26.8 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1531

Jaga Imunitas dengan Rajin Minum Susu Kambing

0

Malang | Jurnal Inspirasi
Kambing dikenal sebagai ternak ruminansia kecil sangat populer di kalangan peternak. Ternak kambing sudah lama diusahakan sebagai usaha sampingan pemeliharaan dan pemasaran dengan hasil produksinya yang relatif mudah. Produksi yang dihasilkan dari ternak jenis ini meliputi daging, susu, kulit, bulu dan kotoran sebagai pupuk.

Belakangan animo masyarakat untuk beternak terutama kambing perah mengalami peningkatan, baik dari peternak yang baru mencoba membuka usaha, ataupun penambahan populasi dari peternak yang sudah berkembang.

Kambing Saanen menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk dikembangkan. Ini adalah jenis kambing perah yang memiliki tubuh besar. Ternak jantannya mampu tumbuh hingga bobot 90 kg, lebih besar daripada bobot betina yang bisa mencapai 60 kg. Kambing Saanen betina dapat memproduksi susu sampai 3,8 liter per hari, dengan kandungan lemak susu mencapai 2,5% – 3%.

Di tengah pandemi Covid-19 asupan makanan dan minuman yang bergizi tinggi sangat diperlukan untuk memperkuat daya tahan tubuh, salah satunya melalui konsumsi susu. Susu kambing kaya akan manfaat, hal ini sudah umum diketahui oleh masyarakat. Namun karena aroma dan rasanya yang sedikit amis, membuatnya susu kambing lebih rendah peminat jika dibandingkan dengan susu sapi.

Tapi di balik itu semua, susu kambing memiliki banyak manfaat. Kandungan vitamin di setiap tetes susu kambing sangat berharga bagi tubuh untuk tetap sehat. Selain mengandung mineral kalsium untuk tulang dan gigi, manfaat lain susu kambing adalah meningkatkan kinerja sistem imun tubuh (red-dokter sehat).

Susu kambing memiliki kandungan selenium yang merupakan komponen penting dalam memperkuat daya tahan tubuh, membuatnya berfungsi lebih baik. Hal inilah yang menyebabkan susu kambing terkenal akan khasiatnya dalam melindungi tubuh dari berbagai jenis penyakit serta infeksi.

Menyikapi kondisi pandemic covid-19 yang masih belum mau meninggalkan persada tercinta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi daging, susu sebagai salah satu cara untuk menjaga daya tahan tubuh dari infeksi virus corona (Covid-19).

Sesuai dengan arah kebijakan Menteri Pertanian, Kepala Badan PPSDMP Prof. Dedi Nursyamsi, Sektor pertanian ini sangatlah penting apalagi dalam keadaan sekarang yang setiap orang harus menjaga imun tubuhnya supaya tetap kuat. Salah satu cara untuk menambah imun tubuh adalah dengan mengonsumsi makan bergizi baik dari sayuran segar, buah-buahan, susu, telur, kacang-kacangan, dsb yang merupakan penyedia vitamin dan protein untuk meningkatkan daya tahan tubuh Jadi, pertanian jalan terus dan tidak boleh berhenti.,” imbuh Dedi.

Terkait dengan arahan tersebut Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu Dr. Wasis Sarjono, S.Pt, M.Si, mengatakan secara umum susu banyak memiliki manfaat untuk pertumbuhan yaitu menyokong pertumbuhan fisik, meningkatkan kecerdasan, mampu meningkatkan imunitas tubuh sehingga meminimalisir potensi terinfeksi penyakit. Di masa pandemi Virus Covid-19, konsumsi susu menjadi penting paling tidak untuk meminimalisir potensi terinfeksi penyakit.

