22.4 C
Bogor
Monday, April 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1476

Omnibus Law Bikin ‘Gaduh Nasional’

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pengesahan undang-undang kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mendapat sorotan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. Dia menilai Omnibus Law telah  menciptakan kegaduhan nasional.

“Kecenderungan pemerintah bersama DPR untuk mengesahkan RUU untuk menjadi UU seperti UU Minerba, Perppu yang dikebut menjadi UU Keuangan untuk Penanggulangan Covid-19, UU Ciptaker, sangat potensial menimbulkan kegaduhan nasional yang besar,” katanya melalui surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo, dikutip dari CNN, Selasa (6/10).

 Alih-alih mempertimbangkan potensi kegaduhan yang muncul, pemerintah dan DPR justru tergesa-gesa merampungkan pembahasan dan mengesahkan UU Ciptaker tanpa membuka ruang aspirasi bagi masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut bukan hanya berlaku untuk UU Ciptaker melainkan juga RUU kontroversial lainnya yang sampai saat ini masih dibahas yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ia mengaku heran RUU HIP masih masuk Program Legislasi Nasional padahal menuai banyak kritik, terutama dari organisasi masyarakat seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, sampai Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami tidak memahami, apakah pemerintah bersungguh-sungguh ingin menciptakan ketidakgaduhan atau sebaliknya, justru ingin mendorong kegaduhan itu sendiri,” ujarnya.

Selain perkara UU kontroversial, Din juga menyebut ragam permasalahan negara lain yang perlu diperbaiki Jokowi yakni penanganan covid-19. Ia menilai janji pemerintah mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi nampaknya tidak terealisasi.

Hal ini terlihat dari alokasi anggaran kesehatan yang menurutnya jauh lebih kecil dibanding anggaran untuk stimulus ekonomi. Apalagi hingga kini masyarakat harus membiayai rapid test dan pemeriksaan swab secara mandiri.

Din juga menyinggung gelaran Pilkada Serentak yang tetap dilaksanakan 9 Desember mendatang di tengah pandemi. Menurutnya, pemerintah abai dengan usul dari beragam ormas yang meminta pilkada ditunda.

“Ini sangat potensial menimbulkan kegaduhan. Jika terjadi kegaduhan akibat kebijakan yang tidak bijak, bukanlah rakyat yang salah dan dapat disalahkan. Tapi pemerintahlah yang sesungguhnya penyebab kegaduhan itu,” lanjut Din.

Mantan Ketua Umum MUI ini juga menyinggung sejumlah perkara yang dinilai tidak ditangani dengan baik oleh pemerintah. Seperti kasus Jiwasraya yang terkesan ditutup-tutupi, tindakan kekerasan terhadap tokoh agama, hingga sikap aparat hukum yang dinilai tidak melindungi rakyat.

Ia mengatakan sikap dan tindakan represif, otoriter, serta abai terhadap aspirasi masyarakat merupakan tanda kemunduran bagi Indonesia. “Pada periode terakhir Bapak Presiden Joko Widodo, kiranya dapat dikenang dengan legacy sebagai Bapak Demokrasi Indonesia, bukan sebaliknya,” ungkapnya.

Pekan ini publik diramaikan dengan langkah DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (5/10). Pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker ini mendapatkan penolakan dari banyak masyarakat, khususnya kalangan buruh dan aktivis lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim negara tetap hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui Omnibus Law Cipta Kerja, terutama korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya, kata Airlangga, soal pemberian pesangon melalui jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Airlangga bilang JKP akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, pemerintah berkontribusi penguatan dana di BPJS Ketenagakerjaan.

“Justru dengan UU ini (Ciptaker), kehadiran negara hadir dalam bentuk hubungan industrial Pancasila yang mengutamakan hubungan tripatrit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dengan dikeluarkannya JKP,” kata Airlangga dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10).

