31.9 C
Bogor
Monday, July 14, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1476

Siswa Dipaksa Belajar Mandiri dan Kolaboratif

Yogyakarta | Jurnal Inspirasi

Pandemi Covid-19 telah memaksa pendidikan merevolusi dirinya, membongkar paradigma lama tentang pembelajaran, serta melakukan transformasi keilmuan. Menurut praktisi pendidikan, Muhammad Nur Rizal, akibat pandemi, pendidikan harus mengubah pengelolaan dan praktiknya secara mendasar dan sangat cepat. Kurang dari dua pekan, pendidikan harus mengubah kebiasaan mengajar di sekolah atau di kampus menjadi belajar di rumah. Hal ini kemudian menjadikan rumah beralih fungsi sebagai lingkungan belajar baru. 

“Covid-19 memaksa siswa dan mahasiswa melakukan belajar mandiri dan kolaboratif,” kata Rizal dalam Kuliah Sore Alternatif Ramadhan 1441 Hijriah bertema ‘Transformasi Pendidikan di Era Corona’ yang disiarkan langsung via aplikasi Zoom, Youtube, dan Facebook.

Belajar di rumah, menurut Rizal membawa tuntutan orientasi kurikulum yang tidak boleh lagi hanya mengejar ketuntasan materi ajar atau penguasaan hafalan dan rumus, melainkan keterampilan melakukan belanja mandiri (self-study). Tujuan utamanya adalah mendorong pendidik dan siswa untuk selalu belajar dengan senang.

“Secara paradigmatik, Covid-19 akan menghentikan institusi pendidikan yang hanya berorientasi pada hasil. Jadi, semua harus dirancang ulang. Dosen dan muridnya harus melakukan peran sosial. Sehingga, hal ini harus didukung pola belajar yang menyenangkan,” tutur pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) tersebut.

Menurut Rizal, hal terkait transfer pengetahuan, administrasi, dan rutinitas pendidikan sudah harus digantikan teknologi. Ke depannya, suasana belajar harus lebih menyenangkan, meningkatkan kolaborasi anak dan orang tua serta pendidik untuk saling mempelajari pengetahuan atau keterampilan di tengah wabah.

“Kebiasaan baru ini harus diikuti dengan mengubah pola pikir guru yang terlanjur nyaman dengan cara lama yaitu dari konvensional ke blended learning dengan memanfaatkan teknologi sebagai enabler budaya belajar baru, bukan sekedar kosmetik pembelajaran,” kata Rizal.

Sementara menurut pembicara lainnya, Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Titi Savitri Prihatiningsih, pemanfaatan teknologi di masa pandemi ini juga berpengaruh pada kebiasaan anak sehari-hari. Gawai lebih mendominasi anak dan pendidikan jadi tereduksi, terutama dalam aspek pengetahuan.

“Kita harus melihat lagi, bahwa sebenarnya founding fathers bangsa itu sudah sangat visioner. Beriman bertakwa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani rohani, memiliki rasa tanggung jawab adalah poin-poin yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Namun, saat ini kita lebih fokus hanya pada pengetahuan dan keterampilan. Padahal ada banyak tujuan lain yang selama ini cenderung kita abaikan,” kata Titi.

Meski demikian, menurut Titi, Covid-19 ini pun ada hikmahnya, yakni keluarga diperintahkan untuk di rumah. “Menurut saya luar biasa untuk memberikan waktu kepada kami sebagai orang tua. Covid ini menjadi titik balik manusia, untuk menyadari apa sih yang kita kejar selama ini? Ini menjadi titik balik kita untuk merenungi apa sih tujuan hidup kita selama ini?” katanya.

Titi menawarkan solusi bahwa kita harus merelaksasi waktu. Jadwal sekolah dikurangi, yakni 50 persen di sekolah dan 50 persen di rumah. Tapi di rumah harus terstruktur dan lembaga juga harus memberikan flexi time untuk orang tua. Flexi time tidak hanya bekerja dari rumah, namun juga membawa anak-anaknya bekerja.