T2S/WH

Hadits Hari Ini

0

10 Juli 2020
18 Dzul-Qa’dah 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ الْمَدْحُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ مَدَحَ نَفْسَهُ وَلَيْسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ حَرَّمَ الْفَوَاحِشَ وَلَيْسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ الْعُذْرُ مِنْ اللَّهِ مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ أَنْزَلَ الْكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim, Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A’masy dari Malik bin Al Harits dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah bin Mas’ud dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tidak ada seorang pun di dunia ini yang melebihi kesukaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap pujian. Oleh karena itu, dia memuji diri-Nya sendiri. Tidak ada seorang pun yang melebihi kecemburuan Allah. Oleh karena itu, dia mengharamkan keburukan. Dan tidak ada seorang pun yang melebihi kesukaan Allah Azza wa Jalla terhadap pembebasan dosa. Oleh karena itu, Dia menurunkan kitab suci dan mengutus para Rasul.

HR Muslim No. 4958.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Masa Pandemi Covid-19, Ada Aturan Hewan Kurban

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan surat edaran mengenai pelaksanaan protokol kesehatan di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S. Rasmana mengatakan, surat edaran tersebut sudah disetujui Wali Kota Bogor. Pada intinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta para penjual dan panitia kurban menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Insya Allah paling telat Senin surat edaran ini beredar di masyarakat sebagai pedoman untuk pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban di masa pandemi,” katanya usai rapat pembahasan protokol kesehatan pemotongan hewan kurban di Balai Kota Bogor, Kamis (9/7).

Dalam panduan protokol kesehatan kata Anas, penjual hewan kurban harus melaporkan kepada camat melalui lurah setempat mengenai kesiapan protokol kesehatan. Pihaknya melarang penjual hewan kurban berjualan di badan jalan, trotoar, taman kota atau diatas saluran air.

Selain itu, hewan kurban harus memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari daerah asal dan melaporkan ke DKPP Kota Bogor. Sementara saat pemotongan hewan kurban, tempat pemotongan hewan beserta rumah ibadah melakukan desinfeksi sebelum dan sesudah pelaksanaan hewan kurban.

“Di lokasi tempat pemotongan hewan kurban harus menerapkan personal hygiene dan physical distancing, menyediakan thermo gun, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hand sanitizer, tempat untuk membuang limbah (Septik tank/dikubur) dan tidak membuang limbah ke aliran sungai,” katanya.

Bagi petugas pemotong hewan harus dalam kondisi sehat. Jumlah petugas di lokasi pemotongan dibatasi sesuai dengan luasan area pemotongan hewan kurban. Diwajibkan menggunakan baju lengan panjang, membawa baju pengganti, masker, face shield, dan sarung tangan, serta panitia  menyediakan deterjen untuk merendam baju yang sudah dipakai setelah selesai proses pemotongan.

“Dianjurkan untuk membawa peralatan pemotongan masing-masing (tidak saling meminjamkan alat), melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan pemotongan hewan.  Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok. Selesai pemotongan hewan kurban agar segera mandi, ganti baju, dan merendam baju dalam ember yang berisi detergen,” jelasnya.

Anas menyarankan kepada para pekurban tidak menghadiri pemotongan dan panitia memberikan layanan menyaksikan secara daring, adapun haknya diantarkan langsung oleh petugas. Jika hadir menyaksikan diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan masker.

“Pada saat distribusi daging kurban untuk menghindari kerumunan, Petugas/RT/Ketua Komplek mengantar daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Potongan daging dikemas dalam besek atau wadah yang bersih serta terpisah dari jeroan, dianjurkan menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan.   Penanganan daging, jeroan, dan pendistribusiannya harus selesai dalam waktu 4 jam setelah proses penyembelihan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pihaknya meminta agar surat edaran tersebut dijalankan dengan baik. Hal ini agar tidak terjadi penularan Covid-19. “Pengawasannya memang harus diperketat oleh RW Siaga dan Satpol PP,” tegasnya.

