِنْ ذَلِكَ الْجُزْءِ تَتَرَاحَمُ الْخَلَائِقُ حَتَّى تَرْفَعَ الدَّابَّةُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ

Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya At Tujibi, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab bahwasanya Sa’id bin Al Musayyab telah mengabarkan kepadanya bahwasanya Abu Hurairah dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Allah Ta’ala menjadikan sifat rahmat seratus bagian. Maka dipeganglah disisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian dan diturunkan-Nya satu bagian ke bumi. Dari yang satu bagian inilah seluruh makhluk berkasih sayang sesamanya, sehingga seekor hewan akan mengangkat kakinya karena takut anaknya akan terinjak olehnya.

HR Muslim No. 4942.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Keterlibatan Bakrie Group Diselidiki

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Ali Mukartono akan menyelidiki dugaan keterlibatan Bakrie Group dalam kerugian negara di PT Asuransi Jiwasraya. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus megakorupsi di Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Lalu terdapat kerugian keuangan negara dari penempatan saham Bakrie Group dalam portofolio investasi Jiwasraya sebesar Rp1,7 triliun dari total kerugian keuangan negara yang disampaikan oleh BPK tersebut.

Menurut Ali, nominal kerugian keuangan negara dari penempatan saham Bakrie Group tersebut telah mengalami penurunan menjadi Rp973,7 miliar per 17 Maret 2020. “Terdapat kerugian keuangan negara dari penempatan saham Group Bakrie dalam portofolio PT AJS sebesar Rp1.778.066.759.373 dan per 17 Maret 2020 telah mengalami penurunan menjadi Rp973.781.928.350,” kata Ali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Jiwasraya di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Namun begitu, kata dia, pihaknya masih perlu melakukan penelitian terhadap data transaksi tersebut sambil menunggu perkembangan penyidikan dan persidangan, khususnya keterlibatan dalam manipulasi harga saham. Lebih jauh, Ali menyampaikan bahwa penyidik fokus mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya dalam rentang waktu 2008 hingga 2016.

Dia pun menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan upaya penyelamatan kerugian keuangan negara dengan nilai taksiran sebesar Rp18,4 triliun hingga saat ini. Sebelumnya, terdakwa kasus Jiwasraya Benny Tjokro mengungkapkan keterlibatan Group Bakrie dalam skandal keuangan Jiwasraya.

Benny Tjokro mengungkapkan, Group Bakrie punya peran mengambil keuntungan pribadi yang merugikan negara dari transaksi jual beli saham yang dilakukan Jiwasraya pada 2006.

Namun, Benny Tjokro mengungkapkan bahwa peran Grup Bakrie tersebut sengaja ditutupi oleh BPK dalam penghitungan kerugian negara. Tuduhan Benny Tjokro itu mendapat respons serius dari BPK. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menilai tudingan Benny Tjokro tersebut sesat dan akan melaporkan Benny Tjokro ke Bareskrim Polri karena dianggap mencemarkan nama baik lembaga auditor negara.

“Karena apa yang disampaikan merupakan tuduhan yang tak berdasar, setelah konpers kami akan mengadukan apa yang dilakukan Benny Tjokro ke Bareskrim Polri,” ujar Agung. Pihak Bakrie Group sendiri belum memberikan keterangan perihal ini. 

ASS |*

Hina Santri, Adili Denny Siregar

0

Tasikmalaya | Jurnal Inspirasi
Massa yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya menggelar unjukrasa di depan Markas Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7). Aksi itu dilakukan karena pernyataan Denny Siregar yang menyebut santri sebagai calon teroris. Kordinator Aksi Forum Mujahid, Nanang Nurjamil mengatakan, aksi itu merupakan bentuk solidaritas warga Tasikmalaya kepada santri. Karena itu, aksi tak hanya dilakukan oleh para santri, tapi juga diikuti organisasi masyarakat (ormas) Islam, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para tokoh pesantren di Tasikmalaya.