“Covid ini sebagai tombak gerakan out of the box kebijakan untuk mengembalikan manusia ke fitrahnya. Saya pun berharap sekolah bukan sekadar untuk mentransfer ilmu, tapi untuk membentuk kepribadian anak,” tutur Titi.

Sementara itu, narasumber ketiga yaitu Kepala Kopertis/LLDikti Wilayah V 2010-2019, Bambang Supriyadi menyatakan ke depan institusi pendidikan harus menyiapkan diri supaya tidak terjadi kebuntuan proses pendidikan atau pengajarannya. 

“Masalah kesiapan teknologi adalah masalah yang harus diselesaikan, baik bagi penyelenggara pendidikan maupun peserta. Institusi pendidikan harus segera berubah dan belajar menghadapi itu,” kata Bambang. Dalam hal ini ada kesamaan semangat dari para narasumber bahwa proses akselerasi harus segera dilakukan oleh pemerintah, institusi pendidikan, dan keluarga.

Asayyev |*

Stres Bisa Picu Kambuhnya Penyakit

Yogyakarta | Jurnal Inspirasi

Stres dinyatakan bisa memicu munculnya berbagai penyakit, termasuk kekambuhan pada pasien lupus.Hal ini dikatakan Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada, Prof Nyoman Kertia. “Stres, kecapekan, dan berjemur matahari bisa membuat penyakit ini kambuh,” kata Nyoman melalui keterangan tertulis, kemarin.

Menurut dia, melakukan physical distancing dalam waktu relatif lama dan situasi yang penuh dengan ketidakpastian dapat menimbulkan kecemasan dan rasa stres. Sementara perasaan stres berkepanjangan tidak hanya berpengaruh pada kesehatan mental, tetapi juga kesehatan fisik manusia.

Oleh sebab itu, dia mengimbau orang dengan lupus (odapus) sebisa mungkin menghindari agar tidak kelelahan, tidak stres, dan tidak melakukan aktivitas berjemur matahari. Dengan begitu diharapkan penyakit ini tidak mudah kambuh.

Lupus merupakan penyakit autoimun yang disebabkan sistem imun menyerang sel, jaringan, dan organ tubuh sendiri. Karenanya orang dengan lupus atau odapus memiliki risiko terhadap berbagai jenis infeksi bakteri maupun virus. “Kondisi kekebalan odapus itu tidak sempurna, tetapi kalau patuh minum obat sesuai petunjuk dokter kondisinya akan baik-baik saja layaknya orang normal,” kata Nyoman menyongsong peringatan Hari Lupus Dunia yang jatuh setiap tanggal 10 Mei.

Dia menyebutkan bahwa sistem kekebalan tubuh menjadi pertahanan utama terhadap kuman serta penyakit. Sementara odapus lebih rentan terhadap infeksi karena sistem kekebalan tubuh bekerja secara berbeda dari orang pada umumnya. Sistem kekebalan pada odapus bekerja terlalu aktif dan menyerang tubuh sendiri.

Untuk itu, dia kembali menekankan kepada odapus untuk rutin memeriksakan diri ke dokter dan mengonsumsi obat agar lupus bisa dikendalikan. Dengan rutin mengonsumsi obat, akan mengurangi kerentanan atau risiko terhadap infeksi bakteri atau virus, termasuk Covid-19.

“Asalkan minum obat dengan baik dari dokter risiko infeksi kuman bisa ditekan, tapi kalau tidak patuh minum obat ya rentan, ” kata Ketua Departemen Penyakit Dalam FKKMK UGM ini.

Menurut dia, lupus bisa menyerang siapa saja di segala usia. Kendati begitu, penyakit ini kebanyakan diderita oleh wanita usia produktif. Sekitar 80-85 persen penderita lupus merupakan wanita.