** Fredy Kristianto

Masuk Kebun Raya Pakai Tiket Online

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Kebun Raya Bogor (KRB) kembali dibuka pada pada 7 Juli lalu, setelah tiga bulan lebih tutup lantaran pandemi Covid-19. Pembukaan tersebut dilakukan usaj Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendapat restu dari pemerintah

“Setelah melalui persiapan matang dengan penyiapan sarana dan prasarana sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan juga koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat. LIPI akan membuka kembali Kebun Raya untuk kunjungan umum dengan Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas sebagai tahap awal,” ujar  Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Kamis (9/7).

Menurut dia, pembukaan ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala LIPI Nomor 155/F/2020 tentang Pembukaan Kembali Layanan Kebun Raya di Lingkungan LIPI. Kebun Raya sebagai salah satu platform riset LIPI yang juga difungsikan sebagai wahana eduwisata dengan standar layanan yang lebih baik sesuai dengan protokol kesehatan. LIPI berharap pengunjung dapat mengikuti protokol kunjungan yang berlaku di Kebun Raya untuk bersama-sama membantu mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Kami harapkan pengunjung dapat menyesuaikan dengan protokol ini untuk bersama-sama menciptakan lingkungan Kebun Raya yang aman, nyaman, juga ramah lingkungan di semua aspek,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI, R. Hendrian mengatakan bahwa calon pengunjung harus memastikan dirinya sehat sebelum berkunjung ke Kebun Raya. Selama kunjungan di Kebun Raya pengunjung diwajibkan untuk memakai masker serta selalu menjaga jarak aman. “Kami telah menyediakan fasilitas cuci tangan dengan touchless sanitizer di beberapa titik area, namun kami sarankan pengunjung untuk selalu membawa hand sanitizer sendiri,” paparnya.

Kata dia, guna mengurangi kontak fisik, pembelian tiket masuk Kebun Raya dilayani secara online  yang akan langsung terintegrasi dengan ponsel pintar. “Selama masa transisi ini kunjungan bersifat terbatas hanya untuk dan pembelian tiket secara online dan pemilik kartu member Kebun Raya,” bebernya.

Transaksi non-tunai juga akan diberlakukan di gerai souvenir dan makanan. Selain itu penyemprotan disinfektan ke fasilitas publik seperti toilet, kursi taman, dan mobil wisata juga dilakukan dengan frekuensi sesering mungkin. “Untuk mobil wisata, akan dilakukan pemberlakuan pembatasan kapasitas tempat duduk, juga pembersihan dengan disinfektan setiap selesai satu putaran,” paparnya.

Terkait informasi tentang protokol kunjungan di kawasan Kebun Raya akan dipampang di titik-titik strategis, serta diinformasikan terus menerus secara berkala kepada pengunjung.

Hendrian menerangkan, pembukaan kembali seluruh Kebun Raya yang dikelola LIPI, meliputi Kebun

Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, dan Kebun Raya Bali akan dilakukan

bertahap melalui beberapa fase.  “Hal ini untuk memastikan semua protokol yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan baik untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa setiap tahunya 1,2 juta orang mengunjungi KRB, dan akibatnya akan ada ekses terhadap Kota Bogor. “Karena itu kami meminta kontribusi KRB dalam mengantisipasi ekses lalu lintas,” katanya.

Pemkot sendiri, kata Dedie, telah membantu KRB dengan menata kawasan sekitar seperti Lawang Saketeng, Suryakencana dan Jalur Sistem Satu Arah (SSA). “Kami mendukung KRB sebagai world heritage,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Modus 24 Tersangka Pakai Transaksi Via Daring

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Sebanyak 24 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota selama satu bulan ke belakang. Kepada wartawan, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mangatakan bahwa sebanyak 24 tersangka yang diamankan ini merupakan pengembangan dari 19 kasus penyalahgunaan narkoba. “Jadi pengungkapan selama satu bulan, kami berhasil mengungkap 19 perkara dengan jumlah 24 tersangka,” ujar Hendri Fiuser, Kamis (9/7).