** ass

Benny: Polri Harus Hargai Hak Menyatakan Pendapat

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menganggap, Polri terlalu berlebihan dalam menyikapi masyarakat yang menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Benny menilai, atas dasar itu, Benny tak sepakat jika Polri berlebihan mengekang masyarakat penolak UU Ciptaker. “Penolakan (masyarakat) itu biasa, kenapa dilarang (oleh Polri,” kata Benny dikutip dari RMOL, Selasa (6/10).

Benny mengingatkan, bahwa penyampaian pendapat ialah hak masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Berarti dasar hukumnya lebih tinggi dari UU Ciptaker yang baru seumur jagung disahkan.

“Terlalu berlebihan, over reaktif. Polri harus hargai hak menyatakan pendapat dan hak berserikat dari para pekerja dan warga yang menolak RUU tersebut,” ujar politisi asal Partai Demokrat tersebut dimana pada pengesahan UU Ciptaker, Partai Demokrat walkout.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 bertanggal 2 Oktober 2020. Isinya soal antisipasi kepolisian atas unjuk rasa dan pemantauan situasi berpotensi konflik dalam rangkaian pengesahan Rancangan UU Ciptaker. 

Ada 12 poin yang diatur dalam surat itu. Beberapa di antaranya seperti pengerahan fungsi intelijen dan deteksi dini terhadap elemen buruh dan masyarakat yang berencana berdemonstrasi dan mogok nasional; melakukan patroli siber pada media sosial dan manajemen media untuk bangun opini publik yang tidak setuju dengan unjuk rasa di tengah pandemi; serta tidak memberikan izin kepada pengunjuk rasa untuk berdemonstrasi maupun keramaian lainnya.

Poin lainnya menginstruksikan perihal melakukan kontra narasi isu-isu yang mendiskreditkan pemerintah. Surat telegram itu diklaim demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di saat pandemi. 

** ass

Dewan Pers dan AJI Juga Sorot Pasal 18 Omnibus Law

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah berupaya mendesak dikeluarkannya pasal mengenai pers dari Omnibus Law. Salah satu yang paling disorot oleh awak pers yakni pasal 18, khususnya ayat (3) dan (4) lantaran dianggap membuka ruang intervensi pemerintah terhadap kebebasan dan kemandirian pers.

Hingga pada Juli lalu, pemerintah dan DPR akhirnya menghapus pasal tersebut.Meski begitu, penolakan terhadap RUU ini terus bergulir. Namun, pemerintah dan DPR juga tak hilang akal dan niat. Mereka terus melakukan pembahasan terhadap sejumlah klaster di Badan Legislasi (Baleg) DPR, bahkan pembahasan mereka lakukan saat akhir pekan.

Pada Agustus lalu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengeluarkan rekomendasi agar pembahasan Omnibus Law tidak dilanjutkan. Taufan menganggap pembahasan RUU ini tergesa-gesa dan sangat kecil ruang partisipasi bagi masyarakat.

“Dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia. Juga untuk mencegah terjadinya komplikasi sistem politik, sistem hukum, tata laksana, dan lain-lain,” kata Taufan dikutip dari CNN, Selasa (6/10).

Meski gelombang penolakan baik dari buruh, tokoh agama, hingga aktivis semakin kencang, pemerintah dan DPR justru makin gencar membahas dan menyelesaikan RUU itu agar bisa kelar sebelum reses DPR yang dijadwalkan pada Oktober ini.

Paling menarik, pertengahan Agustus lalu, secara terbuka pemerintah mengkampanyekan RUU ini melalui sejumlah pesohor tanah air. Mereka mengkamapanyekan RUU ini melalui media sosial yang telah diikuti puluhan juta masyarakat.

Mereka mengkampanyekan Omnibus Law dengan tagar #IndonesiaButuhKerja. Para pesohor ini disebut-sebut menerima bayaran mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta perunggahan.

Gelombang penolakan masih terus bergulir sampai hari ini. Alih-alih mendengar, pemerintah dan DPR justru tancap gas agar RUU Ciptaker bisa selesai tahun ini seperti yang diiginkan Jokowi.