Menurut dia, massa aksi menuntut polisi menindaklanjuti kasus penghinaan santri yang dilakukan Denny Siregar. Apalagi sudah berulang kali Denny Siregar dilaporkan ke pihak kepolisian, tapi selalu tak tersentuh hukum. “Karenanya, kita harap apa yang telah dilakukan terduga terlapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan dia,” kata dia saat aksi.

Selain melakukan aksi, massa juga membuat laporan ke Polresta Tasikmalaya. Laporan itu diterima langsung oleh Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto. Anom mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat. “Kita akan segera tindak lanjuti. Diharapkan masyarakat tetap tenang,” kata dia.

Sebelumnya, Denny menulis status melalui akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam tulisan berjudul “Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang”, terdapat unggahan foto  sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Tasikmalaya saat aksi 212. Namun, saat ini tulisan itu telah dihapus.

Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan, postingan itu merupakan penghinaan bagi pihak pesantren. Apalagi, terdapat foto para santri pesantrennya. “Ini pencemaran nama baik. Tentu orang tua santri tahu hinaan itu, bahkan sampai ada yang WA. Tapi mereka tidak marah karena tahu santri seperti apa,” kata dia.

Ia mengatakan, para santri sedih dan marah dengan pernyataan Denny Siregar. Menurut dia, pernyataan yang bersangkutan merupakan pencemaran nama baik bagi pesamtren dan santri. “Kita akan kawal terus sampai dia dibawa ke Tasikmalaya dan dipenjara. Karena Denny sudah macam-macam dengan santri Tasikmalaya,” kata dia.

Wakil Gubernur Jawa Barat menanggapi pernyataan Denny Siregar yang menyebut orang-orang yang berpakaian memakai simbol-simbol tauhid, sebagai calon teroris. Diketahui, foto yang ditampilkan Denny dalam media sosial itu merupakan santri Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. 

Uu mengatakan, para satri yang benar-benar belajar ilmu agama di pondok pesantren tak akan melakukan gerakan yang merugikan banyak orang, apalagi menjadi teroris. Dia tak sependapat dengan cap yang diberikan Denny Siregar. “Saya mengutuk teroris. Tapi, tidak sependapat kalau santri dianggap sebagai calon teroris,” kata lelaki yang menyandang gelar panglima santri itu, di Kota Tasikmalaya. 

Uu mendukung masyarakat untuk melaporkan kasus itu. Dia juga meminta masyarakat terus mengawal kasus itu agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum. Massa aksi berkomitmen akan mengawal kasus itu hingga Denny Siregar dapat diadili.

ASS |*

Komisi Kejaksaan Dalami Tuntutan Ringan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merampungkan proses klarifikasi mengenai laporan kepada Komisi Kejaksaan atas tuntutan ringan terhadap terdakwa penyiraman air keras. Novel mengatakan Komisi Kejaksaan sedang mendalami bukti-bukti yang termuat dalam laporan yang sudah diajukan sebelumnya.

Seperti diketahui, dua pelaku yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Putusan tersebut dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap ‘tidak sengaja’ menyiram Novel Baswedan dengan air keras.

“Kehadiran saya di sini tentunya memberikan keterangan-keterangan, informasi-informasi apa yang mendukung dari laporan yang saya sampaikan,” kata Novel kepada wartawan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Novel mengapresiasi respon cepat yang diperlihatkan Komisi Kejaksaan. Melalui proses ini, ia berharap agar Komisi Kejaksaan dapat mengerjakan tugas dan kewenangannya sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011. “Semoga apa yang nanti ke depan akan dilakukan bisa mendapat suatu kebaikan dan menghasilkan suatu hal bermanfaat untuk kepentingan penegakkan hukum yang adil, berorientasi kepada kebenaran dan berjalan dengan objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, permintaan klarifikasi terhadap Novel Baswedan baru langkah awal. Selanjutnya, akan menunggu keputusan pengadilan kasus air keras selesai agar penanganan aduan bisa berjalan objektif dan komprehensif. “Kami baru sampai kepada meminta penjelasan, informasi, pengumpulan data-dokumen yang diperlukan karena bagaimana pun publik bereaksi atas apa yang sudah terjadi. Dan adalah menjadi tugas komisi untuk mencari penjelasan,” kata dia.