Menurut dia, terdapat tiga jenis narkoba yang sejauh ini masih beredar di Kota Bogor. Yakni ganja, sabu dan tembakau sintesis. Untuk sabu, polisi berhasil diamankan seberat 66 gram,  ganja 2052 gram dan tembakau sintesis jenis gorilla sebanyak 90 gram.

“Untuk menanggulangi narkoba dibutuhkan kerjasama dari semua elemen masyarakat. Karena sekarang kan narkoba sudah menyasar semua kalangan, dari yang muda, remaja dan orang dewasa,” paparnya.

Kata dia, polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1, subsider pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Indra Sani menjelaskan bahwa pihaknya juga berhasil membongkar modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman dari hasil transaksi daring.

“Kami berhasil menangkap tiga tersangka, MS (26), MB (21), dan RS (31). Satu tersangka di antaranya berperan sebagai pengirim. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi sabu seberat 3 gram.

** Fredy Kristianto

Polisi Gerebek Kontrakan yang Produksi Tembakau Gorila

0

Tajurhalang | Jurnal Inspirasi
Satuan narkotika Polres Bogor melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tajurhalang yang dijadikan industri narkoba jenis tembakau gorila. Empat pelaku diamankan beserta barang buktinya seberat lima kilogram serta puluhan gram yang masih murni siap edar.

“Totalnya ada empat pelaku berinisial AI, AE, DS, dan Y yang mengontrak di wilayah Tajurhalang. Pada penangkapan tadi malam kita menemukan barang bukti 5 kilogram dan bungkusan kecil tembakau murni siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra kepada wartawan, Kamis (9/7) malam.

Lebih lanjut ia menambahkan, keempat remaja tersebut berprofesi sebagai pedagang yang telah memproduksi barang haram tersebut. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara atau seumur hidup,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, kalau informasi tersebut didapat dari pihak bea cukai bahwa ada barang yang mencurigakan melalui pesanan via online. “Jadi pelaku mendapat barang tersebut dari Belanda kemudian mereka racik dengan bungkusan kecil dengan sistem penjualan via online,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku AE mengaku, bahwa dirinya mendapat barang dari Belanda dan diedarkan secara online dengan harga bervariasi tergantung ukuran. “Kalau harga variasi dari 800 ribu sampai tiga juta rupiah, dan saya sudah melakukan usaha ini sejak bulan Maret dengan keuntungan Rp 500 juta per bulan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Warga Cadasngampar Pertanyakan Status Tersangka Joki Pilkades

0

Sukaraja | Jurnal Inspirasi
Warga Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja kembali mempertanyakan status tersangka yang sudah disandang  oleh DA dan HSM yang menjadi pemberi surat undangan dan pelaku joki Pilkades serentak Desa Cadasngampar.

Dalam surat terbukanya kepada Polres Bogor, warga Cadasngampar mempertanyakan perihal kasus DA dan HSM dimana pada 3 November 2019, DA memberikan surat undangan pemilihan Kepala Desa atas nama Ahmad Patoni kepada saudara HSM yang tidak mempunyai hak pilih.

“DA kan sudah mendapat surat panggilan berstatus tersangka yang dikeluarkan oleh Polres Bogor tertanggal 13 November 2019 dan sudah mulai penyelidikan kepada saudara HSM pada tanggal yang sama, hingga saat ini sudah berjalan 9 bulan kasus tersebut belum juga ada perkembangan,” kata warga yang turut ikut ke Polres Bogor dan enggan disebutkan namanya, Kamis (9/7).

“Kami mohon kepada Kapolres Bogor untuk memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut, karena sangat ditunggu oleh warga Cadasngampar, yang menunggu hasil proses hukum agar keadilan ditegakkan.”

“Kami percaya Kapolres akan bertindak tegas dan adil dalam persoalan Pilkades Desa Cadasngampar ini, oleh karena itu kami berharap agar Polres Bogor untuk kembali menindaklanjuti proses hukum bagi DA dan HSM yang sempat tetunda berbulan-bulan tersebut,” harapnya.