Baleg DPR bahkan sampai semangat membahas RUU tersebut pada akhir pekan. Hingga akhirnya pada Sabtu (3/10), DPR dan Pemerintah melakukan pembicaraan tingkat satu dan menyetujui agar RUU ini dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan.

Buruh dan masyarakat serta mahasiswa memutuskan turun ke jalan untuk memperjuangkan agar RUU Ciptaker tersebut tak jadi disahkan. Bahkan kaum pekerja merencanakan mogok nasional selama tiga hari, 6 sampai 8 Oktober untuk menolak RUU tersebut disahkan.

Dalam jadwal semula, Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis 8 Oktober. Sementara reses anggota dewan dimulai pada 9 Oktober.

Lagi-lagi DPR mempercepat pengambilan keputusan RUU Ciptaker dengan alasan wabah Covid-19 di DPR semakin tinggi. Penutupan masa sidang dan rapat pengambilan keputusan RUU tersebut akhirnya dilakukan Senin (5/10) secara tiba-tiba. Sedangkan reses para wakil rakyat menjadi 6 Oktober.

Percepatan pengambilan keputusan ini diduga kuat karena buruh dan masyarakat luas berencana melakukan aksi serentak mulai 6 sampai 8 Oktober. Meskipun RUU Ciptaker telah disahkan menjadi UU, buruh dan masyarakat lainnya tetap turun ke jalan menolak RUU tersebut.

** ass

LUKW-UMJ Wadahi Jurnalis Islam dan Umum

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) meluncurkan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW-UMJ) pada Senin (5/10). Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Muchlas berharap keberadaan lembaga ini bisa meningkatkan kompetensi jurnalis Islam dan jurnalis secara umum.

“Jurnalis Islam di Indonesia kita harapkan memiliki etika jurnalistik yang dikembangkan dari nilai-nilai Al-Islam dan Muhammadiyah,” kata Muchlas dikutip dari RMOL, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan, lembaga uji kompetensi ini dalam pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan pihak-pihak di daerah. Diharapkan, dengan demikian uji kompetensi tidak hanya bisa dilakukan di Jakarta namun di luar kota bahkan di luar Pulau Jawa.

Sementara itu, Rektor UMJ Syaiful Bakhri mengatakan keberadaan wartawan sangat diperlukan, khususnya saat ini untuk melakukan kontrol sosial. Menurutnya, agar Indonesia bisa berjalan dengan baik dan menghadapi segala rintangan yang ada perlu kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pers.

“Bertujuan tidak hanya wartawan untuk pesyarikatan, tapi juga wartawan untuk nasional. Wartawan yang diciptakan, bukan hanya membuat kritik dan otokritik tapi juga membangun demokrasi,” kata Syaiful.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad berharap adanya lembaga uji ini bisa menghasilkan wartawan yang terjaga profesionalismenya. Menurutnya, beberapa hal harus dimiliki oleh seorang wartawan seperti kesabaran, ketaatan kepada aturan, dan kejujuran.

“Jangan sampai kita cepat marah, kesabaran modal utama. Kedua, ketaatan kepada aturan, ketiga kejujuran, itu penting sekali,” kata Dadang menegaskan. 

** ass

Keamanan Diet Keto Dipertanyakan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Keamanan diet keto dipertanyakan setelah kabar kematian aktris India Misti Mukherjee. Aktris tersebut meninggal setelah mengalami gagal ginjal karena diet keto. Dikutip dari RMOL, Selasa (6/10), diet keto merupakan pola makan dimana pelakunya mengonsumsi lemak dalam jumlah tinggi dengan jumlah protein yang cukup dan lebih sedikit karbohidrat.

Diet yang juga dikenal sebagai KD ini banyak dijalanknan oleh diabetesi karena dapat menyebabkan penurunan gula darah dan kadar insulin secara signifikan. Ahli gizi Ruchi Sharma mengungkap, diet keto awalnya diterapkan terutama untuk membantu mengurangi kejang pada anak-anak yang menderita epilepsi.