Barita menambahkan, pihaknya juga nanti tidak menutup kemungkinan akan memanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara teror air keras itu. Hanya saja, itu bisa dilakukan ketika proses peradilan telah selesai supaya tidak mengganggu jalannya persidangan.

“Karena pertimbangan hakim perlu juga kita lihat. Jadi, ada penjelasan dari Pak Novel Baswedan, kemudian ada pertimbangan hakim putusannya, baru nanti kami mintakan dari tim penuntut umum supaya komprehensif dan objektif. Jadi, output-nya rekomendasi,” jelasnya.

Barita menjelaskan rekomendasi nanti bisa berupa penyempurnaan organisasi dan peningkatan kinerja. Kemudian, rekomendasi berupa penghargaan atau hukuman. “Dasarnya dua menurut perpres. Apabila dalam melaksanakan tugas kewenangan terdapat suatu pelanggaran peraturan dan kode etik. Tapi, tentu yang mengeksekusi harus pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Jaksa Agung,” kata Barita.

Pun, kewajiban Komisi Kejaksaan, imbuh dia, selesai saat rekomendasi disampaikan. Bila rekomendasi tak dijalankan Jaksa Agung, barulah Komisi Kejaksaan akan menyampaikan kepada Presiden RI.

ASS |*

Tak Kunjung Diserahkan ke Bapemperda, KAHMI Pertanyakan Revisi Perwali Sertifikasi PBJ

0

Bogor | Jurnal Inspirasi


Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor belum juga mendapatkan draft hasil revisi Peraturan Walikota (Perwali) 16 dan 17 Tahun 2019 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menjadi pertanyaan publik.


Kedua Perwali itu adalah, Perwali Nomor 16 Tahun 2019 tentang Wajib Sertifikasi Keahlian Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Administrasi Tertentu di Lingkungan Pemkot Bogor dan  Perwali Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkot Bogor. 
Sebelumnya kedua perwali itu telah direvisi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Hukum Pemkot Bogor.


Advokat dari Arsywendo and Partner Dwi Arsywendo Law Firm menegaskan bahwa ketika draft perundangan-undangan sudah disahkan maka menjadi hak publik, dan harus dipublish agar semua bisa dipahami oleh semua kalangan masyarakat.
“Masa Bapemperda kesulitan minta draft peraturan tersebut, jangan-jangan revisi Perwali itu belum ditanda tangani oleh Walikota,” ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).


Pria yang jugaPengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Majelis Daerah KAHMI Bogor itu mengatakan bahwa dalam merancang sebuah produk hukum harus melalui kajian hukum yang komperhensif sehingga tidak berujung polemik.
“Ya, harus mempertimbangkan segala aturan-aturan yang lehih tinggi, jangan sampai asal-asalan  dalam menentukan aturan atau kebijakan, apalagi langsung dituangkan dalam pasal-pasal,” paparnya.


Sebab, kata Dwi, pasal dalam sebuah aturan saling terkait, dan tak boleh melampaui peraturan yang lebih tinggi. “Adanya pasal karet dalam regulasi itu, tentunya akan saling berbenturan. Karena itu lebih baik dihilangkan,” jelasnya.


Dwi menegaskan, alangkah lebih baiknya Pemkot Bogor mencabut regulasi tersebut lantaran banyaknya keluhan dari ASN yang merasa dirugikan atas aturan itu.


“Karena dalam suatu regulasi itu bukan hanya berisikan norma hukum yang harus dipatuhi saja, akan tetapi norma-norma lainnya yang juga harus diperhatikan. “adi jangan dibuat secara asal-asalan,” katanya.

Fredy Kristianto

Ojol Diperbolehkan Angkut Penumpang, Ini Syaratnya

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada 3 Juli hingga sebulan kedepan. Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) sudah diizinkan mengangkut penumpang mulai Senin (6/7) dimulai dari pukul 04.00 WIB hingga 24.00 WIB. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Walikota Bima Arya mengatakan bahwa ojol wajib menyemprotkan disinfektan setiap mengangkut penumpang dan menyediakan penutup kepala di dalam helm serta menyediakan hand sanitizer juga masker.

“Nanti barang-barang itu wajjb diberi kepada penumpang, bukan dipinjamkan. Penumpang pun diimbau membawa helm sendiri,” kata Bima, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, sambung dia, kendaraan pun wajib dipasang penyekat yang melekat seperti ransel di driver ojol.
“Penkot pun meminta operator ojol menyediakan check point kesehatan bagi para driver,” paparnya.

Fredy Kristianto

Bima Belum Izinkan Tempat Karaoke dan Wisata Kolam Renang Beroperasi

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada 3 Juli hingga sebulan kedepan. Kendati demikian, belum semua tempat wisata dilerbolehkan beroperasi.

Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan, tempat seperti panti pijat, karaoke dan wisata kolam renang belum bisa dibuka. Hal itu lantaran ketiga sektor itu berisiko tinggi menjadi area penularan antar pengunjung. “Jadi tiga itu belum bisa diizzinkan,” ucapnya kelada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Bima memastikan akan menindak tegas, para pengusaha tiga bidang ini, jika ngotot beroprasi di masa Pra AKB. “Kami akan tindak tegas, entah itu penutupan sementara atau pengkajian kembali izin usahanya seperti yang sebelumnya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Atep Budiman mengatakan bahwa sudah banyak tempat wisata yang mengajukan proposal relaksasi di masa Pra AKB. “J-Bound, The Jungle, Kuntum, Kebun Raya Bogor, de Voyage dan lain-lain,” kata Atep.

Namun, kata Atep, untuk wahana air belum dapat dibuka dalam waktu dekat lantaran masuk ke dalam kategori high risk (risiko tinggi). “Berdasarkan hasil kajian epidemiologi tidak boleh ada tempat yang melibatkan banyak krang. Seperti wahana air, dimana di dalamnya banyak interaksi anak-anak. Memang sampai saat ini belum ada kajian resmi apakah air sebagai media penghantar penularan,” katanya.

Atep mengatakan, tempat wisata yang masuk dalam kategori high risk akan dibuka apabila grafik pandemi Covid-19 semakin melandai. “Lagipula penerapan protokol kesehatan di wahana air masih susah. Nah, kalau untuk J-Bound dan Kuntum masuk kategori low risk,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Atep, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat wisata yang akan diujicobakan. “Ya, syukur-syukur pemantauannya dapat dikolaborasikan dengan teknologi,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Kiwong: Bila Perwali Sertifikasi PBJ Rugikan ASN, Wajib Dibatalkan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kisruh Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Wajib Sertifikasi Keahlian Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Administrasi Tertentu di Lingkungan Pemkot Bogor dan  Perwali Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkot Bogor, menuai sorotan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor.

Ketua Bapemperda, Ahmad Aswandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil revisi kedua perwali itu diserahkan kepada pihaknya. “Kami sudah minta, dan hanya tinggal menunggu itu (perwali) diserahkan. Kan kemarin sudah direvisi oleh pemkot,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7).

Pria yang akrab disapa Kiwong ini mengatakan bahwa tujuan pihaknya meminta revisi perwali tersebut adalah untuk mempelajari dan memberikan masukan terkait poin-poin yang sebelumnya menuai kontroversi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di DPRD Kota Hujan.

“Jadi kami ingin mempelajari dan memberi masukan, poin mana saja yang masih menimbulkan kontroversi untuk diperbaiki,” kata politisi PPP ini.

Kiwong menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor untuk berdiskusi terkait subtansi lahirnya regulasi tersebut dan tujuannya. “Kami akan diskusikan soal ini karena DPRD mendapat aduan dari pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya.