Ditempat yang sama, kehadiran tim kuasa hukum dari pihak 02 Lilis Saodah beserta masyarakat di Mapolres Bogor guna menanyakan perihal kelanjutan penanganan kasus joki gelap yang terjadi pada saat pemilihan Kepala Desa di Desa Cadas Ngampar.

Jhon Piter Simanjuntak SH., MH selaku Kuasa hukum dari pihak 02 Lilis Saodah mengatakan, “kedatangan kami (tim kuasa hukum-red) bersama masyarakat Cadas Ngampar untuk menanyakan kelanjutan proses penyidikan HSM yang sekarang sudah berstatus tersangka. Karena sudah hampir satu bulan lebih kami belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hal tersebut, ” jelasnya.

“Setelah pengembalian berkas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan alasan P 18 yang harus dilengkapi, dan kami bersama masyarakat selalu bertanya – tanya, dimanakah keadilan itu?. Sedangkan dari pihak perusahaan dimana HSM bekerja, malahan mengirim HSM ke luar kota, sedangkan status HSM adalah tersangka. Sehingga kami menduga perusahaan itu seakan – akan menghalang – halangi,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, pada saat kami mempertanyakan hal tersebut, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim-red) Polres Bogor menjelaskan alasan tertundanya penyelidikan dan penindakan atas nama HSM dan DA karena adanya pandemik Covid-19. Selanjutnya kami berharap kepada pihak Polres Bogor untuk bisa segera melanjutkan dan menindak tegas terkait kasus tersebut, karena pSBB sudah bisa di longarkan dan dimungkinkan untuk dilakukan penjemputan,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Eiger Adventure Diminta Jangan Rugikan Penggarap

0

Megamendung | Jurnal Inspirasi
Rencana dibukanya tempat wisata oleh PT. Eiger Adventur di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung membuat  puluhan penggarap yang ada di blok Leumahnendet kini merasa bimbang. Pasalnya, langkah yang dilakukan pihak Eiger untuk mengambil 31 hektar lahan yang digarap oleh masyarakat sejak puluhan tahun itu hingga kini belum ada kejelasan terhadap pembayaran lahan yang digarap oleh masyarakat.

Kebimbangan yang dirasakan penggarap kian menjadi manakala pihak Eiger melakukan pematokan dengan menggandeng anggota TNI berseragam. Informasi yang dikumpulkan, beberapa buruh tani atau penjaga kebun sudah diberi uang senilai 4,5 juta. Hal itu menjadikan para pemilik lahan garapan menjadi resah.

“Rencana akan dibukanya tempat wisata oleh pihak Eiger itu hal yang positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disini. Tetapi, untuk penguasaan lahan milik para penggarap jangan sampai semena-mena. Karena para penggarap disana sudah menguasai fisik sejak 20 tahun lalu. Jadi, bayarlah dengan hal yang wajar dengan duduk bersama para pemilik garapan,” ujar Yana, salah seorang pemilik lahan garapan.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Desa Sukagalih, A. Sudarman, pihak Eiger akan membuka wisata diatas lahan 250 hektar milik TNGP dan 31 hektar lahan garapan masyarakat. “Ya itu rencana sejak lama yang akan dilakukan oleh Eiger. Lahan yang akan dipergunakannya 250 hektar lahan TNGP dan 31 hektar tanah pertanian yang digarap oleh masyarakat,” tuturnya.

** Dadang.S

Pol PP Segel Kolam Renang tak Berizin

0

Rancabungur | Jurnal Inspirasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menyegel bangunan bodong yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang berada di perbatasan dua yakni Desa Bantarjaya dan Bantarsari, Kecamatan Rancabungur. Bahkan bangunan dan area kolam renang dibangun di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

“Sesuai Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan Perda no 8 tentang bangunan gedung, jadi diindikasikan bangunan ini kalau dilihat kolam renang punya Yayasan Ashoka bangunan kaitan dengan PT penunjang fasilitas sekolah ini sudah dicek ternyata perizinan untuk bangunan belun ada,” kata kepala bidang  penegakan peraturan perundangan Pol PP Kabupaten Bogor Temsy Nurdin usai menyegel bangunan, kemarin.