“Menghindari karbohidrat dan menggantinya dengan protein dan lemak telah menjadi dogma utama di antara mereka yang ingin menurunkan berat badan dengan cepat,” ujar dia.

Seorang dokter konsultan di Fortis Hospital, Mulund, India, Dr Pradip Shah, mengatakan, diet keto yang berujung kematian sebenarnya adalah kasus yang jarang terjadi. Biasanya, kasus ini terjadi ketika orang sudah memiliki penyakit lalu mengikuti diet.

“Diet keto mengharuskan orang makan lemak dalam jumlah tinggi bersama protein dan karbohidrat yang lebih sedikit. Ketika seseorang menjalani diet itu dalam jangka panjang, ginjalnya bisa terpengaruh,” tutur dia.

Selain itu, Sharma melihat pelaku diet keto akrab dengan keju dan mentega olahan. Padahal, penambahan keju dan mentega olahan dilakukan dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko kolesterol tinggi.

“Asupan tinggi protein juga bisa membuat ginjal kewalahan. Makan protein dalam jumlah tinggi sambil menjalani keto bisa membebani ginjal,” jelas Sharma.

Menurut Sharma, mengurangi karbohidrat secara drastis dan membebani ginjal secara berlebihan dapat menyebabkan masalah pada pengeluaran semua produk limbah metabolisme protein. Shah menyarankan agar diet keto hanya selama dilakukan selama enam bulan. 

Kalau ingin melanjutkannya, sebaiknya ambil masa jeda setidaknya selama satu hingga dua bulan. Setelah itu, pelaku diet keto dapat melanjutkannya kembali.

Sementara itu, Shah mengatakan, setiap diet yang mengandung lebih sedikit karbohidrat untuk jangka waktu yang lebih lama dapat menyebabkan kegagalan organ. Ia lalu menyoroti diet paleo yang juga dikenal sebagai ‘diet zaman batu’. 

“Ini adalah diet mode modern yang mengharuskan seseorang untuk meniru jenis diet yang diikuti selama era Paleolitik,” tutur dia

Mengenai kegagalan ginjal, Shah mengingatkan bahwa rutin mengonsumsi minuman manis, seperti minuman soda atau minuman ringan, dan makanan yang diproses dapat membahayakan ginjal. Tak hanya itu, pengawet dalam makanan mengandung fosfor dan natrium, juga dapat mempengaruhi ginjal secara lebih luas.

Meskipun banyak penyakit, racun, dan obat-obatan yang berbeda dapat menyebabkan gagal ginjal, sejauh ini penyebab penyakit ginjal yang paling umum adalah diabetes. Di samping itu, tekanan darah tinggi dapat merusak pembuluh darah halus dan jaringan ginjal. 

“Jika keduanya tidak ditangani, orang akan mengalami penyakit ginjal kronis dan akhirnya gagal ginjal,” kata Sharma.

Daripada mengikuti diet keto, menurut Sharma, lebih baik dapat memilih diet rendah karbohidrat yang diformulasikan dengan baik. Pola makan ini juga dapat membantu menurunkan berat badan, tanpa mengonsumsi protei terlalu banyak.

Sharma meningatkan agar memilih pola makan dengan makanan yang sehat untuk jantung dan seluruh tubuh. Makanan-makanan yang baik dikonsumsi adalah buah-buahan segar, sayuran aneka warna, biji-bijian, produk susu rendah lemak atau bebas lemak.

“Jadikan aktivitas fisik sebagai bagian dari rutinitas Anda, karena berkeringat juga membantu membuang racun,” kata Sharma.

** ass

Ahmad Dhani Sebut Sejarah PKI Melebur ke PDIP

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ahmad Dhani mengeluarkan pernyataan yang menyita perhatian publik. Wasekjen Partai Gerindra ini bicara soal bahaya laten komunis dan sejarah peleburan PKI ke PDIP. Ahmad Dhani pun meminta maaf jika penyataannya itu menyinggung kader PDIP.