Kata Kiwong, apabila nantinya ditemukan ada poin yang merugikan ASN, tentunya perwali itu harus dibatalkan. “Pemerintah mesti mengedepankan kearifan lokal. Kedepannya peraturan harus menjadi pelindung dan menyemangati ASN dalam bekerja,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

Tanggapi Keluhan Warga, PLN Perbaiki Tiang Listrik

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi
Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya tiang listrik yang miring dan hampir roboh, PLN Leuwiliang,  melalui petugas teknisi lapangan bagian perawatan langsung melakukan perbaikan terhadap 2 tiang listrik di daerah  Kampung Nangela Atas RT 01 RW 07 dan Kampung Rancabakti RT 02 RW 05, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung.

Manajer PLN Area Leuwiliang Faisal Mulp mengatakan, keberadaan kedua tiang listrik yang dikeluhkan warga, Kamis (2/7), sudah dilakukan perbaikan  menggunakan skur baja. “Keberadaan tiang listrik tersebut bukannya tidak diperbaiki, tetapi lagi tingginya wabah virus Corona sehingga pelaksanaannya tertunda,” kata Faisal kepada Jurnal Bogor.

Sebetulnya kata dia, perihal ini sudah sampai dan pihaknya terus melakukan sosialusasi berkaitan jaringan dan penggunaan listrik di masyarakat. “Kedua tiang listrik tersebut sudah diperbaiki petugas lapangan, mohon maaf untuk keterlambatannya bukannya tidak diperbaiki. Karena kemaren lagi panas panasnya adanya Covid- 19 jadi pengerjaannya tertunda,” tandasnya lagi.

Menurut Faisal, tiang listrik di Kampung Nangela dan di Kampung Rancabakti yang  kondisinya  mengalami kemiringan sudah diperbaiki dengan menggunakan skur kawat baja  termasuk dipasang adukan coran agar lebih kokoh dan tidak membahayakan warga,” tuturnya.

Setelah diperbaikinya tiang listrik tersebut, warga Desa Nanggung tidak merasa was was dan mengucapkan terima kasih atas respon cepat yang diberikan PLN, sehingga proses perbaikan tiang listrik tersebut langsung ditindak lanjuti.

Supervisor Teknik Leuwiliang Anom menyampaikan, bila masyarakat memiliki keluhan gangguan listrik maupun adanya tiang listrik yang dianggap membahayakan, silakan  masyarakat datang ke kantor di dekat Pom bensin Leuwiliang. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan perbaikan pada  tiang listrik ini,” tutupnya. 

** Arip Ekon

PJs Kades Bendungan Salurkan BLT Dana Desa

0

Jonggol  | Jurnal Inspirasi
Penjabat sementara (PJs) Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Gogo Badarudin, Kamis (2/7) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa.

Gogo Badarudin yang sehari  – harinya menjabat Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan Jonggol menjelaskan , penyaluran BLT  DD tahap dua ini menyasar sebahagian warga yang terdampak Covid-19, kecuali bagi PNS, perangkat desa, penerima program keluarga harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST).

Warga masyarakat yang  menerima  BLT Dana Desa, terkeculai PNS, ppenerima keluarga harapan atau PKH. Sebelumnya kami sudah menyalurkan BLT tahap satu, dan hari ini kami kembali melakukan pembagian tahap dua,” ungkap  Gogo.

Sementara itu, salah satu warga setempat  yang enggan disebutkan menerangkan, masyarakat sangat berterimasih kasih kepada pemerintah pusat, daerah dan dan kepala desa atas bantuan selama ada virus Corona (Covid-19) ini.

“Pembagian BLT ini sangat membantu kami di saat situasi pandemi virus Corona yang menimpa. Semoga ini cepat berlalu agar kami bisa kembali berkativitas seperti biasa, anak-anak juga kembali sekolah,” ungkapnya. 

** Nay Nur’ain