Lupus dikenal sebagai penyakit seribu wajah karena gejala dan sakit yang ditimbulkan beragam mirip dengan penyakit lain. Gejala yang biasanya muncul adalah sering mengalami nyeri sendi, ruam kemerahan di wajah dan tubuh, sering demam, lelah, sariawan, rambut rontok, kulit sensitif terhadap sinar matahari, dan nyeri dada.

Pakar Rematologi ini menyebutkan hingga saat ini penyebab lupus belum diketahui secara pasti. Namun, sejumlah faktor diduga berperan pada patofisiologi lupus, seperti genetika, infeksi, polusi, dan makanan tidak sehat. “Lupus tidak bisa disembuhkan secara total, tetapi ada yang namanya remisi,” kata dia.

Remisi, kata dia, merupakan kondisi klinis sama seperti orang normal. Namun, ada yang tetap membutuhkan obat dan pada beberapa kasus bisa lepas obat . Meski tidak dapat disembuhkan, lupus bisa dikendalikan dengan rutin memeriksakan diri ke dokter.

Penyakit ini, menurut dia, menjadi berbahaya jika tidak terkontrol dan ditangani dengan baik. Pasien akan sulit tertolong apabila lupus telah menyerang organ dalam seperti ginjal, paru-paru, hingga otak. “Odapus juga diharapkan bisa menjaga pola hidup sehat, patuh konsumsi obat dan menghindari faktor pencetus kekambuhan,” kata dia.

Lupus merupakan salah satu jenis penyakit tidak menular yang masih menjadi persoalan kesehatan dunia. Hingga saat ini diperkirakan terdapat 5 juta pasien lupus yang tersebar di seluruh dunia dan jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.

Asayyev |*

Prabowo Jaga Jarak dengan Kivlan Zen

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kivlan Zen dinilai seorang patriot sejati yang tidak mau berkompromi dengan rezim dan tetap mempunyai idealisme perjuangan sapta margais seorang prajurit sejati. Hal tersebut dikatakan mantan pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019, Nicholay Aprilindo.

Dia meyakini bahwa Prabowo Subianto tidak akan meninggalkan salah seorang pendukung setianya itu. Prabowo, katanya, hanya menjaga jarak lantaran sudah masuk dalam jajaran pemerintahan Jokowi untuk kepentingan strategi politik yang dibangunnya.

“Pak Kivlan tidak ditinggalkan Pak Prabowo. Tentu ada perhitungan politik tertentu dari Pak Prabowo,” ujar Nicholay, kemarin.

Nicholay yang merupakan aktivis politik, hukum dan hak asasi manusia (polhukham) ini mengatakan, kesetiaan Prabowo pada teman seperjuangan tetap terjaga. “Hanya caranya yang berbeda,” kata alumnus Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2011 ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kivlan Zen adalah senior Prabowo di militer dan kepala staf Kostrad ketika Prabowo menjadi Pangkostrad. “Mereka berdua punya ikatan batin tersendiri hanya tidak terekspos ke publik,” pungkasnya.

Diketahui, Kivlan Zen didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau juncto 56 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses sidang kasus Kivlan Zen itu pun masih berjalan. Terakhir, majelis hakim menolak eksepsi Kivlan Zen.

Asayyev |*

Ferdian Paleka Kena Bully Juga di Tahanan

Bandung | Jurnal Inspirasi

Video perundungan terhadap youtuber, Ferdiansyah alias Ferdian Paleka di tahanan Polrestabes Bandung tengah viral di media sosial. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan perundungan tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Penyiksaan maupun tindakan merendahkan dan tidak manusia terhadap setiap orang terutama tersangka telah dilarang secara tegas baik oleh hukum nasional maupun internasional,” kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu pada Sabtu 9 Mei 2020.

Erasmus mengingatkan bahwa institusi kepolisian melalui Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia juga tegas mengatakan agar praktik penyiksaan tidak terjadi. Kemudian juga memerintahkan agar tersangka diperlakukan dengan baik.