Awalnya, Ahmad Dhani menyampaikan pesan pesan untuk TNI yang tengah memperingati hari jadi ke-75. Ahmad Dhani meminta TNI fokus kepada bahaya laten komunis.

“Bahaya laten itu komunis (PKI) karena ada dalam TAP MPRS No 25 tahun 1966. HTI-FPI-DI TII tidak ada di dalam Tap MPR. Jadi fokus saja pada perintah TAP MPRS No 25 tahun 1966,” kata Ahmad Dhani dalam keterangannya dikutip dari Gelora, Selasa (6/10).

Ahmad Dhani menegaskan tak ada HTI hingga DI-TII di tiga partai politik Indonesia terbesar saat ini. Menurutnya, orang yang teriak waspada HTI hingga DI-TII terkesan norak.

“Saya bisa pastikan tidak ada HTI-FPI-DI TII di Partai Gerindra, Golkar apalagi PDIP. Jadi 3 partai besar ini aman tersusupi dari 3 unsur tersebut. Malah jadi norak jika ada yang teriak-teriak waspada HTI-FPI Atau DI-TII (pesan kepada netizen) wong 3 partai ini yang menjadi penentu arah kebijakan negara,” ucah Dhani. “Apalagi kok takut sama PKS? Tidak rasional,” imbuh dia.

Kemudian Ahmad Dhani juga bicara soal NEO PKI. Ahmad Dhani bicara soal sejarah PKI yang menurutnya melebur ke partai.

“Sebaliknya, mengapa masyarakat takut ada NEO PKI? Karena masyarakat tahunya PKI dulu melebur ke PDIP dan rakyat tahu PDIP memimpin koalisi Jokowi-Ma’ruf. Apalagi rakyat juga sudah tahu soal Pancasila mau diganti Trisila bahkan Ekasila,” sebut Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani berpesan agar TNI fokus atas bahaya laten komunis. Dhani menyebut TAP MPRS 25/1996 harus diterapkan.

Tak lama kemudian, Ahmad Dhani meminta maaf jika ada anggota PDIP yang marah. Ia mengaku hanya menyampaikan apa yang ada di benak masyarakat.

“Jadi saya minta maaf jika ada anggota PDIP yang marah. Karena saya hanya menyampaikan apa yang ada di benak masyarakat untuk menjadi koreksi bersama,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Ahmad Dhani juga berbicara soal invisible hand terkait PKI. Ahmad Dhani menyoroti pelajaran sejarah hingga nobar film G30S/PKI.

“Masyarakat berhak menduga ada invisible hand yang mencoba menghilangkan pelajaran sejarah G30S/PKI, tidak adanya gairah untuk nobar film G30S/PKI,” sebut Dhani.

Pernyataan Ahmad Dhani soal PKI melebur jadi PDIP itu sebenarnya sempat direspons dari politikus PDIP Arteria Dahlan. Arteria tak membantah pernyataan itu. Menurutnya, PDIP adalah partai yang terbuka.

“Jadi kalau ditanya apakah PDI Perjuangan ada PKI-nya ya jelas. Karena kami partai terbuka ya. Dan tapi yang perlu kita ingatkan. Bukan hanya di PDI perjuangan yang ada PKI nya. Nanti teman-teman cari sendiri di partai mananya,” kata Arteria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Arteria mengatakan tidak hanya PKI yang ada di PDIP. Namun, anak dari keluarga PRRI, DI/TII, serta anak aparat penegak hukum juga tergabung dalam PDIP.

“Tapi di PDI Perjuangan bukan hanya anak PKI. Anak PRRI, anak DI-TII, dan utamanya lagi banyak anak TNI, banyak anak Polisi, banyak anak birokrat. Kenapa nggak dibilang partai TNI, partai polisi, partai birokrat,” ujar Arteria.

** ass

Ribuan Perusahaan Rokok Tutup

0

n 63 Ribu Pekerja Kena PHK

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menentang rencana kebijakan kenaikan tariff cukai rokok atau hasil tembakau pada 2021 mendatang. Karena mempengaruhi keberlangsungan perusahaan rokok kecil.

Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto menilai, rencana kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok tersebut hanya memengaruhi kelangsungan hidup para pekerja di industri hasil tembakau (IHT).

“Berimbas pada pengurangan produksi khususnya industri sigaret kretek tangan (SKT), dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja,” kata dia dikutip dari Viva, Selasa (5/10).

Kata dia, agenda tahunan yang ditetapkan pemerintah tersebut langsung mengakibatkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat banyak pabrik rokok atau IHT di Indonesia yang terpaksa gulung tikar alis tutup.

Berdasarkan datanya, selama 10 tahun terakhir, 63 ribu pekerja sektor IHT terpaksa kehilangan pekerjaan. Jumlah pelaku industri rokok juga berkurang, dari 4.700 perusahaan menjadi 700 perusahaan saja per 2019.

“Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikan cukai moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Selain dari rencana kenaikan cukai, sektor IHT kini juga tengah menghadapi regulasi yang dinilai menghambat keberlangsungan industri seperti kenaikan HJE, rencana revisi PP 109/2012, dan rencana ekstensifikasi cukai.

“Regulasi yang dibuat pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja. Untuk sektor SKT, sebaiknya dilindungi sebagai produk asli Indonesia,” tegas Sudarto.

** ass

Setan Merah Datangkan Cavani

0

London | Jurnal Inspirasi

Geliat Manchester United jelang penutupan jendela transfer semakin terasa. Setan Merah resmi mendatangkan Edinson Cavani dan Amad Traore. Cavani didatangkan ke Old Trafford dengan status free transfer setelah kontraknya bersama Paris Saint-Germain (PSG) berakhir musim panas ini. Penyerang tim nasional Uruguay berusia 33 tahun itu bergabung dengan kontrak satu tahun plus opsi perpanjangan satu tahun lagi.

Edinson Cavani 

“Manchester United adalah salah satu klub terbesar di dunia, jadi merupakan kehormatan nyata berada di sini.” kata Cavani dikutip dari Sindonews, Selasa (6/10).

Cavani telah memenangkan sepatu emas di Ligue 1 dan Serie A. Pemain kelahiran Salto, Uruguay, 1987 telah mencetak 341 gol di level klub sejak pindah ke Eropa pada 2007, termasuk 35 gol di Liga Champions UEFA.

Manchester United juga telah mencapai kesepakatan dengan Atalanta untuk merekrut Amad Diallo sebagai bagian dari proyek jangka panjang. Winger 18 tahun asal Pantai Gading rupanya sudah diincar United sejak 2016 lalu.

“Dia akan bergabung dengan United di kemudian hari, tunduk pada persyaratan medis, persyaratan pribadi, dan izin kerja,” tulis United dalam keterangan resminya.

Dengan begitu, Manchester United tiga pemain anyar di hari terakhir bursa transfer Liga Inggris. Sebelumnya mereka juga meresmikan kepindahan bek sayap asal Brasil, Alex Telles dari FC Porto. 

** ass

Buruh Mogok Kerja Nasional

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, elemen buruh akan menggelar mogok nasional sejak hari ini, Selasa (6/10) hingga 8 Oktober 2020. Menurut Said, mogok nasional yang rencananya diikuti oleh dua juta buruh itu terkait dengan aksi penolakan disahkannya Omnibus Law. 

“Dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” kata Said dikutip dari Sindonews, Selasa (6/10).

Said mengklaim, dua juta buruh yang mengikuti nasional tersebut meliputi sektor industi seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.

Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

“Jadi provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” ujarnya.

Dalam aksi mogok nasional nanti, buruh akan menyuarakan tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU Nomor 13 Tahun 2003,” ujar Said.

** ass

HADITS HARI INI

0

06 Oktober 2020
18 Shafar 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Kiamat tidak akan terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi, lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, batu dan pohon berkata: “Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia”, kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.

HR Muslim No. 5203

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