Temsy  juga menegaskan bukan bodong tapi belum ada izin saja karena pengelola ada kendala lahannya masuk LP2B harus diproses lagi oleh beberapa dinas terkait. Karena tidak ada IMB kata dia, maka dilakukan penertiban sesuai pasal 39 Perda ketertiban umum, orang atau bangunan yang melanggar pasal 7 sampai 24 itu dikenakan denda 50 juta atau kurungan 3 bulan.

“Setelah ditindaklanjuti di-police line kita tindaklanjuti tanggal 16 melalui tipikor di Cibinong kita serahkan ke ketua majelis karena hakim tunggal ini ada pelanggaran Perda bangunan, hakim yang menentukan sanksi,” jelasnya.

Bahkan ketika ditanyai lahan pertanian aktif, ia menambahkan, menurut Dinas Pertanian secara teknis masuk LP2B jadi perlu dicek langsung oleh dinas terkait. Bahkan, semua bangunan disini diberhentikan dulu kegiatannya.

“Kalau pembongkaran kita ambil dulu tindakan yustisi setelah yustisi dikenakan sanksi diproses apakah bisa berizin atau tidak. Kan kembali ke dinas-dinas terkait kalau tidak bisa silahkan dikeluarkan penolakan tidak bisa berizin. Nah, tugas Pol PP bagian penertiban dan pembongkaran,” tambahnya

Sementara itu Wakil Ketua Yayasan sekaligus pengelola, Marulloh menuturkan, pihaknya sudah melakukan proses perizinan tapi terkendala karena lahannya termasuk LP2B lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Kita akui memang ada satu pelanggaran, dimana pembangunan harus ada izin dulu, kita bukan tidak ada izin tapi sejak tahun 2017 sudah melakukan proses perizinan, hanya kendalanya lahan LP2B yang peruntukan untuk pertanian,” tuturnya.

** Cepi Kurniawan

Ruhiyat Sujana: Data Base Disdik Masih Lemah

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi
Menanggapi  bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Hambaro 03 di Kampung Jeruk RT 04 RW 03 Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung yang kondisinya sangat memprihatinkan dan tak layak, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana menyebut bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor harus mengevaluasi data base pembangunan gedung sekolah baru.

Menurutnya, seharusnya Disdik punya data terkait sekolah, termasuk soal kondisi bangunan sekolah se Kabupaten Bogor. “Sehingga mengetahui sekolah mana yang rusak sedang sampai rusak parah sehingga dalam programnya akan tepat sasaran,” kata Ruhiyat melalui pesan WhatsApp yang diterima Jurnal Bogor, Kamis (9/7)

Persoalannya data base Disdik dikatakannya masih lemah untuk menyelesaikan persoalan dari hulunya. “Soalnya masih ada sekolah yang hampir roboh tapi belum kunjung juga diperbaiki tapi ada juga sekolah yang belum rusak sudah direhab kembali,” paparnya.

“Dari data base Disdik jadi harus tahu betul kondisi sekolah di setiap wilayaha. Maka itu lemahnya data base sehingga programnya pun banyak yang kurang tepat sasaran,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Jurnal Bogor, anggota BPD Desa Sukaluyu, Budiansyah menyayangkan kondisi bangunan sekolah SDN Hambaro 03  yang sudah mengalami kerusakan berat. Namun hingga kini Pemkab Bogor belum juga melakukan pembangunan.

“Setahu kami pada tahun 2017 minat warga yang  sekolah disini cukup banyak karena mencakup warga di wilayah dua kampung. Namun belakangan ini, minat warga untuk sekolah di SDN itu semakin berkurang lantaran warga tidak tertarik melihat kondisi sekolah yang seperti bangunan rumah tidak layah huni,” kata Budiansyah.

** Arip Ekon