“Dan hak asasi manusia yang melekat pada dirinya juga harus tetap dihormati,” ujar Erasmus.

Menurut dia, dalam upaya mengusut kasus perbuatan diskriminatif terhadap kelompok minoritas atau dalam hal ini transpuan, yang harus menjadi fokus utama aparat penegak hukum adalah adanya pengembalian kehormatan korban dan penggantian kerugian yang diderita korban.

Polisi misalnya menurut dia, bisa melakukan langkah-langkah restoratif yang memulihkan korban. Seperti polisi dapat mendorong adanya permintaan maaf dari pelaku kepada korban, mengupayakan pelaku ganti rugi kepada korban. Misal dengan kewajiban pelaku memberikan sembako kepada korban dan kelompok minoritas lainnya.

“Upaya-upaya restoratif tersebut untuk memupuk rasa tanggung jawab pelaku sambil juga memulihkan korban, bukan malah membiarkan terjadinya perlakuan tidak manusiawi kepada pelaku,” kata dia.

Asayyev |*

Hadits Hari Ini

10 Mei 2020
17 Ramadhan 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَسُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ أَنَّهُمَا سَمِعَا النُّعْمَانَ بْنَ أَبِي عَيَّاشٍ الزُّرَقِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَاعَدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Dan telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur dan Abdurrahman bin Bisyr Al Abdi keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij dari Yahya bin Sa’id dan Suhail bin Abu Shalih bahwa keduanya mendengar An Nu’man bin Abu Abbas Az Zuraqi menceritakan dari Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim.

HR Muslim No. 1949.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pembukaan Sekolah Diputuskan Presiden

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Keputusan pembukaan sekolah di tengah corona ada di tangan Presiden Joko Widodo. Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik Jurni Ardiantoro. “Bapak presiden yang akan memutuskan berdasarkan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (9/5).

Juri mengatakan langkah tersebut bakal diputuskan Jokowi setelah memastikan dan mendapat masukan dari pihak-pihak terkait. “Utamanya [masukan dari] ketua gugus tugas covid-19, menko PMK, menkes, mendikbud dan pihak-pihak lain yang kompeten,” jelasnya.

Ia pun mengatakan hingga kini belum ada pernyataan lebih lanjut yang bisa disampaikan. Ini karena belum ada kebijakan resmi atau keputusan lebih lanjut terkait hal ini.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan berencana membuka sekolah di tengah corona pada pertengahan Juli 2020. “Kita merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru, sekitar pertengahan Juli,” tutur Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid melalui pesan singkat.

Hamid menegaskan rencana ini memungkinkan jika suatu daerah sudah ditetapkan aman dari wabah corona. “Untuk daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman oleh Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

Menurutnya kegiatan sekolah nanti bakal dilakukan dengan protokol kesehatan di area institusi pemerintah yang sudah ditetapkan pemerintah. Siswa juga diwajibkan menggunakan masker. 

** Asayyev

PT. Telkom Percepat Pemulihan Layanan kepada Masyarakat

>> Pengguna Indihome di Kota Cibinong atas Gangguan Massal Akibat Terbakarnya Kabel Fiber Optik

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pada Selasa tanggal 5 Mei 2020 sekitar jam 02.30 WIB, telah terjadi kebakaran pada kabel Fiber Optik milik PT. Telkom yang berada disekitar area lokasi Fly-Over kota Cibinong tepatnya di Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 41. Dalam keterangan yang disampaikan GM Witel Bogor Muhammad Syibli kepada Jurnal Bogor, pihaknya langsung merespon atas kejadian tersebut.

Kejadian diperkirakan 11 Kabel Fiber Optik dengan total Kapasitas sebanyak 720 SSL, mengalami kebakaran dan berdampak terjadinya gangguan massal terhadap fasilitas layanan Telekomunikasi di sebahagian pelanggan kota Cibinong.

Telah dilakukan upaya percepatan perbaikan pada kabel Fiber Optik yang rusak (putus) sejak tanggal 5 Mei 2020 dengan cara melakukan penarikan kabel baru sebanyak 11 kabel Fiber Optik sepanjang 375 meter. Untuk mengawal proses recovery berjalan maksimal PT. Telkom melibatkan seluruh jajaran PT. Telkom dan Mitra Kerja dengan peralatan yang lengkap, selama 24 jam secara terus menerus (nonstop). 

Adapun proses recovery  terus dilaksanakan dan akhirnya progress penyambungan sudah selesai 100% pada jam 24.00 WIB tadi malam sehingga diharapkan layanan Telekomunikasi pelanggan dapat berjalan dengan baik dan normal kembali.

Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan pelanggan yang disebabkan Gangguan Massal tersebut, PT. Telkom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pelanggan Telekomunikasi di kota Cibinong atas ketidaknyamanan akibat kejadian ini. Apabila masih ada pelanggan yang mengalami gangguan, dapat menghubungi Call Center 147, agar  kami dapat segera menindaklanjuti.

Demikian disampaikan, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelanggan PT. Telkom.

** Frast

Hadits Hari Ini


09 Mei 2020
16 Ramadhan 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي

Telah menceritakan kepada kami Isma’il berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Sa’id Al Maqbariy dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwasanya dia bertanya kepada Aisyah radliallahu ‘anha tentang cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Ramadhan. Maka Aisyah radliallahu ‘anha menjawab:

Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (melaksanakan shalat malam) di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka’at. Beliau shalat empat raka’at, maka jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian Beliau shalat empat raka’at lagi dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian Beliau shalat tiga raka’at.

Lalu aku bertanya:
“Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan Witir ?”.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, namun hatiku tidaklah tidur.

HR Bukhari No. 1874.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Diterima Bima Arya, Dekost Indonesia Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kota Bogor

Bogor | Jurnal Inspirasi
PT. Amanah Indonesia Realti – Dekost Indonesia salah satu Developer Properti Syariah yang sedang berkembang di Kota Bogor, bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan yang penuh keberkahan ini ikut serta peduli sesama khususnya masyarakat Kota Bogor dalam kegiatan kemanusiaan dengan cara menyumbangkan sebanyak 1.000 paket sembako guna penanganan pandemi corona atau Covid-19.

“Sebagai organisasi perusahaan yang wajib peduli pada lingkungan sekitar dan wilayah Kota Bogor, kami berusaha untuk dapat membantu dengan bekerja sama bersama pihak Pemerintah Kota Bogor yang kami percayai untuk dapat saling bersinergi dalam menghadapi bahaya pandemi dari kasus virus covid-19 ini,” papar Direktur Utama Dekost Indonesia, Ahmad Ferza Feriansyah, Jumat (8/5/2020).

Sebanyak 1.000 paket sembako disalurkan melalui Crisis center Gugus Tugas Pemkot Bogor yang diterima langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto di Rumah Dinas Walikota Jalan Raya Pajajaran No.42 Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

“Atas rahmat Allah Subhanahu ta’ala, kami dapat menyalurkan bantuan paket sembako dengan jumlah 1000 Paket yang kami donasikan melalui Pemerintah Daerah Kota Bogor yang secara simbolis diterima langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto di lokasi Rumah Dinas Walikota Bogor atau Crisis center Gugus Tugas Pemkot Bogor,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Senin (4/5/2020) lalu PT. Amanah Indonesia Realti – Dekost Indonesia pun sudah menyalurkan sebanyak 100 paket sembako diwilayah Kelurahan Balumbang jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kabupaten Bogor yang merupakan wilayah dimana perusahaannya berada.

“Semoga dalam penyerahan donasi ini dapat meringankan beban Pemerintah Kota Bogor untuk dapat bermanfaat dan membantu kepada masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya.

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, bantuan ini akan sangat membantu sekali untuk keberlangsungan hidup warga Kota Bogor khususnya, karena selain berupa bantuan tunai yang sudah disalurkan oleh Pemkot Bogor, bantuan sembako sangat dibutuhkan warganya.

“Saya sangat berterimakasih dengan bantuan yang diberikan oleh Dekost Indonesia, ini kami terima dan akan segera kita distribusikan. Karena kebutuhan sembako juga sangat berarti bagi warga saya, sekali lagi semoga apa yang sudah diberikan ini menjadi ladang amal untuk kita semua,” pungkasnya.

Reporter: Handy Mehonk

Menkes Tugaskan BPJS Verifikasi Klaim Pasien Covid-19

Bogor | Jurnal Inspirasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerima tugas untuk melakukan verifikasi klaim pelayanan kesehatan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di rumah sakit.

Tugas tersebut atas dasar surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor: S.22/MENKO/PMK/III/2020 tentang Penugasan Khusus Verifikasi Klaim Covid-19 dan Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“BPJS Kesehatan dan Kementerian/Lembaga terkait telah menyiapkan hal-hal pendukung seperti kesiapan sistem informasi dan prosedur, aplikasi penunjang, serta sosialisasi kepada verifikator BPJS Kesehatan dan rumah sakit,” Ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong Erry Endry melalui video conference bersama awak media, Rabu (5/5/2020).

Erry menjelaskan, alur pengajuan klaim Covid-19 dimulai dari rumah sakit, mengajukan permohonan pengajuan klaim melalui email ke Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan cq. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, ditembuskan ke Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. Adapun berkas pendukung verifikasi diajukan melalui aplikasi E-klaim INA-CBGs.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat memberikan uang muka paling banyak 50% dari jumlah klaim yang diajukan. Berkas pasien Covid-19 yang dapat diajukan untuk diklaim adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020.

Rumah Sakit sudah harus mempersiapkannya sejak sekarang. Setelah rumah sakit mengajukan permohonan dan melengkapi berkas pengajuan klaim dan berkas pendukungnya dalam bentuk softcopy, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap klaim sesuai dengan ketentuan yang ada dalam petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kemenkes. BPJS Kesehatan diberi waktu 7 (tujuh) hari kerja untuk proses verifikasi klaim.

Dan, setelah BPJS Kesehatan menyerahkan berita acara verifikasi, Kemenkes akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya. Biaya klaim akan ditransfer ke rekening rumah sakit oleh Kemenkes dalam kurun waktu 3 (tiga) hari kerja.

“Tentu kami mendorong rumah sakit agar sebaik mungkin menyiapkan berkas pengajuan klaim dan berkas pendukungnya dalam bentuk softcopy, sehingga prosesnya tidak mengalami kendala dan sesuai petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan. Selain itu, klaim yang diajukan belum pernah diklaim pada program apapun agar tidak ada klaim ganda,” jelasnya.

Penggantian biaya pelayanan Covid-19 ini diberikan kepada semua RS yang memberikan layanan Covid-19. Baik itu RS rujukan pemerintah pusat, RS yang ditunjuk pemda, RS darurat, maupun semua RS yang memberikan layanan Covid-19. RS yang tidak ditunjuk oleh pihak mana pun, tetapi memberikan layanan pada pasien Covid-19 harus berkirim surat ke dinas kesehatan setempat bahwa RS tersebut memberikan layanan Covid-19.

Endry menambahkan, kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah Pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, baik itu WNI ataupun WNA yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentu BPJS Kesehatan sangat siap melaksanakan penugasan ini. Pengalaman melaksanakan verifikasi klaim yang akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance, sudah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh BPJS Kesehatan khususnya selama mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan adanya ketentuan di atas, diharapkan dapat memperlancar tugas BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19,” pungkasnya.

Handy Mehonk / **