26.6 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Polisi Gerebek Kontrakan yang Produksi Tembakau Gorila

Tajurhalang | Jurnal Inspirasi
Satuan narkotika Polres Bogor melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tajurhalang yang dijadikan industri narkoba jenis tembakau gorila. Empat pelaku diamankan beserta barang buktinya seberat lima kilogram serta puluhan gram yang masih murni siap edar.

“Totalnya ada empat pelaku berinisial AI, AE, DS, dan Y yang mengontrak di wilayah Tajurhalang. Pada penangkapan tadi malam kita menemukan barang bukti 5 kilogram dan bungkusan kecil tembakau murni siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra kepada wartawan, Kamis (9/7) malam.

Lebih lanjut ia menambahkan, keempat remaja tersebut berprofesi sebagai pedagang yang telah memproduksi barang haram tersebut. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara atau seumur hidup,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, kalau informasi tersebut didapat dari pihak bea cukai bahwa ada barang yang mencurigakan melalui pesanan via online. “Jadi pelaku mendapat barang tersebut dari Belanda kemudian mereka racik dengan bungkusan kecil dengan sistem penjualan via online,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku AE mengaku, bahwa dirinya mendapat barang dari Belanda dan diedarkan secara online dengan harga bervariasi tergantung ukuran. “Kalau harga variasi dari 800 ribu sampai tiga juta rupiah, dan saya sudah melakukan usaha ini sejak bulan Maret dengan keuntungan Rp 500 juta per bulan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles